cover
Contact Name
Pande Yogantara
Contact Email
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Phone
+62895394566140
Journal Mail Official
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Editorial Address
Jl. Pulau Bali No.1 Denpasar, Bali-Indonesia
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : 23030569     EISSN : 23030569     DOI : https://doi.org/10.24843/KS
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi Sinta Dikti, Peringkat Sinta 3 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset Dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, SK Nomor 225/E/KPT/2022 Tanggal: 7 December 2022 Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode IV Tahun 2022. Jurnal Kertha Semaya dipublikasikan dengan tujuan untuk memfasilitasi persyaratan wajib publikasi jurnal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal, pengelola secara berkesinambungan membenahi dan meningkatkan manajemen pengelolaan, seperti melengkapi daftar Dewan Redaksi/ Editorial Team maupun Reviewer, termasuk juga peningkatan substansi artikel dengan menggunakan similarity Turnitin. Jurnal Kertha Semaya adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Sebagai bagian dari Dalam proses oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%. Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Kertha Semaya wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi topik-topik sebagai berikut: Hukum Hukum Perdata HukumTata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "vol. 14 no. 10 (2026)" : 10 Documents clear
REKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU I Dewa Kadek Agus Pradnyantara Diputra; I Dewa Gede Dana Sugama
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana notaris dalam tindak pidana penipuan dalam perspektif KUHP baru serta merumuskan batas pertanggungjawaban pidana notaris yang dikaitkan dengan peran notaris dalam pembuatan akta autentik dan prinsip kehati-hatian dalam jabatan notaris. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif KUHP baru, pertanggungjawaban pidana notaris tidak dapat didasarkan semata pada akibat yang ditimbulkan dari akta autentik, melainkan harus didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana, kesalahan, dan keterlibatan yang dapat dibuktikan secara konkret. Analisis terhadap praktik, khususnya melalui putusan pengadilan, menunjukkan adanya kecenderungan perluasan pertanggungjawaban pidana notaris yang belum sepenuhnya didasarkan pada konstruksi hukum pidana yang sistematis. Penelitian ini menemukan bahwa batas pertanggungjawaban pidana notaris terletak pada tingkat keterlibatan dan penerapan prinsip kehati-hatian, di mana notaris hanya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti secara aktif, turut serta, atau lalai secara serius sehingga memungkinkan terjadinya tindak pidana penipuan. Dengan demikian, perspektif KUHP baru memberikan kerangka yang lebih proporsional dalam membedakan antara tanggung jawab jabatan dan pertanggungjawaban pidana notaris. ABSTRACT This study aims to analyze the construction of notary criminal liability in fraud offenses from the perspective of the new Criminal Code and to formulate the limits of such liability in relation to the notary’s role in drafting authentic deeds and the principle of prudence in notarial duties. This research employs a normative legal method with statute, conceptual, and analytical approaches. The findings indicate that under the new Criminal Code, notary criminal liability cannot be solely based on the consequences arising from authentic deeds, but must be grounded on the fulfillment of elements of a criminal act, fault, and concrete involvement. The analysis of judicial practice reveals a tendency to expand notary criminal liability without a systematic application of criminal law principles. This study finds that the limit of notary criminal liability lies in the level of involvement and the application of the prudential principle, where a notary may only be held criminally liable if proven to have actively participated, contributed, or committed serious negligence that enables fraud to occur. Therefore, the perspective of the new Criminal Code provides a more proportional framework in distinguishing between professional responsibility and criminal liability of notaries.
MEMBEDAKAN PENGAKUAN PROSES DARI PUTUSAN KEPAILITAN ASING: PROSPEK INDONESIA DALAM PERBANDINGAN DENGAN KOREA SELATAN Samuel Ferian Bonay; Kezia Crystabella Marshalivia Hutajulu
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p09

Abstract

Salah satu isu kontemporer yang menyangkut kegiatan lintas batas adalah sistem pengakuan proses kepailitan asing. UU KPKPU yang merupakan instrumen tertinggi pengatur norma hukum kepailitan di Indonesia pun belum memiliki mekanisme pengakuan serupa karena adanya kekhawatiran mengenai asas kedaulatan negara. Hal ini mengingat Indonesia sebagai negara penganut asas teritorialitas sebagai penganut rezim civil law. Akibatnya, proses kepailitan lintas batas menjadi kurang harmonis. Sebaliknya, Korea Selatan telah menggunakan sistem yang memungkinkan pengakuan putusan dan proses kepailitan asing padahal sama-sama merupakan negara civil law yang awalnya bertolak dari kekhawatiran yang mirip. Oleh karena itu, pembelajaran dari Korea akan membantu mencerahkan prospek Indonesia untuk mengakui proses peradilan asing di bidang kepailitan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis, normatif, dan komparatif. Sedangkan data diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan seorang praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan di Korea Selatan dapat menjadi contoh konkrit bagi Indonesia untuk memperbarui sistem pengakuan proses peradilan asingnya di bidang kepailitan karena sistem Korea Selatan telah menunjukkan keberhasilan penempatan norma yang demikian tanpa meninggalkan asas kedaulatan negara dengan adanya penegasan batas antara pengakuan proses dengan pengakuan putusan kepailitan. One contemporary issue concerning cross border activities is the system for recognizing foreign insolvency proceedings. UU KPKPU, the highest-ranking instrument governing insolvency norms in Indonesia, has also yet to provide a similar recognition mechanism owing to concerns over the principle of state sovereignty. This stems from Indonesia's adherence to the territoriality principle as a civil law jurisdiction. Consequently, cross border insolvency proceedings remain poorly harmonized. In contrast, South Korea has adopted a system permitting the recognition of foreign insolvency judgments and proceedings, despite being a fellow civil law country that initially harbored similar concerns. Therefore, lessons from Korea can help shed light on Indonesia's prospects for recognizing foreign judicial proceedings in insolvency matters. This study employs a qualitative method with juridical, normative, and comparative approaches. Data were obtained through literature review and an interview with legal practitioners. The findings show that the South Korean practice can serve as a concrete model for Indonesia to reform its recognition system for foreign insolvency proceedings, as the Korean system has successfully incorporated such norms without abandoning state sovereignty, having clearly demarcated the recognition of insolvency proceedings from that of insolvency judgments.
UNLAWFUL ACTS IN LAND TENURE DISPUTES BETWEEN PAKEL FARMERS AND PLANTATION COMPANIES Inawati Santini; Ifa Latifa
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p08

Abstract

This study aims to analyze the legal elements of unlawful acts in the civil dispute between farmers in Pakel Village, Banyuwangi Regency, and a plantation company claiming land rights through formal legal instruments. The dispute has become a significant legal issue because it reflects the tension between community-based land control that has existed for generations and the formal land tenure system recognized by the state. The urgency of this research lies in the increasing number of agrarian conflicts in Indonesia that involve claims of ownership, compensation demands, and allegations of unlawful occupation of land by local communities. This research employs a normative juridical method with a statutory, conceptual, and case approach. Legal materials are obtained from legislation, court decisions, legal doctrines, and relevant scholarly publications concerning land law and civil liability. The findings indicate that the determination of unlawful acts cannot be based solely on formal land title ownership but must also consider historical land control, the social function of land, and the principles of justice embedded in Indonesian agrarian law. Furthermore, communities that have occupied and cultivated land continuously over a long period deserve legal protection, particularly when the status of land rights remains disputed. The study concludes that resolving agrarian disputes requires balancing legal certainty with substantive justice to ensure equitable protection for all parties involved.
LEGALITAS KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENYELENGGARAAN MINI EXPOSE PADA PROSES INITIAL PUBLIC OFFERING Carissa Maharani; Moody Rizqy Syailendra Putra
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p01

Abstract

Mini Expose selama ini dikenal sebagai mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam proses Initial Public Offering (IPO). Namun, pada IPO PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyelenggarakan Mini Expose meskipun belum terdapat dasar hukum yang secara eksplisit mengatur mekanisme tersebut. Praktik ini menimbulkan persoalan mengenai kewenangan OJK, pembagian fungsi dengan BEI, serta perlindungan hukum terhadap emiten terkait kepastian prosedur dan batas pemeriksaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan spesifikasi preskriptif, menggunakan teknik pengumpulan bahan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum, memanfaatkan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, kemudian dianalisis melalui pengkajian terhadap bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan isu penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mini Expose oleh OJK dalam proses IPO pada prinsipnya dapat dilaksanakan secara hukum sebagai instrumen pengawasan preventif dalam proses IPO, namun diperlukan pengaturan yang lebih jelas Mini Expose sebagai tahapan wajib dalam proses IPO dan untuk membedakan fungsi Mini Expose oleh BEI secara tegas, yang mana OJK berfokus pada pemenuhan ketentuan pasar modal sebelum Pernyataan Efektif, sedangkan BEI berfokus pada kesiapan perusahaan sebelum pencatatan saham. Perlindungan hukum terhadap emiten diwujudkan melalui kejelasan dasar dan prosedur pelaksanaan, ruang lingkup pemeriksaan, serta hak dan kewajiban emiten, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih jelas untuk menjamin kepastian hukum, dan memastikan pelaksanaan Mini Expose secara transparan, proporsional, dan tidak diskriminatif. Mini Expose has been recognized as a mechanism used by the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the Initial Public Offering (IPO) process. However, during the 2026 IPO of PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk, the Financial Services Authority (OJK) also conducted a Mini Expose, despite the absence of an explicit legal basis governing the mechanism. This practice raises legal issues concerning OJK's authority, the division of functions between OJK and IDX, and the legal protection afforded to issuers regarding procedural certainty and the scope of OJK's examination. This study employs normative legal research with a prescriptive specification, using primary, secondary, and non-legal materials through statutory, case, and conceptual approaches, which are analyzed by examining legal materials relevant to the research issues. The findings of this study indicate that the Mini Expose conducted by the OJK in the IPO process may, in principle, be legally implemented as a preventive supervisory instrument. However, clearer regulation is required to establish the Mini Expose as a mandatory stage in the IPO process and to distinguish it from the IDX Mini Expose, with OJK focusing on compliance with capital market regulations before the Effective Statement and IDX focusing on the company’s readiness for share listing. Legal protection for issuers is ensured through clarity regarding the legal basis, implementation procedures, scope of examination, and issuers’ rights and obligations. Accordingly, clearer regulation is necessary to ensure legal certainty and guarantee that the Mini Expose is conducted in a transparent, proportionate, and non-discriminatory manner.
RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM KEABSAHAN TRANSAKSI TANAH WARISAN TANPA SEPENGETAHUAN SELURUH AHLI WARIS Eric Stevanus; Gunawan Djajaputra
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p02

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kajian Yuridis atas Keabsahan Pengalihan Hak Atas Tanah Warisan Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris.” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan hukum yang timbul ketika tanah yang merupakan bagian dari harta warisan dialihkan kepada pihak lain tanpa adanya persetujuan dari seluruh ahli waris. Pengalihan tersebut dapat menimbulkan sengketa mengenai keabsahan perbuatan hukum, kewenangan pihak yang melakukan pengalihan, kedudukan ahli waris yang tidak memberikan persetujuan, serta perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang memperoleh tanah tersebut. Permasalahan tersebut menjadi semakin kompleks ketika harus dinilai melalui pertimbangan hakim dalam suatu perkara konkret. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan pengalihan hak atas tanah warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris, menganalisis pertimbangan hakim dalam menentukan keabsahan pengalihan tersebut, serta menganalisis akibat hukum yang timbul terhadap ahli waris dan pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum, teori, doktrin, serta pertimbangan hakim dengan fakta hukum yang terdapat dalam perkara. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum, teori keadilan, teori perlindungan hukum, dan teori pertimbangan hakim sebagai landasan analisis. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai batas kewenangan ahli waris dalam melakukan pengalihan terhadap tanah warisan, serta memberikan gambaran mengenai pertimbangan hukum yang seharusnya digunakan hakim dalam memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. This research is entitled “Judge's Considerations in Assessing the Legality of Transferring Rights to Inherited Land Without the Consent of All Heirs.” This research is motivated by legal problems arising when land constituting part of an inheritance is transferred to another party without the consent of all heirs. Such a transfer may give rise to disputes concerning the validity of the legal act, the authority of the party conducting the transfer, the legal position of heirs who did not provide their consent, and the legal protection afforded to third parties who acquire the land. The issue becomes more complex when it is examined through judicial considerations in a particular case. This research aims to analyze the validity of the transfer of inherited land rights without the consent of all heirs, examine the judicial considerations in determining the validity of such transfer, and analyze the legal consequences arising for the heirs and third parties. This research employs normative legal research with a descriptive-analytical specification. The approaches used consist of the statutory approach, conceptual approach, and case approach. The data consists of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained through library research. The legal materials are analyzed qualitatively by examining the relevant legal provisions, theories, doctrines, and judicial considerations in relation to the legal facts of the case. This research employs the theory of legal certainty, theory of justice, theory of legal protection, and theory of judicial consideration as its analytical framework. The research is expected to provide an understanding of the limits of an heir's authority to transfer inherited land and to illustrate the legal considerations that should be applied by judges in ensuring legal certainty, justice, and legal protection for all parties concerned.
KONSTRUKSI HUKUM PELANGGARAN BERMEDIA SOSIAL SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA Sugeng Santoso P.N; Shinta Kumala Syari
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p06

Abstract

Media sosial telah memperluas ruang ekspresi pekerja, tetapi pada saat yang sama menghadirkan risiko hukum baru dalam hubungan kerja. Unggahan, komentar, atau interaksi digital pekerja dapat memicu tindakan disiplin hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun hukum ketenagakerjaan Indonesia belum mengatur pelanggaran bermedia sosial sebagai alasan PHK yang mandiri. Artikel ini mengkaji kedudukan pelanggaran bermedia sosial dalam rezim PHK serta menawarkan parameter untuk menilai keabsahannya. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas media sosial pekerja tidak dapat langsung dijadikan dasar PHK, tetapi harus lebih dahulu dibuktikan dan dikualifikasikan sebagai pelanggaran kewajiban kerja yang sah. Keabsahan PHK perlu diuji melalui lima unsur, yaitu keteratribusian perilaku digital kepada pekerja, adanya dasar normatif internal yang jelas dan diketahui pekerja, hubungan nyata dengan kepentingan perusahaan, dampak aktual atau risiko serius, serta proporsionalitas sanksi. Kerangka ini dapat digunakan oleh hakim, pengusaha, dan pekerja untuk menilai sengketa PHK yang bersumber dari aktivitas media sosial. Social media has expanded workers’ space for expression while simultaneously creating new legal risks within employment relationships. Workers’ posts, comments, or other digital interactions may result in disciplinary action or even termination of employment, although Indonesian labour law does not recognize social media misconduct as an independent ground for termination. This article examines the legal position of social media misconduct within the employment termination regime and proposes parameters for assessing its validity. This study employs normative legal research using statutory, conceptual, and case approaches. The findings demonstrate that workers’ social media activities cannot automatically serve as grounds for termination but must first be proven and legally classified as a valid breach of employment obligations. The validity of termination should be assessed through five elements: attribution of the digital conduct to the worker, the existence of a clear internal normative basis known to the worker, a genuine connection with the employer’s interests, actual harm or serious risk, and the proportionality of the sanction. This framework can be used by judges, employers, and workers to assess termination disputes arising from social media activities.
KEPASTIAN HUKUM DALAM PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF NILAI-NILAI PANCASILA Fendi Darmawan; Ivana Titaru Vladyokta; Ratu Nebila Surachman; Chandra Kurniawan; Risiana; Franciscus Xaverius Wartoyo
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p04

Abstract

Penelitian ini bertujuan menemukan masalah hukum dalam kepastian hukum pencegahan korupsi melalui pemulihan aset berdasarkan nilai-nilai Pancasila serta merumuskan arah politik hukum yang responsif dan antisipatif untuk mempercepat penyusunan Naskah Akademik, perancangan, pembahasan, dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Penelitian menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dan preskriptif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, asas hukum, sinkronisasi hukum, kasus, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia telah mengatur penyitaan, perampasan, pembayaran uang pengganti, pemblokiran, dan pengembalian aset, tetapi pengaturannya masih tersebar dan belum membentuk sistem pemulihan aset yang terpadu. Keadaan ini menimbulkan ketidakpastian ketika proses pidana tidak dapat dilanjutkan atau aset telah dialihkan kepada pihak lain. Berdasarkan nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, percepatan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset diperlukan untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus membatasi kewenangan negara. Pengaturannya harus menetapkan pembuktian yang jelas, pengawasan pengadilan, perlindungan pihak ketiga, pembagian kewenangan, tata kelola yang transparan, serta pemulihan hak apabila perampasan tidak terbukti. This study identifies legal problems affecting legal certainty in corruption prevention through asset recovery based on Pancasila values and formulates a responsive and anticipatory legal policy to accelerate the preparation of an Academic Paper, drafting, deliberation, and enactment of an Asset Forfeiture Law. This normative legal research is descriptive, analytical, and prescriptive, employing statutory, conceptual, legal-principle, legal-synchronisation, case, and historical approaches. The findings show that Indonesian law already regulates seizure, forfeiture, substitute-money orders, asset freezing, and recovery, but these rules remain fragmented and do not constitute an integrated asset-recovery system. This condition creates legal uncertainty when criminal proceedings cannot continue or assets have been transferred to other parties. Consistent with the Pancasila values of belief in God, humanity, unity, deliberative democracy, and social justice, expedited enactment of an Asset Forfeiture Law is necessary to strengthen corruption prevention while restraining state power. The future law must establish clear evidentiary requirements, judicial oversight, third-party protection, institutional separation, transparent asset management, and effective remedies where forfeiture is not proven.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENERIMA GADAI BARANG BERGERAK DALAM PRAKTIK GADAI SECARA LISAN Fatimah Panggabean; Adlin Budhiawan
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p10

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan hukum praktik gadai lisan atas barang bergerak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk meneliti pertimbangan yang dilakukan oleh hakim dalam memberikan perlindungan hukum kepada penerima gadai terhadap potensi penyalahgunaan hak debitur, sebagaimana dibuktikan dalam Keputusan Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Tgl. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif, dengan memanfaatkan pendekatan hukum dan pendekatan kasus. Temuan penelitian menunjukkan bahwa gadai secara lisan tetap sah asalkan mematuhi ketentuan perjanjian yang sah sebagaimana diuraikan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Selain itu, persyaratan inbezitstelling merupakan syarat mendasar untuk pembentukan hak gadai, sebagaimana diatur dalam Pasal 1150 jo. Pasal 1152 KUHPerdata Gadai bersifat accessoir terhadap perjanjian pokok berupa utang-piutang.. Namun, bobot pembuktian dari pengaturan tersebut bergantung pada bukti tidak tertulis, termasuk bukti pengalihan dan kesaksian saksi. Dalam Keputusan Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Tgl, Majelis Hakim memutus secara verstek dan mengeluarkan putusan yang menekankan pemberian perlindungan hukum represif kepada penerima gadai. Kesimpulan ini diambil dari terbuktinya hubungan utang-piutang yang telah ditetapkan, penyerahan barang gadai yang didalilkan dengan alat bukti, serta tindakan debitur yang tidak mengembalikan mobil jaminan dan tidak  melunasi utang, yang dikualifikasikan hakim sebagai perbuatan melawan hukum dan dianalisis penulis sebagai pelanggaran iktikad baik berupa penyalahgunaan hak (misbruik van recht). Akibatnya, perlindungan hukum represif melalui putusan pengadilan berfungsi untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan substantif bagi penerima gadai dalam konteks praktik gadai secara lisan. This study aims to analyze the legal validity of oral pledge agreements involving movable property, as regulated under the Indonesian Civil Code (KUHPerdata). Furthermore, it examines the judicial considerations involved in granting legal protection to the pledgee against the potential abuse of rights by the debtor, as evidenced in Court Decision Number 21/Pdt.G/2025/PN. The study employs a normative legal methodology, utilizing both statutory and case-based approaches. The findings indicate that oral pledges remain valid provided they comply with the requirements for a valid agreement outlined in Article 1320 of the Civil Code. Additionally, the requirement of *inbezitstelling* (transfer of possession) is fundamental to the creation of a pledge right, as stipulated in Article 1150 in conjunction with Article 1152 of the Civil Code; the pledge is accessory to the principal debt agreement. However, the evidentiary weight of such arrangements relies on non-written evidence, including proof of transfer and witness testimony. In Decision Number 21/Pdt.G/2025/PN, the Pan el of Judges issued a *verstek* (default) judgment emphasizing the provision of repressive legal protection for the pledgee. This conclusion is drawn from the established existence of a debt relationship, the substantiated delivery of the pledged asset, and the debtor's failure to return the collateral (a car) or repay the debt—actions classified by the judge as an unlawful act and analyzed by the author as a breach of good faith amounting to an abuse of rights (*misbruik van recht*). Consequently, repressive legal protection via the court ruling serves to uphold legal certainty    and substantive justice for the pledgee within the context of oral pledge practices.  
ANTARA RISIKO BISNIS DAN KERUGIAN NEGARA: RELEVANSI BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM KEBIJAKAN HAPUS TAGIH BUMN Patricia Debby Julydya; Richard C. Adam
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p05

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji terkait ketentuan hapus tagih dalam rangka perlindungan hukum bagi direksi Badan Usaha Milik Negara berkaitan dengan kerugian negara. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode normatif dimana dalam metode ini menggunakan analisis dalam penerapan ketentuan menggunakan pendekatan yang berfokus pada hukum dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, norma-norma hukum dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Ditemukan bahwa kebijakan penghapusan piutang merupakan tindakan bisnis yang sah sepanjang dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, itikad baik, dan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Kepastian hukum tersebut semakin diperkuat melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 5595 K/Pdt/2025 yang menegaskan pentingnya kepastian prosedural dalam penyelesaian sengketa, khususnya terkait penghormatan terhadap klausul pilihan domisili hukum dan kompetensi relatif pengadilan sesuai Pasal 118 ayat (4) Herzien Inlandsch Reglement (HIR). This study aims to examine the provisions on debt write-offs in the context of legal protection for the directors of State-Owned Enterprises in relation to state losses. The research method employed is a normative method, which involves analysing the application of provisions using a law-centred approach based on legislation, legal norms, and utilising both the statutory approach and the conceptual approach. It was found that the policy of debt write-offs constitutes a legitimate business practice provided it is carried out in accordance with the principles of prudence, good corporate governance, good faith, and the authority granted by legislation. This legal certainty is further reinforced by Supreme Court Judgment No. 5595 K/Pdt/2025, which emphasises the importance of procedural certainty in dispute resolution, particularly regarding respect for choice-of-law clauses and the relative jurisdiction of courts in accordance with Article 118(4) of the Herzien Inlandsch Reglement (HIR).  
REKONSTRUKSI PARAMETER PENGUASAAN SEBAGAI DASAR HUBUNGAN ISTIMEWA DALAM HUKUM PERPAJAKAN INDONESIA Nethania Aurelia Madelin; Amad Sudiro
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 10 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i10.p07

Abstract

Hubungan istimewa merupakan salah satu aspek penting dalam hukum perpajakan karena keberadaannya dapat memengaruhi penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi antar-Wajib Pajak. Salah satu dasar timbulnya hubungan istimewa adalah adanya penguasaan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Pajak Penghasilan dan diperinci melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023. Meskipun ketentuan tersebut telah memberikan enam indikator penguasaan, masih terdapat persoalan dalam menentukan batas antara hubungan bisnis yang bersifat independen dengan keadaan yang menunjukkan adanya kemampuan nyata untuk mengendalikan atau memengaruhi pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan penguasaan sebagai dasar hubungan istimewa dalam hukum perpajakan Indonesia serta merekonstruksi parameter penentuan penguasaan berdasarkan praktik peradilan pajak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus terhadap peraturan perpajakan dan putusan peradilan yang berkaitan dengan hubungan istimewa karena penguasaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa enam indikator penguasaan dalam PMK Nomor 172 Tahun 2023 tidak cukup diterapkan hanya berdasarkan keterkaitan formal, tetapi perlu dikaitkan dengan kemampuan pengendalian yang nyata. Berdasarkan analisis terhadap pertimbangan hukum dalam putusan peradilan, parameter penguasaan dapat direkonstruksi melalui empat aspek, yaitu kewenangan dalam pengambilan keputusan, pengaruh nyata terhadap kebijakan atau kegiatan usaha, ketergantungan atau keterikatan yang mengurangi independensi pihak lainnya, serta adanya bukti konkret yang menghubungkan indikator formal dengan kemampuan pengendalian. Rekonstruksi parameter tersebut menunjukkan bahwa kesamaan pengurus, kepemilikan saham, maupun hubungan bisnis tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penguasaan apabila tidak disertai kemampuan nyata untuk mengendalikan atau memengaruhi pihak lainnya. Related-party relationships constitute an important aspect of taxation, as their existence may affect the application of the arm’s length principle to transactions between taxpayers. One of the grounds for establishing a related-party relationship is control, as provided under Article 18 paragraph (4) of the Income Tax Law and further elaborated in Minister of Finance Regulation Number 172 of 2023. Although the regulation provides six indicators of control, challenges remain in distinguishing ordinary independent business relationships from circumstances indicating an actual ability to control or influence another party. This study aims to analyze the regulation of control as a basis for related-party relationships under Indonesian tax law and to reconstruct the parameters for determining control based on tax court practice. This study employs a normative juridical method using a statutory approach and a case approach. The findings indicate that the six control indicators under Minister of Finance Regulation Number 172 of 2023 should not be applied solely on the basis of formal relationships, but must be assessed in relation to actual control. Based on the analysis of judicial considerations, the parameters of control may be reconstructed through four aspects: decision-making authority, actual influence over business policies or activities, dependency or interconnectedness limiting the independence of another party, and concrete evidence linking formal indicators to actual control. The reconstruction demonstrates that common management, share ownership, or business relationships do not, by themselves, establish control in the absence of an actual ability to control or influence the other party.

Page 1 of 1 | Total Record : 10