cover
Contact Name
-
Contact Email
212169@ibi.ac.id
Phone
+628881542856
Journal Mail Official
jurnal.syarie@ibi.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
ISSN : 20885741     EISSN : 27156257     DOI : https://doi.org/10.51476/syarie
Syarie Jurnal pemikiran ekonomi Islam diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Binamadani Indonesia . Bidang kajian jurnal ini mencakup: 1. Konsep dan pemikiran ekonomi Islam 2. Manajemen zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (Ziswaf) 3. Akuntansi syariah 4. Ekonomi kelembagaan syariah 5. Manajemen ekonomi Islam 6. Hukum muamalah kontemporer, dan lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 96 Documents
Analisis Terhadap Implementasi Penyaluran Zakat Untuk Beasiswa Pendidikan ( Studi Kasus di Yayasan Masjid At-Taqwa Bintaro,Tangerang Selatan) Mohamad Zaenal Arifin; Muhammad Yunus
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTulisan ini bertujuan mengetahui landasan hukum Islam terkait penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan yang dilaksanakan di Yayasan Masjid at-Taqwa Bintaro, di wilayah Tangerang Selatan. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa zakat merupakan ibadah Maliyah yang pentasharufannya telah ditentukan oleh al-Qur'an. Kalangan tekstualis menganggap penyaluran zakat di luar kategori ashnaf yang telah ditentukan al-Qur'an menyalahi aturan agama. Karenanya, diperlukan pengkajian terhadap masalah ini, yang difokuskan pada terma fi sabilillah. Penelitian ini merupakan library research dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa tentang kelompok fi sabilillah para ulama klasik dan kontemporer Islam berbeda pendapat tentang cakupannya. Karena berada dalam ranah khilafiyah, maka memilih salah satu pendapat dari para ulama tersebut dibenarkan secara hukum. Dengan catatan ada landasan argumentasi yang dibangun. Karenanya dapat disimpulkan bahwa penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan sebagamana dilakukan oleh Yayasan Masjid at-Taqwa Bintaro dipandang sah secara hukum, dengan mempertimbangkan jenis dan kemanfaatan kegiatan yang dipilih.Kata kunci: Implementasi, Zakat, Beasiswa Pendidikan, Yayasan Masjid at-Taqwa Bintaro
Menelaah Kembali Fatwa MUI Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 Achmad Saeful
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTulisan ini membahas fatwa MUI tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19. Fatwa yang berkaitan dengan hal ini terdapat dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2020. Lahirnya fatwa ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi wabah covid-19 yang sampai saat ini masih melanda kehidupan masyarakat bangsa dan berpengaruh pula bagi umat Islam. Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 memberikan anjuran kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah di tengah wabah, di mana pada kondisi wabah tak terkendali umat Islam tidak perlu melakukan ibadah secara jamaah, tetapi menggantinya dengan ibadah di rumah. Namun pada kondisi daerah yang wabahnya terkendali umat Islam tetap bisa melakukan ibadah secara jamaah di masjid atau lainnya, dengan catatan memperhatikan aspek kesehatan. Fatwa yang dibuat dan dikeluarkan MUI terkait hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kemashlahatan khususnya bagi umat Islam. Dalam kondisi apa pun kemashlahatan patut dikedepankan.
Konsep Islam Tentang Keadilan Dalam Muamalah Harisah Harisah; Moh Arifkan
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTulisan ini bertujuan menggali tentang konsep keadilan dalam muamalah dalam Islam. Keadilan merupakan konsep untuk menerapkan kebaikan dalam setiap aktivitas yang dilakukan manusia, kebaikan ini juga berada dalam sisi muamalah yang menjadi dasar manusia dalam bertransaksi untuk mandapatkan pendapatan atau mencari nafkah. Dengan demikian, muamalah sangat urgen untuk selalu menerapkan konsep keadilan demi berjalannya transaksi kehidupan masyarakat. Untuk mendapatkan data dan argumen yang bagus, peneliti menggunakan kajian kepustakaan dengan menggunakan nash al-Quran, Hadits, dan pendapat ulama-ulama salaf dan kontemporer. Dalam penelitian ini menemukan bahwa keadilan dalam muamalah secara umum harus masuk dalam setiap transaksi baik transaski pertukaran atau transaksi pengalihan (pemberian). Kadilan dalam pertukaran harus terkonsep dalam produksi, distribusi, dan konsumi. Sedangkan konsep keadilan melalui pemberian terkonsep dalam pendistribusian pendapatan (harta) dengan cara distribusi harta terhadap orang-orang yang membutuhkannya.
Strategi Ekonomi Islam Dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Keluarga Muslim Mohammad Lutfi
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTulisan ini bertujuan mengetahui strategi yang dilakukan ekonomi Islam dalam upaya membangun ketahanan ekonomi keluarga muslim. Sebagai bagian rentetan sistem ekonomi, keluarga dengan segala fungsinya harus memiliki ketahanan dalam hal ekonomi, karena akan menjadi pondasi kuat bagi ketahanan ekonomi sosial, bahkan negara. Keluarga yang secara ekonomi lemah tidak hanya mempengaruhi kualitas anggotanya, namun juga berdampak pada sistem ekonomi, keamanan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Penelitian ini merupakan library research dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Islam secara terstruktur telah merancang strategi dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga muslim, yaitu dengan cara: 1) Kewajiban memiliki sumber pendapatan dan kepemilikan aset; 2) Menjaga keseimbangan dalam pola konsumsi; 3) Sistem menjamin dalam lingkup keluarga besar/kerabat; 3) Menyiapkan sistem jaminan sosial berkeadilan.Kata kunci: Strategi, Ketahanan Ekonomi, Indikator.
Dampak Positif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Menciptakan Sistem Jaminan Produk Halal di Indonesia Bintan Dzumirroh Ariny
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakTulisan ini menganalisis kelebihan dan kekurangan jaminan produk halal setelah disahkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Tulisan ini menyimpulkan bahwa disahkannya UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal memiliki dampak berupa kepastian hukum dalam pelaksanaan jaminan produk halal baik dari pengaturan permohonan sertifikasi halal sampai sanksi yang diberikan pada pelaku usaha yang tidak menaati undang-undang ini. Pada aspek sosiologis bahwa adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal ini sangat strategis dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat (produsen dan konsumen). Sementara dampak ekonomi kewajiban Sertifikasi Halal bagi produk kemasan yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha, akan membuka peluang usaha secara jelas dan produk yang beredar akan aman dikonsumsi oleh masyarakat muslim khususnya.Kata Kunci: Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Halal, BPJPH
FILANTROPI ZAKAT; KAJIAN SOSIO-HISTORIS DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEJAHTERAAN SOSIAL Mohamad Zaenal Arifin; Setiawan Setiawan
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 4 No 1 (2021): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mencoba mengkaji filantropi zakat dilihat dari sudut sosio-historis dan dampaknya terhadap kesejahteraan sosial. Pensyariatan zakat sangat lekat dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di periode Mekah dan Madinah. Pewajiban zakat sejatinya tidak hanya dipandang dari sisi teologis semata, namun yang lebih penting adalah sisi sosial-ekonomi yang melingkupinya. Hal ini karena pewajiban zakat diarahkan pada upaya membangun kesejahteraan individu dan sosial. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis, dan dari pembahasan didapat kesimpulan bahwa secara historis pewajiban zakat dilakukan secara bertahap; dimulai sejak periode Mekah dan secara normatif disyariatkan pada periode Madinah. Pewajiban zakat mengikuti konstruksi sosial masyarakat saat itu. Dampak filantropi zakat tidak hanya mengena pada individu muzakki dan mustahiq, namun juga tatanan sosial serta stabilitas ekonomi masyarakat muslim. Para penunai zakat akan mendapatkan kesehatan jiwa, psikis, dan jasmani. Sementara secara sosial akan terjadi pemerataan kesejahteraan ekonomi, terkikisnya kesenjangan sosial dan kemiskinan, serta harmonisasi interaksi antar anggota masyarakat.
WARUNG KEJUJURAN DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH Inti Ulfi Sholichah; Kiki Rahayu
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 4 No 1 (2021): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep ijab qabul menurut fikih Islam bahwa transaksi jual beli dapat berlangsung dengan segala ucapan atau tindakan yang menunjukkan adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif sehingga data yang diperlukan dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi dan wawancara kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pendekatan logika induktif untuk memperoleh kesimpulan khusus dan dianalisis menurut hukum Islam. Berdasarkan konsep ijab qabul menurut fikih Islam bahwa transaksi jual bei dapat berlangsung dengan segala ucapan atau tindakan yang menunjukkan adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli, tidak ada ucapan tertentu yang harus diucapkan dalam transaksi tersebut, sehingga ucapan apasaja dianggap sah apabila telah disepakati oleh kedua belah pihak. Sama halnya yang telah diterapkan di Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences yaitu sebuah koperasi warung kejujuran yang pada prinsipnya sama dengan jual beli mu’athah yang diterapkan di market dan swalayan, namun yang membedakan adalah penjual tidak berada di tempat sehingga pembeli dengan leluasa mengambil barang yang diinginkan dan menaruh dan atau mengambil uang kembaliannya sendiri.
EVALUASI KEBIJAKAN KEUANGAN PUBLIK DALAM TINJAUAN ISLAM Naerul Kiky Aprianto
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 4 No 1 (2021): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The economic crisis in Indonesia is caused by poorly managed governance procedures. As a result, problems such as corruption, collusion and nepotism are difficult to eradicate, difficult-to-run law enforcement issues, monopolies in economic activities, and poor quality of service to society. It is necessary to evaluate public financial policy to measure the success and failure of the implementation of a policy. Using review literature, this study aims to analyze the evaluation of public financial policy in an Islamic perspective. In the Islamic review, evaluation of public financial policy can be done through the role of the state in the form of prophetic mission transformation, namely the implementation of teachings so that the government can carry out its role and function in building communities and directed to achieve maqashid syari'ah, so that it will have an impact on the achievement of falah or the welfare of the community in the world and the hereafter.
NILAI-NILAI SPIRITUAL ENTREPRENEURSHIP (KEWIRAUSAHAAN) DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Hamzah Hamzah
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 4 No 1 (2021): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mencoba mengkaji nilai-nilai spiritual entrepreneurship yang terkandung dalam kegiatan ekonomi Islam. Dalam Islam, kegiatan berwirausaha bukan semata-mata kegiatan yang diorientasikan untuk kepentingan duniawi; laba dan lainnya, namun juga memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai spiritualitas yang bersumber pada ajaran-ajaran agama (ukhrawi). Karena itu, dalam melakukan kegiatan kewirausahaan, pelaku usaha hendaknya melandaskannnya pada nilai-nilai mulia tersebut. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis, dan dari pembahasan didapat kesimpulan bahwa nilai-nilai spiritualitas kewirausahaan tercermin dalam sikap dan prilaku pelaku usaha, yaitu bersikap jujur, amanah, menjauhi kecurangan, percaya diri (self confidence), dan berorientasi tugas dan hasil.
PENEMUAN DAN PENAFSIRAN HUKUM HAKIM MAHKAMAH AGUNG TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN AKAD MUSYARAKAH Chairul Lutfi
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 4 No 1 (2021): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini menganalisis pertimbangan hukum, penemuan dan penafsiran hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung dengan teori penemuan hukum dan teori penafsiran hukum. Pokok perkara tentang sengketa akad pembiayaan musyarakah yaitu Putusan No. 715 K/Ag/2014 dan No. 624 K/Ag/2017, serta komparasi persamaan dan perbedaan pada kedua putusan tersebut. Penulisan menggunakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan perbandingan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum Majelis Kasasi MA No. 715 K/Ag/2014 menemukan gugatan mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan. Permohonan mengandung cacat formal karena gugatan tidak jelas dan error in persona serta pengadilan tingkat pertama tidak ada kesalahan dalam penerapan hukum. Putusan No. 624 K/Ag/2017 secara formal gugatan telah memenuhi prosedur, dan judex facti telah salah menerapkan hukum serta melakukan koreksi atas kesalahan yang dilakukan peradilan bawahan yaitu pada penerapan hukum dengan cara membatalkan putusan tingkat pertama. Komparasi kedua putusan memiliki kesamaan pada pokok perkara yakni pembiayaan akad musyarakah dan penggugat pada kedua putusan merupakan ahli waris Almarhum Ongku Sutan Harahap. Pihak bank mengabaikan prinsip kehati-hatian dan seharusnya para pihak yang akan melakukan pembiayaan akad musyarakah harus memperhatikan draft kontrak perjanjian sesuai prinsip syariah dan asas kehati-hatian.

Page 3 of 10 | Total Record : 96