cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
KAJIAN YURIDIS TERHADAP STATUS DAN PERLINDUNGAN HUKUM PERAWAT DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN TERHADAP PASIEN Kowaas, Imelda Katrina
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status perawat dalam menjalankan praktik keperawatan dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap perawat dalam memberikan pelayanan terhadap pasien. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan atau status dari Perawat di rumah sakit tergabung dalam Komite Keperawatan yaitu wadah non-struktural rumah sakit  yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi. Dirumah sakit dalam pelimpahan tindakan medik oleh dokter kepada perawat harus memenuhi beberapa syarat dan pasien harus dijamin akan mendapat pertolongan atas pertanggung jawaban dokter, tetapi harus memunuhi syarat-syarat yang ada. pelimpahan wewenang tindakan medik dari dokter kepada perawat hanya dapat dilakukan secara tertulis sesuai Pasal 32 Poin (1) Undang-undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Pelimpahan secara delegatif hanya dapat dilimpahkan kepada perawat yang memiliki kompetensi sesuai yang diperlukan dan pelimpahan secara mandat diberikan kepada perawat di bawah pengawasan. 2. Payung hukum yang meregulasi perawat adalah Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 27  Undang-undang No. 36 Tahun 2009  ayat (1) tentang Tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya, Permenkes nomor 148 tahun 2010 tentang Praktik Keperawatan, dan Undang-undang No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan Pasal 36 poin (a) tentang Keperawatan. Aturan tersebut termasuk dalam perlindungan hukum refrensif yaitu suatu jaminan yang diberikan oleh Negara kepada semua pihak untuk dapat melaksanakan hak dan kepentingan hukum yang dimilikinya dalam kapasitasnya sebagai subyek hukum.Kata kunci: Status Dan Perlindungan Hukum, Perawat, Pelayanan Terhadap Pasien
BENTUK-BENTUK PERBUATAN YANG MENGAKIBATKAN KERUSAKAN DAN PENCEMARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP SERTA GANTI KERUGIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Mangindaan, Julio
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan bagaimana ganti kerugian akibat terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.  Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk perusakan dan pencemaran lingkungan karena masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran batas perubahan sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat ditenggang oleh lingkungan hidup untuk dapat tetap melestarikan fungsinya. 2. Ganti kerugian dan pemulihan akibat pencemaran lingkungan dilakukan oleh setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu. Selain diharuskan membayar ganti rugi, pencemar dan/atau perusak lingkungan hidup dapat pula dibebani oleh hakim untuk melakukan tindakan hukum tertentu, misalnya perintah untuk: memasang atau memperbaiki unit pengolahan limbah sehingga limbah sesuai dengan baku mutu lingkungan hidup yang ditentukan; memulihkan fungsi lingkungan hidup; dan/atau menghilangkan atau memusnahkan penyebab timbulnya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.Kata kunci: Kerusakan; Pencemaran; Lingkungan Hidup; Ganti Kerugian; Lingkungan Hidup
PERAMPASAN OLEH PENAGIH HUTANG TERHADAP KENDARAAN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA Kaendo, Hengky Setiawan
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24700

Abstract

Penelitian ini merupakan hukum normatif, yang terfokus pada kajian normative perampasan dengan kekerasan terhadap benda jaminan fidusia dalam jual beli kredit kendaraan bermotor. Untuk Proses penelitian maka pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan prosedur identifikasi dan inventarisasi bahan pustaka atau data sekunder, yang mencakupbahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan bahwa proses perjanjian fidusia kendaraan bermotor kebanyakan dilakukan lewat sistem perjanjian baku, di mana kekuatan executorial adalah pada perusahaan pemberi leasing, tetapi prosedurnya harus melalui pengadilan. Dalam praktek seringkali perusahaan leasing bertindak sewenang-wenang dengan menggunakan debt collector (penagih hutang). Perampasan kendaraan sebagai objek fidusia yang sering terjadi pada saat konsumen tidak dapat membayar cicilan kendaraan sampai batas waktu yang telah ditentukan maka hal tersebut dapat dikenakan Pasal 335, Pasal 365 dan Pasal 368 KUHPidana yang dilakukan oleh perusahaan pemberi leasing yang merupakan  perbuatan pidana.Kata Kunci: jaminan fidusia, hutang, perampasan, kendaraan
URGENSI PENGAKUAN (RECOGNITION) DALAM MENJALIN KERJASAMA ANTAR NEGARA DI BIDANG EKSTRADISI MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Wenzen, Marcelina Pricilia
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i12.27946

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pentingnya pengakuan dalam menjalin kerjasama antar negara menurut Hukum Internasional dan bagaimana kewajiban hukum yang timbul akibat adanya saling pengakuan antar negara dalam kaitannya dengan Ekstradisi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pentingnya pengakuan dalam menjalin kerjasama antar negara dibidang menurut Hukum Internasional dalam hubungan antar negara pengakuan (recognition) berfungsi untuk menjamin bahwa suatu negara dapat dianggap memiliki kemerdekaan dan berdaulat dalam pergaulan masyarakat internasional, sehingga negara yang diakui, secara aman dan sempurna dapat mengadakan hubungan dengan negara-negara lain untuk mencapai kepentingan bersama. Dengan kata lain, adanya pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara, menjadikan status negara yang diakui tersebut sebagai subyek hukum internasional tidak dapat diragukan lagi, sehingga negara tersebut dapat melakukan kerjasama dengan negara lain, termasuk dalam bidang ekstradisi. 2. Kewajiban Hukum yang timbul akibat adanya saling pengakuan antar negara dalam kaitannya dengan Ekstradisi adalah bahwa pengakuan merupakan atribut kedaulatan negara, dan dengan adanya pengakuan terhadap suatu negara juga berarti pengakuan terhadap pemerintahan negara tersebut, karena pemerintah itu merupakan satu-satunya organ yang mempunyai wewenang untuk bertindak atas nama negara. Disamping itu, pengakuan dapat berimplikasi dalam kaitannya dengan kerjasama dalam menanggulangi kejahatan.Kata kunci: Urgensi Pengakuan (Recognition), Kerjasama, Antar Negara, Ekstradisi,  Hukum Internasional
KAJIAN HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI DI PENGADILAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI INTEGRITAS DAN KEPASTIAN HUKUM Labesak, Billy Ridelson
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i5.24733

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana urgensi jaminan memperoleh informasi di pengadilan dan bagaimana bentuk keterbukaan informasi di pengadilan dalam rangka implementasi, integritas dan kepastian hukum di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Hak untuk mengakses informasi, termasuk informasi pengadilan, adalah salah satu hak yang dijamin dalam International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 19) yang telah diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005 dan UUD 1945. Bentuk Akuntabilitas Hakim dan Pengadilan: Independensi Hakim dan Pengadilan bukanlah tanpa batas. Ia dibatasi oleh berbagai prinsip, termasuk prinsip keterbukaan sebagai sarana mendorong akuntabilitas. “Openness ensures that when judges sit at trial, [they also] stand on trial” (Aharon Barak). Sarana pendidikan Publik serta Pengembangan Hukum: Keterbukaan informasi, khususnya putusan, dapat menjadi sarana pendidikan dan pengembangan hukum. Tentunya jika keterbukaan ini dimanfaatkan oleh stakeholders Pengadilan untuk mengkritisi dan mendiskusikan putusan pengadilan. Peningkatan Kepercayaan Publik: Secara tidak langsung keterbukaan pengadilan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan pelaksanaan keadilan (administration of justice). 2. Ada 3 (tiga) kategori informasi yang dikenal dalam SK1-144/KMA/I/2011: 1) Informasi yang wajib diumumkan secara berkala Jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan secara berkala yaitu: a. Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan b. Informasi Terkait Hak Masyarakat c. Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja Pengadilan  d. Informasi Laporan Akses Informasi 2) Informasi yang wajib tersedia yang setiap saat dapat diakses oleh publik jenis-jenis informasi yang wajib tersedia atau dapat diakses oleh public 3) Informasi yang dikecualikan/dirahasiakanKata kunci: keterbukaan informasi; kepastian hukum;
FUNGSI LEMBAGA PENJAMINAN KREDIT DALAM PEMBERIAN KREDIT BANK BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENEGAH Pulukadang, Abdi Persada Putera
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian kredit bank bagi UMKM agar mampu meningkatkan usahanya dan bagaimana fungsi lembaga penjaminan kredit dalam pemberian kredit bank bagi UMKM. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pelaksanaan pemberian kredit bank bagi UMKM terdiri dari kredit ketahanan pangan dan energi, kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan, kredit usaha pembibitan sapi dan kredit usaha rakyat. UMKM yang membutuhkan kredit dapat menghubungi bank pelaksana terdekat dan memenuhi persyaratan dokumen sesuai yang ditetapkan bank pelaksana dengan mengajukan surat permohonan kredit. 2. Fungsi lembaga penjaminan dalam pemberian kredit bank bagi UMKM adalah memberikan jasa penjaminan bagi UMKM untuk memudahkan mendapat kredit perbankan sekaligus memberikan kepastian pengembalian pinjaman kredit kepada bank. Lembaga penjaminan kredit merupakan solusi yang diperlukan UMKM guna mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan.Kata kunci: Fungsi Lembaga Penjaminan Kredit, Pemberian Kredit Bank, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
PENEGAKAN HUKUM REHABILITASI BAGI PENGGUNA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Koropit, Reki K.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang menyangkut kewajiban rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan apa saja akibat tidak diterapkannya pasal rehabilitasi terhadap pengguna Narkotika, yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Penegakan hukum terhadap penerapan rehabilitasi bagi pengguna narkotika secara normatif telah diupayakan pemerintah degan mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lemabaga Rehabilitasi, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penempatan Korban Penyalahguna Narkotika di dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE-002/A/JA/02/201 tentang Penempatan Korban Penyalahguna Narkotika ke lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang merupakan aturan khusus sebagai pendukung pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mewajibkan pengguna narkotika di rehabilitasi medis dan sosial. Namun pada penerapannya masih terjadi pengguna narkotika yang tidak mendapat rehabilitasi. 2. Tidak diterapkannya pasal rehabilitasi terhadap pengguna narkotika merupakan pelanggaran terhadap aturan normative dan akan mempengaruhi pada putusan hakim yang tidak merehabilitasi pengguna narkotika. Sehingga menghilangkan kesempatan bagi pengguna narkotika untuk di rehabilitasi. Bagi pengguna narkotika sendiri akan kehilangan kesempatan sembuh baik secara fisik maupun psikis yang mengakibatkan pengguna narkotika tidak dapat hidup seperti biasanya dalam lingkungan masyarakat.. Secara ekonomis menambah beban pemerintah  terhadap permaslahan kepadatan penjara (Overcrowding) dan peredaran gelap narkotika yang terjadi pada Layanan Pemasayarakatan. Adanya pasal pidana penjara juga mempengaruhi tidak di terapkannya pasal rehabilitasi bagi pengguna narkotika.Kata kunci: narkotika; rehabilitasi;
KAJIAN HUKUM PEMULIHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DAERAH BEKAS PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Suprijadi, Diemas Adhitya Pratama
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak pencemaran bekas pertambangan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan bagaimana upaya pemulihan dan penanggulangan pencemaran lingkungan pada daerah bekas pertambangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tanggung-jawab negara dalam pemulihan lingkungan dalam usaha kegiatan pertambangan yang berkelanjutan menjadi penting ketika hal tersebut dikaitkan dengan persoalan kesejahteraan masyarakat. Peran negara sangat dominan dalam mengatur dan mengawasi guna menjamin dilaksanakannya kegiatan investasi pertambangan yang berorientasi pada kelestarian fungsi sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Selain  tanggung jawab negara, maka tanggung jawab badan usaha juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kaitan dengan tanggung jawab lingkungan usaha pertambangan. 2. Upaya  yang diaktualisasikan  dalam beberapa  program dan  kegiatan  dalam  menangani  permasalahan daerah bekas tambang, program  pengendalian  pencemaran  dan  kerusakan  lingkungan hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya  mencegah  kerusakan,  pencemaran  lingkungan  dan  pemulihan  kualitas lingkungan yang rusak akibat  pemanfaatan sumber  daya alam  yang berlebihan.Kata kunci: Kajian Hukum, Pemulihan Pencemaran Lingkungan Daerah, Bekas Pertambangan,  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
KAJIAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM ASPEK PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK DI DAERAH KONFLIK Sumasa, Angel Maria
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Konvensi mengatur perlindungan hak-hak anak di daerah konflik dalam Hukum Humaniter Internasional dan bagaimana pertanggungjawaban Negara dalam perlindungi hak-hak anak di daerah konflik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Jenewa IV tahun 1949 yang mengatur tentang perlindungan penduduk sipil khususnya adalah perlindungan hukum anak pada saat terjadi konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina yang seharusnya dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak yang bertikai belum sepenuhnya diimplementasikan oleh para pihak. Namun kenyataannya, berbagai pasal yang secara jelas mengatur perlindungan anak masih banyak dilanggar. Konvensi Jenewa IV tahun 1949 hanya mengatur tentang aturan-aturan dasar tentang perlindungan penduduk sipil pada waktu perang jadi tidak bisa bersifat operasional atau diterapkan secara langsung, ketika terjadi sebuah pelanggaran yang berperan sebagai penegakan hukum adalah hukum nasional dari masing-masing pihak. Para pihak bukanlah negara yang sudah meratifikasi Konvensi Jenewa 1949. Ketika masing-masing pihak menganggap bahwa tidak terjadi pelanggaran kemanusiaan, maka Konvensi Jenewa akan sulit untuk mengaturnya. 2. United Nations Children?s Fund (UNICEF) sebagai organisasi yang diberi amanat oleh PBB untuk mempromosikan dan menjamin dihormatinya hak anak yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga hak anak yang telah dirampas dengan melakukan berbagai aksi yang dapat menyelamatkan anak-anak. UNICEF merupakan organisasi PBB  yang secara eksklusif mengangkat tentang permasalahan anak, dalam ruang lingkup perlindungan anak, pertolongan terhadap anak dan menjaga perkembangan anak sesuai dengan kerangka kerja konvensi hak  anak.Kata kunci: Kajian Hukum Humaniter Internasional, Aspek Perlindungan, Hak-Hak Anak,  Daerah Konflik
OPTIMALISASI PERAN ORGANISASI MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI Mokoginta, Gabreilla
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan fungsi organisasi masayarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia dan bagaimana eksistensi kinerja organisasi masayarakatan  dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tugas dan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui penanaman pemahaman terhadap dampak, akibat serta risiko yang harus dihadapi jika melakukan korupsi bahkan bahaya korupsi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas melalui lembaga-lembaga sosial keagamaan. 2. Kedudukan lembaga swadaya masyarakat dalam ikut berperan melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi memiliki hak berupa mencari, memperoleh dan memberikan informasi disertai dengan data-data agar dapat ditindaklanjuti oleh para penegak hukum yang berkompetan dalam mengungkap tindak pidana korupsi.Kata kunci: Optimalisasi Peran Organisasi Masyarakat, Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi

Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue