cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
IMPLEMENTASI HAK-HAK BERDAULAT NEGARADI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) INDONESIA MENURUT UU NO. 5 TAHUN 1983 TENTANG ZEE INDONESIA Massie, Monica Theresia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i1.15176

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak-hak berdaulat negara di Zona Ekonomi Eksklusif menurut Hukum Internasional dan bagaimana implementasi hak-hak berdaulat negara Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif berdasarkan UU No.5 Tahun 1983.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Implementasi Hak-hak Berdaulat Negara di Zona Ekonomi Eksklusif menurut Hukum Internasional didasarkan pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982. Hak-hak dari negara pantai pada Zona Ekonomi Eksklusif berupa hak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengurusan dari sumber kekayaan alam hayati atau bukan hayati dari perairan, dasar laut dan tanah bawah. Di dalam melaksanakan hak-hak dan kewajibannya di zona ekonomi eksklusif, negara pantai harus memperhatikan hak-hak dan kewajiban negara lain dan bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan konvensi. 2. Implementasi Hak-hak Berdaulat Negara Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Berdasarkan UU No.5 Tahun 1983 merupakan hak berdaulat dan yurisdiksi serta kewajiban-kewajiban (duties) Indonesia atas laut selebar 200 mil dan garis dasar di sekeliling kepulauan Indonesia berdasarkan Pengumuman Pemerintah Tanggal 21 Maret 1980, yang kemudian di tuangkan ke dalam UU No.5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Menyangkut batas wilayah ZEE yang diatur di dalam undang-undang No.17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS yakni selebar 200 mil laut diukur dari Garis Pangkal Kepulauan, di mana daftar koordinat ada dalam lampiran Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2002, kecuali di segmen-segmen yang berhadapan dengan negara lain yang lebarnya kurang dari 400 mil laut seperti di Laut Andaman, Selat Malaka, Selat Singapura, Laut Natuna, Laut Cina Selatan yang berhadapan dengan Vietnam tetapi lebarnya kurang dari 400 mil laut, Laut Sulawesi, Samudra Pasifik, Laut Arafura dan Laut Timor, Laut Hindia di sekitar pulau Christmas (Australia), Laut Sawu. Hak berdaulat, hak-hak lain serta yurisdiksi dan kewajiban-kewajiban Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif diatur di dalam Pasal 4 ketentuan UU No.5 Tahun 1983. Kata kunci: Implementasi, hak-hak berdaulat, Negara, zona ekonomi eksklusif.
POLITIK HUKUM KEBIJAKAN MEDIASI PENAL DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA Rompis, Tonny
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i8.18119

Abstract

Penanganan masalah dugaan tindak pidana dengan menggunakan mediasi penal belum memiliki landasan yuridis berupa peraturan perundang-undangan namun fenomena ini telah banyak dilakukan pada proses penanganan tindak pidana sehingga issu yang kemudian muncul adalah penanganan kasus pidanadapat dilakukan “praktek” perdamaian yang menghapuskan unsur pidana sehingga penulis tertarik meneliti lebih jauh mengenai kebijakan politik hukum yang perlu dalam pelaksanaan mediasi penal agar tetap sejalan dengan kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa   mediasi penal membutuhkan suatu kebijakan dalam politik hukum untuk menjaga agar mediasi penal tidak menjauh dari tujuan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dengan membuat suatu kebijakan yang memberikan pengaturan mengenai pengertian mediasi penal secara yuridis, penentuan kebijakan asas-asas dalam mediasi penal , kebijakan penentuan kriteria tindak pidana yang dapat diselesaikan melalui mediasi penal. Pelaksanaan mediasi penal perlu diatur secara tegas dalam suatu peraturan perundang-undangan sebagai acuan dalam pelaksanaannya sehingga mediasi penal benar-benar dilaksanakan dalam upaya pencapaian keadilan restoratif melalui perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana tanpa mengganggu proses hukum dalam rangka penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kecuali dalam tindak pidana tertentu yang tidak berkaitan dengan nyawa dan kehormatan seseorang
PENANGANAN MEDIS TERHADAP PASIEN KORBAN KECELAKAAN DI RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Muskilin, Sri Hardiyanti Karmla
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i3.15581

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap penanganan medis pasien korban kecelakaan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan bagaimana tanggung jawab hukum dari pihak Rumah Sakit dalam penanganan medis terhadap korban kecelakaan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak pasien korban kecelakaan di Rumah Sakit masih belum terlaksanakan dengan baik. Dalam memberikan perlindungan terhadap korban malpraktik medik sudah cukup banyak aturan yang dapat menjadi pertimbangan bagi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Tenaga Medis dan Tenaga Keperawatan sebelum bertindak. Dari sudut pandang hukum secara keseluruhan maka, beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut tentang  hak, kewajiban, tugas, serta fungsi Tenaga Kesehatan ini berkaitan dengan Undang-undang No 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, dan termasuk pula Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia No. 221/PB/A.4/04/2002 Tentang Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia. 2. Pertanggung jawaban hukum Rumah Sakit diatur pada Undang-Undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 46 menyatakan Tanggung Jawab Rumah Sakit secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit.Kata kunci: Penanganan medis, pasien, korban kecelakaan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERTAMBANGAN TANPA IZIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA Darongke, Benedikta Bianca
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i10.18491

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan yang berlangsung tanpa izin dan apabila dalam kegiatan usaha pertambangan terjadi suatu masalah, apakah para pelaku usaha yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin mendapatkan bantuan atau perlindungan dari pemerintah secara hukum.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Proses penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan yang berlangung tanpa izin sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat dilakukan melalui 3 (tiga) bidang hukum, yaitu: Penegakan Hukum Administrasi, Penegakan Hukum Perdata, Penegakan Hukum Pidana. 2. Bagi para pelaku usaha yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin, apabila menghadapi masalah yang berhubungan dengan kegiatan pertambangan perusahaannya, baik itu masalah dengan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar wilayah pertambangan maupun dengan perusahaan tambang lainnya maka dalam proses penyelesaian masalah tersebut perusahaan itu tidak akan mendapatkan bantuan hukum apapun dalam proses penyelesaian masalahnya tersebut. Akan tetapi, para pelaku usaha yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut akan tetap mendapatkan perlindungan hukum baik itu dari pemerintah daerah setempat dimana tambang itu berada maupun dari pemerintah pusat.Kata kunci: Penegakan Hukum, Pertambangan, Tanpa Izin, Pertambangan Mineral dan Batubara
PERJANJIAN KREDIT BANK SEBAGAI DASAR HUBUNGAN HUKUM ANTARA BANK DAN NASABAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Iroth, Putra Pierson David
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i5.17701

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk perjanjian kredit bank yang berlaku dalam perbankan menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan bagaimanakah bentuk hubungan hukum antara bank dan nasabah menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Perjanjian kredit bank sangat tergantung dari kebutuhan calon nasabah, karena perjanjian kredit ini merupakan perjanjian yang berinisial riil, yaitu bahwa terjadinya perjanjian kredit ditentukan oleh “penyerahan” uang oleh bank kepada nasabah. Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perjanjian kredit bank yang berlaku dalam perbankan berbentuk perjanjian baku. Calon nasabah debitur tinggal membubuhkan tanda tangannya saja apabila bersedia menerima isi perjanjian kredit tersebut, dan tidak memberikan kesempatan kepada calon debitur untuk membicarakan lebih lanjut isi atau klausul-klausul yang diajukan pihak pihak bank. 2. Hubungan antara nasabah dan bank didasarkan pada dua unsur yang paling terkait, yakni hukum dan kepercayaan. Hubungan yang lazim antara bank dan nasabah yaitu hubungan hukum antara bank dan nasabah penyimpan dana, dan hubungan hukum antara bank dan nasabah debitur. Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bentuk hubungan hukum antara bank dengan nasabah yaitu hubungan kontraktual dan hubungan non kontraktual.Kata kunci: kredit bank, nasabah
IMPLEMENTASI PROTOKOL KYOTO TERHADAP KETAATAN HUKUM LINGKUNGAN (STUDI KASUS PEMBUANGAN LIMBAH OLI BEKAS DI KOTA MANADO) Tarore, Cindy Maria
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i1.19669

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pemerintah terhadap implementasi Protokol Kyoto berkaitan dengan limbah oli bekas di Kota Manado dan bagaimana penegakkan hukum terhadap para pelaku usaha bengkel terkait pembuangan limbah oli bekas di Kota Manado (Implementasi dari Protokol Kyoto). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, disimpulkan: 1. Kebijakan Pemerintah Terhadap Implementasi Protokol Kyoto Berkaitan dengan Limbah Oli Bekas di Kota Manado masih sepenuhnya mengandalkan regulasi/peraturan perundang-undangan nasional. Kota Manado belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun khususnya mengenai oli bekas. Seluruhnya masih bergantung pada peraturan dari pemerintah pusat. 2. Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Bengkel Terkait Pembuangan Limbah Oli Bekas di Kota Manado belum terimplikasi karena belum adanya Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur mengenai hal tersebut. Walaupun dari hasil penelitian ini ditemukan banyak pelaku usaha yang menjalankan kegiatannya tidak sesuai prosedur yang diatur dalam perundang-undangan, namun tidak ada langkah penegakkan hukum oleh pemerintah Kota Manado.Kata kunci: Implementasi protokol Kyoto, ketaatan hukum lingkungan
KEAMANAN PANGAN DENGAN PENDEKATAN BUDAYA DAN KEARIFAN LOKAL DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DI MINAHASA TENGGARA Mien Soputan, Anna S. Wahongan Dan
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i9.14171

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi keamanan pangan dengan pendekatan budaya dan kearifan local dalam upaya perlindungan hukum bagi konsumen di Minahasa Tenggara dan bagaimana strategi dalam menciptakan keamanan pangan dengan pendekatan budaya dan kearifan local sebagai upaya untuk melindungi konsumen di Minahasa Tenggara. Dengan menggunakan metode penelitian sosio-yuridis disimpulkan: 1. Hasil survey dan pengambilan data yang sudah peneliti lakukan di empat  wilayah kecamatan di Minahasa Tenggara, yaitu Kecamatan Ratahan, Kecamatan Tombatu, Kecamatan Belang dan Kecamatan Ratahan Timur menunjukkan bahwa kondisi keamanan pangan local yang ada di pedesaan pada dasarnya secara kasat mata adalah aman untuk dikonsumsi, dengan berbagai macam produk  pangan yang menjadi ciri khas daerah seperti gula aren, gula semut, dodol salak, kopi biji salak, aneka jajanan dan cemilan atau kue-kue tradisional walaupun kebanyakan produk pangan yang beredar belum semuanya diuji klinis di laboratorium dan cara masyarakat menciptakan pangan yang aman di pedesaaan dilakukan dengan cara teknologi yang sangat sederhana dan hanya dapat memenuhi kebutuhan dalam jumlah sedikit. Dan hasil survey juga menunjukkan bahwa belum pernah ada kasus yang membuat konsumen menderita sakit karena mengkonsumsi produk pangan local di daerah Minahasa Tenggara. Hanya saja belum ada dasar aturan yang memayungi terciptanya produk  pangan yang aman dengan pendekatan budaya dan kearifan local sebagai bentuk perlindungan hukum bagi konsumen. 2. Sebagai strategi dalam menciptakan keamanan pangan dengan pendekatan budaya dan kearifan local dalam upaya perlindungan hukum bagi konsumen di Minahasa Tenggara,  maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin tersedianya pangan local bagi masyarakat, keterjangkauan pangan oleh seluruh masyarakat,  kelayakan untuk diterima konsumen, kemanan untuk dikonsumsi dan kesejahteraan masyarakat, keluarga dan perorangan. Dalam kegiatan atau proses produksi pangan lokal, untuk dapat diedarkan atau diperdagangkan harus memenuhi ketentuan tentang sanitasi pangan, bahan tambahan pangan, residu cemaran dan kemasan pangan. Hal lain yang perlu diperhatikan  oleh setiap produsen pangan adalah diwajibkan untuk terlebih dahulu pangan yang dihasilkan diperiksa di laboratorium sebelum diedarkan. Di samping itu didukung oleh kelembagaan dan budaya local / domestic, distribusi dan ketersediaan pangan secara berkelanjutan dengan memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha seluas-luasnya. Kata kunci: Keamanan Pangan, budaya dan kearifan lokal, perlindungan hukum, konsumen
TINJAUAN YURIDIS GUGATAN PERDATA SEDERHANA MENURUT PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 Ghofur, Muhamad Jamaludin
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i1.15167

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan gugatan perdata sederhana dan bagaimana implementasi gugatan perdata sederhana.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Gugatan sederhana adalah salah satu bentuk gugatan dengan proses dan prosedur yang berbeda dari gugatan biasa atau konvensional dan lebih menyederhanakannya sehingga dapat berlangsung secara cepat, sederhana dan biaya ringan, sepanjang objek gugatan bernilai paling banyak Rp. 200 juta. 2. Gugatan sederhana juga menekankan pentingnya dicapai perdamaian di antara para pihak, tetapi perdamaian menurut PERMA Nomor 2 Tahun 2015 berbeda dari perdamaian menurut PERMA Nomor 01 Tahun 2008 oleh karena perdamaian pada gugatan sederhana tidak berlangsung sampai ke tingkat banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. Kata kunci:Gugatan, perdata, sederhana, Perma
PELAKSANAAN HAK RETENSI DALAM PENITIPAN BARANG PADA PASAR SWALAYAN DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGN KONSUMEN DI KOTA MANADO Diva A. Rombot, Engelien Roos Palandeng Atie Olii
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i8.18110

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan hak retensi dikaitkan dengan perlindungan konsumen pada pasar swalayan dalam penitipan barang pada counter atau tempat yang ditetapkan manajemen. Dalam kenyataan hak retensi sering menjadi alasan bagi manajemen pasar swalayan untuk tidak memberikan ganti rugi terhadap kerusakan dan kehilangan barang. Hal ini terjadi karena tidak ada aturan hukum yang tegas dalam pelaksanaan hak retensi pada pasar swalayan dikaitkan dengan perlindungan konsumen.Untuk mencapai tujuan tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif normatif yang terfokus pada kajian hukum perdata dan perlindungan konsumen pada pasar swalayan. Kajian hak retensi dikaitkan dengan perlindungan konsumen sangat penting karena sampai saat ini dengan berkembangnya pasar swalayan belum adanya aturan kusus yang spesifik mengatur tentang hak retensi dikaitkan dengan perlindungan konsumen.Untuk mengambarkan pelaksanaan hak retensi pada pasar swalayan di kota manado dilakukan survei pengumpulan data untuk mendukung analisis normatif dikaitkan dengan penerapan hukum.  Hasil Penelitian  menunjukan  Pasar swalayan  belum ada aturan khusus  tentang  penjaminan hak konsumen dalam  penitipan barang. Tidak adanya  aturan khusus menjadi tameng bagi pasar swalayan terkait dengan resiko dan tuntutan ganti rugi konsumen. Sebagaimana l penelitian yang tewlah  pada beberapa pasar swalayan di kota manado seperti Manado Town Square, Mega Mall, Multi-Mart Manado dan Tomohon, Jumbo Swalayan, Lippo Plaza, Indo Maret dan Alfa Mart yang tersebar di Manado dan Tomohon.  Hal lain yang ditemukan yaitu implikasi pemberlakuan hukum hak Retensi terkait dengan perlindungan konsumen. Belum jelas di terapkan pada berbagai pasar swalayan di Manado dan Tomohon karena pasar swalayan yang ada didaerah dikemdalikan oleh perusahan induk yang ada di Jakarta.  model pengakuan terhadap hak konsumen oleh pasar swalayan. Aspek lain yaitu model penyelesaian keluhan dan sengketa terkait hak retensi dalam penitipan barang yang merugikan konsumen.  Sebagai kesimpulan Temuan penelitian akan menggambarkan belum optimalnya perlindungan hak – hak konsumen terkait dengan hak retensi penitipan barang. Solusi dalam penerapan hak retensi dalam penitipan barang yang berkeadilan dan berkepastian hukum.Kata Kunci : Hak Retensi, Pasar Swalayan
PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 Kalam, Inachrysti
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i3.15572

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  bagaimana tata cara Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan bagaimana Pertanggung Jawaban Pemerintah dalam Hal Pengadaan Hak atas Tanah Untuk Kepentingan Umum.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tata Cara Pengadaan Tanah untuk kepentingan Umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 di laksanakan dalam tahapan; Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan dan Penyerahan Hasil. 2. Pemerintah mempunyai tanggung jawab yang penting dalam mengupayakan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tidak lepas dari itu Pemerintah juga mempunyai tanggung jawab dalam hal pemberian ganti rugi yang layak dan adil untuk warganya yang menjadi korban pembebasan lahan. Pemberian ganti kerugian dalam hal: Pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang; Pemberian Ganti Kerugian dalam Bentuk Tanah Pengganti; Pemberian Ganti Kerugian dalam Bentuk Pemukiman kembali; Pemberian ganti kerugian dalam bentuk Kepemilikan Saham; Pemberian ganti kerugian dalam bentuk lain.Kata kunci: Pengadaan Tanah, Pembangunan, Kepentingan Umum.

Page 63 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue