cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 9 AYAT 5 TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN BUKAN ATAS NAMA DEBITUR (STUDI DI BANK PERKREDITAN RAKYAT PADMA KOTA DENPASAR) Komang Utista Cahya Otiana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Komang Utista Cahya Otiana, Imam Koeswahyono, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang 65135, Telp (0341) 553898 Fax 566505 Email: utistacahya.id@gmail.com Abstrak Bedasarkan Pasal 9 Ayat 5 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahanan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik berbunyi: “Persyaratan berupa Sertipikat Hak Atas Tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun harus atas nama debitor”. Sebelum adanya Pasal 9 Ayat 5 Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019 ini semua pelayanan Hak Tanggungan yang melakukan pendaftaran pembebanan jaminan hak tanggungan dilakukan secara manual baik jaminan hak tanggungan dengan atas nama dirinya sendiri ataupun jaminan hak tanggungan dengan atas nama pihak lain. Dengan adanya ketentuan ini menyebabkan adanya ketidaksesuaian dengan 3 (tiga) pilar hukum yaitu keadilan hukum, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum bagi pihak dengan proses HTL dengan pihak proses pendaftaran hak tanggungan manual. Penulisan ini menggunakan metode hukum empiris dengan meneliti kenyataan dilapangan. Bedasarkan hasil penelitian diketahui bahwa impelemtasi Pasal 9 Ayat 5 Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019 ini berjalan di Bank Perkreditan Rakyat Padma Kota Denpasar bagi pihak yang ingin melakukan pinjaman modal usaha. Bahwa Bank BPR Padma Kota Denpasar menerapkan langsung isi dari Pasal 9 Ayat 5 Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019. Sedangkan penyelesaian masalah di Bank BPR Padma Kota Denpasar dengan adanya ketentuan Pasal 9 Ayat 5 Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2019 ini bahwa, debitur dengan jaminan hak tanggungan atas nama pihak lain masih tetap bisa dilaksanakan.Kata kunci: impelementasi, jaminan hak tanggungan, jaminan atas nama pihak lain, ketidakseimbangan hukum.   Abstract Article 9 Paragraph 5 of Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency Number 9 of 2019 implies: Title to Lands or Ownership Right to Multi-storey Houses must be under the name of debtors. Previously, this regulation suggested that all services regarding registration of mortgage rights on who is responsible for the rights were performed manually either for the registration under the name of a debtor or for that under the name of another party. This provision has led to irrelevance to the three legal pillars: legal justice, legal benefit, and legal certainty for the parties involved in the process of registration of the rights that is performed manually. This research employed empirical legal method where field observation of the facts was conducted. The research result has found out that the regulation is implemented in the Rural Bank of Padma, Denpasar to facilitate those applying for loan services to assist their businesses. The bank also directly implements the provision of the minister regulation implying that the mortgage rights under the name of another party can still be processed.   Keywords: implementation, mortgage rights set as collateral, collateral under the name of another party, disharmonised law
EFEKTIVITAS PASAL 29 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN USAHA HASIL PERIKANAN DAN KELAUTAN TERHADAP BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR (Studi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tul Muhamad Pandu Karisma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhamad Pandu Karisma, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: pandukrsmm@gmail.com     ABSTRAK Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya perikanan. Pemanfaatan sumber daya perikanan pada dasarnya dapat dilaksanakan oleh warga negara Indonesia. Dapat dilakukan oleh perorangan maupun dalam bentuk badan hukum dan dapat dinikmati secara merata, baik oleh produsen maupun konsumen. Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu wilayah yang jumlah populasi penduduk cukup banyak. Banyaknya masyarakat Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada pembudidayaan ikan air tawar menunjukan bahwa sektor perikanan yang ada di Kabupaten Tulungagung melakukan perkembangan. Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2010 menjelaskan bahwa setiap orang atau badan hukum yang melakukan kegiatan-kegiatan usaha perikanan di wilayah Kabupaten Tulungagung wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan. Kemudian berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2010 menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban perijinan dikenakan sanksi administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan sanksi izin usaha perikanan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung dan kendala apa saja yang dihadapi oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung terhadap penegakan hukum tentang izin usaha perikanan di Kabupaten Tulungagung.   Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Izin Usaha Perikanan, Sanksi Administrasi       ABSTRACT Indonesia is a country rich in fishery resources. Utilization of fisheries resources can basically be carried out by Indonesian citizens. Can be done by individuals or in the form of legal entities and can be enjoyed equally, both by producers and consumers. Tulungagung Regency is one of the regions with quite a large population. The many people of Tulungagung Regency engaged in freshwater fish cultivation shows that the fisheries sector in Tulungagung Regency is developing. Article 6 paragraph (1) of Regional Regulation of Tulungagung Regency Number 12 of 2010 explains that every person or legal entity that conducts fishing business activities in the area of Tulungagung Regency is required to have a Fishery Business Permit. Then based on Article 29 Paragraph (1) of Regional Regulation of Tulungagung Regency Number 12 of 2010 explaining that every business actor who does not fulfill licensing obligations is subject to administrative sanctions. This study aims to find out how the enforcement of fisheries business permit sanctions carried out by the Office of Investment and Integrated Services of One Door Tulungagung Regency and what obstacles faced by the Office of Investment and Integrated Services One Door Tulungagung Regency against law enforcement regarding fisheries business permits in the Regency Tulungagung. Keywords: Legal Effectiveness, Fisheries Business Permit, Administrative Sanction
BATASAN KEWENANGAN PENGAWASAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN DAN BANK INDONESIA TERHADAP PRODUK FINANCIAL TECHNOLOGY YANG MENGGUNAKAN SISTEM PEMBAYARAN Thalita Zhafira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Thalita Zhafira, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang email : thalitazhafira@gmail.com   Abstrak Adanya OJK timbul pro dan kontra yang ada di kalangan masyarakat perbankan maupun pelaku dunia usaha dan pakar hukum pada utamanya yang mempertanyakan konstitusionalitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dalam pembentukannya OJK mempunyai landasan pembentuk Undang-Undang tersebut dalam konsideran mengingatnya hanya mengacu pada Undang-Undang tentang Bank Indonesia saja akan tetapi peralihan hak dan kewenangan yang dimilikinya tidak hanya mengatur dalam sektor perbankan akan tetapi juga mengatur dalam sektor perasuransian, sektor pasar modal, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lalinya berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga ada yang berpendapat bahwa batasan wewenang macroprudential BI dan microprudential OJK dirasa belum begitu jelas, sehingga potensi terjadinya tumpang- tindih (overlapping) dan tarik menarik kewenangan antara keduanya sangat tinggi, sebagai contoh, di bidang sistem pembayaran, sesuai dengan UU Bank Indonesia, pengaturan, pengawasan, dan perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia dalam pelaksanaannya. Berdasarkan penelitian, perlu adanya undang-undang khusus yang mengatur tentang batasan kewenangan BI dan OJK agar menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang kedua Lembaga tersebut. Kata kunci : pengawasan, perizinan, batasan kewenangan, efektivitas   AbstractPros and cons of Financial Services Authority (hereinafter OJK) are growing among banking people, business actors, and legal experts questioning the constitutionality of OJK since the establishment of OJK is based on the basis whose consideration only refers to Law concerning Bank Indonesia. Right transfer and authority involved do not only cover banking sector, but they also involve sectors like insurance, capital market, pension fund, lending companies, and other financial services agencies according to Article 6 of Law concerning Financial Service Authority. Due to this issue, some believe that the scope of authority of macroprudential of Bank Indonesia and microprudential of OJK is murky, and overlapping and dispute over gaining the authority caused are too high between the two. For example, in terms of payment system, according to Law of Bank Indonesia, management, control, and permit issuance all come to the authority of Bank Indonesia in terms of implementation. There should be a new special law made to regulate the scope of authority held by Bank Indonesia and OJK to support the effectiveness of task and authority enforcement of the two bodies.Keywords: control, permit, scope of authority, effectiveness
PERTАNGGUNG JАWАBAN TERHАDАP KERUGIАN KONSUMEN АKIBАT KOSMETIK ILEGАL YАNG DIIKLАNKАN OLEH АRTIS MELАLUI MEDIА SOSIАL INSTАGRАM Dyayu Melati Sukma Malau
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyayu Melati Sukma Malau Fakultas Hukum universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono Nomor 169, Malang Email : Dyayumelatism@gmail.com   ABSTRAK Seiring dengan perkembangan teknologi serta informasi dan laju pertumbuhan internet yang sangat meningkat pesat, membuat internet menjadi salah satu media yang efektif bagi  pelaku usaha untuk memperkenalkan serta memperdagangkan barang atau jasa kepada konsumen. Instagram diyakini merupakan platform media social yang sangat popular sebagai sarana pemasaran dan perdagangan. .Memasarkan produk dalam Instagram dikenal dengan endorsement. Terdapat dua jenis pelaku endorsement yakni celebrity endorser dan expert endorser. Semakin maraknya endorsement yang dilakukan hanya demi mendapat pundi pundi rupiah tanpa memperhatikan kandungan dan produk yang dipasarkan, menyebabkan hal tersebut disalah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dimana memperdagangkan konsmetik illegal dan menyewa jasa endorser untuk memasarkan produknya. Hal tersebut menjadi pertanyaan terkait dengan siapakah pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana bentuk anggung jawab apabila terdapat konsumen yang dirugikan dengan adanya hal tersebut.   Abstract Vast development of technology and information has triggered Internet to grow at unbelievable phase, and this growth is seen as a given opportunity for people to effectively use Internet to market their products and services to consumers. Instagram, for example, is believed to be a social media platform popular among people for marketing, which is closely related to endorsement involving both celebrity and expert endorsers. Endorsement is on the rise since several sellers have proven that this method could help them earn quick cash. However, in some cases, endorsement houses unlawful sales like illegal cosmetics marketed online by irresponsible individuals. This issue raises questions such as who should be liable for this action and what form of liability should be given when consumers have to face the loss caused?
TINDAK PIDANA PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Chusnus Tsuroyya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Chusnus Tsuroyya, Bambang Sugiri, Mufatikhatul FarikhahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Malang, 65145, Telp. (0341) 566505tchusnus@student.ub.ac.idABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perubahan unsurunsur tindak pidana perkosaaan pada Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 480 ayat (1) Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan menganalisis perubahan tersebut berdasarkan perspektif pembaharuan hukum pidana. Dalam ketentuan yang ada dalam Pasal 285 KUHP yang menjadi subjek perkosaan adalah laki-laki dan objek perkosaan adalah perempuan. Namun, pasal ini tidak dapat mengakomodir tindak pidana perkosaan yang terjadi pada laki-laki. Sehingga nantinya akan ada kekosongan hukum dalam kasus ini. Namun, dalam ketentuan Pasal 480 ayat (1) RUU KUHP, tindak pidana perkosaan mengalamai perubahan. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Analisis yang digunakan adalah teknik interpretasi gramatikal, interpretasi sistematis dan interpretasi futuristik. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat diketahui bahwa telah terjadinya perubahan unsur-unsur pekosaan antara pasal 285 KUHP dengan Pasal 480 ayat (1) RUU KUHP. Perubahan tersebut terletak pada unsur objek, unsur subjek dan unsur bersetubuh yang ada pada masing-masing ketentuan dalam kedua pasal tersebut. Perubahan tersebut tentunya terjadi tidak hanya karena adanya aspek nilai sosio-politik, sosiofilosofi dan sosio kultural tetapi juga karena aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat modern untuk memenuhi tuntutan ideal dan menjawab kenyataan sosial yang mengedepankan gender equality (kesetaraan gender).Kata kunci: Tindak Pidana Perkosaan, Pembaharuan Hukum Pidana, Keadilan Gender. ABSTRACT This research aimed to find out the change in the elements governing rape as a criminal offense as in Article 285 of Criminal Code and Article 480 paragrahph (1) of the Bill of Criminal Code and to analyse the change accord-ing to the perspective of criminal law reform. The provision of Article 285 of Criminal Code implies that the subject and object of the rape is man and woman respectively. However, this article does not regulate the case that takes a man as the victim, which has lest a legal loophole. Article 480 pararaph (1) of Bill of Criminal Code, case on rape has changed. This research was conducted based on normative juridical method, statute approach, and conceptual approach. The data was analysed based on grammatical, systematic, and futuristic interpretation. The change in the elements of the rape case between Article 285 of Criminal Code and Article 480 paragraph (1) of Bill of Criminal Code was found, especially regarding the object, subject, and the element regarding the intercourse in each provision of both articles. This change is certainly not only due to sociopolitical, socio-philosophical, and socio-cultural values, but it is also due to the aspiration that grows within modern societies to meet ideal demand and to accommodate social fact prioritising gender equality.Keywords: Rape as Criminal Offense, Criminal Law Reform, Gender Equality
PELAKSANAAN HUKUM PASAL 40 AYAT (2b) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi di Kementerian Komunikasi dan Informatika) Putri Amalia Firdaus
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Amalia Firdaus, Shinta Hadiyantina, Bahrul Ulum AnnafiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangABSTRACT The aim of this study is to understand and analyze the legal implementation of Article 40 Paragraph (2b) of Law Number 16 of 2016 on the Amendment to Law Number 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions, as well to understand and analyze the factors that affect the implementation of Article 40 Paragraph (2b) of Law Number 16 of 2016 related to government authority for conducting internet blackouts, especially in internet content blocking. The method of this paper uses socio legal research, with sociological juridical approach. Through these method and research approach, the authors obtain some results, namely the provisions concerning internet blackouts and the total of internet content blocking by Ministry of Communications and Informatics have been implemented. The implementation of regulations cannot be separated from factors that may affect it. Those factors can be seen from law itself, law enforcement officers, facilities, society, and culture.Key words : Implementation, Internet blackouts, Factors.ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan hukum dari Pasal 40 Ayat (2b) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta mengetahui dan menganalisis faktor faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Pasal 40 Ayat (2b) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 terkait kewenangan pemerintah dalam melakukan pemutusan akses internet dalam hal ini pemblokiran konten-konten internet. Adapun metode yang dilakukan dalam penelitian tersebut adalah penelitian hukum sosio legal, dengan pendekatan penelitian yaitu yuridis sosiologis. Melalui metode dan pendekatan penelitian tersebut penulis mendapatkan hasil penelitian yaitu pelaksanaan aturan mengenai pemutusan akses internet, dan juga jumlah data konten internet yang sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Pelaksanaan aturan tersebut tidak lepas juga dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut dapat dilihat dari, faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukumnya, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaannya.Kata kunci : Pelaksanaan, Pemutusan akses internet, Faktor-faktor.
STATUS HUKUM KARTEL NARKOBA DALAM KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Revina Ristiana Suryani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Revina Ristiana Suryani, Herman Suryokumoro, IkaningtyasFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT Haryono No. 169 MalangEmail: revinaristiana@student.ub.ac.idAbstract The definition concerning the subject in armed conflict keeps getting wider from time to time, not only between two countries or between a country and a rebellion, or between two subjects of armed conflict, but it also extends beyond conflict among drug dealers involving Jalisco New Generation Cartel (CJNG). The conflict taking place in the drug cartel cannot be regarded as armed conflict either at international or non-international level since it is irrelevant to Geneva Conventions 1949, Additional Protocol I 1977 and Additional Protocol II 1977. The status for the case of drug cartel in the perspective of international law cannot be classified as the subject of armed conflict but it tends to be as a non-state armed group, since CJNG is only potentially restricted to the existence of the armed group. Thus, international humanitarian law can hardly be implemented. With the intention to protect civilians and to embed a status to the war, international humanitarian law should widen the definition of armed conflict that should further involve wars in economy, ideology, society, and some others.Keywords: CJNG, additional protocol 1977, international subject statusAbstrak Seiring berkembangnya zaman, berkembang pula perluasan definisi mengenai subyek konflik bersenjata, dimana tidak hanya antar Negara atau Negara dengan pemberontak atau subjek konflik bersenjata lainnya melainkan meluas menjadi konflik antar geng narkoba yaitu Jalisco New Generation Cartel (CJNG) . Konflik antar kartel narkoba disini tidak dapat dikatakan sebagai konflik bersenjata baik internasional maupun non-internasional karena tidak sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan I 1977 dan Protokol Tambahan II 1977. Status untuk kartel narkoba dalam hukum internasional tidak dapat diklasifikasikan sebagai subyek konflik bersenjata melainkan kelompok bersenjata nonnegara karena hanya kelompok bersenjata non-negara saja yang memenuhi syarat akan 2 lahirnya CJNG, sehingga menjadi kesulitan akan pemberlakuan hukum humaniter internasional. Agar warga sipil yang menjadi sasaran dan dapat dilindungi sehingga perang dapat diberi status, yang patut diperhatikan disini agar hukum humaniter internasional memperluas makna tentang konflik bersenjata dimana mengatur juga tentang perang di bidang ekonomi, ideologi, sosial dan lain sebagainya.Kata Kunci: CJNG, Protokol Tambahan 1977, Status subyek internasional
PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MENEGAKKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN KEDIRI DAN KOTA MALANG Alvin Rehardian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alvin Rehardian, Setiawan Noerdajasakti, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No 169 Malang Email: alvinrehardian98@gmail.com   Abstrak Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai peran yang penting dalam menegakan peraturan daerah tentang pedagang kaki lima. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kualifikasi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk menerapkan sanksi pidana dalam peraturan daerah. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri melakukan penyelidikan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yaitu dengan pengamatan, pengawasan, penelitian, dan pemeriksaan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang melakukan penyelidikan secara non yustisi, yaitu dengan memberikan peringatan secara lisan. Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Polisi Pamong Praja juga mendapatkan hambatan dalam menegakkan sanksi pidana dalam peraturan daerah tentang pedagang kaki lima. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang dan Kabupaten Kediri melakukan pembinaan, bekerjasama dengan tokoh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan penyidik Polri dan instansi terkait, serta memberikan rekomendasi pidana kurungan atau denda dengan nominal yang tinggi terhadap masyarakat yang sering melakukan pelanggaran. Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah metode sosiolegal, dengan metode pendekatan hukum kualitatif sosiolegal. Bahan hukum primer dan sekunder yang telah didapatkan akan dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Daerah, Pedagang Kaki Lima   Abstract Civil Service Police Unit plays an essential role in enforcing local regulation governing street vendors. Government Regulation Number 16 of 2018 concerning Civil Service Police Unit implies that this unit holds qualification as enquiries in the position of civil servants to help enforce criminal sanction in line with local regulation. Civil Service Police Unit in the Regency of Kediri holds enquiry based on Indonesian National Police Regulation involving observation, supervision, research, and investigation, while the police unit carries out the enquiry in non-judicial way through unwritten warning. The police unit also faces several barriers to enforcing the criminal sanction imposed on street vendors. To tackle this problem, the Civil Service Police Unit of the Regency of Kediri and Malang city gives training, works together with the members of public and enquirers from Indonesian National Police and related bodies, and gives recommendation of jail sentences or high fine for the street vendors violating the regulation. This research employed socio-legal method and socio-legal qualitative legal approach. The research materials involved both primary and secondary data that were further analysed by means of descriptive-qualitative technique. Keywords: civil service police unit, civil servant as enquirer, local regulation, street vendors
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PENYERAHAN HAK MILIK SATUAN RUMAH SUSUN OLEH PENGEMBANG SATUAN RUMAH SUSUN KOMERSIAL (Studi di Apartemen PTA) Omar Gifari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Omar Gifari, Amelia Sri Kusumadewi, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email : omargifari@gmail.com Abstract Transfer of ownership is a basic obligation for a seller in relation to buying and selling transactions. It also represents a similar relationship between a commercial condominium developer and a buyer of condominium unit. In reality, however, a transfer of ownership right of condominium unit takes a long time even though the payment has been paid by the buyer. The case also occurred in the sale and purchase of PTA condominium units. With a heavy heart, in order to maintain the credibility of the developer, it is necessary to write the name of the Limited Liability Company (PT) and the apartment they manage. The result of this study indicates there is weakness in legal culture involving parties who conducted sale and purchase agreement of condominium unit. Keywords: transfer, ownership right, apartment or condominium  Abstrak Penyerahan Sebuah Hak Milik adalah sebuah kewajiban dasar dari seorang penjual dalam sebuah hubungan Jual Beli. Begitu pula dalam hubungan seorang pengembang satuan rumah susun komersial dengan pembeli unit apartemen. Namun, dalam kenyataannya sebuah penyerahan hak milik dalam hubungan jual beli unit apartemen atau satuan rumah susun, berlangsung sangat lama walaupun pembayaran telah dilunasi oleh pembeli. Hal tersebut juga terjadi dalam jual beli unit Apartemen PTA. Dengan berat hati, demi menjaga nama baik pihak developer, harus penulis nama dari PT dan apartemen yang mereka kelola. Hasil penelitian ini menunjukan kejelekan dalam budaya hukum yang dimiliki oleh para pihak yang terlibat dalam sebuah perikatan jual beli unit apartemen. Kata Kunci : Penyerahan, Hak Milik, Apartemen atau Rumah Susun.
PENERAPAN PASAL 273 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) TENTANG JANGKA WAKTU PEMBAYARAN PIDANA DENDA DALAM KASUS KORUPSI (STUDI KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT) Wandha Eldera Fuji Heristianora
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wandha Eldera Fuji Heristianora, Abdul Madjid, Fines FatimahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT Haryono No.169 MalangE-mail : wandhaeldera8@student.ub.ac.idABSTRAK pada tulisan ini, penulis menggambarkan permasalahan mengenai jangka waktu pembayaran pidana denda pada kasus korupsi. berawal dari tidak efektifnya Pasal 273 Ayat (1) KUHAP mengenai terpidana diberikan jangka waktu satu bulan untuk membayar denda tersebut kecuali dalam putusan acara pemeriksaan cepat, pada kasus korupsi. pasal 273 ayat (1) KUHAP berjalan tidak efektif dikarenakan pada proses pelaksanaannya pembayaran pidana denda tidak diaturnya upaya paksa dalam pelaksanaannya, yang membuat jaksa eksekutor melakukan penagihan terus-menerus. penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan teknik wawancara terhadap narasumber, melalui pendekatan yuridis sosiologis. perlu adanya suatu pengaturan mengenai jangka waktu pembayaran pidana denda dalam kasus korupsi agar pertanggungjawaban pembayaran pidana denda terjadi kepastian hukum.Kata Kunci: Korupsi, Jangka Waktu, Hukum Pidana ABSTRACT In this paper, the authors examine an issue regarding the payment period of pecuniary penalties in corruption cases. Starting from the ineffectiveness of Article 273 Paragraph (1) of the Criminal Procedure Law which states that the criminal is given one month to pay the penalties, except in speedy trial in corruption cases. Article 273 Paragraph (1) of Criminal Procedure Law is ineffective because in the process of carrying out the payment of penalties, it does not regulate the provision concerning law enforcement in the context of implementation, which causes the public prosecutor keep pressing the claim. This research implements empirical legal study by using interview technique through sociological juridical approach. Therefore, it needs regulation concerning payment period of pecuniary penalties in corruption cases, so the management of payment of pecuniary penalties will have legal certainty.Keywords: corruption, period of time, criminal law

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue