cover
Contact Name
I Made Ardi Sudestra
Contact Email
journal@undiknas.ac.id
Phone
+6282236805788
Journal Mail Official
evaditayaniantari@undiknas.ac.id
Editorial Address
Jl. Bedugul No.39, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80224
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Vidhisastya: Journal for Legalscholars
ISSN : -     EISSN : 31238173     DOI : 10.38043
Core Subject : Social,
This journal focuses on in-depth studies across various legal disciplines, including: Criminal Law Civil Law Administrative Law Constitutional Law International Law We also invite research contributions that explore the implementation of law in society. This journal aims to make a significant contribution to the development of legal theory and practice, as well as to enrich academic discourse through high-quality critical analysis and empirical studies.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 3 (2025)" : 5 Documents clear
Implikasi Hukum Putusan KPPU terhadap Kebijakan Google Play Billing dalam Pasar Aplikasi Digital Indonesia Dinda Tarisya Aprillia
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Google Play Billing (GPB) merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Google dalam ekosistem aplikasi digital di Indonesia, di mana kebijakan ini mewajibkan penggunaan sistem pembayaran milik Google pada semua transaksi dalam aplikasi (in-app purchases). Kebijakan ini menimbulkan tantangan signifikan bagi pengembang aplikasi karena membatasi pilihan pembayaran serta meningkatkan ketergantungan pada satu entitas dominan dalam pasar aplikasi digital. Hal ini menyebabkan para pengembang tidak memiliki fleksibilitas dalam menentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi terhadap kebijakan tersebut dan menyimpulkan bahwa GPB melanggar ketentuan Pasal 17 dan Pasal 25 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU berpendapat bahwa kebijakan GPB merupakan bentuk penyalahgunaan posisi dominan oleh Google, yang berdampak pada penghambatan persaingan usaha dan pembatasan pilihan pembayaran bagi pengembang aplikasi lokal. Dalam putusannya, KPPU mengharuskan Google menghentikan penerapan GPB secara eksklusif dan memberikan opsi pembayaran alternatif melalui program User Choice Billing (UCB). Program ini menawarkan insentif berupa pengurangan biaya layanan sebesar minimal 5% selama satu tahun, sehingga memberikan ruang bagi pengembang untuk lebih bebas memilih metode pembayaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari putusan KPPU tersebut terhadap Google dalam konteks pasar aplikasi digital di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus putusan KPPU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan KPPU membawa perubahan strategis dalam pengelolaan pembayaran digital oleh Google. Selain itu, implementasi UCB diharapkan dapat membuka peluang bagi penyedia jasa pembayaran lokal untuk lebih bersaing di pasar aplikasi digital, mendorong diversifikasi metode pembayaran, dan memperkuat iklim persaingan yang lebih sehat. Dengan demikian, putusan ini tidak hanya menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada satu entitas dominan, sekaligus meningkatkan keberlanjutan ekosistem digital di Indonesia.
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Peredaran Kosmetik Berbahaya di Kota Denpasar Chintya Putri; Kadek Januarsa Adi Sudharma
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen di Kota Denpasar akibat peredaran produk kosmetik berbahaya yang tidak memiliki legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Peredaran produk ilegal, termasuk yang menggunakan nomor registrasi palsu atau mengandung bahan kimia berbahaya, telah melanggar hak-hak konsumen Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan data lapangan melalui wawancara dengan pihak BPOM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM memiliki dua pendekatan dalam pengawasan kosmetik, yaitu pendekatan preventif berupa pembinaan kepada pelaku usaha, dan pendekatan represif berupa penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM. Selain itu, BPOM juga menjalin kerja sama lintas sektor dengan instansi pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum guna mendukung efektivitas pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut merupakan wujud nyata dari teori perlindungan konsumen, yang menekankan pada hak konsumen untuk memperoleh rasa aman, kenyamanan, serta kepastian hukum atas produk yang dikonsumsi
Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Internasional Nyoman Devin Budi Utama
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong terjadinya transformasi dalam sistem transaksi jual beli, khususnya melalui media elektronik atau e-commerce. Transaksi elektronik lintas negara menimbulkan peluang dan tantangan baru, terutama berkaitan dengan perlindungan hukum bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce internasional, dengan menitikberatkan pada mekanisme jual beli online, pihak-pihak yang terlibat, serta kerangka hukum yang mengatur transaksi elektronik lintas batas negara. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada peraturan nasional dan internasional seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan UNCITRAL Model Law, masih terdapat kekosongan norma terkait yurisdiksi dan perlindungan data konsumen. Ketimpangan kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen kerap menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa, sebagaimana tercermin dalam kasus transaksi pada platform Aliexpress. Dalam konteks Indonesia, perlindungan konsumen semakin relevan untuk diperkuat, terutama agar Indonesia mampu bersaing secara adil dalam perdagangan digital global. Diperlukan harmonisasi regulasi internasional serta penguatan mekanisme penyelesaian sengketa lintas negara untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi konsumen.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jastip Yang Melakukan Wanprestasi Kepada Konsumen I Made Karisma Adi Laksana; Kadek Julia Mahadewi
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bertambahnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri mendorong munculnya bisnis jasa titip (jastip), yaitu layanan pembelian barang dari luar kota atau luar negeri dengan imbalan berupa fee. Perkembangan bisnis ini menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait regulasi bea cukai atas barang-barang yang dibawa melalui jastip. Pelanggan perlu memahami aturan bea cukai agar terhindar dari risiko pelanggaran hukum. Skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kepustakaan melalui kajian perundang-undangan, buku, dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jastip sering kali menimbulkan wanprestasi, seperti barang rusak, tidak sesuai, atau tidak dikirim, yang merugikan konsumen. Pelaku usaha jastip memiliki kewajiban untuk memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Jika terjadi wanprestasi, konsumen berhak memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan ini dilakukan melalui dua bentuk, yakni preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan dengan edukasi kepada konsumen mengenai hak dan kewajiban serta kejelasan perjanjian. Sementara itu, perlindungan represif melibatkan sanksi terhadap pelaku usaha yang wanprestasi, seperti ganti rugi, sanksi administratif, dan pidana.
Tanggung Jawab Hukum Penyedia Layanan Paylater Pada Transaksi E-Commerce Terhadap Data Diri Konsumen I Made Andika Johan Pranata
Vidhisastya: Journal for Legalscholars Vol. 2 No. 3 (2025)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Layanan paylater dalam transaksi e commerce semakin diminati karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan, namun hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamana dan perlindungan data pribadi konsumen, penelitian ini di latar belakangi oleh kelemahan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan data oleh penyedia layanan paylater yang berpotensi merugikan konsumen, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab hukum penyedia layanan paylater dalam perlindungan data pribadi konsumen serta bagaimana pengaturan dan pertimbangan dalam menjamin perlindungan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab hukum penyedia layanan paylater dan mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan data pribadi dalam transaksi digital, metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan, konseptual, komparatif, dan pendekatan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyedia layanan paylater dapat dimintai pertanggung jawaban secara perdata, pidana maupun administratif, apabila lalay dalam mengelola data pribadi konsumen. pemerintah melalui kominfo, OJK, dan KPPU, untuk mengatur dan mengawasi praktik tersebut, namun masih ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan dan koordinasi antar lembaga, diperlukan regulasi, peningkatan efektivitas pengawasan, serta edukasi digital kepada masyarakat agar perlindungan hukum terhadap konsumen semakin optimal

Page 1 of 1 | Total Record : 5