cover
Contact Name
B. Lora Christyanti
Contact Email
jurnalham@kemenkum.go.id
Phone
+628119780028
Journal Mail Official
jurnalham@kemenkum.go.id
Editorial Address
Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jl. Raya Gandul No. 4, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia - 16514
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal HAM
ISSN : 16938704     EISSN : 25798553     DOI : https://doi.org/10.30641/ham
Core Subject :
Focus and Scope Given that the study of human rights involves many scientific elements that are interdisciplinary in nature, Jurnal HAM accepts submissions of scientific articles discussing human rights in Indonesia and beyond from the lens of, but not limited to, legal studies, social sciences, politics, languages, international relations to communication. The scope of human rights writing covers two aspects, namely Civil and Political Rights and Economic, Social and Cultural Rights, with the scope of study areas such as: Case studies on human rights issues; Regulation and protection of human rights; Economic, social and cultural rights; Civil and political rights; National and international human rights policies; Human rights in law enforcement; Business and human rights; Institutions and institutionalization of human rights. The study areas mentioned above are not an exhaustive list of studies on human rights. For this reason, the Jurnal HAM remains open for manuscripts with objects to be analyzed related to human rights.
Arjuna Subject : -
Articles 259 Documents
Pemenuhan Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas pada Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia Bagas Hidayat Putra; Ridwan Arifin
Jurnal HAM Vol 11 No 3 (2020): Edisi Desember
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.405-418

Abstract

Penerapan prinsip HAM dalam proses pemeriksaan keimigrasian seperti penyediaan fasilitas untuk penumpang penyandang disabilitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Indonesia masih minim dan belum sesuai standar. Implementasi HAM dalam pemeriksaan keimigrasian di TPI baru sebatas pemberian kartu prioritas, penyediaan konter khusus, dan jalur prioritas untuk penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fakta-fakta serta kajian literatur dalam pemeriksaan keimigrasian di TPI yang meliputi pemeriksaan keimigrasian melalui autogate bagi penyandang disabilitas dan melalui konter manual oleh petugas imigrasi. Hasil studi ini menunjukkan bahwa belum ada implementasi HAM dalam pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di TPI dan minimnya fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas. Selain itu, tata letak area imigrasi di TPI belum dilengkapi dengan fasilitas untuk segala jenis penyandang disabilitas. Maka, perlu adanya penyesuaian bentuk serta ukuran autogate secara fisik untuk penggunaan autogate yang lebih optimal. Perlu ada peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas di area imigrasi agar pemeriksaan keimigrasian yang lebih efektif dan berbasis HAM, seperti huruf braile, guiding block, hearing loop, dan wheelchair ramp. Riset berikutnya dapat mengkaji HAM dalam pemeriksaan keimigrasian dari perspektif penumpang umum (selain penyandang disabilitas) dan paradigma petugas.
Urgensi Amandemen Kelima pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Terkait Hak dan Kebebasan Beragama Muwaffiq Jufri
Jurnal HAM Vol 12 No 1 (2021): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2021.12.123-140

Abstract

Berbagai persoalan hukum mengenai hak dan kebebasan beragama beragama menujukkan perlunya revisi pada muatan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan penelitian ini ialah untuk memberikan landasan ilmiah mengenai pentingnya amandemen kelima Konstitusi Republik Indonesia demi menghindari segala bentuk kelemahan  pengaturan tentang hak dan kebebasan beragama yang ada dalam  konstitusi Negara Indonesia saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitiannya ialah bahwa urgensi amandemen konstitusi ini disebabkan oleh adanya landasan teoritik yang membolehkan amandemen konstitusi jika sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, fakta tentang berbagai kasus kekerasan berbasis agama menunjukkan pentingnya revisi atas konstitusi Indonesia saat ini. Kemudian, kesimpulan penelitian ini ialah urgensi amandemen kelima tentang hak dan kebebasan beragama perlu dilakukan karena berbagai legitimasi secara formal, politik dan ilmiah atas usaha ini telah dilakukan sebelumnya. Rekomendasi penelitian ini ialah pertimbangan dan usaha merubah konstitusi harus segera dilakukan oleh pihak terkait, khususnya lembaga negara terkait di bidang hak dan kebebasan beragama.
Pemenuhan Hak Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Yang Bukan Khusus Anak Simson Kristianto
Jurnal HAM Vol 12 No 1 (2021): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2021.12.95-110

Abstract

Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi tanpa terkecuali bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dijatuhi hukuman pidana pada hakekatnya ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Namun saat ini masih banyak narapidana anak yang ditempatkan bersama dengan narapidana dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pemenuhan hak narapidana anak yang ditempatkan di lembaga pembinaan yang bukan khusus anak, secara khusus hak untuk bertumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan penelitian kualitatif yang melibatkan 3 orang responden. Hasil wawancara menunjukkan bahwa hak untuk mendapatkan perlindungan tidak terpenuhi secara optimal oleh ketiga responden saat menjalani pembinaan dikarenakan adanya resiko untuk mengalami perundungan oleh narapidana dewasa.  Penelitian lebih lanjut dibutuhkan untuk mengetahui solusi dari permasalahan yang  muncul pada anak yang ditempatkan di lembaga yang bukan khusus anak baik secara preventif maupun kuratif.
Pemenuhan Pelayanan Kesehatan bagi Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat Penny Naluria Utami
Jurnal HAM Vol 11 No 3 (2020): Edisi Desember
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.419-430

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 14 salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan dan konsumsi di lembaga pemasyarakatan. Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai. Penelitian ini bertujuan mengetahui pemenuhan pelayanan kesehatan bagi narapidana perempuan dan kendala-kendala yang dihadapi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat, Medan - Sumatera Utara. Menggunakan metode penelitian berupa studi lapangan dimana melihat langsung fakta dalam penerapan yang dilakukan dan studi pustaka meliputi peraturan perundang-undangan, dokumen dan literatur. Hasil penelitian menunjukan, secara umum pemenuhan pelayanan kesehatan bagi narapidana perempuan masih belum memadai dan sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini, akibat belum ada tenaga kesehatan seperti dokter umum dan terbatasnya peralatan kesehatan. Namun demikian, pihak lembaga pemasyarakatan telah berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang cukup seperti adanya pemeriksaan kesehatan terhadap narapidana yang sakit dan kegiatan kesehatan lainnya.
Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Rodes Ober Adi Guna Pardosi; Yuliana Primawardani
Jurnal HAM Vol 11 No 3 (2020): Edisi Desember
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.353-368

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui perlindungan terhadap hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan dan pengawasan terhadap pinjaman online telah dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan. Akan tetapi belum terdapat regulasi tentang financial teknology yang memberikan sanksi terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal. Pelanggaran HAM terjadi karena kompleksitas antara kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai mekanisme pinjaman online serta belum terdapat regulasi khusus yang mengatur Financial Technology termasuk juga perlindungan terhadap penyalahgunaan data pribadi yang merupakan suatu mekanisme administratif dalam melakukan transaksi Financial Technology. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Perlindungan terhadap hak para pengguna layanan pinjaman online masih belum optimal. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian mengingat pengguna layanan memiliki hak dasar yang perlu mendapatkan perlindungan, baik sebagai konsumen maupun sebagai manusia yang sudah memiliki hak dasar sejak dilahirkan. Dengan demikian perlu adanya sosialisasi mengenai pinjaman online, penyusunan Undang-Undang Financial Technology sebagai dasar hukum dalam melakukan penindakan terhadap pinjaman online illegal dan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.
Revisi UU Bantuan Hukum demi Meningkatkan Pemenuhan Hak Korban untuk Mendapatkan Bantuan Hukum Hakki Fajriando
Jurnal HAM Vol 11 No 3 (2020): Edisi Desember
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2020.11.467-486

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipandang belum optimal dalam memberikan bantuan hukum termasuk kepada korban tindak pidana meski bantuan hukum tersebut sesungguhnya diperlukan untuk mengurangi penderitaan korban atas tindak pidana yang dialaminya serta juga dapat mencegah terjadinya intimidasi terhadap korban. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kelemahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sehingga penting dilakukan revisi terhadap Undang-Undang tersebut demi meningkatkan pemenuhan hak korban atas bantuan hukum serta usulan reformulasi perundangan bantuan hukum demi meningkatkan pemenuhan hak korban atas bantuan hukum. Penelitian normatif empiris ini dilakukan secara kualitatif melalui wawancara menggunakan aplikasi zoom dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif berdasarkan model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang 16/2011 masih memiliki kelemahan yakni belum sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan lain serta belum optimal dalam memberikan jaminan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban dan kelompok rentan lainnya untuk mendapatkan bantuan hukum. Oleh karena itu, Undang-Undang 16/2011 perlu direvisi untuk menjamin terlindunginya hak korban atas bantuan hukum, antara lain melalui sinkronisasi peraturan, perluasan konsep penerima bantuan hukum, serta kesetaraan bantuan litigasi dan non-litigasi bagi pelaku dan korban.
Implementasi Pencapaian Secara Progresif dalam Omnibus Law Cipta Kerja Agus Suntoro
Jurnal HAM Vol 12 No 1 (2021): Edisi April
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2021.12.1-18

Abstract

Pemerintah bersama DPR membentuk omnibus law melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, regulasi ini ditujukan untuk peningkatan ekosistem investasi dengan merubah, menghapus dan membentuk norma baru dari berbagai regulasi sektoral. Proses penyusunan regulasi dinilai tertutup, publik baru mengetahui norma-norma ketika naskah akademik dan draf disampaikan kepada DPR pada 12 Februari 2020, ternyata substansi omnibus law berimplikasi pada potensi pemunduran dalam perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya. Berdasarkan pada hal tersebut, penelitian ini akan menjawab rumusan masalah: (1) bagaimana konsepsi progressive realization dalam pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya; (2) bagaimana pandangan terhadap muatan omnibus law Cipta Kerja yang bersinggungan dengan hak asasi manusia. Metode penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dengan penyajian deskriptif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan permintaan keterangan anggota parlemen, akademisi/ahli, dan aktivis, sedangkan data sekunder dari laporan, jurnal, buku dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini berkesimpulan bahwa (a) implementasi progressive realization yang seharusnya menuju pada pemenuhan hak secara penuh dalam bidang ekosob justru mengalami pemunduran; (b) secara substansi materi dalam omnibus law masih mengabaikan norma hak asasi manusia terutama indikasi penurunan kondisi layak dan adil dalam aspek ketenagakerjaan, sumber daya alam dan lingkungan hidup. 
Pelanggaran HAM dalam Kerjasama Eksplorasi Mineral antara Konsorsium Perusahaan China dan Pemerintah Kongo Witri Elvianti; Dibyana Galih Prakasita
Jurnal HAM Vol 12 No 2 (2021): Edisi Agustus
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2021.12.325-348

Abstract

Kerja sama ekonomi bilateral China dengan Republik Demokratik Kongo (Kongo) telah disepakati melalui Collaboration Agreement pada tahun 2008. Pemerintah China menjanjikan bahwa kerja sama tersebut akan membawa manfaat bagi kesejahteraan penduduk lokal melalui pembangunan infrastruktur di Kongo. Meskipun demikian, perjanjian kerjasama tersebut justru menuai kontroversi dikarenakan beberapa analisis yang menunjukkan adanya pengabaian terhadap perlindungan HAM di Kongo oleh perusahaan konsorsium China. Kajian ini didesain dengan metode penelitian kualitatif dan bertujuan untuk menganalisis apakah Perjanjian Kolaborasi PRC-DRC 2008 sesuai dengan prinsip HAM universal. Dengan menggunakan metode analisa isi (content analysis), peneliti mengumpulkan data dengan menelaah isi dari perjanjian kerjasama tersebut. Ditemukan bahwa meskipun pemerintah China menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan manusia di Afrika namun komitmen tersebut justru tidak muncul dalam Perjanjian Kolaborasi yang memayungi kerjasama bilateral China dan Kongo dalam eksplorasi mineral. Tulisan ini juga mengemukakan bahwa hasil penambangan mineral untuk infrastruktur tidak sesuai dengan win-win solution yang kemudian dapat memperburuk pembangunan manusia di Kongo. Perusahaan pertambangan China yang tampak mengabaikan risiko mempekerjakan anak sebagai tenaga kerja murah berpotensi memperburuk komitmen China pada hak asasi manusia. Dianalisis dari sisi kepentingan nasional China, kepentingan bisnis dan perdagangan tetap menjadi prioritas utama daripada kepatuhan pada prinsip universal hak asasi manusia
Quo Vadis Komisi Nasional Disabilitas? Yeni Rosdianti
Jurnal HAM Vol 12 No 2 (2021): Edisi Agustus
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2021.12.209-226

Abstract

Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegiat disabilitas secara nasional. Penempatan Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas di bawah Kementerian Sosial ini memunculkan kembali pertentangan tentang konsep disabilitas sebagai urusan sosial terhadap konsep disabilitas sebagai urusan hak asasi manusia. Makalah ini menggunakan tinjauan yuridis normatif yang menerapkan pendekatan deduktif dalam menganalisis data dan peraturan perundang-undangan terkait. Makalah ini menguraikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam menelaah pembentukan Komisi Nasional Disabilitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, telaah ini juga merujuk pada konsep yang terbaru dan komprehensif dari United Nations Convention of the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) serta Prinsip-prinsip Paris (Paris Principles) sebagai "˜soft law' yang secara khusus berisi ketentuan pembentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia. Studi ini menemukan bahwa Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) kurang sejalan dengan tujuan keseluruhan pendekatan disabilitas berbasis hak asasi manusia. Selain itu, makalah ini menyarankan untuk memperkuat KND melalui mandat yang luas yang menetapkan komposisi dan lingkup kompetensinya, dengan mempertimbangkan disabilitas sebagai urusan lintas bidang, bukan hanya urusan sosial semata. Lembaga nasional ini harus memiliki kompetensi untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia.
Jaminan Hak Asasi Manusia bagi Pekerja Rumah Tangga melalui Perjanjian Kerja di Surabaya Siti Maizul Habibah; Oksiana Jatiningsih; Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba
Jurnal HAM Vol 12 No 2 (2021): Edisi Agustus
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/ham.2021.12.245-260

Abstract

Permasalahan yang terjadi pada pekerja rumah tangga (PRT) salah satunya adalah tentang Jaminan Hak asasi manusia (HAM) tidak mendapat perhatian. Hal ini terlihat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 tidak mencakup PRT, yang artinya PRT tidak tercakup dalam perlindungan tenaga kerja. Hubungan yang terjadi antara PRT dengan majikan adalah hubungan informal dan karena itu tidak ada ketentuan hukum yang dihadirkan untuk mengatur hubungan mereka. rumusan penelitian ini ialah bagaimana Jaminan Hak Asasi Manusia bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Perjanjian Kerja di Surabaya?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Secara teritori kegiatan penelitian ini dilaksanakan di wilayah  Surabaya  Barat.  Subjek penelitian adalah pekerja rumah tangga yang bekerja paruh waktu dan tidak bermalam (pocokan). Data dikumpulkan dengan teknik literature review dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan perjanjian kerja oleh PRT banyak yang terabaikan dan masih perlu perlindungan hukum perihal hak dan kewajiban PRT dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasarnya serta menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan PRT dan keluarganya.

Page 9 of 26 | Total Record : 259