cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERTANGGGUNGJAWABAN NEGARA ATAS PELAGGARAN HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK MENURUT KONVENSI WINA 1961 TENTANG HUBUNGAN DIPLOMATIK Kaeng, Windy
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8096

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah bentuk-bentuk pelanggaran atas hak kekebalan diplomatik dan bagaimana pertanggungjawaban negara atas pelanggaran hak kekebalan diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif sehingga dapat diambil kesimpulan: 1. Hak kekebalan yang diberikan kepada para anggota staf perwakilan diplomatik digunakan tidak sesuai dengan fungsinya dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi diplomat (Pasal 42 Konvensi Wina 1961). Kegiatan-kegiatan seperti melanggar peraturan perundang-undangan negara penerima, kegiatan yang melanggar hak asasi manusia, kegiatan spionase, dan kegiatan subversif atau politik telah merugikan negara penerima juga telah mencederai ketentuan-ketentuan dalam Konvensi Wina 1961. 2. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota staf perwakilan diplomatik yang melanggar hak kekebalan diplomatik, harus dipertanggung jawabkan oleh mereka yang telah melanggarnya. Negara pengirim mempunyi tanggung jawab dengan meminta maaf secara resmi kepada negara penerima dan bila menyangkut pelanggaran berat negara pengirim harus membayar ganti rugi kepada negara penerima. Sanksinya berupa persona non grata oleh negara penerima untuk para anggota staf perwakilan diplomatik yang melanggar hak kekebalan dalam ketentuan Konvensi Wina 1961. Kata kunci: Hak kekebalan, diplomatik
KAJIAN HUKUM WEWENANG KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH SULAWESI UTARA DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH Binambuni, Sandra Paula
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menggantikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran yang dinilai tidak lagi sesuai dengan keadaan bangsa, semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ini adalah penyiaran yang bebas dari intervensi penuh pemerintah pusat dengan dibentuknya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ada di pusat dan di daerah. Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang mengenal kondisi daerah justru hanya bergerak pada bagian pengawasan isi siaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara dan bagaimana penerapan desentralisasi berkaitan dengan kewenangan tersebut. Wewenang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi  tidak boleh dibatasi hanya pada pengawasan isi siaran namun juga perizinan. Perlu adanya revisi undang-undang penyiaran yang baru dengan Komisi Penyiaran Indonesia dalam menentukan Izin Penyelenggaraan Penyiaran. Desentralisasi yang membagi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperjelas dalam perubahan undang-undang penyiaran nanti, Izin Penyiaran dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia sedangkan pemerintah pusat sebagai pengawasan penyiaran di tingkat pusat dan untuk proses di daerah sepenuhnya oleh Komisi Penyiaran Daerah Sulawesi Utara dibantu pemerintah daerah untuk pengawasan sesuai dengan semangat desentralisasi. Kata Kunci : Wewenang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, otonomi
TANGGUNG JAWAB PROFESI PENEGAK HUKUM DALAM PROSES PERADILAN PIDANA ANAK SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA Ansow, Anneke V.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak adalah suatu potensi tumbuh kembang suatu bangsa dimasa depan. Oleh sebab itu anak patut diberikan pembinaan dan perlindungan secara khusus oleh Negara dan Undang-Undang untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial. Berdasarkan spesifikasi peradilan anak tersebut mengharuskan setiap penegak hukum baik hakim atau jaksa dituntut tanggung jawab profesi dalam proses peradilan anak. Negara Indonesia sudah memiliki aturan untuk melindungi, mensejahterakan dan memenuhi hak-hak anak antara lain Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pentingnya perlindungan anak proses pengadilan menyebabkan tanggung jawab profesi penegak hukum menjadi hal yang mutlak. Melalui Penelitian yuridis normatif penelitian dilakukan terkait dengan tanggung jawab profesi penegak hukum dalam peradilan anak dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kenyataan hukum sebagai pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar profesi belum diterapkan dalam sistem peradilan anak baik standar profesi haki maupun  jaksa. Ketidak tegasan penerapan standar profesi disebabkan karena lemahnya sistem penegasan untuk menuntut jaksa dan hakim yang melakukan pelanggaran kode etik profesi dalam peradilan sebagai kesimpulan standar profesi penegak hukum telah diatur dalam aturan profesi hukum seperti kode etik profesi hakim baik berlaku bagi hakim, jaksa, maupun profesi hukum lainnya. Dalam praktek peradilan anak standar profesi penegak hukum tidak diterapkan oleh hakim dan jaksa yaitu memberikan perlakuan khusus bagi anak. Kata Kunci  : Penegak hukum, peradilan anak, hak asasi manusia
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NELAYAN DI WILAYAH TANGKAPAN IKAN (FISHING GROUND) Mamoto, Victor O.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8218

Abstract

Perlindungan terhadap nelayan tradisional dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan sebagaimana sudah diatur dalam pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 sejak pemerintah Republik Indonesia meratifikasi konfensi hukum laut tahun 1982 maka kedaulatan atas laut dan perikanan telah menjadi kedaulatan negara yang harus dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat (nelayan tradisional). Payung hukum untuk melindungi nelayan pada wilayah tangkapan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan terutama undang-undang perikanan nomor 23 tahun 2009 sebagai payung hukum banyaknya kapal-kapal yang melakukan penangkapan ilegal (ilegal fishing) merupakan tantangan dalam perlindungan hak-hak nelayan diwilayah tangkapan ikan. Hasil penelitian menunjukan pada kenyataannya masih terjadi pelanggaran terhadap wilayah tangkapan yang peruntukan bagi nelayan tradisional, undang-undang perinakan nomor 23 tahun 2009 belum menyangkut aspek penting yang terkait dengan hak-hak nelayan dibidang ekonomi dan sosial (ekoso) terkait dengan terhadap standar hidup minimal dan keuntungan dari hasil tangkapan untuk meningkatkan taraf hidup. Sebagai kesimpulan berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi wilayah tangkapan nelayan sesuai UU 23 tahun 2009 tatapi dibutuhkan kosistensi dalam perlindungan ekoso agar supaya pasal 33 ayat 3 bisa diwujudkan. Kata kunci: Nelayan, wilayah, tangkapan ikan
KLAUSUL ARBITRASE DAN PENERAPANNYA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS Wibawa, Daru Tyas
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8219

Abstract

Dari segi tipe penelitian, maka penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji dikemukakan bahwa pada penelitian hukum normatif, bahan pustaka merupakan data dasar yang dalam ilmu penelitian digolongkan sebagai data sekunder. Perjanjian arbitrase atau klausul arbitrase mempunyai fungsi penting dalam penyelesaian sengketa bisnis yang pada hakikatnya merupakan bagian pengamanan dari kegiatan bisnis itu sendiri. Melalui pencantuman perjanjian arbitrase, ada suatu landasan hukum atau dasar hukum yang memberikan perlindungan hukum dalam kegiatan bisnis serta memberikan rasa aman dari kemungkinan timbulnya pelanggaran terhadap isi perjanjian (kontrak) tersebut. Perjanjian dan perjanjian arbitrase adalah perbuatan hukum mengikatkan diri di antara para pihak yang menimbulkan konsekuensi hukum, sehingga dipenuhinya persyaratan yang ditentukan, maka keabsahan dan kekuatan mengikatnya menjadi bagian penting dari keabsahan perbuatan hukum mengikatkan diri tersebut. Pengaturan perjanjian arbitrase pada perjanjian induk atau pokok memberikan keabsahan dan kekuatan mengikat untuk digunakan lebih lanjut perjanjian arbitrase tersebut di kemudian hari. Akan tetapi manakala hubungan bisnis berlangsung lancar dan memuaskan para pihak, tentunya perjanjian arbitrase (klausul arbitrase) tidak perlu digunakan lebih lanjut Kata kunci: Arbitrase, sengketa bisnis
IMPLEMENTASI OTONOMI DAERAH DALAM KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 Puansalaing, Poulin
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tipe penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berhubungan dengan permasalahan. Penelitian ini dimulai dengan melihat peraturan-peraturan yang berhubungan dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta perundang-undangan yang berkaitan dengan tulisan ini. Bahan hukum primer, sekunder, tersier, dan beberapa informasi dari internet dan keterangan lainnya yang saling berhubungan dengan pembahasan tulisan ini dianalisis secara kuantitatif, komparatif dalam pembahasan untuk menyusun suatu kesimpulan. Kesimpulan  yang bisa diambil adalah Kewenangan atau kekuasaan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah terdiri dari kewenangan pembentukan/penyusunan peraturan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang diwujudkan secara demokratis diemban oleh Bupati dan DPRD Kabupaten, berpegang pada aspek kewenangan, aspek keterbukaan, aspek pengawasan kewenangan atau kekuasaan pada daerah otonom diberikan otonomi yang seluas-luasnya dari pemerintah Pusat berpedoman pada asas desentralisasi dan asas pembantuan atau medebewind sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan proses pembentukan/penyusunan peraturan daerah berada pada kepala daerah dan DPRD, Perdata ditetapkan oleh kepala daerah setelah mendapat persetujuan DPRD melalui pembahasan bersama. Perda yaitu suatu peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan secara terbuka dan dapat di monitor/diawasi.  Perda Minahasa Utara merupakan salah atau produk (Bupati dan DPRD) yaitu norma hukum sebagai acuan/pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Minahasa Utara sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kata kunci: Otonomi daerah, pembentukan, peraturan daerah
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2012 Senduk, Sylvana Ellen
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8221

Abstract

Tanah merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, karena tanah  merupakan salah satu unsur penunjang kehidupan manusia. Demi menunjang kehidupan manusia itu pun, pembangunan harus dilakukan. Kegiatan pembangunan demi menunjang kehidupan manusia berkaitan dengan kegiatan pengadaan tanah yang dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta.  Pengadaan tanag bagi pembangunan untuk kepentingan umum pun harus dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kata Kunci: Pengadaan Tanah, Pembangunan,  Kepentingan Umum
KAJIAN HAK ANAK ATAS PEMISAHAN PENAHANAN DAN PEMASYARAKATAN MENURUT HAM (STUDI KASUS DI RUTAN DAN LAPAS KOTA TERNATE) Umar, Ratih do
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8222

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana pengaturan hak anak atas pemisahan lembaga penahanan dan pemasyarakatan menurut HAM dan bagaimana pelaksanaan hak anak atas pemisahan lembaga penahanan dan pemasyarakatan menurut HAM di Rutan dan Lapas Kota Ternate. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Pengaturan tentang hak anak atas pemisahan penahanan dan pemasyarakatan menurut HAM dapat ditemui dalam beberapa peraturan perundangan Internasoinal maupun Nasional. Regulasi-regulasi yang ada telah menunjukan bahwa secara yuridis upaya perlindungan hak anak atas  pemisahan penahanan dan pemasyarakatan telah diakomodir dalam peraturan internasional maupun nasional, dan hal ini memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, terutama perlindungan terhadap hak ABH yang dirampas kemerdekaannya yaitu hak pemisahan penahanan dan pemasyarakatan. 2. Pelaksanaan hak pemisahan lembaga penahanan dan pemasyarakatan di Rutan dan Lapas Kota Ternate tidak memenuhi ketentuan Hak Asasi Manusia dan kondisi seperti ini menunjukan Rutan dan Lapas Ternate tidak memberikan upaya perlindungan hukum yang maksimal dan efektif terdahap perlindungan hak ABH. Kata kunci: Hak anak, penahanan
HAK-HAK MASYARAKAT ADAT ATAS TANAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Ernawan, Wawan
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8223

Abstract

Pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menitikberatkan pada studi literatur, jurnal, artikel yang dihimpun dari berbagai pustaka. Metode analisis data dilakukan dengan proses yaitu bahan-bahan atau data-data yang terkumpul, diidentifikasi atau dipilih sesuai dengan kebutuhan atau yang terkait dengan objek penelitian, kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi permasalahan yang dituangkan dalam bab sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang berkonstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pasal 18 UUD 1945 mengatakan bahwa wilayah negara Indonesia terbagi dalam wilayah besar dan wilayah kecil yang tidak terlepaskan hubungan antara hubungan pusat dengan daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Konstitusi, secara tersirat Pemerintah Pusat menerapkan sistem desentralisasi, dengan adanya instrumen hukum pemerintahan, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 9 Tahun 2009 sebagai undang-undang Organik Pemerintah Daerah mendapatkan pelimpahan/penyerahan kewenangan, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas pembantuan atau medebewind (daerah otonom) dalam usaha perbaikan dan penyempurnaan susunan pemerintahan di daerah dengan wujud penguatan kedaulatan menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pengaturan atas jaminan dan perlindungan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 merupakan perkembangan dan kemajuan besar dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Kata kunci: adat, tanah, masyarakat, hak asasi manusia
TANGGUNG JAWAB PT. EPA KARUNIA LINES DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG DENGAN KAPAL LAUT Gelose, Billova M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8224

Abstract

Penelitian ini menggunakan kajian yurudis empiris yang terutama meneliti data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari hasil wawancara dengan PT. Epa Karunia Lines, Penelitian ini juga merupakan penelitian  hukum normatif yaitu menggunakan  data sekunder. Menurut Soerjono Soekanto dan Sri mamudji, disebut pula sebagai penelitian hukum kepustakaan. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Untuk  mendapatkan data sekunder yang dibutuhkan, data diperoleh dari beberapa bahan hukum  yaitu meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.  Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Tanggung Jawab PT. Epa Karunia Lines dalam perjanjian pengangkutan barang dengan kapal laut adalah bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan keselamatan barang, dari barang dimuat didalam kapal sampai barang dibongkar ditempat tujuan. Dasar tanggung jawab Pengangkut diatur dalam pasal 40 Undang-undang No. 17 Tahun 2008, KUHDagang pasal 468 ayat 2, pasal 469, pasal  472, pasal 473, pasal 475, pasal 477, pasal 478 dan pasal 479, KUHPerdata. Pembatasan tanggung jawab oleh KUHD diatur dalam pasal 469, pasal 470 ayat 1. Batas ganti kerugian menurut pasal 473 KUHDagang, bahwa jumlah yang harus diganti yaitu berdasarkan harga barang sejenis, seharga, dan seperti keadaan pada saat barang itu seharusnya diserahkan pada pengirim. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Tanggung jawab pengangkut dalam perjanjian pengangkutan barang menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak dan proses penyelesaian sengketa akibat terjadinya wanprestasi atas kehilangan serta kerusakan barang, diselesaikan oleh pengangkut dan pengirim atau penerima dengan cara negosiasi. Kata Kunci : Tanggung Jawab Pengangkut, Perjanjian Pengangkutan Barang, dan Penyelesaian Sengketa

Page 27 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue