cover
Contact Name
Mahendra Wardhana
Contact Email
mahendrawardhana@unesa.ac.id
Phone
+628179925494
Journal Mail Official
jurnalnovum@unesa.ac.id
Editorial Address
Gedung K1 Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya Jl. Ketintang, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Novum : Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 24424641     DOI : doi.org/10.26740/novum
Core Subject : Social,
Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1,602 Documents
TINJUAN YURIDIS TERHADAP PRINSIP KERAHASIAAN PERBANKAN DENGAN DIBERLAKUKANNYA PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN MURNIAWATI, SRI; FOGAR SUSILOWATI, INDRI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.26295

Abstract

Abstrak Prinsip kerahasiaan perbankan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 10 Tahun 1998 pada Pasal 40 yang memberikan pengertian bahwa bank dalam menjalankan usahanya wajib untuk merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpanan dan simpanannya, dalam Pasal 40 juga dijelaskan bahwa untuk kepentingan Negara, rahasia bank dapat dikesampingkan atau dibuka salah satunya untuk kepentingan perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 41. Ketentuan dalam Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Perbankan dicabut dengan adanya ketentuan PERPPU nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, yang mana isi dari PERPPU tersebut memberikan kewenangan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dapat mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan tanpa harus mengikuti prosedur dalam Undang-Undang Perbankan, sehingga menimbulkan konflik hukum bahwa pada Pasal 40 tersebut tidak hanya mengatur mengenai pengecualian terhadap kepentingan perpajakan saja, melainkan kepentingan lainnya yang tidak menuntut kemungkinan rahasia bank dapat sangat mudah dibuka untuk umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami prinsip kerahasiaan perbankan setelah pemberlakuan PERPPU nomor 1 tahun 2017 beserta akibat hukumnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian bahwa dengan adanya ketentuan PERPPU nomor 1 tahun 2017 tersebut Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat serta merta membuka rekening wajib pajak yang menyimpan dananya di Bank, namun harus tetap melakukan pengajuan usulan pembukaan rekening kepada Menteri Keuangan yang kemudian dilanjutkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan dalam hal penerbitan surat perintah pelaksanaan tetap menggunakan prosedur dalam Undang-Undang Perbankan, serta menimbulkan akibat hukum bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembukaan rekening nasabah bank tersebut memiliki kewajiban untuk merahasiakannya, apabila terdapat pihak yang melakukan pembocoran data nasabah maka akan dikenakan sanksi, dengan adanya sanksi tersebut jelas bahwa rahasia bank sangat penting untuk dilindungi. Kata Kunci : Rahasia Bank, PERPPU nomor 1 Tahun 2017, Perpajakan. Abstract The principle of banking secrecy stipulated in Law number 7 of 1992 concerning Banking as amended by Act number 10 of 1998 in Article 40 which gives the understanding that banks in carrying out their business are obliged to keep everything related to information regarding deposit and deposit customers confidential. , in Article 40 it is also explained that in the interest of the State, bank secrets can be excluded or opened for one of the purposes of taxation as stipulated in Article 41. Provisions in Article 40 and Article 41 of the Banking Law are revoked with the provisions of PERPPU number 1 of 2017 concerning Access Financial Information for Taxation Purposes, in which the contents of the PERPPU give full authority to the Directorate General of Taxes (DGT) to be able to access financial information for tax purposes without having to follow procedures in the Banking Law, thus giving rise to legal conflicts That Article 40 does not only regulate exceptions to the interests of taxation, but also other interests which do not require the possibility that bank secrets can be very easily opened to the public. The purpose of this study is to know and understand the principles of banking secrecy after the enactment of PERPPU number 1 of 2017 along with its legal consequences. The type of research used is normative juridical using a legal approach and conceptual approach. The results of the study show that the provisions of PERPPU number 1 in 2017 the Directorate General of Taxes cannot immediately open a taxpayer account that stores funds at the Bank, but must continue to submit a proposal for opening an account to the Minister of Finance and then proceed to the Financial Services Authority. issuance of executing orders still uses procedures in the Banking Law, and creates legal consequences that all parties involved in opening customer accounts of the bank have an obligation to keep it confidential, if there is a party who leaks customer data, sanctions will be imposed, with these sanctions it is clear that bank secrets are very important to protect. Keywords: Bank Secrets, PERPPU number 1 of 2017, Taxation.
Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Eksistensi Masyarakat Hukum Adat PUTRA RAMADHAN, ARDIANSYAH; FOGAR SUSILOWATI, INDRI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26450

Abstract

Abstrak Keberadaan masyarakat hukum adat secara konstitusional telah diatur dalam pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang memberikan ketentuan bersyarat mengenai keberadaannya. masyarakat hukum adat keberadaannya diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 sedangkan di tingkat peraturan menteri persyaratan mengenai keberadaan masyarakat hukum adat memiliki variasi tertentu yang saling tidak sinkron satu sama lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat tingkat sinkronisasi dan sinergitas di antara berbagai peraturan perundang-undangan yang melibatkan keberadaan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum dan akibat hukum yang ditimbulkan. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menelaah objek penelitian dengan berdasarkan pada bahan hukum primer, sekunder dan non-hukum. Metode pendekatan yang digunakan adalah perundang-undangan, konsep, historis dan kasus yang kemudian disusun secara deskriptif analitis. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan adanya problematika yang sangat kompleks dengan merujuk pada keberadaan masyarakat hukum adat yang belum diatur secara integratif dan komprehensif. Dalam penelitian ini terdapat lima indikator untuk menunjukan tingkat sinkronisasi keberadaan masyarakat hukum adat yaitu dengan mengacu dari segi definisi, kriteria keberadaan, pihak yang menilai kriteria, proses penilaian dan bentuk pengakuan masyarakat hukum adat. Dengan menggunakan indikator tersebut menunjukkan adanya ketidaksinkronan peraturan perundang-undangan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat. Akibat hukum yang kemudian ditimbulkan kemudian berpotensi untuk menjadikan pupusnya keberadaan dari masyarakat hukum adat akibat adanya ketidaksinkronan peraturan perundang-undangan. Kata kunci:sinkronisasi; masyarakat hukum adat; pengakuan;
EFEKTIFITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP MENARA TELEKOMUNIKASI (BASE TRANSCEIVER STATION) YANG TIDAK MEMILIKI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA DI KABUPATEN GRESIK CANDRA KRESNA, DIMAS; WIDODO, HANANTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.26491

Abstract

Abstrak Jumlah pelanggaran Izin Mendirikan Menara Telekomunikasi (BTS) mengalami peningkatan, tercatat sebanyak 280 BTS di Kabupaten Gresik tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Menara (IMB-M) secara lengkap. Pelaksanaan penegakan hukum administrasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gresik hanya mencapai 11 BTS. Hal ini menunjukan bahwa terdapat gangguan terhadap efektifitas penegakan hukum administrasi BTS yang melanggar IMB-M, hal tersebut menunjukan adanya kendala dalam pelaksanaan penegakan hukumnya. Tujuan penelitian ini antara lain untuk mengetahui efektifitas penegakan hukum administrasi terhadap menara telekomunikasi (Base Transceiver Station) yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan menara di Kabupaten Gresik, dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi penegakan hukum administrasi terhadap menara telekomunikasi (Base Transceiver Station) yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan menara di Kabupaten Gresik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mengkaji hukum dari gejala sosial yang timbul di masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum administrasi yang dilakukan oleh SKPD terhadap BTS yang melanggar IMB-M di Kabupaten Gresik tidak efektif, hal ini terlihat pada pemberian sanksi yang belum dilaksanakan terhadap 280 BTS yang melanggar IMB-M. Efektifitas penegakan hukum tersebut tidak efektif karena dipengaruhi empat faktor yang menghambat pelaksanaanya yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor budaya dan faktor masyarakat. Kata kunci: BTS, sanksi administrasi, izin mendirikan bangunan menara. Abstract The number of violations of Establish a Telecommunication Tower (BTS) has increased, as many as 280 base stations in Gresik Regency do not have complete building permit (IMB-M). The implementation of administrative law enforcement by the Regional Work Unit of Gresik Regency only reached 11 BTS. The difference in administrative law enforcement that has been implemented and has not been implemented against BTS that violates the license shows the existence of obstacles in the implementation of law enforcement. The purpose of this research is to find out the effectiveness of administrative law enforcement on base transceiver station that do not have tower building permits in Gresik Regency, to find out the factors that influence administrative law enforcement on base transceiver station that does not have tower building permits in Gresik Regency. This research is an empirical legal research that examines the laws of social symptoms that arise in the community. The approach used in this study is a qualitative approach using interview and documentation data collection methods. Based on the results of the research obtained, it can be concluded that administrative law enforcement carried out by SKPD on BTS that violates the IMB-M in Gresik Regency is less effective, this can be seen in the provision of sanctions that have not been implemented against 280 BTS that violate IMB-M. The effectiveness of law enforcement is lacking because it is influenced by four factors that hinder its implementation, namely Law Enforcement Factors, Means Factors, Cultural Factors and Community Factors. Keywords: BTS, administrative sanction, permit to build a tower.
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA CYBERATTACK PADA KONFLIK RUSIA DAN UKRAINA DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL SYARONI, ACHMAD; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i1.26507

Abstract

Peristiwa cyberattack yang dilakukan oleh kelompok peretas yang berasal dari Rusia di wilayah Ukraina merupakan salah satu bentuk serangan yang memiliki keterkaitan dengan konflik bersenjata internasional antara Rusia dan Ukraina. Dalam beberapa rangkaian peristiwa cyberattack terlihat bahwa cyberattack menyebabkan kerugian materiil terhadap penduduk sipil yang tidak ikut dalam konflik bersenjata dan melanggar hukum humaniter internasional sebagaimana dalam Pasal 4 ayat (1) Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa tentang perlindungan bagi penduduk sipil. Tujuan penelitian ini ialah menganalisis penerapan hukum humaniter internasional dan bentuk penyelesaian sengketa cyberattack pada konflik Rusia dan Ukraina menurut hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif memberikan argumentasi berupa kesimpulan dan saran. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa bentuk pengaturan cyberattack dalam hukum internasional menggunakan konvensi internasional yaitu protokol tambahan II konvensi jenewa, yurisprudensi yaitu putusan ICJ dalam kasus Martin Clause, hukum kebiasaan internasional yaitu Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 53/70 dan doktrin yang terkait adalah International Humanitarian Law and the Challenges of contemporary armed conflicts yang dikeluarkan oleh ICRC. Bentuk penyelesaian sengketa yang dilakukan adalah penyelesaian melalui organisasi internasional yakni PBB dan melalui pengadilan internasional yakni International Criminal Court (ICC). ICC memiliki kelebihan dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lain karena ICC memiliki statuta yang independen dan sifat pengadilan yang permanen. ICC juga memiliki putusan yang sifatnya mengikat serta sanksi kurungan dan denda.
IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK-HAK ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MADIUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN IRFAN SAPUTRO, TINO; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26510

Abstract

ABSTRAKLembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan yang terdapat anak didik pemasyarakatan yang menjalani masa pidana bersama dengan narapidana dewasa lainnya. Pada tahun 2017, jumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun sebanyak 1.046 orang. 98 orang di antaranya adalah narapidana tergolong anak (anak didik pemasyarakatan). Fakta tersebut tidak sesuai dengan Pasal 85 Ayat (1) Undang-Undang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa “Anak yang dijatuhi pidana penjara ditempatkan di LPKA”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pemenuhan hak-hak anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan hambatan pemenuhan hak-hak anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, jenis data yang digunakan data primer dan data sekunder. Data yang telah diperoleh dari hasil kegiatan wawancara di lokasi penelitian, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun pelaksanaan pemenuhan hak melaksanakan ibadah, hak mendapatkan perawatan rohani, hak pengajaran, hak menyampaikan keluhan, hak mendapatkan makanan yang layak tergolong baik. Hak mendapatkan bahan bacaan tergolong dalam kategori kurang baik. Pelaksanaan pemenuhan hak perawatan jasmani, hak pendidikan, serta hak mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang tergolong dalam kategori cukup baik. Pelaksanaan pemenuhan hak pelayanan kesehatan, hak menerima kunjungan keluarga, penasehat hukum, atau orang tertentu lainnya, hak mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi), hak mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga, hak pembebasan bersyarat, dan hak cuti menjelang bebas tergolong dalam kategori baik dan telah sesuai peraturan perundang-undangan. Petugas Pemasyarakatan mengalami hambatan dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak didik pemasyarakatan yang terdiri dari lima faktor yaitu hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun. Kata Kunci: anak didik pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan, sistem peradilan pidana anak.
PROBLEMATIKA TERHADAP PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK USIA 0 SAMPAI 5 TAHUN RAMADHAN, GIOVANNI; WIDODO, HANANTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26629

Abstract

ABSTRAK Peristiwa kelahiran merupakan peristiwa hukum yang memerlukan adanya suatu pengaturan yang tegas, jelas dan tertulis sehingga terciptanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu peristiwa kelahiran perlu mempunyai bukti otentik yaitu akta kelahiran yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. Pasal 1 Ayat (7) Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak yang menyebutkan bahwa pemerintah menerbitkan Kartu Identitas Anak yang berusia kurang dari 17 tahun di mana bertentangan dengan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang isinya warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah wajib memiliki kartu identitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami adanya Kartu Identitas Anak berkaitan dengan Akta Kelahiran sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak usia 0 sampai 5 Tahun serta untuk mengetahui dan memahami akibat hukum adanya Kartu Identitas Anak sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 2 Tahun 2016 Kartu Identitas Anak usia 0 sampai 5 Tahun. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder dengan meggunakan analisis preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa kurang tepat adanya Kartu Identitas Anak usia 0 sampai 5 tahun berkaitan dengan Akta Kelahiran karena pada Pasal 3 Ayat (2) dan Ayat (3) Permendagri No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak menjelaskan bahwa Kartu Identitas Anak diberikan kepada anak usia 0 sampai 5 tahun dan anak usia 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang satu hari sedangkan akta kelahiran diberikan pada saat setelah kelahiran saja. Akibat hukum adanya Kartu Identitas Anak khususnya anak usia 0 sampai 5 tahun sebagaimana diatur didalam Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak adalah adanya tumpang tindih fungsi dan manfaat antara Kartu Identitas anak dengan Akta Kelahiran. Kata Kunci : Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 ABSTRACT Birth events are legal events that require the existence of a strict, clear and written arrangement so that the creation of legal certainty in society. Therefore the birth event needs to have authentic evidence issued by the competent institution, namely the birth certificate. The Minister of Home Affairs issued a Domestic Regulation Number 2 of 2016 concerning Child Identity Cards which contained one of the contents of the Government issuing Identity Cards for Children aged 0 to 5 Years which contradict Article 65 paragraph (1) of Law Number 24 Year 2013 concerning Population Administration contents of citizens aged 17 years or married may have an identity card.The purpose of this study was to find out and understand the exact existence of a Child Identity Card in relation to the Birth Certificate as regulated in Permendagri No. 2 of 2016 concerning Child Identity Cards aged 0 to 5 Years and to know and understand the legal consequences of a Child Identity Card as regulated in Permendagri No. 2 Years 2016 Child Identity Cards aged 0 to 5 years. This type of research is normative juridical legal research, using a legislative and conceptual approach. Legal materials used are primary and secondary legal materials with prescriptive analysis. Based on the results of research and discussion, it shows that there is a lack of proper identity cards for children aged 0 until 5 years related to birth certificates because in Article 3 Paragraphs (2) and Paragraph (3) Permendagri No. 2 of 2016 concerning Child Identity Cards explains that Child Identity Cards are given to children aged 0 to 5 years and children aged 5 years to 17 years less than one day while the birth certificate is given only after birth. Legal consequences of the existence of a Child Identity Card especially for children aged 0 to 5 years as stipulated in Permendagri No. 2 of 2016 concerning Child Identity Cards is the overlap of functions and benefits between a childs Identity Card and a Birth Certificate. Keywords: Child Identity Card, Birth Certificate, Law Number 24 of 2013, Permendagri Number 2 Years 2016
IMPLEMENTASI STANDAR KEAMANAN DAN KESELAMATAN PADA KAPAL SUNGAI DI KABUPATEN BOJONEGORO MAWATI, IRMA; NUGROHO, ARINTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.26669

Abstract

ABSTRAK Angkutan sungai merupakan salah satu angkutan yang menggunaan kapal yang dilakukan di sungai. Salah satu Kabupaten yang memiliki sungai dan menjadikan kapal sungai sebagai alat transportasi adalah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan angkutan sungai harus memenuhi unsur keamanan dan keselamatan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, yang kemudian diatur lebih spesifik pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 tentang Standar Keamanan dan Keselamatan Angkutan sungai dan Waduk di Bojonegoro. Frekuensi penggunaan kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro yang tinggi serta terjadinya kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011 dan 2017 menjadikan peneliti tertarik untuk menganalisis implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro dan menganalisis hambatan terhadap implementasi standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pedekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi mengenai standar keamanan dan keselamatan pada kapal sungai di beberapa titik penyeberangan di Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan, namun masih terdapat beberapa kekurangan di dalam melakukan implementasi tersebut. Beberapa hal di antaranya adalah minimnya alat keselamatan di kapal, pengemudi kapal tidak mempunyai sertifikat kecakapan, dan konstruksi serta fasilitas tambangan yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Hambatan dari implementasi standar keamanan dan keselamatan kapal sungai ini adalah kekurangan anggota yang bergerak dalam bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Kabupaten Bojonegoro, tidak ada penjagaan pada setiap titik penyeberangan kapal sungai yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, serta masih kurang pendidikan formal maupun informal yang didapat oleh awak kapal sungai terkait dengan standar keamanan dan keselamatan.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA ATAS PEMBERLAKUAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 2018 WAHYUDI, PONCO; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.26779

Abstract

Penerbitan Perpres No.20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing telah menggantikan Perpres No.72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Serta Pelaksanaan Pendidikaan Dan Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping, sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terdapat perbedaan ketentuan mengenai dalam Perpres No. 20 Tahun 2018 dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dimana dalam Perpres No. 20 tahun 2018 ketentuan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bagi pemberi kerja Tenaga Kerja Asing dihapuskan sedangkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan diwajibkan memiliki IMTA. Skripsi ini bertujuan untuk mengalisis penghapusan IMTA dalam Perpres No. 20 tahun 2018 apakah telah sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan serta upaya hukum tenaga kerja Indonesia terhadap ketentuan penghapusan IMTA dalam Perpres No.20 Tahun 2018 tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif karena membahas mengenai norma peraturan perundang-undangan. Pendekatan penelitian menggunkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan membaca, mempelajari dan mencatat literratur-literatur yang berkaiatan dengan permasalahan ini. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa terdapat pertentangan norma antara Pasal 9 Perpres No.20 Tahun 2018 dengan Pasal 43 Ayat (1) juncto Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam Pasal 9 Perpres No.20 Tahun 2018 menyebutkan bahwa pengesahan RPTKA merupakan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, sedangkan dalam pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Ketengakerjaan beserta penjelasanya menegaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan untuk mendapatkan izin kerja bagi tenaga kerja asing. Pertentangan norma tersebut diselesaikan dengan Asas Preferensi Lex Superiori derogat legi Inferiori , maka Pasal 43 Ayat (1) juncto Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan mengesampingkan Pasal 9 Perpres No. 20 Tahun 2018.Upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap pemberlakuan Pasal 9 Perpres No.20 Tahun 2018 adalah dengan mengajukan permohonan uji materi ( judicial review) kepada Mahkamah Agung. Permohonan uji materi didasarkan pada tenaga kerja Indonesia yang merasa dirugikan dengan adanya Perpres No.20 Tahun 2018 karena dianggap memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing di Indonesia. Kata Kunci : tenaga kerja asing, RPTKA, IMTA, uji materi, konflik norma
PENEGAKAN HUKUM PASAL 27 AYAT (3) UU ITE TERKAIT DAPAT DIAKSESNYA INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG MEMUAT PENCEMARAN NAMA BAIK DI KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR IFTITAHUL AHSANI, TASYA; RUSDIANA, EMMILIA
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i1.26870

Abstract

Abstrak Teknologi informasi telah menguasai dunia manusia dan muncullah rezim hukum baru yang dikenal dengan cyberlaw. Hal ini membuat perilaku manusia tanpa batas sehingga menyebabkan perilaku melawan hukum salah satunya adalah pencemaran nama baik. Berdasarkan persentase yang ada di Kompas pada tanggal 6 Oktober 2017 pencemaran nama baik adalah salah satu bentuk cybercrime yang menduduki peringkat teratas. Data yang ada di Polda Jatim juga menunjukkan bahwa pencemaran nama baik meningkat setiap tahun. Cyberlaw diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik selanjutnya disebut UU ITE. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penegakan hukum Pasal 27 Ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik di Kepolisian Daerah Jawa Timur serta hambatan yang dihadapi oleh polisi dalam melaksanakan penegakan pasal tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Data yang digunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian penegakan hukum Pasal 27 Ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik dilakukan dengan upaya preventif dan represif. Upaya preventif polisi menggunakan cara moralistik dengan mengadakan kegiatan seperti jagongan bareng, sosialisasi, kuliah umum, dan pelatihan polisi. Upaya represif dilakukan polisi dengan menerima aduan di Subdit Cyber Polda Jatim, kemudian masuk proses penyelidikan dan penyidikan yang dibantu oleh ahli pidana, ahli teknologi, ahli forensik dan KOMINFO. Sisi progresivitas polisi adalah memiliki hak diskresi melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku yang bersangkutan apabila ada aduan yang dicabut oleh korban. Hambatan yang ditemui oleh polisi dalam penegakan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik antara lain: faktor hukumnya karena pencemaran nama baik adalah delik aduan dan tidak semuanya mau mengadukan. Faktor penegak hukumnya jumlah polisi yang bertugas tidak seimbang dengan aduan yang masuk. Faktor sarana dan fasilitas karena yang menangani pencemaran nama baik hanya Polda Jatim sementara itu perangkat yang ada di Polda Jatim tidak lengkap dan kurang canggih. Faktor masyarakat yang belum mengetahui dan memahami aturan hukum. Kata Kunci : pencemaran nama baik, media elektronik, upaya, hambatan.
PENEGAKAN HUKUM PASAL 302 KUHP TENTANG PENGANIAYAAN TERHADAP HEWAN DI KOTA SURAKARTA DIKA CHANDRA, WIDYA; ASTUTI, PUDJI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 5 No 4 (2018)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v5i4.26872

Abstract

Abstrak Proses pemotongan anjing yang dijadikan sebagai konsumsi masyarakat faktanya memuat unsur penganiayaan terhadap hewan khsususnya anjing. Para penjagal memotong anjing tersebut dengan cara yang sadis, kejam dan tidak wajar. Tingginya tingkat konsumsi masyarakat menunujukkan pula tingginya angka penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta menjadikan peneliti tertarik untuk menganalisis penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Tidak ada larangan mengkonsumsi daging anjing tetapi ada larangan mengenai penganiayaan hewan. Perbuatan penganiayaan hewan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta, menganalis hambatan dan upaya dalam penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis sosiologis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yaitu menggambarkan dan memaparkan penelitian yang telah dilakukan, kemudian dianalisis secara keseluruhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana penganiayaan hewan tidak pernah dilakukan, karena polisi bersikap pasif terhadap kasus penyiksaan hewan khususnya anjing serta polisi menunggu adanya laporan dari masyarakat. Hambatan dari penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan di Kota Surakarta yaitu masyarakat yang berprofesi sebagai penjagal anjing tidak pernah memahami bahwa perbuatannya memuat unsur penganiayaan hewan dan aparat Kepolisian Resor Kota Surakarta menganggap tidak ada yang dirugikan terhadap keberadaan tindak pidana penganiayaan hewan. Selain itu, tidak ada upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani hambatan-hambatan penegakan hukum Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan khususnya anjing. Kata Kunci: penegakan hukum, tindak pidana penganiayaan hewan, Kota Surakarta.

Page 35 of 161 | Total Record : 1602


Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 03 (2025): Reframing Law as Epistemic and Ethical Praxis: Justice, Certainty, and Normat Vol. 12 No. 02 (2025): The Dialectics of Justice, Legal Certainty, and Expediency in Contemporary Le Vol. 12 No. 01 (2025): The Ontology of Law: Protection, Justice, and Normative Reconstruction in the Vol. 12 No. 4 (2025): Law as Normative Rationality: Ontological Foundations of Rights, Governance, a Vol. 11 No. 04 (2024): Law at the Crossroads of Protection, Participation, and Institutional Integri Vol. 11 No. 03 (2024): The Epistemic and Normative Being of Law: Protecting Rights, Regulating Pract Vol. 11 No. 02 (2024): The Philosophy of Law in Action: Ontology, Justice, and the Moral Legitimacy Vol. 11 No. 01 (2024): The Ontology and Moral Justification of Law: Protection, Accountability, and Vol. 10 No. 04 (2023): The Ontology and Epistemology of Legal Norms: Judicial Reasoning, Contractual Vol. 10 No. 03 (2023): The Ontology of Legal Practice: Justice, Legitimacy, and Normative Rationalit Vol. 10 No. 02 (2023): The Ontology and Axiology of Legal Order: Rights, Duties, and Rational Normat Vol. 10 No. 01 (2023): Law as a Framework of Social Accountability: Protection, Liability, and the I Vol. 9 No. 04 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 03 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 02 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 9 No. 01 (2022): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 04 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 03 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 02 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum Vol 8 No 2 (2021) Vol 8 No 1 (2021) Vol. 7 No. 04 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 03 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 02 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 (2020): Novum : Jurnal Hukum Vol 7 No 4 (2020) Vol 7 No 3 (2020) Vol 7 No 2 (2020) Vol 7 No 1 (2020) Vol. 6 No. 04 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 (2019): Novum : Jurnal Hukum Vol 6 No 4 (2019) Vol 6 No 3 (2019) Vol 6 No 2 (2019) Vol 6 No 1 (2019) Vol. 5 No. 04 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 01 (2018): Novum : Jurnal Hukum Vol 5 No 4 (2018) Vol 5 No 3 (2018) Vol 5 No 2 (2018) Vol 5 No 1 (2018) Vol 4 No 4 (2017) Vol. 4 No. 4 (2017) Vol 4 No 3 (2017) Vol. 4 No. 3 (2017) Vol 4 No 2 (2017) Vol 4 No 1 (2017) Vol 3 No 4 (2016) Vol 3 No 3 (2016) Vol 3 No 2 (2016) Vol 3 No 1 (2016) Vol 2 No 4 (2015) Vol. 2 No. 3 (2015) Vol 2 No 3 (2015) Vol 2 No 2 (2015) Vol. 2 No. 2 (2015) Vol. 2 No. 1 (2015) Vol 2 No 1 (2015) Vol. 1 No. 4 (2014) Vol 1 No 4 (2014) Vol. 1 No. 3 (2014) Vol 1 No 3 (2014) Vol 1 No 2 (2014) Vol. 1 No. 2 (2014) Vol. 1 No. 1 (2014) Vol 1 No 1 (2014) In Press - Syarat SPK (7) In Press - Syarat SPK (6) In Press - Syarat SPK (5) In Press - Syarat SPK (4) In Press - Syarat SPK (3) More Issue