cover
Contact Name
Aswar
Contact Email
aswar@uin-alauddin.ac.id
Phone
+6285398358467
Journal Mail Official
aswar@uin-alauddin.ac.id
Editorial Address
Jl. Tamangapa Raya III, No. 16, Antang
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Azhar Islamic Law Review
ISSN : 26547120     EISSN : 26566133     DOI : 10.37146/ailrev
Core Subject :
The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence (fiqh); Private Law; Criminal Law (fiqh jinayah); Islamic Philosophy; Islamic Legal Policy; Administrative Law; Constitutional Law.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "volume 4 nomor 2, 2022" : 5 Documents clear
Poligami Perspektif Fikih Islam dan Tarjih Muhammadiyah Muhammad Saleh; Siti Risnawati Basri; Megawati
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 2, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami hukum poligami menurut fikih Islam dan Tarjih Muhammadiyah. Penelitian ini sendiri termasuk dalam jenis penelitian pustaka (library research), yaitu jenis penelitian yang menekankan pada penelitian literatur-literatur yang terkait dengan objek yang dianalisis. Menggunakan metode deskriptif analisis yaitu suatu metode yang digunakan terhadap suatu data yang telah dikumpulkan kemudian disusun, dijelaskan sekaligus dianalisa. Pemaparan data yang telah diperoleh dari lapangan maupun dari pustaka kemudian dilakukan analisis sampai kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, bahwa poligami dalam fikih Islam adalah sesuatu yang dibolehkan dengan syarat suamimampu berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Sedangkan dalam tarjih Muhammadiyah, poligami adalah sesuatu yang boleh dilakukan, akan tetapi tidak dianjurkan. Dibolehkannya poligami ini pun untuk darurat sosial, bukan semata-mata untuk darurat individual.
Keluarga Sakinah dalam Pandangan Tokoh Agama Kecamatan Cina Kabupaten Bone Abd Rahman Hidayat; Jumadil Jumadil; Ahmad Nuh
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 2, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui (1) bangaimana pandang tokoh agama kecamatan cina tentang keluarga sakinah; (2) pandangan tokoh agama kecamatan cina tentang pembentukan keluarga sakinah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reserch) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokument. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa: 1. Konsep Keluarga sakinah dalam pandangan tokoh agama Kecamatan Cina adalah keluarga yang disatukan dalam ikatan pernikahan yang dalam pemilihan pasangan berlandaskan pada agamanya, memiliki akhlak terpuji, menjalankan ibadah dengan baik, terpenuhi segala kebutuhan keluarga baik materi maupun non materi secara layak dan seimbang, diliputi ketenangan, rasa aman, perhatian, kasih sayang serta saling menghargai dan memiliki tempat tinggal yang layak. 2. Pembentukan keluarga sakinah dalam pandangan tokoh agama Kecamatan Cina diawali dengan pemilihan pasangan karena agamanya, menunaikan hak dan kewajiban, memenuhi pendidikan keluarga, membangun komunikasi dengan baik, saling terbuka, berprilaku baik, menjalin hubungan sosial dengan masyarakat, menghilangkan egoisme, tidak menyebarkan permasalahan rumah tangga. Dalam mempertahankan keluarga sakinah, suami istri Senantiasa menghindari perselisihan karena merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap menurunnya kualitas ganerasi, sehingga konflik yang terjadi dalam rumah tangga harus diselesaikan secara damai, bermusyawarah, saling terbuka, dalam menghadapi konflik dalam rumah tangga agar hubungan keluarga tetap terjalin dengan baik.
Tinjauan Hukum Islam tentang Penempatan Lembaga Mediasi di Pengadilan Agama St. Mukrimah Asysyahidah; Aswar Aswar; Ammar Munir
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 2, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang penempatan lembaga mediasi di pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif dan pendekatan historis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan meneliti bahan pustaka (library research). Dengan objek seluruh teks atau data-data berupa gagasan ide tentang mediasi baikdalam bentuk jurnal, buku-buku, dan sumber hukum lainnya yang berhubungan dengan objek penelitian, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan mediasi di pengadilan agama tidak tepat karena pihak yang mendaftarkan gugatan ke pengadilan pada hakikatnya sudah tidak ingin melakukan mediasi melainkan menginginkan agar perselisihannya diputus oleh hakim. Hal inilah yang menyebabkan tingkat keberhasilan mediasi tidak maksimal. Penempatan mediasi sebaiknya dilakukan diluar pengadilan melalui lembaga independen seperti BP4 atau lembaga lainnya yang dipercaya dapat menjadi jalan damai ketika terjadi perselisihan.
Dampak Sosial Uang Panaik terhadap Masyarakat di Kabupaten Bone Ahmad Baskam Muhammad; Andi Misuary
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 2, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat kabupaten bone tentang uang panaik dan dampak uang panaik terhadap masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif melalui pendekatan sosial dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang panaik merupakan adat kebiasaan masyarakat Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone yang menggambarkan derajat seseorang atau prestise di lingkungan masyarakatnya. Dampak dari uang panaik bagi masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif, yaitu; agar pihak laki- laki berupaya dan bersungguh-sungguh dalam mencari nafkah atau biaya penghidupan, meringankan beban dari pihak perempuan dalam penyelenggaraan pesta pernikahan serta terjalinnya silaturahmi antara pihak keluarga calon pengantin. Adapun dampak negatif itu sendiri adalah terjadinya peristiwa silariang, mempersulit pelaksanaan syariat Islam terhadap pernikahan, pemborosan atau hura-hura, dan hamil sebelum nikah. Implikasi dari penelitian ini agar pemerintah dan masyarakat setempat memperhatikan dampak dari budaya uang panaik, agar tidak memiliki dampak negatif secara luas, sehingga perlu edukasi pada masyarakat agar menjalankan adat sesuai kesanggupan masyarakat dan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan hidup manusia dalam institusi pernikahan.
Komparasi Pemikiran Orientalis tentang Perkembangan Hukum Islam (Goldziher, Joseph Schacht, dan James Norman) Syahran Syahran; Abd. Raziq
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 4 NOMOR 2, 2022
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sejarah perkembangan hukum islam menurut kaum orientalis. Penelitian ini menggunakan metode Library Reseach dengan pendekatan analisis yuridis untuk mendapatkan hasil akurat dari berbagai buku karanngan dari para oreantalis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Schacht dan Goldziher menyatakan bahwa dari masa Nabi hingga abad pertama hijrah, hukum Islam seperti yang kita kenal saat ini belum terbentuk. Walaupun al-Qur’an telah meletakkan dasar-dasar hukum keluarga, kewarisan dan ibadah ritual, sehingga dalam berbagai kasus, praktik hukum pada masa awal Islam telah menyimpang dari ketentuan harfiah al-Qur’an. Namun yang membedakan dari pemikiran kedua orietalis tersebut. Goldziher lebih membandingkan antara metode kritik hadis yang digunakan oleh pakar hadis Muslim ortodoks dengan metode kritik hadis “modern, dimana sebuah hadis yang dikatakan otentik oleh metode klasik Muslim, justru diragukan keotentikannya oleh metode kritik hadis “modern”, adapun Schacth menganggap bahwa para mazhab klasik lebih focus pada pengkajian hadis sebagai sumber hukum dan cendrung mengabaikan al-Quran sebagai sumber utama dalam pengkajian hukum islam, berbeda dengan kedua orientalis tersebut James Norman berpendapat bahwa akal manusia sebagai sumber hukum yang paling otoritatif untuk mengatur kehidupan social, bukan bersumber dari al-quran dan hadis sebagaimana pada konsep hukum islam, konsep hukum islam menurut Norman james tidak relevan lagi diterapkan pada masayarakat modern.

Page 1 of 1 | Total Record : 5