Articles
1,270 Documents
TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Talumepa, Agung C. P.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak-hak anak dalam sistem peradilan pidana anak dan bagaimana pemeriksaan perkara anak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Perlindungan Hak-Hak Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dimana hak-hak anak selama pemeriksaan perkara di pengadilan berupa perlindungan khusus melalui perlakuan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya. Anak perlu dipisahkan dari orang dewasa dan memperoleh bantuan hukum dan bantuan lain secara efektif serta memperoleh keadilan di muka pengadilan Anak yang objektif, tidak memihak, dan dalam sidang yang tertutup untuk umum dan tidak dipublikasikan identitasnya termasuk memperoleh pendampingan orang tua/Wali dan orang yang dipercaya oleh Anak. 2. Pemeriksaan perkara anak di sidang pengadilan menurut sistem peradilan pidana anak menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak telah mampu memberikan jaminan perlindungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum, karena pemeriksaan perkara anak dilakukan dengan upaya diversi dulu dan apabila tidak tercapai baru dilanjutkan ke proses persidangan. Anak disidangkan dalam ruang sidang khusus Anak dan wajib didampingi oleh orang tua/Wali atau pendamping, Advokat atau pemberi bantuan hukum lainnya, dan Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi Anak.Kata kunci: Tindak Pidana, Terhadap Anak, Perlindungan Anak
AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN PERBUATAN PENYEBARAN BERITA BOHONG MELALUI MEDIA SOSIAL
Lope, Marliani Sonia
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal apakah yang harus diperhatikan ASN dalam menyebarluaskan informasi melalui media social dan bagaimanakah sanksi yang berlaku bagi ASN yang menyebarkan berita bohong melalui media social, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Dalam menyebarkan informasi di media sosial, ASN harus menjunjung tinggi nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN sesuai dengan kewajiban mereka yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Untuk itu,, Kementerian PANRB mengeluarkan Surat Edaran Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN. Dalam surat edaran tersebut, terdapat delapan hal yang harus diperhatikan oleh ASN dalam menyebarluaskan informasi melalui media sosial. Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, maka ASN dihimbau agar lebih bijak dalam menyebarkan suatu informasi di media sosial. Supaya mereka bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang baik sesuai dengan kewajiban mereka sebagai seorang ASN. 2. Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh MENPANRB, maka terdapat sanksi bagi ASN yang menyebarkan berita bohong. Sanksi yang pertama yani sanksi hukum dimana terdapat UU yang berlaku di dalamnya yaitu UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kemudian terdapat sanksi disipin sebagaimana telah diatur dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dimana dalam Pasal 7 tertulis tingkat hukuman disiplin dari disilin ringan, sedang, berat. Serta Pasal 23 sampai Pasal 31 mengenai tata cara penangkapan, pemeriksaan, penjatuhan, dan keputusan hukuman atau sanksi disiplin tersebut.Kata kunci: aparatur sipil Negara; berita bohong; media social;
TANGGUNGJAWAB HUKUM PERUSAHAAN INVESTASI ASING TERHADAP PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Gaghana, Ray Jordan
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i3.24696
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab hukum investasi asing dalam perjanjian pinjam nama (nominee) dan bagaimana tanggungjawab hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari investasi asing dengan perjanjian pinjam nama atau nominee yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tanggungjawab hukum perusahan asing yang melakukan perjanjian pinjam nama atau nominee, sangat berimplikasi terhadap investasi modal asing dalam program pembangunan dan pelaksanaan hukum penanaman modal di Indonesia, dalam proses perjanjian tersebut di kategorikan sebagai tindakan bertanggung-jawab yang dilakukan oleh para pihak, karena apabila tidak mengikuti persyaratan perundangan yang berlaku, maka perbuatan investasi asing tersebut merupakan perbuatan yang melawan hukum. 2. Perjanjian Pinjam Nama (nominee), harus memenuhi persyaratan dalam perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu sepakat mengikatkan diri dan cakap. Pengertian cakap yaitu cakap hukum (bekwaanheid) yang dapat diartikan para pihak mengetahui konsekuensi hukum apabila tindakan yang dilakukan melawan hukum. Kecakapan/cakap yaitu: sanggup dan mampu melakukan sesuatu; serta mempunyai kemampuan dan kepandaian untuk mengerjakan sesuatu. Dalam melaksanakan perjanjian ada 3 (tiga) faktor yang mempengarui sehingga mempunyai kecakapan bertindak dalam hukum yaitu: Faktor Psikologis (kejiwaan); Faktor Fisiologis (keadaan fisik) dan Faktor Lingkungan Hidup.Kata kunci: investasi asing; nominee; pinjam nama;
DINAMIKA HUKUM PERBANKAN DIGITAL DI INDONESIA
Gaib, Djuwita N.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i11.27366
Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap perbankan digital dan bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah pada perbankan digital yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Dinamika hukum Perbankan Digital terjadi ketika perbankan mulai menerapkan produk Teknologi Informasi dalam layanan perbankan sebagai pengganti layanan perbankan konvensional seperti secara langsung terjadi antara Pegawai Bank dengan nasabah Bank. Penggunaan Teknologi Informasi menyebabkan nasabah tidak perlu mendatangi kantor cabang bank, bahkan melakukan transaksi secara mandiri. Hukumnya berubah dengan dilengkapinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dengan sejumlah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan di bidang Layanan Perbankan Digital. 2. Penerapan Perbankan Digital berakibat terhadap pengurangan kantor cabang bank serta terhadap karyawan bank.Kata kunci: perbankan; perbankan digital;
KEWAJIBAN DOKTER DALAM MEMBUAT REKAM MEDIS MENURUT UNDANG-UNDANG NO 29 TAHUN 2004
Tinungki, Jeniffer Poelmarie
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi landasan moral bekerjanya seorang dokter dan bagaimana kewajiban dokter dalam membuat rekam medis menurut UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sebagai landasan moral bekerja seorang dokter adalah etika profesi, dimana terdapat 6 (enam) asas etika profesi kedokteran yaitu: asas menghormati otonomi pasien, asas kejujuran, asas tidak merugikan, asas manfaat, asas kerahasiaan dan asas keadilan. Ke-enam asas ini sudah dijabarkan ke dalam KODEKI (Kode Etik Kedokteran Indonesia). 2. Dokter berkewajiabn untuk membuat rekam medis dari pasiennya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 46 UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran karena rekam medis merupakan pedoman dari dokter untuk melakukan perawatan dan pengobatan terhadap pasiennya dan dasar perencanaan perawatan terhadap pasien.Kata kunci: Kewajiban dokter, rekam medis
KEWENANGAN BANK INDONESIA PASCA TERBENTUKNYA OTORITAS JASA KEUANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011
Robot, Evanlie
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan Bank Indonesia sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan dan bagaimana kewenangan Bank Indonesia pasca terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewenangan Bank Indonesia sebelum terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan adalah 1) kewenangan Bank Indonesia dibidang pengawasan perbankan secara umum meliputi: memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, menetapkan peraturan dibidang perbankan, melakukan pengawasan bank baik secara langsung maupun tidak langsung, mengenakan sanksi terhadap bank sesuai ketentuan perundangan, 2) kewenangan Bank Indonesia menurut Undang-Undang Perbankan meliputi pembinaan dan pengawasan bank; 3) kewenangan Bank Indonesia menurut Undang-Undang Bank Indonesia yaitu mengatur dan mengawasi bank. 2. Kewenangan Bank Indonesia pasca terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu: pertama menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter meliputi operasi pasar terbuka, penetapan Giro Wajib Minimum, penetapan BI rate, menetapkan kebijakan nilai tukar, pengelolaan cadangan devisa, peran sebagai lender of the last resort; Kedua mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran meliputi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.Kata kunci: Kewenangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan
PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT (PKM) PKM KELOMPOK PRIA KAUM BAPAK DI LINGKUNGAN IV KELURAHAN MALALAYANG SATU BARAT KECAMATAN MALALAYANG MANADO
Sinaga, Anis Massie
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i7.26846
Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan bekerjasama dengan kelompok Pria Kaum Bapak di Lingkungan IV Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang. Adapun permasalahan mitra adalah kurangnya pemahaman terhadap perlindungan terhadap anak korban tindak kekerasan seksual. PKM ini memfokuskan pada persoalan faktor penyebab kekerasan terhadap anak serta kelengkapan substansi atau norma hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak yang mengalami bentuk-bentuk kekerasan. Kekerasan seksual di Indonesia saat ini merupakan salah satu ancaman bagi anak dan dikenal sebagai tragedi rumah tangga yang tersembunyi. Sementara itu hamper selalu tindak kekerasan yang terjadi pada anak didalam keluarga, oleh masyarakat pada umumnya tidak dilihat sebagai suatu kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga hingga saat ini sering dianggap sebagai urusan intern keluarga. Adapun yang menjadi target dalam pelaksanaan PKM ini agar Perhatian terhadap anak, dalam artian memenuhi hak dan memberikan perlindungan merupakan faktor penting, karena anak adalah manusia yang memiliki hak-hak, namun masih rentan, bergantung, secara fisik masih lemah dan membutuhkan perlindungan dari orang dewasa serta sarat dengan berbagai kebutuhan-kebutuhan khusus. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PKM ini yaitu melalui pemberian sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak. Peran Pria Kaum Bapak (PKB) melalui pemahaman terhadap UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, bahwa tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dipertegas. UU No. 35 tahun 2014 telah menambahkan definisi kekerasan yang sebelumnya tidak ada dalam UU No.23 tahun 2002.Kata kunci : Kelompok Pria Kaum Bapak, Kekerasan Terhadap Anak, Perlindungan Anak
PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI MULTILATERAL INVESTMENT GUARANTEE AGENCY TERHADAP PERKEMBANGAN INVESTASI DI INDONESIA
Karim, Antonio F. J.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i2.24667
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa antara investor dan negara penerima modal yang menanamkan modalnya di Indonesia dan Bagaimana peranan Multilateral Investment Guarantee Agency dalam penyelesaian sengketa bisnis bidang investasi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa antara investor (penanam modal asing) dan pemerintah negara penerima modal yang menanamkan modalnya di Indonesia dapat diselesaikan melalui Arbitrase Internasional ICSID (International Convention on The Settlement of Dispute) ataupun ICC (International Chamber of Commerce). ICSID berkedudukan di Washington DC yang akan diselenggarakan menurut “The convention of the settlement of investment dispute between states and national other statesâ€. 2. Peranan Multilateral Investment Guarantee Agency dalam penyelesaian sengketa bisnis bidang investasi di Indonesia yaitu dengan memajukan (aliran) penanaman modal untuk tujuan-tujuan produktif di Indonesia. Untuk tujuan ini Multilateral Investment Guarantee Agency akan memberikan aliran penanaman modal dan melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya untuk mencapai tujuannya. Multilateral Investment Guarantee Agency menyediakan jaminan terhadap investasi yang ditanam oleh para investor asing yang ada di Indonesia.Kata kunci: Penyelesaian, Sengketa Bisnis, Multilateral Investment Guarantee Agency, Investasi.
KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ANAK LUAR KAWIN BERHAK MEWARIS DARI HARTA AYAHNYA
Zees, Rizky Fauzi R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27054
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan terhadap hak mewaris anak luar kawin dari harta ayahnya menurut Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010 dan bagaimana kepastian hukum dan hak perlindungan anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kedudukan anak luar kawin menurut Putusan MahÂkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-V1I1/2010 diakui dalam arti anak luar kawin mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya dan dengan keluarga ayahnya.Namun demikian harus dapat dibuktikan bahwa anak luar kawin tersebut berdasarkan bukti ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain yang menurut hukum mempunyai hubungan darah dengan ayahnya. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak secara khusus menjelaskan jenis anak luar kawin yang dapat mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya, sehingga dapat saja ditafsirkan secara luas bahwa semua jenis anak luar kawin (termasuk anak zina dan anak sumbang) dapat mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya. 2. Kepastian hukum dan perlindungan kepada anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah KonsÂtitusi, perlu segera diterbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur hak dan kedudukan anak luar kawin. Penerbitan Peraturan Pemerintah adalah untuk melaksanakan perintah Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah konstitusi. Peraturan Pemerintah tentang anak luar kawin atau dapat pula berupa Peraturan Mahkamah Agung dapat dijadikan pedoman oleh lembaga peradilan dalam memeriksa permohonan pengesahan anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 46/PUU-VIII/2010.Kata kunci: Kajian Yuridis, Putusan Mahkamah Konstitusi, Anak Luar Kawin, Mewaris
PEMBUATAN KONTRAK YANG SAH MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUH PERDATA)
Ukoli, Fernando
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i4.24705
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak dan bagaimana  pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemenuhan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan para pihak dalam kontrak merupakan bentuk perlindungan hukum atas hak para pihak, sesuai kesepakatan dalam kontrak memiliki kekuatan mengikat untuk ditaati. Pemenuhan hak para pihak merupakan pelaksanaan kewajiban yang dijamin oleh ketentuan-ketentuan hukum perdata yang berlaku. Pengingkaran terhadap kewajiban dapat menimbulkan konsekuensi hukum yakni pertanggungjawaban perdata yakni ganti rugi akibat menimbulkan kerugian bagi pihak lain. 2. Pembuatan kontrak yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) diharuskan untuk dilaksanakan dan ditaati oleh para pihak yang berkehendak membuat kontrak sesuai dengan asas itikadi baik dan janji harus ditetapi. Hal tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak akan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak yang dibuat.Katqa kunci: Pembuatan Kontrak yang Sah, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)