cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
ANALISIS YURIDIS STATUS KEPEMILIKAN TANAH BAGI ORANG ASING DI INDONESIA Langi, Chintya L.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i6.8560

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria Undang-undang Rumah Susun No. 16 Tahun 1986 jo Undang-undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun Undang-undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman jo Undang-undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman  Peraturan perundang-undangan lainnya seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, dan Keputusan Menteri yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. Status hukum kepemilikan tanah bagi orang asing di Indonesia berdasarkan ketentuan UU RI No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (selanjutnya disingkat UUPA), hanya ada dua hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh WNA yang berkedudukan di Indonesia. Dan Status hukum hak kepemilikan atas properti bagi orang asing yang melakukan perkawinan campuran di Indonesia. Dapat dilihat dari apakah mereka menikah dengan atau tanpa Perjanjian Kawin (Pre-Marital Agreement). Apabila mereka memakai Perjanjian Kawin maka tidak ada percampuran harta sehingga harta yang dimiliki oleh para pihak menjadi milik masing-masing. Kata Kunci : Status Kepemilikan Tanah, Orang Asing
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK TERHADAP PEMUTUSAN PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS Kondo, Cindi Pratiwi
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 57/M-DAG/PER/9/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. Bahwa proses pelaksanaan perjanjian waralaba terbagi pada 3 tahapan yaitu: Tahapan Pra penyusunan perjanjian, yang merupakan pertemuan para pihak baik pemberi waralaba maupun penerima waralaba, tahapan Penyusunan perjanjian yaitu tahapan pembuatan perjanjian waralaba oleh pemberi waralaba yang berisi hak dan kewajiban, dan tahapan pasca penandatanganan perjanjian yaitu pelaksanaan perjanjian waralaba. perlindungan bagi pemberi waralaba yakni ganti rugi dari penerima waralaba, pembatalan perjanjian, pemenuhan perjanjian, atau pemenuhan perjanjian disertai ganti rugi ataujuga pembatalan yang disertai dengan ganti rugi, dan juga peringatan tertulis sebanyak 3 kali kepada penerima waralaba yang tidak mendaftarkan perjanjian, kemudian denda. Dan perlindungan bagi penerima waralaba, yaitu pemberi waralaba wajib memberikan pembinaan secara berkesinambungan, pemberi waralaba wajib mendaftarkan prospektus penawaran waralaba, pemberi tidak dapat menunjuk penerima waralaba yang baru sebelum ada kesepakatan atau keputusan, wajib menggunakan logo, menggunakan bahan baku.
TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA RUMAH MAKAN TERHADAP KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NOMOR 8 TAHUN 1999 Singal, Pricilia Jursitas
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i6.8562

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1960, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012, dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999. Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. Tanggungjawab pelaku usaha rumah makan adalah untuk melayani konsumen dengan baik dengan menyediakan makanan yang bergizi, bermutu dan tidak mengganggu kesehatan konsumen, serta bertanggungjawab untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang mengalami kerugian. Dan penyelesaian sengketa terdiri dari penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan (negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase). Kata kunci : Tanggungjawab, Pelaku Usaha, Rumah Makan, Perlindungan Konsumen
PENERAPAN ASAS PEMISAHAN HORIOZNTAL TERHADAP KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH DI KOTA MANADO Ante, Susanti
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konsep hukum. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Dasar Agraria., Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Bahan hukum sekunder seperti rancangan undang-undang maupun hasil karya dari kalangan hukum. Bahan hukum tersier seperti kamus, buku-buku petunjuk lain dan berbagai sumber internet yang menunjang penulisan. banyak bangunan dijadikan Rumah susun dan memegang peranan asas pemisahan Horizontal. Rumah susun yang di bangun memiliki Persyaratan yaitu : administrasi, teknis dan ekologis.Dan penyelesaian sengketa diupayakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,melalui pengadilan dan penyelesaian sengketa diluar pengadilan (negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase). Kata kunci : Asas Pemisahan Horizontal, Kepemilikan, Hak Atas Tanah
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DALAM KEBIJAKAN PENATAAAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 Simamora, Pinta Nadia
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran serta masyarakat dalam kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan dan bagaimana peran pemerintah dalam menetapkan kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan di era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Peran serta masyarakat dalam kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan menjadi hal yang sangatlah penting dalam rangka menciptakan wilayah kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dengan dibangun berdasarkan kearifan lokal yang mengutamakan kepentingan masyarakat. 2. Peran pemerintah dalam menetapkan kebijakan penataan ruang kawasan perkotaan diera otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 memberi kewenangan penuh pada pemerintah daerah kota untuk menyelenggarakan penataan ruang kawasan perkotaan agar setiap pembangunan yang dilakukan lebih terarah demi kepentingan umum maupun hukum. Kata Kunci : Masyarakat, Pemerintah, Kawasan Perkotaan
LITIGASI NON LITIGASI PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERUSAHAAN HOLDING COMPANY Roeroe, Jeffry V.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i6.8565

Abstract

Pendekatan penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Dalam melakukan penulisan ini, penelitian yang dilakukan pada prinsipnya mengacu pada penelitian kepustakaan (library research) berupa bahan hukum primer. Analisa yang digunakan dalam penelitian ini, dikerjakan melalui pendekatan kualitatif dimana penulis akan menginventariser seluruh peraturan perUndang-Undang Republik Indonesia kemudian dianalisa menganalisa sitematika hukum dengan menelaah pengertian dasar dari sistem hukum yang berkaitan dengan perlindungan pemegang saham minoritas kemudian fakta-fakta hukum yang ada sebagai bentuk upaya perlindungan pemegang saham minoritas kemudian ditarik suatu kesimpulan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 telah mempertegas hak-hak pemegang saham minoritas untuk dilindungi dan dihormati. Pentingnya penghormatan terhadap pemegang saham minoritas, hal ini sesuai dengan jiwa perUndang-Undang Republik Indonesia yang mengedepankan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama. Kata kunci : Pemerintahan, Penguatan, Penghormatan, Prinsip, Perlindungan, HAM.
PERTANGGUNGJAWABAN BANK SEBAGAI PELAKU USAHA ATAS PELANGGARAN HAK-HAK NASABAH SEBAGAI KONSUMEN Tondatuom, Sylvia Kartini
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i6.8566

Abstract

kualitatif deskriptif, yaitu dengan cara berusaha memberikan gambaran mengenai permasalahan yang aktual saat ini berdasarkan fakta-fakta yang tampak. Selanjutnya, metode penelitian digunakan sesuai dengan rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian ini, yaitu Pertanggungjawaban Bank sebagai Pelaku Usaha atas Pelanggaran Hak-Hak Nasabah sebagai Konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk memuat pecandraan secara sitematis, factual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu, mengenai sifat-sifat, karakteristik-karakteristik atau factor-faktor tertentu.  Metode penelitian kualitatif deskriptif ini membuka peluang untuk pendekatan analitis yuridis bagi tergalinya keadilan dalam perlindungan hak-hak nasabah. Metode penelitian deskriptif bertujuan mengungkapkan atau mendeskripsikan gejala yang telah ada dan atau sedang berlangsung.  Penelitian ini sifatnya yuridis normatif dengan jenis penelitian hukum yang mengambil data kepustakaan. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian utama dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini bahan pustaka merupakan data dasar penelitian yang digolongkan sebagai data sekunder.  Penelitian ini bersifat yuridis normatif, oleh karenanya menggunakan data sekunder yang terdiri atas: Bahan hukum primer, yaitu 1.bahan hukum primer ini mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Perbankan yaitu Undang Undang  No. 10 Tahun 1998 dan Perlindungan Konsumen yaitu Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999. 2.Bahan hukum sekunder,terdiri atas : literatur-literatur tentang Hukum Perbankan dan Hukum Perlindungan Konsumen, bahan-bahan seminar, simposium, diskusi panel dan sebagainya.3.Bahan hukum tersier, terdiri atas : Kamus Hukum dan Black’s Law Dictionary. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban bank itu meliputi tanggung 1.jawaba perdata,(berdasarkan tuntutan wanpreatasi, terlebih dahulu tergugat dengan penggugat (produsen dengan konsumen) terikat suatu pejanjian. Dengan demikian, pihak ketiga(bukan sebagai pihak dalam perjanjian) yang dirugikan tidak dapat menuntut ganti kerugian dengan alasan wanprestasi dan  tuntutan perbuatan melawan hukum,dalam hal ini landasan gugatannya cukup dibuktikan apakah perbuatan pelaku benar telah merugikan pihak lain)2.tanggung jawab pidana,3. tanggung jawab administrasi. Perlindungan Hukum terhadap nasabah berutujuan untuk memberikan jaminan atas kepastian  hukum  bagi  setiap nasabah. memuat tentang perlindungan hukum bagi nasabah, namun dalam kenyaataannya aturan-aturan tersebut belum mampu melindungi nasabah secara mutlak dan menyeluruh. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Pelanggaran Hak
TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP PENUMPANG MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2009 Massie, Henri Yosua
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i7.9059

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk m engetahui bagaimana Pengaturan Tanggung jawab Perusahaan Penerbangan sebagai Pengangkut Penumpang Pesawat Udara  menurut UU No.1 Tahun 2009  dan bagaimana Pemberian Kompensasi Terhadap Korban Kecelakaan Pesawat sebagai perwujudan dari tanggung jawab.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan merupakan  landasan normatif tanggung jawab perusahaan penerbangan korban penumpang akibat kecelakaan yang antara lain menekankan tentang kejelasan status perusahaan penerbangan dan izin usaha pengangkutan udara niaga berjadwal. Landasan normatif lainnya seperti terpenuhinyasyarat perjanjian pengangkutan antara perusahaan pengangkutan dengan penumpang yang menjadi dasar adanya tanggung jawab bila terjadi kerugian yang diderita oleh penumpang sebegaimana disebutkan dalam Protokol Den Haag 1955 dengan mengubah bunyi Article 3 paragraf 2 Konvensi Warsawa 1929 yakni bahwa  antara pengangkut udara dan penumpang terjadi perjanjian pengangkutan yang dibuktikan dengan adanya tiket penumpang. 2. Jumlah kompensasi yang harus dibayarkan oleh pengangkut udara atau perusahaan penerbangan kepada para korban penumpang kecelakaan pesawat diatur dalam pasal 43 PP 40/95, santunan untuk menumpang meninggal sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) per orang (ayat 1); untuk luka-luka maksimum sebesar Rp. 40.000.000,00 per orang (ayat 2); untuk yang menderita cacat tetap maksimum sebesar Rp.50.000.000,00 per orang (ayat 3); dan untuk korban karena aketerlambatan diberikan sebesar kerugian nyata sampai maksimum sebesar Rp. 1.000.000,00 per calon penumpang. Kata kunci:  Tanggungjawab, perusahaan,  penerbangan.
TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 Takapaha, Olviane Angelia
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i7.9060

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga dan bagaimanakah penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga terjadi apabila perempuan baik isteri, anak, orang yang mempunyai hubungan keluarga dan pembantu rumah tangga mengalami bentuk-bentuk kekerasan yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis; kekerasan seksual; atau penelantaran rumah tangga. 2. Penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga, yaitu Korban berhak mendapatkan: perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan dan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis. Serta penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban, pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan pelayanan bimbingan rohani. Kata kunci: Kekerasan, perempuan.
PERADILAN PENGADILAN MILITER TERHADAP ANGGOTA-ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN MAKAR KEPADA PRESIDEN Paparaga, Bill Brian
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i7.9061

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum pemidanaan terhadap anggota-anggota TNI yang melakukan makar kepada Presiden serta peradilan pengadilan militer terhadap anggota-anggota TNI yang melakukan makar kepada Presiden. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum yang ada relevansinya dengan masalah yang diteliti.  Indonesia memiliki dua lembaga peradilan tinggi. Mahkamah Agung yang menjadi pemegang kekuasaan bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi. Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer adalah pengadilan yang berada dibawah kekuasaan Mahkamah Agung sebagaimana yang diatur dalam Pasal 24 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Dikeluarkannya undang-undang nomor 31 Tahun 1997 tentang pengadilan militer bahwa “Pengadilan adalah badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan militer yang meliputi Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Utama, dan Pengadilan Militer Pertempuran. Negara Indonesia pada bulan Januari tahun 2015 mengalami peristiwa makar, yakni di provinsi Papua empat oknum Anggota TNI melakukan perbuatan makar dengan menjual amunisi kepada Organisasi Papua Merdeka Kata kunci: Peradilan; Pengadilan Militer; Anggota-anggota TNI, makar; Presiden

Page 29 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue