cover
Contact Name
Muhammad Ilyas
Contact Email
muhammadilyas1987@gmail.com
Phone
+6282361981871
Journal Mail Official
muhammadilyas1987@gmail.com
Editorial Address
Jalan Prof. Dr. Andi Hakim Nasution, Pidoli Lombang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara
Location
Kab. mandailing natal,
Sumatera utara
INDONESIA
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina
ISSN : 27468518     EISSN : 27459802     DOI : -
Core Subject :
Jurnal JIBF Madina (Journal Islamic Banking and Finance) merupakan hasil Jurnal kajian yang berkaitan dengan Hukum Perbankan Syariah, Ekonomi, Perbankan Syariah, Keuangan, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu edisi Januari-Juni dan edisi Juli-Desember oleh Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA).
Arjuna Subject : -
Articles 71 Documents
Paisal Rahmat KONSEP TINDAKAN RASIONALITAS EKONOMI DALAM PERSEFEKTIF EKONOMI ISLAM Paisal Rahmat
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 3 No. 2 (2022): JIBF MADINA TAHUN 2022
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini merupakan tindakan rasionalitas ekonomi dalam persefektif ekonomi isla,.Tema kajian adalah mengenai hubungan antara perilaku kegiataan Tindakan ekonomi danrasionalitas secara ekonomi islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif danmenggunakan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara penelitian studikepustakaan, yaitu dengan cara mempelajari, mendalami, dan mengutip teori-teori ataukonsep-konsep dari sejumlah literatur. Hasil penlitian ini adalah Secara konseptual danteoritis, rasionalitas dalam ekonomi Islam dibangun atas dasar aksioma yang diderivasi darinilai dan ajaran Islam yang merupakan kaidah yang bersifat umun dan berlaku universal.Aksioma tersebut antara lain. Setiap pelaku ekonomi bertujuan untuk mendapatkan maslahah.Maslahah adalah segala bentuk keadaan ataupun perilaku yang mampu meningkatkankedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia.Kata kunci : Rasionalitas Ekonomi, Ekonomi Islam
TENTIYO SUHARTO Konsep Uang dan Kebijakan Moneter dalam Perpsektif Pemikiran Ibn Taimiyah dan John Maynard Keynes: Konsep Uang dan Kebijakan Moneter dalam Perpsektif Pemikiran Ibn Taimiyah dan John Maynard Keynes Suharto Tentiyo
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 3 No. 2 (2022): JIBF MADINA TAHUN 2022
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakIndonesia memiliki beberapa pemikir yang ikut berperan serta dalammemajukan negara Indonesia. Para pemikir tersebut merupakan ahli diberbagai bidang. Indonesia merupakan salah satu negara dengan pendudukIslam terbesar didunia dan semua permasalahan ekonomi mau tidak maumembuat para tokoh ekonomi Indonesia turut campur, paling tidak sebagaiseorang pendidik yang mengajarkan ilmu-ilmu ekonomi pada generasi mudadalam perkembangan ekonomi di Indonesia sejak kemerdekaan Indonesiasampai sekarang.Metode penelitian merupakan sesuatu yang mesti ada dalam sebuahkarya ilmiah. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan objek penelitiansecara terstruktur serta untuk mendapatkan informasi secara benar dandapat dipertanggung jawabkan. Jenis penelitian yang digunakan adalahpenelitian Studi Tokoh (penelitian kualitatif dengan pendekatan kajiankepustakaan (library research), yaitu mengkaji sumber-sumber tertulis dariberbagai rujukan pustaka dari karya tokoh tersebut, yang dilakukan dengancara mengumpulkan data, kemudian menelaah dan menganalisis data yangdiperoleh dari berbagai sumber tertulis.Adapun Pemikiran Ibn Taimiyah dan John Maynard Keynes tentang Uangdan Kebijakan Moneter adalah bertujuan untuk mencapai kesejahteraanekonomi bagi seluruh rakyat. Selanjutnya pada pos pengeluaran ataubelanja negara persamaannya adalah dalam hal penggunaan anggarannegara untuk menggaji para aparatur negara, membiayai pertahanan dankeamanan negara, untuk pembangunan fasilitas publik seperti jalan raya,jembatan, pelabuhan, dan pasar, serta pembangunan fasilitas pendidikandan kesehatan. Dari sisi sumber penerimaan negara terdapat persamaanpendapatan dari komponen bea cukai kegiatan ekspor-impor serta pajak.Berkaitan dengan intervensi atau peran negara dalam kebijakan keuanganpublik sama-sama berupaya untuk mengatasi pengangguran dan mengentaskan masyarakat. kemiskinan yang berdampak pada disposable income Kata Kunci: Ekonomi Islam, Syariah, Pemikiran, Kontribusi, Legal,Riba, Undang-Undang, Bunga Bank, Tokoh, Stabilitas,Bisnis
Penerapan Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 pada Akad Murabahah pada Produk Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia Panyabungan Jureid
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study was to determine the application of the DSN-MUI Fatwa Number 77/DSN-MUI/V/2010 on the Murabahah Contract of Gold Installment Products at the Indonesian Sharia Bank Panyabung. The research method used is a descriptive method with a qualitative nature that aims to explain and describe how the research is. The implementation of the murabahah contract at Bank Syariah Indonesia Panyabungan is in accordance with the procedure. The customer will receive a copy of the SBKE, the original is stored at SDB BSI, until the customer pays off the gold purchased with the murabahah contract which has been determined according to the contract that has been signed according to the contract used. This process is in line with DSN MUI Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010 concerning buying and selling gold in cash, and making gold as collateral with a rahn contract and stored in the hasanah safe of Bank Syariah Indonesia Panyabungan. The selling price that has been set at the beginning of the contract will not increase or decrease during the installment period even if the maturity occurs because the price of gold is set on the day when the contract takes place. The gold is used as rahn during the installment period. This means that the gold is kept in the bank until the installment period has ended, so the customer can own the gold. Gold that has been pledged may not be pledged again in a new contract
Analisis Penerapan Manajemen Resiko Bagi Hasil Musyarokah Pada PT. BRI Syariah Cabang Pekanbaru Nurintan Siregar
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen resiko bagi hasil pada pembiayaan musyarakah, mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembiayaan musyarakah di PT. BRI Syariah Pekanbaru, dan solusi apa yang diberikan oleh BRISyariah agar kendala-kendala yang terjadi tidak menimbulkan resiko kerugian. Metode yang digunakan oleh penulis adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriftif analitis dengan pendekatan deskriftif kualitatif. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, serta dokumentasi. Untuk teknik pengolahan data maka dilakukan setelah semua data terkumpul kemudian data tersebut dianalisa secara cermat dan teliti sebelum disajikan dalam bentuk laporan yang utuh dan sempurna. Berdasarkan hasil penelitian Setelah data diperoleh, maka hasil penelitian adalah; Pertama, penerapan manajemen resiko di BRISyariah telah dilaksanakan sebagaimana prosedur yang berlaku pada bank tersebut, yaitu dengan menjalankan prosedur POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Namun setelah pembiayaan dilaksanakan dalam hitungan bulan muncullah berbagai permasalahan. Dari pihak bank misalnya kurangnya control terhadap perkembangan usaha nasabah disebabkan jarak nasabah yang terlalu jauh dari kantor cabang BRISyariah pekanbaru, kurangnya control kemana nasabah mempergunakan dana yang disalurkan oleh pihak BRISyariah. Dan nasabah yang tidak amanah dalam penggunaan dana musyarakah serta tidak jujur tentang laporan keuangan usaha nasabah tersebut. Menyebabkan terjadi tunggakan/macet dalam pembayaran cicilan nasabah setiap bulannya. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa permasalahan tunggakan cicilan yang terjadi dalam pembiayaan musyarakah pada BRISyariah pekanbaru menyebabkan perkembangan pembiayaan musyarakah terkesan lamban. Sehingga pihak BRISyariah lebih tertarik kepada pembiayaan lainnya seperti murabahah. Solusi dari permasalahan BRISyariah tersebut adalah dengan menerapkan manajemen resiko secara efektif, dan kualitas penerapan manajemen resiko tersebut dapat dinilai dari beberapa aspek, yaitu tata kelola resiko , kerangka manajemen resiko, proses manajemen resiko, serta kecukupan system pengendalian resiko.
ANALISIS POTENSI PENDIRIAN BANK WAKAF MIKRO SEBAGAI SARANA PENGUATAN EKONOMI UMAT ISLAM DI PESANTREN KOTA PADANGSIDEMPUAN VEBRI SUGIHARTO
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan penguatan ekonomi umat Islam yang dilaksanakan pemerintah mendapat apresiasi dari masyarakat. Tujuan pemerintah melaksanakan penguatan ekonomi, agar masyarakat terlepas dari permasalahan ekonomi yang menjerat umat Islam saat ini. Upaya penguatan ekonomi Islam itu dengan mendorong pendirian Bank Wakaf Mikro yang tempat beroperasinya di lingkungan pesantren. Kehadiran Bank Wakaf Mikro (BWM) diharapkan mampu memberdayakan ekonomi masyarakat yang berada di sekitaran lingkungan pesantren. Hadirnya Bank Wakaf Mikro di pesantren yang berada di Kota Padangsidempuan, bertujuan untuk memudahkan pembiayaan kepada masyarakat sekitar pesantren Kota Padangsidempuan. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran, regulasi, mekanisme kerja Bank Wakaf Mikro dalam memberdayakan ekonomi umat Islam di lingkungan pesantren. Dengan begitu penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Wakaf Mikro dilingkungan pesantren di Kota Padangsidempuan sudah layak didirikan.
Ali Topan Lubis Income shmooting : (Antara Pengambilan Risiko dan Kepatuhan Syariah) pada Laporan Keuangan Perbankan syariah ali topan lubis
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank syariah sebagai lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip ajaran Islam, tidak boleh melakukan kegiatan rekayasa dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal pelaporan keuangan, yang merupakan media informasi bagi penggunanya dan alat penilaian oleh Pemerintah dan Bank Indonesia. Laporan keuangan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan keuangan yaitu mengenai likuiditas bank, profitabilitas, solvabilitas dan rentabilitas. Hal utama yang diperhatikan oleh pengguna laporan keuangan adalah laba, karena laba merupakan informasi bank yang penting, seperti menilai kinerja dan kinerja bank, pedoman kebijakan investasi, dan dasar untuk meramalkan laba masa depan. Bank syariah sebagai lembaga keuangan akan selalu dihadapkan pada berbagai jenis risiko dengan berbagai kompleksitas yang melekat pada kegiatan usahanya. Risiko dalam konteks perbankan merupakan kejadian potensial, baik yang diantisipasi maupun yang tidak diantisipasi, yang akan berdampak negatif terhadap pendapatan dan modal bank. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, bank harus membentuk cadangan terhadap kerugian yang mungkin timbul dari kerugian kredit di masa yang akan datang. Bank Indonesia mewajibkan bank syariah untuk membentuk cadangan umum penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) paling sedikit 1% (satu persen) dari seluruh Aktiva Produktif yang digolongkan lancar (tidak termasuk sertifikat wadiah Bank Indonesia dan surat utang negara). Bank syariah sebagai lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip ajaran Islam, tidak boleh melakukan kegiatan rekayasa dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal pelaporan keuangan, yang merupakan media informasi bagi penggunanya dan alat penilaian oleh Pemerintah dan Bank Indonesia. Laporan keuangan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna laporan keuangan yaitu mengenai likuiditas bank, profitabilitas, solvabilitas dan rentabilitas. Hal utama yang diperhatikan oleh pengguna laporan keuangan adalah laba, karena laba merupakan informasi bank yang penting, seperti menilai kinerja dan kinerja bank, pedoman kebijakan investasi, dan dasar untuk meramalkan laba masa depan. Bank syariah sebagai lembaga keuangan akan selalu dihadapkan pada berbagai jenis risiko dengan berbagai kompleksitas yang melekat pada kegiatan usahanya. Risiko dalam konteks perbankan merupakan kejadian potensial, baik yang diantisipasi maupun yang tidak diantisipasi, yang akan berdampak negatif terhadap pendapatan dan modal bank. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, bank harus membentuk cadangan terhadap kerugian yang mungkin timbul dari kerugian kredit di masa yang akan datang. Bank Indonesia mewajibkan bank syariah untuk membentuk cadangan umum penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) paling sedikit 1% (satu persen) dari seluruh Aktiva Produktif yang digolongkan lancar (tidak termasuk sertifikat wadiah Bank Indonesia dan surat utang negara).
BIOGRAFI EKONOM ISLAM DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP DUNIA PERBANKAN ISLAM SERTA PERAN KRUSIAL PADA SEKTOR PENDIDIKAN DI INDONESIA Pebriani lubis
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrac Bigrafi Islamic economists are thinkers in the field of Islamic economics who provide a variety of ideas listed on their minds. These figures also provide many different views or views related to Islamic economics. Here the author only discusses two Islamic economists, namely Ibn Khaldun and Al-Ghazali. Ibn Khaldun is a Muslim historian from Tunisia and is often referred to as the founding father of historiography, sociology and economics. He himself was born in Tunisa on the 1st of Ramadan in 732 H/27 May 1332 AD. Al-Ghazali is one of the great thinkers in the field of Islamic economics. Al-Ghazali himself is a Persian native, he was born in Thus, Khurasan province, Iran in 450 H/1058 AD. The purpose of the author of this journal is to introduce a brief biography of Islamic economics as well as his thoughts in the field of Islamic banking and education. Key Word: Biografi, Perbankan Syariah, Pendidikan.
JUAL BELI BINATANG BUAS DALAM HUKUM ISLAM Hafizul Mughiroh
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam hukum Islam sudah diatur mengenai aturan-aturan tertentu, agar tidak terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan konflik antar berbagai kepentingan. Aturan-aturan tersebut yaitu yang mengatur tentang hubungan hak dan kewajiban manusia dalam hidup bermasyarakat yaitu yang disebut dengan hukum muamalat. Kegiatan ekonomi merupakan suatu aspek dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh, disamping aspek sosial, budaya, hukum, politik, dan yang lainnya. Di dalam hukum Islam yang masuk kerangka muamalat yang mengkaji sistem dan konsep ekonomi yaitu suatu sistem yang dapat digunakan sebagai panduan manusia dalam menjalankan kegiatan ekonomi tersebut. Suatu sistem yang sudah diatur al-Qur’an dan al-Sunnah.
Upaya Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Bagi Santri Pondok Pesantren Darul Istiqomah Padangsidimpuan arwin arwin
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya yang dilakukan oleh pihak Yayasan Pondok Pesantren Darul istiqomah dalam menumbuhkan jiwa berwirausaha adalah melalui pemberian pelatihan di Balai Latihan Kerja komunitas yang dimiliki Yayasan pondok Pesantren Darul Istiqomah. Pelatihan Montir sepeda motor yang dilaksanakan sesuai pendanaan yang disediakan oleh pihak Kementerian ketenagakerjaan RI. Pelatihan dilaksanakan pada bulan juni dan bulan oktober. Peserta pada pelatihan ini khusus untuk santri Madrasah Aliyah, karena mereka yang akan menamatkan pendidikannya di Pondok Pesantren. Pelatihan di BLK komunitas di Pesantren dilaksanakan selama 240 jam Pelatihan (JP) untuk satu paket pelatihan. Sedangkan sebagai objek pelatihannya adalah memperbaiki sepeda motor yang disediakan sebanyak empat unit sepeda motor di BLK komunitas pondok Pesantren Darul Istiqomah sebagai objek pelatihan. Pemberian pelatihan-pelatihan kepada santri Pesantren Darul Istiqomah melalui BLK komunitas berdampak santri dalam memperoleh skill yang mumpuni untuk menciptakan usaha sendiri setelah santri keluar dari Pesantren, tentunya membuka bengkel sepeda motor. Banyaknya jumlah sepeda motor di Indonesia khususnya di kota Padangsidimpuan tentu merupakan suatu peluang usaha yang mempunyai prospek usaha yang sangat bagus. Sehingga melalui pelatihan di BLK komunitas ini dapat disimpulkan bahwa mampu menumbuhkan jiwa berwirausaha bagi santri-santrinya.
Green Finance: Analisis Implementasi Green Finance pada Perbankan Syariah Dalam Mewujudkan Suistainable Finance di Indonesia Suharto Tentiyo
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 4 No. 1 (2023): JIBF MADINA TAHUN 2023
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Analisis Implementasi Green Finance pada Perbankan Syariah Dalam Mewujudkan Suistainable Finance di Indonesia Tentiyo Suharto Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Email: tentiyosuharto18@gmail.com Abstract The concept of green finance, which basically encourages every economic activity to minimize its impact on the environment, has also been adopted by the banking world. One of them is through the concept of green banking or green bank. This greening movement in the realm of banking is known as green banking. Green banking is not only concerned with the world of financing, but also other programs that are environmentally sound. cause or result in environmental pollution or damage. This type of research is a qualitative research with a library research approach, research conducted by collecting information based on observations. Researchers also use library research as supporting literature to obtain data and information relevant to books or other sources related to Green Finance and Sustainable Finance. There are three main roles in this “green finance” system, namely: Greening the banking system, Greening, bond markets, Greening institutional investors. With the enactment of the sharia banking law and as a result of the implementation of prudent banking principles and the issue of bank soundness, the sharia banking sector will certainly be very good to environmental issues. Developing Islamic banking in its foundation is carried out on the basis of goodness in muamalah and support from various elements, both the role of the community, entrepreneurs and banks in developing the concept of sustainable green economic development for a better life. The components to achieve Sustainability are: Bank Customer Segment, Value Proposition, Network, Relationship to customers, Revenue or profit sharing, Human Resources, Activities, Partners, Cost Structure. Keywords: Implementation, Green Finance, Sustainable Finance, Banking Sharia, OJK, Sharia Economics, Financing, Environment, Green Banking