cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERANAN BPK DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK Kalengkongan, Tria Santika Datuan
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bagaimana peran BPK dalam melakukan pemeriksaan dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan negara menurut UU No. 15 Tahun 2006?Bagaimana peran BPK untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) menurut UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peran BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara, BPK sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa yang diberi wewenang oleh UUD 1945 untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap keuangan negara yang dikelolah oleh pengelola keuangan negara. menyusun laporan hasil pemeriksaan, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPR, DPD, DPRD dan menyerahkan pula kepada Presiden, Gubernur/walikota untuk di tindak lanjuti, menilai dan menetapkan kerugian negara dan menjadi saksi ahli dalam peradilan. 2. Prinsip pertanggungjawaban, transparan, akutanbilitas, dan profesionalsme sebagai wujud pelaksanaan asas-asas pemerintahan yang baik di Indonesia sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang baik di mana BPK dalam melakukan pemeriksaan dapat membongkar praktik-praktik KKN dan menyelamatkan uang negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, peran BPK untuk menciptakan pemerintahan yang baik adalah BPK sebagai lembaga pemeriksaan yang bebas dan mandiri dalam melakukan pemeriksaan didasari.Kata kunci: Peranan BPK, Pemeriksaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara, Pemerintahan Yang Baik.
MAKNA ASAS LEGALITAS TERHADAP KEBERADAAN HUKUM PIDANA ADAT DI INDONESIA Mokoginta, Mardi R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum dalam berlakunya hukum pidana adat di Indonesia dan bagaimana makna asas legalitas terhadap keberadaan hukum pidana adat (hukum tidak tertulis). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dasar hukum berlakunya hukum pidana adat terdapat pada Pasal 5 ayat 3  sub (b) Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951. Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 ayat 1, Pasal 10 ayat 1, dan Pasal 50 ayat 1 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009. Pada asasnya, hukum pidana adat adalah perbuatan yang melanggar perasaan keadilan dan kepatutan yang hidup dalam masyarakat sehingga menimbulkan adanya gangguan ketentraman dan keseimbangan masyarakat bersangkutan. 2. Dimensi kriminalisasi hukum pidana adat juga bersumber baik sumber tertulis dan tidak tertulis. Tegasnya, sumber tertulis dapat merupakan kebiasaan-kebiasaan yang timbul, diikuti dan ditaati secara terus menerus dan turun temurun oleh masyarakat adat bersangkutan. Kemudian sumber tidak tertulis dari hukum pidana adat adalah semua peraturan yang dituliskan seperti di atas daun lontar, kulit atau bahan lainnya. Bahwa hubungan hukum pidana adat dengan hukum pidana tertulis dapat dilihat dengan berlakunya  asas legalitas formal dan asas legalitas materiel.Kata kunci: Asas Legalitas, Keberadaan, Hukum pidana Adat
PERAN DAN FUNGSI KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Jacob, Jacklin M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dan bagaimana Pelaksanaan kewenangan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi Menurut Undang Undang Nomor 16 Thaun 2004 Tentang Kejaksaaan Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bahwa dalam penyidikan kejaksaan dalam melakukan peniyidikan dalam tindak pidana korupsi adalah sasaran untuk mencari dan menemukan suatu perisitiwa yang diduga sebagai tindak pidana dilakukan sebaiknya atas upaya atau inisiatif sendiri dari penyelidik untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana. Namun, dalam kenyataan sehari-hari, biasanya penyelidik/penyidik baru mulai melaksanakan tugasnya setelah adanya laporan/pengaduan dari pihak yang dirugikan. 2. Pelaksanaan kewenangan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi Menurut Undang Undang Nomor 16 Thaun 2004 Tentang Kejaksaaan Republik Indonesia,  Berdasarkan ketentuan tersebut maka tindak pidana korupsi yang merupakan tindak pidana khusus dalam arti bahwa tindak pidana korupsi mempunyai ketentuan khusus dalam hukum acara pidana. Artinya lembaga penegak hukum dalam hal ini kejaksaan berwenang melakukan penyidikan sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang.Kata kunci: Peran Dan Fungsi Kejaksaan, Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
PKM KELOMPOK PENGRAJIN SOFA DI DESA WATUTUMOU KECAMATAN KALAWAT KABUPATEN MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA Anis
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan bekerjasama dengan kelompok pengrajin Sofa dan Pemerintah Desa Watutumou Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara. Adapun permasalahan mitra adalah kurangnya pemahaman terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam kaitan dengan penggunaan merek dan desain industri. Berdasarkan pada permasalahan tersebut maka perlu diberikan pemahaman kepada kelompok pengrajin sofa akan pentingnya penggunaan dan pendaftaran merek serta pendaftaran desain industri terhadap produk yang dihasilkan.  Adapun yang menjadi target dalam pelaksanaan PKM ini agar para pengrajin sofa dapat menggunakan dan mendaftarkan merek produknya serta mendaftarkan desain produknya sehingga mendapatkan perlindungan yang memberikan keuntungan bagi pengrajin sofa. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PKM ini yaitu melalui pemberian sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berkaitan dengan Merek dan Desain Industri sebagaimana yang diatur dalam UU No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan UU No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.  Kata kunci: Kelompok pengrajin, sofa
KAJIAN YURIDIS HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK MENURUT KONVENSI WINA 1961 Rindengan, Helena Kezia
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai kekebalan dan keistimewaan diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 dan bagaimana penyelesaian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat diplomatik di negara penerima. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik menurut Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik diberikan kepada pejabat diplomatik yang sedang menjalankan misi diplomatiknya di negara penerima. Pemberian Hak Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik bukan saja diberikan kepada Pejabat Diplomatik tersebut tetapi juga dinikmati oleh anggota keluarga, anggota staf perwakilan diplomatik dan pelayan yang bukan warga negara di negara penerima. Pengaturan hukum diplomatik sesuai Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961. Apabila diberikan kekebalan dan keistimewaan diplomatik maka pejabat diplomatik tidak tunduk pada hukum yang berlaku di negara penerima melainkan hukum yang berlaku di negara pengirim. 2. Dalam menyelesaikan perkara yang dilakukan oleh pejabat diplomatik di negara penerima menurut Konvensi Wina 1961 ada beberapa tahap penyelesaian, yaitu: Persona Non Grata. Penanggalan Kekebalan, dan Penarikan Kembali. Apabila pejabat diplomatik terbukti melakukan tindak pidana maka negara pengirim wajib mengadili dan menghukumnya.Kata kunci: Kajian Yuridis, Hak Kekebalan dan Keistimewaan, Diplomatik.
KAJIAN YURIDIS PERDAGANGAN PERBATASAN INDONESIA DENGAN PHILIPINA Kandouw, Kevin Samuel Octavianus
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Perdagangan Perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Philipina ditinjau dari aspek hukum dan bagaimanakah kedudukan kawasan perbatasan sebagai lintas batas perdagangan antara negara Indonesia dengan negara philipina di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Dasar hukum perjanjian bilateral dalam perdagangan perbatasan antara negara dengan negara, diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menentukan bahwa setiap warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain dapat melakukan Perdagangan Perbatasan dengan penduduk negara lain yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan. Perdagangan Perbatasan hanya dapat dilakukan di wilayah perbatasan darat dan perbatasan laut yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Perdagangan Perbatasan sebagaimana dilakukan berdasarkan perjanjian bilateral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dasar hukum pengesahan perjanjian bilateral di bidang perdagangan antarnegara melalui Keputusan Presiden. 2. Kedudukan kawasan perbatasan sebagai tempat terjadinya perdagangan perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Philipina memiliki nilai sangat strategis dalam menunjang kelancaran perdagangan perbatasan antara negara Indonesia dengan negara Philpina karena penyaluran barang dan/atau jasa akan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan volume perdagangan yang dapat memberikan keuntungan bagi bagi masing-masing negara.Kata kunci: perdagangan perbatasan;
KEABSAHAN NIKAH SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Rantung, Syulsiyana S. P.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri menurut Hukum dan bagaimana akibat hukum dari nikah siri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatife, disimpulkan: 1. Nikah siri atau nikah dibawah tangan, adalah praktik perkawinan yang tidak dilakukan pencatatan perkawinan. Keabsahan perkawinan bagi kedua calon mempelai yang beragama Islam secara hukum Islam apabila telah dipenuhi rukun dan syarat yang ditentukan sudah dianggap sah, namun perkawinan itu pun perlu dicatat sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pencatatan perkawinan merupakan proses guna melengkapi keabsahan perkawinan dalam rangka perlindungan hukum oleh hukum dan negara terhadap para pihak yang melangsungkan perkawinan. 2. Akibat hukum nikah siri dengan sendirinya hanya merupakan pernikahan dibawah tangan atau tidak dicatat sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Akibat hukum yang melemahkan posisi istri, anak-anak dan harta benda dalam perkawinan tersebut, karena perkawinan itu tidak memiliki keabsahannya menurut hukum, karena terutama tidak dicatat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Konsekuensi dari pernikahan di bawah tangan (nikah siri) maka perkawinan tersebut tidak sah, dan seakan-akan hidup bersama tanpa ikatan hukum.Apabila kemudian melahirkan seorang anak, yang menurut Undang-Undang perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya, ini berkaitan erat dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.Kata kunci: Keabsahan, Nikah Siri, Perkawinan
SUATU TINJAUAN HAK SUBTITUSI PELAKSANAAN PEMBERIAN KUASA DALAM PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN Talibo, Fikriansyah
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apakah surat kuasa membebankan hak tanggungan berupa surat kuasa yang bersifat khusus dan apakah larangan kuasa substitusi dalam pembuatan surat kuasa membebankan hak tanggungan tersebut memberatkan bagi pemegang Hak Tanggungan yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) wajib dibuat  secara khusus sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a Undang-Undang Hak Tanggungan, jadi tidak diperkenankan untuk dibuat selainnya membebankan Hak Tanggungan. Hal ini dipertegas lagi di dalam blangko standar Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang bentuknya telah dibakukan di dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996. 2. Larangan kuasa substitusi dalam pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) tidak berpengaruh bagi pemegang Hak Tanggungan (kreditor) perbankan, seharusnya  pihak bank sebagai penerima kuasa diwakili oleh direksi pusat, kenyataan yang terjadi kuasa dari pemberi kuasa diterima oleh pimpinan bank cabang setempat melalui petugas bank yang diberi kuasa oleh pimpinan cabang bank tersebut, dalam kasus demikian ini timbul kesan seolah-olah direksi bank pusat mensubstitusikan kuasa yang diterima dari pemberi Hak Tanggungan kepada pimpinan cabang bank setempat, demikian pula timbul kesan pimpinan cabang mensubstitusikan kepada petugas bank bawahannya yang ditunjuk. Sebenarnya dalam kasus ini tidak terjadi pelimpahan kuasa (substitusi), melainkan hanya penugasan dari direksi pusat kepada pimpinan cabang dan seterusnya.  Kata kunci: hak substitusi; hak tanggungan;
PENDAFTARAN TANAH DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA MENURUT PERTURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 Lambonan, Marthin L.
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i8.23287

Abstract

Negara  menjamin  Kepastian hukum dalam kepemilikan tanah bagi warga Negara Indonesia   sejak diberlakukan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Kepemilikan seseorang atas tanah membutuhkan kepastian hukum agar supaya rasa aman dalam memanfaartkan tanah terwujud. Dengan system pendaftaran tanah kepemilikan seseorang atas tanah memiliki kepastian hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997  menjadi penting ddalam system penyelengaraan Pemerintahan terkait dengan jaminan kepastian dalam  secara  kepemilikan atas tanah di Indonesia . Sebagai kesimpulan Peraturan Pemerintah Nomor 24  Tahun 1997  merupakan  jaminan  kepastian kepemilikan tanah.Kata Kunci : Kepastian hukum, pendaftaran tanah.
KAJIAN YURIDIS GELAR PERKARA OLEH KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Bangkut, Natasha Stella
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana tugas dan fungsi penyidik Polri dalam penegakkan hokum dan bagaimana pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Tugas dan fungsi penyidik polri dalam penegakkan hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah tepat dan bisa menjadi acuan untuk penyidik polri melaksanakan tugasnya dalam hal menegakkan hukum, begitu juga dengan tugas dan fungsi polri yang ada dalam KUHAP dimana KUHAP memberikan kewenangan kepada Polri dalam hal melaksanakan tugas sebagai penyidik. Akan tetapi sebagian besar masyarakat belum mengetahui tugas dan fungsi polri dalam penegakkan hukum sehingga banyak masyarakat masih main hakim sendiri. 2. Pelaksanaan gelar perkara dalam proses penyidikan sangat membantu bagi penyidik dalam menentukan arah penyidikan, dapat mengurangi kesalahan dalam proses penyidikan sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku dan sebagai sarana untuk mendapatkan tanggapan/koreksi dalam rangka untuk menentukan tindak lanjut proses penyidikan dan juga sebagai wadah komunikasi antar penegak hukum. Walaupun ada beberapa faktor yang dapat menghambat proses gelar perkara salah satunya faktor dari masyarakat. Karena masyarakat sangat berperan penting dalam penanganan perkara karena penegak hukum sering mengalami komplain dari masyarakat.Kata kunci: Kajian Yuridis, Gelar Perkara, Kepolisian.

Page 93 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue