cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
TINJAUAN HUKUM TENTANG PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN Liuw, Christian Ridel
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana alasan memilih Perseroan Terbatas sebagai badan usaha dan bagaimana aspek hukum tentang pembubaran Perseroan Terbatas berdasarkan penetapan Pengadilan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Pembatasan tanggung jawab menjadikan Perseroan Terbatas menjadi salah satu pilihan bentuk badan usaha yang banyak diminati dalam menjalankan roda bisnis, disamping badan usaha yang lain seperti Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), Koperasi dan Yayasan. Ada beberapa faktor mengapa seorang pengusaha memilih Perseroan Terbatas untuk menjalankan usaha dibandingkan dengan bentuk perusahaan lain seperti Persekutuan Perdata, Koperasi, Firma dan CV, antara lain semata-mata untuk mengambil manfaat karakteristik pertanggungjawaban terbatas, atau dengan maksud kelak manakala diperlukan mudah melakukan transformasi perusahaan dan alasan fiskal. Terdapat beberapa kelebihan dari bentuk usaha Perseroan Terbatas yang tidak dimiliki bentuk usaha lainnya, antara lain tanggung jawab terbatas dari para pemegang saham, pembagian struktur kepengurusan dan pengawasan yang jelas,citra yang lebih professional apabila berbentuk Perseroan Terbatas, kemudian mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga perbankan dan keuangan pada umumnya sampai pada persyaratan bentuk usaha perseroan pada industri tertentu misalnya perbankan, asuransi, pasar modal dan lain-lain. 2. Pengadilan dapat membubarkan Perseroan Terbatas atas dasar , permohonan Kejaksaan berdasarkan alas an Perseroan Terbatas melanggar kepentingan umum atau Perseroan Terbatas melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, permohonan pihak yang berkepentingan berdasarkan alasan adanya cacat hukum dalam akta pendirian, permohonan pemegang saham, Direksi atau Dewan Komisaris berdasarkan alasan Perseroan Terbatas tidak mungkin untuk dilanjutkan. Kata kunci: Pembubaran, Perseroan Terbatas, Penetapan Pengadilan
SAHNYA SUATU PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Rorong, Melinda Agustina
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i5.11961

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi syarat-syarat sahnya suatu perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta apa akibat hukum perkawinan kedua belah pihak menurut Undang-Undang Nomor1 Tahun 1974. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disiumpulkan: 1. Syarat-syarat sahnya suatu perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Terdapat pada Pasal 6  yaitu persetujuan kedua calon mempelai; izin orang tua atau pengadilan jika belum berumur 21 tahun; pria sudah berumur 19 tahun dan wanita berumur 16 tahun; tidak terikat dalam suatu perkawinan; tidak melakukan perkawinan atau perceraian untuk kedua kalinya dengan suami-isteri yang sama; bagi janda berlaku ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. 2. Tata cara pelaksanaan perkawinan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 yaitu setiap orang yang hendak melakukan perkawinan harus memberitahukan kehendaknya itu, baik secara lisan maupun secara tertulis kepada pegawai pencatatan ditempat akan dilangsungkan dalam waktu 10 hari sebelum perkawinan dilangsungkan, dengan memuat nama atau kepercayaan, pekerjaan, dan tempat kediaman calon mempelai, meneliti syarat seperti yang telah disebutkan pada Pasal 6. Kemudian pelaksanaan perkawinan menurut agama mereka masing-masing dan terakhir adalah penerbitan akta perkawinan. 3. Akibat hukum perkawinan menurut Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu adanya hubungan suami isteri yakni adanya hak dan kewajiban suami dan isteri setelah pekawinan dilangsungkan; adanya hubungan antara orang tua dan anak, karena perkawinan itu akan melahirkan seorang anak, dan akan menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing antara orang tua terhadap anak, maupun anak terhadap orang tua: adanya hubungan mengenai harta benda dalam perkawinan, Suami dan isteri, kedua-duanya berwenang untuk melakukan tindakan dan perbuatan hukum atas harta bersama. Kata kunci: Sahnya perkawinan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BANK YANG MENJADI KORBAN KEJAHATAN ITE MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 Binanggal, Rendy
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah bank korban kejahatan ITE dan bagaimana tanggung jawab bank terhadap nasabah korban kejahatn ITE. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Perlindungann hukum terhadap nasabah yang menjadi korban kejahatan ITE di bidang perbankan, pertama melalui kebijakan perlindungan hukum terhadap nasabah yang menjadi korban kejahatan dibidang perbankan. Untuk mengatasi masalah perlindungan nasabah, perbankan bersama-sama dengan masyarakat memiliki beberapa agenda yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan nasabah. Agenda tersebut antara lain: menyusun mekanisme pengajuan nasabah, membentuk lembaga mediasi perbankan, meningkatkan transparansi produk dan melaksanakan edukasi produk-produk dan jasa bank kepada masyarakat luas. Dan kedua, yaitu kebijakan pertanggungjawaban hukum terhadap nasabah yang menjadi korban kejahatan di bidang perbankan yaitu lebih meningkatkan sistem rahasia perbankan. 2. Tanggung jawab bank terhadap nasabah korban kejahatan ITE yaitu pertama pertanggung jawaban pidana dengan lebih cenderung memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dengan menerapkan dasar hukum acara pidana dalam proses penyelesaian kejahatan ITE di bidang perbankan di pengadilan. Kedua, berkaitan dengan tanggung jawab hukum perdata lebih cenderung ke cara litigasi yang didasarkan pada undang-undang perbankan dan peraturan Bank Indonesia. Kata kunci: Perlindungan hukum, nasabah bank, korban kejahatan
KEDUDUKAN HAK WARIS ANAK MENURUT HUKUM ADAT, HUKUM ISLAM, HUKUM PERDATA SEBAGAI PERBANDINGAN Kasim, Ishak
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keberadaan kedudukan hak waris anak menurut hukum adat, hukum Islam dan hukum perdata dan bagaimana pandangan hukum adat, hukum Islam, hukum perdata terhadap kedudukan hak waris anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Keberadaan kedudukan hak waris anak menurut ketiga hukum (hukum adat; hukum Islam; hukum perdata) merupakan bagian yang terpenting dari ahli waris. Dari ketiga hukum tersebut di atas membedakan derajad/tingkat status anak yang menentukan karena terdapat anak sah, anak tiri, anak hasil perzinahan; anak pungut; anak di luar kawin. Inilah yang menentukan kedudukan hak waris anak. 2. Pandangan ketiga hukum (hukum adat, hukum Islam, hukum perdata) terhadap hak waris anak; terlihat bahwa hukum adat tidak mengenal legitieme pertia, hanya mengenal persamaan hak terletak pada keturunan. Adapun dalam hukum Islam mengenai ahli waris dari keturunan/kalangan laki-laki dan perempuan sesuai dengan dasarnya al-Qur’an dan sunnah nabi yang tidak mengakui anak angkat; anak hasil perzinahan, tidak mewarisi dari bapaknya. Sedangkan pandangan hukum perdata (BW) terhadap kedudukan hak waris anak mengutamakan anak sah (anak di luar kawin) hanya punya hubungan waris terhadap ibunya ini dilihat pada hukum keluarga; dengan demikian asas yang terdapat pada hukum perdata (BW) yang terlihat dalam beberapa Pasal BW berbeda dengan pandangan hukum adat dan hukum Islam terutama terhadap kedudukan hak waris anak (anak sah, anak di luar kawin, anak angkat, anak tiri, anak pungut) sehingga dengan perbedaan timbul perbandingan pada penerapan ketiga hukum tersebut diatas. Kata kunci: Hak waris, anak, hukum adat, hukum Islam, hukum perdata, perbandingan
PERLINDUNGAN TERHADAP TENAGA KERJA DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 Mokodompis, Gladys Enjelika
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i5.11964

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan tenaga kerja dipertambangan mineral dan batubara oleh pemegang izin usaha pertambangan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah pertambangan mineral dan batubara.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Tenaga kerja yang menjadi pekerja dalam kegiatan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara adalah aset yang sangat berharga, yang dimiliki oleh pemegang IUP mineral dan batubara (perusahaan). Untuk dapat menghasilkan produk pertambangan yang baik, pemegang IUP mineral dan batubara harus memberikan kenyamanan bagi pekerja melalui perlindungan. Perlindungan yang diberikan pemegang IUP mineral dan batubara, yaitu: perlindungan sosial atau perlindungan kesehatan; perlindungan teknis atau perlindungan keselamatan kerja; dan perlindungan ekonomis atau jaminan sosial. 2. Pengelolan sumber daya alam yang ada di Indonesia dikelola untuk mengembangkan sumber daya manusia yang ada di Indonesia dan meningkatkan perekonomian negara, serta untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan adanya pendidikan kerja bagi masyarakat wilayah pertambangan mineral dan batubara, hal ini akanmeningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, serta merupakan salah satu cara untuk meningkatkan taraf hidup atau mensejahterakan masyarakat wilayah pertambangan mineral dan batubara. Kata kunci: Tenaga kerja, pertambangan, mineral, batubara
KEKUASAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT SESUDAH AMANDEMEN UNDANG–UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Mongisidi, Marviel Jefry
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i5.11965

Abstract

Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana kekuasaan DPR sebelum amandemen Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun1945 dan bagaimana kekuasaan DPR sesudah amandemen Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Pasal 21 ayat 1 UUD 1945 (sebelum amandemen) yang mengatakan : Anggota-anggota DPR berhak memajukan Rancangan Undang-Undang. Hak inilah secara konstitusional disebut hak inisiatif DPR dibidang Perundang-Undangan. Namun dengan begitu adanya kerja sama antara Presiden dan DPR dalam lapangan Undang-Undang berdasarkan pasal 5 ayat 1 dan pasal 20 ayat 1, maka pemerintah tidak bisa membuat peraturan Perundang-Undangan dengan sewenang-wenang. 2. Bahwa keberadaan DPR setelah perubahan UUD 1945 banyak mengalami perubahan, Penguatan DPR tercermin dalam penguatan ketiga fungsi pokok DPR, yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Kewenangan membentuk Undang- Undang tidak lagi berada ditangan Presiden, namun telah beralih ke DPR. Rancangan Undang-Undang yang telah mendapatkan persetujuan bersama Presiden dan DPR dan kemudian tidak mendapatkan pengesahan Presiden, tetap secara otomatis menjadi Undang-Undang. Kata kunci: Kekuasaan, Dewan Perwakilan Rakyat, Amandemen, UUD 1945
KAJIAN HUKUM TERHADAP KEMAMPUAN BERTANGGUNG JAWAB MENURUT PASAL 44 KUHP Oratmangun, Anthoni Y.
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat kemampuan bertanggung jawab secara pidana dan bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana menurut Pasal 44 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Kemampuan bertanggung jawab bagi setiap orang yang mampu melakukan tindak pidana, mengetahui bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan hukum; dan tindakan tersebut menentukan kehendaknya sesuai dengan kesadaran yang dimilikinya. Untuk adanya pertanggungjawaban menganut asas bahwa perbuatannya terwujud dan diatur dalam undang-undang pidana. 2.  Setiap orang yang ‘tidak mampu bertanggung jawab’ terhadap perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, maka tidaklah dipidana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP dalam proses pengadilan, keputusan hakim dapat memerintahkan untuk dimasukkan ke rumah sakit jiwa selama satu tahun sebagai percobaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 44 ayat (2) KUHP. Bagi mereka yang tergolong kurang mampu bertanggung jawab seperti penderita kleptomania, pyromania, claustropobhia, nymphomania dan penderita penyakit perasaan dikejar-kejar oleh musuhnya, tidak dipidana. Kata kunci: Kajian hukum, kemampuan, bertanggung jawab
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA PENYANDANG CACAT DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Haurissa, Mexy Andre
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i5.11967

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja penyandang cacat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan bagaimana kedudukan tenaga kerja pada umumnya dengan tenaga kerja penyandang cacat yang ada di Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja penyandang cacat berhak mendapatkan pekerjaan baik diruang lingkup perusahaan negara dan swasta, serta pemerintahan yang sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya. Perlindungan kerja dapat dilakukan baik dengan jalan memberikan tuntunan, santunan, maupun dengan jalan meningkatkan pengakuan hak-hak asasi manusia, perlindungan teknis, perlindungan sosial, dan perlindungan ekonomis melalui norma-norma yang berlaku. Aksesibilitas adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. 2. Didalam hukum setiap orang/ warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama tanpa harus membedahkan warna kulitnya, jenis kelaminnya, usianya, latar belakang kultural dan pula agama atau kepercayaan spiritualitasnya. Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang cacat yang ada di Indonesia, walaupun memiliki keterbatasan fisik dan mental namun kedudukan tenaga kerja penyandang cacat sama dengan tenaga kerja pada umumnya. Selain itu tanpa adanya perlindungan lebih dari Pemerintah, para kaum penyandang cacat ini rentan terhadap perlakuan diskriminasi, terlebih terhadap pemenuhan hak-haknya. Kata kunci: Perlindungan hukum, tenaga kerja, penyandang cacat
TANGGUNG JAWAB PERBANKAN DALAM PENEGAKAN GREEN BANKING MENGENAI KEBIJAKAN KREDIT Maramis, Nicholas
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i6.12513

Abstract

Hukum Perbankan berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, dalam penjelasan Pasal 8 ayat (1) antara lain menjelaskan bahwa “bank dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah harus pula memperhatikan hasil analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bagi perusahaan yang berskala besar dan/atau berisiko tinggi agar proyek yang dibiayai tetap menjaga kelestarian lingkungan”. Aspek hukum perkreditan berwawasan lingkungan merupakan hal yang baru dan menjadi prioritas dalam kegiatan perbankan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dan tanggung jawab perbankan dalam penegakan Green Banking dalam kebijakan penyaluran kredit kepada nasabah, dan bagaimanakah urgensi persyaratan AMDAL dalam suatu perjanjian kredit bank. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Di Indonesia Green Banking telah diatur sejak tahun 1989 dan lebih ditegaskan dalam penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Perbankan yang telah diubah. Salah satu produk dari Green Banking adalah dalam bentuk kebijakan kredit bank terhadap hasil AMDAL. 2. Perbankan dan Bank Indonesia merupakan pihak yang tidak terkait secara langsung dan berperan secara tidak langsung dalam penegakan Green Banking dalam kebijakan kreditnya sebagai upaya menjaga lingkungan hidup. Walaupun peran serta perbankan dan Bank Indonesia dilakukan secara tidak langsung, namun peranan tersebut sangat strategis. Peran Bank Indonesia adalah mengeluarkan ketentuan yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup dan mengawasi pemberian kredit perbankan apakah telah memperhatikan hasil AMDAL. Kata kunci: perbankan, green banking, kebijakan kredit
HAK-HAK TERSANGKA SEBAGAI PERWUJUDAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PROSES PEMERIKSAAN DI TINGKAT PENYIDIKAN Hibata, Nolfan
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i6.12515

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka dan hambatan-hambatan yang muncul dalam dalam proses pemeriksaan penyidikan perkara pidana ditinjau dari Hak Asasi Manusia. Metodologi penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data-data yang bersumber dari studi kepustakan yaitu Peraturan perundang-undangan tentang hak asasi manusia, dokumen sebagai bahan hukum primer dan literatur-literatur seperti buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan artikel, majalah dan informasi tertulis dari internet sebagai bahan hukum sekunder, dan kamus-kamus, ensiklopedia sebagai bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip perlindungan hukum terhadap hak tersangka sudah diatur dalam Pasal 50 sampai Pasal 68. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP): Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang – Undang Dasar 1945. Peraturan yang menjadi dasar bagi pelaksanaan hukum acara pidana adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981, Lembaran Negara (LN) Nomor 3209 tentang Hukum Acara Pidana yang diundangkan 31 Desember 1981, yang sering disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Didalam materi pasal-pasalnya tercermin adanya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan salah satu asas yang dianut dikenal dengan istilah asas praduga tak bersalah ‟yaitu tidak seorangpun boleh ditangkap, ditahan dan diasingkan secara sewenang-wenang dianggap bersalah melakukan tindakan pidana sebelum ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan melalui suatu putusan yang mempunyai kekuatan hukum pasti (in kracht van gewisjde). Kata kunci : Hak Tersangka, Hak Asasi Manusia, Penydidikan

Page 47 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue