cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
KAJIAN HUKUM PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA PULAU-PULAU KECIL TERLUAR Borot, Ursula Kristanti Riang
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i10.27056

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan wilayah perbatasan dan pengelolaan sumber daya pulau-pulau kecil terluar di Indonesia dan bagaimana peran pemerintah daerah dalam melindungi dan mengelola wilayah  dan sumber daya  pulau-pulau kecil terluar di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan wilayah perbatasan dan sumber daya pulau-pulau terluar dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 mengenai pengesahan UNCLOS 1982, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005-2025 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. 2. Peran Pemerintah Daerah dalam melindungi dan mengelola sumberdaya pulau-pulau terluar memberikan dampak yang positif bagi masyarakat pesisir karena telah melindungi dan membantu masyarakat pesisir dalam kehidupan sehari-hari meski belum optimal sampai saat ini, peran pemerintah tersebut memberikan kewenangan seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil.Kata kunci: Kajian Hukum, Peran Pemerintah Daerah, Perlindungan dan Pengelolaan, Sumber Daya, Pulau-Pulau Kecil Terluar
MAKANAN KADALUARSA DAN HAK-HAK KONSUMEN MENURUT UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Rolucky, Vetrico
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Hak konsumen dan serta kriteria-kriteria makanan yang kadaluarsa dan bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku usaha makanan kadaluarsa untuk mengedarkan  menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Makanan yang kadaluwarsa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: ada perobahan warna, berbau, rasa sudah berobah, tekstur berobah, kekentalan bahan makanan, kelima hal ini disebabkan oleh benturan-benturan fisik, benturan kimia dan aktivitas organisme. 2. Sanksi terhadap pihak pelaku usaha yang mengedarkan makanan kadaluarsa dan sangat merugikan konsumen dari segi hak-haknya yaitu hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa, adalah  sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 60, Pasal 62 dan Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu sanksi administratif, pidana penjara dan pidana tambahan berupa:  Perampasan barang tertentu; Pengumuman keputusan hakim; Pembayaran ganti rugi; Perintah penghentian kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen; Kewajiban penarikan barang dari peredaran  dan  Pencabutan izin usaha.Kata kunci: konsumen; makanan kadaluarsa;
MEKANISME PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN PERANG DI TINJAU DARI ASPEK HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Wotulo, Joshua R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kejahatan perang menurut Statuta Roma 1998 tentang Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional dan Bagaimana mekanisme penegakan hukum terhadap kejahatan perang di tinjau dari aspek hukum humaniter internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Unsur-unsur kejahatan perang menurut Statuta Roma 1998 tentang Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional meliputi Pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa tertanggal 12 Agustus 1949, yaitu: ; Perbuatan terhadap orang-orang atau hak-milik yang dilindungi berdasarkan ketentuan Konvensi Jenewa 1949;  Perbuatan dalam sengketa bersenjata yang bukan merupakan suatu persoalan internasional, pelanggaran serius terhadap Pasal 3 yang telah diatur dalam empat Konvensi Jenewa tertanggal 12 Agustus 1949, yang dilakukan terhadap orang-orang yang tidak ambil bagian aktif dalam pertikaian, termasuk para anggota angkatan bersenjata yang telah meletakkan senjata mereka dan orang-orang yang ditempatkan di luar pertempuran karena menderita sakit, luka, ditahan atau suatu sebab lain: Pelanggaran serius lain terhadap hukum dan kebiasaan yang  berlaku  dalam sengketa bersenjata yang tidak bersifat internasional. 2. Mekanisme penegakan hukum terhadap kejahatan perang di tinjau dari aspek hukum humaniter internasional menunjukkan Mahkamah Pidana Internasional mempunyai jurisdiksi berkenaan dengan kejahatan perang pada khususnya apabila dilakukan sebagai bagian dari suatu rencana atau kebijakan atau suatu pelaksanaan secara besar-besaran dari jenis kejahatan tersebut. Mekanisme penegakan hukum, meliputi: Jurisdiksi, hukum yang dapat diterima dan diterapkan; Prinsip-prinsip umum hukum pidana; Komposisi dan administrasi mahkamah; Penyelidikan dan penuntutan; Persidangan; Hukuman; Permohonan banding dan peninjauan kembali; Kerja sama internasional dan bantuan hukum; Pemberlakuan hukuman penjara.Kata kunci: Mekanisme Penegakan Hukum, Kejahatan Perang, Aspek Hukum Humaniter Internasional.
KAJIAN HUKUM TENTANG KEWENANGAN POLISI DALAM MELAKUKAN PENYITAAN BARANG BUKTI PELANGGARAN LALU LINTAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Batu, Sanmairo Lumban
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i8.26965

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana analisis serta kewenangan Kepolisian dalam proses penyitaan barang bukti dalam tindak pidana lalu lintas dan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat hukum dalam menanggulangi terjadinya pelanggaran lalu lintas, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Yang dapat dikenakan penyitaan menurut pasal 39 KUHAP adalah: a. benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dan tindak pidana atau sebagai hasil dan tindak pidana, b. benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya, c. benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi penyidikan tindak pidana, d. benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana, e. benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan. 2. Berdasarkan hasil pembahasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa: kewenangan Kepolisian dalam melakukan penyitaan barang bukti pelanggaran lalu lintas dilakukan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan kendaraan bermotor bersangkutan. Bagi pengendara kendaraan bermotor tidak membawa SIM saat pemeriksaan kendaraan bermotor, polisi dapat menyita STNK. Penyitaan terhadap kendaraan bermotor yang melakukan pelanggran lalu lintas dilakukan apabila kendaraan tersebut tidak dilengkapi oleh surat-surat kendaran (STNK) atau pengendara tidak dapat menunjukkan surat keterangan kendaraan kapada petugas kepolisian, pengendara tidak memiliki SIM, terjadi pelanggaran atas persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor, kendaraan bermotor diduga berasal dari hasil tindak pidana atau digunakan untuk melakukan tindak pidana dan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.Kata kunci: polisi; lalu lintas; barang bukti;
KEWAJIBAN & TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM MELINDUNGI TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI Palilingan, Glory Deani
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i3.24672

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dapat dialami oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri, apabila tidak dilindungi oleh pemerintah dan bagaimanakah pelaksanaan tanggungjajwab dan kewajiban pemerintah Indonesia melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dapat dialami oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri, apabila tidak dilindungi oleh Pemerintah, yaitu tenaga kerja Indonesia diluar negeri sering dijadikan obyek perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia. 2. Pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah dalam melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, yaitu negara wajib menjamin dan melindungi hak asasi warganya negaranya yang bekerja baik di dalam maupun di luar negeri berdasarkan prinsip persamaan hak, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, anti diskriminasi dan anti perdagangan manusiaKata kunci: tenaga kerja Indonesia; luar negeri;
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN BARANG-BARANG BERMEREK PALSU DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Aditomo, Anisa Savitri
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i10.27058

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran merek dan bagaimana penegakan/penyelesaian sengketa dan sanksi terhadap pelaggaran merek. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pelanggaran merek dapat dikategorikan dalam lima bentuk yaitu:  infringement that create of “likelihood of confusion” as to source sponsorship, affiliation, or connection (pelanggaran yang menyebabkan persamaan yang membingungkan mengenai sumber, sponsor, afiliasi, atau koneksi);  counterfeiting that use of mark that is substantially indistinguishsble required for treble damages and criminal prosecution (pemalsuan dengan penggunaan merek secara substansial tidak dapat dibedakan yang dipersyaratkan untuk pemulihan tiga kali lipat dari jumlah kerugian sebenarnya sebagaimana dimungkinkan. 2. Dalam Ketentuan Undang-undang merek mengenai penegakan terhadap pelanggaran merek atau pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis berupa: gugatan ganti rugi, dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan Merek tersebut.Kata kunci: Penegakan Hukum, Perdagangan, Barang-Barang Bermerek Palsu Merek Dan Indikasi Geografis
TINJAUAN HUKUM TENTANG KEJAHATAN PERANG DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Kereh, Yosua
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i4.24709

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kejahatan perang dalam konflik bersenjata menurut hukum internasional dan bagaimana pengaturan konflik bersenjata menurut hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tentang kejahatan perang dalam konflik bersenjata menurut hukum humaniter dan hukum pidana internasional yang berlaku serta melanggar ketentuan Pasal 3 konvensi jenewa 1949. Pada dasarnya perang tidak dilarang dalam hukum humaniter internasional dan hukum pidana internasional, tetapi bagaimana perang itu diatur oleh karna mementingkan faktor-faktor kemanusiaan. Dan pada dasarnya kejahatan perang tidak diakui serta tidak di dukung dengan dasar apapun oleh karena kejahatan perang melanggar aturan-aturan serta perjanjian yang menjadi dasar cabang ilmu pengetahuan hukum humaniter internasional serta yuridiksi hukum pidana internasional. 2. Pengaturan konflik bersenjata menurut Hukum Humaniter dan hukum pidana internasional. Kedua cabang ilmu ini memiliki peran yang berbeda dalam cakupan hukum internasional (internasional law). Dibenarkan untuk tujuan suatu negara yang terlibat dalam perang perjanjian dimana hal Konvensi tidak bertujuan untuk mendukung kejahatan perang dalam konflik bersenjata tetapi bertujuan untuk mementingkan aspek kemanusiaan, serta apa saja yang dapat digunakan dalam perang atau konflik bersenjata. Hal ini bertujuan untuk melindungi segenap manusia yang terlibat bahkan tidak terlibat dalam perang agar supaya mengurangi penderitaan yang tidak semestinya dirasakan manusia oleh akibat kejahatan perang. Berbeda dengan hukum pidana internasional yaitu secara garis besar dapat dikatakan dimana ada kejahatan tentunya ada pelaku atau penjahat kususnya dalam konflik bersenjata, maka daripada itu hukum pidana internasional mempunayi tanggung jawab dengan para penjahat perang untuk diadili seadil-adil mungkin karena penjahat perang tidak mementingkan aspek-aspek kemanusiaan dalam peperangan. Untuk itu (ICC) internasional kriminal court menjadi pedoman utama sebagi pengadilan utama dalam menangani kejahatan perang dimasa kini. Karena pengadilan internasional ini memiliki sifat permanen berbeda dengan ICTY dan ICTR.Kata kunci: Tinjauan Hukum, Kejahatan Perang, Konflik Bersenjata, Hukum Internasional
KAJIAN YURIDIS PEMENUHAN HAK KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT DI INDONESIA Lomboan, Brian A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i6.25800

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pemenuhan hak korban pelanggaran ham berat di indonesia dan bagaimana kajian yuridis pemenuhan hak korban pelanggaran ham    berat di indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kejahatan di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, hal ini dapat dilihat dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. 2. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal pemenuhan hak korban berupa kompensasi dan restitusi sudah dilakukan dengan mengeluiarkan PP No. 3 tahun 2002 Tentan pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM yang Berat, sebagai aturan pelaksana dari UU Perlindungan saksi dan korban. PP tersebut telah menjelaskan bagaimana korban dalam mengajukan permohonan kompensasi dan restitusi dan yang terpenting adalah tugas dan wewenang dari LPSK sebagai lembaga mandiri yang bertanggung jawab untuk menangani pemberian bantuan pada saksi dan korban.Kata kunci: Kajian hukum, pemenuhan hak korban, pelanggaran ham berat
PENERBITAN CEK KOSONG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA Ginting, Ruri Pranata
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i7.26851

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perspektif hukum pidana terhadap permasalahan penerbitan cek kosong dan bagaimanakah penyelesaian penerbitan cek kosong dalam perspektif hukum perdata, di mana dengan menggunakabn mnetode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bahwa penerbitan cek kosong dalam perspektif hukum pidana dapat dikatakan sebagai tindak pidana penipuan. Ciri – ciri dari penipuan dengan menggunakan cek kosong, itu terlihat pada saat penerbit dalam keadaan sadar, mengetahui dan memahami bahwa cek yang dikeluarkan tersebut saldo rekening giro miliknya tidak cukup atau kosong. Biasanya penerbit baru pertama kali melakukannya atau bahkan sudah berulangkali dan dibarengi dengan niat serta kesengajaan untuk mengelabui pemegang yang beritikad baik. 2. Bahwa dalam perspektif hukum perdata, penerbitan cek oleh penerbit sebagai alat pembayaran dalam transaksi dengan pemegang cek merupakan suatu bentuk perikatan pemenuhan prestasi. Apabila penerbit menerbitkan cek kosong maka hal tersebut dapat dikatakan sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi). Penerbitan cek kosong tersebut juga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur – unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana tertera dalam Pasal 1365 KUHPerdata.Kata kunci: cek; cek kosong;
KEHADIRAN USAHA WARALABA ALFAMART DAN INDOMARET TERHADAP WARUNG-WARUNG KECIL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2008 Rahayu, Intaa Angela
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v7i7.26855

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan UU No. 20 Tahun 2008 terhadap hadirnya usaha waralaba modern Alfamart dan Indomart yang semakin mendominasi warung - warung kecil di sekitarnya dan bagaimana peranan dari pemerintah dalam usaha mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan serta peningkatan pendapatan rakyat dalam usaha mikro, kecil dan menengah atas kehadiran usaha waralaba khususnya Indomaret dan Alfamart yang semakin mendominasi di Indonesia, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Hadirnya UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah seharusnya membawa dampak yang lebih baik lagi bagi UMKM yang sebelumnya menggantikan UU No.9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil. Namun nyatanya sampai pada saat setelah revisi undang-undang yang baru dominasi usaha yang memiliki modal besar seperti Alfamart dan Indomaret semakin berkembang. Penerapan UU No.20 Tahun 2008 adalah untuk memberdayakan UMKM agar dapat meningkatkan kemampuan dan peran serta dalam perekonomian nasional. Pemberdayaan UMKM ini dilihat dari penetapan kebijakan pemberdayaan UMKM dalam penumbuhan iklim usaha bagi usaha kecil yang meliputi; pendanaan/penyediaan sumber dana, tata cara dan syarat pemenuhan kebutuhan dana, persaingan, prasarana, informasi, kemitraan, perijinan, dan perlindungan. Namun dalam hal ini pemberdayaan UMKM masih banyak mengalami kendala atau permasalahan yang sering dikeluhkan oleh UMKM khususnya usaha kecil. 2. Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Kebijakan demikian dengan jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Sebagai konsekuensi diundangkannya peraturan ini, pemerintah harus terus berupaya untuk mengembangkan UMKM dengan memberikan bantuan baik berupa permodalan, pemasaran, pelatihan dan pendidikan. Hal ini tidak terlepas dengan campur tangan pemerintah baik di pusat maupun di daerah, khususnya pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi di daerah. Dalam hal ini peranan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menumbuhkan Iklim Usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek pendanaan, sarana prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang, dan dukungan kelembagaan. Sebagai fasilitator, pemerintah memiliki peran dalam memfasilitasi UMKM untuk mencapai tujuan pengembangan usaha yang dimiliki oleh UMKM. Jika UMKM mempunyai kelemahan di bidang produksi, tugas fasilitator adalah memberikan kemampuan UMKM dengan berbagai cara. Peran pemerintah sebagai regulator adalah membuat kebijakan-kebijakan sehingga mempermudah usaha UMKM dalam mengembangkan usahanya. Dan peran pemerintah daerah sebagai katalisator pengembangan UMKM adalah mempercepat proses berkembangnya UMKM menjadi fast moving enterprise. Fast moving enterprise merupakan UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha besar.Kata kunci: waralaba;

Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue