cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM ANAK AKIBAT PERCERAIAN DARI PERKAWINAN CAMPURAN Wiranata, Juanda
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2444

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Banyak warga negara Indonesia yang akhirnya melakukan ikatan  perkawinan dengan warga negara asing yang di Indonesia biasa disebut  dengan perkawinan campuran. Hak terhadap perlindungan dalam konvensi hak anak merupakan hak anak yang penting. Perebutan hak asuh anak pasca perceraian orang tua baik perkawinan campuran maupun perkawinan secara umum merupakan wujud dari pelanggaran terhadap hak-hak anak.  Status kewarganegaraan seorang anak yang terlahir dari Perkawinan Campuran kedua orang tuanya yang berbeda Kewarganegaraan dapat memiliki kewarganegaraan ganda sampai anak berusia 18 tahun atau telah menikah, anak tersebut harus menyatakan untuk memilih salah satu kewarganegaraannya. Kata Kunci :  Anak, Orang Tua, Perkawinan Campuran
KAJIAN TERHADAP PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PADA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI Sembiring, Maria
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2445

Abstract

Tindakan pencucian uang sangat berdampak negatif secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian suatu negara, misalnya dampak negatif terhadap efektifitas penggunaan sumber daya dan dana. Dengan adanya praktik Pencucian Uang maka sumber daya dan dana banyak digunakan untuk kegiatan yang tidak sah dan dapat merugikan masyarakat, di samping itu dana-dana banyak yang kurang dimanfaatkan secara optimal. Hal ini terjadi karena uang hasil tindak pidana terutama diinvestasikan pada negara-negara yang dirasakan aman untuk mencuci uangnya, walaupun hasilnya lebih rendah. Kata kunci: Pencucian uang, Korupsi
ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI PENGADILAN Sigar, Deiby Lau
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2446

Abstract

Dalam mengumpulkan alat bukti terhadap suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi termasuk didalamnya Tindak Pidana Pornografi maka yang berwenang penuh adalah penyidik. Penyidik dalam hal ini adalah pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan, yang dengan bukti tersebut dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi serta untuk menemukan tersangkanya.  Selanjutnya juga untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan alat bukti tindak pidana pornografi dapat dikumpulkan oleh penyidik yang memiliki wewenang membuka data elektronik. Pemilik atau penyedia jasa elektronik wajib menyerahkannya dan dibuat berita acara.  Selanjutnya dalam hal pemeriksaan alat bukti tindak pidana pornografi di pengadilan didalamnya meliputi : pemeriksaan pendahuluan, penuntutan dan pemeriksaan akhir. Pemeriksaan pendahuluan yaitu berupa pemeriksaan persiapan yakni tindakan penyelidikan dan penyidikan. Penuntutan adalah tindakan untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur undang-undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Pemeriksaan akhir meliputi pembacaan surat dakwaan, eksepsi, pemeriksaan saksi dan saksi ahli, keterangan terdakwa, pembuktian, Requisitor atau tuntutan pidana, pledoi, replik-duplik, kesimpulan, dan yang terakhir putusan pengadilan. Pemeriksaan alat bukti tindak pidana pornografi di pengadilan dapat juga meliputi pemeriksaan terhadap keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Untuk tindak pidana pornografi selain alat bukti yang telah disebutkan hakim dapat memeriksa alat bukti lainnya yang diatur dalam Pasal 24 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yaitu (a) barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, maupun bentuk penyimpanan data lainnya dan (b) data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya. Kata kunci: Pornografi
PENYELESAIAN SENGKETA RAHASIA DAGANG MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Paat, Yanni Lewis
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2447

Abstract

Sebagai suatu bentuk HAKI suatu informasi harus memenuhi kriteria tertentu untuk dapat diklasifikasikan sebagai rahasia dagang, kriteria yang harus dipenuhi adalah bahwa informasi itu harus memiliki nilai dan sifat kerahasiaan yang dapat digunakan untuk aktifitas bisnis.  Rahasia dagang yang meliputi rumus, pola, cara kerja, atau kompilasi dari informasi yang secara ekonomis dapat digunakan dalam suatu aktifitas bisnis harus pula memiliki nilai yang sifatnya memberikan kesempatan kepada pemiliknya untuk dapat menghasilkan produk dari usahanya melebihi kompetitor yang lain yang tidak mengetahui informasi rahasia itu. Kata kunci: Rahasia dagang
PELAKSANAAN UPAYA PAKSA PENAHANAN DALAM PEMERIKSAAN TERSANGKA MENURUT KUHAP Angkow, Prima Harly
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan Negara hukum yang berdasarkan Pancasila yang menggambarkan karakter bangsa Indonesia. Namun, karakter tersebut mulai terkikis dengan adanya berbagai macam pelanggaran hak asasi manusia yang merupakan tindakan paksa yang di benarkan hukum dan undang-undang demi kepentingan pemeriksaan tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka dan atau tindakan paksa yang dibenarkan hukum dan undang-undang, setiap tindakan paksa dengan sendirinya merupakan perampasan kemerdekaan dan kebebasan serta pembatasan terhadap hak asasi manusia. Yang mengatur dalam upaya paksa ini di atur dalam undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Yang dimaksud upaya paksa disini yaitu mengenai tentang penahanan yang menjadi kewenangan penyidik, penuntut umum, dan pemeriksaan di sidang pengadialan. Kata kunci: Upaya paksa, tersangka.
FUNGSI LEMBAGA PRAPERADILAN MENCEGAH PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA Sondakh, Rifka
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2449

Abstract

Lembaga Praperadilan merupakan wewenang dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan tersangka, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan dan permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka. Walaupun terdapat sarana kontrol seperti tersebut diatas namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan dalam hal perlindungan hak asasi manusia hal tersebut terlihat dalam ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP yang menyatakan gugur permohonan praperadilan dengan alasan mulai diperiksanya perkara pidana pokok terhadap terdakwa. Kebijakan Lembaga Praperadilan berkaitan dengan pelanggaran atas hak asasi manusia bertujuan untuk menciptakan dan memberi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seseorang yang mengalami tindakan upaya paksa dari aparat penegak hukum. Kata Kunci : Praperadilan, Hak Asasi Manusia
TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MEREHABILITASI ANAK YANG SEDANG MENJALANI HUKUMAN Rambitan, Christian
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2450

Abstract

Tugas dan fungsi lapas menjadi tanggungjawab setiap warga masyarakat agar lapas bisa dipahami secara benar sesuai dengan tugas dan fungsinya.Sebagai tempat pembinaan bagi warga masyarakat, lembaga pemasyarakatan mengkategorikan pembinaan berdasarkan batas umur. Hal ini penting, mengingat tingkat kedewasaan masyarakat akan sangat menentukan tingkat tanggungjawabnya terhadap perbuatan yang dilakukannya karena secara umum, orang yang dikatakan dewasa-lah yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kata kunci: Rehabilitasi anak
STUDI KASUS MENGENAI TEMBAK DI TEMPAT TERSANGKA OLEH KEPOLISIAN Sendewana, Brooke
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2451

Abstract

Kepolisian pada umumnya dituntut untuk selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sebelum munggunakan senjata api petugas harus memberikan peringatan yang jelas dengan cara menyebutkan dirinya sebagai petugas atau anggota polri yang sedang bertugas, memberi peringatan dengan ucapan secara jelas dan tegas kepada sasaran untuk berhenti, angkat tangan, atau meletakkan senjatanya, memberi waktu yang cukup agar peringatan dipatuhi. Pola penembakan yang dilakukan terkesan sebagai tindakan yang membuat tujuan menghalalkan segala cara.sehingga dengan berbagai macam tujuan yang disadari oleh para petugas polri sendiri sebagai sebuah penyimpangan dari peraturan yang telah ada,namun dikalahkan oleh tujuan-tujuan yang ada didalamnya. Polisi juga harus memperhatikan apakah polisi sudah benar dan tepat menentukan bahwa seseorang itu dikenakan atau dibeberikan lebel sebagai tersangka, hal ini ditujukan agar Polisi tidak salah orang dalam menentukan tersangka. Serta petugas kepolisian dalam menjalankan tugas dan wewenangnya harus selalu berdasarkan pada asas akuntabilitas dimana dalam setiap menjalankan tugasnya selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Cara-cara praktis yang menggunakan kekerasan tidak menjadi harapan didalam paradigma penegakan hukum di era reformasi ini. Kata kunci: Tembak ditempat
HAK DAN KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Lamaluta, Dirga
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i3.2452

Abstract

Setiap anak yang dilahirkan atau dibuahkan dalam ikatan perkawinan sah adalah    anak sah. Anak yang lahir di luar suatu ikatan perkawinan sah disebut anak luar kawin. Dalam kehidupan sehari-hari anak luar kawin seringkali mendapat sebutan sebagai anak haram, yaitu anak yang tak menentu siapa bapaknya. Anak dalam suatu keluarga pasti menjadi satu idaman sebagai penerus generasi, akan tetapi bagaimana kedudukan anak dalam kaitannya dengan keluarga itu, karena anak mempunyai ibu. Hak dan kedudukan anak luar kawin yang diakui baru dapat mewaris apabila dia mempunyai hubungan hukum dengan pewaris, hubungan hukum mana timbul oleh adanya tindakan pengakuan. Pasca Putusan MK bahwa anak yang lahir di luar perkawinan juga mempunyai hubungan perdata dengan ayah atau keluarganya yang diselaraskan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat sekitar. Kata kunci: Anak luar kawin, Mahkamah Konstitusi.
JAMINAN KEKEBALAN HUKUM BAGI SAKSI PELAKU/JUSTICE COLLABORATOR Pujana, I Dewa Valentino
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pemberian jaminan kekebalan hukum bagi saksi pelaku/  justice collaborator dan bagaimanakah eksistensi saksi pelaku/Justice Collaborator Berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2011 saat ini.  Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Pemberian jaminan kekebalan hukum bagi saksi pelaku/ justice collaborator ialah dengan cara proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penegak hukum tidak akan sampai dipengadilan selain perkara itu hanya berhenti ditingkat penyidikan saja dan tidak dilanjutkan. Selain itu pemberian kekebalan hukum juga bagi justice collaborator bisa melalui kejaksaan dengan menetapkan deponeering terhadap kasus kejahatan tertentu itu sebagai pemberhentian perkara demi kepentingan hukum. 2. Saat ini mengenai kedudukan saksi justice collaborator sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 menyatakan beberapa pedoman yaitu yang bersangkutan merupakan salah satu tindak pidana tertentu, mengembalikan aset-aset dari suatu hasil tindak pidana dan mengakui kejahatan yang dilakukan serta bukan pelaku utama. Jaksa dalam menuntut akan memberikan tuntutan yang ringan dengan menyerahkan keputusan pada majelis hakim. Sesuai dengan aturan SEMA diatas maka pemberian kekebalan hukum belum berlaku selain hanya putusan yang meringankan terdakwa. Kata kunci: kekebalan hukum

Page 4 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue