cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PENGATURAN HUKUM HAK LINTAS DAMAI MENURUT KONVENSI HUKUM LAUT 1982 DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA Tampi, Monica Carolina Ingke
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum Hak lintas damai menurut hukum laut Internasional dan bagaimana penerapan hukum Hak Lintas Damai menurut peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sebagai suatu implementasi konvensi hukum laut 1982, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Innocent Passage atau Lintas damai sebagaimana yang telah diatur dalam hukum laut internasional, khususnya dalam Konvensi Hukum Laut tahun 1982 atau UNCLOS 1982, lebih mengenai pertimbangan tentang pentingnya menjaga dan memelihara kepentingan negara pantai dimana kapal-kapal asing yang menggunakan hak lintas damai pada laut territorial ataupun perairan pedalaman suatu negara kepulauan harus mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam konvensi hukum laut internasional yang merupakan kesepakatan bersama berbagai negara-negara. 2. Secara nasional pengaturan tentang hak lintas damai telah diatur dalam beberapa peraturan nasional yaitu, UU No 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nation Convention on the Law of the Sea 1982 , UU No 4 Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia, yang telah direvisi menjadi UU No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam Melaksanakan Lintas Damai Melalui Perairan Indonesia.Kata kunci: lintas damai, hukum laut
PERLINDUNGAN HUKUM PEMDA SULAWESI UTARA ATAS HAK DASAR TENAGA KERJA SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Mantiri, Frangky F.
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak-hak tenaga kerja sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Perlindungan terhadap hak tenaga kerja tersebut berdasarkan berbagai konvensi internasional baik ICCER (maupun ICCR serta konvensi ILO yang prinsip-prinsipnya telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003. Berdasarkan hal tersebut maka hak-hak dasar tenaga kerja harus dilindungi dan dijamin oleh pemerintah maupun perusahaan swasta. Pada kenyataannya masih banyak pengabaian terhadap hak-hak dasar tenaga kerja oleh Perusahaan swasta di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Dengan permasalahan tersebut maka penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif didukung oleh studi lapangan terkait pelanggaran terhadap hak-hak dasar tenaga kerja oleh Perusahaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan swasta di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado. Hak-hak dasar yang dilanggar, 1) hak berserikat dan berkumpul, 2) Masih terjadi diskriminasi, 3) Kerja lembur tidak dibayar, 4) masih terjadi diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Sebagai kesimpulan bentuk-bentuk pelanggaran tentang Hak-hak dasar ketenagakerjaan di Sulawesi Utara di Perusahaan  ada 4 bentuk yaitu : a) Pelanggaran terhadap hak berserikat dan berkumpul (civil right), b) Masih terjadi diskriminasi, c) Kerja lembur tidak dibayar dan, d) masih terjadi diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Pelanggaran terus terjadi dan pemerintah daerah enggan menindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.Kata kunci : Perlindungan hukum,  hak dasar, tenaga kerja
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DIVESTASI PADA PERUSAHAAN TAMBANG DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN, MINERAL DAN BATUBARA Polii, Lendry T. M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan divestasi saham dalam sistem hukum di Indonesia dan bagaimana kewajiban divestasi saham perusahaan tambang di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Divestasi saham pada dasarnya merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia, atau warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dengan tujuan untuk pembangunan daerah dan pengembangan masyarakat. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan kewajiban divestasi saham terhadap perusahaan asing kepada peserta Indonesia, dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara hal tersebut diatur dalam pasal 112 ayat (1). Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara kemudian, mengatur mengenai besaran saham yang wajib divestasi sesuai dengan metode penambangan yang digunakan. 2. PT. Newmont Nusa Tenggara telah melakukan kewajibannya yaitu dengan melakukan divestasi saham sesuai dengan aturan yang berlaku sedangkan PT. Freeport Indonesia belum memenuhi kewajiban divestasi saham. Kewajiban divestasi saham akan sulit terealisasi karena lemahnya undang-undang yang mengatur, kurangnya komitmen dari pihak PT. Freeport Indonesia dan harus terlebih dulu dilakukan renegosiasi isi kontrak antara PT. Freeport dengan Pemerintah. Selain itu sikap tegas dari pemerintah juga diperlukan dalam mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara. Kata kunci: Divestasi, perusahaan, tambang.
TATA CARA PELAKSANAAN WAJIB LAPOR SERTA REHABILITASINYA BAGI PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI UU NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Polii, Fernando Aditya
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan Wajib Lapor serta rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika menurut UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan apa yang menjadi faktor penyebab orangtua/wali dari pecandu Narkotika tidak melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) serta kendala apakah yang sering dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasinya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Tata cara pelaksanaan wajib Lapor yang pertama dimulai dari pelaporan seorang pecandu Narkotika ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk memperoleh haknya mendapatkan rehabilitasi baik itu medis atau sosial. Wajib Lapor dapat dilakukan sebelum atau sesudah Pelaku penyalahgunaan Narkotika/pecandu terjerat oleh hukum. Pelaksanaan wajib lapor dilakukan untuk mencegah seorang pecandu jatuh lebih jauh dalam pemakaian obat terlarang tersebut begitupulah untuk menjaga kesehatan dari pecandu, setelah melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor, pelaku penyalahgunaan Narkotika/pecandu akan melewati beberapa proses seperti Asesmen yang bertujuan untuk mengetahui keadaan dari pecandu, dilakukan dengan cara wawancara, observasi, pemeriksaan fisik dan psikis. 2. Yang menjadi faktor penyebab orang tua/wali dari pecandu belum cukup umur tidak melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor ada 2 yaitu faktor internal dan eksternal dimana faktor internalnya adalah karena menurut orangtua/wali, anak bisa menjadi aib bagi keluarga dan juga karena orang tua tidak tega melaporkan anaknya ke Institusi Penerima Wajib Lapor, kemudian Faktor Eksternalnya adalah karena orang tua/wali takut anaknya akan dipenjara setelah melapor dan juga orang tua/wali takut anaknya akan berhenti sekolah jika  menjalani rehabilitasi dan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi adalah karena kurangnya pengetahuan dari masyarakat bahwa pecandu atau pelaku penyalahgunaan Narkotika tidak dimasukkan ke penjara melainkan direhabilitasi, takutnya orang tua akan rusaknya pencitraan keluarga, kurangnya sosialisasi dari BNN di pedesaan dan juga masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui bahwa program rehabilitasi di tanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Kata kunci: Tata cara, wajib lapor, rehabilitasi, penyalahgunaan, narkotika
PERAN GENERASI MUDA DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK DI KOTA MANADO Tindangen, Leonard S.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu bagian dari masyarakat yang sangat diharapkan untuk berpatisipasi dalam memperhatikan lingkungan hidup adalah para generasi muda. Pada era saat ini, sebagai generasi muda yang akan memegang kendali kehidupan dalam bermasyarakat di masa yang akan datang, maka sudah sepantasnya bagi para generasi muda baik laki-laki dan perempuan menjadi generasi yang bijak dalam berbagai aspek kehidupan, begitu juga halnya dalam masalah kelestarian lingkungan, mestinya sebagai generasi penerus bangsa sangat wajib untuk bersifat bijak dalam andil mempertahankan kelestarian lingkungan. Kemajuan tekhnologi tanpa kita sadari membuat para generasi muda kurang bersikap bijak terhadap lingkungan sekitar, banyak penampakan dan bukti bahwa masih kurang bijaknya generasi muda dalam masalah melesarikan lingkungan namun dalam realitasnya peran generasi muda dalam pelestarian lingkungan belum sepenuhnya dapat terwujud.Penyuluhan ini menggunakan metode ceramah dan tanya jawab antara peserta dan narasumber dan hasil pelaksanaan kegiatan IbM menunjukkan bahwa Peran generasi muda dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk dalam pengelolaan limbah domestik sangat penting karena melalui generasi muda baik melalui pendidikan konseptual maupun practical  akan dapat menciptakan suatu pola berpikir yang berwawasan lingkungan yang akan mempengaruhi pola tingkah laku dalam masyarakat dan pada akhirnya akan dapat menciptakan kesadaran secara bersama-sama sehingga dapat membentuk suatu masyarakat ekologi sehingga pendidikan mengenai kesadaran lingkungan hidup termasuk dalam pengelolaan limbah domestik perlu dilakukan secara konseptual dan practical sehingga generasi muda benar-benar memiliki pola pikir dan pola tingkah laku yang berwawasan lingkungan.
KEWENANGAN PENYIDIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) MELAKUKAN INTERSEPSI (PENYADAPAN) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Nasir, Muh.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan bagaimana kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan intersepsi (penyadapan) untuk kepentingan penyidikan perkara tindak pidana narkotika.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kewenangan penyidik BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah memberikan kepastian hukum bagi BNN untuk melaksanakan kewenangan penyidik untuk  membantu proses peradilan pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika. 2. Kewenangan penyidik BNN melakukan penyadapan dengan menggunakan alat-alat elektronik terhadap pembicaraan atau pengiriman pesan melalui telepon atau alat komunikasi elektronik lainnya, merupakan upaya mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang digunakan oleh para pelaku tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika dalam mengembangkan jaringannya baik nasional maupun internasional karena perkembangan teknologi berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kriminal. Untuk memberantas jaringan sindikat peredaran narkotika dan prekursor narkotika maka sistem komunikasi dan telekomunikasi para pelaku harus diketahui oleh penyidik, dengan melacak keberadaan jaringan komunikasi elektronik yang digunakan. Kata kunci: Kewenangan penyidik, Badan Narkotika Nasioanl, Penyadapan
SANKSI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN Korompis, Yoshua Pieter Gilbert
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i9.18331

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan usaha dan kegiatan pencarian dan pertolongan dan bagaimana sanksi bagi pelaku tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak Pidana berkaitan dengan pencarian dan pertolongan, merupakan bentuk perbuatan dengan sengaja merusak atau memindahkan sarana pencarian dan pertolongan yang mengakibatkan terganggunya fungsi sarana pencarian dan pertolongan dan penyalahgunaan alat komunikasi dan alat pemancar sinyal mara bahaya yang memberikan informasi kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia. Tindak pidana ini dapat menyebabkan terhambatnya bantuan yang harus segera dilakukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. 2. Sanksi bagi pelaku tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, seperti pidana penjara atau pidana denda, telah memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum terhadap bentuk-bentuk tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian dan penderitaan apabila terjadi bencana, kecelakaan atau situasi dan kondisi yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat.Kata kunci: Sanksi, Pelaku, Tindak Pidana, Pencarian dan Pertolongan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH DENGAN STATUS PKWT DALAM SISTEM OUTSOURCING Laode, Yenny D.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i4.16079

Abstract

Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normatif. Pada penelitian ini, menggunakan data sekunder. Sebagai sumber/bahan informasi yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Berdasarkan sifatnya, peneliti menggunakan penelitian deskriptif yang bertujuan untuk melukiskan tentang sesuatu hal di daerah tertentu dan pada saat tertentu. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja PKWT di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Minahasa Selatan pada khususnya masih lemah. Hal ini terlihat pada kurangnya pembinaan dan pengawasan perusahaan penguna PKWT. Aspek kedua tidak adanya pengaturan khusus dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) tentang pengawasan pekerja tidak tetap. Aspek lainya tidak optimalnya Serikat Pekerja di Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan fungsinya sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Minahasa Selatan.Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh, status PKWT, outsourcing
TANGGUNG JAWAB NEGARA YANG BELUM MENDAPAT PENGAKUAN INTERNASIONAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Sompotan, Hendrik B.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui  bagaimana hak dan kewajiban negara dalam hukum internasional dan bagaimana tanggungjawab negara yang belum mendapat pengakuan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Menyadari kedudukan negara-negara nasional sebagai kunci adanya masyarakat internasional, maka pengakuan suatu negara baru yang akan menjadi anggotanya adalah penting dalam membentuk hubungan-hubungan yang dilandasi prinsip hidup berdampingan secara damai. Akan tetapi pengakuan negara bukan merupakan unsur pembentuk negara; tetapi syarat-syarat pembentukan negara telah tegas dinyatakan dalam pasal 1 Konvensi Montevideo tahun 1933. 2. Pengakuan suatu negara baru atau pemerintahan baru hanyalah sekedar pernyataan penerimaan saja dalam masyarakat internasional. Dengan demikian praktek yang didasarkan pada teori konsitutif tidak dapat dipertahankan dalam hubungan internasional dan Hukum Internasional, sesuai prinsip persamaan derajat dan prinsip hidup berdampingan secara damai dalam Hukum Internasional. Oleh karena pengakuan bukan unsur penentu lahirnya suatu negara, demikian juga Hukum Internasional tidak membentuk negara tetapi memberikan persyaratan minimum sebagaimana dalam pasal 1 Konvensi Montevideo 1933, maka tanggung jawab negara muncul dan mulai berlaku setelah memenuhi persyaratan setelah memenuhi persyaratan tersebut dan pengumuman pembentukan (proklamasi) sebagai negara atau setelah pembentukan pemerintahan menurut hukum nasional negara tersebut.Kata kunci: Tanggungjawab Negara, belum mendapat pengakuan, hukum internasional
TATA CARA MENGAJUKAN SAKSI YANG MENGUNTUNGKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA Wurarah, Sherly Nova
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara mengajukan saksi yang menguntungkan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan bagaimana konsekuensi yuridis jika penyidik tidak menanyakan kepada tersangka tentang adanya/tidak adanya saksi yang menguntungkan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Saksi yang menguntungkan Tersangka/Terdakwa, selain menjadi hak Tersangka untuk mengajukannya (Pasal 65 KUHAP), juga Penyidik ditentukan untuk dalam pemeriksaan menanyakan kepada Tersangka apa ia menghendaki didengarnya saksi yang menguntungkan dan bilamana ada maka hal itu dicatat dalam berita acara (Pasal 116 ayat (3) KUHAP) dan selanjutnya Penyidik wajib memanggil dan memeriksa saksi tersebut (Pasal 116 ayat (4) KUHAP). 2. Dalam KUHAP tidak ditentukan adanya konsekuensi hukum jika Penyidik tidak menanyakan kepada Tersangka apa ia menghendaki didengarnya saksi yang menguntungkan, dan/atau tidak mencatat dalam berita acara tentang kemungkinan adanya saksi yang menguntungkan Tersangka, dan/atau tidak memanggil dan memeriksa saksi yang menguntungkan.Kata kunci: Tata Cara, Mengajukan Saksi Menguntungkan

Page 61 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue