cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERMOHONAN KEPAILITAN PERUSAHAAN EFEK OLEH SUBYEK HUKUM PERORANGAN (ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT NOMOR 08/PDT.SUS.PAILIT/2015/PN.NIAGA.JKT.PST). Ilham Pangeran Kevianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ilham Pangeran Kevianto, Imam Ismanu, SH., MS., Amelia Srikusumadewi, SH., MKn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: keviantoilham@gmail.com   ABSTRAK Kepailitan adalah salah satu sarana hukum bagi penyelesaian utang piutang sebagai pemenuhan kewajiban oleh debitur kepada kreditur. Pada dasarnya, kepailitan merupakan sebuah lembaga yang memberikan penyelesaian terhadap para pihak yaitu kreditur dan debitur apabila debitur berada dalam keadaan berhenti membayar utangnya kepada kreditur. Dewasa ini, penyelesaian sengketa utang piutang melalui kepailitan menjadi semakin populer, dikarenakan penyelesaian sengketa melalui jalur gugatan perdata memakan waktu yang lebih lama, sedangkan dalam dunia bisnis, menuntut pembayaran dilakukan secara cepat dan efektif. Mengenai siapa yang bisa mengajukan permohonan tersebut, diatur di dalam Pasal 2 ayat (2) sampai ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kewenangan untuk memohonkan pernyataan pailit terhadap perusahaan efek yang menurut Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang secara mutatis mutandis telah berpindah yang mana semula ada pada BAPEPAM-LK menjadi kepada OJK. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya ketentuan peralihan yang tertuang di dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.   Kata Kunci: kepailitan, perusahaan efek, OJK
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN OLEH BANK SYARIAH DALAM PENGAWASAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Studi di Bank Syariah Mandiri Cabang Pomad Kota Bogor) Khalida Widiyasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Khalida Widiyasari Putri, Warkum Sumitro, Siti Hamidah   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   Email: khalidawputri@gmail.com Abstrak Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatar belakangi adanya PBI No.13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Resiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dimana pada pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa bank wajib menerapkan manajemen resiko secara efektif. Kemudian dalam pasal 3 huruf c bahwa penerapan  manajemen resiko sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) paling kurang mencakup kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian resiko serta sistem informasi manajemen  resiko”.  Namun dalam hal ini bank belum melakukannya terhadap nasabah yang mengakibatkan adanya nasabah yang tidak melaksanakan kewajibannya yaitu membayar bagi hasil kepada pihak bank sesuai dengan waktu yang diperjanjikan. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis.   Kata Kunci : Prinsip Kehati-hatian, Bank Syariah, Pengawasan, Pembiayaan Musyarakah
PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN (BPHTB) DALAM PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN Fanny Dewi Sukmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.024 KB)

Abstract

Abstract Land has become something that is economical because it can be redirected. Therefore, for those providing and obtaining rights to land and or building, it is natural to give up some economic value obtained to the state through tax payments. The purpose of this study to examine and analyze the conformity of income tax payment arrangements and BPHTB before signing the deed of transfer of rights to land and or building with the principles of taxation. As well as the functions of Notary / PPAT in the Income Tax and the BPHTB. The method used is normative juridical approach to the law approximation method and approach to the concept. The results of this analysis, the provisions regarding payment of income tax and BPHTB before the signing of the deed of transfer of rights to land and / buildings in accordance with the principle of certainty, in order to improve the compliance of taxpayers that the state revenues from taxes increased even though the application is not easy. Implementation is not easy is contrary to the principle of ease. The provision for income tax payment at the beginning before taxpayers receive income from the transfer of rights as well as to BPHTB before taxpayers receive the transfer of rights is not in accordance with the principle of conveniency of payment. Second, the function of a notary or PPAT that provides legal counseling about the laws that have been set out in Article 15 paragraph (2) letter e UUJN to the parties concerned related to the deed he made so Notary / PPAT can carry out the signing of the deed of transfer of rights over land and or buildings after the tax payment process is completed. That function has a major influence in order to increase tax revenue sources although not the primary authority Notary / PPAT as stipulated in UUJN. Key words: Income Tax (PPh), Customs Acquisition of Land and Building (BPHTB), Transfer of Rights to Land and or building, Notary, Land Deed Official (PPAT) Abstrak Tanah menjadi sesuatu yang ekonomis karena sifatnya yang dapat dialihkan. Oleh karena itu, bagi mereka yang memberikan dan memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan, wajar menyerahkan sebagian nilai ekonomi yang diperolehnya kepada negara melalui pembayaran pajak. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis mengenai kesesuaian pengaturan pembayaran PPh dan BPHTB sebelum penandatanganan akta pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dengan asas-asas pemungutan pajak. Serta fungsi Notaris/PPAT dalam pemungutan PPh dan BPHTB tersebut. Metode yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan  dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian ini yaitu ketentuan mengenai pembayaran PPh dan BPHTB sebelum penandatanganan akta pengalihan hak atas tanah dan/bangunan telah sesuai dengan asas kepastian, guna meningkatkan kepatuhan para wajib pajak sehingga pendapatan negara dari sektor pajak meningkat meskipun dalam penerapannya tidak mudah. Penerapan yang tidak mudah tersebut bertentangan dengan asas kemudahan. Ketentuan pembayaran di awal untuk PPh sebelum wajib pajak menerima penghasilan dari peralihan hak demikian juga untuk BPHTB adalah sebelum wajib pajak menerima peralihan hak tersebut tidak sesuai dengan asas conveniency of payment. Kedua, fungsi notaris atau PPAT yaitu memberikan penyuluhan hukum mengenai undang-undang yang telah diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf e UUJN kepada para pihak yang bersangkutan terkait dengan akta yang dibuatnya sehingga Notaris/PPAT dapat melaksanakan penandatanganan akta pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan setelah proses pembayaran pajak selesai dilakukan. Fungsi tersebut memiliki pengaruh besar dalam rangka meningkatkan sumber penerimaan pajak meskipun bukan merupakan kewenangan utama Notaris/PPAT sebagaimana diatur dalam UUJN. Kata kunci: Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), Pengalihan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI RUMAH SAKIT TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH INFEKSIUS (Menurut Ketentuan Pasal 69 Jo. Pasal 103 Jo. Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Ria Hasanah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ria Hasanah,  Dr. Yuliati S.H.,LLM., Abdul Madjid S.H., M.Hum. Fakultas Hukum, Univeritas Brawijaya E-mail : Rieahasanah@gmail.comABSTRAK   Berdasarkan kegiatan pembangunan yang sangat meningkat, hal tersebut mendorong peningkatannya limbah yang dikeluarkan oleh sektor kesehatan. Salah satunya rumah sakit yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) khususnya limbah infeksius. Dengan maraknya pembuangan limbah infeksius ke media lingkungan tanpa melakukan pengelolaan sebelumnya. Hal tersebut merupakan tindakan yang termasuk tindak pidana lingkungan, karena mengakibatkan perusakan dan pencemaran lingkungan. Rumah sakit yang termasuk dalam jenis korporasi publik quasi yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya atas tindak pidana lingkungan yakni tidak melakukan pengelolaan limbah infeksius. Karena hal tersebut telah mengakibatkan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup disekitar Rumah Sakit. Dalam hal ini pengatuan limbah B3 secara umum telah diatur ada Pasal 69 jo. Pasal 103 jo Pasal 116 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Akan tetapi peraturan tersebut masih perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam sebagai pertanggungjawaban korporasi dalam hal ini Rumah Sakit yang tidak melakukan pengelolaan limbah infeksius. Berdasarkan hal tersebut tidak hanya korporasi saja yang dapat dimintakan pertanggungjawaban akan tetapi pengurus dari rumah sakit tersebut sebagai pelaku dalam pengelolan limbah infeksius.   Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Rumah Sakit, Limbah Infeksius.
ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK ELEKTRONIK MENGENAI JASA PENYIARAN ELECTRONIC SPORT MELALUI PEMBICARAAN PADA MEDIA SOSIAL Gerry Arsyi Mokoginta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gerry Arsyi Mokoginta, Dr. Bambang Winarno SH. MS, Yenni Eta Widyanti SH. MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya gerryarsyi.m@gmail.com ABSTRAKSI   Perkembangan globalisasi dunia mendorong berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Diantaranya adalah dengan munculnya electronic sport di Indonesia, adanya penyiaran electronic sport yang dilakukan dengan cara online di Indonesia. Dan juga penggunaan-penggunaan media sosial saat ini kian berkembang dan beragam. Salah satunya adalah untuk melakukan perjanjian kerja atau kontrak kerja mengenai penyiaran electronic sport. Hal ini mempengaruhi berkembangnya dunia penyiaran di Indonesia. Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana keabsahan kontrak elektronik mengenai jasa penyiaran electronic sport yang dilakukan melalui pembicaraan pada media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 dan UU No. 32 Tahun 2002; (2) Bagaimana penyelesaian sengketa kontrak elektronik mengenai jasa penyiaran electronic sport yang dilakukan melalui pembicaraan pada media sosial sebagai penyelesaian sengketa keperdataan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 dan UU No. 32 Tahun 2002. Dari hasil penelitian keabsahan kontrak elektronik mengenai jasa penyiaran electronic sport melalui pembicaraan pada media sosial adalah sah selama memenuhi seluruh syarat sahnya suatu perjanjian. Dan dalam penyelesian sengketa keperdataan kontrak elektronik mengenai jasa penyiaran electronic sport melalui pembicaraan pada media sosial dapat dilakukan dengan cara litigasi (didalam pengadilan) maupun non litigasi (diluar pengadilan).   Kata kunci : electronic sport, penyiaran, online, kontrak elektronik, keabsahan, penyelesaian sengketa keperdataan.
PELAKSANAAN TRANSPARANSI INFORMASI DALAM KEGIATAN STRUCTURED PRODUCT (Studi di Bank X Kantor Cabang Malang) Zubairi Fajar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zubairi Fajar, Siti Hamidah, Reka Dewantara   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   Email: zubairifajar@gmail.com ABSTRAK Pelaksanaan transparansi informasi dalam kegiatan penawaran Structured Product kepada nasabah mencegah terjadinya kesalah pahaman yang menimbulkan risiko hukum. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.03/2016 Tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum mengatur mengenai pelaksanaan penyampaian informasi kepada nasabah secara transparan yang harus dilakukan oleh agen penjual Structured Product. Pada kenyataannya, hal tersebut tidak disampaikan dengan baik kepada nasabah. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Transparansi Informasi Dalam Kegiatan Structured Product di Bank X Kantor Cabang Malang, Apa hambatan yang dialami Bank X Kantor Cabang Malang dalam melaksanakan Transparansi Informasi Dalam Kegiatan Structured Product, dan Bagaimana upaya yang dilakukan Bank X Kantor Cabang Malang untuk mengatasi hambatan dalam Pelaksanaan Transparansi Informasi Dalam Kegiatan Structured Product. Kesimpulan : pertama, transparansi informasi dalam penawaran Structured Product belum sepenuhnya sesuai dengan POJK No. 7/POJK.03/2016. Beberapa poin yang harusnya disampaikan oleh agen penjual terkadang tidak disampaikan dengan baik kepada nasabah. Kedua, hambatan pelaksanaannya adalah sedikitnya pegawai yang memiliki SK WAPERD dan Sertifikasi AAJI, penyediaan perjanjian tertulis transaksi Structured Product selain Bahasa Indonesia, kurangnya pemahaman informasi oleh nasabah karena kurangnya media pemasaran produk Managed Unit Linked. Ketiga, upaya mengatasi hambatannya adalah dengan            mengadakan pelatihan untuk pegawai, menyediakan perjanjian tertulis transaksi Structured Product dalam bahasa internasional, dan menyediakan media promosi. Kata Kunci : Transparansi Informasi, Structured Product
PERAN DINAS KESEHATAN DALAM MENGAWASI TOKO JAMU YANG MENJUAL JAMU TRADISIONAL DENGAN CARA MENCAMPUR JAMU TRADISIONAL DENGAN BAHAN KIMIA OBAT (Studi di Dinas Kesehatan Kota Malang) Bagus Nanda Hutama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

BAGUSNANDAHUTAMA, BusinessCivil Law, Faculty ofLaw, University ofBrawijaya, August 2014, The Role ofHealth ServiceInOverseeingTheHerbShopBy Selling Traditional Herbal MedicineHerbs by Mixing traditional herbs with Medicinal Chemicals(Studies inHealth ServiceMalang), Indrati, SHMS;Djumikasih, S.H.M.H. This thesisdiscusses theroleandperformanceof MalangCity Health Departmentin conductingmonitored toanticipatecirculation oftraditionalmedicinethat containsorhas beenmixedwith chemicalsdrugs. The activity wasobviouslymotivatedby manytraditionaldrug discoverythathas beenmixedwitha chemicaldrug. Issues raisedishowthe roleof MalangCity Health Departmentin carrying outsurveillanceof the circulation oftraditional medicinethathas beenmixedwithMedicinal Chemicals, andbarriers experienced. This research usesempiricalresearchwithsociologicaljuridical. From theresults ofthe analysishas beendone, itcan be seen thatshapeof thesupervision conductedbythe City Healthof Malangisby conductinginspectionsanddotests onsamples oftraditional medicinesthat exist in everystoreshops sellingtraditional medicine, counselingandguidance toPerformbusinesses andconsumers. Their rolesinthecontrol policiesarealsosomeconstraints experiencedbythe unfortunateCity Health Department include, a lack of understandingabout thelack of understanding ofthe substance ofCity Health Department of MalangLawin force, lack ofhuman resourcesinCity Health Department of MalangCity Health Departmenttosupport theefficiencyof thesurveillanceprogramof traditionalmedicine,low level ofeducationandthe local economy, lack ofawarenessandknowledgebusinessesonregulationsregardingtraditional medicineandmedicinalchemicals. Advicefromthe authorthatCity Health Department of Malangcandomoreintensivemonitoring, for consumersandfor the general publicit is bettertobe more selectiveto understandall aspectsbefore taking anymedicationused as guidelinestraditional, thebusiness is expectedalwaysprioritizedbusinessethicsandconsumer safety. Keywords: City Health Department of Malang, ImplementationMonitoring, CirculationTraditional Medicine, Medicinal Chemicals.
PENGATURAN LEMBAGA PENGAKUAN ANAK SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK LUAR KAWIN Andreas Satya Wardhana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andreas Satya Wardhana, Prof. Dr. Suharingsih, S. H., S. U. , Ratih Dheviana Puru HT, S. H., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : andreassatya.w@gmail.com   Abstrak Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya. Hak-hak tersebut diantaranya adalah hak atas pemeliharaan dan pengasuhan  dan hak katas pendidikan. Perihal hak anak akan jelas jika itu adalah anak sah, lalu bagaimana jika itu adalah anak luar kawin. Untuk mendapat hak-haknya sebagai anak, anak luar kawin harus diakui terlebih dahulu oleh ayah biologisnya. Mengapa harus demikian? Hal itu disebabkan agar terdapat kepastian hukum tentang hubungan hukum antara anak luar kawin degnan ayahnya. Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, status anak luar kawin dengan ayah biologisnya tidak kunjung diperjelas dalam Undang-Undang Perkawinan oleh pembuat undang-undang. Sedangkan di dalam BW terdapat lembaga pengakuan anak luar kawin yang berlaku bagi golongan penduduk Eropa. Pengaturan lembaga pengakuan anak luar kawin yang terdapat di dalam BW tersebut bisa dipergunakan dan diberlakukan kepada seluruh golongan penduduk di Indonesia sebagai alternatif untuk mengisi kekosongan hukum tentang pengaturan hubungan hukum antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya. Sehingga dengan demikian timbullah suatu kepastian hukum mengenai hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya yang akan berdampak pula pada perlindungan hukum atas hak-hak anak terutama hak atas pemeliharaan dan pengasuhan serta hak memperoleh pendidikan.  Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan historis yang dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis menggunakan teknis analisis kualitatif. Kata kunci: pengakuan anak, perlindungan hukum, anak luar kawin, kepastian hukum, golongan penduduk
EFEKTIVITAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 53 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN KERINGANAN DAN INSENTIF PAJAK DAERAH UNTUK RAKYAT JAWA TIMUR TAHUN 2015 (Studi di Kantor Bersama SAMSAT Kenjeran Surabaya Utara) Abd Kodir
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abd. Kodir, Prof. Dr. Sudarsono, SH. MS., Agus Yulianto, SH. MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : abdkodir100@gmail.com   ABSTRAK Penulisan skripsi ini membahas tentang pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Keringanan Dan Insentif Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2015. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait efektivitas pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Keringanan Dan Insentif Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2015 dan Kendala serta Upaya yang dilakukan Kantor Bersama SAMSAT Kenjeran Surabaya Utara dalam Pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Keringanan Dan Insentif Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2015. Pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Keringanan Dan Insentif Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2015 belum maksimal atau belum efektif karena target dari kebijakan ini tidak terpenuhi. Kendala yang dihadapi Kantor Bersama SAMSAT Kenjeran Surabaya Utara dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Keringanan Dan Insentif Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2015 dibagi menjadi dua faktor yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal dalam pelaksanaan peraturan Gubernur ini yaitu dari struktur hukum terkait sarana dan prasarana kelangkaan STNK dan Plat Nomor, sedangkan kendala eksternal yaitu terkait budaya hukum masyarakat yang kesadaran dan ketaatan hukumnya terhadap kewajiban membayar pajak masih rendah. Upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut adalah dengan terus-menerus melakukan koordinasi antar instansi (Dipenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja). Mengoptimalkan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak kendaraan dan pentingnya balik nama kendaraan atas nama sendiri. Kata Kunci : Efektivitas, Keringanan, Insentif
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MOTIF SENI UKIRAN KAYU KHAS SUMENEP DALAM RANGKA MENCEGAH PEMANFAATAN TANPA HAK Azna Abrory Wardana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Azna Abrory Wardana, Sentot Prihandajani Sigito, S.H. M.Hum., Yenni Eta Widyanti, SH.,MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Roryk.wardhana@gmail.com   Abstrak Pasal 38 ayat (2) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta mengamanatkan kepada Negara untuk menginventarisasi, menjaga dan memelihara ekspresi budaya tradisional. Namun dalam pelaksanaannya, Negara masih belum melaksanakan inventarisasi dan pelestarian ekspresi budaya tersebut. Salah satu contohnya adalah motif seni ukiran kayu khas Sumenep yang mengandung makna simbolik maupun realistik dalam setiap motif dan pewarnaannya. Pemerintah daerah Kabupaten Sumenep sebagai representasi dari Negara seharusnya melakukan inventarisasi dan pelestarian motif seni ukiran kayu khas Sumenep mengingat seni ukiran kayu khas Sumenep telah menembus pasar internasional.Pada penelitian ini penulis menyimpulkan tedapat dua faktor atas tidak terlaksananya inventarisasi dan pelestarian tersebut, yaitu faktor hukum dan faktor non hukum. Faktor hukum terbagi atas subtansi, struktur dan kultur, sedangkan faktor non hukum terbagi atas kelembagaan dan permintaan konsumen. Adapun saran dari penulis untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dengan cara meningkatkan peran pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menginventarisasi seluruh motif ukiran kayu khas Sumenep dalam bentuk arsip daerah maupun peraturan daerah tentang kepemilikan motif seni ukiran kayu khas Sumenep agar tidak terjadi pemanfaatan tanpa hak, serta melaksanakan pembinaan secara intensif kepada seluruh perajin dalam bentuk pelatihan, bantuan alat ukir, maupun pameran. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Inventarisasi dan Pendokumentasian, Folklor, Seni Ukiran Kayu, Sumenep

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue