cover
Contact Name
YUSUF ADIWIBOWO
Contact Email
lentera.hukum@unej.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
lentera.hukum@unej.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Lentera Hukum
Published by Universitas Jember
ISSN : 23554673     EISSN : 26213710     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Lentera Hukum merupakan sarana ilmiah bagi mahasiswa untuk menyalurkan pemikiran-pemikiran ilmiah di bidang ilmu hukum. Artikel yang dikirim belum pernah dipublikasikan atau tidak dalam proses penerbitan dalam berkala ilmiah lain. E-Journal Lentera Hukum terbit tiga kali dalam setahun yaitu April, Juli, dan Desember. Diterbitkan secara elektronik atas kerjasama Fakultas Hukum dan UPT Penerbitan Universitas Jember
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 1 (2014): LENTERA HUKUM" : 5 Documents clear
Kajian Yuridis Tentang Izin Pedagang Kaki Lima Di Jalan Jawa Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Di Wilayah Kabupaten Jember Erlinda, Ryza Dwi; Darma Sutji, Asmara Budi Dyah; Indrayati, Rosita
Lentera Hukum Vol 1 No 1 (2014): LENTERA HUKUM
Publisher : University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/ejlh.v1i1.562

Abstract

Perkembangan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jawa tidak terelakkan perkembangannya dari tahun ke tahun semakin banyak dan padat seiring dengan keberadaan mahasiswa yang semakin banyak menuntut ilmu di Universitas Jember. Kadangkala keberadaan Pedagang Kaki Lima tersebut menimbulkan ketidaknyamanan terhadap jalannya lalu lintas disekitar. Pemerintah daerah dalam hal ini mempunyai kewenangan mengatur permasalahan tersebut untuk mewujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Governance) sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tindakan pemerintah yang dilakukan untuk menangani permasalahan Pedagang Kaki Lima, kemudian bagaimanakah fakta di masayrakat khususnya mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL) apakah sesuai apa yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu apa yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2008 tentang Pedagang Kaki Lima. Kata Kunci : Pedagang Kaki Lima, Tindakan Pemerintah, Izin, Pemerintahan yang Baik
Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Oleh Hakim Dalam Tindak Pidana Korupsi(Putusan Nomor : 2031 K/Pid.Sus/2011) Adrian Pah, Gress Gustia; Iriyanto, Echwan; Wulandari, Laely
Lentera Hukum Vol 1 No 1 (2014): LENTERA HUKUM
Publisher : University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/ejlh.v1i1.563

Abstract

Korupsi adalah penyelewengan tugas dan penggelapan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi maupun orang lain. Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan dan biasa terjadi pada badan publik atau masyarakat umum. Penyebab adanya tindakan korupsi berasal dari aspek individu, organisasi, dan peraturan yang ada.Dampak dari tindakan korupsi dapat merusak perekonomian negara, demokrasi dan kesejahteraan umum. Lahirnya Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan adanya ancaman pidana minimum khusus, pidana denda yang lebih tinggi, dan ancaman pidana mati yang merupakan pemberatan pidana, pemberian ancaman pidana minimal khusus dalam UUPTPK adalah untuk memberikan efek jera kepada koruptor dan mencegah potensi terjadinya korupsi, oleh karena itu perimbangan Hakim dalam penjatuhkan putusan seyogyannya berpedoman dari ketentuan yang sudah di atur di dalam UUPTPK yang sudah memberikan ketentuan acaman pidana minimal khusus dalam pelaku tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Korupsi, Ancaman Pidana Minimal Khusus, Pertimbangan Hakim.
Pengawasan Pemerintah Terhadap Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah) Melalui Mekanisme Pembatalan Peraturan Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sulistyo, Yuri; Antikowati, Antikowati; Indrayati, Rosita
Lentera Hukum Vol 1 No 1 (2014): LENTERA HUKUM
Publisher : University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/ejlh.v1i1.559

Abstract

Penerapan sistem otonomi yang diamanatkan UUD NRI 1945 berimplikasi pada terbaginya kekuasaan pemerintah pusat pada pemerintah daerah, hal tersebut didasarkan pada asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. berdasarkan hal tersebut pemerintah daerah berhak membentuk perda untuk mengatur daerahnya, disinilah muncul salah satu peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah dengan melakukan pengawasan terhadap perda dengan cara melakukan pengujian perda (excecutive review). Pengujian perda tersebut bermuara pada mekanisme pembatalan perda yang dianggap bertentangan dengan ketertiban umum dan hukum yang lebih tinggi. Namun disini terdapat inkonsisten yang dilakukan oleh pemerintah dalam menggunakan instrumen hukum untuk membatalkan perda. Sudah tegaskan pada UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa pembatalan perda dilakukan oleh Presiden dengan menggunakan Perpres, sedangkan pada Permendagri No. 53 Tahun 2007 Tentang Pengawasan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah menyatakan bahwa pembatalan perda APBD, Pajak, Retribusi dan RTRW dilakukan berjenjang oleh Mendagri untuk perda pemprov dengan menggunakan Permendagri dan oleh Gubernur untuk perda Kabupaten/Kota dengan menggunakan Pergub. Tetapi dalam prakteknya pembatalan perda secara keseluruhan dilakukan oleh Mendagri dengan menggunakan Kepmendagri. Disinilah terjadi ketidakkonsistenan dari segi kewenangan dan penggunaan instrumen hukum oleh pemerintah dalam melakukan pembatalan perda. Hal tersebut tentu memiliki implikasi hukum terhadap perda-perda yang telah dibatalkan pemerintah melalui Kepmendagri. Kata Kunci : executive review, pembatalan perda, dan instrumen hukum.
Analisis Yuridis Putusan Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Penyellundupan Manusia (Putusan Nomor : 167pid.Sus/2012/Pn.Ta) Juridicial Analysis Of Sentencing Decisions As A Child Act Was Involved In The Crime Of Hum Hanifah, Dina Putri; Tanuwijaya, Fanny; Wulandari, Laely
Lentera Hukum Vol 1 No 1 (2014): LENTERA HUKUM
Publisher : University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/ejlh.v1i1.560

Abstract

Anak sebagai generasi penerus bangsa adalah penerus perjuangan bangsa yang diberikan ilmu pengetahuan dan pengajaran. Undang-undang Nomor 3 tahun 1997 Pasal 1 ayat (1) tentang Pengadilan Anak, mengatur bahwa anak adalah orang yang dalam perkara Anak Nakal telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapanbelas) tahun dan belum pernah kawin. Anak tidak terlepas melakukan tindak pidana, pidana merupakan salah satu alat dan bukan tujuan dari hukum pidana, yang apabila dilaksanakan tiada lain adalah berupa penderitaan atau rasa tidak enak bagi yang berangkutan disebut terpidana. Yang salah satunya adalah turut serta melakukan tindak pidana oenyekunduoan manusia. Pengertian tindak pidana penyelundupan manusia sendiri adalah perbuatan kejahatan yang mencari untuk mendapat keuntungan langsung maupun tidak langsung keuntungan finansial atau materi lainnya dari masuknya seorang secara ilegal ke suatu bagian negara dimana orang tersebut bukanlah warga negara asli atau memiliki izin tinggal. Pengertian turutserta disini adalah turut sertanya seseorang atau lebih pada waktu seseorang lain melakukan tindak pidana. Di dalam pasal 55 KUHP jenis penyertaan yaitu pelaku atau Plegger, orang yang menyuruh melakukan (doenplegen), orang yang turut serta (medepleger), penganjur (uitlokker), pembantuan (medeplichtige). Pemidanaan anak di Indonesia haruslah sesuai dengan Undang-undang PengadilanAnak. Pemidanaan anak adalah suatu proses pemberian atau penjatuhan pidana kepada anak oleh hakim anak. Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak nakal sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 2 huruf a, paling lama 1/2 ( satu per dua ) dari maksimum ancaman pidana penjarabagi orang dewasa. Kata Kunci: Pemidanaan Anak, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia, Putusan Nomor: 167/Pid.Sus/2012/PN.Ta)
Kajian Yuridis Mekanisme Pencalonan Kepala Desa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Desa Nugroho, Septa Eka; Soetijono, Iwan Racmad; Indrayati, Rosita
Lentera Hukum Vol 1 No 1 (2014): LENTERA HUKUM
Publisher : University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/ejlh.v1i1.561

Abstract

Proses pencalonan kepala desa di daerah Jember telah diatur didalam peraturan daerah Kabupaten Jember pasal 30 nomor 6 tahun 2006 tentang pemerintahan desa. Jika dikaji lagi ayat perayat secara mendalam pada pasal 30 peraturan daerah kabupaten Jemebr nomor 6 tahun 2006 tentang pemerintaha desa mengenai mekanisme pencalonan kepala desa terdapat hal- hal yang tidak sesuai dengan aturan atau undang-undang diatasnya terutama pada hal penyerahan persyaratan menjadi calon kepala desa yang tertera pada pasal 30 ayat (1) peraturan daerah kabupaten Jember nomor 6 tahun 2006 tentang pemerintahan desa, dimana persyaratan untuk menjadi kepala desa di kabupaten jember mengacu pada pasal 26 peraturan daerah kabupaten jember nomor 6 tahun 2006 tentang pemerintahan desa, pada persyaratan inilah terdapat suatu syarat tepatnya pada pasal 26 huruf c peraturan daerah kabupaten jember nomor 6 tahun 2006 tentang pemerintahan desa yang menyatakan bahwa seorang calon kepala desa tidak pernah terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan adanya persyaratan seperti ini dalam peraturan daerah kabupaten jember khususnya dalam hal pencalonan kepala desa yang tertera dalam mekanisme pencalonan kepala desa pada pasal 30 peraturan daerah kabupaten jember nomor 6 tahun 2006 tentang pemerintahan desa telah melanggar peraturan diatasnya yaitu peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang desa, karena pada dasarnya dalam peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 khususnya dalam hal persyaratan menjadi kepala desa tidak membubuhkan persyaratan tersebut. Dengan menyertakan syarat yang akhirnya akan menjuru pada tindak diskriminatif seperti itu secara langsung pemerintah Kabupaten Jember telah mellanggar konstitusi dan pancasila . Hal seperti ini tentunya akan menimbulkan konflik pada saat pencalonan Kepala desa Kata Kunci: Mekanisme Pencalonan, Kepala Desa, Pemerintah Desa

Page 1 of 1 | Total Record : 5