cover
Contact Name
Sabda Wahab
Contact Email
journalofhealthlaw@gmail.com
Phone
+6282290280383
Journal Mail Official
journalofhealthlaw@gmail.com
Editorial Address
CV. Q2 LANTERA ILMIAH INSTITUTE Komp OPI Cempaka Blok E No. 05 Kel. Lima Belas Ulu Kec. Jakabaring, Palembang, Indonesia Email: admin@ojs.q2lii.id
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
JOURNAL OF HEALTH LAW
ISSN : -     EISSN : 31644430     DOI : -
Core Subject :
Journal of Health Law (JHL) is a double-blind, peer-reviewed, open-access journal published by CV.Q2 LANTERA ILMIAH INSTITUT. JHL aims to publish high-quality research manuscripts and conceptual analyses that examine specific legal fields, such as Health Law, Medical Law, Midwifery Law, Nursing Law, Hospital Law, Pharmaceutical Law, Public Health Law, Health Ethics, International Law, Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law and Jurisprudence, State Administrative Law, Islamic Law, Customary Law, Legal Philosophy, Fundamental Law, Legal Theory, Comparative Law, and Human Rights Issues. JHL accepts submissions, and articles submitted must be original and not previously published elsewhere. For plagiarism screening, the JHL Editorial Board will screen for plagiarism using the Turnitin program. If any indication of plagiarism (above 25%) is found, the editorial board will automatically reject the manuscript.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Penegakan Hukum Pidana terhadap Kejahatan Siber sebagai Dampak Perkembangan Teknologi Informasi Nisrina Khairunisa Permana; Anisa Ramadhanti; Sri Handayani
JOURNAL OF HEALTH LAW Vol. 2 No. 1 (2026): JOURNAL OF HEALTH LAW
Publisher : CV. Q2 Lantera Ilmiah Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52120/JLH.v21i1.001

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas ekonomi, sosial, dan pemerintahan. Transformasi digital yang semakin masif juga memunculkan bentuk-bentuk kejahatan baru yang memanfaatkan teknologi informasi, yang dikenal sebagai kejahatan siber (cybercrime). Kejahatan ini meliputi berbagai bentuk seperti penipuan online, peretasan sistem komputer, pencurian data pribadi, penyebaran konten ilegal, hingga serangan siber yang bersifat lintas negara. Kondisi tersebut menimbulkan tantangan serius bagi sistem penegakan hukum pidana karena karakteristik kejahatan siber yang kompleks, anonim, serta melampaui batas yurisdiksi negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum pidana terhadap kejahatan siber di Indonesia serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penanganannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus melalui analisis terhadap berbagai regulasi terkait, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang relatif memadai untuk menanggulangi kejahatan siber, implementasi penegakan hukumnya masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan kemampuan teknis aparat penegak hukum, kesulitan pembuktian digital, serta sifat transnasional dari kejahatan siber. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerja sama internasional yang lebih intensif untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum pidana terhadap kejahatan siber di era digital.  
Analisis Peran Kepolisian Resor Lahat Dalam Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Restorative Justice M. Fadhil Akbar; Muh. Nasir; Muhammad Ihsan
JOURNAL OF HEALTH LAW Vol. 2 No. 1 (2026): JOURNAL OF HEALTH LAW
Publisher : CV. Q2 Lantera Ilmiah Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52120/JLH.v21i1.005

Abstract

Pendahuluan: Penelitian ini menganalisis peran Kepolisian Resor Lahat dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui keadilan restoratif dan menguji kesenjangan antara desain regulasi dengan praktik lapangan. Penelitian merespons studi terdahulu yang umumnya bersifat normatif atau dilakukan di luar Kabupaten Lahat sehingga bukti mengenai penyaringan perkara, perlindungan korban, dan hambatan implementasi pada tingkat lokal masih terbatas. Metode Penelitian: Penelitian menggunakan desain studi kasus hukum empiris kualitatif berdasarkan data yang dapat diverifikasi dalam naskah awal: wawancara dengan satu informan kunci Satlantas, observasi lapangan, dan telaah dokumen hukum pada Juli 2025. Data dianalisis melalui pengodean tematik, kategorisasi, interpretasi, dan perbandingan normatif dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Hasil Penelitian:  menunjukkan empat peran yang saling berkaitan, yaitu penyaring kelayakan perkara, mediator, penjaga kesukarelaan dan kepentingan korban, serta pengawas pelaksanaan kesepakatan. Dalam praktiknya, mekanisme restoratif digunakan secara selektif, terutama pada kecelakaan tanpa korban jiwa ketika kedua pihak menyetujui perdamaian dan pemulihan dapat dipenuhi. Praktik kehati-hatian tersebut lebih sempit daripada rumusan regulasi dan menunjukkan kesenjangan implementasi yang dipengaruhi ketidakpastian hukum, penolakan keluarga korban, ketimpangan kemampuan membayar ganti rugi, keterbatasan kompetensi aparat, dan stigma terhadap “main damai”. Kebaruan penelitian terletak pada identifikasi selective restorative gatekeeping sebagai fungsi sentral kepolisian. Pendekatan ini berpotensi memperbaiki dialog dan pemulihan, tetapi dampak sosial dan keselamatan belum dapat dinyatakan terbukti tanpa data korban, pelaku, serta pengukuran longitudinal.
Penyidikan Tindak Pidana Perbankan Oleh Penyidik Polda Sumatera Selatan: Studi Kasus LP/B/602/X/2023/SPKT/ Polda Sumsel Sofiyan Ardeni
JOURNAL OF HEALTH LAW Vol. 2 No. 1 (2026): JOURNAL OF HEALTH LAW
Publisher : CV. Q2 Lantera Ilmiah Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52120/JLH.v21i1.004

Abstract

Pendahuluan: Artikel ini menganalisis penyidikan dugaan tindak pidana perbankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/602/X/2023/SPKT/Polda Sumsel. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana sejumlah nasabah oleh seorang pegawai bank yang menimbulkan kerugian berdasarkan bahan kasus sebesar Rp1.745.497.820. Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan kasus dianalisis berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku ketika laporan dibuat pada 2023, Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta peraturan resmi dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil Penelitian: penelitian menunjukkan bahwa bahan kasus menggambarkan tahapan formal berupa penerimaan laporan, penyelidikan awal, pengumpulan dokumen dan bukti elektronik, gelar perkara, serta peningkatan ke penyidikan. Akan tetapi, konstruksi hukumnya memerlukan pengujian setiap unsur Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Perbankan secara lebih terukur. Kemungkinan penerapan Pasal 374 KUHP lama dan ketentuan TPPU juga semestinya diuji melalui bukti mengenai penguasaan barang karena hubungan kerja, pencatatan perbankan yang palsu atau dimanipulasi, asal-usul harta, pemindahan dana, serta tujuan menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana. Pengalihan dana ke rekening keluarga merupakan indikator yang perlu ditelusuri, tetapi tidak serta-merta membuktikan TPPU. Kendala penyidikan diklasifikasikan ke dalam substansi hukum, struktur dan koordinasi kelembagaan, sarana penyidikan serta kapasitas forensik digital, dan budaya hukum. Dengan demikian, penyidikan dapat dinilai telah bergerak menurut prosedur formal, tetapi belum dapat disebut optimal secara substantif apabila konstruksi pasal alternatif dan penyidikan keuangan paralel belum dikembangkan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Mengolah Lahan Dengan Cara Membakar Aston Lasman Sinaga; Muh Nasir; Husni Tamrin
JOURNAL OF HEALTH LAW Vol. 2 No. 1 (2026): JOURNAL OF HEALTH LAW
Publisher : CV. Q2 Lantera Ilmiah Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52120/JLH.v21i1.002

Abstract

Efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan untuk mengolah lahan masih menghadapi hambatan seperti faktor budaya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, kurangnya integrasi perencanaan dan anggaran, serta masalah sumber daya manusia dan infrastruktur penegakan hukum, yang semuanya perlu diatasi melalui sinergi berbagai pihak dan peningkatan kesadaran untuk mengoptimalkan penegakan hukum pidana agar efektif mencegah dan menindak pelaku. Adapun rumusalah masalah Bagaimana efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Pembakaran lahan  (studi Kasus Di Polda Sumsel)? faktor- faktor penghambat yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Pembakaran lahan  Metode Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian Normatif dengan pendekatan empiris. Data yang diguanakn adalah data sekunder melalusi studi pusataka menggunakan bahan-bahan hukum Primer,sekunder dan tersier dan juga menggunakan data empiris melalui wawancara dengan nara sumber terkait judul dan rumusana masalah yang akan dibahas. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Penelitian normatif dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum dan untuk menguatkan hasil peneltian maka peneliti juga menggunakan data empiris atau fakta-fakta yang ada dilapangan sebagai perilaku nyata dalam masyarakat (law in action), yaitu dengan melihat bagaimana hukum diberlakukan, dipatuhi, atau bahkan diabaikan dalam praktiknya di lapangan Jenis penelitian deskriptif analitis bertujuan untuk menggambarkan permasalahan hukum yang akan ditelitik. melalui pendekatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas penerapan hukum dan hambatan yang dihadapi dalam penegakannya.Sifat Penelitian ini ialah deskriptif analitis, dimana peneliti dalam melakukan  penelitian tentang permasalahan yang akan diteliti selanjutnya dianalisis kemudian dideskripsikan atau dijelaskan dengan sistematis selanjutnya ditarik suatu kesimpulan untuk dapat menjawab rumusan masalah yang diteliti.             Hasil Penelitian dan fektivitas penegakan hukum pidana terhadap pelaku pembakaran lahan masih lemah karena adanya hambatan seperti faktor hukum (peraturan yang tumpang tindih), faktor penegak hukum (kurangnya sumber daya dan dukungan), faktor sarana dan fasilitas (minim), faktor masyarakat (budaya membuka lahan dengan bakar), dan faktor kebudayaan (pola pikir yang menganggap budaya bakar sebagai praktik biasa). Meskipun ada sanksi pidana yang tegas dalam undang-undang seperti UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 41 Tahun 1999, penegakan hukum ini sering kali terhambat oleh kendala-kendala tersebut. Faktor penghambat penegakan hukum pembakaran lahan meliputi keterbatasan sumber daya dan kompetensi aparat penegak hukum, kurangnya alat bukti yang memadai, lemahnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat, serta lemahnya penegakan sanksi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan pembangunan ekonomi. Selain itu, faktor perundang-undangan yang tidak tegas dan kurangnya pengawasan juga menjadi penyebab
Paradigma Baru Pemidanaan Dalam KUHP Nasional: Analisis Jenis, Tujuan, Dan Pedoman Penjatuhan Pidana Rafsandi Dimbara; Husni Tamrin
JOURNAL OF HEALTH LAW Vol. 2 No. 1 (2026): JOURNAL OF HEALTH LAW
Publisher : CV. Q2 Lantera Ilmiah Institut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52120/JLH.v21i1.003

Abstract

Background: This study analyzes the new paradigm of punishment in the National Criminal Code (Law No. 1 of 2023) which marks a fundamental transformation of the Indonesian criminal law system from a retributive approach to a restorative-rehabilitative model. The issues studied include the conception of types, objectives, and guidelines for punishment as a manifestation of the new paradigm, the implications of the regulation of guidelines for punishment on the independence of judges in making decisions that meet the principles of justice, legal certainty, and benefit, as well as challenges and implementation strategies in Indonesian criminal justice practice. Research Method: The study uses a normative legal method with a statutory and conceptual approach, supported by an analysis of primary legal materials in the form of the National Criminal Code and related regulations, as well as secondary legal materials in the form of scientific literature and contemporary criminal law doctrine. Research Results: shows that the National Criminal Code introduces diversification of types of punishment including supervision and community service as alternatives to deprivation of liberty, formulates four objectives of punishment that adopt a combined theory in Articles 51-52, and establishes comprehensive punishment guidelines in Articles 53-56 that provide a framework for consideration for judges without limiting judicial independence. The punishment guidelines have the potential to reduce punishment disparities through standardization of judges' considerations, but their implementation faces challenges in the form of limited institutional infrastructure, resistance to changes in legal culture, and the need for regulatory harmonization. The implementation strategies required include the preparation of implementing regulations, strengthening institutional capacity, sustainable capacity building, and monitoring-evaluation mechanisms to ensure that the transformation of the punishment system runs optimally in realizing justice, legal certainty, and benefits for the Indonesian people.

Page 2 of 2 | Total Record : 15