cover
Contact Name
I Dewa Ayu Dwi Mayasari
Contact Email
dewaayudwimayasari@gmail.com
Phone
+6281236969203
Journal Mail Official
dewaayudwimayasari@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jl. Pulau Bali Nomor 1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030593     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Kertha Desa diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0593.  Sejak tahun 2018 Jurnal Kertha Desa dikelola di bawah Unit Publikasi Fakultas Hukum Universitas Udayana. Jurnal Kertha Desa  dipublikasikan dengan tujuan untuk memfasilitasi persyaratan wajib publikasi jurnal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal, pengelola secara berkesinambungan membenahi dan meningkatkan manajemen pengelolaan, seperti melengkapi daftar Dewan Redaksi/ Editorial Team maupun Reviewer, termasuk juga peningkatan substansi artikel dengan menggunakan similarity Turnitin. Jurnal Kertha Desa adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui  peer review process melalui telaah dari Board of Editors, serta proses   review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi,  baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Dalam proses telaah oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%. Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Kertha Desa wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan   pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi  topik-topik sebagai berikut: Hukum Adat Tata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Hukum Perdata Hukum Acara; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 42 Documents
ANALISIS YURIDIS MENGENAI SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLOITASI ANAK YANG DILAKUKAN OLEH PANTI ASUHAN Ni Putu Sri Yovika Sandhi; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 4 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menentukan berbagai macam eksploitasi anak serta sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku. Metode penelitian pada kajian ini yaitu pendekatan hukum normatif. Di Indonesia, pengaturan mengenai tindakan eksploitasi anak termuat secara tegas pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Tindak pidana eksploitasi bisa diperbuat dari berbagai lapisan masyarakat atau pihak, termasuk panti asuhan. Sesungguhnya, panti asuhan seharusnya beroperasi sebagai lembaga perlindungan terhadap anak. Dengan adanya hal tersebut, penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi sangat diperlukan guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan kepada anak oleh pelaku. This study aims to identify various forms of child exploitation and the legal sanctions applicable to offenders. The research employs a normative legal approach. In Indonesia, the regulation of child exploitation is explicitly stipulated in Law Number 35 of 2014. Acts of exploitation may be committed by individuals from diverse social groups or institutions, including orphanages. Ideally, orphanages are intended to function as protective institutions for children. Therefore, strict law enforcement against perpetrators of exploitation is essential to minimize violations committed against minors.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA ATAS KEHILANGAN ASET KRIPTO AKIBAT KEGAGALAN SISTEM EXCHANGE Pande Putu Rino Atmaja; Made Aditya Pramana Putra
Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 4 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Unversitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata penyelenggara platform Exchange terhadap kehilangan aset kripto serta mengkaji pengaturan hukum positif Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum bagi pengguna yang mengalami kerugian. Perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia menimbulkan berbagai risiko, seperti kegagalan sistem elektronik, peretasan, dan kelalaian penyelenggara platform yang dapat menyebabkan hilangnya aset digital milik pengguna. Di sisi lain, pengaturan hukum terkait aset kripto di Indonesia masih bersifat parsial dan tersebar di beberapa sektor sehingga belum memberikan kepastian hukum yang komprehensif bagi pengguna. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban perdata penyelenggara platform Exchange dapat didasarkan pada wanprestasi dan perbuatan melawan hukum apabila kerugian pengguna terjadi akibat kelalaian, kegagalan sistem keamanan, maupun tidak dipenuhinya kewajiban penyelenggara dalam transaksi elektronik. Selain itu, hukum positif Indonesia telah mengatur perdagangan aset kripto melalui beberapa regulasi, namun perlindungan hukum terhadap pengguna masih belum optimal, khususnya terkait mekanisme ganti rugi, batas tanggung jawab penyelenggara, dan kepastian hukum bagi konsumen aset digital. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif guna menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pengguna aset kripto di Indonesia. This study aims to analyze the forms of civil liability borne by Exchange platform providers for the loss of crypto assets and to examine the positive law framework of Indonesia in providing legal protection for users who suffer financial losses. The rapid development of crypto asset trading in Indonesia has given rise to various risks, including electronic system failures, cyberattacks, and negligence on the part of platform providers, which may result in the loss of users’ digital assets. On the other hand, the legal regulation governing crypto assets in Indonesia remains partial and fragmented across several sectors, thereby failing to provide comprehensive legal certainty for users. This research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches through library research based on primary and secondary legal materials. The findings reveal that the civil liability of Exchange platform providers may arise from breach of contract and tortious acts where users’ losses are caused by negligence, security system failures, or the failure of providers to fulfill their obligations in electronic transactions. Furthermore, although Indonesian positive law has regulated crypto asset trading through several regulations, legal protection for users remains inadequate, particularly with regard to compensation mechanisms, limitation of liability, and legal certainty for digital asset consumers. Therefore, more comprehensive regulations are required to ensure legal protection and legal certainty for crypto asset users in Indonesia.