cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58/PER-MEN/2014 TERHADAP PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA BITUNG Riskiyanti, Kodrat Twin
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya perikanan yang bertanggungjawab dan penanggulangan Illegal, Unreport and Unregulated (IUU) Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), maka perlu menghentikan kegiatan alih muatan (transshipment) di laut.  Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2004 dan dipertegas dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 58/PERMEN-KP/2014 Tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pelaksanaan kebijakan penghentian sementara (Moratorium) perizinan Usaha Perikanan Tangkap, alih Muatan (Transhipment ) di laut, dan penggunaan nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) Asing sangat berdampak pada Sektor Perikanan terutama di Kota Bitung.  Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung menjadi terhambat dengan dikeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 58/PERMEN-KP/2014 sehingga dari pihak Pelabuhan Perikanan Samudera tidak bisa mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) bagi kapal Perikanan dengan menggunakan tenaga kerja asing. Sehingga banyak kapal yang tidak bisa melaut. Adanya moratorium ini kemudian mulai mengungkap praktek penangkapan ikan khususnya dan industri perikanan di daerah ini. Kondisi ini setidaknya menguak adanya praktek-praktek ilegal fishing bahkan cenderung mafia perikanan yang sudah terjadi sekian lama dan tidak pernah tersentuh. Segelintir orang menikmati situasi ini selama bertahun-tahun. Kata Kunci : Kebijakan,  Transhipment, dan Moratorium
ASPEK HUKUM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA PERBANKAN SULAWESI UTARA Basalama, Nabila
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8227

Abstract

Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif. Pendekatann hukum normatif digunakan dalam usaha menganalisis bahan hukum dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan maupun penelaan pustaka (literatur) yang ada kaitannya dengan objek penelitian. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber dari kepustakaan, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian ini menunjukan prosedur penyaluran dana berupa kredit pada masyarakat Sulawesi Utara sendiri telah memiliki dasar peraturan perundang-undangan yang kuat dan jelas. Namun dalam dunia perbankan Sulawesi Utara sendiri presentase kredit bermasalah mengalami peningkatan pada tiap tahunnya. Bahkan mayoritas kredit yang sering mengalami peningkatan kredit bermasalah adalah kredit konsumsi,  kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Kredit pada sektor Pertanian dan Perikanan. Di perbankan Sulawesi Utara sendiri yang merupakan faktor utama penyebab terjadinya kredit bermasalah sebagian besar di sebabkan oleh faktor internal bank itu sendiri. Penyelesaian kredit bermasalah di Sulawesi Utara sendiri dapat melalui Penyelamatan Kredit dan Penyelesaian Kredit. Maka dari data dan faktor tersebut penyelesaiannya lebih baik dilakukan melalui penyelamatan kredit. Kata kunci: Kredit, perbankan
KEDUDUKAN SAKSI KORBAN DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA Kumajas, Mekri Norton
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.8228

Abstract

Penulis telah menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari kepustakaan hukum, himpunan peraturan perundang-undangan, artikel-artikel hukum, dan berbagai sumber tertulis lain.  Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis yang bersifat kualitatif.  Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa orientasi korban dalam peradilan pidana tidak secara tegas diatur dalam KUHAP, para ahli menulis mengenai peradilan pidana yang mana pada umumnya menyoroti peran dan fungsi peradilan pidana serta hak-hak tersangka agar tidak diperlakukan semena-mena oleh aparat/penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim). Bahwa Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tidak mengatur secara tegas tentang Kedudukan Kesaksian Korban Tindak Pidana, hanyalah hak-hak tersangka/terdakwa yang diperhatikan.  Jadi saksi korban  hanya sebagai saksi semata-mata, sama seperti saksi-saksi lainnya.  Peran yang lebih besar dari saksi korban hanya dalam delik-delik aduan Selanjutnya saksi akan  “memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari pada yang sebenarnya” (Pasal 76 jo Pasal 160 ayat (3) KUHAP).  Bahwa kedudukan sebagai saksi merupakan kewajiban bagi setiap orang.  Karena itu saksi yang dipanggil oleh penyidik atau penuntut umum atau pengadilan, wajib memenuhi panggilan itu, dan jika ia menolak untuk memenuhi panggilan/memberikan keterangan ia dapat dituntut dan diancam pidana berdasarkan ketentuan perudang-undangan yang berlaku. Saksi yang tidak memenuhi panggilan/tidak mau atau menolak memberikan keterangan kepada penyidik atau penuntut umum diancam pidana penjara selama empat bulan dua minggu (Pasal 216 KUHP). Kata kunci: Saksi korban, pembuktian
AKIBAT HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PAILIT PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) Karundeng, Maya S.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i4.8380

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap penjatuhan pailit pada perseroan terbatas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa: Kepailitan Badan Hukum Perseroan Terbatas adalah kepailitan dirinya sendiri bukan kepailitan para pengurusnya, walaupun kepailitan itu terjadi karena adanya kelalaian dari para pengurusnya. Pembubaran perseroan terbatas setelah putusan pailit dibacakan hanya dapat dimintakan penetapan pengadilan oleh kreditur dengan alasan perseroan tidak mampu membayar hutangnya setelah dinyatakan pailit atau harta kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh hutangnya setelah pernyataan pailit dicabut. Hal mana juga ditegaskan di dalam penjelasan UUK dan PKPU bahwa asas di dalam Undang-undang ini di antaranya adalah asas kelangsungan usaha yang artinya bahwa kepailitan tidak demi hukum menjadikan perseroan bubar. Kata kunci: Penjatuhan pailit, perseroan terbatas.
EKSISTENSI PERJANJIAN ANJAK PIUTANG BAGI PELAKU USAHA Mamesah, Elko Lucky
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i3.8459

Abstract

Tujuan penulisan ini, untuk mengetahui dan memahami eksistensi perjanjian anjak piutang bagi pelaku usaha, dan untuk pengambangan hukum perdata khususnya hukum perjanjian.  Dalam penelitian ini, menggunakan metode pengumpulan data, yakni metode penelitian kepustakaan dan metode pengolahan/analisis data melalui cara deduksi dan induksi, dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil pembahasan, anjak piutang diartikan sebagai usaha pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan anjak piutang dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek dari klien (penjual piutang) yang berasal dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri antara klien dengan customer (pihak yang berhutang kepada klien), sedangkan dasar hukumnya dikelompokkan menjadi dua yaitu dasar hukum substantif dan dasar hukum yang bersifat administratif. Dalam perjanjian anjak piutang ternyata ada ketidak seimbangan hak dan kewajiban para pihak, karena lebih menekankan pada kewajiban klien daripada haknya, dan pada sisi lain lebih menekankan pada hak perusahaan anjak piutang dari pada kewajibannya. Bahkan ada hak klein yang justru menjadi hak dari perusahaan anjak piutang. Kata kunci: anjak piutang, pelaku usaha.
KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL BUNAKEN Saerang, Benny
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan normative-sosioyuridis untuk meneliti kaidah-kaidah hukum mengenai kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan Taman Nasional Laut Bunaken. Berdasarkan pada data-data atau bahan-bahan yang ada atau diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan beberapa pendekatan, yaitu : sosio-yuridis dan historis, yakni pendekatan yang mengkaji dan menganalisis norma-norma hukum yang merupakan kebijakan dan berkaitnya dengan penerimaan dan/atau aspek sosial dari masyarakat disekitar yang terlibat/berhubungan dengan aktifitas yang terkait dengan objek penelitian. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 masih belum memberikan batasan yang jelas tentang kewenangan daerah khususnya Bunaken dibidang jasa pelayanan pariwisata. Ketidak-jelasan kewenangan tersebut terlihat pada sektor jasa pelayanan pariwisata pertambangan, kelautan, dan proses perijinan jasa pelayanan pariwisata. Kata Kunci :  Bunaken, Kewenangan, Pemerintah, Pengelolaan
KAJIAN YURIDIS FORMIL PENERAPAN ASAS PEMBUKTIAN DALAM PUTUSAN VERSTEK GUGATAN HARTA BERSAMA PADA PENGADILAN NEGERI Gumolili, Erni Lily
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pembuktian dalam putusan verstek gugatan harta bersama pada pengadilan negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris sehingga dapat disimpulkan : 1. Penerapan pembuktian dalam acara verstek terhadap gugatan harta bersama berdasarkan sampel putusan-putusan pengadilan negeri yang yang diambil dari webside Direktori Putusan Mahkamah Agung yang tidak mengacu pada Pasal 125 ayat (1) HIR dan Pasal 149 ayat (1) RBg serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2012 bagian IV huruf c  sebagai syarat penjatuhan putusan verstek, ternyata tidak ada satupun putusan tersebut yang telah dinyatakan sebagai putusan batal demi hukum karena telah menerapkan asas pembuktian, dan putusan verstek Pengadilan Negeri yang menerapkan asas pembuktian telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung Republik Indonesia, karena putusan verstek yang  menerapkan asas pembuktian mencerminkan keadilan,  kemanfaatan, dan kepastian hukum. 2. Putusan verstek yang tidak menerapkan asas pembuktian berdasarkan pasal 125 ayat (1) HIR dan Pasal 149 ayat (1) Rbg  mencerminkan keadilan yang semu karena tanpa menggali kebenaran bukti yang merupakan fakta untuk menemukan kebenaran dalil gugatan. putusan hakim yang tidak menerapkan asas pembuktian bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan serta kepastian hukum dan tidak menggunakan penalaran hukum yang logis.
KEWENANGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT DALAM MEMBERANTAS ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN YURISDIKSI NASIONAL Tamara, Fredie Alexander
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i6.8557

Abstract

Luasnya wilayah laut Indonesia dengan sumber daya kelautan dan  perikanan yang melimpah sangat menjanjikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsa apabila dijaga, dikelola serta dimanfaatkan dengan baik. Kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan kita mempunyai daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha di laut, sehingga berbagai cara dilakukan untuk mengeksplorasi serta mengeksploitasinya, salah satunya dilakukan dengan cara illegal. Persoalan illegal fishing yang sering terjadi di perairan yurisdiksi nasional  memberi perhatian serius kepada pemerintah untuk mengatasinya.  Berbagai kebijakan pemerintah lewat aturan perundang-undangan memberi kepercayaan sekaligus kewenangan kepada beberapa instansi penegak hukum  di laut, antara lain Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut  serta pelaksanaannya dalam upaya memberantas illegal fishing di perairan yurisdiksi nasional sehingga dapat menjadi bahan masukan sekaligus memberi manfaat bagi seluruh elemen bangsa dan negara tentang pentingnya laut demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang difokuskan pada kajian kewenangan TNI AL dalam upaya memberantas illegal fishing di perairan yurisdiksi nasional. Sebagai bahan hukum penelitian ini adalah berbagai Undang-Undang tentang tindak pidana tertentu di laut, lebih khusus Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan serta literatur lainnya seperti buku-buku, hasil karya ilmiah, majalah, artikel, surat kabar dan internet.  Hasil penelitian secara umum menunjukkan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum oleh TNI AL berjalan optimal, walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kendala sehingga perlu sedini mungkin pemerintah melakukan pembenahan dan peningkatan baik sarana prasarana, perangkat aturan, hubungan koordinasi serta profesionalitas aparat penyidik. Kata kunci : illegal fishing, penegakan hukum, kewenangan tni al, perairan yurisdiksi nasional
KAJIAN PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PENGUATAN PENGHORMATAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Ernawan, Wawan
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i6.8558

Abstract

Pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini menitikberatkan pada studi literatur, jurnal, artikel yang dihimpun dari berbagai pustaka. Metode analisis data dilakukan dengan proses yaitu bahan-bahan atau data-data yang terkumpul, diidentifikasi atau dipilih sesuai dengan kebutuhan atau yang terkait dengan objek penelitian, kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi permasalahan yang dituangkan dalam bab sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang berkonstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pasal 18 UUD 1945 mengatakan bahwa wilayah negara Indonesia terbagi dalam wilayah besar dan wilayah kecil yang tidak terlepaskan hubungan antara hubungan pusat dengan daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Konstitusi, secara tersirat Pemerintah Pusat menerapkan sistem desentralisasi, dengan adanya instrumen hukum pemerintahan, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 9 Tahun 2009 sebagai undang-undang Organik Pemerintah Daerah mendapatkan pelimpahan/penyerahan kewenangan, sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan asas pembantuan atau medebewind (daerah otonom) dalam usaha perbaikan dan penyempurnaan susunan pemerintahan di daerah dengan wujud penguatan kedaulatan menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pengaturan atas jaminan dan perlindungan hak asasi manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 merupakan perkembangan dan kemajuan besar dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Kata kunci: Pemerintahan, Penguatan, Penghormatan, Prinsip, Perlindungan, HAM.
PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH HAK MILIK PERORANGAN OLEH PEMERINTAH DAERAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM Langgeroni, Royal
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i6.8559

Abstract

Di dalam penelitian ini digunakan tipe penelitian normatif yaitu penelitian terhadap sistematika hukum yang dapat dilakukan pada peraturan perundang-undangan tertentu atau hukum tertulis. Jenis dan sumber data menggunakan jenis data sekunder yang memiliki kekuatan mengikat ke dalam, dan dibebankan pada: bahan hukum primer yaitu  bahan-bahan hukum yang mengikat; bahan hukum sekunder yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, misalnya Rancangan Undang-Undang (RUU); dan bahan hukum tersier yakni bahan-bahan yang memberi penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder,  misalnya kamus-kamus hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui metode kegiatan studi kepustakaan yang meliputi pengumpulan buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Dalam proses pengolahan data, peneliti mengalisis data dengan  teliti, cermat dan sebaik-baiknya. Sehingga penelitian ini dapat tersusun dengan logis, teratur, dan mudah untuk dipahami. Sebagai bahan hukum normatif  yang berdasarkan studi kepustakaan dan bahan-bahan hukum tertulis tanpa mengadakan penelitian lapangan, maka langkah penyajian data digunakan dengan melakukan penalaran atau pola berpikir yang besifat deduktif yang menggunakan pola berpikir yang disusun dari 2 (dua) buah pertanyaan serta sebuah kesimpulan (silogismus). Hasil penelitian ini menunjukkan berbagai aturan hukum mengenai proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dikeluarkan pemerintah, antara lain PERPRES No. 36 Tahun 2005, PERPRES No. 65 Tahun 2006, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 224 Tahun 1961 serta Undang-Undang No. 2 Tahun 2012. Dari berbagai aturan tersebut pemerintah dan negara belum menjelaskan secara tegas undang-undang mana yang harus dipakai menjadi ketentuan yang paling utama dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sehingga, aturan-aturan ini terdapat banyak ketidak sesuaian sehingga dengan pemerintah dan negara menggunakan kesempatan tersebut untuk memberikan penekanan hukum yang merugikan para pihak pemegang hak milik tanah. Dan yang menjadi faktor-faktor penghambat pemberian ganti rugi yaitu : faktor kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum; faktor lemahnya partisipasi moral dan etika para pejabat dan pemerintah daerah; dan faktor masih kurang jelasnya substansi peraturan mengenai pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Page 28 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue