cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENANGKAPAN IKAN ILEGAL (ILLEGAL FISHING) Potabuga, Sela Anisa
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i11.27369

Abstract

Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap penangkapan ikan illegal dan bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana penangkapan ikan illegal. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normative, disimpulkan: 1. Penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) adalah tindak pidana yang dilakukan dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah, karena tidak memiliki izin untuk itu yang diancam pidana penjara dan denda serta pidana tambahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. 2. Penerapan hukum terhadap penangkapan ikan ilegal merupakan upaya untuk menegakkan hukum, kedaulatan dan yurisdiksi Negara Republik Indonesia sebagai suatu Negara Hukum yang berdaulat.Kata kunci: Penerapan Hukum, Penangkapan Ikan, Ilegal
KEDUDUKAN PRE-EMPTIVE STRIKE (SERANGAN PENDAHULUAN) DALAM HUKUM INTERNASIONAL Makalew, Alfriando Christian Putra
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i5.24718

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan pre-emptive strike (serangan pendahuluan) dalam hukum internasional dan bagaimana dampak yang dapat ditimbulkan oleh tindakan pre-emptive strike (serangan pendahuluan). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pre-emptive strike dalam Piagam PBB, tidak diatur mengenai tindakan tersebut tetapi hanya diatur mengenai self-defense dalam pasal 51 Piagam PBB. Dalam pasal 51 Piagam PBB mengatakan bahwa setiap tindakan self-defense harus dilaporkan kepada Dewan Keamanan sebagai organ yang berwenang untuk menentukan mengenai tindakan self-defense apa yang dianggap tepat untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian dunia. Pre-emptive strike dalam hukum humaniter juga bertentangan apabila dilakukan. Karena jika dalam konteks perang, ketika pre-emptive strike dilakukan maka akan terjadi pelanggaran, yaitu tidak dilakukannya pernyataan perang (declaration war) terlebih dahulu sebelum menyerang. Karena pre-emptive strike merupakan suatu tindakan untuk menyerang terlebih dahulu tanpa adanya pernyataan untuk melakukan serangan. 2. Pre-emptive strike jika dilakukan dapat menimbulkan dampak negatif. Dampak yang ditimbulkan pun yaitu berupa terjadinya perluasan serta pergeseran makna prinsip self-defense dalam Piagam PBB, terjadinya pelanggaran atas hukum humaniter internasional, terjadinya penyalahgunaan kekuatan militer terjadinya pelanggaran atas prinsip.Kata kunci: Kedudukan pre-emptive strike, Hukum Internasional
PEMBEBASAN BERSYARAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN Wongkar, Farly Mervy
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i6.25799

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana syarat dan tata cara pemberian pembebasan bersyarat dan bagaimana syarat tambahan menurut Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 63 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Syarat untuk dapat diberikannya pembebasan bersyarat yang meliputi: 1) syarat waktu, yaitu Narapidana telah menjalani 2/3 (dua pertiga) dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, yang sekurang-kurangnya harus 9 (sembilan) bulan (Pasal 15 ayat 1 KUHP); dan 2) syarat berupa pertimbangan tentang patut atau tidak patutnya pemberian pembebasan bersyarat. 2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013 memuat syarat tambahan dalam Pasal 51 untuk Narapidana tindak pidana terorisme, dalam Pasal 52 untuk Narapidana tindak pidana narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika yang dijatuhi pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan dalam Pasal 63 untuk Narapidana tindak pidana korupsi, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya.Kata kunci: Pembebasan Bersyarat, Pemasyarakatan
KAJIAN HUKUM PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA PULAU-PULAU KECIL TERLUAR Betteng, Kania Alesssandra
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa yang menjadi konsep perencanaan dalam daya tarik destinasi wisata di Indonesia dan bagaimana dampak kebijakan dan pengembangan destinasi wisata terhadap kehidupan masyarakat di Indonesia, yang dengan metpde penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Sejak Indonesia meredeka pemerintah terus gencar memperbaiki Ekonomi negara terutama dalam bidang Pariwisata. Untuk itu dibuatlah beberapa kebijakan yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi wisatawan, masyarakat dan juga para pelaku usaha. Pembentukan BAPPARNAS dan BAPPARDA adalah langka besar yang dilakukan pemerintah untuk dapat memantau segala aktifitas pariwisata baik di pusat maupun di daerah-daerah. 2. Dampak-dampak yang didapatkan oleh masyarakat tentunya bukan hanya hal positif tapi juga hal negatif, seperti Dampak dari Sosial budaya yaitu terbukanya lowongan pekerjaan, tetapi hal ini juga akan membawa banyak orang untuk  bermigrasi ke tempat pariwisata tersebut, dimana terkadang ada beberapa pihak yang memiliki niat jahat sebagai bentuk mata pencaharian mereka dan tentu akan meresahkan bukan hanya wisatawan tetapi juga masyarakat setempat.Kata kunci: pula kecil terluar; pemerintah daerah;
PERAN DAN FUNGSI KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Jacob, Jacklin M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i2.24670

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dan bagaimana Pelaksanaan kewenangan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi Menurut Undang Undang Nomor 16 Thaun 2004 Tentang Kejaksaaan Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dalam penyidikan kejaksaan dalam melakukan peniyidikan dalam tindak pidana korupsi adalah sasaran untuk mencari dan menemukan suatu perisitiwa yang diduga sebagai tindak pidana dilakukan sebaiknya atas upaya atau inisiatif sendiri dari penyelidik untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Namun, dalam kenyataan sehari-hari, biasanya penyelidik/penyidik baru mulai melaksanakan tugasnya setelah adanya laporan/pengaduan dari pihak yang dirugikan. 2. Pelaksanaan kewenangan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi Menurut Undang Undang Nomor 16 Thaun 2004 Tentang Kejaksaaan Republik Indonesia,  Berdasarkan ketentuan tersebut maka tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana khusus dalam arti bahwa tindak pidana korupsi mempunyai ketentuan khusus dalam hukum acara pidana. Artinya lembaga penegak hukum dalam hal ini kejaksaan berwenang melakukan penyidikan sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang.Kata kunci: Peran Dan Fungsi Kejaksaan, Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
BENTUK-BENTUK PERBUATAN YANG DILARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Kiai Demak, Aditya Putra Perdana
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i10.27057

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan bagaimana pemberlakuan sanksi pidana apabila melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang berkaitan dengan mata uang diantaranya menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah. Perbuatan meniru Rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan/atau promosi dengan memberi kata spesimen dan menyebarkan menyebarkan atau mengedarkan Rupiah Tiruan. Bentuk-bentuk larangan lainnya diatur dalam Pasal 23 sampai dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 2. Pemberlakuan sanksi pidana apabila melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang berkaitan dengan mata uang dapat dikenakan pidana kurungan, pidana penjara paling dan pidana denda sesuai dengan bentuk-bentuk perbuatan yang merupakan pelanggaran atas larangan-larangan sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 23 sampai dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Kata kunci: Bentuk-Bentuk Perbuatan,  Dilarang, Mata Uang
PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP WARISAN BUDAYA BANGSA INDONESIA DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Sam, Bram Andre Zefanya
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  perlindungan  hukum  terhadap hak cipta Warisan  Budaya  Bangsa  Indonesia  ditinjau  dari  perspektif  hukum  internasional dan bagaimana  penerapan  hukum  yang  dilakukan  pemerintah  Indonesia  dalam  melindungi  hak cipta warisan  budaya  Bangsa  Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan Terhadap Warisan Budaya Bangsa diatur dalam Undang-Undang 28 Tahun 2014, belum memadai untuk bisa mengakomodir perlindungan hak cipta terhadap warisan budaya bangsa, ini akan menimbulkan dampak yang negatif, hal ini dikarenakan Undang-undang Hak Cipta masih mempunyai beberapa kelemahan bila  hendak diterapkan dengan konsekuen guna melindungi warisan budaya bangsa Indonesia. 2. Penerapan hukum yang mengatur perlindungan warisan budaya bangsa dalam suatu negara, yang salah satunya yaitu UNESCO, berperan tidak efektif karna setiap peraturan yang bersifat internasional tidak bisa sepenuhnya dapat di terapkan dalam suatu negara, hal ini dapat menimbulkan kelemahan dalam menjaga dan melestarikan ekspresi budaya tradisional, akibatnya akan ada negara-negara yang mengklaim setiap warisan budaya Indonesia menjadi milik negara-negara tersebut.Kata kunci: Perlindungan Hak Cipta, Warisan Budaya Bangsa Indonesia, Perspektif Hukum Internasional
PERAN PEMERINTAH TERHADAP PENGANIAYAAN TENAGA KERJA INDONESIA DILUAR NEGERI Lumoring, Erwin
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengethaui bagaimana pengaturan tentang perlindungan terhadap TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Di Luar Negeri dan bagaimana peran pemerintah terhadap penganiyaan Tenaga Kerja Indonesia diluar Negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pengaturan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja diluar negeri itu telah diatur dalam beberapa regulasi yang melandasinya, diantaranya adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran DiLuar Negeri, serta aturan pelaksanaan lainnya. Selain itu, Pengaturan tentang TKI di luar negeri diatur juga berdasarkan kaca mata hukum internasional yang dalam hal ini melalui konvensi internasional. Salah satunya adalah UN Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Member of Their Families Desember 1990 (ICRMW) di sahkan untuk di gunakan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.6 Tahun 2012. 2. Peran pemerintah dalam melindungi TKI di luar negeri dapat dilihat dari di revisinya Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dengan Undang-undang terbaru Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam undang-undang ini pemerintah berperan penting dalam melindungi pekerja  Migran Indonesia. Dengan peran pemerintah yang besar akan meminimalisasi tindakkan eksploitatif yang selama ini dilakukan oleh pihak swasta untuk mendapatkan keuntungan yang besar.Kata kunci: Peran Pemerintah, Penganiyaan, Tenaga Kerja Indonesia, Di Luar Negeri
KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK DAGANG INTERNASIONAL Wuisan, Mauren Mega Melati
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah prinsip-prinsip yang berlaku dalam hukum kontrak dagang internasional dan bagaimanakah bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang dapat diterapkan dalam kontrak dagang internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam hukum perdagangan internasional terdapat beberapa prinsip yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa kontrak dagang. Prinsip utama yaitu prinsip kebebasan para pihak, dimana untuk dapat menerapkan hukum yang akan berlaku dalam suatu kontrak didasarkan pada kebebasan atau kesepakatan dari para pihak. Kedua, prinsip bonafide, dimana pilihan hukum tersebut didasarkan pada itikad baik. Ketiga, prinsip real connection, yaitu bahwa hukum yang dipilih oleh para pihak harus memiliki hubungan atau kaitan dengan para pihak atau kontrak. Prinsip lainnya yaitu pilihan hukum menurut ILA (The Institute of International Law), Prinsip separabilitas atau keterpisahan klausul pilihan hukum dengan kontrak keseluruhannya adalah bahwa klausul pilihan hukum sifatnya terpisah dari keseluruhan kontrak itu sendiri. Prinsip ini adalah salah satu fiksi hukum sebagaimana halnya yang dikenal dalam hukum arbitrase. 2. Bentuk penyelesaian sengketa yang tersedia, tampak masing-masing memiliki kekuatan dan kelemahannya. Baik itu APS atau pengadilan, masing-masing memiliki cirinya. Menurut bentuknya, pilihan hukum dapat berupa pilihan yang : pertama, secara tegas dinyatakan oleh para pihak dalam suatu klausul kontrak yang di dalamnya ditegaskan suatu sistem hukum tertentu yang mereka pilih. Kedua, Pilihan hukum dapat dilakukan secara diam-diam atau tersirat. Ketiga, Pilihan hukum juga dapat diserahkan kepada pengadilan berdasarkan kesepakatan dari para pihak, yang biasanya ditempuh bilamana para pihak gagal atau kesulitan dalam mencapai kesepakatan mengenai hukum yang akan dipilih. Keempat, Tidak ada pilihan hukum dalam suatu kontrak adalah suatu alternatif. Telah disebut di atas bahwa tidak adanya pilihan hukum tidak akan mempengaruhi status atau keabsahan kontrak.Kata kunci: Kajian hukum,  penyelesaian sengketa,  kontrak dagang internasional
PROGRAM TRIPLE PLAY PT. TELKOM INDONESIA (PERSERO). TBK DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Poluan, Sindi Lusiana
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i9.26994

Abstract

Setiap pelaku usaha yang akan melakukan suatu kegiatan usaha di Indonesia harus dalam situasi persaingan yang sehat dan wajar, sebagaimana sesuai dengan Konsideran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebagai pihak yang melakukan suatu kegiatan usaha terdapat hal-hal yang dilarang dilakukan berdasarkan pasal 17 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1999 dimana pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. PT. Telkom Indonesia (Persero). Tbk adalah salah satu pelaku usaha atau perusahaan yang menguasai 99% pangsa pasar dalam kegiatan usaha di bidang telekomunikasi yakni pada Program IndiHome Triple Play. Berdasarkan hal tersebut maka akan dikaji, apakah program PT. Telkom sudah sesuai dengan ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 dalam melakukan kegiatan usaha atau tidak sesuai, khususnya dalam penguasaan pasar dan posisi dominan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis karakteristik persaingan usaha di bidang telekomunikasi dan program layanan IndiHome (Triple Play) PT. Telkom Indonesia (Persero). Tbk, ditinjau dari praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. PT. Telkom mewajibkan pelanggannya untuk menggunakan ketiga layanan program Triple Play jika tidak akan diputuskan semua layanan. Kewajiban yang mengikat pelanggan/konsumen untuk berlangganan tiga jenis layanan sekaligus, bisa berpotensi merugikan konsumen. Setelah adanya program paket jasa Indihome dan dengan adanya klausul kewajiban paket dalam perjanjian berlangganan Indihome, memberikan dampak persaingan usaha tidak sehat karena pelanggan/konsumen tidak memiliki kesempatan untuk dapat pindah pada jasa internet (fixed broadband) dan/atau TV berbayar (IP TV) yang ditawarkan oleh pelaku pesaing/ kompetitor.Kata kunci: Program Triple Play, Persaingan Usaha Tidak Sehat, Posisi Dominan.

Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue