cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PEMENUHAN KEWAJIBAN PELAKU PEMBANGUNAN UNTUK MEMBERIKAN KETERBUKAAN INFORMASI PEMASARAN KEPADA CALON PEMBELI BANGUNAN RUMAH DERET Heidy Shania Gisella
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Heidy Shania Gisella, Amelia Sri Kusuma DewiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail : heidyshania@student.ub.ac.idABSTRAKTransaksi jual beli perumahan umumnya dibuat melalui perjanjian tertulis yang disebut perjanjian pendahuluan jual beli, dimana bagi pelaku pembangunan diwajibkan untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Secara yuridis hal ini telah di atur dalam pasal 7 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Juncto pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 Tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli. Namun pada praktek nya kerap kali para pelaku pembangunan tidak memberikan keterbukaan informasi kepada calon pembeli sehingga tidak jarang menimbulkan permasalahan hukum akibat pelanggaran terhadap hak-hak calon pembeli. Berdasarkan hasil penelitian, permasalahan hukum tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan yang saling berkaitan satu sama lain.Kata Kunci : Penegakkan Hukum, Keterbukaan Informasi, Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB), Perumahan (Real Estat) ABSTRACT House sale and purchase transaction is commonly made under written agreement or preliminary agreement, which requires the developers to disseminate honest, clear, and correct information. This agreement is juridically governed in Article 7 letter (b) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in conjunction with article 3, paragraph (3) of Public Works and Public Housing Minister Regulation Number 11/PRT/M/2019 concerning System of Preliminary Sale and Purchase Agreement. However, developers are not often open about the information to buyers and this has raised legal conflict due to violation of rights of the buyers. This legal conflict results from several factors such as law, law enforcement, infrastructure, members of public, and culture.Keywords: law enforcement, transparent information, preliminary sale and purchase agreement (PPJB), Real Estate
STATUS HUKUM PENGGUNAAN MATA UANG BERBASIS KRIPTOGRAFI (CRYPTOCURRENCY) SEBAGAIOBJEK KOMODITAS BERJANGKA SYARIAH Tania Putri Atikahsari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tania Putri Atikahsari, Dr. Sihabudin, S.H., M.H., Dr.Reka Dewantara, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Malange-mail : Taniaputriatikahsari@gmail.comABSTRAK Kemudаhаn merupаkаn suаtu hаl yаng selаlu di cаri oleh mаnusiа, termаsuk kemudаhаn dаlаm melаkukаn trаnsаksi tаnpа hаrus menyisihkаn bаnyаk wаktu hаnyа untuk mendаpаtkаn sestаu hаl yаng diinginkаnnyа. Dаlаm perkembаngаnnyа sааt ini terdаpаt mаtа uаng Virtuаl yаng bekerjа secаrа online, Mаtа uаng kripto merupаkаn sаlаh sаtu mаtа uаng virtuаl yаng bаnyаk digunа kаn oleh mаsyаrаkаt diduniа. Mаtа Uаng Kripto sendiri merupаkаn mаtа uаng virtuаl yаng berbаsis Kriptogrаfi untuk mengаmаnkаn dаn memverifikаsi setiаp trаnsаksi sertа mаtа uаng kripto didukung oleh jаringаn komputer yаng tаk terpusаt. Kriptogrаfi аdаlаh illmu pengetаhuаn dаn seni menjаgа pesаn – pesаn аgаr tetаp terjаgа dengаn аmаn. Di negаrа hukum seperti di Indonesiа sendiri penggunааn Uаng Kripto dilаrаng dаlаm pengedаrаnnyа dаn dаlаm penggunааnnyа, dikаrenаkаn аpаbilа mаtа uаng kripto dilegаlkаn di Indonesiа аtаu dibebаskаn di Indonesiа dаlаm penggunааnyа аkаn menimbulkаn tingginyа fluktuаsi dаn mengаncаm ekonomi Mikro di Indonesiа itu sendiri аtаu lebih mudаhnyа dаpаt mengаncаm keberаdааn uаng rupiаh yаng аkаn tergeser dаn tidаk ternilаi di duniа bаhkаn di Indonesiа nyа itu sendiri. Sаlаh sаtu mаtа uаng kripto yаng sudаh nerimа sertifikаsi аdаlаh Stellаr yаng berbаsis di Cаliforniа telаh menerimа sertifikаsi dаri The Shаriyаh Review Bureаu (SRB) untuk plаtform blockchаin yаng terkаit dengаn cryptocurrency, yаng bertujuаn untuk mengintegrаsikаn teknologi ke bidаng produk keuаngаn yаng sesuаi syаriаhKata Kunci : Status Hukum, Mata Uang Kriptografi, Komoditi Berjangka Syariah ABSTRACT Easier way in transaction is everyone’s expectation to save time. Virtual currency has become more common to allow online transaction. When this is the case, cryptocurrency is the most commonly used virtual currency globally. This cryptography-based currency helps secure and verify every transaction. It involves the art and science of keeping message so that this virtual currency is supported by central computer network for security. Cryptocurrency circulation is banned in Indonesia since this system is regarded as potential to cause fluctuation and even to threaten micro-economy in the country. In other words, it could affect the Indonesian currency. One of the cryptocurrencies that has been verified by the Shariyah Review Bureau (SRB) is Stellar based in California in terms of blockchain platform for cryptocurrency. This verification is intended to integrate technology and sharia-based financial product.Keywords: legal standing, cryptocurency, sharia commodity futures
ANALISIS PUTUSAN MA NO. 2221 K/PID/2005 TENTANG KUALIFIKASI PENGIMPOR TINDAK PIDANA NARKOTIKA Ahmad Fakih Aulia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Fakih Aulia, Setiawan Noerdajasakti, Mufatikhatul FarikhahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail: fakihahmad14.af@gmail.comABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi pengimpor di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengetahui bagaimana pemidanaan yang dijatuhkan kepada Schapelle Leigh Corby. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Hasil dari pembahasan yang penulis lakukan adalah bahwa Undang-Undang No. 22 tahun 1997 & Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika memang sudah mengatur terkait impor narkotika dan terdapat sanksi pidananya namun kualifikasi seseorang dapat dikenakan sebagai pengimpor narkotika belum diatur lebih lanjut. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi juga mengatur terkait impor narkotika namun hanya kualfikasi yang dapat melakukan kegiatan impor narkotika. Hal ini akan menimbulkan kekaburan hukum yang berakibat salah penerapan hukum. Schapelle Leigh Corby di dalam fakta persidangan terungkap bahwa Corby datang ke Bali dengan tujuan untuk berwisata bersama keluarganya namun di dalam salah satu tasnya terdapat narkotika jenis ganja. Corby membantah atas kepemilikan narkotika tersebut dengan didukung saksi-saksi. Pada saat yang bersamaan di bandara Sidney sedang ada penyelendupan narkotika besar-besaran oleh geng narkotika di Australia dan Corby menjadi salah satu korbannya. Impor narkotika harus mempunyai niat atau kesengajaan untuk mendatangkan narkotika tersebut. Oleh karena itu penegak hukum dalam hal ini hakim dalam memutus perkara harus mencari kebenaran materiil dan melihat seluruh fakta yang ada.Kata Kunci: Tindak Pidana Narkotika, Pengimpor ABSTRACT This research is aimed to investigate the qualification of an importer in laws and regulations in place and to find out how Schapelle Leigh Corby is sentenced over the case. This is a normative legal research employing statute, case, and conceptual approach. The research has found out that the Law Number 22 of 1997 and Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics regulate import of narcotics and criminal sanctions give, but what qualifies a person to be the importer of the narcotics is not further regulated. The Regulation of Health Minister Number 10 of 2013 concerning Import and Export of Narcotics, Psychotropic, and Pharmaceutical precursors also governs only the qualification that fits narcotics import. This may lead to the vague of law that may cause inappropriate law enforcement. The trial has investigated that Schapelle Leigh Corby came to Bali for vacation with her family but she was found to have cannabis in his bag. Corby denied this accusation with support from some witnesses. At the same time in Sidney airport, massive smuggling committed by drug dealers took place and it put Corby as one of the victims. Narcotics import should involve the element of intention of delivering the narcotics. In this case, judges must look into substantive truth and all the facts brought.Keywords: narcotics crime, importer
KRIMINALISASI PERDAGANGAN PENGARUH DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Immanuel Sampetua
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Immanuel Sampetua, Bambang Sugiri, Mufatikhatul FarikhahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono 169 Malang 65145Email: immanuelsampetua@gmail.comAbstrak Jurnal ini mengangkat sebuah permasalahan terkait kekosongan hukum mengenai perbuatan perdagangan pengaruh. Permasalahan ini dilatarbelakangi dengan digunakannya pasal suap terhadap perbuatan perdagangan pengaruh yang dimana UNCAC membedakan kedua perbuatan tersebut, sedangkan Indonesia yang telah meratifikasi UNCAC hanya mengadopsi pasal suap ke dalam UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan tidak mengadopsi pasal perbuatan pengaruh yang terdapat di Pasal 18 UNCAC. Tujuan yang ingin Penulis capai dalam penelitian ini adalah 1). Untuk Mengetahui dan menganalisis konsep perdagangan pengaruh sebagai bentuk Tindak Pidana Korupsi; dan 2). Mengetahui dan menganalisis pengaturan perdagangan pengaruh dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia di masa yang akan datang. Penulisan jurnal ini berdasarkan hasil penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konsep, pendekatan perundangundangan, dan pendekatan kasus, dimana menghasilkan kesimpulan bahwa perlu adanya pemisahan antara tindak pidana penyuapan dengan perbuatan memperdagangkan pengaruh karena terdapat perbedaan konsep antara dua tindak pidana tersebut, salah satunya adalah perdagangan pengaruh melibatkan tiga pihak (trilateral relationship) masing-masing adalah pihak yang berkepentingan, pihak yang memiliki pengaruh atau calo, dan otoritas pejabat publik yang dipengaruhi dalam pengambilan keputusan, sementara suap hanya melibatkan dua pihak, masing-masing adalah pemberi suap (penyelenggara negara maupun swasta) dan penerima suap yang adalah penyelenggara negara. Maka dari itu perlu adanya kriminalisasi perbuatan perdagangan pengaruh, sehingga penegakan hukum di Indonesia sejalan dengan asas legalitas dan sebagai angin segar dalam pembaharuan hukum positif Indonesia.Kata Kunci: kriminalisasi, perdagangan pengaruh, tindak pidana korupsi Abstract This research is aimed to look into the legal loophole over trading in influence. The research departs from observation of implementation of the article governing bribery in trading in influence, where UNCAC differentiates these two conducts. On the other hand, Indonesia, ratifying UNCAC, only adopts the regulation governing bribery into the Law concerning Corruption Eradication, not the regulation governing the trading in influence as in Article 18 of UNCAC. This research is aimed to 1) find out and analyse the concept of trading in influence as corruption; and 2) find out and analyse the regulation of trading in influence in criminal corruption in Indonesia in the future. This research was conducted based on normative juridical method, supported with conceptual, statute, and case approach. The results of the research conclude that influence in trading and bribery need separation since these two criminal offenses have different concepts since the former involves three parties (trilateral relationship): the party concerned, the party having influence, and the authority of public official influenced when he/she makes a decision, while bribery only involves two parties: the party who bribes (government officials or officials from private companies) and the party as government officials accepting the bribe. Thus, criminalisation of trading in influence is required to put the law enforcement in Indonesia in line with the legality principle and to bring a breath of fresh air to the positive law in Indonesia.Key words: criminalisation, trading in influence, criminal corruption
EFEKTIVITAS PASAL 7 PERATURAN BUPATI KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DESA WISATA Eka Rahmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eka Rahmawati, Shinta Hadiyantina, Bahrul Ulum AnnafiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, MalangE-mail: ekarahmawati@student.ub.ac.idAbstract Referring to growing potential contributing to the local economy and revenue of the Regency of Karanganyar, the Regent of Karanganyar issued Local Regulation Number 13 of 2018 concerning Guidelines to declare Villages as Village Tourism. The regulation governs the criteria villages have to meet to develop tourism in the Regency of Karanganyar, including village tourism industries, tourist attractions, marketing, and institutions of village tourism. However, whether the implementation of Article 7 of the Regent Regulation 13 of 2018 in the regency has contributed to the local regulation of the Regency of Karanganyar is, however, still questioned. This research is aimed to analyse the effectiveness of the regent regulation and the factors contributing to the effectiveness of the regulation. With socio-juridical method, the research has found out that the regulation mentioned has been effectively in place regarding the five villages where the research observation was conducted and several villages were found still not to implement the provision of Article 7. Several factors affect the implementation of the law such as the law per se, law enforcers, facilities, infrastructure, society, and culture. Keywords: village tourism, effectiveness, regional revenueAbstrak Melihat potensi yang besar atas hadirnya desa wisata terhadap perekonomian masyarakat dan juga terhadap PAD Kabupaten Karanganyar, maka pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengeluarkan suatu Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Desa Wisata. Didalam Perbup Nomor 13 Tahun 2018 tersebut salah satu hal nya mengatur mengenai kriteria jenisjenis pengembangan desa wisata yang harus dipenuhi oleh setiap desa wisata yang ada di Kabupaten Karanganyar. Kriteria tersebut antara lain: industri desa wisata, ojek desa wisata, pemasaran desa wisata, dan kelembagaan desa wisata. Namun pertanyaan besar akan timbul ketika ketentuan yang terdapat pada Pasal 7 Perbup Nomor 13 Tahun 2018 telah dilaksanakan oleh desa wisata yang ada di Kabupaten Karanganyar, apakah hal tersebut benar-benar menjadi salah satu faktor dari peningkatan terhadap PAD Kabupaten Karanganyar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Efektivitas Hukum Pasal 7 Perbup Nomor 13 Tahun 2018 tersebut. Serta menganalisis mengenai faktor apa saja yang mempengaruhi Efektivitas Hukum Pasal 7 Perbup Nomor 13 Tahun 2018 tersebut. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwasannya penerapan Pasal 7 Perbup Nomor 13 Tahun 2018 telah berjalan efektif di 5 (lima) desa wisata yang penulis lakukan penelitian. Meskipun masih terdapat beberapa desa yang masih belum melaksanakan ketentuan Pasal 7 tersebut sepenuhnya. Kesimpulan selanjutnya, Faktorfaktor yang mepengaruhi Efektivitas Hukum Pasal 7 Perbup Nomor 13 Tahun 2018 dipengaruhi oleh beberapa factor, yakni: Faktor Hukumnya sendiri, Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas, Faktor Masyarakat, dan Faktor Kebudayaan.Kata Kunci: Desa Wisata, Efektivitas, Pendapatan Asli Daerah
URGENSI MEDIASI PENAL DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL Tesya Zuha Wijaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tesya Zuha Wijaya, Prija Djatmika, Alfons ZakariaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang Email : tesyawijaya03@gmail.comABSTRAKPenggunaan hukuman penjara sebagai instrumen utama untuk menghukum pelaku tindak pidana perlu dikaji ulang. Di berbagai negara saat ini menunjukkan adanya penggunaan model-model penghukuman (punishment) alternatif yang menjauhkan dari penggunaan hukuman penjara. Selain penggunaan model penghukuman, adapula alternatif lain untuk mengurangi penjatuhan hukuman penjara yaitu mediasi penal dalam penanganan sebuah kasus. Mediasi penal sudah diberlakukan dibeberapa negara, seperti Belanda, Austria, dan Belgia. Di Belanda, terdapat aturan yang mengedepankan mediasi penal dalam menyelesaikan suatu tindak pidana, seperti pada Pasal 74 Ayat (1) The Criminal Code (Wetboek van Strafrecht) yang menyatakan bahwa tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan cara mediasi penal adalah pelanggaran atau kejahatan yang diancam dengan pidana penjara maksimum 6 tahun. Di Indonesia, beberapa tindak pidana yang diharapkan masyarakat diterapkannya mediasi penal, salah satunya tindak pidana pencemaran nama baik pada Pasal 23 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dikarenakan adanya kekosongan hukum terhadap aturan mediasi penal dalam tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial.Kata Kunci : Mediasi Penal, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial ABSTRACTJail sentences imposed as punishment need review. Some countries start to impose other alternative forms of punishment to minimize the imposition of jail sentences, one of which is known as penal mediation to handle a criminal case. Penal mediation has been enforced in several countries such as the Netherlands, Austria, and Belgium. In the Netherlands, for example, there are some regulations encouraging authorities to enforce penal mediation such as in Article 74 Paragraph (1) of The Criminal Code (Wetboek van Strafrecht) suggesting that penal mediation is addressed to offenders subject to a maximum six-year jail sentences. In Indonesia, members of public hope that penal mediation can be implemented especially for the defamation cases as in Article 23, paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions in conjunction with Article 45 Paragraph (3) of Law Number 19 of 2016 concerning Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. This research employed normative method aimed to look into the legal loophole concerning regulations of penal mediation to resolve defamation on social media.Keywords: penal mediation, defamation, social media
PELAKSANAAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI (Studi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta) Pety Melati Dwirestian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pety Melati Dwirestian, I Nyoman Nurjaya, Setiawan NoerdayasaktiFakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail: petymelati22@gmail.comAbstrak Pelakasanaan Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa liar yang Dilindungi. Pilihan tersebut dilatarbelakangi karena masih terdapat kendalakendala yang dialami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi. Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam berdasarkan Pasal 39 Ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990. Proses penyidikan tersebut harus efektif, karena merupakan suatu proses pertama dari serangkaian penegakan hukum. Sehingga dengan efektifnya penyidikan tersebut maka kekayaan hayati Indonesia akan selalu terjaga. Pada kenyataannya dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta terdapat kendala-kendala diantaranya di bidang substansi, struktur, fasilitas, masyarakat dan kultur. Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta sudah berusaha melakukan upaya-upaya dalam mengatasi kendala-kendala penyidikan tersebut. Namun, seharusnya upaya-upaya yang lebih gencar lagi, supaya penyidikan menjadi lebih efektif.Kata Kunci: Penyidikan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi Abstract This research is aimed to look into the involvement of enquirers and civil servants in Natural Resources Conservation Hall assigned as enquirers over protected wildlife trafficking. Those involved as enquirers in the Natural Resources Conservation Hall still face some hindrances in conducting enquiries into the criminal case. Enquirers from the conservation hall are governed in Article 39 Paragraph (1) of Law Number 5 of 1990. The enquiry process must be conducted effectively since it initiates the whole process of law enforcement. This effectiveness is expected to help maintain biodiversity in Indonesia. Other impeding factors faced involve substance, structure, facilities, society, and culture. The conservation hall has taken some measures to tackle the existing issues during enquiries. However, some more profound measures still have to be taken into account for more effective enquiry process.Keywords: enquiry, Natural Resources Conservation Hall, Protected Wildlife Trafficking
UPAYA PT. TASPEN (PERSERO) DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI PENCAIRAN KLAIM ASURANSI KEMATIAN FIKTIF Cecilia Gita Yohana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cecilia Gita Yohana, Budi Sаntoso Fаkultаs Hukum Universitаs Brаwijаyа Jl. MT. Hаryono 169 Mаlаng 65145, Telp (0341) 553898 Fаx (0341) 566505 Emаil: gitayohana@yahoo.co.id   Аbstrаk Pada dasarnya manusia sering menderita kerugian akibat suatu peristiwa yang tidak terduga sebelumnya. Asuransi adalah salah satu cara yang dipilih oleh masyarakat kini untuk melindungi ataupun mengalihkan suatu risiko yang suatu saat akan menimpanya. Pertumbuhan   pemikiran   tersebut   mejadikan   setiap   pekerjaan   yang   ada   selalu menjanjikan   asuransi   kepada   setiap   tenga   kerja   yang   dipekerjakan   dalam   setiap perusahaan untuk menjamin keselamatan pekerjanya.  Pegawai Negeri Sipil dalam hal ini sudah menjadi profesi yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Pegawai Negeri Sipil mempunyai peranan penting dalam pembangunan nasional dan untuk kesejahteraannya dicanangkan sistem asuransi dengan   menyelenggarakan Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil.  PT. TASPEN (Persero) merupakan perusahaan BUMN ditunjuk untuk menyelenggarakan asuransi tersebut, yaitu untuk memberi 2 jaminan keuangan bagi peserta maupun jaminan asuransi kematian bagi peserta dan keluarganya.  Namun kurangnya pengetahuan dalam terjadinya peserta yang meninggal dunia penyelesaian klaim tersebut belum dimengerti.  Adapun permasalahan yang dihadapi: Bagaimana pelaksanaan pencegahan dan penanganan pencairan klaim asuransi kematian fiktif di PT. Taspen (Persero). Metode penelitian yang dipergunakan yaitu penelitian empiris dengan melakukan penelitian lapangan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa penyelesaian pembayaran klaim asuransi tersebut dilakukan dengan beberapa tahapan dimulai dari peserta membawa persyaratan, dilanjutkan kebagian verifikasi dan akhirnya pada bagian keuangan akan membayarkan premi tersebut. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pembayaran klaim tersebut seperti ketidaklengkapan dokumen, keterangan ahli waris, maupun hilangnya kartu peserta. Kаtа Kunci: Asuransi, klaim, ahli waris, Pegawai Negeri Sipil.   Abstract People find insurance as the best way to protect themselves from any events unexpectedly occurring to them. Insurance is also seen as an alternative to transfer risk to another party in case of death. Providing insurance to workers to protect them form unexpected events is now fundamental in every company. Government employees, with their important role in national development and welfare, are protected by insurance arranged by PT. Taspen (Ltd), a state-owned enterprise commissioned for the insurance arrangement. The insurance given involves life and death insurance covering the employees and their families. However, there is an issue regarding the death insurance especially when ones need to claim the insurance. This research is aimed to study the arrangement of prevention and preparation for insurance claim over fictitious death in PT. Taspen (Ltd). The research method used was empirical approach, where observation was conducted in the field to look into related issues. The research has found out that insurance claim can be done through some steps such as submission of required documents, verification, and fund disbursement. However, lack of documents, heir/heiress’s statement, and misplaced insurance card mostly impede the process of insurance claim. Keywords: insurance, heir, government employees
ANALISIS PASAL 4 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI TERKAIT PEMBERIAN GRASI TERHADAP TERPIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANAK Alifi Azizah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alifi Azizah, I Nyoman Nurjaya, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, MalangE-mail: alifi.azizah@gmail.comABSTRAKDi dalam UUD NRI 1945 Pasal 14 Ayat (1) menyatakan dalam memberikan grasi, presiden harus memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Pemberian Grasi kemudian diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi yang berisikan pengertian grasi, ruang lingkup serta tata cara penyelesaian grasi. Namun tidak mengatur mengenai kriteria ideal pembatasan pemberian grasi atas kasus-kasus tertentu yang menyentuh rasa keadilan. Contohnya adalah pemberian grasi terhadap terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak (Neil Bantleman, 2019). Pemberian grasi oleh Presiden bersifat progratif dan tidak melanggar Sistem Peradilan Pidana. Permohonan grasi juga merupakan salah satu bentuk dari hak terpidana untuk mendapat pengampunan Namun, seharusnya tidak menciderai nilai-nilai keadilan serta Hak Asasi Manusia, terutama korban, sesuai dengan tujuan pemberian grasi yang tercermin dalam konsideran Undang-Undang Grasi. Pemberian grasi seharusnya juga tidak menyalahi komitmen pemerintah untuk memberantas suatu kejahatan tertentu misalnya kejahatan serius dan kejahatan luar biasa, guna memberikan efek jera bagi pelaku. Sehingga untuk mencegah hal tersebut diperlukanlah Kriteria ideal pemberian grasi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan dan kasus untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan hukum. Sehingga terumuskanlah urgensi pemberian grasi bagi terpidana kekerasan seksual dalam sistem peradilan pidana serta kriteria ideal pemberian grasi oleh presiden.Kata Kunci: Grasi, Prerogratif, Sistem Peradilan Pidana, Kriteria Ideal, Kejahatan Serius    ABSTRACT The 1945 Indonesian Constitution Article 14 of Paragraph (1) confirms that President should take into account the consideration of Supreme Court to grant reprieve. Granting reprieve is further governed in Law Number 22 of 2002 concerning Reprieve and Law number 5 of 2010 concerning Amendment to Law Number 22 of 2002 concerning Reprieve that involve the definition of reprieve, the scope of and the procedures to resolve cases of reprieve. However, ideal criteria of the scope of delivery of just reprieve over certain cases are not governed in the law. This is obvious in the sex crime against a child (Neil Bantleman, 2019). Reprieve granted by president is prerogative and does not violate Criminal Judicial System. Petition for reprieve is one of the defendant’s right to get a clemency, but it should not violate the values of justice and Human Rights, especially the victims, and it should be in line with the objective of granting reprieve as intended in the preamble of Law concerning Reprieve. Giving reprieve also should not violate the commitment of the government to eradicating certain criminal offenses involving serious and extra ordinary crimes to impose deterring effects on offenders. Thus ideal criteria are required in granting reprieve. This research employed normative-juridical method, statute, comparative, and case approach to help solve the legal issues. The urgency in granting reprieve for sex offenders is formulated in criminal judicial system and ideal criteria of granting reprieve by president. Keywords: reprieve, prerogative, criminal judicial system, ideal criteria, serious crime
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR PEER TO PEER LENDING DARI AKSESIBILITAS IMEI OLEH PENYELENGGARA FINANCIAL TECHNOLOGY BERDASARKAN IZIN DARI OTORITAS JASA KEUANGAN DAN ASOSIASI FINTECH Joshua Meyandra Giffari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Joshua Meyandra Giffari, Reka Dewantara, Diah Pawestri MaharaniFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No.169, Malange-mail: Joshuameyandra@gmail.comABSTRAKPada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang perlindungan hukum bagi debitur Peer to Peer Lending dari aksesibilitas International Mobile Equipment Identity (IMEI) terkait resiko pelanggaran privasi yang dilakukan oleh penyelenggara. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi karena penggunaan teknologi IMEI masih sangat baru khususnya dalam kegiatan Fintech Peer to Peer Lending di Indonesia dan dengan absennya dasar hukum yang mengatur penggunaan IMEI dalam kegiatan yang bersangkutan. Berdasarkan penjelasan di atas, karya tulis ini mengangkat satu rumusan masalah yaitu: Bagaimana Perlidungan hukum bagi debitur layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi dari aksesibilitas IMEI oleh penyelenggara Financial Technology berdasarkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Fintech? Penulisan karya tulis ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Bahan hukum Primer, Sekunder, serta tersier yang didapat oleh penulis kemudian akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi Gramatikal yaitu dengan menggunakan kajian dari peraturan perundang-undangan dalam bentuk penafsiran yang logis untuk mengetahui makna dari peraturan tersebut dengan Bahasa yang sederhana dan interpretasi sistematis yaitu dengan menghubungkan satu peraturan perundang-undangan dengan yang lainnya sebagai satu sistem yang menyeluruh. Dari Hasil penelitian dengan menggunakan metode di atas, penulis mendapat jawaban dari permasalahan yang ada saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur terkait permasalahan tersebut, sehingga terdapat kekosongan hukum. Untuk mengurangi resiko pelanggaran dari penggunaan IMEI tersebut, diperlukan sebuah peraturan mengenai batasan akses dari IMEI dalam penggunaannya pada kegiatan peer to peer lending, yang urgensinya dapat ditinjau dari aspek filosofis, aspek yuridis, dan aspek sosiologis. Selain itu, berdasarkan kajian dari penulis atas permasalahan ini dapat juga digunakan alternatif yaitu dengan menggunakan dokumen digital dalam bentuk kontrak yang dapat deigunakan sebagai bukti apabila terjadi sengketa sehingga kepastian hukum dari debitur dapat terjaga dengan baik. Untuk itu, maka klausula diatas dapat menjadi salah satu syarat formal dan dapat dituangkan dalam Pasal 19 POJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.Kata Kunci: Teknologi Finansial (Fintech), IMEI, Debitur, Perlindungan Hukum ABSTRACTSince the use of IMEI technology is regarded new especially in peer-to-peer lending of Fintech in Indonesia, there are no regulations specifically governing this action in the activity concerned. With this background, this research is aimed to look into: how is legal protection provided for debtors in technology-based lending services over access to IMEI obtained by Financial Technology provider following the permit from Financial Services Authority and Fintech Association? The research was conducted based on normative juridical method, statute and analytical approach. Primary, secondary, and tertiary data was analysed by means of Grammatical interpretation analysis where laws and regulations were studied and interpreted in a logical way to find out the substance of the regulations that was further provided in a simple language structure. Systematic interpretation was also employed by connecting all laws and regulations as a whole system. The research result has found out that there are no specific regulations governing the above issue, and this absence leads to legal loophole. To minimise any possibility of violation regarding the use of IMEI, regulations governing restriction of access to IMEI and its use in peer-to-peer lending activities are required. The urgency of this requirement can be viewed from philosophical, juridical, and sociological aspect. Moreover, digital contract document as an alternative can also be taken into consideration for evidence in case of any dispute, and this is to maintain legal certainty for the debtors. This clause can be considered as formal requirement to be stipulated in Article 19 of POJK 77/POJK.01/2016 concerning information and technology-based peer-to-peer lending.Keywords: financial technology (Fintech), IMEI, debtors, legal protection

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 More Issue