cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PENEGAKAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TENTANG MEREK ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 582 K/Pdt.Sus-HAKI/2013 TERHADAP KASUS PRODUK MINUMAN CAP KAKI TIGA DI INDONESIA Hendrik, Christian
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum hak atas merek bagi suatu perusahaan di Indonesia dan bagaimana penegakan hukum atas merek terhadap kasus produk minuman cap kaki tiga, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung tidak bersifat memaksa dan tidak memiliki efek jera, karena pihak tergugat sampai sekarang tidak mentaati putusan yang dikeluarkan oleh pihak Mahkamah Agung yaitu lembaga bidang yudikatif tertinggi di Indonesia. 2. Putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung tidak ditaati oleh pihak Wen Ken Drug karena sampai sekarang produk tersebut masih beredar di pasaran dan tidak ada tindak lanjut oleh pihak-pihak berwenang yang disebabkan pihak Wen Ken Drug tidak melaksanakan putusan tersebut dan putusan tersebut tidak bersifat memaksa karena isi putusan hanya mencabut logo kaki tiga di produk minuman milik Wen Ken Drug sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Mahkamah Agung terlihat lemah. Maka harus ada tindakan tegas karena tindakan tersebut telah mencoreng nama baik Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif yang ada di IndonesiaKata kunci: kekayaan intelektual, merek
PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET SINDIKASI SECARA INTERNAL DAN EKSTERNAL PADA BANK KONVENSIONAL Tindangen, Grandnaldo Yonanes
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i1.19173

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses perjanjian kredit sindikasi pada bank konvensional dan bagaimana penyelesaian sengketa kredit macet sindikasi secara internal dan  eksternal pada bank konvensional. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Kredit sindikasi diberikan kepada pihak debitur yakni melalui tahapan penawaran kredit, pemberian mandate, inventation terhadap peserta kredit sindikasi, penandatanganan perjanjian kredit, publisistas, selanjutnya barulah dilaksanakan pemberian dan pencairan dana kredit sindikasi dengan jaminan yang digunakan dalam pemberian kredit sindikasi beruba jaminan kebendaan maunpun jaminan perorangan tergatung dari proyek yang dibiayaai. Kredit sindikasi banyak menggunakan isitilah asing dalam prakteknya beda dari kredit biasanya yaitu kreditur (lender) dan debitur (borrower). 2. Penyelesaian sengketa pada bank konvensional yaitu pada kreditur (arrangers) dan badan hukum berbentuk perusahaan sebagai debitur(borrower) secara internal dengan cara mediasi yang didalamnya menyangkut reschulding, reconditing dan restrukturisasi. sedangkan cara penyelesaian sengketa secara eksternal yang dilakukan oleh bank tentu melewati namanya jalur litigasi dengan mengambil langkah hukum sehingga memerlukan proses yang panjang dan beberapa dari kreditur(arrangers) dirugikan karena dalam perjanjian kredit sindikasi ada namanya kreditur preferen dan konkuren sehingga juga terjadi pailit dalam usaha debitur maka yang diutamakan penggantian dananya yaitu kreditur preferen dari pada konkuren.Kompetensi mengadili sengketa kepailitan ada pada pengadilan niaga memiliki tugas memeriksa,mengadili, dan memutus perkara yang berkaitan kepailitan dan bantahan harta debitur sebelum dinyatakan pailit.Kata kunci: Penyelesaian sengketa, kredit macet, sindikasi, internal dan eksternal, bank konvensional
EFEKTIVITAS PENGANGKATAN KONSUL KEHORMATAN INDONESIA UNTUK PALESTINA MENURUT HUKUM DIPLOMATIK Kona, Syalom Wirna
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses pengangkatan Konsul Kehormatan Ditinjau dari hukum diplomatik dan bagaimana efektivitas pengangkatan konsul kehormata Indonesia untuk Palestina di tinjau dari Hukum Diplomatik.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Proses pengangkatan Konsul kehormatan telah diatur dalam Konsvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler dimana konvensi ini telah diratifikasi oleh Indonesia lewat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Konvensi Wina, dimana secara umum yang dipertegas lewat Undang-undang, Keputusan Presiden dan Peraturan Menteri luar Negeri sebagai aturan yang ada dalam hukum nasional yang ada di Indonesia ataupun setiap negara yang meratifikasi Konvensi Wina 1963. Dimana setiap negara yang telah meratifikasi Konvensi ini harus tunduk pada Keputusan Konvensi yang ada yang implementasinya ditunjukan lewat dibuatnya aturan nasional yang landasannya dari Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler. 2. Meski dalam melaksana Tugas dan kewenangannya dari sudut pandang Hubungan Diplomatik masih belum terlalu efektif karena masih adanya hambatan dan tekanan dari negara lain yakni salah satunya Israel yang masih menguasai wilayah undarah dari Palestina dan beberapa negara pemegang hak Veto dalam PBB yang tidak setuju Palestina di Sahkan menjadi negara yang berdaulat dalam PBB, Pengangkatan Konsul kehormatan Indonesia Untuk Palestina dianggap telah sesuai dengan Hukum Diplomatik yang ada baik dalam Konvensi Wina 1963 dan hukum nasional yang ada, di mana dalam hal ini sudut pandang hukum yang mengatur hubungan bilateral yang menjadi acuannya, sehinggal Pengangkatan Konsul Kehormatan ini dikategorikan Efektif dalam sudut Hukum dan Belum efektif dalam sudut pandang hubungan Diplomatik.Kata kunci: Efektivitas, pengangkatan,  konsul kehormatan.
ASURANSI DALAM BIDANG BISNIS PROPERTI MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Mogie, Kikie
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan asuransi bagi pelaku usaha bisnis properti di Indonesia dan bagaimana pengaturan asuransi sebagai sarana protektif bagi pelaku usaha dalam bisnis properti di Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perusahaan asuransi di Indonesia sejauh ini memiliki peranan yang penting dan bermanfaat bagi pelaku usaha bisnis properti di Indonesia dari setiap sektornya. Terutama dalam mempermudah modal usaha bagi pelaku usaha agar menjaga risiko yang kemungkinan buruk bagi perusahaan akan terjadi, berakibat mempengaruhi kestabilan roda berusaha dalam dunia bisnis properti di Indonesia. Peranan asuransi sekarang ini dinilai sebagai langkah cerdas dan pintar bagi pelaku usaha, dan bukan hanya itu saja melainkan bersifat sarana praktis bagi pekerja dan tenaga kerja dalam suatu perusahaan baik lokal dan non lokal di setiap sektor perusahaan yang bergerak dalam usaha properti untuk kemajuan pembangunan yang efektif dan bersinergisitas dalam perekonomian di Indonesia. 2. Selanjutnya, asuransi sebagai langkah praktis bagi pelaku usaha untuk mencegah dan menanggulangi akibat atau hal-hal tak terduga yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, perusahaan asuransi juga sebagai sarana protektif kedepannya, manfaat perusahaan asuransi sebagai partner atau mitra kerja bagi pelaku usaha di Indonesia di nilai sangatlah penting, dalam ruang lingkup hukum perusahaan di Indonesia pelaku usaha dapat menjamin pengelolaan sistem kerja dan keuntungan bagi perusahaannya dengan mengikatkan diri lewat kontrak perjanjian antara perusahaan asuransi dan perusahaan dalam hal ini khususnya pelaku usaha properti, karena sebagai sarana protektif di bisnis properti kecenderungan akan terjadi hal-hal yang tidak akan terduga yang dapat merugikan kestabilan keuntungan berusaha sangatlah besar. Maka dari itu, alangkah baiknya dalam menjalankan suatu organisasi dalam berusaha di Indonesia, mengikatkan badan usaha hukum dengan perusahaan asuransi menjadi langkah yang tepat dan bermanfaat untuk menjaga, baik permodalan, pendapatan, inventaris, dan juga berhubungan dengan ketenagakerjaan dalam suatu perusahaan, khususnya bisnis properti.Kata kunci: Asuransi, Bisnis, Properti.
PERLINDUNGAN MUSIK DAN LAGU DI ERA TEKNOLOGI INTERNET DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG HAK CIPTA INDONESIA Salindeho, Christine C.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan musik dan lagu dalam perspektif undang-undang hak cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan bagaimana terjadinya pelanggaran hak cipta musik dan lagu di era digital.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum musik dan lagu di era digital sebagai salah satu karya cipta yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 40 huruf (d)Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. UUHC memberikan hak eksklusif terdiri dari hak moral dan hak ekonomi terhadap pencipta. Terhadap pelanggaran hak moral dan hak ekonomi pencipta lagu dan musik dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 113. 2.  Kemajuan teknologi membuat orang mudah melakukan pelanggaran/pembajakan karya cipta musik dan lagu  di era digital melalui teknologi dowmloud music. Faktor ekonomi serta lemahnya pemahaman masyarakat terhadap undang-undang hak cipta mempermudah pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan melakukan pembajakan atas karya cipta musik dan lagu melalui internet. Kata kunci: Perlindungan, music dan lagu, internet, hak cipta. 
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI PERSEROAN TERBATAS DALAM PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA YANG DIAKIBATKAN OLEH TINDAK PIDANA KORUPSI Tahapary, Richy Marshall
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korporasi perseroan terbatas diartikan sebagai badan hukum yang diperlakukan selayaknya seorang mausia, yaitu sebagai pengemban hak dan kewajiban dan memiliki kekayaan sendiri, serta dapat menggugat dan digugat di pengadilan. Namun selama ini yang banyak dimintakan pertanggungjawaban hanyalah orang pribadi dan untuk korporasi masih terbilang sedikit ini dikarenakan penuntut umum yang masih ragu dalam penerapan sanksi kepada korporasi. Upaya pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan korporasi perseroan terbatas dapat dibilang belum maksimal. Dilihat dari begitu banyak kasus yang terselesaikan dengan pengembalian kerugian yang tidak secara penuh. Tujuan pertanggungjawaban hukum korporasi perseroan terbatas adalah agar supaya pihak korporasi dalam hal pengembalian kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal sehingga negara tidak dirugikan. Berdasarkan hal tersebut tulisan ini bermaksud menganalisis “Pertanggungjawaban Hukum Korporasi Perseroan terbatas Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Yang Diakibatkan Oleh Tindak Pidana Korupsi”.Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Korporasi, Kerugian Negara
PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK Tumbel, Trivena G. M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i7.18083

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyelesaian sengketa pajak melalui pengadilan pajak dan bagaimana penyelesaian sengketa pajak di pengadilan pajak.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa pajak melalui Pengadilan Pajak diatur dalam Bab IV Pasal 34 s/d Pasal 92 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 termasuk pengaturan tentang upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Terhadap satu putusan diajukan satu surat gugatan atau satu surat banding. Pengadilan Pajak yang ada saat ini secara historis merupakan penyempurnaan dari institusi Pengadilan Pajak yang ada sebelumnya yaitu BPSP. Untuk mengatasi kekurangan dan kelemahan BPSP, khususnya penerapan sistem Kekuasaan Kehakiman dengan pemeriksaan ulang berjenjang ke Mahkamah Agung, maka dalam Pengadilan Pajak diberlakukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Pengadilan Pajak menerapkan pemeriksaan ulang vertikal (berjenjang). Karena pemeriksaan di Pengadilan Pajak, pemeriksaan selanjutnya hanya dapat dimohonkan melalui mekanisme upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. 2. Penyelesaian sengketa pajak yang timbul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk gugatan atas pelaksanaan penagihan berdasarkan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Tugas dan wewenang pengadilan pajak dalam menyelesaikan sengketa pajak, yaitu memeriksa dan memutus sengketa pajak. Pengadilan Pajak dalam hal Banding hanya memeriksa dan memutus sengketa atas keputusan keberatan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengadilan Pajak dalam hal Gugatan memeriksa dan memutus sengketa atas pelaksanaan penagihan Pajak atau Keputusan pembetulan atau Keputusan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 dan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.Kata kunci: Penyelesaian,  Sengketa Pajak, Pengadilan Pajak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA WANITA YANG SEDANG HAMIL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 Kumalasari, Zsa Zsa
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengupahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja wanita yang sedang hamil menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Sistem Pengupahan diatur dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan juga diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur. Di Indonesia pemerintah menetapkan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Upah minimum tiap-tiap daerah berbeda-beda, karena memiliki keragaman sumberdaya, adat istiadat dan kebudayaan serta struktur  ekonomi dan kinerjanya. 2. Perlindungan terhadap tenaga kerja wanita yang sedang hamil, sebagai bentuk perlindungan fungsi reproduksinya diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Kep-224/Men/2003 Tahun 2003 Tentang Kewajiban Pengusaha Yang Memperkerjakan Tenaga kerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai dengan 07.00, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: 03/MEN/1989 Tentang Larangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Bagi Tenaga Kerja Perempuan Karena Menikah, Hamil dan Melahirkan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Guna memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan, khususnya bagi perempuan yang menikah, hamil/gugur kandungan maupun karena menyusui anaknya, maka diatur dalam Pasal 153 ayat (1) huruf (e) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 telah dinyatakan bahwa pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan antara lain pekerja/buruh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan atau menyusui bayinya. Kata kunci: Perlindungan hukum, pekerja, wanita hamil.
OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM ATAS PERATURAN DAERAH TENTANG SAMPAH DI KOTA MANADO Palilingan, Toar Neman
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah Kota Manado telah menerbitkan  Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan sebagai instrument hukum di Kota Manado yang diharapkan dapat  mendukung upaya untuk mewujudkan Kota Manado menjadi kota yang bersih dan sehat sebagai salah satu pengejawantahan peran pemerintah daerah dalam memberikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.  Dengan dikeluarkannya berbagai peraturan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, kebersihan, lingkungan hidup, dan pelayanan publik seperti yang telah dikemukakan di  atas, ternyata masih belum mampu untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Manado dan belum secara optimal dapat menegakkan sanksi pidana denda dalam penegakan hukum perda tersebut sehingga peneliti mengkaji mengenai penerapan sanksi pidana denda dalam rangka penegakan hukum perda tentang pengelolaan persampahan di Kota Manado. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana denda dalam rangka penegakan hukum perda tentang persampahan di Kota Manado  belum optimal karena belum ada keselarasan antara tujuan penegakan hukum dengan kondisi riil dalam pelaksanaan peraturan daerah antara lain masyarakat dan aparat pelaksana yang belum memehami secara baik substansi peraturan daerah yang akan ditegakkan sehingga masyarakat belum menunjukkan adanya keterlibatan secara penuh dalam pelaksanaan perda dan aparat pemerintah daerah pun belum sepenuhnya dapat melaksanakan penegkan hukum karena belum didukung oleh perangkat yang memadai oleh karena itu perlu ada kebijakan pemerintah daerah dalam penambahan aparat pelaksana dan aparat penegakan hukum perda, penambahan anggaran, sarana dan prasarana dengan melakukan sosialisasi secara teratur dan rutin kepada masyarakat serta optimalisasi pelaksaaan fungsi PPNS dalam penerapan hukum sanksi denda  pada Perda Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Kebersihan
PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PELAYARAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 Hanok, Christine Lia Indah
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i3.15578

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang Hukum Pelayaran di Indonesia dan bagaimana proses penyidikan tindak pidana pelayaran.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Hukum Pelayaran di Indonesia tidak hanya menggunakan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan seperti yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, melainkan digunakan pula berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang memuat tentang upaya pengaturan dan kebijakan yang berkaitan erat dengan pelayaran. 2.Proses penyidikan terhadap tindak pidana pelayaran berupa tindakan meneliti, mencari, menerima laporan, mengumpulkan keterangan, memanggil orang untuk didengar sebagai saksi atau tersangka, melakukan penangkapan dan penahanan, meminta keterangan dan bukti, mengambil sidik jari, menggeledah kapal, menyita benda-benda, mendatangkan saksi ahli, memberhentikan tersangka dari pekerjaan untuk di selidiki lebih lanjut menurut hukum yang berlaku.Kata kunci: Proses penyidikan, tindak pidana pelayaran

Page 71 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue