cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENERAPAN PERKAP RI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERKAIT DENGAN KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI DI POLRES TUBAN) Ma’alif Balqis
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ma’alif Balqis, Bambang Sugiri, Prija Djatmika Faculty of Law Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, MalangEmail: maalifbalqis@gmail.com ABSTRACT This research is aimed to study and analyse the implementation of Regulation of Chief of Indonesian National Police Number 6 of 2019 concerning Enquiry into Criminal Offenses over road accident taking place in the area of Sub-Regional Police Department of Tuban. This research employed empirical juridical method and soci-juridical approach. The data involved both primary and secondary materials from the observation taking place in the police department of Tuban and from library research. The research sample involved all members of Traffic Police of Tuban by means of qualitative-descriptive sampling method. The research result has found out that road accident in Tuban is handled according to restorative justice in reference to the Regulation of Chief of Indonesian National Police in Indonesia Number 6 of 2019 concerning Enquiry into Criminal Offenses. However, not all road accident-related issues are resolved with restorative justice since there are always both procedural and substantive requirements that have to be met and there should be agreement of both parties involved. Settling this case by means of restorative justice requires compensation agreed upon by the two parties to bring justice for the two parties where the compensation is mostly focused on damage and maintenance.Keywords: road accident, restorative justice, compensation ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalis Penerapan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait dengan Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Kepolisian Resor Tuban dalam menyelesaiakn perkara kecelakaan lalu lintas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui hasil penelitian di Kepolisian Resor Tuban serta penelusuran kepustakaan. Populasi yaitu keseluruhan anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tuban. Dalam penelitian ini mengambil sampel yang menggunakan metode penelitian diskriptif kualitatif. Dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas Kepolisian Resor Tuban menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan keadilan restoratif yang berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Tidak semua perkara kecelakaan lalu lintas di Kabuputen Tuban diselesaikan dengan keadilan restoratif mengingat adanya syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi dan harus adanya kesepakatan para pihak. Dampak dari penyelesaian keadilan restoratif yaitu adanya ganti rugi dimana hal ini merupakan kesepakatan para pihak untuk mewujudkan keadilan diantara kedua belah pihak dengan menekankan pada perbaikan atas kerusakan.Kata Kunci : Kecelakaan Lalu Lintas, Keadilan Restoratif, Ganti Rugi
PENGAWASAN PENGGUNAAN VISA KUNJUNGAN OLEH DOSEN ASING YANG BEKERJA (Studi di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Kelas I Malang) Maria Winny Krisprilihan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maria Winny Krisprilihan, Shinta Hadiyantina, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: mariawinny30@gmail.com Abstrak Berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku. Pengertian visa yang tercantum dalam Pasal 1 Angka 18 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, visa adalah Keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian izin tinggal. Dasar hukum mengenai ketentuan visa tersebut diatur dalam Pasal 34 sampai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terdapat jenis-jenis visa, yakni visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, dan visa tinggal terbatas. Visa atau surat perjalanan untuk orang asing memasuki wilayah Indonesia yang digunakan sebagai dasar dalam pemberian izin tinggal ini diterbitkan oleh pejabat imigrasi yang berwenang. Kantor Imigrasi Kelas I Malang merupakan salah satu tempat penerbitan izin tinggal bagi orang asing di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Problinggo, Kota Batu dan Kabupaten Lumajang. Jumlah penerbitan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I Malang pada tahun 2017-2019 sebanyak 9.526 yang terdiri dari izin tinggal kunjungan dan izin tinggal terbatas. Banyaknya izin tinggal yang diterbitkan tentu perlu adanya pengawasan bagi keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Malang agar menghindari terjadinya pelanggaran dan kejahatan dalam bidang keimigrasian. Pengawasan terhadap orang asing ini harus menggunakan prinsip selective policy (politik saringan), yakni pengawasan ini tidak hanya pada saat mereka masuk dan keluar ke dan dari wilayah Indonesia, tetapi juga selama mereka berada di Wilayah Indonesia termasuk kegiatan-kegiatannya. Namun pada kenyataannya di lapangan penulis masih menjumpai pelanggaran keimigrasian dalam kasus penyalahgunaan terhadap izin tinggal yang dilakukan oleh dosen-dosen asing di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang yakni penggunaan izin tinggal kunjungan untuk bekerja. Kata Kunci: Pengawasan, Visa Kunjungan, Dosen Asing  Abstract Article 8 of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration states that every foreign person entering Indonesia is required to hold a valid visa. Visa, as referred to Article 1 Point 18 of Law Number 6/2011 concerning Immigration, is a written statement issued by an authorised official in the Republic of Indonesia or in another place as approved by the Government of the Republic of Indonesia that states that the foreign person agrees to travel to the jurisdiction of Indonesia and visa is the basis that allows a person to stay in another country. The legal basis concerning the provision of visa is governed in Article 34 to Article 43 of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration. The types of visa involves diplomatic visa, working visa, visa for visitors, and limited residence visa. A visa for a foreign person entering the jurisdiction of Indonesia is issued by an authorised official of immigration office. The immigration office class I in Malang is an authorised office issuing residence visa for foreigners in the working regions that involve Malang city, the Regency of Malang, Pasuruan city, the Regency of Pasuruan, Probolinggo city, the Regency of Probolinggo, Batu city, and the Regency of Lumajang. The number of visas issued for residence by Immigration office I Malang accounted for 9,526 visas from 2017-2019, comprising visas for visitors and limited visas. The issuance of visa in large numbers will certainly require control in case of violation and crime in immigration. The control over foreigners should be based on selective policy that requires not only control when they enter or leave Indonesia, but the control should also be enforced during their stay in the country. However, violation in immigration is still common where foreign lecturers are still found to use their visiting visa for work. Keywords: control, visa for visitors, foreign lecturers.
ANALISIS PUTUSAN U.S DISTRICT COURT MICHIGAN TERKAIT FEMALE GENITAL MUTILATION DITINJAU DARI KEWAJIBAN NEGARA DALAM PASAL 2 AYAT 1 CONVENTION AGAINST TORTURE 1984 (STUDI KASUS UNITED STATES V NAGARWALA) Merarie Zahra Salsabila
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merarie Zahra Salsabila, Setyo Widagdo, A.A.A. Nanda Saraswati Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malangmerarie21@gmail.comAbstrak FGM Statute yang seharusnya menjadi instrumen melawan praktek FGM di Amerika Serikat (AS), dinyatakan tidak konstitusional oleh U.S. District Court dalam kasus United States v Nagarwala, meninggalkan pelaku FGM tidak dihukum setelah melaksanakan FGM pada anak perempuan dibawah umur. Dengan pendekatan perundang-undangan, dan menelaah kasus serta konsep hukum yang ada, penulis menganalisa kesesuaian putusan dalam kasus Nagarwala dan akibatnya dengan Kewajiban Negara AS yang terdapat dalam Convention Against Torture sehubungan dengan kejahatan FGM. Sebagai Negara Peserta terhadap CAT, AS wajib memenuhi Kewajiban Negara yang tercantum dalam Pasal 2 Ayat 1 CAT yang kemudian dijabarkan dalam General Comment No.2, yakni untuk menghukum pelaku FGM. Karena CAT tidak bersifat self-executing, maka pengaturan FGM dalam CAT harus diinkorporasi oleh Amerika Serikat, yang telah dilakukan melalui dibentuknya FGM Statute. Dengan begitu, larangan FGM dan kewajiban menghukum FGM, selain telah dilindungi oleh CIL dan telah diinkorporasikan ke dalam hukum federal, menurut Nationalist Conception of International Law merupakan hukum bagi negara bagian, dan hal tersebut tidak bisa diabaikan oleh U.S. District Court yang menyatakan FGM Statute unconstitutional karena Commerce Clause, karena di satu sisi, AS memiliki Kewajiban Negara yang perlu dipenuhi.Kata Kunci: FGM, Nagarwala, CAT, Konsep Nasionalis Hukum Internasional, Hukum Kebiasaan Internasional AbstractFemale Genital Mutilation (hereinafter FGM) Statute that should serve as an instrument to be implemented to fight against the practice of FGM in the US is declared unconstitutional by the US District Court over the case involving United States versus Nagarwala. This has left the perpetrators unpunished after committing the crime to a young girl under age. By analysing based on statute approach and investigating the case based on the existing legal concept, this research is aimed to find out the relevance between the decision over this case and its impacts and the responsibility held by the US as mentioned in the Convention Against Torture (hereinafter CAT) governing the FGM. As a participating member of CAT, the US must fulfil the obligation as stipulated in Article 2 Paragraph 1 of CAT, which is further elaborated in General Comment No. 2 concerning the punishment imposed for the perpetrators of FGM. Since Cat is not self-executing, the regulation of FGM in Cat must be incorporated by the US through the establishment of the FGM statute. Therefore, the ban implemented by the FGM and the obligation to punish the perpetrators involved, apart from the condition that it is protected by CIL and incorporated to the federal law, Nationalist conception of International Law suggests that it is the law of other states. United States District Court, stating that FGM Statute is unconstitutional, must not overlook this since the US has the state’s obligation that the it has to fulfil.Keywords: FGM, Nagarwala, CAT, national concept of international law, customary international law
PENGATURAN PENGAKUAN KEMBALI KEWARGANEGARAAN EXILE BERDASARKAN KONVENAN INTERNASIONAL HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK (Studi Komparasi Hukum Nasional Indonesia dengan India dan China) Muhammad Irfan Yusuf Rifqi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Irfan Yusuf Rifqi, Ikaningtyas, A.A.A. Nanda Saraswati Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT Haryono No. 169 Malangirfanyusuf761@gmail.comABSTRAK Eksil berasal dari kata bahasa Inggris exile yang berarti terasing, atau dipaksa meninggalkan kampung halaman atau rumahnya. Maka, mahasiswa ikatan dinas pada masa Orde baru bisa dikatakan eksil karena pada masa Orde Baru mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di luar negeri sebelum peristiwa Gerakan 1 Oktober 1965 (Gestok) akan dianggap sebagai pengikut ideologi komunisme. Persoalan exile Indonesia pasca tahun 1965 terdapat berbagai pelanggaran mengenai hak-hak mereka sebagai subjek hukum internasional. Mereka mengalami pelanggaran dalam berbagai aspek seperti kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan sebagainya. Beberapa dari mereka ditahan dalam jangka waktu yang lama karena ketidakmampuan mereka dalam membuktikan siapa diri mereka sebenarnya dan darimana asal mereka. Hal ini juga dikarenakan instrumen hukum nasional Indonesia belum mengakomodir kepentingan dari diaspora Indonesia, karena Indonesia masih menganut asas kewarganegaraan tunggal. Berbeda dengan Negara India dan China melalui kebijakannya telah berhasil memberdayakan warga diaspora maupun exile-- nya tanpa menerapkan sistem dwi-kewarganegaraan. India dengan kebijakan Kartu OCI-nya dan Visa Khusus yang dipraktekkan oleh China dapat memberikan dampak positif bagi negaranya khususnya di bidang ekonomi. Sedangkan Indonesia sendiri belum mengatur atau membuat suatu kebijakan mengenai warganya yang berstatus diaspora maupun peraturan khusus mengenai exile 1965. Maka dari itu, penulis ingin menganalisis mengenai perbandingan hukum antara Indonesia, India dan China dalam perspektif Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik. Serta menganalisa bagaimana seharusnya pengaturan pengakuan kembali kewarganegaraan exile agar sesuai dengan Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.Kata Kunci: Eksil, Hak Sipil, Hak Politik. ABSTRACT Exile means being barred from one‟s native country or being forced to leave one‟s country. University students under agreement of the country‟s government to work as civil servants upon their graduation during New Order were regarded as exile since those studying overseas before the tragedy of Movement of 1 October 1965 (commonly known as Gestok) were regarded as followers of communists. Exilerelated issues in Indonesia after 1965 involved violation of rights of people as the subjects of international law. They suffered from violation in all aspects such as health, residence, education, and so forth. Some were arrested for long since they failed to prove who they were and where they came from. This issue is also due to the fact that the instrument of national law in Indonesia has not accommodated the interest of diaspora in Indonesia since this country follows the principle of single nationality. India and China, on the other hand, through their policies have managed to empower the diaspora and exiled people without implementing the principle of dual nationality. India with its policy of OCI card and special visa as implemented by China can give positive impacts to its country especially on economics. Indonesia, however, has not regulated or made any policies for its citizens who are on the status of diaspora or specific regulations concerning exile 1965. From this issue, this research is aimed to compare the Indonesian National Law and India‟s and China‟s from the perspective of International Covenant on Civil and Political Rights and to analyse how this re-recognition process should take place to stay in line with the International Covenant on Civil and Political Rights.Keywords: Exile, civil right, political right
PENGGABUNGAN PERKARA DALAM PUTUSAN NOMOR 247/Pid.B/2019/PN.Tbn (Analisis Yuridis Pasal 141 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) Muhammad Irfandie Syafriansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Irfandie Syafriansyah, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email: m.irfandie@gmail.com Abstrak Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini adalah adanya suatu ketidakjelasan penerapan Pasal 141 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) terkait kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam membuat surat dakwaan dalam Putusan Nomor 247/Pid.B/2019/PN.Tbn. Dalam Pasal 141 KUHAP disebutkan bahwa penggabungan berkas perkara dapat dilakukan dalam hal terjadi “beberapa tindak pidana”, sedangkan dalam Putusan Nomor 247/Pid.B/2019/PN.Tbn tindak pidana yang didakwakan hanya satu, yaitu Pasal 170 KUHP. Urgensi penelitian ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait kewenangan JPU dalam membuat surat dakwaan. Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa dalam Putusan Nomor 247/Pid.B/2019/PN.Tbn, penggabungan berkas perkara yang dilakukan oleh JPU telah sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 141 KUHAP huruf c, dan juga dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu hanya terdapat satu perbuatan melawan hukum, hak-hak terdakwa, asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, dan hanya terdapat 1 (satu) orang korban. Selain itu, penggabungan berkas perkara perlu dilakukan bagi kepentingan pembuktian dan tidak ada kepentingan bagi JPU untuk melakukan pemisahan berkas perkara yang hanya akan mengakibatkan ketidakjelasan hubungan para pelaku. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Penulis, berhubungan dengan kewenangan JPU dalam membuat surat dakwaan perlu ditambahkan terkait perkara apa saja yang dapat dilakukan penggabungan maupun pemisahan berkas perkara menjadi surat dakwaan sehingga dapat memberikan kepastian hukum sebagai pedoman JPU dalam membentuk surat dakwaan. Kata kunci: Penggabungan Berkas Perkara, Jaksa Penuntut Umum, Surat Dakwaan Abstract This research investigates unclear implementation of Article 141 of Criminal Code Procedure concerning the Authority of General Prosecutors to make indictment of Decision Number 247/Pid.B/2019/PN.Tbn. Article 141 of Criminal Code Procedure states that combining case files can be performed in terms of “several Crimes”, while Decision Number 247/Pid.B/2019/PN.Tbn confirmed only one accusation referring to only Article 170 of Criminal Code Procedure. This research is aimed to urge legal certainty to be provided regarding the authority of General Prosecutors in making indictment. This research concludes that based on Decision Number 247/Pid.B/2019/PN.Tbn, integration of case files is done by the General Prosecutors basedon the provision of Article 141 of Criminal Code Procedure letter c, and this integration is also based on the consideration of several aspects, involving a tort, the rights held by the defendant, the principle of simple, fast, and affordable court proceeding, and a victim. Moreover, integrating case files is performed to provide evidence and it has nothing to do with the General Prosecutors in terms of separating the case files, which may lead to uncertain connection between parties involved. Finding out what types of cases will require integration or separation needs to be done to give legal certainty as a guideline based on which the General Prosecutors may issue their indictment. Keywords: integrating case files, general prosecutors, indictment
IMPLEMENTASI PASAL 16 AYAT 4 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA TK, SD, SMP, SMA, SMK, ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT (Studi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep) Nancy Dwi Fasluky Tristoria
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nancy Dwi Fasluky Tristoria, Lutfi Effendi, Bahrul Ulum AnnafiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Harono No. 169 Malange-mail: ncy.imut23@gmail.comABSTRAK Tujuan penelitian ini ialah Mengetahui dan menganalisis implementasi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Jalur Perpindahan tugas orangtua di Kabupaten Sumenep sesuai dengan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya Nomor 51 Tahun 2018. Serta Mengetahui dan memahami faktor yang membuat calon peserta didik baru menggunakan jalur perpindahan tugas orangtua. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan ialah penelitian hokum empiris. Dengan pendekatan yuridis sosiologis, melalui pendekatan ini penulis mendapatkan informasi bahwa kuota perpindahan orang tua belum sepenuhnya terpakai di kab sumenep, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya ialah Faktor hukumnya sendiri, Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hokum, Faktor masyarakat.Kata Kunci: Penerimaan Peserta didik baru, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Abstract This research is aimed to find out and analyse the implementation of quota for the admission of new students following the place of work of the students’ parents in the Regency of Sumenep as governed in Article 16 Paragraph (4) of Regulation of Education and Culture Minister Number 51 of 2018, and to find out and understand the factors that make students follow parents’ work transfer program. This research is categorised as an empirical legal research employing socio-juridical approach. It is revealed that the quota of the transfer of the parents’ work transfer in the Regency of Sumenep is influenced by several factors such as law, infrastructure, or facilities supporting the law enforcement, and society.Keywords: admission of new students, work transfer of parents.
BATASAN FRASA ORANG TUA “TIDAK MAMPU” PADA PASAL 98 AYAT (3) KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PERKARA PERMOHONAN PERWALIAN ANAK Naviska Rahmadani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Naviska Rahmadani, Rachmi Sulistyarini, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail : naviska14rahmadani@gmail.com ABSTRAK Pembahasan mengenai penelitian ini berfokus mencari suatu batasan dari frasa orang tua yang dianggap tidak mampu dalam perkara permohonan perwalian anak yang ada pada pasal 98 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam. Didalam permohonan dan putusan terkait dengan perwalian anak memiliki ketidak seragaman mengenai apa makna dari orang tua yang dianggap tidak mampu. Sehingga hal ini menyebabkan kekaburan hukum karena  tidak adanya pemahaman norma yang pasti dari para hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendeketan perundang – undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan sistematis. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yakni gramatikal dan sistematis, sehingga dalam hasil penelitian ini menghasilkan suatu temuan terkait dengan arti dan maksud dari orang tua yang dianggap tidak mampu yang ada pada pasal 98 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam. Kata Kunci :Batasan Frasa, Tidak Mampu, Perwalian Anak   ABSTRACT This research is focused on finding out the extent of definition of the phrase financially incapable parents in guardianship of a child as intended in Article 98 paragraph (3) of Islamic Law Compilation. This issue has led further to indefinite law since there is no understanding about norm coming from judges. The research employed statute, case, and systematic approach. All the data was further analysed according to grammatical and systematic approach. The analysis of the data results in the findings regarding the meaning of ‘financially incapable’ parents as intended in Article 98 paragraph (3) of Islamic Law Compilation. Keywords : extent of definition of phrase, financially incapable, child guardianship
BATASAN PELAYANAN UMUM ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) PADA SEKTOR KETENAGALISTRIKAN Ratna Wahyuningtyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ratna Wahyuningtyas, Amelia Sri Kusuma dewi., S.H., M.kn., Dr. Budi Santoso., S.H., LLc Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ratnawahyu176@gmail.com ABSTRAK Pelayanan umum adalah pemberian suatu layanan atau melayani masyarakat atau orang dan atau organisasi lain yang mempunyai kepentingan pada organisasi tersebut dengan sesuai aturan dan pokok maupun tata cara untuk memberikan kepuasan kepada penerima pelayanan tersebut, anak perusahaan BUMN mendapatkan mandat dalam melakukan pelayanan umum dijelaskan di PP No 72 Tahun 2016 Pasal 2A ayat (7) “ Anak perusahaan BUMN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal sebagai berikut : a. Mendapatkan penugasan Pemerintah atau melaksanakan Pelayanan Umum; dan atau b. Mendapatkan kebijakan khusus negara dan/atau Pemerintah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dengan perlakukan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN “ . Pengaturan terkait pelayanan umum sektor ketenagalistrikan juga di atur di dalam UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 4 ayat (2) “ Badan usaha swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat dapat berpartisipasi dalam usaha penyediaan tenaga listrik “ . Anak perusahaan BUMN yang entitas hukum perseroan terbatas dapat berpartisipasi dalam melakukan pelayanan umum, sehingga sifat dari berpartisipasi anak perusahaan (BUMN) yang berentitas PT (Perusahaan swasta) adalah tidak diwajibkan dalam melakukan pelayanan umum dengan penyediaan tenaga listrik. Kekaburan hukum yang terjadi antara PP No 72 Tahun 2016 dengan UU No 30 Tahun 2009 menjadi isu hukum yang penting, sehingga isu hukum terebut dapat di analisis menggunakan metode normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (State approach) dan pendekatan kasus (Chase approuch) sehingga dapat dianalisis mengunakan teknik deskriptif analisis, sehingga dapat mengetahui terrkait batasan-batasan pelayanan umum anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) pada sektor ketenagalistrikan. Kata Kunci : Pelayanan Umum, Anak Perusahaan BUMN, Ketenagalsitrikan   ABSTRACT Public services is defined as serving people or individuals and/or other organisations according to rules and principles or guidelines aimed to give satisfactory services to those receiving the services. Subsidiaries of state-owned enterprises (hereinafter BUMN) are mandated to provide public services as implied in Government Regulation Number 72 of 2016 Article 2A paragraph (7) as follows: “Subsidiaries of BUMN, as intended in paragraph (2), should receive treatment equal to that received by BUMN in the following respects: a. being mandated by the government or being mandated to provide public services; and/ or b. receiving state special policies and/or government policies, including policy to manage natural resources under special treatment as that given to BUMN”. The regulation concerning public services in electrical power sector is also governed in Law Number 30 of 2009 concerning Electrical Power Article 4 paragraph (2), stating “private companies, cooperatives, and non-government organisations are expected to take part in electrical power provision”. The subsidiaries of BUMN as limited liability companies can participate in providing public services, but their participation is not regarded as compulsory. The indefinite law between Government Regulation Number 72 of 2016 and Law Number 30 of 2009 has become apparent legal issue and it demands analysis that employs normative method, statute, and case approach. The data obtained was analysed based on descriptive analysis to figure out the scope of public services given by subsidiaries of BUMN in electrical power sector. Keywords: public services, subsidiaries of BUMN, electrical power
PENGATURAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN LAPORAN KEUANGAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR (Studi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur) Reza Guritna Hutama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reza Guritna Hutama, Agus Yulianto, Herlin WijayatiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169Malang e-mail: RHutama68@gmail.comABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah untuk memberikan saran terkait pengaturan sanksi administratif atas keterlambatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Khususnya Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Adapun Metode Penelitian yang digunakan oleh penulis yakni penelitian hukum empiris. Dengan cara menganalisis permasalahan yang ada di lapangan serta tidak lupa juga menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan cara menelaah semua peraturan perundang-undangan berkaitan dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi serta menggunakan pendekаtаn yuridis sosiologis merupаkаn pendekаtаn yаng dilаkukаn dаlаm suаtu penelitiаn gunа mengаnаlisis dаn memberikаn jаwаbаn аtаs efektifitаs bekerjаnyа seluruh strukturаl hukum yаng secаrа lаngsung dilаksаnаkаn dalam masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh adanya kekosongan hukum atas sanksi administratif bagi pemerintah daerah yang terlambat dalam menyerahkan laporan keuangan. DPRD dapat membuat regulasi terkait Penundaan Transfer Dana APBN ke Daerah, Penundaan Pencairan Dana dari APBD Provinsi ke Kabupaten/Kota yang terlambat menyerahkan LKPD serta Kepala Daerah diharapkan dapat membentuk Perda Kabupaten/Kota yang memberikan sanksi tegas pada organisasi perangkat daerah serta stakeholder lain, agar menyerahkan laporan tepat waktu ke daerah sehingga Kabupaten/Kota tidak terlambat dalam menyerahkan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Kata Kunci: Pengaturan Sanksi Atas Keterlambatan Penyerahan LKPD Kepada BPK. AbstractThis research is aimed to contribute recommendation regarding administrative sanction over delayed financial statements submitted by local governments to State Audit Agency especially in the Province of East Java. Empirical method was employed, in which the issue was analysed by conducting field observation supported by statute approach that involved the study of all laws and regulations. Analytical approach was also used to understand and find out the meaning and definitions in the laws and regulations based on conception. Legal loopholes seem to be contributing factor to the delayed statements. Regional House of Representatives could make a regulation regarding the suspension of State Budget fund transfer to regional areas, suspension of fund disbursement from local budget of the province to the Regency/City submitting its delayed regional financial statements. It is expected that local governments form local regulation of the regency/municipality that imposes strict sanctions on organisations, other local apparatuses, and other stakeholders to urge on time financial statement submission to State Audit Agency.Keywords: regulation of sanction, delayed financial statement submission, submission of financial statements to State Audit Agency.
TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK ATAS KERUGIAN PENJUAL DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Rolland Amrullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rolland Amrullah, Sihabudin, Zairul Alam Fakultas HukumUniversitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malangemail : rollandamrullah@student.ub.ac.idABSTRAK Permasalahan tentang penyelenggara sistem elektronik Tokopedia, Bukalapak dan Shopee pada bagian penolakan jaminan dan batasan tanggung jawa sejauh diizinkan oleh hukum tidak bertanggung jawab atas terjadinya kegagalan sistem elektroniknya. Sedangkan pada pasal 15 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan pasal 3 ayat (1) dan (2) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 menyebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik harus andal, aman serta bertanggung jawab secara hukum atas penyelenggaraan sistem elektroniknya. Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yaitu ketidaksesuaian pengaturan pada syarat dan ketentuan penyelenggara Sistem Elektronik dengan aturan dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik juncto Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selain itu diperoleh, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tidak ada sanksi bagi pelanggar pasal 3 dan dalam syarat ketentuan penyelenggara sistem elektronik pada bagian ganti rugi tidak menyebutkan adanya ganti rugi apabila terjadi kegagalan pada sistem elektroniknya.Kata Kunci : Penyelenggara Sistem Elektronik, Tanggung Jawab, Kerugian Abstract Tokopedia, Bukalapak, and Shopee, in terms of turning down guarantee and scope of responsibilities as permitted by law, are not responsible for electronic system failure. However, Article 15 paragraph (1) and (2) of Law Number 11 of 2008 and Article 3 paragraph (1) and (2) and Government Regulation Number 71 of 2019 state that the operation of electronic system should be performed appropriately, securely, and in liable way. The research has found that there is irrelevance of regulations between terms and condition of the operation of electronic system and Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions in conjunction with Government Regulation Number 71 of 2019 concerning Implementation of Electronic System and Electronic Transactions. The Government Regulation Number 71 of 2019 does not govern any sanction for those violating Article 3, and in the terms and condition part concerning compensation, compensation is not mentioned in case of any failure of electronic system.Keywords: implementation of electronic system, responsibility, loss

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue