cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR MENURUT HUKUM PIDANA DI INDONESIA Derek, Briant
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan tentang pelaku tindak pidana yang bekerjasama (Justice Collaborators) di Indonesia dan bagaimanakah implementasi Pelaku tindak pidana yang bekerjasama dalam praktek peradilan di Indonesia, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Hukum Pidana Indonesia tidak mengatur secara limitatif mengenai Pelaku tindak pidana yang bekerjasama (Justice Collaborators) dan hanya berupa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) bagi semua proses peradilan yang berkaitan, namun menjadi lemah pada tingkat penyidikan karena SEMA tidak mengikat aparat penegakan hukum baik itu Polisi maupun Jaksa. 2. Penerapan pemberian status Justice Collaborator pada beberapa kasus (Nazaruddin-Hambalang, Damayanti-Kementerian PUPERA), kurang tepat karena pemberian status tersebut Cuma untuk pelaku tindak pidana yang bukan merupakan pelaku utama sedangkan baik Nazaruddin maupun Damayanti merupakan actor utama dalam kasus tersebut, demikian pula pemberian status Justice Collaborator bagi pelaku tindak pidana yang bekerjasama akan mengaburkan unsur jahat (crimen) dari tindakannya tersebut, sehingga masyarakat akan menyamakan sang Justice Collaborator sebagai pahlawan.Kata kunci: korupsi, justice collaborator
PENERAPAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN EKONOMI KELAUTAN BIDANG PERIKANAN DI INDONESIA Sompotan, Henriette M. R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan yang sangat besar dan beragam. Melihat potensi kelautan yang begitu besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Namun demikian, meskipun telah dikeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kelautan, dalam perkembangan pertumbuhan dan pengelolaan ekonomi kelautan di Indonesia, masih menemui beberapa permasalahan. Secara umum, peluang dan tantangan dalam mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia adalah derasnya arus globalisasi serta perubahan paradigma sektor industri dunia (eksternal). Potensi sumber daya alam kelautan Indonesia yang berlimpah menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak-pihak tertentu, termasuk pihak asing, untuk melakukan penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing).Kata Kunci : ekonomi kelautan, poros maritim dunia, illegal fishing
URGENSI PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN HAK MASYARAKAT ATAS LINGKUNGAN YANG SEHAT DI KOTA BITUNG Kermite, Jeany Anita
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peran pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan hak-hak atas lingkungan hidup bagi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan limbah domestik dan urgensi pengaturan pengelolaan limbah domestik dalam upaya mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Dengan menggunakan metode penelitian sosio-yuridis disimpulkan: 1. Peran pemerintah Kota Bitung dalam pengelolaan limbah domestik terdiri dari peran sebagai modernisator, katalisator, dinamisator, stabilisator, dan pelopor.  Pelaksanaan peran pemerintah Kota Bitung dalam pandangan masyarakat masih belum optimal meskipun pada dasarnya pemerintah Kota Bitung telah melakukan upaya pengelolaan limbah. Pengelolaan limbah di Kota Bitung akan optimal jika upaya pengelolaan tersebut melibatkan seluruh stakeholder yang terkait yakni pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Jadi, optimalisasi pelaksanaan peran pemerintah daerah Kota Bitung dalam pengelolaan limbah menurut informan akan tercapai jika pihak masyarakat dan pelaku usaha memberikan peran dan andil dalam pengelolaannya. 2. Pengaturan mengenai pengelolaan limbah di Kota Bitung sangat urgen untuk dilaksanakan karena perkembangan Kota Bitung yang semakin pesat berimplikasi pada peningkatan volume limbah yang membutuhkan penanganan mulai dari perencanaan sampai pada penegakan hukum dan hal ini membutuhkan pengaturan secara terpadu dan komprehensif dalam suatu peraturan daerah. Kata kunci: Pengelolaan limbah domestik, hak masyarakat, lingkungan yang sehat.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP WNI YANG BELAJAR MILITER KEPADA TERORIS DILUAR NEGERI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 Singarimbun, Oratna Wati Br
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan atau aturan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang belajar militer kepada teroris diluar negeri menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dan bagaimana pengaturan sanksi pidana yang akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang belajar militer kepada diluar negeri dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 di masa yang akan dating. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Aturan yang digunakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 mengenai Warga Negara Indonesia yang belajar militer kepada teroris diluar negeri yaitu terdapat pada Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, dan Pasal 14 dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003, dalam pasal-pasal  tersebut kita dapat mengetahui unsur-unsur yang memenuhi seseorang dapat dipidana akibat melakukan tindak pidana terorisme. Selain Undang-Undang No 15 Tahun 2003 ada beberapa Undang-Undang yang saling berkaitan dengan Undang-Undang terorisme diantarnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Api. 2. Penerapan sanksi bagi Warga Negara Indonesia yang belajar militer kepada teroris diluar negeri dalam undang-undang terorisme masih belum menjamin tentang kepastian hukumnya, dikarenakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 jo. Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang No.1 Tahun 2002 memiliki beberapa kelemahan hukum seperti belum tercakupnya pengertian “kegiatan pendahuluan” (perencanaan, persiapan, pelatihan, dan sebagainya) sebagai suatu perbuatan yang dapat dipidana, dikarenakan undang-undang tersebut sulit untuk diterapkan karena belum diatur, sementara itu masalah mengenai WNI yang belajar militer kepada teroris diluar negeri sudah semakin banyak.Kata kunci: Penerapan Sanksi Pidana, WNI, Belajar Militer Kepada Teroris, Diluar Negeri, Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
PEMBATALAN ATAS PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KUHPERDATA Bangun, Erni
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbedaan sistem hukum waris menurut BW dengan sistem hukum waris Adat dan bagaimana terjadinya suatu pembatalan pembagian  Harta Warisan menurut KUHPerdata.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengertian dari hukum waris sampai sekarang ini belum terdapat keseragaman sebagai suatu pedoman atau standar hukum, dimana tiap-tiap golongan penduduk memberi arti dan definisi berbeda-beda seperti terlihat dalam hukum waris BW dan hukum waris adat. Tetapi walaupun demikian kalau dilihat dari unsurnya hukum waris adat dan hukum waris BW, mempunyai 3 unsur yang sama yang dimana disebut adanya pewaris, ahli waris dan harta peninggalan. Begitu juga kalau dilihat dari perbedaan dari kedua hukum waris ini, hukum waris adat tidak mengenal “Legitie Portie” tetapi meletakkan kerukunan pada proses pembagian serta dengan memperhatikan keadaan istimewa tiap ahli warisnya. Sedangkan hukum waris menurut BW mengenal hak tiap ahli waris atas bagian tertentu dari harta peninggalan bagian warisan menurut ketentuan undang-undang (Wettelijk Erfdaeel atau “Legitieme Portie” Pasal 913-929). Dalam sistem pembagian harta warisan menurut hukum adat mengenal 3 sistem yaitu : sistem kolektif, sistem mayorat dan sistem individual. Sedangkan hukum waris menurut BW hanya mengenal dua sistem pembagian harta warisan yaitu : sistem Ab Intestanto (menurut undang-undang) dan system Testament (wasiat). 2. Pembatalan pembagian harta warisan dapat terjadi karena tidak meratanya pembagian harta warisan yang dilakukan dalam suatu kekeluargaan, ataupun karena telah dirugikan salah satu pihak diantara ahli warisnya, dalam kitab undang-undang KUHPerdata pembatalan warisan terdapat dalam pasal 1112, yang dimana pembatalan pembagian warisan dilakukan karena : penipuan, paksaan dan telah dirugikan lebih dari ¼ dari salah satu pihak dari ahli warisnya. Kata kunci: Pembatalan, pembagian harta warisan,
IMPLIKASI HUKUM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH LAUT ANTARA INDONESIA (PROVINSI SULAWESI UTARA) DAN FILIPINA Max Karel Sondakh, Cornelis Djelfie Massie
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan dan penegasan secara yuridis kawasan pulau-pulau terluar di Indonesia terutama di kawasan Provinsi Sulawesi Utara yang berbatasan dengan wilayah negara Filipina. Penetapan dan penegasan batas wilayah dilakukan sebagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Internasional No.102 tertanggal 17 Desember 2002 dalam sengketa kedaulatan wilayah Pulau Sipadan dan Ligitan yang kini menjadi milik kedaulatan wilayah Malaysia.  Konsekuensi lainnya yakni  sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Penelitian ini menggunakan analisis yuridis normatif.  Dalam hal ini menganalisis relevansi peraturan perundang-undangan, konvensi hukum internasional, putusan Mahkamah Internasional serta sumber hukum lainnya yang disinergikan dengan kondisi masyarakat di kawasan perbatasan. Penelitian ini  dilaksanakan dengan mengidentifikasi peraturan-perundang-undangan yang terkait dengan kebijakan regulasi yang diberlakukan di kawasan. Selanjutnya analisis pelaksanaan penetapan dan penegakan secara yuridis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan.Key words : Implikasi hukum, penetapan  dan penegasan batas wilayah laut.  PENDAHULUAN A.   Latar Belakang PenelitianKegagalan negara Indonesia mendapatkan Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan sebagaimana ditegaskan di dalam putusan Mahkamah Internasional No. 102 Tertanggal 17 Desember 2002, berakibat pada penetapan dan penegasan kembali batas-batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penetapan dan penegasan kembali batas-batas wilayah NKRI harus dilakukan mengingat dari 67 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, 10 pulau diantaranya memerlukan perhatian khusus, karena terletak di perbatasan terluar.  Kesepuluh pulau tersebut antara lain pulau Marore dan Pulau Miangas yang terletak di kawasan Provinsi Sulawesi Utara, yang berbatasan langsung dengan wilayah negara Filipina.(https://docs.google.com/Makalah).Perhatian khusus tersebut seperti peninjauan kembali konstitusi negara atau peraturan perundang-undangan ataupun regulasi terkait dengan batas-batas wilayah negara.  Undang-Undang No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara menekankan bahwa pengaturan wilayah negara dilakukan untuk memberikan keapastian hukum dan kejelasan kepada warga negara mengenai wilayah negara.
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP TATA KELOLA LINGKUNGAN HIDUP DI SEKITAR TAMBANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Nangkoda, Holli Yanti
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  pengaturan  Tatakelola Lingkungan  Hidup menurut UU No. 32  Tahun  2009 dan bagaimana  peran  Pemerintah  dalam  pengelolaan  dan   perlindungan  lingkungan hidup. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hukum   formal   yang   berlaku  saat  ini  adalah   Undang-undang  No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dibuat dalam rangka  memperbaiki  kondisi  lingkungan  hidup di Indonesia serta mengurangi  laju  kerusakan lingkungan  yang  muncul. Melalui pengendalian dan  pengelolaan lingkungan  hiduplah (di mana sumber daya alam ada didalamnya) kesejahteraan  rakyat  hendak  diwujudkan. Untuk itulah, Dalam Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem  yang  terpadu  berupa  suatu kebijakan nasional perlindungan  dan  pengelolaan lingkungan  hidup  yang  harus  dilaksanakan  secara  taat  asas  dan  konsekuen  dari  pusat sampai  ke  daerah. 2. Minimnya motivasi  atau insentif  Pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dalam upaya  perlindungan dan  pengelolaan lingkungan  hidup,  keterlibatan masyarakat dan swasta  serta peran  pemerintah  menjadi  aspek yang sangat  penting. Pemerintah  perlu mengeluarkan  program  yang pro  lingkungan,  sementara   pihak  swasta   perlu   juga   menyadari akan  pentingnya pemanfaatan sumber daya  alam  yang  berkelanjutan. Dengan  kata lain, pengelolaan  lingkungan hidup  yang  baik sangat ditentukan  dan  dipengaruhi  oleh  tata  pemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup (good environmental governance).Kata kunci: Tanggungjawab Pemerintah, Tata Kelola, Lingkungan Hidup, Tambang.
JENIS-JENIS PERBUATAN PENYIDIK DALAM PENANGANAN PERKARA NARKOTIKA YANG TERMASUK SEBAGAI TINDAK PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Doodoh, Cicilia A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis perbuatan penyidik dalam penanganan perkara narkotika yang termasuk sebagai tindak pidana dan bagaimana pemberlakuan sanksi pidana terhadap penyidik dalam penanganan perkara narkotika. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyidik pegawai negeri sipil,  Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penyidik BNN dan Kepala kejaksaan negeri setempat yang secara melawan hukum tidak melaksanakan tugas dan kewajiban yang merupakan kewenangannya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara narkotika yang diancam dengan sanksi pidana. 2. Pemberlakuan sanksi pidana Penyidik pegawai negeri sipil,  Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penyidik BNN dan Kepala kejaksaan negeri setempat yang secara melawan hukum tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya, menunjukkan penegakan hukum diberlakukan tidak hanya kepada pelaku tindak pidana narkotika, melainkan juga kepada para penegak hukum yang mengabaikan tanggung jawabnya dan menyalahgunakan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang.Kata kunci:  Jenis-jenis Perbuatan, Penyidik, Perkara Narkotika, Tindak Pidana.
PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Paparang, Riflin Beatriks
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan Desa dan bagaimana pelaksanaan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan Desa.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan Desa diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pengaturan peran Badan Permusyawaratan Desa juga diatur dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa yang menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa berperan menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dan diatur juga dalam Pasal 209 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa berperan menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.2. Pelaksanaan Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan Desa dimulai dari Tahap Inisiasi (Pengusulan dan Perumusan), Tahap Sosio-Politis (Pembahasan), dan Tahap Yuridis (Pengesahan dan Penetapan). Pelaksanaan Peran memerlukan berbagai sarana dan prasarana pendorong terutama integritas lembaga, kemampuan individu anggota lembaga dan koordinasi antar lembaga sebagai bentuk kerjasama dalam mewujudkan rencana-rencana yang telah dirumuskan dalam bentuk kegiatan untuk menuju sasaran yang dihadapi. Pelaksanaan Peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga perwujudan demokrasi terbentuk dari, oleh dan untuk masyarakat.Kata kunci: Peran Badan Permusyawaratan Desa, Pembentukan Peraturan Desa
PUTUSAN PENGADILAN NON EXECUTABLE DALAM PRESPEKTIF NEGARA HUKUM “STUDI KASUS PERKARA 143.PK/PDT/2011” Mataliwutan, Welli
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), dimana hukum menjadi landasan utama penyelesaian dalam sengketa baik perorangan maupun badan hukum yayasan, yang mekanisme putusan diatur melalui pengadilan.  Sengketa dalam perkara perbuatan melawan hukum dalam putusan pengadilan antara Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon  (UKIT) Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM (YPTK GMIM) lawan Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas dkk telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) belum dapat dilaksanakan, dan ini berarti bahwa pengadilan tidak ikut campur dalam pelaksanaan putusan.  Fenomena ini menjadi pertanyaan berbagai kalangan.  Penelitian ini bertujuan mengkaji pertimbangan hukum (ratio decidendi) sampai pada suatu amar putusan Peninjauan Kembali No. 134.PK/Pdt/2011 tanggal 10 Mei 2010 sudah didasarkan pada kaidah hukum adektif.Kata kunci :Putusan Pengadilan, non executable, prespektif negara

Page 69 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue