cover
Contact Name
Tata Cahwiyadi
Contact Email
lppmsultanfatah@gmail.com
Phone
+6289515312334
Journal Mail Official
el-siyasah@sultanfatah.ac.id
Editorial Address
Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Sultan Fatah Lampung Utara Jl. Lintas Sumatra, Melungun Dalam, Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Indonesia, 34556
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
El-Siyasah: Journal of Law and Islamic Governance
ISSN : -     EISSN : 31636144     DOI : -
Core Subject :
EL-SIYASAH: Journal of Law and Islamic Governance is an academic journal that publishes scholarly works in the field of law, with a particular focus on the relationship between Islamic law and contemporary legal systems. The journal covers a wide range of topics, including Sharia law, Islamic family and economic law, as well as other legal fields such as constitutional, civil, criminal, administrative, and international law. EL-SIYASAH invites academics, researchers, practitioners, and policymakers to publish high-quality empirical and theoretical studies that have undergone a rigorous peer-review process. The journal is published periodically with high academic standards and aims to contribute to the development of legal scholarship at both national and international levels.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Pemahaman dan Implementasi Wakaf pada Masyarakat Pekon Sukajaya Kecamatan Pagar Dewa dalam Perspektif Hukum Islam Fenti laudia Sari; Selsa Hadilla Azhara; Frency Fratama; Intan Novia Ayu; Futuwwah Akbar Al Jihadi; Lukman Hakim
EL-SIYASAH: Journal of Law and Islamic Governance Vol. 1 No. 2 (2026): El-Siyasah: Journal of Law and Islamic Governance
Publisher : STIS Sultan Fatah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman masyarakat Pekon Sukajaya Kecamatan Pagar Dewa mengenai konsep wakaf, implementasi wakaf yang berkembang di masyarakat, serta kesesuaiannya dengan perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui pendekatan yuridis normatif dan sosiologis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap 12 informan yang dipilih secara purposive sampling, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap wakaf masih cenderung bersifat tradisional dan lebih mengidentikkan wakaf dengan pemberian tanah untuk kepentingan ibadah dan sosial. Implementasi wakaf yang berkembang pada umumnya berupa wakaf tanah untuk masjid, mushala, pemakaman umum, dan sarana pendidikan keagamaan. Ditinjau dari perspektif hukum Islam, praktik wakaf tersebut telah sesuai dengan tujuan syariat dan memenuhi rukun serta syarat wakaf, namun pengelolaannya masih belum optimal karena belum berkembang ke arah wakaf produktif dan sebagian pelaksanaannya belum didukung administrasi yang memadai. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi wakaf, penguatan kapasitas nazhir, dan optimalisasi pengelolaan wakaf secara produktif guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Peran Wakaf Produktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pekon Basungan Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat Shela Anis Safitri; Awalludin Firdaus
EL-SIYASAH: Journal of Law and Islamic Governance Vol. 1 No. 2 (2026): El-Siyasah: Journal of Law and Islamic Governance
Publisher : STIS Sultan Fatah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran wakaf produktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Basungan Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Lampung Barat, mengidentifikasi bentuk pengelolaannya, serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap nazir wakaf, tokoh agama, aparat pekon, serta masyarakat penerima manfaat. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf produktif di Pekon Basungan dilakukan melalui pemanfaatan lahan perkebunan kopi yang hasilnya digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat. Wakaf produktif berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tiga dimensi, yaitu ekonomi, sosial, dan spiritual. Secara ekonomi, wakaf produktif menyediakan sumber pendanaan yang berkelanjutan bagi kebutuhan sosial-keagamaan; secara sosial memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat; serta secara spiritual mendukung pelaksanaan ibadah dan pendidikan keagamaan. Dari perspektif hukum Islam, pengelolaan wakaf produktif telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, ditandai dengan terjaganya status aset wakaf, terpenuhinya rukun dan syarat wakaf, serta tercerminnya tujuan maqashid al-syariah dalam pemanfaatannya. Namun demikian, optimalisasi manfaat wakaf masih memerlukan penguatan kapasitas nazir, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta pengembangan tata kelola yang lebih profesional agar manfaat wakaf dapat berkembang secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat dan Implikasi Hukumnya terhadap Eksistensi Hukum Adat di Indonesia Yulia Ekasari; Arini Bintan Luthvia; Khoirunnisa Nabila; Tata Cahwiyadi
EL-SIYASAH: Journal of Law and Islamic Governance Vol. 1 No. 3 (2026): El-Siyasah: Journal of Law and Islamic Governance
Publisher : STIS Sultan Fatah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat hukum adat merupakan bagian integral dari sistem hukum pluralistik Indonesia yang memperoleh pengakuan konstitusional melalui Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, belum adanya undang-undang khusus yang mengatur masyarakat hukum adat secara komprehensif telah menimbulkan kesenjangan antara pengakuan konstitusional dan perlindungan hukum substantif, yang tercermin dalam konflik agraria yang berulang, tumpang tindih regulasi sektoral, serta ketidakpastian hukum terhadap hak ulayat dan wilayah adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat serta implikasi hukumnya terhadap eksistensi, pengakuan, dan harmonisasi hukum adat dalam sistem hukum nasional. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan melalui pengkajian peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, doktrin hukum, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat berpotensi memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, memberikan kepastian hukum atas hak ulayat dan sumber daya alam, memperkuat kelembagaan adat, serta mendorong harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional dalam kerangka pluralisme hukum Indonesia. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis mengenai potensi RUU dalam merekonstruksi relasi negara dan masyarakat adat melalui kerangka hukum yang lebih partisipatif dan berbasis hak, sekaligus mengidentifikasi tantangan kelembagaan dan regulatif yang berpotensi muncul dalam implementasinya.
Analisis Kebijakan Nasional ZISWAF di Indonesia: Kajian terhadap Regulasi Wakaf, BAZNAS, dan LAZ dalam Perspektif Filsantropi Islam Arif Adi Seftian; Bima Agung Prayoga; Lita Vivi Andini
EL-SIYASAH: Journal of Law and Islamic Governance Vol. 1 No. 3 (2026): El-Siyasah: Journal of Law and Islamic Governance
Publisher : STIS Sultan Fatah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan nasional Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Indonesia melalui kajian terhadap regulasi wakaf, peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam perspektif filantropi Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain qualitative policy analysis berbasis analisis dokumen. Data diperoleh dari regulasi, laporan kelembagaan, dan literatur ilmiah yang dianalisis menggunakan thematic analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan nasional ZISWAF telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 yang menempatkan ZISWAF sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa belum optimalnya integrasi kelembagaan, kesenjangan antara potensi dan realisasi penghimpunan dana, tingkat literasi masyarakat yang masih sedang, serta pengembangan wakaf produktif yang belum optimal. Penelitian merekomendasikan harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi antarlembaga, integrasi sistem informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan literasi masyarakat untuk mewujudkan tata kelola ZISWAF yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
The Harmonisasi Fikih dan Regulasi Wakaf di Indonesia (Konsep, Rukun, Syarat, Jenis, Tata Kelola, dan Arah Reformasi Hukum) Daffa Hanif Hilmi; Gus Ahmad Fadillah; Achmad Widya Anugrah
EL-SIYASAH: Journal of Law and Islamic Governance Vol. 1 No. 3 (2026): El-Siyasah: Journal of Law and Islamic Governance
Publisher : STIS Sultan Fatah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines the harmonization of classical Islamic jurisprudence (fiqh) and Indonesian waqf regulation by focusing on the concept, pillars, requirements, types, governance mechanisms, and legal reform of waqf. The study responds to a persistent gap in the literature: previous research tends to discuss either doctrinal fiqh, productive waqf, cash waqf, or institutional governance separately, while the legal translation of juristic diversity into modern governance arrangements has received less integrated attention. A qualitative integrative literature review was conducted using classical fiqh references, Indonesian statutes and implementing regulations, official policy documents, and peer-reviewed studies published mainly between 2020 and 2025. The material was analyzed through thematic coding, categorization, comparative reading, and cross-source synthesis. The findings show that Indonesian waqf law does not simply reproduce one school of Islamic law. Instead, it selectively institutionalizes shared Sharia principles—preservation of the waqf corpus, lawful benefit, donor capacity, and public welfare—while adopting juristic flexibility regarding duration and movable assets. Law No. 41 of 2004 also transforms doctrinal elements into governance requirements through the formal role of nazhir, waqf designation, registration, evidentiary instruments, reporting, and supervision. The article proposes a Fiqh–Regulation–Governance Harmonization Matrix as an analytical framework comprising four layers: normative core, juridical formalization, governance accountability, and adaptive innovation. This framework clarifies that the major contemporary challenge is not a fundamental contradiction between fiqh and positive law, but the institutional capacity to translate legal flexibility into transparent, professional, and productive waqf management.

Page 2 of 2 | Total Record : 15