cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 108 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015" : 108 Documents clear
DINAMIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TERKAIT DISFUNGSI JABATAN KEPALA DESA (STUDI KASUS DI DESA BANGUNREJO KABUPATEN TUBAN ) Richa Rahmatin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.637 KB)

Abstract

Tujuan yang ingin dicaapai dalam penelitian ini adalah 1). Untuk mengidentifikasi dan menganalisis dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa terkait disfungsi jabatan Kepala Desa, 2). Untuk mendiskripsikan dan menganalisis akibat penyelenggaraan pemerintahan desa dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa. Penelitian ini berlokasi di Desa Bangunrejo Kabupaten Tuban, menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan descriptive analitical, yaitu mengumpulkan data (fakta) yang kemudian diuraikan, dikaji, dan dianalisis untuk mencari pemecahan masalah berdasarkan kejelasan mengenai kenyataan yang kemudian dihubungkan dengan teori dan hukum yang berkaitan dengan peraturan perundang-undang yang terkait dengan yang di bahas. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa adalah tonggak pimpinan yang bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintahan Desa yang tidak memiliki pemimpin akan menjadikan kondisi Desa yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang sesuai dengan tujuan pemerintah dan masyarakat desa khususnya, sehingga akan mengakibatkan dampak yang buruk seperti ketidak stabilan kondisi desa. Kepala Desa yang dapat menjalankan jabatanya dengan peraturan perundang-undangan yang ada, akan menghidupkan fungsi dan menjalankan misi desa secara optimal dimana akan membawa desa yang di pimpinya menjadi desa yang lebih baik. Sehingga Kepala Desa berpengaruh penting pada dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa.Kata Kunci : Penyelenggaraan pemerintahan desa, Disfungsi Jabatan, Kepala Desa.
PELAKSANAAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MELANGGAR TATA TERTIB DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I MALANG Intan Fikriani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.749 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat tema permasalahan pelanggaran tata tertib bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013.Dalam kasus ini mencoba untuk melihat banyaknya warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib hukuman disiplin. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang dimaksud yuridis sosiologis yaitu digunakan untuk mengkaji yang lebih menekankan pada aspek-aspek hukum dalam penjatuhan hukuman disiplin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggar tata tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta mengaitkan dengan kenyataan yang terjadi dimasyarakat mengenai pelaksanaan sanksi administrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran sanksi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang.Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Pelaksanaan Sanksi Administrasi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang mengalami kendala yaitu yang bersangkutan masih berstatus sebagai Tahanan, Efektif Hukuman Disiplinnya menunggu putusan Pengadilan, setelah menjadi Narapidana baru bisa Hukuman Disiplinnya dilaksanakan.Kata Kunci : Tata Tertib, Lembaga Pemasyarakatan
PERLINDUNGAN HUKUM YANG DIBERIKAN OLEH LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM HUBUNGAN BERPACARAN (Studi di LBH APIK Jakarta) Raista Nur Tazkiya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.644 KB)

Abstract

Artikel Ilmiah ini membahas tentang Perlindungan Hukum yang Diberikan Oleh Lembaga Bantuan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Hubungan Berpacaran studi di LBH APIK Jakarta. Jenis Penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam hubungan berpacaran dan mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi kendala untuk Lembaga Bantuan Hukum dalam hal memberikan Perlindungan Hukum yang optimal bagi perempuan korban kekerasan dalam hubungan berpacaran. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat empat bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh LBH :1. Konsultasi Hukum dan Penanganan kasus2. Kerja Sama dengan Lembaga Pemerintahan dan Program Laki-Laki Baru3. Kerjasama dengan Lembaga Internasional4. Kampanye Anti Kekerasan dan Kerja Sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat.Faktor-faktor yang menjadi kendala bagi LBH dalam memberikan perlindungan hukum terhdap perempuan korban kekeradan dalam hubungan berpacaran mayoritas berkaitan dengan Aparat penegak hukum.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Perempuan, Korban, Kekerasan, berpacaran
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI YANG TERKAIT DENGAN KEGAGALAN DALAM PEMBANGUNAN (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 1796 K/Pid.Sus/2012) Davin Pramasdita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.929 KB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana bagi penyedia jasa konstruksi dalam hal ini melibatkan kontraktor, pengawas maupun konsultan. Titik kesalahan dari masing-masing pihak berbeda-beda, tidak lain adanya unsur kesalahan yang dilakukan yang berindikasi mengarah pada unsur tindak pidana. Kegagalan dalam jasa konstruksi merupakan salah satu akibat yang dapat membahayakan kepentingan publik maupun kerugian negara. Beberapa hal yang diutarakan tersebut yang sejatinya menjadi suatu kekhawatiran yang dirasakan oleh segenap masyarakat pada umumnya dan para pembuat Undang-undang sehingga dengan segenap daya dan upaya membentuk Undang-undang No. 18 Tahun 1999 tentang-Jasa Konstruksi, Lembaran Negara Tahun 1999 No. 54, Tambahan Lembaran Negara No. 3833 yang selanjutnya disebut UU Jasa Konstruksi. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000, tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi,Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, Jasa Konstruksi, kegagalan pembangunan
LAPORAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PIDANA ANAK LISA SAVITRI YOUNAN PUTRI
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (458.968 KB)

Abstract

Laporan penelitian kemasyarakatan (LITMAS) merupakan salah satu instrument penting dalam sistem peradilan pidana anak. Artikel ini membahas tentang alasan hakim tidak mencantumkan hasil laporan penelitian kemasyarakatan sebagai dasar pertimbangan dalam putusan perkara pidana anak dan implikasi yuridis yang ditimbulkan dari hal tersebut, sebagaimana di dalam UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah dirubah dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan dan bagaimana implikasi yuridis yang ditimbulkan terhadap putusan yang tidak mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan dengan pemilihan lokasi yaitu di Pengadilan Negeri Malang. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, alasan hakim tidak mencantumkan hasil laporan penelitian kemasyarakatan adalah karena laporan penelitian kemasyarakatan sudah dipertimbangkan tetapi tidak dicantumkan dalam putusan, laporan penelitian kemasyarakatan hanya digunakan sebagai bahan referensi, laporan penelitian kemasyarakatan telah dilampirkan menjadi satu kesatuan dalam satu berkas perkara, laporan penelitian kemasyarakatan hanya dicantumkan pokok-pokoknya saja, serta karena hakim lebih memperhatikan pada hasil laporan penelitian kemasyarakatan. Kemudian implikasi yuridis dari tidak dicantumkannya laporan penelitian kemasyarakatan dalam putusan adalah putusan menjadi batal demi hukum, perkara diperiksa ulang dan putusan diperbaiki.Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Laporan Penelitian Kemasyarakatan, LITMAS, Dasar Pertimbangan Hakim
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN SANKSI PIDANA BAGI PECANDU NARKOBA RESIDIVIS ( Studi Di Pengadilan Negeri Malang ) Himawan Setiaji
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.401 KB)

Abstract

Pada skripsi ini penulis membahas tentang prtimbangan hakim dalam menentukan sanksi pidana bagi pecandu narkoba residivis yang ada di kota Malang. Hal ini dilatarbelakangi dengan maraknya kasus pecandu narkoba residivis khususnya yang ada di Kota Malang. Terkait dengan hal ini tujuan penulis yakni untuk mengathui dan mendeskripsikan tentang pertimbangan hakim dalam menangani kasus pecandu narkoba residivis.Dalam rangka mengetahui kendala penegak hukum khusunya hakim terhadap tindak pidana pecandu residivis, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Melalui pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Malang dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara kepada hakim yang menangani kasus tindak pidana pecandu narkoba residivis di Pengadilan Negeri Malang. Sedangkan data sekunder penulis peroleh dari dokumen dan putusan hakim Pengadilan Negeri Malang. Kemudian penulis menggunakan teknik deskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, terkait dengan dasar pertimbangan hakim dalam menentukan sanksi pidana yakni aspek yuridis dan aspek non yuridis. Aspek yuridis didasarkan pada faktor-faktor terungkap dalam persidangan yang terkandug dalam dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa dan penemuan barang bukti , sedangkan aspek non yuridis didasarkan pada faktor dampak perbuatan terdakwa dan kondisi diri terdakwa. Dalam hal lain penulis menemukan kendala dalam hakim memberikan pertimbangan pada kasus tindak pidana pecandu narkoba residivis yakni kendala yuridis, kendala teknis dan kendala struktur. Kendala yuridis yakni hakim berhak memilih undang-undang mana yang akan dipakai ataupun pasal mana yang akan dipakai secara tegas mengenai hukuman yang dibebankan pada pecandu narkoba residivis apabila bersalah. Sedangkan kendala teknis yakni kendala ini timbul karena lembaga rehabilitasi tidak dapat mengontrol terpidana yang telah menjalani pengobatan atau perawatan (biaya mahal). Kemudian terkait dengan kendala struktur yakni kendala ini muncul karena tidak adanya koordinasi para aparat penegak hukum antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga rehabilitasi.
ALASAN PENGHAPUS PIDANA BAGI KORBAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KARENA DIPAKSA DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Doffi Zanuard
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.819 KB)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah perbuatan yang dilakukan oleh korban dalam pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dikategorikan sebagai alasan pemaaf atau alasan pembenar dan bagaimana perbedaan konsep antara keadaan dipaksa menurut pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan daya paksa menurut pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbuatan yang dilakukan oleh korban dalam pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dikategorikan sebagai alasan pemaaf atau alasan pembenar dan untuk mendeskripsikan perbedaan konsep antara keadaan dipaksa menurut pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan daya paksa menurut pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif. Pendekatan penelitiannya adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku dan pendapat sarjana hukum, dan bahan hukum tersier yang berupa kamus bahasa Indonesia dan kamus hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan penelusuran berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan alasan penghapus pidana bagi korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Alasan penghapus pidana merupakan alasan yang dapat menghapuskan hukuman pidana bagi seseorang yang melakukan suatu tindak pidana, alasan tersebut dapat berupa alasan pemaaf atau alasan pembenar. Pasal 18 Undang-2Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang berisikan mengenai penghapusan pidana bagi seorang korban tindak pidana perdagangan orang ketika korban tersebut melakukan suatu tindak pidana karena dipaksa oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang. Akan tetapi, pasal tersebut belum menjelaskan alasan apa yang menghapuskan hukuman pidana bagi korban, padahal alasan pemaaf dan alasan pembenar mempunyai dasar yang berbeda dalam penghapusan pidana. Oleh karena itu, penulis mengkaji lebih dalam mengenai hal tersebut. Perbedaan konsep antara keadaan dipaksa dalam pasal 18 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan daya paksa dalam pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana setelah mengetahui jawaban atas permasalahan yang pertama.Kata Kunci: Alasan Penghapus Pidana, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Perbedaan Konsep.
AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP KEDUDUKAN PEREMPUAN DARI PERKAWINAN NYEROD BEDA KASTA MENURUT HUKUM KEKERABATAN ADAT BALI Alit Bayu Chrisna Widetya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.296 KB)

Abstract

Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak aspek yang tercampur di dalamnya, salah satunya adalah kasta. Perkawinan adat Bali menginginkan adanya kedudukan kasta yang sama diantara calon pengantin. Perkawinan dengan kasta yang berbeda dilarang pada zaman dulu, namun sekarang sudah dilegalkan dengan Paswara DPRD Bali No 11 Tahun 1951 namun dalam pelaksanaannya masih kurang apalagi terkait pelaksanaan upacara penurunan kasta atau upacara patiwangi. Hal ini menyebabkan kedudukan perempuan menjadi kabur apalagi jika sampai terjadi perceraian.Kata Kunci : Perkawinan Beda Kasta, Perceraian, Akibat Hukum, Hukum Kekerabatan Adat Bali
PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS BUKU DARI TINDAKAN PEMBAJAKAN DI PASAR BUKU WILIS KOTA MALANG Poetri Arsyanta Pan’Gabean
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.804 KB)

Abstract

Kasus pembajakan saat ini semakin tinggi dan semakin banyak ditemui, mulai dari pembajakan musik, film, software, data base, karya-karya sastra buku, ilmu pengetahuan, dan gambar atau fotografi. Peringkat pembajakan di Indonesia, khususnya Hak Cipta, menempati urutan ketiga terbesar di dunia. Pembajakan seakan-akan sudah menjadi budaya dan sulit untuk diatasi, khususnya di Indonesia. Jika melihat definisi pembajakan buku yang biasa tercantum di setiap buku, yaitu upaya memperbanyak buku dengan cara dicetak, difotocopy atau cara lain tanpa mendapat izin tertulis dari penerbit buku terkait, maka akan ditemukan banyak sekali pihak yang secara sadar ataupun tidak sadar bisa disebut pembajak. Dalam Pasal 40 Ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, buku adalah salah satu ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta sangat penting, mengingat perkembangan perlindungan Hak Cipta dan perlindungan hukum terhadap Hak Cipta bagi pencipta masih kurang, dimana masih banyak terdapat hambatan yang timbul dalam penegakan hukumnya, meskipun telah dilakukan upaya-upaya hukum oleh para pihak, serta penerapan sanksi-sanksi hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta.Kata kunci : Hak Cipta, Perlindungan, Pembajakan buku.
PENERIMAAN DAN PENOLAKAN PERMOHONAN DISPENSASI USIA PERKAWINAN (Studi Perbandingan Dasar dan Pertimbangan Hakim di Pengadilan Agama Balikpapan) REEZKY TIMBUL MARPAUNG
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.316 KB)

Abstract

Manusia merupakan makhluk ciptaan-NYA paling sempurna didunia, manusia merupakan makhluk sosial, yang berarti manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, manusia selalu hidup bersama dengan orang lain dan bermasyarakat.Bentuknya yang terkecil, hidup bersama dimulai dengan sebuah keluarga, keluarga merupakan kehidupan manusia yang pada umumnya dibentuk dari pria dan wanita. Hidup bersama antara pria dan wanita yang telah memenuhi persyaratan disebut dengan perkawinan.Perkawinan merupakan membentuk keluarga sederhana dan melahirkan keturunan yang merupakan unsur dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara diatur dalam hukum tertulis (Hukum Negara) dan hukum tidak tertulis (Hukum Adat).Berkeluarga adalah kehidupan dengan melaksanakan perkawinansesuai dengan ketentuan agama yang dipercaya dan dianut, peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 1 of 11 | Total Record : 108


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue