cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR TERHADAP KEPAILITAN DEBITUR (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR No. 05/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN. Niaga Mks) Weku, Robert L
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Kreditur bilamana debitur mengalami kepailitan dan bagaimana Mekanisme proses penyelesaian kasus kepailitan hingga kreditur mendapatkan kembali pinjaman yang diberikan ke debitur. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tidak sejalannya antara ketentuan hukum kepailitan dengan hukum jaminan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu menimbulkan pertentangan antara ketentuan hukum kepailitan dengan hukum jaminan, apalagi semenjak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 yang semakin membuat posisi kreditur separatis dirugikan. 2. Pelaksanaan pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator selama ini bisa dibilang sudah efektif dan sesuai dengan perinsip pari passu pro rata parte yang berarti bahwa harta kekayaan jaminan bersama untuk para kreditur dan hasilnya harus dibagikan secara proporsional antara mereka.Kata kunci: Perlindungan hukum, kreditur, kepailitan, debitur
PELAKU USAHA YANG MENGEDARKAN PRODUK PANGAN TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR DITINJAU DARI HUKUM PIDANA Sunkundo, Marsella Meilie Esther
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana bagi pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan tidak memiliki izin edar dan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan akibat produk pangan tidak memiliki izin edar.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan tidak memiliki izin edar merupakan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, karena tidak melakukan kewajibannya dengan baik sesuai yang diatur dalam peraturan perudang-undangan. Produk pangan tidak memiliki izin edar dapat mengakibatkan kerugian bagi konsumen yang mengonsumsinya, baik kerugian dari segi finansial bahkan kesehatan. Untuk itu pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan tidak memiliki izin edar tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan diproses secara hukum dan diberikan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Konsumen yang mengalami kerugian akibat mengonsumsi produk pangan tidak memiliki izin edar, merupakan konsumen yang telah dilanggar hak-haknya untuk mendapatkan keamanan dan keselamatan untuk mengonsumsi produk pangan. Untuk itu konsumen harus dilindungi secara hukum agar hak-haknya sebagai konsumen tidak dilanggar dan disepelekan oleh pelaku usaha. Apabila pelaku usaha merugikan konsumen, maka ia harus bertanggung jawab sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang, yaitu memberii ganti rugi.Kata kunci: Pelaku Usaha, Produk Pangan, Tidak Memiliki Izin Edar, Hukum Pidana
KAJIAN HUKUM HAK-HAK PEREMPUAN (ISTRI) DALAM PROSES PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Kambong, Claudio Stivanie
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i10.18495

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum perceraian menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia dan bagaimana pemenuhan hak-hak perempuan (istri) akibat putusnya perkawinan akibat perceraian.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Alasan-alasan gugatan cerai: Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok; pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan; Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah karena hal lain di luar kemampuannya; Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung; Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain; Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri; Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. 2. Dalam UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UUP) ketentuan tentang hak dan kewajiban suami isteri dirumuskan dalam Pasal 30 yang rumusannya adalah suami isteri memikul kewajiban yang luhur untuk menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat. Hak dan kedudukan suami isteri dalam rumah tangga dan masyarakat, diatur dalam pasal 31 UU Perkawinan.Kata kunci: Kajian Hukum, Hak-hak Perempuan (Istri), Proses Perceraian, Perkawinan
PEROLEHAN HAK ATAS TANAH MELALUI PENEGASAN KONVERSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA Lombogia, Calvin Brian
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i5.17705

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana wewenang hak menguasai negara atas tanah menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960  dan bagaimana tinjauan hukum perolehan hak atas tanah melalui penegasan konversi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Wewenang hak menguasai negara atas tanah disebutkan dalam Pasal 2 ayat 2 UUPA, yaitu mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan bumi, air, dan ruang angkasa; menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan bumi, air, dan ruang angkasa; menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air, dan ruang angkasa. Bersumber dari hak menguasai negara atas tanah melahirkan hak atas tanah yang bermacam-macam (Pasal 4 ayat 1), yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain serta badan-badan hukum. Negara atas dasar hak menguasai berwenang menentukan bermacam-macam hak atas permukaan bumi atau hak atas tanah, yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang perorang warga negara Indonesia, orang asing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia. 2. Perolehan hak melalui penegasan konversi adalah penyesuaian hak-hak atas tanah yang pernah tunduk kepada sistem hukum yang lama, yaitu hak-hak atas tanah menurut BW dan tanah-tanah yang tunduk kepada hukum Adat untuk masuk dalam sistem hak-hak atas tanah menurut UUPA. Setiap hak atas tanah yang ada sebelum UUPA berlaku, baik Hak barat maupun Hak Indonesia, oleh ketentuan-ketentuan konversi UUPA diubah menjadi salah satu hak atas tanah yang disebut dalam Hukum Tanah yang baru. Konversi ini terjadi dari hak atas tanah ke hak atas tanah, bukan dari hak menguasai negara atas tanah ke hak atas tanah.Kata kunci: Perolehan hak,  tanah, konversi,
PERLINDUNGAN ATAS HAK NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. STUDY PENGADILAN AGAMA MANADO Antareng, Nurjana
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i4.19827

Abstract

Hak nafkah untuk anak pasca perceraian di atur dalam Pasal 41 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menentukan bahwa akibat putusnya perkawinan suami tetap memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Ketentuan ini juga dipertegas oleh Pasal 105 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam bahwa biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya. Kemudian diperjelas lagi di dalam Pasal 156 huruf (d)  yang menegaskan bahwa “Semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan ayah menurut kemampuannya, sekurangkurangnnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun). Menurut Islam Kewajiban suami untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangga yang menyangkut pangan, membiayai pendidikan anak, kesehatan dan sebagainya. Kewajiban ayah (suami) memberikan nafkah ini diatur didalam Al-Qur’an di antaranya: At-Thalaq:7. Kewajiban suami memberi nafkah ini dilegalkan di dalam hukum positif Indonesia, yakni melalui Undang-Undang Perkawinan nomor 1 Tahun 1974 yang kemudian dikuatkan oleh Kompilasi Hukum Islam. Terlebih-lebih dengan keluarnya Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan anak. Di dalamnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 diatur tentang kewajiban ayah memberikan nafkah kepada anaknya, bahkan setelah terjadi perceraian.[1]Kata Kunci : Hak Nafkah Anak Setelah Perceraian[1]Intruksi Presiden R.I. Nomor 1 tahun 1991;  Tentang Perkawinan  No 1 tahun 1974 
KAJIAN HUKUM TENTANG PENERAPAN PRINSIP PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK Sadi, Tommy
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Asas-asas hukum Pelayanan Publik sebagaimana yang dimaksudkan oleh Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik dan bagaimana penerapan prinsip Pelayanan Publik menurut Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 dan ketentuan lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Aparatur penyelenggara Pelayanan Publik dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik  harus memegang pada prinsip atau asas-asas yang telah diatur dalam Undang-Undang ini walaupun asas tersebut merupakan kaidah hukum tidak tertulis sebagai pencerminan norma-norma etis berpemerintahan yang wajib diperhatikan dan dipatuhi, disamping mendasarkan pada kaidah-kaidah hukum tertulis. Asas ini juga dapat dipahami sebagai asas-asas umum yang dijadikan sebagai dasar dan tata cara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang layak, yang dengan cara demikian penyelenggaran pemerintahan itu menjadi lebih baik, sopan, adil, terhormat, bebas dari kezaliman, pelanggaran peraturan, tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan sewenang-wenang. 2. Penerapan prinsip Pelayanan Publik menurut Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 dan ketentuan lainnya Institusi penyelenggara Pelayanan Publik pada umumnya masih belum memiliki Standar Operasioal Prosedur (SOP), yang menjadi panduan utama dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik kepada masyarakat. pelayanan publik yang dilakukan pemerintah juga dilihat dari segi faktor-faktor yang mempengaruhi birokrasi harus lah dilakukan perubahan, diantaranya adalah faktor budaya, faktor individu, faktor organisasi dan manajemen, serta faktor politik, sehingga institusi pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009.Kata kunci: Kajian Hukum, Penerapan, Prinsip, Pelayanan, Publik.
PENEGAKAN HUKUM PADA TINDAK PIDANA PERIKANAN Dirks, Vianny Andreyna
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penegakan hukum pada tindak pidana perikanan dan bagaimana aspek hukum penenggelaman kapal ikan illegal.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Penegakan hukum pada tindak pidana perikanan adalah implementasi dari penegakan kedaulatan negara dan hukum terhadap segala kejahatan maupun pelanggaran yang terjadi di bidang perikanan, baik di wilayah kedaulatan maupun di wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia. Aparat penegak hukum di bidang perikanan yang menjadi ujung tombak ialah Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan berbagai aparat seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan maupun pengadilan perikanan. 2. Luasnya wilayah untuk penegakan hukum perikanan menyebabkan kendala dalam penegakan hukumnya semakin luas pula dan kompleks. Upaya penenggelaman kapal-kapal ikan asing yang melakukan tindak pidana perikanan telah memberikan sinyal kepada calon pencuri ikan, bahwa Indonesia akan menerapkan hukum yang keras dan konsisten. Kata kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Perikanan
MEKANISME PENDAFTARAN TANAH MASSAL DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDAFTARAN TANAH Setiabudhi, Donna O.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang tanah dan satuan rumah susun termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.  Namun, dalam realitasnya, pendaftaran tanah massal belum sepenuhnya dapat menciptakan kepastian hukum dalam pendaftaran tanah  karena masih banyaknya sengketa hak atas tanah yang diterbitkan melalui pendaftaran tanah massal.  Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis akan membahas  permasalahan yaitu  bagaimanakah mekanisme pendaftaran tanah massal dapat mendukung  kepastian hukum hak atas tanah di Kota Manado. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan  pendaftaran tanah massal dalam rangka menjamin kepastian hukum hak atas tanah di Kota Manado belum optimal karena prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah belum sepenuhnya diterapkan sehingga dapat mempengaruhi kekuatan hukum sertipikat yang diterbitkan terutama apabila objek tanah ataupun sertipikat tersebut menjadi objek perkara baik perdata maupun administrasi negara. Seyogianya pendaftaran tanah massal dilaksanakan dalam 2 tahun anggaran agar dapat lebih memudahkan bagi aparat Badan Pertanahan Nasional untuk melaksanakan pendaftaran tanah secara lebih hati-hati dan cermati sehingga dapat terhindar dari lemahnya kekuatan hukum dan kekuatan pembuktian sertipikat hak yang diterbitkan melalui pendaftaran tanah massal.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDUDUK PEDALAMAN PAPUA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Pare, Wilhelmina Antonia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan administrasi masyarakat pedalaman menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat pedalaman di Indonesia.  Dengan menggunakan metpode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Suku Korowai terletak di kampung Yafufla kecamatan bomakia kabupaten bouven digoel merupakan salah satu penduduk Indoneia yang tinggal Di wilayah pedalaman. UU No. 24 tahun 2013 merupakan perubahan terhadapa Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, pemanfaatan pelayanan publik, sebagaimana telah diatur dalam Undang- Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik untuk pemenuhan kebutuhan warga negara. Sementara, pengaturan Pendataan Penduduk Bagi Masyarakat Pedalaman, Pengaturan tentang pelaksanaan pendataan penduduk bagi masyarakat pedalaman telah diatur dalam Pasal 25 ayat (1) instansi pelaksana wajib melakukan pendataan penduduk rentan adminitrasi kependudukan yang meliputi diantaranya komunitas terpecil. 2. Negara Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang mempunyai paham bahwa negara ada untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya. UU No. 23 tahun 2006 tentang admintrasi kependudukan, pengaturan ini menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan, pengkuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduka Indonesia dan warga negara Indonesia yang berada di luar wilayah NKRI.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Penduduk Pedalaman Papua
HUKUM WARIS ISLAM DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Rahmad, Abdul
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penentuan mewaris dalam konsep hukum waris Islam dan bagaimana relevansi hukum waris Islam dalam hak asasi manusia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kewarisan tidak membedakan derajat ahli waris dan statusnya, mendapat hak yang sama dalam mewaris, hanya berbeda bagiannya dari harta peninggalan (termasuk hutang piutang). Warisan yang dibagikan setelah dikurangi semua biaya keperluan penguburan, pewaris termasuk utang-piutang (sisanya), dengan kata lain harus memenuhi bentuk dan rukun waris yang diatur dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi serta syarat-syarat kewarisan/hukum waris Islam. 2. Hukum Waris Islam menjunjung tinggi hak-hak ahli waris, dan sangat relevan dengan hak asasi manusia karena tidak membedakan apakah ia laki-laki maupun perempuan, orang dewasa, anak-anak, dan orang-orang di bawah perwalian. Semua mereka mendapatkan haknya, yaitu harta pusaka dari pewaris banyak maupun sedikit berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ketentuan hukum Islam yang Allah swt turunkan sesuai dengan prinsip keadilan jika dilihat dari berbagai sisi dan sangat relevan dengan hak asasi manusia yang menekankan tentang kewajiban terpenuhinya hak seseorang dengan tidak membedakan siapa orangnya yang diikat dengan asas keadilan antar sesama dalam menghargai dan menghormati martabat dan nilai moral setiap insan dalam kehidupan.Kata kunci: Hukum Waris, Islam, Perspektif Hak Asasi Manusia.

Page 60 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue