cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERAN SYAHBANDAR DALAM KEGIATAN PELAYARAN ANGKUTAN LAUT DI INDONESIA Bayuputra, Tenda Bisma
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia memiliki luas laut sebesar 3.257.483km2 atau 2/3 dari keseluruhan wilayah Indonesia. Wilayah tersebut menyebabkan transpotasi laut (kapal) menjadi salah satu transportasi utama pada era globalisasi ini. Sesuai dengan Pasal 219 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008,Untuk melakukankegiatan pelayaran setiap angkutan laut (kapal) memerlukan Surat Persetujuan Berlayar/Berlabuh (SPB) yang di keluarkan oleh syahbandar agar dapat berlayar ataupun berlabuh. Syahbandar memerlukan data yang diperoleh dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang merupakan badan khusus untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan laut (kapal) dalam kontruksi dan kelengkapan kapal agar syahbandar dapat mengeluarkan surat-surat atau dokumen-dokumen yang akan digunakan angkutan laut untuk melakukan pelayaran. Sekalipun telah ada peraturan yang mengatur tentang peran seorang syahbandar, tidak jarang juga kita temui beberapa kecelakaan transportasi laut yang disebabkan oleh kelalaian seorang syahbandar dalam menjalankan tugas kesyahbandarannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara spesifik peran seorang syahbandar dalam pelaksanaan kegiatan pelayaran angkutan laut di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dan untuk mengetahui hubungan antara Syahbandar dengan Biro Klasifikasi Indonesia dalam pengawasan pelayaran di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah metode kepustakaan atau library research. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa syahbandar merupakan kepala sekaligus pejabat pemerintah di pelabuhan yang memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap angkutan laut di Indonesia. Syahbandar berperan penting dalam sistem kepelabuhanan baik dalam pelayaran, penegakan hukum, maupun mengkoordinasi keseluruhan kegiatan yang berlangsung dalam pelabuhan. Syahbandar ditunjuk dan diangkat langsung oleh Menteri perhubungan sesuai Pasal 207 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008. Tanggung jawab atas keselamatan dan kemanan kapal merupakan tanggung jawab dari syahbandar dengan nahkoda kapal. Keselamatan serta kemanan kapal berukuran 35 GT keatas merupakan tanggung jawab dari nahkoda ataupun perusahaan pemilik kapal, dikarenakan nahkoda kapal dapat menolak persetujuan berlayar apabila isi dari surat tidak sesuai dengan keadaan kapal. Orang yang dengan sengaja memalsukan dokumen pelayaran dapat dikenakan Pasal 452 KUHP dengan pidana kurungan penjara paling lama delapan tahun. Syahbandar dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia tidak lepas dari kerjasama dengan Biro Klasifikasi Indonesia. Dalam melakukan pengawasan, syahbandar mengambil alih dalam pemeriksaan dokumen serta surat kapal (Manifest). Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Biro Klasifikasi Indonesia meliputi pemeriksaan konstruksi kapal, lambung kapal, instalasi mesin, instalasi listrik serta keseluruhan perlengkapan yang dipakai dalam pengoperasian kapal. Hasil uji klas dari Biro Klasifikasi Indonesia juga menjadi acuan perusahaan asuransi untuk memberikan asurasi kapal.
KAJIAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG DITIMBULKAN DARI PEMBUANGAN LIMBAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Sigarlaki, Richard Y.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i3.7906

Abstract

Perlu disadari bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dikarenakan banyaknya pencemaran yang diakibatkan pembuangan limbah, untuk itulah kiranya perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dikelola secara benar serta penegakan hukum dan penerapan sanksi harus benar-benar optimal dan menyeluruh. Penelitian ini menggunakan metode secara : (1). Yuridis normatif dan metode kepustakaan (library research) yaitu digunakan dengan jalan mempelajari buku literatur, perundang-undangan, dan bahan-bahan tertulis lainya yang berhubungan dengan materi pembahasan yang digunakan untuk skripsi ini. (2) Metode secara Deduksi dan Induksi.  Pemerintah selaku pemegang kekuasaan mempunyai tugas dan wewenang untuk melaksanakan fungsi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti yang tercantum dalam Undang-undang No 32 Tahun 2009. Penegakan hukum lingkungan telah diatur segala bentuk pelanggaran maupun kejahatan, bagi pelaku baik yang dilakukan oleh perorangan maupun badan dengan upaya pencegahan (preventif) maupun penindakannya (represif). Berupa Tindakan hukum mencakup bidang Hukum administrasi, Unsur delik dalam kepidanaan, dan juga dalam mengajukan gugatan yang sifatnya perdata ke pengadilan. Kesimpulan dari hasil skripsi ini yaitu : (1).Peran pemeritah sebagai aparatur negara berkewajiban untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup dari dampak pembuangan limbah harus melalui mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang, karena Undang-Undang ini telah mengatur mengenai pencemaran dan perusakan lingkungan, perizinan, pedoman sanksi bagi yang melanggar ketentuan. (2). Pemerintah sebagai aparat yang dalam amanat UUPPLH untuk melaksanakan penegakan hukum baik dari segi sanksi administratif untuk memperketat perizinan,  sanksi pidana, maupun masyarakat sebagai pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan keperdataan. Kata Kunci : Pembuangan Limbah, Undang-Undang
PEMUTARBALIKAN FAKTA YANG DILAKUKAN OLEH MEDIA MASSA DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERS NOMOR 40 TAHUN 1999 elim, Genesia Keren
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i3.7907

Abstract

Tujuan diadakannya penulisan Skripsi ini adalah untuk menganalisis dampak dan pengaruh apa saja yang ditimbulkan dari Distorsi informasi media massa itu sendiri bagi kalangan masyarakat serta untuk mengkaji kepastian hukum dalam menegakkan peraturan perUndang-undangan Pers terhadap sengketa yang ada. Dengan menggunakan metode normatif maka dapat disimpulkan bahwa Penegakan sanksi bagi distorsi media massa harus lebih ditegakan dillihat dari Undang-undang Pers yang perlu untuk direvisi kembali agar dapat memberlakukan peraturan sesuai dengan tindakan oknum pers yang melanggar peraturan ataupun etika pers dan agar masyarakat juga dapat andil dalam penegakan dan dapat menilai persdan media massa dalam lingkungan masing-masing dan dapat membantu aparat penegak hukum dalam mengantisipasi adanya pelanggaran pers khususnya media massa bagi kepentingan publik dan pribadi. Kata kunci : Pemutarbalikkan fakta, Media massa.
IMPLEMENTASI TUGAS KEWENANGAN HUKUM KONSULAT JENDERAL PHILIPINA DI INDONESIA Putri, Karen Evieta
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Konsulat Jenderal dalam melaksanakan tugas dan bagaimana tugas kewenangan Konsulat Jenderal Philipina dalam menjalankan hubungan bilateral di Indonesia. Denagn menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Kedudukan Konsulat Jenderal Philipina dalam melaksanakan tugas adalah sebagai jembatan untuk membangun kedua Negara dalam wilayah juridiksinya khususnya dibidang ekonomi, sosial,dan budaya. 2. Tugas kewenangan Konsulat Jenderal Philipina di Indonesia yaitu: Untuk memperhatikan segala kepentingan antara kedua negara, khususnya Philipina; Untuk membantu warga negara Philipina yang berada di Indonesia khususnya diwilayah Indonesia bagian Timur dan Indonesia bagian Tengah, dimana wilayah ini merupakan wilayah yuridiksi dari Konsulat Jenderal Philipina dalam menjalankan tugasnya; Untuk mempromosikan budaya Indonesia di Philipina; Memberikan pelayanan dan membangun ekonomi diwilayah yang menjadi yuridiksinya; Bertanggung jawab untuk semua area yang berada dalam wilayah yuridiksinya; Menjalankan perjanjian bilateral antara Indonesia dan Philipina. Kata kunci: Tugas, kewenangan hukum, konsulat jenderal, Philipina
PEMIDANAAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KURIR NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Pratasik, Stanley Oldy
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemidanaan serta upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi kurir narkotika berdasarkan UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum yang ada relevansinya dengan masalah yang diteliti. Anak yang menjadi kurir narkotika, undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika tidak secara khusus mengatur mengenai ketentuan sanksi pidana bagi anak, namun pada dasarnya seorang anak yang melakukan tindak pidana narkotika dalam hal peredaran gelap narkotika yaitu seorang anak yang menjadi kurir untuk menjalankan suatu proses peredaran gelapnarkotika tetap dijerat dengan pasal-pasal sebagaimana yang ditentukan dalam ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang narkotika karena undang-undang ini tidak membatasi umur dalam peradilannya baik orang dewasa maupun anak.  Dikeluarkannya undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak yang diberlakukan sejak 30 juli 2014 sebagaimana pengganti dari undang-undang nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak, akan memberikan penerapan pemidanaan yang bersifat membina dan melindungi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam hal ini anak yang menjadi kurir narkotika serta memberikan adanya upaya perlindungan hukum baik di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan. Kata kunci: Pemidanaan; Perlindungan Hukum; Anak Kurir Narkotika; Sistem Peradilan Pidana Anak
ANALISIS YURIDIS TENTANG LEGALITAS PELAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT SEBAGAI FUNGSI KONTROL PENGAWASAN HAKIM Tumembouw, Alva Brian
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i3.7910

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana etika dan moral hakim dalam rangka penegakan hukum. Serta untuk mengetahui dan memahami sejauhmana pengaduan masyarakat sebagai fungsi kontrol pengawasan hakim. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Dalam proses penegakan hukum, Etika merupakan perangkat disiplin yang berhubungan dengan hal-hal yang baik dan buruk yang benar atau yang salah dengan menggunakan ukuran norma atau nilai-nilai. Moralitas hakim ditentukan oleh 3 (tiga) faktor, yaitu perbuatan, motif dan keadaan. Suatu perbuatan yang buruk menurut hakikatnya tidak dapat dijadikan suatu perbuatan yang baik hanya karena motif, maupun keadaan. 2. Pengaduan masyarakat atas dugaan pe­langgaran perilaku oleh hakim disampaikan da­lam bentuk tertulis baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaduan secara langsung disampaikan melalui Badan Pengawasan MA atau melalui kantor pengadilan tingkat banding terdekat untuk menyerahkan surat pengaduan dan salinan dokumen/alat bukti lain untuk memperkuat pengaduan. Hakim merupakan pejabat negara yang mempunyai kebebasan dalam memutus perkara, tetapi sesungguhnya hakim harus menerapkan konsep kebebasan yang bertanggungjawab. Kata kunci : Pengaduan Masyarakat, Hakim
PERKAWINAN CAMPURAN KEWARGANEGARAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA Rori, Iren Andriani
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting yang dikenal dalam kehidupan manusia. Suatu perkawinan adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu dan disamping itu tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi orang-orang yang melangsungkan perkawinan campuran dan berlainan kewarganegaraan, dapat memperoleh kewarganegaraan dari suami atau isterinya dan dapat pula kehilangan kewarganegaraannya, menurut cara-cara yang telah ditentukan dalam undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang berlaku (pasal 58 Undang-undang Nomor.1 Tahun 1974). Berdasarkan uraian tersebut di atas, yang melatarbelakangi permasalahan dalam penulisan ini ialah bagaimana problematika/masalah perkawinan campuran dalam perspektif hukum positif di Indonesia serta bagaimana syarat-syarat perkawinan campuran kewarganegaraan dalam perspektif hukum positif di Indonesia.  Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah metode kepustakaan atau library research. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Problematika/Masalah  Perkawinan Campuran dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia: 1) Kesahan Perkawinan, 2) Masalah Pencatatan. 3) Masalah Harta Benda Perkawinan. 4) Masalah Perceraian.  5) Status Anak dan 6) Masalah Warisan. Kedua, syarat-syarat perkawinan campuran kewarganegaraan dalam            perspektif hukum positif di indonesia. Perkawinan Campuran antara warga Negara Indonesia, dengan warga Negara asing, dapat dilakukan di Indonesia tentunya harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dalam Undang-undang yang berlaku. Menurut Undang-undang, bahwa untuk dapat melangsungkan perkawinan haruslah dipenuhi syarat-syarat pokok demi sahnya suatu Perkawinan antara lain adalah syarat materiil dan syarat formil. Dari hasil penelitian dapatlah ditarik kesimpulan bahwa probelematika/masalah dalam perkawinan campuran antara lain mengenai kesahannya perkawinan tersebut karna dalam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan telah ditentukan bahwa sahnya perkawinan di Indonesia adalah berdasarkan masing-masing agama dan kepercayaaanya. Perkawinan campuran yang di langsungkan di Indonesia, harus dilakukan menurut pasal 59 ayat (2) Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun              1974.  Syarat perkawinan harus memenuhi syarat-syarat perkawinan menurut hukum masing-masing pihak ialah pegawai pencatat menurut hukum masing-masing pihak. Sedangkan perkawinan campuran yang dilakukan di luar Indonesia/Negara calon mempelai (WNA) harus dilangsungkan menurut ketentuan-ketentuan hukum/syarat-syarat yang berlaku di Negara tersebut
PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA TELEPON SELULER DALAM HAL BOCORNYA KERAHASIAAN DATA PENGGUNA Natalia, Cherien
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i3.7912

Abstract

Perlindungan konsumen bertujuan memberikan jaminan kepastiaan hukum kepada konsumen, dalam penggunaan jasa telepon seluler terdapat hak konsumen yang telah dilanggar hak kenyamanan, hak keamanan dan hak keselamatan dimana terdapat kerugian immaterial dalam pemanfaatan jasa yang digunakan yaitu maraknya telepon penipuan dan SMS (Short Message Service) penipuan padahal pelaku usaha telekomunikasi telah menerapkan aplikasi data mining. Aplikasi data mining adalah aplikasi yang dapat mendeteksi telepon penipuan dan SMS penipuan.  Perlindungan konsumen pengguna jasa telepon seluler dalam hal bocornya kerahasiaan data pengguna terdapat faktor internal dan eksternal penyebab bocornya kerahasiaan data pengguna. Data pengguna adalah sesuatu yang bersifat rahasia yang wajib dilindungi karena terdapat hak-hak privat pelanggan pengguna jasa telekomunikasi khususnya telepon seluler. Data pengguna dapat berupa identitas pelanggan yaitu nomor telepon jasa telekomunikasi yang digunakan, identitas pelanggan yang dibutuhkan dalam registrasi data pribadi (personal data) sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23/M.KOMINFO/10/2005 tentang Registrasi Terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (3) serta sesuai dengan Undang-undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 Pasal 42 ayat (1) & ayat (2) yaitu informasi yang dikirim dan atau diterima (data pertukaran informasi). Kata kunci: Telepon seluler, kerahasiaan data
PENGATURAN DAN PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PERBANKAN Rasjad, Sandi F. S.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i3.7913

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aspek hukum kelembagaan antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bagaimana fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga hasil pemekaran dari Bank Indonesia, mengingat demikian luas dan kompleksnya fungsi, tugas, dan wewenang Bank Indonesia sehingga beberapa fungsi, tugas dan kewenangan dialihkan menjadi fungsi, tugas, dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan, khususnya dalam pengaturan dan pengawasan yang dalam hal ini ialah Perbankan. 2. Fungsi pengaturan Perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersifat mandiri dan otonom, dalam arti kata, Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengatur dan mengawasi Perbankan khususnya, termasuk kewenangan pada perizinan pendirian bank, pembukaan kantor bank, dan lain-lainnya. Dengan kewenangan ini juga Otoritas Jasa Keuangan adalah fungsi pengawasan eksternal, sedangkan fungsi pengawasan Perbankan oleh Bank itu sendiri adalah bersifat internal ( ke dalam). Kedua fungsi ini sama-sama mempunyai makna penting yakni menjaga kestabilan sistem Perbankan khususnya dan sistem moneter pada umumnya sehingga bertolak dari adanya stabilitas tersebut, dinamika Perbankan serta peranannya dalam pembangunan nasional akan semakin baik. Kata kunci: Pengawasan, perbankan
PEMENUHAN HAK ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI SULAWESI UTARA) Stepani, Stepani
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan ideal perkawinan menurut hukum perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang memuat pengertian  Yuridis perkawinan ialah: “Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.[1] Hukum perceraian adalah dari hukum perkawinan.Dalam makna yang lebih luas, hukum perceraian bidang hukum keperdataan, karena hukum perceraian adalah bagian dari hukum perkawinan yang merupakan bagian hukum perdata. Dalam hukum adat, hubungan anak dengan orang tua menimbulkan akibat-akibat hukum, yaitu larangan kawin antara bapak dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, serta saling berkewajiban untuk memberikan nafkah.[2] Dalam Pasal 1 ayat (12) Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak demikian bunyinya: ”Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dilindungi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara”. Dengan contoh kecil saja banyak sekali yang terjadi di Daerah Sulawesi Utara, yang anak-anak sudah kehilangan haknya, sebagai contoh banyak diberbagai kabupaten didaerah Sulawesi utara yang tingkat pendidikannya diperoleh anak mulai dari Sekolah Dasar (SD) itu masih kurang diperhatikan oleh orang tua untuk hak pendidikan anak, begitu pula dengan Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) juga belum semua anak yang memperoleh pendidikan layak. Bukan hanya dalam dunia pendidikan tetapi banyak juga anak yang masih mengalami pernikahan dini yang masih banyak terjadi diberbagai daerah terutama daerah Sulawesi Utara. Bukan hanya dalam bidang pendidikan maupun pernikahan, tetapi hak anak juga sering diabaikan dalam dunia ketenagakerjaan yang ada di daerah Sulawesi Utara. Dalam tanggung jawab orang tua bukan hanya memperhatikan tumbuh kembang sang anak saja tetapi orang tua juga dalam kesehatan fisik dari sang anak itu sendiri, kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak, pada saat ini yang akan dipaparkan bahwa orang tua yang sudah bercerai bagaimana pengaturan kewajiban dan tanggung jawabannya terhadap anak pasca perceraian. Mulai dari pengaturan pemeliharaan (hak asuh) anak, nafkah anak yang sering menimbulkan masalah setelah terjadinya perceraian antara orang tua. Kata kunci: Hak anak, perceraian [1]. Lih. Pasal 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan [2]. Djuhaendah Hasan, Hukum Keluarga (setelah berlakunya UU No.1 Tahun 1974 menuju ke hukum Keluarga Nasional), Armico, Bandung, 1988, hlm. 38.

Page 23 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue