cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 20865449     EISSN : 25496751     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 257 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH ATAS TINDAKAN/PERILAKU FRAUD YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK tiffany, mutiara
Syiar Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fraud merupakan tindak pidana kejahatan dalam hukum perbankan, yang dilakukan oleh pegawai bank atau bankir. Perlindungan hukum dari tindakan ini menjadi penting. Hal dikarenakan keberlangsungan kegiatan bank didasarkan kepada kepercayaan yang diberikan nasabah kepada bank untuk melindungi dana yang disimpannya, beberapa bentuk dari perlindungan hukum tersebut berupa pembina, pengawasan oleh Bank Indonesia dan/atau sanksi pidana.
PENAFSIRAN PASAL 33 UUD 1945 DALAM MEMBANGUN PEREKONOMIAN DI INDONESIA Firmansyah, Arif
Syiar Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap peraturan perundang-undangan bersifat abstrak dan pasif. Abstrak karena sifatnya umum, dan pasif karena tidak menimbulkan akibat hukum. Kalau tidak terjadi peristiwa konkrit. Peraturan yang bersifat abstrak itu memerlukan rangsangan agar dapat aktif. Oleh karena itu, setiap peraturan perundang-undangan perlu ditafsirkan terlebih dahulu sehingga dapat diterapkan. Dalam Pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar peraturan perekonomian di Indonesia, sehingga Pasal tersebut sangat penting bagi pembentukan peraturan-peraturan yang ada dibawahnya. Pemahaman terhadap Pasal 33 UUD 1945 tersebut perlu di tafsirkan, sehingga niat dari pembentukan Peraturan tentang perekonomian dapat berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA ABORSI (ABORTUS PROVOCATUS) KORBAN PERKOSAAN Susanti, Yuli
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada saat sekarang ini, aborsi merupakan suatu masalah yang sangat kontroversi yang mana terdapat banyak pihak yang pro dan kontra atas aborsi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dari perpektif yuridis tentang bagaimana hukum pidana melalui peraturan perundang-undangan yang ada memberikan perlindungan hukum khususnya terhadap korban perkosaan yang melakukan aborsi (abortus provokatus). Perempuan sebagai korban perkosaan yang hamil dan kemudian memilih aborsi sebagai cara untuk mengakhiri kehamilannya tersebut dikatakan sebagai pelaku tindak pidana aborsi, yang mana dalam kepustakaan hukum pidana disebut dengan tindak pidana “pengguguran kandungan”(abortus provocatus). Adapun perlindungan hukum pada korban perkosaan yang melakukan abortus provocatus tersebut ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku sebagai Lex Generale, dan juga berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang merupakan pengganti dari UU Kesehatan lama, yaitu UU No. 23 Tahun 1992 yang berlaku sebagai Lex Speciale.
HUKUM INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT KOMUNISME An Aqimuddin, Eka
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum internasional sesungguhnya dapat dipelajari dan dipahami dalam beberapa pendekatan yang bermacam-macam. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mempelajari hukum internasional adalah filsafat hukum. Salah satu aliran dalam filsafat hukum yang dapat digunakan sebagai pendekatan terhadap hukum internasional yaitu komunisme; yaitu aliran hukum yang menekankan pada perjuangan kelas di dalam masyarakat yang selalu dimenangkan oleh pihak yang berkuasa. Dengan kata lain, hukum sejatinya adalah milik penguasa atau pihak yang dominan terhadap pihak yang lemah. Tulisan ini kemudian hendak menggunakan pendekatan filsafat hukum komunisme untuk mempelajari dan memahami hukum internasional saat ini. Dengan menggunakan pendekatan ini maka hukum internasional dapat dipelajari dan dipahami dalam perspektif berbeda. Selain itu, tulisan ini juga hendak melihat peran dan sumbangsih filsafat komunisme terhadap perkembangan hukum internasional kontemporer.
PERAN BADAN LEGISLASI DAERAH DALAM MENJALANKAN FUNGSI LEGISLASI DI DPRD PROVINSI JAWA BARAT Yusdiansyah, Efik
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu alasan didirikannya Komisi Yudisial di Negara Eropa adalah untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap dunia peradilan dan menjadi lembaga negara yang menjadi penghubung antara kekuasaan pemerintah (executive power) dalam hal ini Departemen Kehakiman dengan kekuasaan kehakiman (judicial power).Sampai saat ini sudah 27 negara di Eropa yang mempunyai  lembaga negara sejenis Komisi Yudisial.Komisi Yudisial di Irlandia disebut dengan Courts Service, di Perancis disebut Conseil Superieur de la Magistrature dan di Italia disebut  dengan Consiglio Superioredella Magistratura. Komisi Yudisial di Eropa Utara yang diwakili oleh Irlandia memiliki tanggungjawab dan kewenangan pada area kebijakan teknis dan pembuatan kebijakan pada bidang peradilan.Sedangkan KomisiYudisial di Eropa Selatan yang diwakili oleh Perancis dan Italia memiliki kewenangan dalam hal penentuan karir, rekruitmen hakim, pendidikan dan training hakim, mutasi dan promosi hakim serta penegakan disiplin.
PROMOSI PELAKU USAHA YANG MERUGIKAN KONSUMEN muliya, liya sukma
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Promosi memiliki posisi paling penting. Setiap perusahaan selalu mengalokasikan dana khusus untuk keperluan promosinya. Dewasa ini berbagai macam cara penjualan dilakukan untuk mencapai target penjualan atau mengutamakan mampu meraih pangsa pasar serta keuntungan, dilakukan oleh pelaku usaha dengan mengupayakan produk yang ditampilkan menarik dengan harga yang terjangkau. Kegiatan-kegiatan pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan dan meraih pangsa pasar terkadang tidak dilakukan dengan cara melakukan penjualan yang baik, menipulasi dan kegiatan yang sifatnya mengelabui konsumen sering dilakukan, hal ini yang banyak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Beberapa cara untuk memikat konsumen, antara lain dilakukan melalui pemberian hadiah Cuma-Cuma, obral, undian dengan maksud ingin mendapatkan perhatian dari produk atau usaha yang dilakukan. Pada kesempatan ini penulis mencoba mengemukakan beberapa permasalahan dengan menggunakan identifikasi masalah yaitu mengenai  tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha akibat promosi produknya dan mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen apabila konsumen dirugikan oleh pelaku usaha. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis normatif
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN PASANGAN USAHA DALAM PEMBIAYAAN MODAL VENTURA TERHADAP USAHA KECIL DAN MENENGAH Setiady, Tri
Syiar Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian perusahaan modal ventura dengan perusahaan pasangan usaha dengan prinsip bagi hasil ini dapat menyimpang dari usaha awal modal ventura. Modal ventura dikenal dengan investasi berisiko tinggi karena perusahaan modal ventura ini tidak mendapatkan jaminan dari perusahaan pasangan usaha, sedangkan dalam perjanjian bagi hasil dimungkinkan untuk mencantumkan klasul jaminan, yang menyimpang dari usaha modal ventura. Pembiayaan bagi hasil yang menggunakan agunan/jaminan dalam investasinya berarti mengurangi risiko yang seharusnya ditanggung perusahaan modal ventura dan terjadi pelimpahan risiko kepada perusahaan pasangan usaha. Dengan adanya risiko yang cukup tinggi terhadap timbulnya kerugian bagi perusahaan pasangan usaha akibat penerapan perjanjian bagi hasil, diperlukan adanya suatu perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian modal ventura.
REORIENTASI REFORMASI MODEL HUKUM KETENAGAKERJAAN DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH Charda, Ujang
Syiar Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sesuai dengan semangat Indonesia baru, paradigma pembangunan di bidang ketenagakerjaan perlu direformasi. Paradigma lama yang cenderung melihat pekerja sebagai faktor produksi dan atau bagian dari komoditi, harus diubah kepada pekerja sebagai manusia Indonesia seutuhnya atau sebagai subjek/pelaku proses produksi dalam pembangunan dengan segala harkat dan martabatnya. Perubahan paradigma ini pada akhirnya akan mengarah dan menentukan kebijakan pemerintah menjadi pro pekerja melalui suatu perubahan yang resolutif – kompositif dengan memandang pekerja sebagai subjek dan secara proporsional memperhitungkan seluruh aspek dalam suatu kesatuan yang holistik. Agar kebijakan reformatif baru ini tidak dipandang hanya bagus dimaterinya saja, maka perlu diimplementasikan melalui program yang titik beratnya bukan hanya sekedar instrumen tetapi akses mendorong kuantitatif mendidik kualitatif serta membangun sistem (undang-undang dan kebijakan).
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERAPAN HAK-HAK TERDAKWA ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK sufriyatna, rio
Syiar Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum
Publisher : LPPM Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan anak dalam komunitas bangsa-bangsa di dunia, merupakan ukuran dari peradaban, karena itu harus diusahakan sesuai dengan kemampuan masing-masing negara. Perlindungan hukum terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, dan oleh karena itu perlunya ada jaminan hukum sebagai upaya perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU No . 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Adanya kepastian hukum diperlukan untuk mengatur kelangsungan kegiatan perlindungan anak dan mencegah pelanggaran yang membawa konsekuensi negatif yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan perlindungan anak. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap hak-hak terdakwa anak dengan Undang-Undang . 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, belum mampu melindungi kepentingan anak yang berkonflik dengan hukum secara efektif , hal itu menjadi penghambat dalam pelaksanaan hak-hak anak sebagai terdakwa. Amanat UU Pengadilan Anak belum sepenuhnya dipahami dan ditaati penegakan Hukum (Penyidik​​, jaksa, Hakim). Penegakan hukum belum memahami secara spesifik dari Undang-Undang perlindungan Anak serta belum tersedianya berbagai sarana dan prasarana sebagai penunjang dalam pelaksanaan perlindungan anak-anak, mengingat ketersediaan fasilitas yang memadai tanpa pelaksanaan hak-hak anak tidak bisa maksimal.
Eksistensi Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka Nurul Chotidjah
Syiar Hukum Volume 12, No 2 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/sh.v12i2.639

Abstract

Judicial Commission is an independent state institution created to carry out the judicial body reform. The Judicial Commission power of maintaining judge’s dignity and behavior  is no longer exist following  the Constitutional Court Verdict No.005/PUU-IV/2006. This article examines the existence of judicial commission in the realization of independent judicial power. Theories of constitution, power separation, power distribution and independent judicial power are used to study and analyze the study. The author concludes that the objective of the creation of the Judicial Commission is to monitor and maintain the efficiency and effectiveness of judicial power.   It is recommended that the Law No.22 of 2004 on  Judicial Commission be amended to enable the Judicial Commission to be able in exercising the task and power to realize  an independent judicial power following the above Constitutional Court Verdict.

Page 8 of 26 | Total Record : 257


Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Volume 23, No 1 (2025) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 2 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 1 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 2 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 1 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 2 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 1 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 2 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 1 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 1 (2021): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 2 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 2 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 1 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 2 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 1 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 1 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 2 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 2 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 1 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 1 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 2 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 1 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 1 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum Volume 14, No 2 (2012) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 13, No 3 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 13, No 2 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum Volume 13, No 1 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum Volume 12, No 3 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 12, No 2 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum Volume 12, No 1 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 11, No 3 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 2 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 1 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 9, No 3 (2007) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Volume 8, No 3 (2006) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani More Issue