cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
LEGITIMASI KEKUASAAN RUSIA TERHADAP CRIMEA BERDASARKAN PERSPEKTIF KEDAULATAN NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL Evanto Pandora
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Evanto Pandora, Ikaningtyas, S.H., LLM., Agis Ardhiansyah, S.H., LLM.   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   Email: pandomanalu@yahoo.com Abstrak   Terjadi integrasi antara Crimea yang merupakan kedaulatan dari negara Ukraina dengan Rusia. Integrasi terjadi karena beberapa konflik yang terjadi di Crimea salah satunya kemunduran Presiden Ukraina Viktor Yanukovich yang diduga bersifat pro ke Rusia, hal ini membuat Rusia yang memiliki tujuan untuk mengamankan warga negaranya yang berdomisili di Crimea mengingat penduduk Crimea sebagian besar dominan warga negara Rusia. Referendum diadakan Rusia dan diselenggarakan Crimea untuk menentukan nasib penduduk Crimea, hasilnya penduduk Crimea memilih berintergrasi dengan Rusia. Mendengar hal ini, Ukraina membawa kasus ini ke PBB sehingga terjadi keputusan bahwa referendum yang diadakan Rusia adalah ilegal. Namun dibalik ilegal nya referendum tersebut, Crimea tetap menjadi bagian dari Rusia sampai saat ini. Opsi “right to self-determination” tidak diberikan Ukraina untuk Crimea. Ukraina dianggap gagal dalam mempertahankan Crimea dan tidak banyak upaya yang dilakukanya demi merebut Crimea kembali. Kata Kunci : Integrasi, Kedaulatan, Referendum, Right To Self-Determination
OPTIMALISASI PELAKSANAAN PASAL 5 PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DANA BERGULIR MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN KEPADA KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KOTA KEDIRI TERKAIT PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKR Trisna Umi Silfiana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian skripsi ini membahas tentang Pelaksanaan program pemberdayaan Koperasi dan UMKM khususnya bagi usaha mikro yang dilaksanakan oleh dinas koperasi dan UMKM Kota Kediri. Permasalahan dalam penelitian ini ada 2 yaitu : 1) Bagaimanakah Optimalisasi Pelaksanaan Pasal 5 Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bergulir Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kota Kediri Terkait Program Pemberdayaan Usaha Mikro?, 2) Apa kendala yang dihadapi dan bagaimana Upaya untuk mengatasi masalah dalam melaksanakan Pasal 5 Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bergulir Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kota Kediri Terkait Program Pemberdayaan Usaha Mikro? Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Dalam pelaksanaan program pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kota Kediri berdasarkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bergulir Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kota Kediri Terkait Program Pemberdayaan Usaha Mikro belum sepenuhnya terlaksana dengan optimal karena ada beberapa kendala yang dihadapi oleh dinas koperasi dan UMKM maupun peserta program.   Kata Kunci : Pelaksanaan, program pemberdayaan koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM
PENEGAKAN HUKUM KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI UNJUK RASA YANG MENGARAH PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN (Studi di Kepolisian Resort Kediri) Cahyaning Triasih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cahyaning Triasih,  Dr.Bambang Sugiri, SH., M.S, Paham Triyoso, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Cahyaning.triasih@yahoo.co.id   ABSTRAK Polisi sebagai institusi negara mempunyai tanggung jawab dalam pemerintahan untuk dapat menjalankan fungsi dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman dan pelayanan untuk warga masyarakat Republik Indonesia. Warga masyarakat berharap supaya polri sebagai aparat penegak hukum bertanggung jawab dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban negaranya. Muncul permasalahan yang dihadapi anggota polri dalam melakukan pengamanan unjuk rasa. Tindakan para pengunjuk rasa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada seringkali menimbulkan dampak yang negatif yang dirasakan oleh setiap individu maupun kelompok / instansi di masyarakat. Adanya Tindak pidana kekerasan yang dapat menyebabkan unjuk rasa menjadi tidak kondusif dan melanggar aturan  dalam Undang-undang Nomor Nomor  9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Penegakan hukum kepolisian harus di tegakkan agar unjuk rasa tidak mengarah pada Tindak Pidana Kekerasan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Kepolisian, Unjuk rasa, Tindak Pidana Kekerasan.
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL MELALUI BUKTI CUPLIKAN LAYAR WEBSITE Eka Yuni Nurrahmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya tindak pidana pornografi di dunia maya khususnya media sosial membuat pemerintah semakin gencar melakukan pembaharuan hukum terutama dibidang pembuktian atas bukti elektronik. Semakin banyaknya kasus kejahatan dunia maya yang bermunculan, semakin beragam pula alat bukti elektronik yang muncul salah satunya adalah bukti berupa screenshot. Selain itu kasus-kasus yang menyangkut pornografi di media sosial juga banyak menggunakan bukti screenshot, sebagai bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa benar-benar melakukan perbuatan yang di dakwakan. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai acuan sistem hukum acara di Indonesia belum menentukan secara jelas bagaimana kedudukan dan kekuatan dari alat bukti elektronik berupa screenshot dalam persidangan. Meskipun dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah menyebutkan bahwa alat bukti elektronik merupakan alat bukti yang sah, namun jika dikaitkan dengan masalah keotentikan dan keaslian bukti elektronik masih banyak orang yang meragukan apakah bukti elektronik yang dihadapkan ke persidangan merupakan bukti yang asli tanpa adanya manipulasi data. Atas sebab ini, maka diharapkan terdapat pengaturan secara lebih jelas menyangkut syarat-syarat penyertaan bukti elektronik kehadapan sidang dalam peraturan perundang-undangan agar tercapainya sebuah kepastian hukum atas alat bukti elektronik dalam sistem hukum acara di Indonesia.Kata Kunci: Bukti Elektronik, Screenshot, Tindak Pidana, Pornografi, Media Sosial
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMILIK AKUN PROSTITUSI ONLINE DALAM PERSPEKTIF CYBERCRIME (KAJIAN NORMATIF KOMPARATIF KUH PIDANA, UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN UNDANG-UNDANG NO. 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI) Yunia Siska Mustika Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yunia Siska Mustika Sari, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MS. Fakultas Hukum, Universitas BrawijayaEmail : khunniaa94@gmail.comABSTRAK Berdasarkan perkembangan kebutuhan manusia yang semakin bertambah, begitu pula pada jaringan informasi dan komunikasi. Akan tetapi perkembangan IPTEK tersebut tidak hanya membawa efek positif saja, melainkan membawa efek negative. Ketika perkembangan negative mulai bermunculan. Perkembangan negatif tersebut dapat dilihat dari munculnya sebuah tindak pidana baru berupa prostitusi yang dapat dilakukan secara online, yakni kegiatan prostitusi yang dapat dilakukan hanya dengan mengakses jaringan internet atau komunikasi tertentu. Pada dasarnya sebelum terjadi perkembangan dibidang informasi dan komunikasi. Kegiatan prostitusi tersebut hanya dapat dilakukan dengan cara kontak langsung, tetapi karena adanya perkembangan tersebut kini kegiatan prostitusi seakan menjadi dipermudah dan dimanjakan dengan perkembangan teknologi yang ada. Kegiatan prostitusi dapat dilakukan dengan cara mengakses situs-situs tertentu atau dengan menggunakan jaringan komunikasi tertentu. Indonesia sebenarnya telah memiliki beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana berupa prostitusi secara online yakni KUHP, UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Akan tetapi peraturan perundang-undangan tersebut masih perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam atau tidak dalam hal meminta pertanggungjawaban pidana pemilik akun prostitusi online sebagai pelaku tindak pidana prostitusi yang dilakukan dengan menggunakan media informasi atau dokumen elektronik sebagai media utamanya. Kata Kunci : Pemilik Akun, Tindak pidana, Prostitusi Online, Cybercrime 
EFEKTIVITAS PASAL 21 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 11 TAHUN 2013 TERKAIT DENGAN LARANGAN MEMASUKI PUB, BAR, KLUB MALAM, DISKOTIK BAGI YANG BELUM MEMILIKI KTP ATAU BERUSIA DIBAWAH 17 TAHUN Chandra Putra Kurniawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Chandra Putra Kurniawan   Prof. Dr. Sudarsono, S.H.,M.S, Lutfi Effendi,S.H.,M.Hum   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   Email : chandraputra.kurniawan06@gmail.com       Abstraksi   Pengembangan kepariwisataan berkaitan erat dengan pelestarian nilai-nilai kepribadian dan pengembangan budaya bangsa, dengan memanfaatkan seluruh potensi keindahan dan kekayaan alam. Pemanfaatan disini bukan berarti merubah secara total, tetapi lebih berarti mengelola, memanfaatkan dan melestarikan setiap potensi yang ada, dimana potensi tersebut dirangkaikan menjadi satu daya tarik wisata. Oleh karena itu pengelolaan dan memanfaatkan potensi pariwisata yang dimiliki daerah juga dikelola oleh masing-masing daerah. Begitu juga halnya dengan Kota Malang dimana Kota Malang memiliki banyak potensi dan sumber daya pariwisata yang merupakan tempat hiburan yang semakin berkembang, seperti Pub, Bar, Klub Malam, Diskotik yang memiliki daya tarik wisata. Dalam upaya mengetahui efektivitas pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2013 terkait dengan larangan memasuki pub, bar, klub malam, diskotik bagi yang belum memiliki ktp atau berusia dibawah 17 tahun , maka metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis dan analisa data dilakukan dengan metode Deskriptif Analisis. Penelitian dilakukan di Pemerintah Kota Malang, dengan responden yang digunakan adalah pegawai di Pemerintah Kota Malang yang berwenang serta pengurus pub, bar, klub malam, diskotik . Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Efektivitas Pasal 21 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2013 terkait dengan larangan memasuki pub, bar, klub malam, diskotik bagi yang belum memiliki ktp atau berusia dibawah 17 tahun masih belum dapat dikatakan efektif karena Perda ini hanya dianggap sebagai asumsi saja dan hanya dilihat secara normatif namun tidak dilaksanakan dengan baik.     Kata Kunci : Efektivitas, Peraturan Daerah, Klub Malam
UPAYA KREDITUR (BANK) UNTUK MENDAPATKAN JAMINAN PEMBAYARAN PERJANJIAN KREDIT AKIBAT OBJEK JAMINAN BERPINDAH TANGAN KARENA PUTUSAN PENGADILAN (Studi Kasus Di Bank Bukopin Cabang Manado Sulawesi Utara) Rezha Donald Makawimbang
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (516.036 KB)

Abstract

Abstract The purpose of this research are to analyse, study, and identify the fulfillment of efforts made by the creditor (the bank) to get a payment guarantee credit agreement object guarantee change hands as a result of court rulings and describe what obstacles are faced by the lender (bank) in settlement of loans to the debt of borrowers who object collateral changed hands because the Court's Decision, research method used in this study is empirical legal research with empirical juridical approach. Based on these results creditor holders object collateral mortgages changed hands because of a court decision needs to make efforts to obtain a guarantee of payment by the debtor. Undertakings in the form requesting a replacement guarantee, efforts to negotiate a credit agreement, attempts of forced selling of assets (goods) property of the debtor to get a refund credit of the debtor, stating the credit agreement be ended, and demands to the debtor to pay off existing debts at the same instant, Offering to the debtor to perform the new credit agreement and is followed by the manufacture of new APHT well as Encumbrance different objects (if the debtor has an object other Encumbrance). Key words: efforts to creditors, the object of encumbrance dependents changing hands for a court decision Abstrak Penulisan artikel ini didasarkan pada penelitian yang bertujuan untuk menganalisis, mengkaji, dan mengidentifikasi mengenai upaya yang dilakukan oleh kreditur (bank) untuk mendapatkan jaminan pembayaran perjanjian kredit yang objek jaminannya berpindah tangan akibat putusan pengadilan dan mendeskripsikan kendala apa saja yang dihadapi kreditur (bank) dalam penyelesaian kredit terhadap utang debitur yang obyek jaminannya berpindah tangan karena Putusan Pengadilan, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian ini kreditur pemegang hak tanggungan yang objek jaminannya berpindah tangan karena putusan pengadilan perlu melakukan upaya-upaya guna mendapatkan jaminan pembayaran oleh debitur. Uapayatersebut berupa meminta jaminan pengganti, upaya negosiasi perjanjian kredit, upaya paksa menjual aset (Barang-barang) milik debitur untuk mendapatkan pengembalian kredit debitur, menyatakan perjanjian kredit menjadi berakhir, dan menuntut kepada pihak debitur untuk melunasi hutang yang ada saat itu pula, Menawarkan kepada debitur untuk melakukan perjanjian kredit yang baru dan diikuti dengan pembuatan APHT baru pula dengan objek Hak Tanggungan yang berbeda (apabila debitur memiliki objek Hak Tanggungan yang lain). Kata kunci: upaya kreditur, objek hak tanggungan yang berpinda tangan karena putusan pengadilan.
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM PASAL 7 HURUF B PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENYELENGGARAAN PARKIR (TINJAUAN YURIDIS PENYELENGGARAAN JASA PARKIR OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG) Savitri Madza Fanie
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Savitri Madza Fanie, Agus Yulianto, SH. MH, Yenny Eta Widyanti, SH. MH.Fakultas Hukum, Universitas BrawijayaEmail : savitrimadzafanie@gmail.comAbstrakPenyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan tidak akan lepas dari permasalahan mengenai lahan parkir yang ada di Indonesia. Diketahui bahwa pengadaan lahan parkir dari Pemerintah adalah bentuk penyelenggaraan keamanan dan ketertiban yang nantinya dapat dipertanggung jawabkan. Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang dalam hal ini menjadi kewenangan Unit Pelaksana Teknis Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Pemerintah Daerah disini seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan, kehilangan, pencemaran dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan jasa yang diberikan. Berdasarkan ketentuan tersebut maka penyelenggara layanan jasa parkir memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak konsumen terhadap kerugian yang dialami konsumen terkait layanan jasa yang diberikan.Kata Kunci : Pemerintah, Parkir, Konsumen, Kehilangan, Ganti Rugi
PELAKSANAAN PASAL 55 PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM TERKAIT DENGAN JENIS PELAYANAN PENJUALAN HEWAN Muliana Rohmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muliana Rohmawati, Lutfi Effendi, SH, M.Hum, Agus Yulianto, SH. MH Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: mulianarohmawati12@gmail.comABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pelaksanaan Pasal 55 Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Terkait Dengan Jenis Pelayanan Penjualan Hewan. Pilihan judul tersebut dilatar belakangi Kabupaten Blitar hasil komoditi peternakan terbesar kedua setelah ayam petelur adalah peternakan sapi potong. Sehingga untuk meningkatkan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat dibidang peternakan pemerintah daerah memberikan wewenang kepada Dinas Peternakan untuk membangun pasar hewan terpadu yang berada di daerah Wlingi dan Srengat. Pasar hewan terpadu  ini memiliki peranan yang strategis dalam kegiatan tata niaga ternak yang tujuannya untuk menumbuhkembangkan potensi agribisnis di Kabupaten Blitar serta memberikan fasilitas tata niaga ternak yang layak untuk pedagang dan pembeli. Sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan sarana dan prasarana dari pasar hewan terpadu maka dibutuhkan dana yang selalu rutin ada bila diperlukan, dana rutin tersebut berasal dari pemungutan retribusi terhadap pengguna jasa pelayanan pasar hewan terpadu Kata Kunci: Retribusi Jasa Umum, Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Pasar Hewan Terpadu. 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang) Agnes Wendra Caesar Tampubolon
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agnes Wendra Caesar Tampubolon, Dr. Nurini Aprilianda, SH., M.Hum, Faizin Sulistio, SH., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : agnes_wendra@yahoo.com ABSTRAK Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan yang setara di hadapan hukum dan memiliki hak atas akses yang sama terhadap peradilan. Penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum diberikan perlindungan secara khusus dikarenakan perbedaan secara fisik, mental, dan/atau keduanya. Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Namun faktanya banyak kasus kekerasan seksual yang tidak diproses secara hukum dengan alasan lemahnya bukti, minimnya aksesibilitas hukum bagi penyandang disabilitas, bahkan dianggap tidak mampu memberikan kesaksian dalam proses peradilan. Pembuatan aturan mengenai perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas diperlukan untuk menjadi dasar penegakan hukum. Saat ini penanganan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang bagi anak penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual hanya sampai pada tahap mediasi ganti kerugian serta pemulihan secara fisik dan psikis, serta perlindungan dari pemberitaan. Kata Kunci : perlindungan hukum, anak penyandang disabilitas, korban kekerasan seksual

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue