cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BUMN ATAS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT BUMN Rizki Wijayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizki Wijayanti, Yuliati, Masruchin Ruba’i Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rizkiwijayanti@student.ub.ac.id  ABSTRAK Adanya perbedaan aturan terkait dengan status uang negara yang ditempatkan di BUMN sehingga mengakibatkan terjadinya konflik norma dan ketidakpastian hukum antara kerugian negara berdasarkan”Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas dengan ketentuan kerugian keuangan negara sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan berupa yuridis normatif dengan metode pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach) dengan metode analisis bahan hukum menggunakan pendekatan Undang-Undang dan bersifat Preskriptif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Tidak semua kerugian BUMN dapat disimpulkan terjadi akibat adanya perbuatan pidana korupsi. Kerugian BUMN dapat disebabkan karena resiko bisnis (business loss), kesalahan administrasi atau kerugian yang disebabkan karena perbuatan melawan hukum. Sehingga untuk pembayaran ganti kerugian akibat tindak pidana korupsi dapat dibebankan kepada BUMN sebagai korporasi yang bertindak sebagai pelaku susuai dengan yang diatur di pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) apabila tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi, maka dapat dilakukan penuntutan secara pidana dan tuntutan tersebut ditujukan kepada korporasi dan / atau pengurus dari korporasi tersebut. Dan jika pelaku tindak pidana korupsi ialah orang-orang dengan didasarkan pada hubungan kerja atau hubungan yang lainnya, mereka bertindak secara individu atau kolektif di lingkungan perusahaan.Kata Kunci: Badan Usaha Milik Negara, Kerugian Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi ABSTRACTThis research studies regulatory differences regarding the status of state’s finance in State-Owned Enterprises (henceforth BUMN), sparking conflict of norm and legal uncertainty in the case of state’s loss in Law Number 40 of 2017 concerning Limited Liability Company and the Provision of state’s financial loss as set forth in Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 of 2001 concerning Corruption Eradication. With normative juridical method, statutory, and case approach, and within perspective scope, this research reveals that all loss of BUMN is mainly caused by corruption, or it could be due to business loss, administrative errors, or anything deemed to be a tort. Repayment of the loss is, thus, the full responsibility of the BUMN concerned, as in line with Article 20 Paragraph (1) and (2), implying that criminal lawsuit can be filed as long as this criminal offense is committed by or on behalf of a corporate, and the lawsuit is filed against the corporate and/or officials in charge of the corporate. Corruptors constitute people connected to each other, either the corruption is committed individually or it is committed collectively in a corporate. Keywords: BUMN, state’s financial loss, criminal corruption
URGENSI PENGATURAN MENGENAI PENGENAAN SANKSI BAGI PERBANKAN DALAM PELANGGARAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN Tirsa Ayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tirsa Ayu, Reka Dewantara, Diah Pawestri MaharaniFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: tirsayu@gmail.com   ABSTRAK Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) secara global berdampak terhadap peningkatan risiko kredit perbankan akibat penurunan kinerja dan kapasitas debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Melalui aturan itu nasabah dapat mengajukan restrukturisasi kredit. Persoalan yang muncul yaitu sulitnya mencari titik temu antara debitur dan lembaga jasa keuangan, hal ini karena debitur tidak mampu menyanggupi opsi restrukturisasi kredit yang ditawarkan bank. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Statute approach dan Conseptual approach. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kekosongan hukum pada pengaturan pengenaan sanksi. Perlu adanya pemberian pengawasan OJK terhadap perbankan yang mempersulit debitur dalam restrukturisasi kredit. Oleh karena itu, urgensi diperlukannya pengaturan sanksi untuk memberi perlindungan hukum terhadap debitur sebagai konsumen dan mengetahui jenis sanksi apa yang tepat bagi perbankan yang melanggar ketentuan tersebut.Kata Kunci: Kebijakan Countercyclical, Restrukturisasi Kredit, Coronavirus Disease, Sanksi, OJK ABSTRACTThe global spread of Coronavirus Disease (Covid-19) is tellingly increasing credit risk due to weakening performance and capacity of a debtor in paying off debt. Financial Services Authority (henceforth OJK) issued the Regulation of OJK Number 11/POJK.03/2020 concerning National Economic Stimulus as Countercyclical Policy of Impact of Covid-19 Spread. With this policy, clients can propose for credit reconstruction. However, this approach still comes with an issue, where clients are out of their capacity to fulfil what this reconstruction requires. With normative juridical approach, this research has found legal loopholes in the regulation of sanction imposed. It is vital to include supervision of OJK over unreasonable procedure of credit reconstruction clients may be facing. Since this is the case, regulations over the imposition of sanction aimed to provide legal protection for the debtors as consumers are required. Moreover, what sanctions are to be imposed on banks violating this provision also needs to be taken into account. Keywords: Countercyclical Policy, Credit Restructuring, Coronavirus Disease, Sanction, OJK 
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU PERANTARA (KURIR) DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 1434/Pid.Sus/2018/PN.Mks) Willa Andriani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Willa Andriani, Prija Djatmika, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: willaandriani22@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ratio decidendi hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku perantara (kurir) dalam tindak pidana narkotika (studi putusan nomor 1434/Pid.Sus/2018/PN.Mks) serta putusan hakim Nomor 1434/Pid.Sus/2018/PN.Mks sudah tepat dan telah mencerminkan nilai keadilan. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Teknik penelurusan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dengan teknik interpretasi yang sesuai dengan penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, Ratio decidendi yang dilakukan Hakim dalam pemeriksaan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomer 1434/Pid.Sus/2018/PN. Mks, adalah pemeriksaan terhadap pertimbangan hakim pertama Pengadilan Negeri Makassar dalam dakwaan. Pada dakwaan pertama dan kedua, Pengadilan Negeri Makassar memutuskan bahwa terdakwa Syamsul Rizal tidak terbukti melakukan tindak pidana pada pasal 114 Ayat (2) karena tidak memenuhi barangsiapa dan perbuatan sengaja. Pada putusan perkara ini tidak dapat dibuktikan bahwa terdakwa telah memenuhi unsur “menjadi perantara dalam jual beli” karena tidak terdapat cukup bukti yang dapat menguatkan kebenaran. Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomer 1434/Pid.Sus/2018/PN. Mks tidak sesuai dengan nilai keadilan dengan Hakim memutus bebas Terdakwa Syamsul Rizal adanya pencabutan keterangan saksi terdakwa dalam BAP yang berbeda dngan keterangan saksi pada saat fakta persidangan. Sebaiknya hakim memeriksa kebenarannya dengan meminta keterangan saksi penyidik (saksi verbalisan) untuk menguraikan fakta kejadian dan berita acara pemeriksaan. Dan apakah perkara ini dapat diajukan upaya hukum kasasi.Kata Kunci: Ratio Decidendi Hakim, Putusan Bebas, Nilai Keadilan ABSTRACTThis research aims to find out and analyse the ratio decidendi of a judge in delivering a verdict releasing a defendant from all charges over drug-related crime as in the Decision Number 1434/Pid.Sus/2018/PN.Mks) and to investigate whether this decision is appropriate and represents justice. With normative legal method, statutory, and case approaches, this research observed Criminal Code, Criminal Code Procedure, Law Number 35 of 2009 concerning Drug, and Law Number 14 of 1985 concerning Basic Provisions of Judicial Power. This study also involved library research, requiring the analysis of the legal materials based on grammatical and systematic interpretation. The research results reveal that the ratio decidendi of the judge regarding the decision concerned takes the judges first investigation at district court of Makassar in related indictments. In the first and second indictments, the District Court of Makassar has decided that the defendant Syamsul Rizal was not proven guilty of a criminal offense as intended in Article 114 Paragraph (2) since it did not comply with the clause whoever intends to commit a crime. In this case, there was not enough evidence supporting the fact that the defendant was to be declared guilty because of his position as a deliverer in drug-trafficking activities. The Decision Number 1434/Pid.Sus/2018/PN.Mks fails to comply with the values of justice when the judge decides to declare the defendant free from charges under Police Investigation Report different from the testimonies given by a witness during investigation at court. It is essential that the judge re-examine the truth by requesting testimonies from the enquirer concerned to help elaborate the facts of the event and the police investigation report, and to consider whether this case should be extended to cassation level. Keywords: ratio decidendi, acquittal, justice values.
RATIO LEGIS PENGUPAHAN PADA SEKTOR USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Fhatimah Laillatul Badriyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fhatimah Laillatul Badriyah, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fhatimahlb@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis ratio legis pengaturan upah bagi sektor UMKM di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta menganalisis terkait bagaimanakah konsep pengupahan yang ideal bagi sektor usaha tersebut sehingga dapat menciptakan perlindungan hukum bagi pekerja dan pengusaha. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendeketan konseptual. Adapun terkait hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa konsep pengupahan pada sektor UMK dalam Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam membantu kesulitan UMK dalam memenuhi upah minimum, sehingga sektor tersebut dikecualikan dari kewajiban upah minimum dan mengubah sistem pengupahan dengan didasarkan pada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha untuk menentukan besaran upah. Namun, besaran yang ditentukan tetap harus memenuhi batas minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sehingga, kesepakatan yang dibuat setidak-tidaknya dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan dapat menarik pekerja keluar dari garis kemiskinan. Sedangkan, Usaha Menengah masih berpedoman pada upah minimum karena memiliki nilai kriteria yang tinggi. Konsep pengupahan yang didasarkan pada kesepakatan dapat menjadi konsep yang ideal karena mempertimbangkan kemampuan serta kebutuhan pekerja dan pengusaha, namun persentase atas batas minimum atas upah berdasarkan kesepakatan perlu dinaikan untuk melindungi hak pekerja atas upah yang layak. Kata kunci: Cipta Kerja, Upah, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ABSTRACTThis research aims to analyse the ratio legis concerning wages in micro, small, and medium enterprises in Indonesia as intended in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and to analyse what an ideal concept of wage in these enterprises should look like. This research employed normative juridical method, statutory, a conceptual approach. With these methods, this research reveals that wages are given to employees in these sectors as part of the government system aiming to financially assist these sectors to meet regional minimum wages. Thus, these sectors are exempted from obligation of meeting minimum wage limit and the amounts of wages received are under an agreement between employers and employees. However, the amounts must meet minimum amount as set forth in Government Regulation Number 36 of 2021 concerning Wages. The agreement on the amount of wages concerned is expected to make ends meet and set employees free from poverty. Medium enterprises still refer to minimum limit of wages since it has high criteria of wages. Wage payment based on an agreement of the two parties can be considered as an ideal concept in regards to employees’ financial capabilities and entrepreneurs’ needs. The percentage of the minimum limit of wages under the agreement of the two parties, however, needs to be increased to a decent amount. Keywords: job creation, wages, micro, small, and medium enterprises 
UPAYA PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS PENIPUAN TRANSAKSI ELEKTRONIK JUAL BELI ONLINE (Studi di Polres Kota Blitar) Jhevando Rafael Subiantoro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jhevando Rafael Subiantoro, Faizin Sulistio, Fines Fatimah Fakultas Hukum UniversitasBrawijaya e-mail: jhevando08@gmail.com   ABSTRAK Peneltiian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang berarti bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang akan dibahas, berdasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku dengan menghubungkan kenyataan yang telah terjadi di masyarakat. Setelah melakukan teknik pengumpulan dan penelitian baik wawancara, maupun studi dokumen, maupun studi keputusan telah dirasa cukup, maka penulis menggunakan metode analisis Deskripsi Kualitatif yang menjabarkan atau menguraikan dari hasil penelitian ke dalam sebuah tulisan yang mendalam mengenai persoalan yang dikaji. Hasil analisis mengenai penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online yaitu dikenakan Pasal 378 KUHP dimana penegakan hukumnya dimulai dari beberapa tahapan. Namun demikian pada Pasal 378 KUHP untuk ancaman pidananya terlalu ringan maka aparat kepolisian menggunakan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sudah mampu menjerat pelaku. Dalam kasus tindak pidana penipuan bisnis online ini yaitu proses di lakukan penyelidikan oleh Staff di Bagian Cybercrime Polres Blitar apakah benar telah terjadi peristiwa penipuan kemudian di lakukan penyidikan dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian dan hal tersebut dilakukan untuk mendapatlan bukti-bukti secara riil terkait dengan kasus penipuan yang telah terjadi. Faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online yaitu meliputi: Faktor hukumnya sendiri yang dalam hal ini undang-undang yang ancaman pidananya terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera sehingga masih banyak pelaku kejahatan yang ingin tetap menjalankan kejahatan tersebut.  Apabila ditinjau dari faktor penegak hukum kurangnya anggota atau tim penyidik yang benar-benar berkompeten dalam menangani kasus tersebut sehingga dalam proses penyidikan sedikit terkendala.  Sarana dan fasilitas yang belum sepenuhnya mendukung dalam upaya untuk mendukung penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online. Kesadaran masyarakat juga menjadi hambatan terhadap upaya penegakan hukum dimana hal ini terjadi karena masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai proses penyelesaian hukum yang terjadi.Kata Kunci: Penipuan, Transaksi Elektronik, Bisnis Online ABSTRACTThis research employed empirical juridical method comparing current law and what really takes place in real life. The research data was obtained from interviews, documentation, or library research. With descriptive-qualitative method, this research also elaborated research results into writing that aims to profoundly discuss the issue studied. Online shopping frauds are punishable under Article 378 of Penal Code where the enforcement involves several stages. However, this article is deemed too lenient in terms of the punishment imposed, and due to this consideration, it refers further to Article 28 paragraph (1) and Article 45 Paragraph (2) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions to lessen leniency. This criminal case, taking place in Blitar, involved the Staff in charge of cybercrime in the Sub-Regional Police Department of Blitar to investigate whether a fraud has taken place, this stage is then followed by an enquiry that also investigates a crime scene by police to gain more evidence of the offense. However, there are several impeding factors in law enforcement, where, as mentioned earlier, the punishment is considered too lenient and leaves no deterring effect to the offender. This case indicates that the incidence keeps increasing. Moreover, there seems to be a shortage of competent human resources in dealing with this case. The issue still stretches out further to infrastructure and facilities that do not accommodate the law enforcement dealing with this crime and lack of awareness of the members of public concerning the litigation process involved. Keywords: Fraud, Electronic Transactions, Online Business  
PELAKSANAAN PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA TERHADAP PENGUSAHA YANG MELANGGAR PENGUPAHAN MINIUM KABUPATEN (Studi Efektivitas Pasal 23 Ayat (2) Huruf L Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Moh Bayu Erdin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Moh Bayu Erdin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: bayuerdin4@gmail.com  ABSTRAK Skripsi ini mengangkat tentang permasalahan hukum penegakan Hukum Administrasi Negara  terhadap Pasal 23 ayat (2) Huruf L Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas tenaga kerja Kabupaten Tolitoli. Pemilihan Permasalahan Hukum ini dilatar belakang oleh banyaknya perusahan atau pengusaha yang telah melanggar Upah Minium Kabupaten khususnya Kabupaten Tolitoli. Terdapat tenaga kerja melakukan pengaduan kepada dinas tenaga kerja kabupaten Tolitoli menuntut standar upah di bawah ketentuan upah minium kabupaten yang sebagai mana diatur dalam Peraturan tenaga kerja dan transmigrasi nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjan, untuk mengetahui efektif apa tidaknya Pelaksana pengawasan yang di lakukan oleh dinas tenaga kerja kabupaten tolitoli terhadap perusahan atau pengusaha yang melanggar pelaksaan upah minium kabupaten ini dapat dianalisis berdasarkan teori evektifitas hukum yang dikemukan oleh soerjono soekanto yang mengemukakan bahwa efektif dan berhasil tidaknya penegakan hukum tergantung lima factor hukum itu sendiri, Faktor penegakan hukum, faktor sarana prasarana fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Kata kunci: Efektivitas Hukum, Masyarakat, penegakan hukum ABSTRACTThis research studies the enforcement of state administrative law by looking at Article 23 paragraph (2) Letter L of Regent’s Regulation of Tolitoli Number 67 of 2016 concerning Structure of Organization, Tasks, Function, and Work Scheme in Workforce Agency in the Regency of Tolitoli. This research topic departs from growing number of businesses violating the regulation governing minimum wages in the Regency. Some grievances were submitted to the agency complaining about their wages given lower than it should be, contravening Regulation Number 13 of 2003 concerning Workforce. To find out whether the supervision delivered by the agency over this minimum wages in the Regency of Tolitoli, this research employed the theory of effectiveness of law as introduced by Soerjono Soekanto, believing that the effectiveness of law enforcement relies on five legal factors constituting law enforcer, infrastructure and facilities, members of society, and culture. Keywords: effectiveness of law, members of society, law enforcers
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANG PASIR LAUT ILEGAL DI KABUPATEN SUMENEP (Studi Penambang Pasir Laut Ilegal di Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep) Syukri Syahadatullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Syukri Syahadatullah, Istislam, Anindita Purnama NingtyasFakultas Hukum Universitas BrawijayaJL. MT. Haryono No.169 Malange-mail: Syukrisyahadatullah2@gmail.comABSTRAKPada karya tulis ini penulis mengangkat isu mengenai penambangan pasir laut illegal yang berlokasi di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Di Kabupaten Sumenep sebenarnya telah mempunyai peraturan mengenai larangan untuk menambang pasir lau pada wilayah Kabupaten Sumenep yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil akan tetapi peraturan ini masih belum efisien untuk mengatasi penambangan pasir laut illegal. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, penulis memperoleh jawaban bahwasanya Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 8 tahun 2013 belum efektif. Hal ini dipengaruhi oleh lima factor yaitu, faktor hukum, faktor penegakan hokum, faktor sarana dan fasilitas pendukung, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.Kata kunci: penambangan pasir laut ilegal ABSTRACTIn this paper the author raises the issue of illegal sea sand mining located in Ambunten Tengah Village, Ambunten District, Sumenep Regency. In Sumenep Regency, there is actually a regulation regarding the prohibition of mining lau sand in the Sumenep Regency area, namely the Regional Regulation of Sumenep Regency Number 8 of 2013 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands, but this regulation is still inefficient to overcome illegal sea sand mining. From the results of the research conducted by the author, the authors get the answer that the Regional Regulation of Sumenep Regency Number 8 of 2013 has not been effective. This is influenced by five factors, namely, legal factors, law enforcement factors, supporting facilities and facilities, community factors, and cultural factors.Keywords: illegal mining of sea sand 
IMPLIKASI YURIDIS DELEGASI KEWENANGAN KEPADA ASOSIASI FINTECH OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGELOLAAN DATA PRIBADI NASABAH Marvin Marudutua Sebastian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marvin Marudutua Sebastian, Reka Dewantara, Diah Pawestri Maharani, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: Siahaan3799@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai Implikasi Yuridis Delegasi Kewenangan Kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Pengelolaan Data Pribadi Nasabah. Dalam penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan Perundang-undangan. Pada sampai saat ini AFPI dalam mengelola Fintech Data Center yang berisi data nasabah Fintech belum memiliki dasar kewenangan yang jelas, baik itu dilihat dari pelimpahan kewenangan secara atributif, delegasi, ataupun mandat, dalam mengelola FDC tersebut AFPI hanya berlandaskan surat penunjukan dari OJK yang mana hal tersebut tidaklah memiliki suatu implikasi hukum, Di masa sekarang ini data pribadi merupakan suatu data yang harus dilindungi oleh setiap orang oleh karena itu diperlukan suatu peraturan yang memberikan kewenangan kepada AFPI secara atributif dalam mengelola Fintech Data Center sehingga terciptanya suatu perlindungan data pribadi yang berkepastian hukum. Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Asosiasi Fintech, Pengelolaan Data Pribadi ABSTRACTThis research studies the juridical implication of the delegation of authority to Fintech Association of Indonesian Crowdfunding (henceforth AFPI) by Financial Services Authorities (henceforth OJK) in Clients’ Personal Data Management. With normative juridical method and statutory approach, this research has found out that the AFPI does not have clear attributive, delegative, or mandatory authorities in managing Fintech Data Center loaded with Fintech Clients’ personal data. The data management is so far only based on assigning letter issued by the OJK where it does not impose any legal implication. These days, personal data requires protection, and this indicates that a regulation delegating authorities to AFPI attributively in the management of Fintech data center is required to provide personal data protection that ensures legal certainty. Keywords: juridical implication, Fintech association, personal data managemen 
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) ATAS WARIS DI KABUPATEN MALANG (Studi kasus di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang) Wimala Pratita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wimala Pratita, Agus Yulianto, Lutfi Effendi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: wimalapratita98@gmail.com   ABSTRAK Wajib pajak terhadap dasar pengenaan pajaknya menggunakan Nilai Jual Obyek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun terjadinya peralihan atas terjadinya peralihan hak melalui waris, tetap saja dasar pengenaan pajak tersebut direvisi kembali kebenarannya melalui metode penelitian oleh instansi yang berwenang. Akibat dari keadaan ini, maka wajib pajak akan mendapatkan ketentuan baru terkait jumlah pajaknya dari hasil penelitian yang dilakukan oleh instansi. Sehingga penulis memiliki rumusan masalah mengenai bagaimana bentuk pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bnagunan atas waris di Kabupaten Malang? dan Bagaimana implikasi hukum dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan atas waris di Kabupaten Malang? Penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris serta menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sehingga didapatkan bahwa pelaksanaan pemungutan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan  atas peralihan melalui waris di Kabupaten Malang memilki bentuk perumusan atas perhitungan pajak terutangnya dengan bentuk Nilai Pasar sebagai Nilai Perolehan Obyek Pajak  atas waris ditetapkan melalui verifikasi lapangan obyek pajak. Hal ini dipertujukan guna dapat mewujudkan besaran Nilai Pasar yang seharusnya untuk mewujudkan bentuk kepastian dalam Nilai Perolehan Obyek Pajak atas obyek waris.Kata Kunci: Pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Waris ABSTRACTTaxpayers refer to Sales Value of Taxable Object and Land and Building Tax in terms of the amount of tax they have to pay. However, this basis will still have to go to the revision that refers to the research methods conducted by an authorised body. With this provision, taxpayers will have to comply with the new provision over the amount ones have to pay following the new provision. Departing from this issue, this research investigates how Land ad Building Acquisition Fee (henceforth BPHTB) is collected in the Regency of Malang and what legal implication may arise in this collection. This research was conducted based on empirical juridical method and socio-juridical approach. The research results have revealed that the collection of BPHTB resulting from the transfer of inheritance taking place in the Regency of Malang is formulated based on the tax due that refers to market value as sales value of taxable object of the inheritance through the verification of taxable object. This aims to ensure the certainty in the sales value of taxable object over the inheritance. Keywords: tax, land and building title acquisition fee, inheritance
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TENTANG PEMBELAAN TERPAKSA PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Nomor 61/Pid.B/2014/PN.MTP dan Putusan Nomor 15/Pid.B/2016/PN.MII) Arafah Setya Fauzyanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arafah Setya Fauzyanti, Setiawan Noerdajasakti, Fines FatimahFakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang e-mail: arafahsf80@gmail.com   ABSTRAK Disparitas putusan hakim yang sama-sama menjadikan pembelaan terpaksa sebagai pertimbangan hukumnya. Selama ini, dalam kasus tindak pidana penganiayaan khususnya, penerapan prinsip pembelaan terpaksa seringkali tidak sesuai dengan teori pada hakikatnya. Selain itu, pembelaan terpaksa juga sangat dipengaruhi oleh konstruksi kasus yang sedang berjalan, bagaimana alat bukti dihadirkan, dan seperti apa hakim memberikan pertimbangan hukum. Konsep pembelaan terpaksa pada hakikatnya adalah sebuah tindakan yang dapat dilakukan oleh korban tindak pidana jika berada dibawah ancaman dan guncangan jiwa yang membuatnya tidak dapat mengelak dari tindakan pelaku. Namun, pembelaan terpaksa harus memenuhi banyak syarat sehingga dapat dianggap sebagai alasan pemaaf. hakim memberikan pertimbangan hukum yang berbeda pada konsep pembelaan terpaksa. Konstruksi kasus yang terbangun sangat minim alat bukti, sehingga hakim juga cukup kesulitan dalam memberikan pertimbangan hukum yang komprehensif. Namun, dengan tanpa adanya alat bukti yang maksimal, dalam kedua putusan yang diteliti oleh penulis, nyata bahwa hakim juga tidak melakukan penelusuran terkait dengan makna hakikat daripada pembelaan terpaksa. Hakim hanya menjadikan beberapa referensi umum untuk dijadikan dasar bahwa tindakan saksi korban adalah sebuah tindak pidana atau bukan tindak pidana (pembelaan terpaksa). Harus dilakukan reformasi dalam bidang hukum pidana secara umum, dan pada bagian pembelaan terpaksa (kajian penulis) secara khusus Kompetensi dan kapasitas hakim dalam hal memberikan pertimbangan hukum harus lebih fokus pada perwujudan tujuan hukum. Proses peradilan tidak dapat hanya memandang kapasitas kasus semata, tetapi menjadikan tujuan hukum sebagai orientasi adalah wajib.Kata Kunci: disparitas, alasan pemaaf, noodweer excess ABSTRACTThis research investigates the disparity of two judges’ decisions on necessary defense as the basis of the judges’ consideration. The application of the principle of necessary defense has been derailed from the theory. Necessary defense is still affected by the case construction in progress, how evidence is presented, and how judges present their legal consideration. Necessary defense is a concept a defendant can take into account when he/she is under threat or in depression, where all of these conditions cannot deny his/her criminal acts. However, this defense must fulfil demanding requirement to support any alleviation of punishment. Judges, in this case, held different legal considerations in terms of the concept of necessary defense. The case construction did not have enough evidence, leading to difficult time for the judges to contribute comprehensive legal consideration. However, without sufficient evidence, it seems that judges did not conduct any investigation regarding the meaning of principle of necessary defense. The judges only rely on general references set as the basis to decide whether the offenses are considered as a crime or not (as in necessary defense). This condition indicates that criminal law, in general, requires reform, and in terms of the necessary defense, the competence and the capacity of the judges in giving legal consideration must focus more on the achievement of the objectives of law. Judicial process not only should look at the capacity of a case, but it should compulsorily also consider the legal objectives as an orientation. Keywords: disparity, alleviation, noodweer excess.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue