cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENGATURAN INDIRECT EXPROPRIATION (PENGAMBIL-ALIHAN TIDAK LANGSUNG) DALAM PENANAMAN MODAL ASING Mukhlisa Ilman Nafiah Medianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mukhlisa Ilman Nafiah Medianto, Hanif Nur Widhiyanti, Ikaningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang email: mukhlisa@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan indirect expropriation dalam penanaman modal asing berdasarkan hukum ekonomi internasional. Dalam hukum internasional, konsep pengambilalihan terhadap perusahaan investor asing sudah dikenal sejak lama.  Hingga saat ini pengaturan mengenai indirect expropriation dalam hukum internasional dinilai masih tidak konsisten. Hingga saat ini tribunal dalam menyelesaikan sengketa investasi antara negara dan investor masih menerapkan pendekatan dan standar yang berbeda-beda dalam menganalisis tindakan indirect expropriation. Skripsi ini mencoba menganalisis ruang lingkup pengaturan indirect expropriation dengan menganalisis BIT, FTA dan putusan sengketa antara negara dengan investor mengenai indirect exprop riation dan menganalisis urgensi dari pengaturan indirect expropriation. Kata kunci: penanaman modal asing, indirect expropriation, bilateral investment treaty   Abstract This study aims to determine the regulation of indirect expropriation in foreign investment based on international economic law. In international law, the concept of expropriation over foreign investor company has been known for a long time. Up till now, the regulation on indirect expropriation in international law is considered to be inconsistent. Until now, the tribunal in resolving investment disputes between the state and investors still applies different approaches and standards in analyzing indirect expropriation. This bachelor thesis tries to analyze the scope of indirect expropriation arrangements by analyzing BIT, FTA and dispute decisions between countries and investors regarding indirect expropriation and analyzing the urgency of regulations on indirect expropriation. Keywords: foreign investment, indirect expropriation, bilateral investment treaty
IMPLIKASI YURIDIS PASAL 4 HURUF B PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN Nada Nabilatu Salsabila
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nada Nabilatu Salsabila, Shinta Hadiyantina, Lutfi Effendi Fakultas Hukum, Univeristas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang Email : nadanabila99@student.ac.id   ABSTRAK Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertimbangan hukum untuk mencapai suatu kepastian hukum mengenai pemungutan BPHTB terhadap pembangunan guna kepentingan umum khusunya di bidang pendidikan berkaitan dengan Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010, yang didalamnya mengatur mengenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Di dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa objek pajak yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yaitu “Objek pajak yang diperoleh Negara untuk penyelenggaraan pemerintah dan/atau untuk pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum.” Sedangkan dalam Pasal 10 huruf q Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum adalah prasarana pendidikan atau sekolah Pemerintah/Pemerintah Daerah. Sehingga Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang tersebut menjadi kabur dalam pelaksanaannya. Penelitian menunjukkan bahwa kewajiban untuk melaksanakan apa yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam hal pemungutan pajak daerah, setiap daerah melakukan pemungutan pajak sesuai dengan apa yang telah menjadi kewenangannya. Begitu juga di Kota Malang, khususnya yang berkaitan dengan Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 secara garis besar sudah berjalan secara konsisten. Hal tersebut berdasarkan parameter perbandingan menggunakan tabel sinkronisasi antara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Upaya yang Konsisten,yaitu muatan yang terkandung dalam peraturan yang lebih tinggi, yaitu oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pengaturan mengenai BPHTB sudah sesuai dengan apa yang terkandung dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 sebagai wujud pelaksanaan dari UU PDRD. Kata kunci : BPHTB, Kepentingan Umum, Prasarana pendidikan   ABSTRACT This research looks into the issue concerning legal consideration to reach legal certainty of collecting Land and Building Title Acquisition Fee (hereinafter BPHTB) for development for public interest especially for education in connection to Article 4 letter b of Local Government of Malang Number 15 of 2010, in which BPHTB is governed. The Article implies that tax received by the state to run governance or for development for public interest is not subject to the duty. However, Article 10 letter q of Law Number 2 of 2012 concerning Procurement of Land for Development for Public Interest implies that education and school infrastructure is exempt from this duty. This gap has led to murky implementation of Article 4 letter b of Local Regulation of Malang. This research reveals that, in terms of the obligation to implement the provision of Law Number 28 of 2009 concerning Local Tax and Levies, each region is entitled to collect tax based on its authority. In Malang, the implementation of Local Regulation Number 15/2010 is considered consistent. This is apparent in parameter of comparison in synchronisation table comparing 1945 Indonesian Constitution and Law Number 28 of 2009 concerning Local Tax and Levies. Regulation concerning BPHTB is seen relevant to what is governed in Local Regulation of Malang Number 15 of 2010 as a realisation of the implementation of Law concerning Local Tax and Levies. Keywords: BPHTB, public interest, education infrastructure
KEABSAHAN ALAT BUKTI TIDAK LANGSUNG (CIRCUMSTANTIAL EVIDENCE) SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (Studi Putusan Nomor 777/PID.B/2016/PN.JKT.PST) Novid Rizqi Prayoga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Novid Rizqi Prayoga, Dr. Prija Djatmika, SH. MS., Eny Harjati, SH. M.hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email : noviderpe@gmail.com ABSTRAK Dalam kitab hukum acara pidana pasal 183 disebutkan bahwa, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan ia memperoleh keyakinan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Pasal ini menentukan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap hakim untuk dapat menjatuhkan pidana kepada terdakwa. Yang dimaksudkan dengan alat bukti yang sah adalah yang tertera dalam pasal 184 ayat (1), dalam putusan nomor:777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST., menyebutkan bahwa hakim dapat menggunakan bukti tidak langsung atau circumstantial evidence dalam hal tidak ditemukannya saksi mata yang melihat pembunuhan tersebut. Hal ini tentukan bertentangan dengan pasal 183 jo 184 ayat (1) yang dimana alat bukti tidak langsung atau circumstantial evidence tidak dikenal di hukum Indonesia dan tidak ada pengaturan lebih jelasnya. Putusan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi hukum mengenai keabsahan dari alat bukti tidak langsung tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan dari alat bukti tidak langsung agar tidak terjadinya ketidakpastian hukum di kalangan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian yaitu dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, bahwa hakim sebagai organ utama Pengadilan dan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman wajib hukumnya bagi Hakim untuk menemukan hukumnya dalam suatu perkara meskipun ketentuan hukumnya tidak ada atau kurang jelas, sebab hakim dianggap mengetahui hukum (ius curia novit) dan dapat mengambil keputusan berdasarkan ilmu pengetahuannya sendiri dan keyakinannya sendiri. Kata Kunci : Keabsahan, alat bukti tidak langsung, dasar hakim, hukum acara pidana   ABSTRACT Article 183 of Criminal Code Procedure implies that a judge cannot deliver a sentence to a defendant unless the case is proven by at least two pieces of valid evidence and certainty carried out by the judge concerning the assumption that the defendant is responsible for wrongdoing. This article determines the requirement that has to be met by judges to allow them to pass the sentence to the defendant, and valid evidence refers to Article 184 paragraph (1). The Decision Number 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST mentions that the judge can use circumstantial evidence unless an eyewitness of a murder is revealed. This contravenes Article 183 in conjunction with 184 paragraph (1), in which Indonesia does not recognise this type of evidence and no regulation governs this evidence further. This decision has sparked pros and cons among legal practitioners regarding the validity of the evidence. This research is aimed to find out the validity of circumstantial evidence to provide legal certainty in societies. This research employed normative-juridical method, statue, and case approach. The research has found out that, according to Article 10 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, judges as the primary organ of court and as the executors of judicial power must be able to pass the judgement in a case despite the absence of the legal provision regarding the case since judges are generally believed to understand law (ius curia novit) and to be able to settle a case according to their knowledge and assurance. Keyword : validity, circumstantial evidence, judge’s basic consideration, criminal code procedure
ANALISIS PERBUATAN PEMBANTUAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Putusan Nomor 86-K/ PM III-16/AD/VII/2013, Putusan Nomor 32-K/PMT.III/BDG/AD/II/2014, dan Putusan Nomor 215 K/MIL/2014) Rahmatullah Oktabrianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmatullah Oktabrianto, Alfons Zakaria, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang E-mail : okta.rbrian037@gmail.com Abstrak Terdapat putusan yang pada peradilan tingkat pertama, banding serta kasasi terdapat perbedaan pendapat dari hakim dalam memutus satu perkara yang sama. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, peneliti bermaksud untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara khususnya perkara perbuatan pembantuan dalam tindak pidana pencurian. Pada putusan tingkat pertama dan banding terdakwa diputus bersalah. Namun, pada tingkat kasasi terdakwa diputus bebas oleh hakim. Pada kasus yang diangkat, semua pertimbangan penuntut umum serta Majelis Hakim pada 2 tingkat peradilan sebelumnya yaitu tingkat pertama dan tingkat banding ditolak serta dinyatakan tidak dapat diterima pada tingkat kasasi. Hakim memiliki kewenangan untuk memutus suatu perkara. Pertimbangan hakim sangat mempengaruhi penjatuhan putusan yang diberikan terhadap terdakwa. Hakim harus memiliki ketelitian dan penafsiran yang tinggi. Hakim diharapkan dapat memberikan putusan dengan pertimbangan seadil-adilnya dan mendengarkan kedua belah pihak. Putusan hakim sangat memberikan dampak baik positif maupun negatif bagi terdakwa. Dasar pertimbangan para Majelis Hakim pada peradilan tingkat pertama yaitu Pengadilan Militer III-16 Makassar, dasar pertimbangan Majelis Hakim pada peradilan tingkat banding yaitu Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, serta  dasar pertimbangan para Majelis Hakim pada peradilan tingkat kasasi yaitu Mahkamah Agung mengalami perbedaan didalam amar putusannya. Kata kunci: tindak pidana memberi bantuan pencurian, putusan pengadilan. Abstract This research looks into the difference in Decisions made at first instance court, appeal, and cassation level. Specifically, this is designed to analyse the consideration made by judges in delivering judgement over assisted theft as a crime. At the first instance and appeal, the defendant was declared guilty, while the defendant was declared free of charges at cassation. All the consideration made by general prosecutors and judges at first instance and appeal was rejected and declared unacceptable at cassation level. Judges, however, have their authority to determine judgement, and the consideration to decide a case affects the judgement imposed on the defendant. When this is the case, judges must be highly sensitive and rigorous in interpreting a case. They must deliver judgement to the defendant at the very fair state and must be all ears to both parties. The judgement made gives either positive or negative impacts for the defendant. The first instance, appeal, and cassation were held in Court Martial III-16 Makassar, High Court Martial III Surabaya, and Supreme Court respectively, by which different decisions were issued.   Keywords: assisting a theft as a crime, court decision
URGENSI PENGATURAN MENGENAI BATASAN PENGAJUAN KREDIT DALAM KLAUSULA E-CONTRACT OLEH DEBITUR KEPADA BEBERAPA PENYELENGGARA PEER TO PEER LENDING TERKAIT RISIKO GAGAL BAYAR Raihan Achmad Ramadhan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Raihan Achmad Ramadhan, Reka Dewantara, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : raihanachmadsiregar@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis (1) urgensi pengaturan mengenai batasan pengajuan kredit dalam klausula e-contract oleh debitur kepada beberapa penyelenggara peer to peer lending terhadap risiko gagal bayar, (2) bentuk pengaturan mengenai batasan pengajuan kredit dalam klausula e-contract oleh debitur kepada beberapa penyelenggara peer to peer lending terkait risiko gagal bayar. Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa belum ada peraturan perundang-undangan yang saat ini mengatur terkait masalah tersebut, termasuk pada POJK 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI, sehingga terdapat kekosongan hukum. Atas permasalahan hukum tersebut, diperlukan pengaturan mengenai batasan pengajuan kredit oleh debitur kepada beberapa penyelenggara peer to peer lending, yang urgensinya ditinjau dari aspek filosofis, aspek yuridis, dan aspek sosiologis. Permasalahan tersebut diatasi dengan mewajibkan pencantuman klausula negative covenant sebagai syarat-syarat minimum yang harus dimuat dalam setiap pembuatan e-contract sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (2) POJK 77/POJK.01/2016 LPMUBTI. Kata Kunci : Urgensi, Pembatasan, Peer to Peer lending, Risiko Gagal Bayar Abstract This research is aimed to describe and analyse (1) urgency of regulation concerning credit limit application by a debtor in an e-contract clause to peer-to-peer lending providers over the risk of default and (2) form of regulation concerning the credit limit application in the clause of the e-contract to some peer-to-peer lending providers over the risk of default. This research employed normative juridical method, statute, and conceptual approach. The research reveals that there have not been any laws and regulations regarding this issue, nor has Regulation of Financial Services Authority (hereinafter POJK) Number 77/POJK.01/2016 regulated LPMUBTI, and this lack has left some legal loopholes. Thus, regulation regarding this issue is considered essential as the urgency is seen from philosophical, juridical, and sociological aspects. This problem should be resolved by providing negative covenant clause as minimum requirement that has to be provided in e-contract, as intended in Article 20 paragraph (2) of POJK 77/POJK.01/2016 LPMUBTI. Keywords: Urgency, Limit, Peer to Peer lending, default
PERMOHONАN PENUNDААN KEWАJIBАN PEMBАYАRАN UTАNG (PKPU) TERHАDАP LEBIH DАRI SАTU DEBITUR SEBАGАI TERMOHON Rаjа Usul Аdriаn Simаrmаtа
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Raja Usul Adrian Simarmata, Amelia Sri Kusuma Dewi, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono Nomor 169, Malang Email: adriansimarmata0998@gmail.com ABSTRAK Jurnal ini menganalisis mengenai Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap lebih dari satu debitur sebagai termohon. Adapun permasalahan dalam jurnal ini  adalah tidak adanya regulasi atau ketentuan yang mengatur mengenai permohonan penundaan kewajiban pembayarn utang terhadap lebih dari satu debitur sebagai termohon, sehingga pada praktiknya hakim memiliki penafsiran sendiri untuk memutus permohonan tersbut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa hakim yang menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap lebih dari satu debitur menggunakan pasal 8 ayat (4) Undang-undang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagai dasar hukum penolakan. Walaupun pasal tersebut hanya menjelaskan mengenai pembuktian sederhana terkait adanya lebih dari satu kreditur dan salah satu utang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Harus terdapat batasan agar permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap lebih dari satu debitur dapat diterima oleh hakim dan penyelesaian utang-piutang dapatterlaksana dengan efisien seperti hubungan hukum antara para kreditur terhadap debitur-debiturnya. Undang-undang juga diharapkan untuk mempunyai regulasi dan ketetuan terhadap permohonan kewajiban pembayaran utang terhadap lebih dari debitur sebagai termohon. Kata Kunci : Regulasi, Pembuktian Sederhana, Hubungan Hukum   ABSTRACT This paper is aimed to analyse suspension of debt payment obligation (hereinafter PKPU) with more than one debtor as the requested. The issue studied is concerning regulations or provisions governing request for the suspension mentioned towards more than a debtor as the requested parties. The judge, in this case, has his own interpretation to handle the request. The method used in this research is normative juridical. The research concludes that the judge turns down the request with more than one debtor according to Article 8 paragraph (4) of Law concerning Bankruptcy and PKPU as a legal framework of the repudiation although the Article only includes simple evidence of more than one creditor and one of the debts has exceeded the limit and is payable. It is essential that there be a scope to allow this scheme to be accepted and implemented efficiently for the sake of the connection between creditors and debtors. It is expected that law hold its regulations and provisions concerning request for obligation to pay debts for more than one debtor as the requested parties. Keywords : regulation, simple proving, legal relation
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30/PUU-XVI/2018 TERHADAP FRASE “PEKERJAAN LAIN” DALAM PASAL 182 HURUF L UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Redam Guruh Krismantara Bisowarno
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Redam Guruh Krismantara Bisowarno Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Kota Malang email: crimsonblaster12@gmail.com     Abstrak Penulis mengangkat permasalahan mengenai kebolehan Pengurus Partai Politik untuk mencalonkan diri sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berdasarkan Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018. Kemudian KPU melakukan respons konstitusional dengan mengganti PKPU Nomor 14/2018 menjadi PKPU 26/2018 yang merupakan respon dari adanya Putusan MK. Namun pada Pasal 60A PKPU 26/2016 tersebut diajukan gugatan terhadap MA. Alhasil MA dan MK menghasilkan putusan yang berbeda. Namun fokus penulisan adalah tentang putusan Mahkamah Konstitusi yang dikaitkan dengan prinsip negative legislator. Pada Putusan tersebut, MK dianggap telah membuat tafsiran norma dengan menafsirkan frase “pekerjaan lain” dalam Pasal 182 huruf l UU Pemilu sebagai pengurus partai politik. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Pemilu, DPD   Abtract The author raises an issue regarding the permissibility of political party officials for registering as Regional Representative Council (DPD) candidates based on Constitutional Court’s Decision Number 30 / PUU-XVI / 2018. Then the KPU made a constitutional response by replacing PKPU Number 14/2018 to PKPU 26/2018 which was a response from the Constitutional Court’s Decision. However, in Article 60A PKPU 26/2016, the lawsuit was filed against Supreme Court. As a result, Supreme Court and Constitutional Court issued different decisions. However, the paper focuses on the Constitutional Court's decision which is associated with the principle of negative legislator. In that Decision, Constitutional Court was considered to have interpreted the norm by interpreting the phrase "other business" in Article 182 letter l of the General Election Law as political party officials.   Keywords: Constitutional Court, General Election, Regional Representative Council
IMPLEMENTАSI PАSАL 1 АYАT (1) UNDАNG-UNDАNG DАRURАT NOMOR 12 TАHUN 1951 DАLАM UPАYА PENАNGGULАNGАN PEMBUАTАN DАN PENJUАLАN PETАSАN (STUDI POLRES KАBUPАTEN PАSURUАN) Regar Febrianto Ardiansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Regаr Febriаnto Аrdiаnsyаh, Dr. Yuliаti, S.H., LL. M, Dr. Setiаwаn Noerdаjаsаkti, S.H., M.H. Fаkultаs Hukum, Universitаs Brаwijаyа Jl. MT. Haryono No. 169, Malang 65145 Telp. +62-341-553898 Fax. +62-341-566505 E-mail: regarfebrianto@student.ub.ac.id АBSTRАK Penelitian ini bertujuan untuk mengetаhui dаn mengаnаlisis penerаpаn ketentuаn Pаsаl 1 аyаt (1) UU Dаrurаt Nomor 12 tаhun 1951 oleh penyidik Polres Kаbupаten Pаsuruаn serta untuk mengetаhui dаn mengаnаlisis fаktor-fаktor penghаmbаt bаgi Polres Kаbupаten Pаsuruаn dаlаm penerаpаn pаsаl 1 аyаt (1) UU Dаrurаt Nomor 12 tаhun 1951. Dаlаm penelitiаn ini menggunаkаn jenis penelitiаn yuridis empiris dengаn pendekаtаn yuridis sosiologis yаng biаsа disebut dengаn penelitiаn lаpаngаn, yаitu mengkаji ketentuаn hukum yаng berlаku sertа аpа yаng terjаdi dаlаm kenyаtааnnyа di mаsyаrаkаt. Dаri hаsil penelitiаn ini memperoleh jаwаbаn bаhwа dаlаm menerаpkаn Pаsаl 1 Аyаt (1) Undаng-Undаng Dаrurаt Nomor 12 tаhun 1951 dilakukan oleh Unit Jatanras dalam Satreskrim Polres Kаbupаten Pаsuruаn. Unit Jatanras melаkukаn upаyа preventif dаn represif gunа menindаk pelаku dalam menerapkan ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Upaya preventif yang dilakukan berupa melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat akan bahayanya petasan yang dapat menimbulkan korban. Upaya represif yang dilakukan dengan menindak pelaku yang melakukan perbuatan pembuаtаn dаn penjuаlаn petаsаn. Sedаngkаn bаgi yang mempergunаkan petаsаn tidаk dilakukan penindakan, Hanya diberi teguran dan arahan agar tidak mengulangi perbuatan. Dari pelaku Unit Jatanras mendapatkan barang buki berupa petasan dan bondet. Dalam melakukan pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Tim Jihandak Brimob Polda Jawa Timur. Fаktor penghаmbаt bаgi Polres Kаbupаten Pаsuruаn dalam menerapkan ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 antara lain yaitu: Kurаngnyа personil, Pаnjаngnyа proses penegаkаn, Petаsаn mаsih diаnggаp tidаk berbаhаyа oleh masyarakat, dаn Penggunааn petаsаn menjаdi budаyа dimаsyаrаkаt. Kata Kunci: Penerapan, Pembuatan, Penjualan, Petasan, Polres   АBSTRАCT This research is aimed to find out and analyse the implementation of Article 1 paragraph (1) of Emergency Law Number 12 of 1951 by inquirers of Sub-regional Police in the Regency of Pasuruan and to analyse the impeding factors hampering the police from implementing the law. This research employed empirical juridical method and socio-juridical approach that involved field observation studying the provisions of law and what really happens in the society. The research result reveals that crime and violence unit in the police department has implemented the law by taking preventive and repressive measures to deliver sanction according to the emergency law. The preventive action involves disseminating information to the members of society on the danger firecrackers can cause and the victims firecrackers can take, while the repressive action is taken by imposing sanction for both sellers and producers of firecrackers. However, the buyers will not be treated equally to those sellers and producers but warning and suggestion will be given. This is intended to stop them from repeating their conduct. The firecrackers found as evidence will be deactivated and destroyed by explosives specialists of Mobile Brigade of Regional Police of East Java. However, several impeding factors are still in the way such as lack of human resource, lengthy process of enforcement, underestimation that firecrackers are not as dangerous as what have been taught, and the fact that firecrackers have been part of the culture. Keywords: implementation, production, distribution, firecracker, sub-regional police department
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA MEMBUAT INFORMASI ELEKTRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN (Studi Putusan Nomor 211/Piid.B/2014/PN.Bks., Putusan Nomor 351/Pid/2014/PT.BDG., dan Putusan Nomor 1293 K/Pid.Sus/2015) Reza Bagus Hermawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reza Bagus Hermawan, Alfons Zakaria, Fines Fatimah Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk, 1) mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 211/Pid.B./2014/PN.Bks. dan Putusan Nomor 351/Pid/2014/PT.BDG. yang menyatakan terdakwa bersalah. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 1293 K/Pid.Sus/2015 yang menyatakan terdakwa tidak bersalah. 3) Untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 211/Pid.B./2014/PN.Bks. dan Putusan Nomor 351/Pid/2014/PT.BDG dengan Putusan Nomor 1293 K/Pid.Sus/2015. Dalam penulisan karya ilmiah ini penulis menggunakan metode yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penulis memperoleh hasil penelitian bahwa Dalam Putusan Pengadilan Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi Terdakwa memenuhi semua unsur yang ada didalam pasal 27 Ayat 3 UU  ITE yaitu unsur setiap orang, unsur dengan sengaja dan unsur mendistribusikan, mentransmisikan serta membuat dapat membuat dapat diaksesnya informasi yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik dan Penyebab Terjadinya Perbedaan Pandangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Terhadap Perkara Terdakwa Adam Amrulloh terjadi di Tingakat Kasasi, yaitu adanya Perbedaan Memaknai Tujuan Perbuatan Terdakwa Adam Amrulloh dan  Adanya Perbedaan Penilaian tentang Organisasi yang diikuti Terdakwa Adam Amrulloh. Kata Kunci: Putusan, Tindak Pidana, Penghinaan dalam UU ITE  Abstract This research is aimed to 1) find out and analyse the consideration of the judge in Decision Number 211/Pid.B/2014/P.Bks and Decision Number 351/Pid/2014/PT.BDG pleading the defendant guilty, 2) to find out and analyse the judge’s consideration in Decision Number 1293 K/Pid.Sus/2015 pleading the defendant not guilty, 3) to find out and analyse the judge’s basic consideration in Decision Number 211/Pid.B/2014/PN.Bks and Decision Number 351/Pid/2014/PT.BDG in relation to Decision Number 1293 K/Pid.Sus/2015. This research employed normative juridical method, statute, and case approach, and the research result reveals that the decisions of both District Court and High Court have met the elements intended in the provision of Article 27 Paragraph 3 of Law concerning Electronic Information and Transactions, involving ‘each person’, ‘deliberately’, ‘distributing and transmitting and allowing access to mockery or defamation’. Difference of perspectives among judges, where Adam Amrulloh as the defendant is declared free from all charges at cassation level, is caused by the different definition of motive of the offense and the different perspective concerning the organisation Adam is involved. Keywords: decision, criminal offense, mockery from perspective of Law concerning Electronic Information and Transactions
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PASAL YANG TIDAK DIDAKWAKAN OLEH PENUNTUT UMUM DALAM PUTUSAN NOMOR.72/PID.SUS/2019/PN.MAD Reza Ridaya Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reza Ridaya Akbar, DR. ISMAIL NOVIANTO, S.H.,M.H, ENY HARJATI, S.H.,M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email : reza.ridaya17@gmail.com  Abstrak Penjatuhan hukuman yang dilakukan oleh Hakim haruslah berdasarkan pada surat dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum dan berdasarkan fakta yang ada didalam persidangan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 182 ayat 4. Namun dalam perkara ini Hakim dianggap telah melakukan ultra petita karna menjatuhkan sanksi berupa hukuman pidana diluar dari pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penelitian ini bertujuan untuk guna mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisa apakah Hakim diperbolehkan menjatuhkan putusan diluar pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Surat Dakwaan dan menganalisa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan diluar pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Putusan Nomor.72/Pid.Sus/2019/Pn.MAD. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus. Sehingga hasil penelitian dari penelitian ini Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusannya sudah mempertimbangkan berbagai hal baik berupa hak asasi manusia dari terdakwa, hakim menggali perkara sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015 dan sesuai dengan kriteria penyalahguna narkotika yang diatur pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Ultra Petita, Narkotika   Abstract Judgement delivered by a judge must be based on the indictment prepared by General Prosecutors and must refer to the facts found during the court trial, as governed in Criminal Code Procedure Article 182. However, in one case, the judges performed ultra petita since they impose sanction beyond the article referred to by the General Prosecutors in the indictment. This research is aimed to find out, describe, and analyse whether judges are allowed to pass judgement beyond the article referred to by the General Prosecutors in the indictment and to analyse the basic consideration of the judges in delivering judgement beyond the article in the indictment as in Decision Number 72/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn. This research was conducted based on normative-juridical method, statute, and case approaches. The panel of judges, as revealed, have considered human right of the defendant, and the judges look into the case with reference to Article 5 paragraph 1 of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial power, Circular Letter of Supreme Court Number 3 of 2015, and the criteria concerning narcotics abuse as governed in Circular Letter of Supreme Court Number 4 of 2010. Keywords: Judges’ consideration, Ultra Petita, Jarcotics

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue