cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PEMBATASAN KEGIATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM USAHA SWASTA MENURUT PP No. 6 TAHUN 1974 Mogot, Sagita P.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8048

Abstract

Isu Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbisnis adalah sebuah isu yang saat ini juga marak dibicarakan. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi hal ini. Desakan kebutuhan ekonomi, merupakan faktor utama yang mempengaruhi seorang pegawai negeri sipil dapat melakukan praktek bisnis ini untuk membantu keperluan hidup rumah tangga. Namun dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1974 tentang “Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta”, peraturan ini tertera larangan atau pembatasan untuk berbisnis termaktub jelas di Pasal 2. Menarik untuk dilihat, bahwa larangan berbisnis sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) itu secara eksplisit dinyatakan berlaku untuk PNS Golongan IV/a ke atas, anggota ABRI (TNI/Polri) berpangkat Letnan II ke atas, Pejabat serta istri dari Pejabat Eselon I (di pusat maupun daerah), istri Perwira Tinggi TNI/Polri dan istri Pejabat lain yang ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga bersangkutan.Untuk PNS Golongan III/d ke bawah serta pihak-pihak lain di luar yang diatur oleh Pasal 2 ayat (1) tersebut, Pasal 2 ayat (3) mengatur bahwa kalau ingin berbisnis (membuka usaha), mereka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pejabat yang Berwenang.Terkait dengan kepemilikan usaha, ayat (1) pasal tersebut menyatakan, bahwa PNS dilarang untuk: (1)  memiliki seluruh atau sebagian perusahaan swasta, atau (2) melakukan kegiatan dagang, baik secara resmi maupun sambilan. Khusus untuk kepemilikan saham, ada pengecualian, yakni diperbolehkan sepanjang jumlah dan sifat kepemilikan itu tidak dapat langsung maupun tidak langsung menentukan jalannya perusahaan, sebagaimana disebut dalam ayat (2) Pasal yang sama.[1] [1]Pasal 2, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1974 tentang “Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta”.
EKSPLOITASI TENAGA KERJA ANAK DIBAWAH UMUR OLEH ORANG TUA KAJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 Tangkudung, Angie Judoroyce Verra
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8049

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindakan eksploitasi tenaga kerja anak itu dan mengapa anak dieksploitasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (Pasal 20 UU No. 23 Tahun (2002)29. Jadi dalam hal ini, segala bentuk tindakan merugikan anak yang termasuk didalamnya eksploitasi tenaga kerja anak haruslah bersama-sama diselesaikan oleh pihak-pihak tersebut diatas. Termasuk juga pengawasan oleh para pihak apabila terjadi tindak kekerasan atau eksploitasi yang dilakukan oleh orang tua dan pihak lain yang berkepentingan. 2. Negara, masyarakat, pemerintah, keluarga dan orang tua berkewajiban untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila sewaktu-waktu terbukti bahwa telah terjadi perampasan hak-hak anak oleh pihak manapun. Kewajiban ini juga disertai dengan pemenuhan fasilitas baik secara materil maupun fasilitas hukum yang diperlukan oleh setiap anak jika terjadi perampasan haknya, atau eksploitasi anak. Kata kunci: Tenaga kerja, anak, orang tua
PERANAN LEMBAGA PERADILAN NIAGA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PAILIT MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 Watuseke, Sandy Marsel
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8050

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan prosedur pengajuan pailit  di Indonesia serta bagaimana peranan Pengadilan Niaga dalam menyelesaikan utang piutang antara  kreditur  dan debitur agar dapat memberikan jaminan kepastian hukum, rasa keadilan pada masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pengajuan permohonan pailit diajukan oleh pemohon mulai dari pendaftaran di kepaniteraan pengadilan niaga kemudian proses persidangan dan sampai pada putusan pengadilan niaga ditempuh dengan suatu time frame yang begitu singkat. Hal tersebut menggambarkan diberlakukannya asas hukum kepailitan yakni cepat dan tepat artinya prinsip penyelesaian sengketa kepailitan itu dilakukan secara cepat dan tepat. 2. Pembentukan Pengadilan Niaga untuk memeriksa perkara-perkara kepailitan, dan juga perkara-perkara perniagaan lainnya, didasarkan atas pertimbangan kecepatan dan efektivitas. Perkara-perkara kepailitan menurut UU Kepailitan ditentukan jangka waktu pemeriksaannya di tingkat Pengadilan Niaga, di tingkat Kasasi, maupun di tingkat Peninjauan Kembali. Kata kunci: Peradilan niaga, sengketa, pailit
FUNGSI DAN PERANAN BANK DALAM MENGATASI KREDIT MACET MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 10 TAHUN 1998 Bay, Aditya Noviani
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum penyelamatan dan penyelesaian kredit macet dalam dunia perbankan dan bagaimana Fungsi dan Peranan Bank dalam mengatasi kredit macet dalam Peraturan Perundang-undangan Perbankan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Undang-undang sebagai langkah pengaturan perundang-undangan yang tepat adalah bagian tindakan hukum dalam penyelesaian dan menyelamatkan kredit macet didunia perbankan. Jelasnya, diatur dalam Undang-undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 8 ayat 1 dan 2. Tindakan hukum atau legal action merupakan tindakan terakhir yang ditempuh kreditur dalam menyelesaikan kredit macet, dan tindakan hukum ini terpaksa dilakukan karena usaha restrukturisasi tidak dapat dilakukan atau telah dilakukan, namun debitur tetapi gagal melaksanakan perjanjian, sehingga tidak mampu mengangkat kualitas kredit menjadi lancar kembali. 2. Pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 kemudian yang diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 mengatur fungsi utama bank dalam rangka mengatasi kredit macet yang ada di dunia perbankan. Kemudian pasal 29 dan Pasal 31 serta, pasal 31 A mengatur peran maupun peranan bank dalam sektor Believe harus benar-benar dipegang teguh antara bank dan nasabahnya, agar acuan ini benar-benar relevan yang seiring tunduk pada peraturan perundang-undangan perbankan yang berlaku di Indonesia. Kata kunci:  Bank, kredit macet
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG CEK KOSONG YANG DIKELUARKAN OLEH NASABAH BANK Dapu, Marcela I.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8052

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang cek kosong dan bagaimana tanggung jawab penerbit cek kosong. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Bentuk perlindungan hukum bagi pemegang cek kosong yang beritikad baik adalah hak regres yaitu hak menegur dan menuntut ganti rugi serta pembayaran oleh pemegang cek kosong (kreditur) kepada penerbit (debitur) secara litigasi yakni dengan mengajukan surat gugatan ke Pengadilan Negeri. 2. Ketentuan Pasal 190a KUHD penerbit wajib mengusahakan dananya pada saat hari pembayaran cek. Bentuk tanggung jawab penerbit harus menjamin pembayaran cek yang diterbitkan, menyediakan dana yang cukup dan melunasi pembayaran utang kepada pemegang. Jika penerbit tidak memenuhi suatu prestasi akibatnya penerbit memiliki tanggung jawab hukum atas pembayaran dan pelunasan hutang kepada pemegang berdasarkan perikatan dasar yang telah dibuat oleh penerbit dan pemegang. Kata kunci: Cek kosong, nasabah, bank
EFEKTIVITAS UNDANG –UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TERHADAP PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DI INDONESIA Kalangi, Billy
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8053

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah Kabupaten/Kota dan bagaimana proses berperkara di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Adapun Faktor-faktor yang menghambat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah Kabupaten Kota, yakni: - Adanya ketidak-siapan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk membentuk Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di tingkat Kabupaten dan Kota.-Belum dimasukan atau diusulkannya program Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) untuk pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di tingkat Kabupaten dan Kota.-Kurangnya Sosialisasi kepada konsumen terhadap pentingnya pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), karena kurang kepedulian pemerintah untuk melindungi hak-hak dan kepentingan dari konsumen.-Kurangnya kesadaran hukum dari Pemerintah Daerah akan pentingnya keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di tingkat Kabupaten Kota dalam menyelesaikan masalah-masalah sengketa konsumen. 2. Bentuk permohonan Penyelesaian Sengketa Konsumen (PSK) diajukan secara lisan atau tertulis ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melalui Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat oleh konsumen. Badan penyelesaian sengketa konsumen wajib mengeluarkan putusan paling lambat dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja setelah gugatan diterima.Dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak menerima putusan badan penyelesaian sengketa konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 pelaku usaha wajib melaksanakan putusan tersebut. Kata kunci: Efektivitas, badan penyelesaian, sengketa, konsumen
KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ANAK KANDUNG DAN ANAK ANGKAT DALAM HAK MEWARIS Potabuga, Lizzy
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8054

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang waris yang berlaku di Indonesia dan bagaimana hak waris yang berlaku atas anak kandung dan anak angkat yang secara bersama-sama mewarisi harta peninggalan orang tuanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan dapat diambil kesimpulan, bahwa: 1. Pengaturan tentang hukum waris yang berlaku di Indonesia sampai saat ini berlaku 3 sistem hukum, yaitu waris menurut hukum adat, waris menurut hukum Islam dan waris menurut BW yang pemberlakuannya didasarkan pada pilihan hukum dari masyarakat. 2. Dalam hal terjadinya hak mewaris terhadap anak-anak dengan status sebagai anak kandung dan anak angkat yang secara bersama-sama mewarisi harta peninggalan orang tuanya, penerapannya-pun masih beragam, hal ini terjadi karena pengaruh dari prulalisme hukum dalam bidang keperdataan yang berlaku di Indonesia, yaitu: Dalam sistem Hukum Adat, keberadaan anak kandung sebagai ahli waris yang sah tak terbantahkan. Dalam hal anak angkat terdapat keragaman di mana ada wilayah hukum adat yang memberikan hak yang sama, tetapi ada pula yang memberikan hak berbeda. Dalam sistem Hukum Islam, pengangkatan anak tidak membawa akibat hukum dalam hal hubungan darah dan hubungan waris mewaris dengan orang tua angkat. Hak Waris menurut BW menetapkan anak kandung sebagai ahli waris sah dari orang tua kandung-nya, termasuk anak biologis yang lahir diluar perkawinan yang sah tetapi diakui sebagai anak oleh orang tua. Kata kunci: Kedudukan, anak kandung, anak angkat, mewaris
PERAN PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA MANADO (KAJIAN YURIDIS PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NO. 7 TAHUN 2006TENTANG PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN KEBERSIHAN) Koloay, Keviano Arcovitho Shyntaro
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8055

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di Kota Manado dan bagaimana peran masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Peran pemerintahan terhadap pengelolaan sampah di kota Manado yaitu dengan dibuatnya peraturan yang khusus mengatur tentang pengelolaan sampah. Hal itu dilihat dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Kebersihan. Selain itu upaya pemerintah lainnya dengan mengadakan strategi-strategi pengolahan limbah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. Peran masyarakat terhadap perlindungan dan pengelolaan sampah seperti yang diharapkan dalam Undang-Undang Pengelolahan Lingkungan belum optimal disebabkan karena adanya budaya masyarakat, moral masyarakat, pendidikan masyarakat,ekonomi masyarakat, dan teknologi. Kata kunci: Pemerintah, masyarakat, pengelolaan sampah
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA TRANSPORTASI PENERBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG No. 1 TAHUN 2009 Poluan, Glorya Nikita
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentukperlindungan hukum yang diterapkan terhadap pengguna jasa transportasi penerbangan dan bagaimana sanksi terhadap perusahaan penerbangan yang mengabaikan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa transportasi penerbangan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa transportasi penerbangan ada dua yaitu, perlindungan hukum preventif yakni, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan terhadap pengguna jasa transportasi penerbangan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia transportasi penerbangan dan juga mencegah terjadinya masalah atau sengketa, sedangkan perlindungan hukum represif yaitu bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap pengguna jasa transportasi penerbangan dan  menyelesaikan sengketa. 2. Sanksi bagi perusahaan penyedia alat trasportasi penerbangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, yakni berupa sanksi administratif yang diatur secara spesifik diatur dalam pasal 26 ayat 2, 3 dan 4 Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011. Sanksi pidana terdapat dalam Bab XXII tentang Ketentuan Pidana terlebih khusus dalam Pasal 411, Pasal 413, Pasal 416, Pasal 417, dan Pasal 419.Yakni berupa sanksi pidana penjara dan denda. Kata kunci: Pengguna jasa, transportasi penerbangan
TINDAKAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER DENGAN ALASAN MEDIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 Onibala, Clifford Andika
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8057

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan pidana aborsi menurut KUHP dan Undang-undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta bagaimana implementasi terhadap perlindungan hukum terhadap tindak pidana aborsi bagi korban perkosaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Yaitu ketentuan Pasal 75, larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan berdasarkan ayat 2 huruf (b): Kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan. Dihubungkan dalam KUHP Pasal 48 tentang overmacht atau daya paksa merupakan alasan pemaaf bagi tindak pidana aborsi korban perkosaan. Yang artinya perbuatan yang dilakukan tetap bersifat melawan hukum, tetapi kesalahannya bisa dimaafkan karena pengaruh daya paksa. 2. Pengaturan hukum dalam hukum pidana Indonesia (KUHP) abortus provocatus criminalis dilarang dan diancam hukuman pidana tanpa memandang latar belakang dilakukannya dan orang yang melakukan yaitu semua orang baik pelaku maupun penolong abortus. Sedangkan Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memberikan pengecualian abortus dengan alasan medis yang dikenal dengan abortus provocatus medicalis. Mengenai legalisasi terhadap korban perkosaan dan legalisasi aborsi di Indonesia masih menuai berbagai pro dan kontra dikalangan masyarakat. Kata kunci: Aborsi, dokter, medis.

Page 25 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue