cover
Contact Name
Moh. Zamili
Contact Email
istidlaljehi@gmail.com
Phone
+6282244995150
Journal Mail Official
istidlaljehi@gmail.com
Editorial Address
Jl. Ma'had Aly No. 6 Sukorejo Banyuputih Situbondo Jawa Timur 68374
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Published by Universitas Ibrahimy
ISSN : 2548754X     EISSN : 25487957     DOI : https://doi.org/10.35316/istidlal
AIM Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam is a peer-reviewed journal providing for educators, lawyer, scholars, and policy makers to address the current topics in the field of ecomonic and Islamic law from many perspective. Istidlal publishes original academic articles that deal with issues of relevance in theory of economy, Islamic law, methodology of Islamic law, budgeting in Islamic society, and practice in Sharia economy. Articles should focus on studies and systematic analysis that employ qualitative, quantitative, plural (mixed-methods), research and development (RnD). SCOPE The scop of Istidlal is wide range of disciplines that provide relevant research for current issues in ecomonic and Islamic law: Islamic business, accounting, banking management, and more. Istidlal welcomes papers in Indonesia, English, and Arabic.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 112 Documents
Dampak Praktik Rentenir terhadap Kesejahteraan Pedagang Ikan di Desa Sumberanyar Prespektif Ekonomi Islam R. Fakhrurrazi; Nurul Rahmawati
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2025)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35316/istidlal.v9i2.954

Abstract

Praktik rentenir telah ada sejak tahun 2023 dikarenakan kebutuhan modal dan tidak adanya lembaga keuangan formal, serta mekanisme utang piutang yang dilakukan dengan proses yang mudah tanpa prosedur dan persyaratan yang rumit serta pembayaran utang menggunakan sistem cicil per hari. Rentenir memberikan dampak negatif pada kesejahteraan Pedagang Ikan. Kesejahteraan tercapai bila terpenuhinya kebutuhan material dan spiritual, pinjaman modal dari rentenir hanya mampu memenuhi kebutuhan materialnya, namun tidak pada kebutuhan spiritual. Praktik riba yang dilakukan rentenir tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yaitu prinsip keadilan, prinsip ta‟awun dan prinsip muslahat.
Penerapan Restorative Justice dalam Putusan Nomor 63/Pid.B/2021/PN. SKM dan Implikasi Perdamaian Adat dalam Pertimbangan Hakim Nabila Ayu Mazidah
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam Vol. 9 No. 2 (2025)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Ibrahimy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Implementasi keadilan restoratif pada putusan perkara pidana nomor 63/Pid.B/2021/PPN.Skm, khususnya yang berkaitan dengan kasus penganiayaan biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, serta menyoroti peran signifikan perdamaian adat dalam proses pertimbangan hakim. Penelitian ini berakar pada kompleksitas sistem hukum di Indonesia yang senantiasa berupaya menyelaraskan prinsip kepastian hukum formal dengan tuntutan keadilan substantif yang menghargai nilai-nilai kearifan lokal, terutama dalam konteks penyelesaian sengketa pidana. Kerangka analisis dalam penelitian ini dibangun atas fondasi teori hukum pidana, pemahaman mendalam tentang restorative justice sebagai paradigma alternatif penyelesaian konflik, eksplorasi teori peradilan adat yang mengakui eksistensi hukum tidak tertulis, serta perspektif pluralisme hukum yang mengakui koeksistensi beragam sistem hukum. Metodologi yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif, yang melibatkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk meninjau regulasi yang relevan, dan pendekatan konseptual (conseptual approach) untuk menganalisis doktrin serta pandangan para ahli hukum. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), dengan mengidentifikasi dan mengkaji bahan hukum primer (seperti putusan pengadilan, undang-undang, dll.), serta bahan hukum sekunder (berupa jurnal ilmiah, buku dan doktrin hukum). Sebagai kesimpulan, meskipun putusan hakim menunjukkan upaya humanis untuk mencapai keadilan substantif dan mengakomodasi kearifan lokal, penerapannya belum sepenuhnya selaras dengan kerangka hukum positif yang berlaku. Diperlukan harmonisasi regulasi yang lebih jelas untuk memberikan payung hukum bagi praktik restorative justice pada tindak pidana ringan, termasuk pengakuan formal terhadap penyelesaian adat, hal ini untuk menjamin kepastian dan keadilan hukum yang komprehensif.

Page 12 of 12 | Total Record : 112