cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NOMOR 5 TAHUN 1960 Tauran, Yefta Yona
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar lahirnya hak milik atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan bagaimana bentuk perlindungan hukum kepemilikan hak atas tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Hak Milik atas tanah diatur dalam UUPA No. 5 Tahun 1960 dan peraturan perundamg-Undangan yang terkait, ini merupakan perwujudan dari pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Pasal 2 ayat (2) UU menjelasakn negara menguasai dan member wewenang untuk mengatur, menentukan dan permasalahan bumi, air dan ruang angkasa, untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara komprehensif dan pelaksanaannya dikuasakan kepada daerah-daerah. 2. Perlindungan hukum kepemilikan hak atas tanah, tanah merupakan sumber alam, sumber daya hidup dan kehidupan manusia untuk itu pengaturan, penggunaan, penguasaan dan pemanfaatan diatur melalui aturan (norma-norma) tertentu yakni UUPA No. 5 Tahun 1960 dan peraturan perundang-undangan yang terkait ini sebagai perwujudan UUD 1945. Kepemilikan tanah merupakan hak asasi manusia yang dilindungi hukum internasional dan hukum nasional dan deklarasi umum Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan UUD 1945; UU; PP yang terkait. Kata kunci: Perlindungan hokum, kepemilikan, hak atas tanah.
EKSISTENSI PERADILAN IN ABSENTIA (TANPA HADIRNYA TERDAKWA) DALAM PROSES PERSIDANGAN ACARA PIDANA MELANGGAR HAK ASASI MANUSIA (UU NO. 39 TAHUN 1999 TENTANG HAM) Malara, Hariyanto
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses peradilan in absentia dalam sistim hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia dan bagaimana eksistensi peradilan in absentia (tanpa hadirnya) terdakwa dalam persidangan perkara pidana melanggar hak asasi manusia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur mengenai eksistensi Peradilan In Absentia, hanya secara tersirat peradilan In Absentia terdapat dalam KUHAP yaitu terdapat dalam Pasal 196 ayat (2) KUHAP dan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP, sehingga dengan adanya Pasal tersebut memungkinkan dilakukannya peradilan secara In Absentia. Sedangkan diluar KUHAP terdapat dalam Undang-undang Tindak Pidana Khusus antara lain: Pasal 38 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 35 ayat (1) tentang Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Terorisme, dan Pasal 33 ayat (4) sub a Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian Uang. 2. Relevansi peradilan In Absentia dalam proses pemeriksaan perkara pidana dengan hak terdakwa telah dilanggar. Berdasarkan hak-hak terdakwa, terhadap terdakwa In Absentia hak yang tidak didapat adalah hak untuk mendapatkan pembelaan, hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan peradilan In Absentia, (tanpa hadir terdakwa) tidak dapat untuk hadir dalam persidangan, alasan ketidakhadiran kuasa hukum terdakwa ini karena apabila kuasa terdakwa secara otomatis mewakili kepentingan terdakwa yang tidak hadir. Selain ketidakhadiran kuasa hukum terdakwa, saksi-saksi yang keterangannya menguntungkan terdakwa juga tidak diperkenankan menghadiri persidangan. Sedangkan dalam proses persidangan berkaitan dengan upaya hukum, terdakwa tidak dapat mengajukan upaya hukum terhadap putusan yang telah dijatuhkan, maka dengan demikian telah melanggar hak asasi terdakwa.Kata kunci: Eksistensi peradilan in absentia, proses persidangan, acara pidana, hak asasi manusia
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI SUATU PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA Runtuwene, Rainma Rivardy Rexy
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan korporasi dianggap sebagai subjek tindak pidana dan bagaimana pertanggungjawaban pidana yang dilakukan korporasi.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normnatif, dapat disimpulkan: 1. Pengakuan korporasi sebagai subjek delik di mulai dengan pembebanan kewajiban dan tanggungjawab pidana kepada korporasi atas tidak dipenuhinya kewajiban-kewajiban oleh pengurus. Dalam perkembangannya suatu tindak pidana dapat dilakukan oleh korporasi tapi tanggung jawab untuk itu menjadi beban dari pengurus korporasi.  Secara perlahan-lahan tanggung jawab pidana beralih dari anggota pengurus kepada mereka yang memerintahkan atau kepada mereka yang secara nyata memimpin dan melakukan perbuatan yang di larang tersebut.  2. Korporasi bertanggung jawab secara pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus. Ada tiga situasi dimana korporasi tidak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab pidana atas tindak pidana yang dilakukan pengurus yaitu : Jika tindakan pengurus masih dalam ruang lingkup dan sifat dasar pekerjaan yang di korporasi, Jika tindak pidana ditujukan untuk menguntungkan korporasi, Pengadilan wajib melindungi kesengajaan pengurus tersebut kepada korporasi. Ketiga hal ini disebut dengan sistem pertanggungjawab pidana korporasi. Kata kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Korporasi
ASPEK HUKUM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UU NO.23 TAHUN 2004 Friend H. Anis, Ollij A. Kereh
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan kehidupan sosial dewasa ini menunjukkan menurunnya nilai-nilai etika dalam hubungan sosial termasuk di dalamnya dalam kehidupan berumah tangga. Tidak jarang terjadi tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri ataupun juga terhadap anak. Kekerasan dapat meliputi kekerasan fisik maupun kekerasan psikis. Mengingat semakin banyaknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, maka pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 yang mengatur tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Kata kunci: Kekerasan, rumah tangga
KAJIAN HUKUM PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN MINAHASA UTARA SEBAGAI PENUNJANG PEMBANGUNAN EKONOMI Sumolang, Fanno Vera
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebijakan penanaman modal akan dapat memberi arah bagi upaya pengembangan penanaman modal di Indonesia serta menjadi kerangka landasan bagi pengaturan penanam­an modal selanjutnya. Tanpa suatu kebijakan penanaman modal tentunya akan berakibat pengembangan penanaman modal kita menjadi tidak jelas arahnya. Tujuan penyelenggaraan penanaman modal hanya dapat tercapai apabila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal dapat diatasi, antara lain melalui perbaikan koordinasi antar-instansi pemerintah pusat dan daerah, penciptaan birokrasi yang efesien, kepastian hu­kum di bidang penanaman modal, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha. Sehubungan dengan hal ini maka tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengetahui Jaminan Kepastian Hukum Bagi Penanam Modal yang berinvestasi di Kabupaten Minahasa Utara; dan untuk mengetahui dan memahami Penanaman Modal di Kabupaten Minahasa Utara dapat menjadi Penunjang Pembangunan Ekonomi. Metode pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Empiris. Jaminan Kepastian Hukum Bagi Penanam Modal yang berinvestasi di Kabupaten Minahasa Utara ditinjau dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dilihat dari tujuan penyelenggaraan penanaman modal di Kabupaten Minahasa Utara dan Penanaman Modal/Investasi di Kabupaten Minahasa Utara dapat menjadi penunjang Pembangunan Ekonomi dilihat dari gambaran perkembangan kemajuan penanaman modal di Kabupaten Minahasa Utara dapat menjadi penunjang Pembangunan Ekonomi.Kata kunci: Penanaman Modal, Pembangunan Ekonomi, Pemerintah Daerah.
POLA HUBUNGAN PRESIDEN DAN DPR MENURUT PERUBAHAN UUD 1945 Pinangkaan, Nelly
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola hubungan Preisden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurut Perubahan Undang-Undang Dasar 1945.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan, bahwa UUD 1945 mengandung baik ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer maupun ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil secara bersama-sama, sehingga UUD 1945 tergolong sebagai Undang-Undang Dasar yang menganut sistem pemerintahan quasi, tetapi karena ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil di dalam UUD 1945 terlihat lebih dominan dibandingkan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, maka tepatnya sistem pemerintahan yang dianut oleh UUD 1945 disebut sebagai Sistem Pemerintahan Quasi Presidensiil. Oleh karena itu, kesimpulan yang dapat ditarik dari berbagai pengalaman menerapkan sistem yang bersifat campuran dibawah UUD 1945 adalah bahwa pilihan-pilihan mengenai sistem pemerintahan Indonesia di masa depan perlu dengan sungguh-sungguh dikaji kembali untuk makin disempurnakan sehingga dapat menjamin kepastian sistem pemerintahan: presidensiil atau parlementer.Kata kunci: Pola, hubungan, Presiden, DPR
PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEJAHATAN GENOSIDA DALAM HUBUNGAN DENGAN HAK ASASI MANUSIA Pasinaung, Ledy
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum hak asasi manusia atas korban kejahatan genosida dan bagaimana mekanisme hukum dalam menindaklanjuti para pelaku kejahatan berat Hak Asasi Manusia Genosida. Dengan menggunakan metode penelitian tuyidis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan Hukum Hak Asasi Manusia atas korban kejahatan Genosida telah tertuang dalam konvensi Pencegahan dan Penghukuman kejahatan Genosida yang bertujuan untuk mencegah timbulnya korban akibat kejahatan ini, konvensi ini disetujui dan diusulkan berdasarkan karakteristik kejahatannya yang sangat khusus maka pengadilan Hak Asasi Manusia merupakan pengadilan khusus terhadap perkara pelanggaran berat Hak Asasi Manusia di perlukan langkah-langkah penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan yang bersifat khusus. 2. Pengaturan hukum dalam menindaklanjuti para pelaku kejahatan berat Hak Asasi Manusia Genosida telah tertuang dalam berbagai upaya masyarakat internasional yang terbentuk dalam berbagai konvensi diantaranya konvensi Genosida dan konvensi Jenewa. Dalam perkembangannya kasus Genosida telah diadili oleh badan peradilan internasional baik permanen maupun adhoc salah satunya International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR) yang mengadili pelaku pembunuhan massal terhadap suku Tutsi oleh suku Hutu.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Korban Kejahatan Genosida, Hak Asasi Manusia
MENGGERAKKAN ORANG YANG BELUM DEWASA UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL SEBAGAI KEJAHATAN TERHADAP KESUSILAAN MENURUT PASAL 293 KUHP Tengker, Calvin Edgar
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana cakupan perbuatan melanggar kesusilaan dalam masyarakat Indonesia dan bagaimana cakupan kejahatan terhadap kesusilaan menggerakkan orang yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan cabul dalam Pasal 293 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Cakupan kejahatan terhadap kesusilaan dalam masyarakat Indonesia adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja melanggar kesusilaan yang berhubungan dengan seksual yang pada umumnya menimbulkan perasaan malu, jijik atau merangsang nafsu birahi orang yang melihatnya, namun amat tergantung pada watu dan tempat perbuatan itu dilakukan serta pandangan atau pendapat masyarakat setempat. 2. Cakupan perbuatan menggerakkan orang yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan cabul sebagai kejahatan terhadap kesusilaan dalam Pasal 293 KUHP adalah bahwa perbuatan menggerakkan itu diwujudkan dengan memberi uang atau benda, menjanjikan memberi uang atau benda dengan menyalahgunakan keadaan atau hubungan dengan penyesatan kepada orang yang belum dewasa yang baik tingkah lakunya untuk melakukan perbuatan cabul. Kejahatan terhadap kesusilaan dalam pasal 293 KUHP ini merupakan tindak pidana aduan absolut. Dengan demikian kejahatan ini hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan dari korban.Kata kunci: Belum dewasa, cabul, kejahatan, kesusilaan
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORPORASI YANG DIBEBANKAN KEPADA PENGURUS KORPORASI DALAM PASAL 59 KUHP Davadi, Linelejan B.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana korporasi dapat dipidana dan bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korporasi sebagaimana diatur dalam Pasal 59 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Korporasi dapat dipidana adalah karena korporasi  dalam hukum pidana sudah digolongkan sebagai subyek tindak pidana. Subyek tindak pidana dapat melakukan perbuatan pidana/tindak pidana, dan untuk korporasi maka tindak pidana itu dilakukan oleh para pengurusnya, ataupun oleh anggotanya maupun oleh komisaris-komisarisnya. 2. Pada prinsipnya, korporasi yang adalah merupakan subyek tindak pidana dapat melakukan perbuatan yang dapat dipidana atau tindak pidana. Dengan demikian maka terhadap korporasi tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana melalui pengurus, anggota badan pengurus ataupun komisaris-komisarisnya. Pasal 59 KUHP menegaskan bahwa pengurus, atau anggota-anggota badan pengurus maupun komisaris-komisaris yang melakukan pelanggaran dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana. Pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana korporasi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana korporasi dibebankan kepada pengurusnya.Kata kunci: Pertanggungjawaban, tindak pidana, korporasi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERDAKWA YANG TIDAK MENDAPATKAN PENDAMPINGAN PENASIHAT HUKUM MENURUT KUHAP Slat, Teafani Kaunang
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi terdakwa dalam pemeriksaan suatu perkara pidana dan bagaimana pendampingan penasihat hukum bagi terdakwa menurut KUHAP.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi terdakwa dalam pemeriksaan perkara pidana telah diatur secara tegas dalam KUHAP yakni dalam Pasal 50 sampai dengan Pasal 68, dalam bentuk hak-hak antara lain hak untuk segera diperiksa dan diadili di sidang pengadilan yang terbuka, hak untuk mengetahui dengan jelas apa yang didakwakan kepadanya, hak untuk memberikan keterangan secara bebas, hak untuk mendapat bantuan hukum pada setiap tingkat pemeriksaan. 2. Pendampingan penasihat hukum berdasarkan KUHAP merupakan hak terdakwa. Bahkan apabila terdakwa didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun keatas atau lebih atau bagi terdakwa yang tidak mampu yang diancam dengan pidana lima belas tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasihat hukum, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum, yang memberikan bantuan hukum dengan cuma-cuma. Kata kunci: Perlindungan hukum, terdakwa, penasehat hukum

Page 70 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue