cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
MAPALUS PEMBANGUNAN RUMAH SEBAGAI KEARIFAN LOKAL BERBASIS HUKUM ADAT ETNIS TONSAWANG (STUDI DI WILAYAH TOMBATU MINAHASA TENGGARA) Roosje Lasut, Jemmy Sondakh
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis eksistensi kearifran lokal mapalus pembangunan rumah berbasis hukum adat Tonsawang. Mapalus rumah ini merupakan Living Law yang terus diterapkan tumbuh dan berkembang menjadi dasar pembangunan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun Permasalahan  penelitian yaitu Bagaimana  Pengakuan Masyarakat terhadap  Mapalus Rumah,dan  Bagaimana Keterikatan Kepatuhan Masyarakat terhadap Mapalus serta Bagaimana Dampak Mapalus terhadap kesejahteraan  Masyarakat diera  Otonomi DaerahUntuk mencapai tujuan tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif normative yang terfokus pada kajian hukum adat Minahasa (Tonsawang) terkait dengan Mapalus rumah sebagai keafifan lokal Samapel Penelitian  tersebar di Kecamatan Tombatu khususnya desa Betelen, desa Tombatu I, II dan silian yang sangat kuat dengan tradisi ini.  Hasil Penelitian menunjukan Hukum adat Mapalus Rumah sangat diakui dan menyatu drngan kehidupan masyarakat di daerah sampel penelitian. kuatnya kepatuhan masyarakat terhadap hukum adat dalam mapalus perumahan menyebapkan system ini terus berkembang. Kerelaan untuk dicambuk merupakan bentuk kepatuhan masyarakat yang sangat tinggi terhadap Mapalus. Dari perspektif ekonomi dan tingkat kesejahteraan sangat relevan dengan penyelenggaraan mapalus. Potensi ini harus ditunjang oleh Pemerintah Daerah karena Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 mempertegas system otonomi dimana pembangunan harus berdasarkan ciri khas daerah. Sebagai kesimpulan masyarakat mengakui dan mematuhi mapalus berpengaruh positif terhadap peningkatan kesejahteraan, hal itu harus ditunjang oleh pemerintah daerah dengan melembagakan mapalus dalam peraturan daerah.Kata Kunci : Mapalus rumah, etnis Tonsawang Minahasa Tenggara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYIDIK KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Tuerah, Michael C. I.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utnuk mengetahui bagaimana wewenang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi  dan bagaimana perlindungan hukum terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Undang-undang di Indonesia hanya mengatur tentang kewenangan tugas dan kewajiban KPK, namun tidak menyertakan perlindungan terhadap penyidik KPK dalam menjalankan tugas tersebut. Ini merupakan penyebab sehingga seorang penyidik bahkan sering mengalami ancaman yang ditujukan bagi keselamatan pribadi dan keluarganya, diancam dan dikriminalisasi, dan adapula penyidik yang ditarik dari KPK untuk kembali ke institusi awalnya dengan alasan yang kurang jelas. KPK memliki kewenangan yang sangat luas dalam menjalankan tugasnya, maka sudah sepatutnya seorang penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya mendapatkan perlindungan hukum. 2. Pemerintah dapat membuat atau menyusun peraturan Perundang-undangan yang mengatur tetang perlindungan hukum terhadap penyidik KPK dengan berpatokan atau berdasarkan kepada HAM, teori perlindungan, dan beberapa pengertian perlindungan dari para ahli sesuai yang telah diuraikan pada pembahasan tentang perlindungan hukum yang sesuai dengan tugas dan wewenang penyidik KPK. Kata kunci: Perlindungan hukum, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI TINDAKAN EKSPLOITASI ORANG TUA DI MANADO DAN SEKITARNYA Marhcel Reci Maramis, Debby Telly Antow
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan agar anak-anak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya anak-anak di bawah umur yang di eksploitasi secara ekonomi oleh orang tua karena anak-anak harus mendapatkan perlindungan yang optimal dan benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku yang mengatur tentang Perlindungan Anak yaitu UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.  hasil penelitian ini diharapkan anak-anak terutama yang masih di bawah umur tidak dieksploitasi secara ekonomi oleh orang tua ataupun walinya atau siapa saja yang menjadi pengampu dari anak tersebut karena anak-anak belumlah waktunya untuk menjadi penunjang dalam kehidupan keluarga. Orang tua, wali ataupun pengampu berkewajiban  memelihara dan mendidik anak-anak yang belum dewasa sampai anak-anak yang bersangkutan dewasa atau dapat berdiri sendiri. Orang tua wajib untuk memelihara kelangsungan hidup anak berarti bahwa setiap orang tua harus memperhatikan dan melaksanakan kewajibannya kepada anak-anaknya yang merupakan hak-hak anak-anaknya. Dengan mengambil data secara langsung dari anak-anak yang dieksploitasi secara ekonomi oleh orang tuanya atau walinya ataupun pengampunya dan data dari orang tua, wali atau pengampunya, dengan ditunjang bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder, maka hasil penelitian ini akan bermanfaat dalam penerapan peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan anak sehingga anak-anak terutama anak yang masih di bawah umur benar-benar mendapatkan perlindungan dan mendapatkan haknya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan dan pelaku eksploitasi secara ekonomi kepada anak yaitu orang tua, wali ataupun pengampunya akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.Kata Kunci : anak di bawah umur, eksploitasi secara ekonomi, perlindungan anak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENERBANGAN ATAS KERUGIAN YANG DIAKIBATKAN KETERLAMBATAN PENERBANGAN Rumani, Eko Junarto Miracle
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keterlambatan jadwal penerbangan adalah hal yang tidak dapat dipisahkaan dari dunia penerbangan baik penerbangan dalam negeri maupun di luar negeri. Konteks perlindungan terhadap penumpang penerbangan yang mengalami keterlambatan jadwal penerbangan telah diatur dalam perundang-undangan. Bentuk perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa adalah pokok permasalahan yang dibahas. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen, bahwa diawali dengan hubungan hukum yang didasarkan kepada hubungan konsumen dan pelaku usaha. Terdapat bentuk tanggung jawab di dalamnya yaitu tanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam hal ini maskapai penerbangan apabila keterlambatan adalah murni kelalaian pihak maskapai, dan pihak pengelola Bandar udara apabila keterlabatan disebabkan oleh teknis operasional. Pada akhirnya sebagai bentuk perjuangan hukum apabila belum mendapatkan tanggung jawab yang ada, konsumen menempuh jalur penyelesaian sengketa. Penyelesaian sengketa dalam perlindungan konsumen dibagi atas penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan, atau penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan.Kata kunci: Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Penerbangan,Kerugian Yang Diakibatkan Keterlambatan Penerbangan
KAJIAN HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT MINANGKABAU DI SUMATERA BARAT Jonaidi, Jonaidi
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara deskriptif-yuridis-normatif. pendekatan penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini akan menggunakan beberapa pendekatan, diantaranya, statute approach, conceptual approach, analytical approach, comparative approach, historical approach, philosopical approach. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu bahan-bahan pustaka, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Pengolahan data dilakukan dengan mengelompokan dan mengsistematisir data yang ada kemudian, data yang diolah tersebut diinterpretasi dengan menggunakan cara penafsiran hukum dan konstruksi hukum yang lasim dalam ilmu hukum, dan selanjutnya data itu dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah dan masyarakat Indonesia melalui berbagai kebijakan dan hukum telah berkomitmen untuk menjamin dan melindungi masyarakat adat dan hak-hak tradisionalnya atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam melalui berbagai produk hukum perundang-undangan nasional, mulai dari UUD 45 dengan diamandemennya pasal-pasal yang berkaitan dengan hak-hak masyarkat adat serta hak-hak tradisional lainnya sampai pada produk hukum daerah berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur. Lebih daripada itu semua, ketentuan hukum internasional dan hukum nasional telah merumuskan norma-norma hukum terhadap pengaturan hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam menjadi objek atau erat kaitannya dengan bidang hukum hak asasi manusia secara keseluruhannya. Akan tetapi, pada kenyataannya dengan dibentuknya norma-norma hukum baru yang mengatur tentang hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam, maka berbagai produk hukum internasional dan hukum nasional sangat mempengaruhi pemberlakauan instrumen-instrumen hukum nasional yang telah ditetapkan terlebih dahulu.Kata Kunci: Kedudukan, Tanah Ulayat, Adat, Minangkabau.
PEMBEBANAN HAK JAMINAN RESI GUDANG MENURUT UU No. 9 TAHUN 2006 jo UU No. 9 TAHUN 2011 Suhantri, Yurichty Poppy
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i6.17911

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pembebanan hak jaminan kredit melalui Resi Gudang menurut UU No. 9 Tahun 2006 jo UU No. 9 Tahun 2011 dan bagaiman proses eksekusi terhadap jaminan kredit melalui Resi Gudang  apabila terjadi wanprestasi debitur. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembebanan hak jaminan kredit melalui Resi Gudang menurut UU No. 9 Tahun 2006 jo UU No. 9 Tahun 2011 adalah melalui Hak Jaminan Resi Gudang. UU No.9 Tahun 2011 ditetapkan dengan maksud untuk menampung kebutuhan Pemegang Resi Gudang atas ketersediaan dana melalui lembaga jaminan tanpa harus mengubah bangunan hukum mengenai lembaga-lembaga jaminan yang sudah ada sebelumnya. Demikian juga keberadaan hak jaminan atas Resi Gudang diakui sebagai lembaga jaminan baru pada Peraturan Bank Indonesia No.14/5/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, dimana telah ditetapkan bahwa Resi Gudang dapat diikat dengan hak jaminan atas Resi Gudang.  2.Proses eksekusi terhadap jaminan kredit melalui Resi Gudang  apabila terjadi wanprestasi debitur, sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 16 UU SRG bahwa Hak Jaminan hanya untuk menjamin satu utang dan untuk melindungi kepentingan penerima Hak Jaminan serta untuk memudahkan eksekusi apabila debitur cidera janji, maka setiap Resi Gudang yang telah dijadikan jaminan utang tersebut, wajib diserahkan kepada kreditur.  Demikian juga penerima hak (kreditur) Jaminan mempunyai hak untuk menjual objek jaminan atas kekuasaan sendiri melalui lelang umum atau penjualan langsung.Kata kunci: Pembebanan, hak jaminan, resi gudang
TUGAS DAN FUNGSI BANK INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA YANG INDEPENDEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2009 Goraahe, Abdul Wahid
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja tugas dan fungsi Bank Indonesia sebagai Lembaga Negara yang Independen Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia dan bagaimana perspektif Bank Indonesia dalam menciptakan sistem perbankan yang sehat di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Tugas Bank Indonesia sebagai lembaga negara independen yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi Perbankan. Sedangkan fungsi Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen adalah sebagai fungsi pengawas dan fungsi bank Indonesia sebagai Lender Of The Last Resort (LoLS). 2. Perspektif Bank Indonesia dalam menciptakan sistem perbankan yang sehat di Indonesia hal ini diperlukan perubahan strategis yang mampu melakukan perubahan terhadap bank-bank yang tidak sehat menjadi sehat. Sebagai Bank Indonesia semua kebijakan-kebiajakan yang dilakukan tidak bisa diintervensi oleh pihak lain, hal ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia. Kata kunci: Tugas dan fungsi, Bank Indonesia, Lembaga Negara, Independen
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA CETAK YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 Pangaribuan, Daud R. A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana pornografi melalui media cetak dilihat dari ketentuan Undang-undang No. 44 Tahun 2008  dan bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pornografi dalam media cetak (majalah dewasa). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Hukum terhadap tindak pidana pornografi melalui media cetak telah diatur dalam beberapa Undang-undang yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undnag Nomor 43  Tahun 1999 Tentang pers, Namun Undang-undang tersebut belum memadai dan belum memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan masyrakat sehingga perlu dibuat Undang-undang secara khusus mengatur pornografi, terlebih khusus tindak pidana pornografi melalui media cetak, yaitu Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. 2. Penegakan Hukum merupakan kegiatan yang bertindak menserasikan nilai-nilai yang tersebar dalam norma-norma agar menciptakan ketentraman, memelihara dan mempertahankan kedaamaian dalam pergaulan hidup manusia. Didalam penegakan hukum terdapat, Kepolisian, kejaksaan, dan Kehakiman. Tetapi secara Da sein sudah 9 tahun semenjak keluarnya Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Majalah dewasa masih bisa berdar di Indonesia dan mudah untuk didapatkan dengan keadaan sekarang dan bukti yang ada dapat dsimpulka penegak hukum belum berfungsi sebgaimana tugas dan tanggung jawab .Kata kunci: Tindak pidana, pornografi, media cetak.
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Lutfiandi, Lutfiandi
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi dan korban tindak pidana di negara hukum Indonesia dan bagaimana kepastian hukum sistem peradilan pidana dalam negara hukum Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan saksi dan korban tindak pidana menjadi tugas dan kewajiban bagi pemerintah/negara (LPSK), baik perlindungan fisik dan psikis, perlindungan hukum serta pemenuhan hak-hak prosedural bagi saksi dan korban (Perlindungan atas keamanan, pribadi, keluarga, harta benda, bebas dari ancaman) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Khusus kepada pelapor atau pengungkap tindak pidana yang luar biasa (teroris, korupsi, pencucian uang, narkoba) diberikan perlindungan hukum secara khusus baik pelapor dan keluarganya dari keamanan dan ancaman baik fisik maupun psikis dari pihak tertentu. 2. Sistem peradilan pidana untuk mengawal penegakan hukum pidana materiil (upaya untuk menanggulangi kejahatan (tindak pidana) yang terjadi di masyarakat, dalam arti keselarasan mekanisme administrasi peradilan pidana, bersifat substansial dalam kaitannya dengan hukum positif, yakni  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) yang berazaskan: peradilan sederhana, cepat, dan murah, walaupun dalam pelaksanaannya masih banyak kendala dan penyimpangan dalam penegakan hukum. Untuk itu diperlukan lembaga-lembaga pengawas untuk menjamin terwujudnya penegakan hukum sesuai keadilan masyarakat, yang dirumuskan secara eksplisit maupun secara implisit sebagai sistem hukum pidana (peradilan pidana) yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Negara Indonesia adalah negara hukum yang mengakui dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang telah dirumuskan dalam konstitusi sebagai dasar negara yang melandasi peraturan perundang-undangan di bawah UUD 1945. Kata kunci: Perlindungan, saksi, korban, peradilan, pidana.
TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG DAN PENYESATAN OLEH KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN (PELAKU USAHA) MELALUI INTERNET Kagatanaribe, Abdiel Bornneo Putra
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong dan Penyesatan melalui Internet menurut perundang-undangan Indonesia dan bagaimana penerapan aturan mengenai Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong dan Penyesatan oleh Konsumen terhadap Produsen (Pelaku Usaha) melalui Internet, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan bahwa: 1. Pengaturan yang mengatur dari tindak pidana penyebaran berita bohong dan penyesatan melalui internet dapat dilihat di dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa:” Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”. Aturan dari Pasal 28 ayat (1) ini merupakan aturan yang semakna dengan Pasal 378 KUHP yang mengatur mengenai tindakan penipuan. Kedua pasal ini yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE merupakan pasal yang memiliki beberapa persamaan unsur dalam merumuskan suatu perbuatan yang dilarang baik unsur yang objektif maupun unsur yang subjektif. Persamaan yang paling menonjol dalam kedua pasal ini terletak pada perbuatan atau tindakan penyebaran berita bohong atau rangkaian kata bohong dan dapat menyesatkan. Namun perbedaan yang mencolok yaitu adanya perbedaan media atau sarana di mana perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan harus transaksi elektronik. Hubungan antara kedua pasal tersebut tidak terlepas dari Pasal 103 KUHP yang berbunyi:”Ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai Bab VIII buku itu juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain”. 2. Penerapan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tidak dapat diterapkan, karena salah satu unsur dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE tidak terpenuhi di mana aturan tersebut hanya dapat menerapkan aturannya bila tindak pidana penyebaran berita bohong dan penyesatan dilakukan oleh produsen atau pelaku usaha terhadap konsumen. Sedangkan Pasal 378 KUHP dapat dikenakan pada tindak pidana penyebaran berita bohong dan penyesatan oleh konsumen terhadap produsen atau pelaku usaha melalui internet, namun dalam pemberian sanksi pidana, Pasal 378 KUHP hanya mampu memberi pidana penjara selama 4 tahun. Berbeda dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE, pasal ini mampu memberi pidana penjara selama 6 tahun dan/atau pidana denda sebanyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).Kata kunci: berita bohong, penyesatan

Page 67 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue