cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PELAKSANAAN TUGAS DAN KEWENANGAN HAKIM PENGAWAS DALAM MENGAWASI PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT DI PENGADILAN NIAGA SURABAYA Bimo Putro Sejati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.886 KB)

Abstract

Lembaga kepailitan dalam hal ini Pengadilan Niaga adalah sebuah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Di dalam lembaga kepailtan ini, terdapat hakim pengawas yang memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi kurator yang mebereskann harta pailit milik debitur yang selanjutnya akan dibagikan pada tiap-tiap kreditur. Undang – undang kepailitan sudah mengatur dengan jelas mengenai tugas dan kewenangan hakim pengawas kepailitan, namun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya hakim pengawas tentu saja tidak bisa lepas dari hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan.Kata kunci : tugas dan kewenangan hakim pengawas, hakim pengawas kepailitan, pengadilan niaga.
IMPLEMENTASI PASAL 144 KUHAP TENTANG PERUBAHAN SURAT DAKWAAN (Studi Di Kejaksaan Negeri Ngasem) Bayu Setyawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.258 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang implementasi pasal 144 KUHAP Tentang Perubahan Surat Dakwaan.Permasalahan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Ngasem terkait implementasi pasal 144 KUHAP Tentang Perubahan Surat Dakwaan adalah ketentuan pasal 144 KUHAP maupun penjelasannya tidak mengatur sampai sejauh mana perubahan terhadap surat dakwaan itu dapat dilakukan. Dengan tidak adanya pembatasan, maka tidak dapat diketahui mengenai hal-hal apa saja yang dapat diubah dan hal-hal yang tidak dapat diubah sehingga tidak ada kepastian hukum. Selain itu, tentang saat dan batas waktu untuk melakukan perubahan surat dakwaan seolah-olah terdapat dua ketentuan yang berlainan berdasarkan pasal 144 KUHAP. Implementasi pasal 144 KUHAP di Kejaksaan Negeri Ngasem juga dipersulit dengan penetapan hari sidang oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis batasan-batasan perubahan surat dakwaan dan menganalisis implementasi pasal 144 KUHAP Tentang Perubahan Surat DakwaanKata kunci : Implementasi, Perubahan Surat Dakwaan, Jaksa Penuntut Umum.
PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA OUTSOURCING (Studi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kediri) Yuni Kartikasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (534.125 KB)

Abstract

Masih muncul beberapa kasus yang ada dan kasus tersebut dijumpai di Kabupaten Kediri, salah satunya masalah tersebut terkait pada sistem penerimaan upah yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten. Bahkan para karyawan juga tidak memperoleh jaminan sosial tenaga kerja yang semestinya mereka peroleh. Pengurangan hak-hak buruh kian marak dari fakta-fakta yang ditemukan, nampak bahwa semakin maraknya praktek hubungan kerja Outsourcing. Hal tersebut memperparah kondisi perburuhan yang ada didaerah. Pentingnya pengawasan ketenagakerjaan merupakan salah satu cara untuk melaksanakan dan memastikan agar peran pelaksanaan peraturan di unit ketenagakerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan dan dasar hukum yang telah diatur. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi secara langsung sistem pengawasan ketenagakerjaan yang ada di wilayah Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sosio-legal research, dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan mengambil responden 13 (tiga belas) lima orang pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kediri, tiga pekerja outsourcing serta lima pengusaha di Kabupaten Kediri. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan pengawasan terhadap perlindungan pekerja oursourcing yang ada di Kabupaten Kediri serta apa saja yang menjadi hambatan dan upaya untuk mengatur pelaksanaan pengawasan outsourcing.Kata kunci : Pelaksanaan Pengawasan, Pekerja outsourcing
KENDALA PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH KEJAKSAAN (Studi di Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri) Nyimas Lolantari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.762 KB)

Abstract

Maraknya korupsi sekarang ini merabah ke daerah-daerah, hal ini yang instansi yang berwenang menangani tahap penyidikan perkara tindak pidana korupsi, penyidikan ini terjadi terlalu berlarut-larut, hal ini yang melatarbelakangi penulisan skripsi guna mengetahui kendala kendala apa sajakah yang dihadapi Kejaksaan Negeri Ngasem agar dalam tahap penyidikan tidak berlarut-larut. Dalam pelaksanaan pada tahap penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Ngasem berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PERJA-039/JA/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Tata Kelola Administrasi Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus. Jika dilihat waktu penyidikan hanya 4 bulan tetapi dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam pelaksanaan terdapat kendala-kendala dalam melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, kendalanya : Tersangka buron/masuk daftar pencarian orang (DPO); Saksi tidak berdomisili; Perhitungan auditor dari BPK/BPKP yang lama; Saksi menyangkut atasan/majikan; Dokumen yang dicari hilang.Kata Kunci: kendala penyidikan, tindak pidana korupsi, Kejaksaan.
SISTEM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (Studi di KPH Bojonegoro Perum Perhutani Unit II Jawa Timur dan Kepolisian Resort Bojonegoro) Bimbi Pratiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.172 KB)

Abstract

Artikel Ilmiah ini membahas tentang Sistem Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Logging Studi di KPH Bojonegoro dan Polres Bojonegoro. Jenis Penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kendala dalam sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Bojonegoro dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging di Bojonegoro. Hasil dari Penelitian ini adalah adanya beberapa kendala dalam sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal logging dapat dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Faktor substansi, terdapat kelemahan pada Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.Faktor aparat penegak hukum, kurangnya jumlah polisi hutan(polhut), kurangnya pengetahuan penyidik tentang hukum kehutanan, lemahnya kerjasama KPH Bojonegoro dengan Polres BojonegoroFaktor Budaya Masyarakat, rendahnya kesadarann hukum masyarakat, rendahnya tingkat ekonomi masyarakat sekitar hutan. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah dilakukannya uji materil terhadap UU P3H, menambah jumlah polisi hutan (polhut), meningkatkan pengetahuan penyidik tentang hukum kehutanan, meningkatkan kejasama KPH Bojonegoro dengan Polres Bojonegoro, menyelenggarakan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan, serta meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat sekitar hutan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Illegal Logging, Hutan
KESESUAIAN DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI PEMBATALAN PERTUNANGAN SEBAGAI “PERBUATAN MELAWAN HUKUM” DAN WANPRESTASI DENGAN HUKUM POSITIF INDONESIA (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 68K/Pdt/2009) Kania Galuh Savitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.771 KB)

Abstract

Pertunangan merupakan bentuk hubungan antara laki-laki dengan perempuan untuk melanjutkan perkawinan di waktu tertentu. Pertunangan masih bisa dibatalkan dengan tata cara yang berlaku di dalam masyarakat. Kasus pembatalan pertunangan pernah terjadi di lingkungan masyarakat adat Buton Sulawesi Tenggara. Dimana pada saat itu telah terjadi pertunangan antara kedua belah pihak lak-laki dan perempuan. Namun pihak laki-laki tanpa sepengetahuan pihak perempuan telah menikahi perempuan lain padahal pada saat itu mereka masih terikat hubungan pertunangan. Karena merasa dirugikan secara materiil dan immateriil, kasus ini kemudian diajukan ke Pengadilan hingga ke tingkat Kasasi. Mahkamah Agung dalam putusan No. 68K/Pdt/2009 memutuskan perbuatan pembatalan pertunangan tersebut merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi, hal ini dikarenakan salah satu pihak tidak memenuhi janji untuk melangsungkan perkawinan dan perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai kesopanan dan kepatutan di masyarakat.Kata Kunci : Pertunangan, Pembatalan Pertunangan, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi
PENGAWASAN BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DESA (Studi di Kabupaten Jombang) Muhammad Rendy Ramadhan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.48 KB)

Abstract

Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaiamana pelaksanaan pengawasan Bagian Hukum Kabupaten Jombang terhadap pembentukan Peraturan Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan? (2) Bagaimana bentuk pengawasan pembentukan Peraturan Desa agar lebih optimal dan efektif?Menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data primer, dan sekunder yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan menggabungkan data primer dan sekunder hasil penelitian dan dideskripsikan sesuai dengan undang-undang, kemudian menarik kesimpulan dan saran sesuai dengan permasalahan tentang pengawasan dalam pembentukan Peraturan Desa.Pengawasan yang dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang memiliki 2 macam yakni berupa pengawasan dan pembinaan yang bisa berupa (1) bagian hukum merupakan salah satu anggota Tim Evaluasi dan Klarifikasi terhadap Peraturan Desa, (2) melakukan pembinaan berupa pelaksanaan agenda Bimbingan Teknis terkait penyusunan Peraturan Desa. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala dan permasalahan. Pengawasan yang dilakukan oleh Bagian Hukum sudah sesuai dengan Pasal 115 huruf b dan e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 84 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa, serta Pasal 66 dan 70 Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tupoksi Setda. Dalam pelaksanaannya masih terdapat oleh kendala yakni (1) sumber daya manusia di bagian hukum, (2) anggaran dari Pemerintah Kabupaten yang minim, (3) bentuk pengawasan yang masih belum tertata rapi. Sehingga peneliti memberikan rekomendasi untuk kedepannya adalah (1) menerbitkan buku pedoman penyusunan Peraturan Desa, (2) progam konsultasi hukum, (2) pembinaan berupa pelatihan penyusunan Perdes. Untuk saran dari peneliti bagi Pemerintah Kabupaten agar lebih konsisten dan serius dalam melaksanakan pengawasan baik secara preventif maupun represif.Kata Kunci : Pengawasan, Pembentukan Peraturan Desa, Bagian Hukum
URGENSI HARMONISASI DAN SINKRONISASI PERATURAN DAERAH DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH YANG PARTISIPATIF (Studi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kediri) Hafiz Andi Sadewo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (81.867 KB)

Abstract

Pada tulisan ini, peneliti akan mengkaji tentang urgensi dari harmonisasidan sinkronisasi peraturan daerah(perda) di Kota Kediri. Harmonisasi di KotaKediri belum mengatur secara jelas aspek apa yang seharusnya di harmonisasikan.Harmonisasi dan sinkronisasi di daerah juga belum mengatur tentang jangkawaktu harmonisasi pada perda, yang menyebabkan ketidakpastian hukum.Harmonisasi dalam penelitian ini diartikan sebagai upaya untuk membuat sesuaidengan peraturan yang sejajar dan sinkronisasi diartikan sebagai upaya membuatsesuai dengan peraturan dalam hierarki vertikal. Pada tahun 2012 terdapat 824perda yang dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri dari ribuan perda yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat. Untuk Kota kediri tercatat 4 (empat) perda yangdibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pembatalan perda merupakan salahsatu bentuk dari pengujian dari pemerintah. Pengujian terhadap perda dapatdibedakan menjadi pengujian oleh pemerintah dan pengujian oleh lembagakehakiman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang dilakukandi Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri dan juga menggunakan pendekatankomparatif dengan melakukan perbandingan harmonisasi pada Dewan PerwakilanRakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dari hasil penelitian ditemukan, bahwa ataspembatalan perda di Kota Kediri dicabut dengan perda, namun terdapat perdayang tidak dibuat perda pencabutan. Proses pengharmonisan di Kota Kediri jugaperlu diatur dengan jelas mengenai jangka waktu dan aspek pengharmonisasianserta bentuk pengharmonisasian di Kota Kediri yang lebih partisipatif.
TANGGUNG JAWAB PELAKSANA OPERASIONAL BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) YANG DINYATAKAN PAILIT OLEH PENGADILAN NIAGA Anestu Cahayoni Rahayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (612.338 KB)

Abstract

Tatanan hukum Keberadaan BUM Desa sebagai upaya strategis dalam mewujudkan kesejahtraan dalam bidang ekonomi dan pembangunan yang berorientasi pada masyarakat desa, adalah wujud kontruksi hukum baru pasca diundang-undangkannya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa Jo PP No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksananya. salah satu perwujudannya adalah adanya klausula BUM Desa harus bercirikan Desa dan bersifat Kekeluargaan serta Gotong Royong bahkan dapat berbentuk badan hukum dan bukan badan hukum yang di dalam penjelasannya tidak dapat disamakan dengan CV, PT dan Koperasi. Implikasi hukum atas kontruksi hukum BUM Desa adalah terkait dengan Tanggung Jawab Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa (Bum Desa) Yang Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga, sehingga perlu adanya suatu inteprestasi hukum dalam menjawab bentuk BUM Desa beserta tanggung jawab dalam aspek kepailitan apabila BUM Desa dinyatakan pailit oleh pengadilan Niaga.Kata Kunci : BUM Desa, Pelaksana Operasional, Kepailitan
MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi di Polres Malang) Fia Trysari Mardodo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.105 KB)

Abstract

Penulisan skripsi ini mengangkat permasalahan Modus Operandi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Pemilihan judul dilatar belakangi oleh jumlah pengangguran yang semakin tahun semakin meningkatdan tingkat pendidikan rendah serta kurangnya keterampilan tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan sehingga menyebabkan seseorang melakukan cara pintas dengan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pendekatan yang digunakan menggunakan yuridis kriminalistik yang bertujuan untuk mengungkap suatu tindak pidana menjadi terang sehingga dapat diketahui mengenai modus operandi yang digunakan.Tugas penyidik Reskrim pada Polres Malang tidak hanya menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan saja, tetapi semua jenis tindak pidana yang terjadi.Penyelesaian kasus yang banyak tidak sebanding dengan jumlah anggota sehingga penyidik mengalami kendala baik kendala internal maupun kendala eksternal oleh sebab itu untuk meminimalisir kendala penyidik maka diperlukan upaya untuk menyelesaikan kendala tersebut dengan menyelesaikan menggunakan upaya internal dan upaya eksternal agar kegiatan penyidikan berjalan dengan lancar.Kata Kunci : Modus Operandi, Kriminalistik, Penyidik, Kendala, Upaya.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue