cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN PADA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Sumitro, Sumitro
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyidikan terhadap pelaku dan penanganan korban adalah bagian dari sistem peradilan terhadap tindak Pidana KDRT. Sistem peradilan pidana dan praktik penegakkan hukum dapat berjalan secara professional, konsisten dan dapatdipertanggungjawabkan antara lain jika ada perlindungan terhadap korban, pelapor, saksi pelapor, dan saksi pelaku yang bekerjasama. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Penyidikan Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga didasarkan pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah  Tangga sebagai hukum materil dan Undang-undang Nomor 08 tahun 1981 tentang KUHAP sebagai hukum formil kecuali tentang alat bukti yang diatur khusus yaitu cukup dengan keterangan korban dan satu alat bukti lain maka berkas perkara tersebut sudah dapat diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum kemudian diajukan untuk diperiksa di sidang pengadilan.Kata Kunci: Hak  Asasi Manusia, Perempuan, Korban, Penyidikan, Pidana
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR, KREDITUR ATAS JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM PELAKSANAAN LELANG DAN EKSEKUSI Mamudi, Handri
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tulisan ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Untuk itulah penelitian hukum dalam penulisan penelitian ini mencakup penelitian hukum yang bersifat akademis yang didalamnya terkandung sifat normative dan doctrinal untuk menjawab berbagai permasalahan hukum yang diajukan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan ( statute approach), konseptual (conseptual approach), dan kasus (case approach) dan pendekatan sejarah (historis approach). Penerapan perlindungan hukum terhadap debitur dan kreditur atas Jaminan Hak Tangggungan dari pelaksanaan Lelang dan Eksekusi yang mengacuh pada aturan hukum yaitu UUHT Nomor 4 Tahun 1996  dan PMK Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang masih menimbulkan banyak persoalan  hukum. Jaminan kepastian hukum dan aspek keadilan menjadi sumber alasan ketidak puasan sekelompok masyarakat (khususnya debitur). Sementara keberpihakkan aturan dan jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak dan kepentingan debitur cenderung dibiarkan pada posisi lemah. Jutrus aturan dan lembaga hukum diluar UUHT dan PMK tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang lebih dominan menjadi alternatif bagi debitur, kreditur atau pemenang lelang (pihak ketiga) untuk mendapatkan fasilitas perlindungan hukum.Kata kunci: Perlindungan hukum debetur, kreditur, jaminan hak tanggungan, pelaksanaan lelang dan eksekusi
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR Adisetia, Ridel
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur dan bagaimana proses eksekusi hak tanggungan sebagai perlindungan hukum terhadap kreditur.  Dengan menggunakan metode  penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan terhadap kreditur sudah sangat jelas di katakan dalam Undang-Undang Hak Tanggungan bahwa dengan adanya hak tanggungan yang dijadikan jaminan oleh pihak debitur kepada pihak kreditur menjadikan kreditur dapat melakukan eksekusi atas objek hak tanggungan apabila debitur melakukan wanprestasi terhadap pihak kreditur dan kreditur yang memegang hak tanggungan diutamakan pelunasannya dari hasil penjualan objek hak tanggungan dari kreditor-kreditor lainnya. 2. Proses eksekusi hak tanggungan seperti yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yaitu harus melalui pelelangan umum sesuai dengan tata cara yang berlaku dan dalam proses eksekusi yang akan dilakukan kreditur, sudah tidak memerlukan lagi persetujuan dari pihak debitor.Kata kunci: Eksekusi, Hak Tanggungan, Perlindungan Hukum, Kreditur
LARANGAN HOMOSEKSUAL DALAM PASAL 292 KUHP DAN PASAL 494 RUU-KUHP DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM Sibli, Nurlita
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hukum pidana Islam menginterpretasi larangan homoseksual menurut Pasal 292 KUHP dan Pasal 494 RUU-KUHP dan bagaimana sanksi hukum bagi homoseksual menurut KUHP dan Hukum Pidana Islam (Hukum Islam).  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Larangan homoseksual Pasal 292 KUHP dan Pasal 494 RUU KUHP sebagaimana diatur dalam pasal-pasal di atas juga diatur dalam hukum pidana Islam (hukum Islam dan diatur dalam quanum hukum jinayat khusus berlaku di daerah Aceh, kecuali Pasal 494, RUU KUHP tidak melarang perbuatan liwath (homoseksual), instrumen hukum selebihnya melarang perbuatan liwath (homoseksual) dalam Hukum Pidana Islam (Hukum Islam), dasarnya adalah Al-Qur’an; sunah Nabi SAW, ijma’ dan kias sebagai dalil hukum pidana Islam (Hukum Islam). 2. Perbuatan homoseksual adalah perbuatan keji atau disederhanakan yaitu hukumnya haram. Sedangkan hukuman bagi para pelaku homoseksual baik laki-laki maupun perempuan secara garis besar yaitu ada tiga macam (1) dibunuh, (2) dibakar, (3) dilempar dengan batu setelah dijatuhkan dari tempat tinggal. Sedangkan hukuman bagi para pelaku homoseksual sesuai dengan KUHP Pasal 292 diancam pidana penjara lima tahun, sedangkan di dalam hukum pidana Islam bagi pelaku tindak pidana homoseksual jenis hukuman yang dijatuhkan adalah had, jika muhsan dirajam sampai mati dan ghairu muhsan dicambuk 100 kali, dan penjatuhan diberikan atau ditetapkan oleh pemerintah seperti halnya dengan hukuman bagi pelaku zina. Adapun mengenai tujuan pemidanaan dalam hukum pidana Indonesia, adalah sebagai berikut: a) pembalasan, b) penghapusan dosa, c) menjerakan, d) perlindungan terhadap umum, e) memperbaiki si penjahat. Sedangkan tujuan pemidanaan menurut hukum pidana Islam adalah: a) menjaga agama, b) terjaminnya perlindungan hak hidup, c) menjaga keturunan, d) menjaga akal, e) menjaga harta, f) keadilan.Kata kunci: Larangan, homoseksual, hukum pidana Islam
KEWENANGAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI HUBUNGANNYA DENGAN HAK ASASI MANUSIA Simorangkir, Parsaoran
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis normatif (norma atau hukum). Sesuai dengan jenis, obyek, pendekatan dan metode yang digunakan, maka penelitian ini menitikberatkan pada studi literatur yang dihimpun dari berbagai pustaka. Pada prinsipnya, dalam metode ini penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengkaji dan memilah bahan-bahan atau data-data yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penegakan Tindak Pidana Korupsi baik ditahap Penyelidikan maupun tahap Penyidikan belum memperhatikan Konsep dasar perlindungan hak-hak asasi manusia yang seharusnya dilakukan secara profesional dan ber- integritas sehingga harus diprioritaskan untuk didahulukan penyelesaiannya sebagaimana asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.Kata Kunci : Korupsi, Kewenangan, Kejaksaan, Hak Asasi Manusia
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH Kurniawan, Jesis Priscilia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untukmengetahui apa dasar hukum wewenang Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia dan bagaimana efektifitas kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutuskan perselisihan tentang pemilihan umum, terdapat beberapa ayat yang membahas mengenai sampai dimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah yang telah termuat dalam Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016  tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang menjadi dasar hukum wewenang Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilukada di Indonesia. 2. Dalam menangani sengketa Pemilukada, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang menaungi dan mengadili tahap pertama dan tahap akhir dinilai belum efektif. Bercermin dari sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Irian Jaya, Papua dalam implementasinya sengketa yang dimohonkan berawal dari 23 Mei 2017 telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk disengketakan yang merupakan salah satu tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai lembaga penyelesaian perselisihan Pilkada, dan selesai (ein vonis) pada tanggal 29 Agustus 2017 dinilai terlalu lama, padahal idealnya menurut peraturan perundang-undangan hanya 45 (empat puluh lima) hari kerja, sebagaimana menurut Peraturan Peraturan Perundang-undangan yang baru Pada Pasal 157 ayat (8) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dan ditambah dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.Kata kunci: Kewenangan, Mahkamah Konstitusi, Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah
LISENSI PATEN DALAM KAITANNYA DENGAN PROSES ALIH TEKNOLOGI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2001 Katuche, Bella S. M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk lisensi paten sebagai sarana alih teknologi dan bagaimana pengaturan alih teknologi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Lisensi paten mempunyai pengaruh terhadap kehidupan ekonomi suatu negara sebab selain memberikan keuntungan bagi pemilik paten, lisensi paten sangat erat dengan proses terjadinya alih teknologi yang mempunyai manfaat bagi pemegang dan penerima lisensi. Bagi negara berkembang khususnya Indonesia banyak mendapatkan manfaat dengan adanya alih teknologi karena bisa lebih maju dalam bidang teknologi dalam semua bidang. Setiap adanya lisensi paten prosesnya harus didaftarkan agar diketahui sejauh mana manfaat bagi pemilik paten bahkan penerima lisensi paten. 2. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten karena Indonesia telah meratifikasi semua ketentuan dalam HAKI termasuk paten maka peraturan yang berlaku yaitu baik ketentuan-ketentuan Nasional dan ketentuan-ketentuan internasional. Alih teknologi sangat menguntungkan bagi sipemegang sebab mendapatkan royalty yang banyak dari hasil penjualan bahkan dalam investasi membuka pasar eksport dan dapat terjadi untuk perluasan pasar diluar negeri, menciptakan pasar luar negeri serta menghindari biaya yang sangat mahal dan juga untuk kepentingan riset dan pengembangan suatu daerah. Kata kunci: Lisensi, paten, alih teknologi
PENERAPAN MEDIASI PENAL DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA DALAM PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DI KOTA MANADO Pinangkaan, Nelly
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penanganan masalah dugaan tindak pidana dengan menggunakan mediasi penal belum memiliki landasan yuridis berupa peraturan perundang-undangan namun fenomena ini telah banyak dilakukan pada proses penyidikan di Kepolisian sehingga issu yang kemudian muncul adalah penanganan kasus pidanadapat dilakukan “praktek” perdamaian yang menghapuskan unsur pidana sehingga penulis tertarik meneliti lebih jauh pelaksanaan mediasi penal oleh pihak Kepolisian sehingga perlu dilakukan penelitian dengan tujuan mengetahui eksistensi mediasi penal dalam penanganan tindak pidana di Kota Manado  dan  relevansi mediasi penal dengan upaya mewujudkan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana di Kota Manado.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi penal dalam penanganan tindak pidana di Kota Manado belum sepenuhnya diterapkan karena masih banyaknya perbedaan penafsiran terkait dengan mediasi penal. Penegak hukum dan masyarakat masih memandang mediasi penal merupakan upaya perdamaian yang bermuara pada peniadaan unsur pidana sehingga mediasi penal ini masih dianggap sebagai usaha yang dapat menghilangkan efek jera dari sanksi pidana.   Mediasi penal pada dasarnya merupakan upaya pemulihan hak-hak korban atas tindakan yang dilakukan pelaku dan perdamaian dalam mediasi penal untuk tindak  pidana tertentu yang tergolong tindak pidana ringan, pelanggaran ringan dan tindak pidana yang berkaitan dengan harta kekayaan memungkinkan untuk meniadakan unsur pidana sepanjang masih dalam tahap penyidikan sedangkan mediasi penal untuk tindak pidana yang berkaitan dengan nyawa dan kehormatan memungkinkan untuk dilaksanakan tetapi semata-mata untuk memberikan hak-hak korban yang seharusnya dilindungi dan tidak mempengaruhi proses pidana terhadap pelaku.Kata kunci: Penerapan Mediasi Penal, Tindak Pidana, Keadilan Restoratif
EKSISTENSI HUKUMAN MATI DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Matagang, Tadius
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  eksistensi hukuman mati di Indonesia dalam konteks negara yang berdasarkan hukum sebagaimana termaktub dalam bunyi Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan bagaimana pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dalam rangka penegakkan hukum demi tercapai tujuan hukum itu sendiri.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Secara de jure, eksistensi hukuman mati di Indonesia kenyataannya masih ada dan belum dicabut dari berbagai ketentuan perundang-undangan pidana baik yang terdapat dalam KUHP maupun di luar KUHP. Sebagai stelsel pidana, eksistensi hukuman mati masih dilegitimasi oleh pasal 10 huruf a KUHP, sehingga hukuman mati tetap sah sebagai sanksi yang diancamkan pada berbagai kejahatan serius yang tercantum dalam berbagai undang-undang hukum pidana di luar KUHP. Adapun secara de facto, hukuman mati di Indonesia masih terus ditegakkan melalui vonis pengadilan serta eksekusinya dalam berbagai kasus. Misalnya dalam kasus-kasus narkotika, pembunuhan berencana, terorisme dengan korban yang massif-sporadis dan lain-lain. 2. Eksistensi hukuman mati yang masih ada dan berlaku dalam berbagai peraturan perundang-undangan hukum pidana di Indonesia, beserta pelaksanaannya yang masih efektif adalah merupakan tindakan pengingkaran negara terhadap hak asasi manusia. Olehnya hukuman mati adalah tidak konstitusional dan tidak Pancasilais.Kata kunci: Eksistensi hukuman mati, sistem hukum Indonesia
KEWENANGAN PENYIDIK DALAM MENANGANI PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT KUHAP Assa, Maharyania Italia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Peranan Penyidik Dalam Sistem Peradilan Pidana Menurut KUHAP dan bagaimana Kewenangan Penyidik Dalam Kaitannya Dengan Tindak Pidana Korupsi Menurut KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam Sistem Peradilan Pidana penyidik mempunyai peranan yang sangat penting, apalagi perkembangan tindak pidana yang semakin canggih dan meluas terjadi di berbagai bidang. Sesuai pengaturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyelesaian suatu perkara tindak pidana sebelum masuk dalam tahap beracara di pengadilan, dimulai dari penyelidikan dan penyidikan. Dalam proses penyidikan, yang berhak melakukan penyidikan adalah Pejabat Penyidik. Penyidik melakukan penyidikan adalah dalam usaha menemukan alat bukti dan barang bukti, guna kepentingan penyidikan dalam rangka membuat suatu perkara menjadi jelas/terang dan untuk mengungkap atau menetapkan tersangka. 2. Kewenangan penyidikan dalam proses peradilan pidana diserahkan kepada kepolisian sebagai penyidik tunggal.Pasal 6 KUHAP ditentukan ada 2 (dua) macam badan yang diberi wewenang penyidikan yaitu pejabat Kepolisian Negara RI dan pejabat pegawai Negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh UU. Namun berkaitan dengan tindak pidana korupsi terdapat beberapa lembaga penegak hukum yang diberikan kewenangan penyidikan, yakni kewenangan penyidikan yang diberikan kepada Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Kepolisian). Demikian juga kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, KPK juga diberikan kewenangan penyidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).Kata kunci: Kewenangan Penyidik, Tindak Pidana, Korupsi

Page 68 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue