cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Pandecta
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Terbit dua kali setahun bulan Januari dan Juli. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang Ilmu Hukum
Arjuna Subject : -
Articles 620 Documents
Kebijakan Pidana Denda di KUHP dalam Sistem Pemidanaan Indonesia Wijayanto, Indung
Pandecta Research Law Journal Vol 10, No 2 (2015): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v10i2.4956

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kebijakan pidana denda di KUHP dalam sistem pemidanaan di Indonesia dan untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana denda dalam RUU KUHP di masa datang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP merumuskan denda dengan minimal umum dan khusus. Jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan pengganti denda. Lamanya pembayaran denda tidak ditentukan. Pidana denda dalam KUHP dirumuskan secara alternatif dan mandiri. Konsep KUHP merumuskan pidana denda dengan minimal umum, minimal khusus dan maksimal khusus. Denda ditentukan dalam 6 kategori. Jangka waktu pembayaran denda ditentukan berdasar putusan hakim. Sistem perumusan pidana denda dalam Konsep KUHP dikelompokkan dalam tiga bagian, yaitu sistem kumulatif, sistem alternatif, sistem alternatif-kumulatif, dan sistem mandiri. KUHP merumuskan denda dengan minimal umum dan khusus. Pidana denda dalam KUHP dirumuskan secara alternatif dan mandiri. Konsep KUHP merumuskan pidana denda dengan minimal umum, minimal khusus dan maksimal khusus. Denda ditentukan dalam 6 kategori. Sistem perumusan pidana denda dalam Konsep KUHP dikelompokkan dalam tiga bagian, yaitu sistem kumulatif, sistem alternatif, sistem alternatif-kumulatif, dan sistem mandiriThe purpose of this research are to knowing criminal policy of a fine on Penal Code in the punihsment system in indonesia and to knowing policy formulation of fines penalty in the Concept of KUHP in the future. Type of research that used is yuridis-normative methode. Data that used in this research is secunder data. The technic to collecting data is literature study. Then, all data are analized qualitatively. This research shows that code penal formulate formulate fine penalty in common minimal and special minimal. If the fine wasn’t payed, it’s replaced with confinement penalty of fine replacement. The duration of fine payment does not defined. Fine penalty is formulated alternaltively and independently. The Concept of Code Penal formulate fine penalty with common minimal, special minimal and special maximum. Fine penalty is defined in 6 category. The duration of fine payment is defined by judge. Formulated system of fine penalty in the Concept can be classified in three groups, they are cumulative system, alternative system, alternative-cumulative system, and independent system. The code penal formulate formulate fine penalty in common minimal and special minimal. Fine penalty is formulated alternaltively and independently. The Concept of Code Penal formulate fine penalty with common minimal, special minimal and special maximum. Fine penalty is defined in 6 category. Formulated system of fine penalty in the Concept can be classified in three groups, they are cumulative system, alternative system, alternative-cumulative system, and independent system.
Kebijakan Nonpenal dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perbankan Wulandari, Cahya
Pandecta Research Law Journal Vol 8, No 2 (2013)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v8i2.2683

Abstract

Salah satu modal utama bank sebagai lembaga intermediary adalah menjaga kepercayaan dari masyarakat. Kepercayaan ini akan berkurang atau bahkan menjadi hilang apabila ada sengketa perbankan yang tidak dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Akan tetapi karena dianggap tidak efisien dan efektif maka penyelesaian sengketa menggunakan jalur litigasi mulai ditinggalkan dan beralih ke penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi. Selama ini sengketa perbankan yang berada dalam ranah perdata sudah sering diselesaikan menggunakan jalur non litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan nonpenal dalam penanggulangan tindak pidana perbankan saat ini dan akan datang yang didasarkan pada penelitian yang telah dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis. Simpulan yang diperoleh menunjukkan bahwa, pertama, kebijakan nonpenal penanggulangan tindak pidana perbankan pada saat ini masih sebatas sanksi nonpenal yang dapat dilihat di Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Perbankan. Bank Indonesia hanya sebagai pihak fasilitator penyelesaian sengketa antara pihak Bank dan Nasabah khususnya untuk sengketa keperdataan sebagaimana ketentuan dalam PBI Nomor: 10/1/PBI/2008 tentang perubahan atas PBI Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan dengan dibentuknya Lembaga Mediasi Perbankan, Bank Indonesia (BI) bertugas melakukan penyelesaian secara non litigasi (di luar pengadilan) dengan menggunakan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa. Kedua, Dasar pemikiran kebijakan nonpenal dalam penanggulangan tindak pidana perbankan yang akan datang dimungkinkan tidak melalui jalur pengadilan selama pihak internal bank telah menyelesaikan kasus tersebut baik antara pihak bank dengan pelaku maupun dengan nasabah sehingga tidak menjadi temuan oleh Bank Indonesia. Tentunya dengan keputusan hasil forum kesepahaman yang didasarkan pada Nota Kesepahaman Tahun 2004 maka tindak pidana perbankan dapat diselesaikan di luar jalur pengadilan. One of the major capital intermediary bank as an institution is to maintain the trust of the community. This trust will be tarnished if there is a dispute that can not be solved banks properly by the parties to the dispute. Dispute resolution can be done through litigation and non-litigation. However, because it is not efficient and effective the use of dispute resolution litigation becoming obsolete path and switch to non-settlement of disputes through litigation. During this dispute is within the realm of banking civil lines have often solved using non-litigation. This research aims to determine the nonpenal policy in crime prevention and the current banking will come. The article was done by the method juridical sociological approach. The conclusions show that, first nonpenal policy in preventing the banking’s crime is still limited as nonpenal sanctions that can seen in Article 52 paragraph. Second, of the Banking Act. Indonesian Bank (BI) just as the dispute resolution facilitator between the Bank and the Customer in particular for civil disputes as stipulated in Regulation No. 10/1/PBI/2008 on amendments to Regulation No. 8/5/PBI/2006 about the banking mediation by establishment of the Institute of Banking Mediation Mediation Banking, Indonesian Bank (BI) assigned to conduct non-litigation settlement (out of court) through the mediation as dispute resolving. 2) the fundamental of nonpenal policy in banking’s crime prevention next is not possible come through the courts as long as the internal bank has finished the case among the banks with the actors and with customers so it is do not be the findings of  Indonesian Bank (BI). Obviously by the decision of the understanding forum result based on the Memorandum of Understanding of 2004, the banking crime can be settled out of court.
Fungsi Evaluatif Filsafat Hukum terhadap Hukum Positif Indonesia Mangku, Dewa Gede Sudika
Pandecta Research Law Journal Vol 8, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v8i1.2351

Abstract

Filsafat hukum sebagai teori dari keilmuan hukum merupakan meta teori tentang teori hukum; dan sebagai meta-meta-teori dari dogmatik. Oleh sebab itu, dogmatik hukum, teori hukum, filsafat hukum pada akhirnya harus diarahkan kepada praktik hukum. Praktik hukum menyangkut dua aspek utama yaitu pembentukan hukum dan penerapan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktualisasi filsafat dalam pencarian kebenaran hukum positif Indonesia dapat ditinjau dari beberapa hal, yaitu: hukum sebagai asas kebenaran yang bersifat kodrati dan berlaku universal, hukum adalah norma-norma positif di dalam sistem peraturan perundang-undangan hukum nasional, hukum adalah yang diputuskan oleh hakim, hukum sebagai pola-pola perilaku sosial yang terlembagakan dan hukum adalah manifestasi makna-makna simbolik para pelaku sebagaimana tampak dalam interaksi mereka. Pancasila sebagai jalinan nilai filsafat dan hukum ditinjau dari tiga kenyataan berikut: kenyataan riil berupa ruang lingkup kajian dan isi, nilai dasar, universal, komprehensif dan metafisis. Sebagai sistem filsafat dan hukum, Pancasila juga mengandung nilai-nilai keagamaan dan martabat manusia; kenyataan fungsional praktis adalah sebagai sistem nilai yang mengutamakan prinsip kepercayaan kepada Tuhan, renungan tingkah laku sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai sistem filsafat, Pancasila merupakan jalinan nilai-nilai dasar yang bersatu padu (inherent) dan sebagai sumber filsafat negara atau weltanschauung atau idiologi, Pancasila merupakan maha sumber bagi negara dan bangsa Indonesia. Legal philosophy as a theory of scientific law is a meta-theory of legal theory, and the meta-meta-theory of dogmatic. Therefore, dogmatic law, legal theory, legal philosophy should ultimately be directed to the practice of law. The practice of law involves two main aspects, namely the establishment of law and application of the law. This study aims to analyze the actualization of philosophy of law in the search for truth in Indonesian positive law can be viewed from several things, namely: the law as the foundation of truth that is natural and universal validity, the law is positive norms in the legislation system of national law, the law is decided by the judge, the law as patterns of social behavior is a manifestation of institutionalized and legal meanings of symbolic actors as they appear in their interactions. Pancasila as the fabric of values and legal philosophy in terms of the three following fact: the real true scope of the assessment form and content, the value of the basic, universal, comprehensive and metaphysical. As a system of philosophy and law, Pancasila also contains religious values and human dignity; functional practical reality is as a value system that promotes the principles of belief in God, devotional behavior as a way of life of the nation, as a system of philosophy, Pancasila is the fabric of the basic values cohesive (inherent) and as a source of state philosophy or Weltanschauung or ideology, Pancasila is a great resource for the state and nation of Indonesia.
Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Menggunakan Hak Suara pada Pemilu Legislatif 2014 Cahyo, Muhammad Bayu Dwi
Pandecta Research Law Journal Vol 10, No 1 (2015): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v10i1.4197

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, merupakan salah satu parameter dari kemajuan demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2014 dengan mengambil studi kasus di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Menggunakan Hak Suara dalam Pemilu Legislatif 2014 di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan meningkat di bandingkan pada Pemilu Legislatif 2009, dari 67% menjadi 69%. Dalam memilih suatu Parpol masyarakat memilih bukan karena fanatik pada suatu Parpol, akan tetapi karena melihat dari prestasi dan kinerja dari tokoh-tokoh atau anggota yang berada pada suatu Parpol. Tingginya masyarakat urban di Kecamatan Godong juga menjadi penyebab tingginya angka golput. Golput Merupakan hak asasi manusia, tetapi jika masyarakat tidak dapat memilih karena tidak terdatar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) merupakan suatu pelanggaran HAM, karena telah menghilangkan hak politik sebagai warga Negara yang berhak untuk memilihSimpulan dari penelitian ini adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suara dalam Pemilu Legislatif 2014 di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan sedikit meningkat jika dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2009. People participation in the generale election is a parameter of the democracy development. This research is intended to analyze the people participation in the 2014 election by taking case in the Godong subdistrict, Grobogan Regency, Central Jawva. The results showed that the rate of Public Participation in the Use of Voting Rights in the 2014 legislative elections in District Godong Grobogan this time slightly increased in comparison to the legislative elections in 2009, from 67% to 69%. In choosing a political party because the people chose not fanatical on a political party, but as seen from the achievements and performance of the leaders or members who are in a political party. The high urban communities in the District Godong also be the cause of the high rate of abstention. An abstention human rights, but if the people can not vote because not registered as Permanent Voters List is a violation of human rights, as has removed political rights as citizens are entitled to vote. Conclusions of this study is the level of community participation in the use of voting rights in the 2014 legislative elections in District Godong Grobogan slightly increased when compared to the 2009 legislative elections.
Budaya Hukum Cyberporn di Kota Semarang -, Novita
Pandecta Research Law Journal Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v7i2.2385

Abstract

Perkembangan teknologi yang sedemikian pesat membawa dampak yang positif dan negatif. Salah satu contoh perkembangan internet. Salah satunya perkembangan Cyberspace yang menawarkan manusia untuk “hidup” dalam dunia alternatif dengan berbagai sisi realitas baru yang penuh harapan, kesenangan, kemudahan dan pengembaraan seperti teleshoping, teleconference, teledildonic, virtual café, virtual architecture, virtual museum, cyberporn, cyberparty dan cyberorgasm. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis budaya hukum cyberporn di Kota Semarang dan bagaimana penegakan kebijakan kriminal terhadap cyberporn yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik di Kota Semarang. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio-legal atau  yuridis sosiologis (non doctrinal). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dari sisi pengguna (user) juga terdapat data yang menggambarkan bahwa, di Kota Semarang, hampir semua pengguna dan pengakses internet pernah membuka situs porno, bahkan ada yang pernah  melakukan transaksi cyberprostitution. Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa user, membuka situs porno adalah hal yang biasa dilakukan sejak pertama kali mengenal dan menggunakan fasilitas internet. Tidak hanya melalui warnet, tetapi juga seringkali dilakukan di tempat-tempat yang memiliki sarana hotspot. Bahkan, di antara mereka melakukan download dan menyimpannya di dalam file laptop/computer atau di flashdisk. Upaya penanggulangan kejahatan perlu ditempuh dengan pendekatan kebijakan yang meliputi adanya keterpaduan (integralitas) antara politik kriminal dan politik sosial dan keterpaduan antara upaya penanggulangan kejahatan dengan penal dan non penal. Rapid technological developments in such a positive impact and negative. One example of the development of the Internet. One is the development of Cyberspace that offers people to ”live” in the world of alternative with the new reality of hope, joy, ease and wanderings as teleshoping, teleconference, teledildonic, virtual café, virtual architecture, virtual museum, cyberporn, cyberparty and cyberorgasm. This research is intended to analyze the legal culture cyberporn in Semarang and how the criminal enforcement against cyberporn as stipulated in the Law. 11 Year 2008 on Electronic Transaction Information in the city of Semarang. The approach used in this study is a socio-legal or juridical sociological (non-doctrinal). The results showed that of the user (users) also contained data that illustrates that, in the city of Semarang, almost all users accessed the internet and never open a porn site, and some have never done cyberprostitution transaction. Based on the results of interviews with some of the user, open a porn site is a common practice since the first time to recognize and use the internet facility. Not only through the cafe, but also often done in places that have the means hotspot. Even among those to download and save it in a file laptop / computer or in flash. Crime prevention efforts need to be taken with a policy approach that includes the integration of (integralitas) between the criminal and the political social and political integration of our efforts to combat crime by penal and non-penal.
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Al Hakim, Ikhsan
Pandecta Research Law Journal Vol 9, No 2 (2014): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v9i2.3580

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dalam penyelesaiaan sengketa Ekonomi Syariah. Selain itu akan dianalisis mengenai faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Purbalingga dibandingkan dengan Pengadilan Agama Eks-Karesidenan Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa telah terjadi perluasan kewenangan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan kasus sengketa ekonomi syariah di Purbalingga. Pengadilan Agama Purbalingga telah menyelesaikan 9 (Sembilan) sengketa ekonomi syariah, dengan perincian 5 kasus selesai dengan damai pada saat proses litigasi dilaksanakan, 4 kasus dikabulkan oleh Hakim. Faktor yang mempengaruhi tingginya penyelesaian sengketa ekonomi syariah adalah sumber daya manusia Pengadilan Agama Purbalingga yang konsisten dalam mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Para Hakim telah memperkaya diri dengan mengikuti pelatihan ekonomi syariah, melanjutkan belajar di perguruan tinggi, dan membca buku. Selain itu dukungan dari lembaga peradilan di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga, serta dari masyarakat dan lembaga perbankan syariah yang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Purbalingga. Faktor yang mendukung tingginya sengketa di Pengadilan Agama Purbalingga adalah faktor internaldan eksternal. Faktor internal yaitu Sumber daya Manusia Pengadilan Agama Purbalingga, kesiapan hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah. Adapun faktor eksternal yaitu subjek hukum ekonomi syariah yang mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. This study aimed to analyze the implementation of Law No. 3 of 2006 on the Religious Courts in dispute Completion of Islamic Economics. Additionally, it will be analyzed the factors that influence the settlement of disputes in the Religious Islamic Economics Purbalingga compared with the Religious Court Ex-residency Banyumas. This study used a qualitative method with sociological juridical approach. The result of this study indicate that there has been expansion of its jurisdiction to resolve disputes in the Islamic economy Purbalingga. Religious Court Purbalingga has completed 9 (Nine) Islamic economic disputes, with details of five cases completed peacefully during the litigation process implemented, 4 cases granted by the judge. Factors that influence the economic dispute resolution sharia is human resources Religious Court Purbalingga consistent in applying the Act No. 3 of 2006. The Judge has enriched itself with Islamic economic training, continued studying at college, and membca book. Besides the support of the judiciary in the jurisdiction in Purbalingga, as well as from community and Islamic banking institutions that resolve disputes Islamic economics in the Religious Purbalingga. Factors that support the high religious court disputes in Purbalingga is external and Internal factors. Internal factors namely Human Resources Religious Court Purbalingga, readiness judges in handling cases of Islamic economics. The external factors are the subject of Islamic economic laws that support the implementation of Law No. 3 of 2006.
Non Zero Sum Game Formalisasi Syari`ah dalam Bingkai Konstitusionalisme Hidayat, Arif
Pandecta Research Law Journal Vol 7, No 1 (2012)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v7i1.2365

Abstract

Penelitian ini concern untuk mendeskripsikan konseptualisasi & interpretasi syariat agar ditemukan pendefinisian yang jelas, sehingga tidak trade off dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menyoroti relevansi konstitusionalisme dengan syariat Islam dan menjelaskan tabiat formalisasi syariat di Indonesia dalam bingkai konstitusionalisme. Sumber data primer maupun sekunder adalah bahan pustaka dengan teknik dokumentasi. Dalam penelitian kualitatif, teknik ini berfungsi sebagai alat pengumpul data utama, karena pembuktian hipotesanya dilakukan secara logis dan rasional melalui pendapat, teori atau hukum-hukum yang diterima kebenarannya, baik yang menolak maupun yang mendukung hipotesis tersebut. Analisis data bersifat deskriptif-analitis dengan interpretasi rasional yang adequate. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesinambungan Syari‘at Islam harus tetap dipertahankan dalam kerangka konstitusional di Indonesia. Keterikatan ummat dengan syari‘at Islam merupakan bagian dari hukum nasional Indonesia. Dalam hal tertertu, keterikatan tersebut perlu diatur dengan peraturan perundang-undangan dalam bingkai konstitusionalisme. The article below tries to trace the problem of syariah formalization and constitutionalism in Indonesia.This study describes the conceptualization and concern for the interpretation of the Shari’a in order to find a clear definition, so it does not trade off with the principles of human rights. Normative juridical approach is used to highlight the relevance of constitutionalism in Islamic law and explain the nature of the formalization of sharia in Indonesia within the framework of constitutionalism. Primary and secondary data sources are the technical documentation library materials. In qualitative research, this technique serves as the primary data collection tool, because of hypothesis verification is done through a logical and rational opinions, theories or laws are accepted as true, either reject or support this hypothesis. Data analysis is descriptive-analytical with an adequate rational interpretation. The results showed that the continuity of Islamic Sharia must be maintained within the constitutional framework in Indonesia. Community engagement with the Islamic shariah is part of Indonesia’s national law. In certain cases, the attachment needs to be regulated by legislation in the frame of constitutionalism.
Fondasi Ilmu Hukum Berketuhanan: Analisis Filosofis terhadap Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi Ali, Mahrus
Pandecta Research Law Journal Vol 11, No 2 (2016): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v11i2.7844

Abstract

Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama Pancasila. Implikasinya, pembaharuan, pembentukan, dan penegakan hukum di Indonesia harus bersumber pada nilai yang terkandung di dalam sila pertama tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk secara filosofis menganalisis ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu hukum berketuhanan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis dan konseptual. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa hakikat ilmu hukum berketuhanan adalah ilmu hukum yang dikembangkan berbasis pada nilai-nilai ketuhanan. Ia bukanlah ilmu hukum yang sekuler yakni ilmu hukum yang melepaskan diri nilai-nilai moral dan agama, melainkan ilmu hukum yang menjadikan nilai-nilai moral dan agama sebagai fondasi dalam pembaharuan, pembentukan, dan penegakan hukum. Kebenaran pengetahuan menurut ilmu hukum berketuhanan beranjak dari kebenaran firman Tuhan yang diwujudkan dalam bentuk nilai-nilai Pancasila yang selaras dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Kebenaran di sini tidak hanya mengacu kepada kebenaran korespondensi, kebenaran koherensi, dan kebenaran pragmatis, tapi juga menjadikan ketiganya menyatu di bawah payung kebenaran ilahiah. Sedangkan nilai yang hendak diwujudkan oleh ilmu hukum berketuhanan sedemikian komperensif yang memuat semua nilai-nilai bangsa Indonesia baik yang religius maupun yang kultural. Nilai-nilai ini sudah dipraktikkan sejak lama oleh bangsa Indonesia sebelum merdeka. Meskipun nilai-nilai itu universal dan abstrak, tapi ia sudah mendarah daging dan menjiwai kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.Believing in the only and one God is set as the first pillar of Pancasila. This will have an implicate that the law reform, law making, and law enforcement must refer to the values. This article is aimed at analysing the ontology, epistemology, and axiology of God law. This research is normative legal research, white the approach used is both philosopical and conceptual. This article reveals that the essence of God law is the law founded by the values of God. It combines the values of morality and religion. The truth of knowledge stands from the truth of God’s sayings and is manifested in the form of values of Pancasila which are in accordance with the cultural values of Indonesia. The absolute truth of God’s sayings is a combination of correspondence, coherence, and pragmatic rightness. Finally, the value directed by the God’s law is so comprehensive consisting all Indonesian values religiously and culturally which have been practised at long time. Although these values are universal dan abstract, they have been embedded in the soul and daily life of Indonesian people.
Urgensi Peraturan Daerah Perlindungan Sosial Bagi Penduduk Lanjut Usia di Provinsi Jawa Tengah Darmawan, Ibnu
Pandecta Research Law Journal Vol 9, No 1 (2014): January
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v9i1.3001

Abstract

Kebutuhan perlindungan hukum terhadap perlindungan sosial bagi kesejahteraan lanjut usia dalam penyusunan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Tengah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sosial, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan : 1) urgensi peraturan daerah terhadap perlindungan sosial bagi penduduk lanjut usia di Provinsi Jawa Tengah; 2) bentuk-bentuk perlindungan sosial terhadap penduduk lanjut usia yang perlu di akomodasi di dalam peraturan daerah; dan 3) bentuk instansi yang relevan menjalankan dan mengelola kesejahteraan penduduk lanjut usia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis; pendekatan penelitian kualitatif; sumber data : data primer, data sekunder dan data tersier; teknik pengumpulan data : wawancara, serta studi pustaka; analisis data kualitatif; dan validitas data : teknik triangulasi. Simpulan penulis, bahwa secara filosofis, kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara di dalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual dan sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik. Secara sosiologis, lanjut usia merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan kita. Secara yuridis, berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 1998 tentang  Kesejahteraan Lanjut Usia Pasal 1, pengertian lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Saran dari peneliti, 1) perlu adanya pemenuhan kebutuhan payung hukum guna penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Tengah; 2) pemenuhan aspek kebutuhan lanjut usia yang sesuai dengan kondisi penduduk lanjut usia di Jawa Tengah; dan 3) penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia oleh satuan kerja pemerintah Daerah (SKPD) di Provinsi Jawa Tengah dengan pengkoordinasian dari Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah. The need for legal protection of social protection for elderly welfare in drafting local regulations on the administration of the welfare of the elderly in Central Java, as an effort to improve social welfare, so it can carry out its social function properly. The purpose of this study is to describe: 1) the urgency of local regulations on social protection for the elderly in Central Java; 2) forms of social protection for the elderly who need accommodation in the local regulations; and 3) the form of the relevant institutions to run and manage the well-being of the elderly. This research uses a sociological juridical research; qualitative research approach; Data sources: primary data, secondary data and the data tertiary; techniques of data collection: interviews, as well as library research; qualitative data analysis; and validity of the data: the technique of triangulation. Conclusion the authors, that the philosophical, social welfare is a condition that must be realized for all citizens in the fulfillment of material needs, spiritual and social order to carry out its social function properly. Sociologically, the elderly are part of a community that can not be separated in our lives. Legally, under Law No. 13 of 1998 on Elderly Welfare Section 1, the definition of elderly is a person who has attained the age of 60 years and above.   Suggestion from researchers, 1) the need for legal protection in order to meet the needs of elderly welfare implementation in Central Java; 2) the fulfillment of the needs of elderly aspects in accordance with the conditions of the elderly population in Central Java; and 3) the implementation of the welfare of the elderly by the local government unit (on education) in the province of Central Java with coordination of the Regional Commission Elderly Central Java Province.
Mewujudkan Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan yang Akuntabel dan Terpercaya Ghoffar, Abdul
Pandecta Research Law Journal Vol 13, No 2 (2018): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v13i2.16727

Abstract

Mahkamah Konstitusi terus berupaya menjadi sebuah peradilan yang akuntabel dan terpercaya. Namun dalam perjalanannya, terdapat hakim konstitusi yang terjerat korupsi. Riset ini bertujuan untuk melihat kewenangan yang dimiliki oleh MK, lalu dicarikan solusi untuk menjaga agar kedepannya lebih akuntabel dan terpercaya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan sebagai berikut. Pertama, MK memiliki kewenangan yang sangat besar, yang diantara kewenangan tersebut menjadikan lembaga ini sebagai pengawas lembaga legislatif, serta wasit bagi lembaga lain yang sedang bersengketa kewenangan. Kedua, MK harus menerapkan standar akuntabilitas yang tinggi untuk menghindari terjadinya korupsi, serta membangun sistem guna menjaga perilaku hakim, baik pada saat hakim sedang berada di lingkungan pengadilan, maupun di luar lingkungan pengadilan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.The Constitutional Court continues to strive to be an accountable and trustworthy judiciary. However, on its way, there were constitutional justices who were caught in corruption. This research aims to examine the authority possessed by the Constitutional Court, so keys to the more accountable and trustworthy Constitutional Court in the future can be well identified. This study uses a normative juridical method. The results of the study are concluded as follows. First, the Constitutional Court has considerable authorities, which enable this institution to be a supervisor of the legislature and the referee for other institutions who are in dispute over authority. Second, a high standard of accountability must be applied to avoid corruption as well as a system to maintain the behaviors of judges should be established, either when judges are in the court or outside the court, in order to improve public trust.