cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
BENTUK PENGATURAN PEMBELIAN SAHAM SEBUAH PERUSAHAAN EFEK YANG MEMILIKI KEKOSONGAN MODAL KERJA BERSIH DISESUAIKAN Febrian Lasianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Febrian Lasianto, Bambang Winarno, Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Febrianlasianto.law@gmail.com Abstrak Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan tidak adanya regulasi yang mengatur tentang pembelian perusahaan efek yang mempunyai kekosongan modal kerja bersih disesuaikan. Peraturan Ketua Bapepam No 20/PM.2003, Keputusan Menteri Keuangan No.153/PMK.010/2010 dan PP No 45 Tahun 1995 hanya mengatur tentang besarnya modal kerja bersih disesuaikan yang harus dimiliki perusahaan efek dan sangsi yang diterima bila perusahaan efek gagal memenuhi modal kerja bersih disesuaikan. Permasalahan terjadi ketika sebuah perusahaan efek memiliki kekosongan modal kerja bersih disesuaikan, dimana perusahaan efek yang gagal memenuhi modal kerja bersih disesuaikan mempunyai akibat hukum yang berbeda dengan perusahaan efek yang mempunyai kekosongan modal kerja bersih disesuaikan. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan adalah pendekatan perundang -undangan (statute approach) dan  pendekatan konsep (conceptual approach). Kata Kunci : Modal Kerja Bersih Disesuaikan, Perusahaan Efek, Akibat Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENYIMPAN PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO YANG BERMASALAH Johan Syamsurizal
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Johan Syamsurizal, Siti Hamidah, Reka Dewantara Johan.syamsurizal@yahoo.com   Tujuan dari penulisan ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan pada lembaga keuangan mikro yang bermasalah selama belum terbentuk lembaga penjamin simpanan serta untuk menganalisis urgensi pembentukan lembaga penjamin simpanan dalam lembaga keuangan mikro sebagai upaya perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan analisis. Perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan pada lembaga keuangan mikro yang bermasalah antara lain perlindungan dalam peraturan perundang-undangan, hukum perjanjian, dan melalui upaya hukum litigasi dan non litigasi. Urgensi pembentukan lembaga penjamin simpanan dalam lembaga keuangan mikro sebagai upaya perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan, yaitu untuk mencapai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.   Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Nasabah Penyimpan, Lembaga Keuangan Mikro
OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNA KENDARAAN MOBIL BARANG YANG MENGANGKUT ORANG DI KABUPATEN PAMEKASAN (STUDI DI KEPOLISIAN SATUAN LALU LINTAS DAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PAMEKASAN) M. Imron Lutfiyanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

M Imron Lutfiyanto, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Mei 2016, OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNA KENDARAAN MOBIL BARANG YANG MENGANGKUT ORANG DI KABUPATEN PAMEKASAN (STUDI DI KEPOLISIAN SATUAN LALU LINTAS DAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PAMEKASAN). Lutfi Effendi, S.H.,M.Hum ,Agus Yulianto, S.H., M.H.   Penelitian ini membahas mengenai optimalisasi fungsi pengawasan terhadap pengguna kendaraan mobil barang yang mengangkut orang di Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan kenyataan atau fakta yang terjadi di lapangan, masih banyak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan mobil barang sebagai alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut orang. Sebagian besar masyarakat masih belum mengetahui mengenai aturan terkait penggunaan mobil barang dikarenakan kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat, serta sarana fasilitas yang kurang memadai untuk dilakukanya suatu proses pembinaan dan pengawasan mengenai penggunaan mobil barang yang menjadi kebutuhan masyarakat akan keselamatan di dalam berkendara. Permasalahan di dalam penelitian ini, yaitu bagaiman optimalisasi fungsi pengawasan terhadap penggunaan kendaraan mobil barang yang mengangkut orang serta apa kendala dan upaya yang dihadapi petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan sebagai lembaga pengawas dan pelayanan di jalan raya dalam menangani pengguna mobil barang yang mengangkut orang. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang pengawasan terhadap pengguna kendaraan mobil barang yang mengangkut orang di Kabupaten Pamekasan serta untuk mengetahui kendala apa saja yang di hadapi petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan dalam menangani penggunaan kendaraan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis.   Kata kunci : Optimalisasi, Fungsi Pengawasan, Pengguna Kendaraan Mobil Barang Yang Mengangkut Orang
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH NO 7 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN MENGGUNAKAN BANGUNAN/TEMPAT UNTUK PERBUATAN ASUSILA SERTA PEMIKATAN UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN ASUSILA DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA PASCA PENUTUPAN GANG DOLLY Lalu Muhammad Luqman Yafie
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lalu Muhammad Luqman Yafie, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya SH., MS. Dr. Bambang Sugiri, SH.,MS. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : luqmanyafie@yahoo.com     Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk Penegakan Peraturan Daerah No 7 Tahun 1999 Tentang Larangan Menggunakan Bangunan/Tempat Untuk Perbuatan Asusila Serta Pemikatan Untuk Melakukan Perbuatan Asusila Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya terhadap kegiatan Praktek Prostitusi di kawasan Gang Dolly Kota Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau penelitian yuridis sosiologis yaitu penelitian ini dilakukan dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian dan melakukan kajian secara mendalam mengenai Penegakan Peraturan Daerah No 7 Tahun 1999. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada kenyataan kegiatan Praktek prostitusi di Gang Dolly tersebut masih berjalan, akan tetapi praktek tersebut dilakukan secara terselubung. Hal ini diakibatkan oleh faktor ekonomi para Pekerja seks Komersial dan para Mucikari yang masih rendah sehingga jalan satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan pekerjaan prostitusi. Dari masalah ini maka bentuk penegakan yang dilakukan oleh SATPOL PP dalam menangani kegiatan prostitusi adalah dengan cara melakukan razia ke kawasan Gang Dolly sebanyak 2 (dua) kali seminggu dan ketempat-tempat yang dianggap rawan prostitusi.   Kata kunci       : Penegakan Hukum, Perbuatan Asusila, Prostitusi.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL DAN IZIN USAHA DI KABUPATEN TUBAN (Studi Pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanaman Modal) Avin Alfitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Avin Alfitri, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: avin_alfitri@yahoo.com   ABSTRAK Penulisan skripsi ini membahas mengenai penegakan hukum pada Peraturan Daerah Kabupaten Tuban terkait pengawasan penanaman modal tanpa izin di Kabupaten Tuban. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait penegakan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha penanaman modal yang tidak memiliki izin serta pemberian sanksi administratif bagi pelanggar maupun hambatan dalam penegakan hukum dan pengawasan dan pelaksanaan sanksi. Penegakan Hukum serta pengawasan terhadap kegiatan usaha penanaman modal yang tidak memiliki izin dilakukan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Pasal 13 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal. Penerbitan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban apabila pelaku usaha terbukti tidak memiliki izin maka akan dikenai sanksi administratif berupa peyegelan tempat usaha yang sudah beroperasi. Tujuan dari penulisan skripsi ini agar dapat mengetahui dan memahami segala sesuatu yang merupakan kejadian fakta/kongkrit dari penegakan hukum pada Peraturan Daerah Kabupaten Tuban terkait pengawasan kegiatan usaha penanaman modal yang tidak memiliki izin. Hambatan penegakan hukum serta pengawasan kegiatan usaha penanaman modal yang tidak melakukan izin dipengaruhi oleh faktor sarana dan prasarana, budaya, masyarakat dan penegak hukum.   Kata Kunci : Penegakan hukum, Pengawasan, Penanaman Modal Tanpa Izin
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IZIN PERKEBUNAN SAWIT DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH (Studi Pelaksanaan Pasal 39 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan) Ika Claudia Agustina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ika Claudia Agustina, Lutfi Effendi,S.H,M.Hum.Dr.Shinta Hadiyantina,S.H,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Ikaclaudia29@gmail.com Abstrak   Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai potensi sumber daya lahan yang potensial, dimana sektor perkebunan lah merupakan salah satu  pemanfaatan ruang terbesar bagi perkebunan besar swasta. Perkebunan sawit adalah perkebunan yang cocok dengan tanah di kalimantan. Sembilan puluh delapan persen (98%) wilayah hutan di Kalimantan Tengah digunakan dan dimanfaatkan sebagai perkebunan sawit. Akan tetapi dalam preaktek dilapangan banyak terjadi pelanggaran terhadap izin perkebunan kelapa sawit yang diberikan ataupun yang telah ada oleh karena itu diangkat permasalahan tentang Penegakan Hukum Terhadap Izin Perkebunan Sawit Di Provinsi Kalimantan Tengah (Studi Pelaksanaan Pasal 39 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Momor 5 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan). Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa : Penegakan Hukum Terhadap Izin Perkebunan Sawit Di Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan control terhadap dokumen perizinan yang diberikan dengan kewajiban pembuatan laporan bulanan kepada dinas, pemberian teguran dan sanksi sanksi sesuai dalam peraturan perundang undangan dan bekerja sama dengan instansi daerah terkait. Hambatan yang terjadi dalam Penegakan Hukum Terhadap Izin Perkebunan Sawit Di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat dua jenis hambatan yaitu hambatan internal dan eksternal. Sedangkan solusi untuk Penegakan Hukum Terhadap Izin Perkebunan Sawit Di Provinsi Kalimantan Tengah adalah meningkatkan peran masyarakat Kalimantan Tengah dalam penegakan hukum izin perkebunan kelapa sawit dan juga peningkatan sarana dan prasarana. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Izin Perkebunan Kelapa Sawit, Provinsi Kalimantan Tengah
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN PENGGUNA JASA TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI (Studi Analisis Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelengg Virgina Rosalina Dewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Virgina Rosalina Dewi, Djumikasih, SH., M.Hum., M. Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : virgina.rosalina@gmail.com   Abstrak Perkembangan teknologi informasi berpengaruh besar dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya terhadap perkembangan sarana transportasi dan hukum di masyarakat. Pemanfaatan teknologi dalam sarana transportasi menjadi bagian terpenting dalam  penelitian ini terkait Perlindungan Data Pribadi Konsumen Pengguna Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi (Studi Analisis Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik). Konsumen seringkali tidak sadar dalam penggunaan aplikasi, selalu mencantumkan data pribadi. Hal tersebut seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sebab data tersebut dapat diakses tanpa konsumen tau bagaimana hukum dan upaya apa yang harus dilakukan oleh konsumen jika terjadi kebocoran data pribadi miliknya. Pemerintah sudah seharusnya segera merumuskan peraturan yang lebih spesifik mengatur tentang data pribadi, mengingat saat ini segala kegiatan masyarakat telah digerakkan dan dilakukan dengan menggunakan internet dengan aplikasi. Kata kunci: Perlindungan, Data Pribadi, Konsumen, Jasa Transportasi, Aplikasi
UPAYA HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH ANGGOTA DAN NON ANGGOTA TERHADAP BMT (BAITUL MAAL WAT TAMWIL) PERDANA SURYA UTAMA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI (Studi Kasus BMT Perdana Surya Utama Kota Malang) Maulia Dina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maulia Dina, Herman Suryokumoro, Djumikasih Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: mauliadina1994@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Upaya Hukum Yang Dapat Dilakukan Oleh Anggota dan Non Anggota Terhadap BMT Perdana Surya Utama Yang Melakukan Wanprestasi. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya kasus ditengah masyarakat oleh BMT PSU Kota Malang. Pada saat kasus ini mencuat status badan hukum BMT PSU mulai dipertanyakan. Hal ini disebabkan lantaran didalam akta pendirian tercantum bahwa BMT PSU ialah koperasi, namun didalam pelaksanaanya ia menerapkan sistim perbankan. Apabila BMT PSU telah resmi mengikatkan dirinya sebagai koperasi maka seharusnya BMT PSU harus tunduk sepenuhnya kepada peraturan terkait perkoperasian. Pada prakteknya, BMT PSU tidak sepenuhnya melaksanakan jati diri koperasi. Banyak penyimpangan yang dilakukan pada kegiatan yang dilakukan oleh BMT PSU yang mengakibatkan tutupnya lembaga keuangan tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat yang telah mengikatkan dirinya kedalam BMT PSU. Disaat masyarakat mulai kebingungan untuk mendapatkan haknya kembali, upaya hukum apa yang sebaiknya mereka tempuh. Kata Kunci: Badan Hukum, Koperasi, BMT,  Upaya Hukum
EFEKTIVITAS PASAL 2 AYAT (1) PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM DAN BIAYA LANGGANAN TERHADAP PELAYANAN PUBLIK YANG DIBERIKAN OLEH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (Studi Di Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang) Dio Reyvangga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dio Reyvangga, Agus Yulianto, S.H., M.H., Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas brawijaya Email: reyvanggad@yahoo.com ABSTRAKSI Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Efektivitas Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Walikota Malang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Air Minum Dan Biaya Langganan Terhadap Pelayanan Publik Yang Diberikan Oleh Perusahaan Daerah Air Minum. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya kenaikan tarif dan biaya langgan kepada pelanggan atau konsumen yang mengakibatkan pengaruh terhadap pelayanan publik yang diberikan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, sudah menjadi kewajiban pihak PDAM untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan yang ditambahkan setelah adanya kenaikan tarif dan biaya langganan. Berdasarkan hal tersebut diatas, tugas akhir ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana efektivitas pasal 2 ayat (1) Peraturan Walikota Malang Nomor 39 Tahun 2014 terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada pelanggan PDAM Kota Malang? (2)Apa hambatan serta upaya yang dapat dilakukan pihak PDAM Kota Malang berdasarkan kebijakan kenaikan tarif air minum terhadap pelayanan publik? Untuk memecahkan permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis menggunakan teknik secara deskriptif analisis yaitu metode yang bertujuan untuk mendesripsikan atau memberi gambaran terhadap suatu objek penelitian yang diteliti melalui sampel atau data yang telah terkumpul dan membuat kesimpulan yang berlaku umum. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pihak PDAM dalam melakukan kenaikan tarif dan biaya langganan sudah melalui pertimbangan dengan DPRD Kota Malang secara baik dan efektif, karena terakhir kalinya PDAM Kota Malang terjadi kenaikan tarif pada tahun 2008, sehingga untuk melakukan peningkatan pelayanan yang terbaik harus dilakukannya kenaikan tarif tersebut, kemudian hambatan yang terjadi ketika pemberlakuan pelaksanaan tidak ada. Namun PDAM tetap mengupayakan memperbaharui pelayanan untuk kenyamanan dari pelanggan. Kata Kunci : tarif dan biaya langganan, pelayanan publik.
PENGARUH BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TERHADAP KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK(PUBLIC SERVICE OBLIGATION) (Studi Tentang Kewajiban Pelayanan Publik di Stasiun Kota Baru Malang) Rizki Amalia Ramadhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizki Amalia Ramadhani, Lutfi Effendi, S.H., MH., Dr. Istislam, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas brawijaya Email: rizkiamaliaramadhani@gmail.com   ABSTRAK Kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi yang diatur dalam Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, menyebabkan berbagai pro dan kontra dari pengguna kereta api di kelas ekonomi. Dari permasalahan yang timbul, penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2015 terhadap kewajiban pelayananpublik di Stasiun Kota Baru Malang serta bagaimanakah hambatan dan upaya yang dilakukan, khususnya oleh para pihak Stasiun Kota Baru Malang, setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 terkait dengan Kewajiban Pelayanan Publik. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif analisis. Pemberlakuan Peraturan Menteri tersebut berpengaruh terhadap pelayanan publik di Stasiun Kota Baru Malang, yang berarti kebijakan itu memberi pengaruh positif terhadap pelayanan di Stasiun Kota Baru Malang. Tidak ditemukan adanya hambatan, namun masih terdapat pro dan kontra antara pihak stasiun dengan pengguna jasa transportasi kereta api. Dalam hal ini, pihak stasiun tetap mengupayakan utuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa. Kata Kunci: Kenaikan Tarif, pengaruh Peraturan Menteri, pelayanan publik

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue