cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISA KONSISTENSI KRITERIA INDIRECT LAND-USE CHANGE DALAM EU RENEWABLE ENERGY DIRECTIVE 2018 TERHADAP GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE (GATT 1994) Rizki Prakoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizki Prakoso, Hanif Nur Widhiyanti, Hikmatul Ula Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rizkiprakoso97@gmail.com  ABSTRAK Dalam hukum World Trade Organization (WTO), persoalan perlindungan lingkungan hidup diatur dalam Pasal XX (b) dan (g) GATT 1994, beserta dua peraturan khususnya yakni, Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT Agreement) dan The Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement). Sehubungan dengan hal ini, pada tahun 2018 lalu Uni Eropa mempublikasikan Renewable Energy Directive (RED) II terkait kebijakan pelarangan penggunaan minyak kelapa sawit untuk kebutuhan biofuels pada tahun 2030 mendatang, yang dilakukan secara bertahap dari tahu 2021. Dasar pelarangan ini adalah untuk melindungi lahan perkebunan kelapa sawit. Maka dari itu, skripsi ini akan melakukan analisis konsistentsi kebijakan larangan impor atas dasar perlindugan lingkungan hidup ini terhadap pengaturan yang ada dalam WTO. Penelitian ini akan menggunakan metode yuridis normatif, dengan melakukan studi kepustakaan terhadap teks RED II dengan kebijakan tata kelola perkebunan kelapa sawit Indonesia berdasarkan peraturan perundang – undangan Indonesia dan sumber Hukum WTO. Hasil dari penelitan ini membuktikan bahwa pelarangan impor Uni Eropa terhadap komoditas minyak Kelapa sawit tidak masuk ke dalam ruang lingkup TBT Agreement ataupun SPS Agreement. Kebijakan ini merupakan bentuk hambatan kuantitatif yang melanggar ketentuan GATT 1994 karena tidak memenuhi persyaratan yang ada pada Pasal (g) GATT 1994. Kebijakan Uni Eropa ini juga tidak dapat dibenarkan karena tidak memenuhi ketentuan chapeau. Kata Kunci: Indirect Land – Use Change, minyak Kelapa Sawit, Area dengan stok Karbon tinggi, Pasal XX (b) dan (g) GATT 1994, Renewable Energy Directive II ABSTRACT Within the purview of the World Trade Organization (WTO), environmental issues are governed in Article XX (b) and (g) of GATT 1994 and in other specific regulations such as the Agreement on Technical Barriers to Trade (TBT Agreement) and the Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement). In 2018, European Union issued Renewable Energy Directive (RED) II regarding a ban on the use of palm oil for the need of biofuels by 2030, which is gradually applied from 2021. This ban is intended to protect palm oil plantations. Departing from this issue, this research intends to perform the analysis to find out the consistency of the policy that bans imports on the grounds of environmental protection with the regulations under WTO. This research employed normative-juridical methods and library research to obtain the text of RED II regarding the policy of palm oil plantation management according to the legislation in place in Indonesia and the laws set forth under WTO. The research results show that the ban on imports in the European Union regarding the commodity of palm oil is not categorized within the purview of the TBT Agreement or SPS Agreement. This policy represents a quantitative barrier that violates the provision of GATT 1994 since it fails to fulfill the requirements outlined in Article (g) of GATT 1994. The policy of the European Union is not legitimate since it does not meet the chapeau provision iii. Keywords: indirect land-use change, palm oil, areas with high carbon stock, Article XX (b) and (g) GATT 1994, Renewable Energy Directive II
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) YANG MELEBIHI BATAS WAKTU 5 (LIMA) TAHUN Fitriatur Rosida
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fitriatur Rosida, Budi Santoso, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fitriaturrosida1@gmail.com ABSTRAK Fokus penelitian ini yaitu untuk menganalisis terkait perlindungan hukum bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang melebihi batas waktu lima tahun. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan historis. Hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah penulis menemukan jawaban bahwa perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu memiliki batas waktu  maksimum lima tahun sehingga pengusaha dan pekerja dalam menyepakti perjanjian kerja wajib mentaati ketentuan yang ada. Alasan ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu berubah menjadi lima tahun adalah bentuk pemerintah dalam melindungi hak pekerja dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu. Sedangkan untuk perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas selesainya suatu pekerjaan disesuaikan dengan kesepakatan pekerja dan pengusaha dengan tetap berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja. Batas waktu lima tahun tetap harus diterjemahkan sebagai jangka waktu yang paling lama. Sehingga antara pekerja dan pengusaha dapat menentukan sendiri namun tetap tidak boleh melebihi lima tahun. Batas waktu lima tahun merupakan langkah mundur pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu karena ketentuan sebelumnya aturan maksimum dua tahun ditambah dengan perpanjangan satu tahun menimbulkan berbagai macam pertentangan sehingga lima tahun dimaknai sebagai batasan paling lama. Ketentuan yang demikian dalam hal pelaksanaan lima tahun merupakan batas maksimum sehingga disesuaika dengan jenis pekerjaan dan selesainya suatu pekerjaan tertentu.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Jangka Waktu, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ABSTRACT With Normative-juridical methods, statutory, and historical approaches, this research analyzes the issue regarding the legal protection of workers working under a temporary work agreement exceeding the five-year limit. This research revealed that both employers and workers agreeing to the work contract must abide by existing provisions since this agreement has its time limit. These five years are intended to protect employees’ rights under a temporary work agreement. The temporary work agreement based on work completion conforms to the agreement made between an employer and an employee according to Government Regulation Number 35 of 2021 concerning temporary work agreement, outsourcing, working time, break time, and layoffs. Five-year time should be understood as the longest period, allowing more time as long as it does not exceed the limit from the previous limit of only two years and one year of extension. This previous policy sparked an argument before it was extended to five years. This five-year period is the maximum limit to which types of work and work completion should conform. Keywords: legal protection, time limit, temporary work agreement 
URGENSI RATIFIKASI INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION WORK IN FISHING CONVENTION NO. 188 TAHUN 2007 DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ABK WNI (Studi kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629 China) Farah Abhista Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Farah Abhista Putri, Rika Kurniaty, Ikaningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jl. MT. Haryono No.169 Malang. e-mail: ​​farahabhista@student.ub.ac.id  ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai urgensi dilakukannya ratifikasi dari International Labour Organisation Convention No. 188 Tahun 2007 berdasarkan kasus yang terjadi di kapal penangkap ikan milik China (Long Xing 629). ILO Convention No. 188 Tahun 2007 merupakan pengaturan khusus yang dibentuk oleh ILO dengan tujuan untuk memastikan bahwa awak kapal mendapatkan perlindungan secara maksimal serta mendapatkan kondisi kerja yang layak selama bekerja di kapal penangkap ikan. Keterlambatan pemberian upah, penyiksaan dan/atau kekerasan, overworked, lingkungan kerja yang buruk, hingga kematian merupakan beberapa contoh pelanggaran yang terjadi kepada para ABK WNI di kapal Long Xing 629 China. Pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak sesuai dan berlawanan dengan ketentuan dalam Hukum Internasional. Belum memadai hingga belum adanya regulasi nasional khusus mengenai perlindungan ABK kapal penangkap ikan yang menyebabkan terdapat kekosongan pengaturan mengenai perlindungan para ABK kapal perikanan baik di China maupun di Indonesia, serta belum dilakukannya ratifikasi ILO Convention No. 188 Tahun 2007 oleh kedua negara terkait juga berperan dalam timbulnya permasalahan dan kasus ini. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua rumusan masalah yang menjadi fokus skripsi ini, yaitu: (1) Bagaimana kesesuaian pengaturan perlindungan hukum bagi ABK Perikanan di China dan Indonesia dengan International Labour Organisation Convention No. 188 Tahun 2007? (2) Apakah yang menjadi urgensi dilakukannya ratifikasi International Labour Organisation Convention No. 188 Tahun 2007 tentang Working in Fishing bagi Indonesia? Kata Kunci: Urgensi Ratifikasi, International Labour Organisation Convention No. 188 Tahun 2007, Long Xing 629 China, Perlindungan ABK WNI ABSTRACT This research discusses the ratification of International Labour Organisation Convention Number 188 of 2007 regarding the case taking place on a fishing vessel of China (Long Xing 629). ILO Convention Number 188 of 2007 was a specific regulation made by ILO Convention to ensure that crews on board are optimally protected and fairly treated. Delayed wages, torture and/or violence, overwork, bad working environment, and death are some examples of violations happening to Indonesian children with special needs on Long Xing 629 China. These violations contravene International Law. The lack of accommodating national regulations regarding the protection of the children concerned on the fishing vessel has led to legal loopholes in the provision of protection for the children with special needs in either China or Indonesia. Delayed ratification of ILO Convention Number 188 of 2007 by the two countries concerned is another contributing issue in this case. Departing from the above problem, this research investigates: (1) the relevance of regulatory provisions of legal protection for children with special needs in China and Indonesia and those of International Labour Organisation Convention Number 188 of 2007 and (2) the urgency of the ratification of International Labour Organisation Convention Number 188 of 2007 concerning Working in Fishing for Indonesia. Keywords: urgency of ratification, International Labour Organisation Convention Number 188 of 2007, Long Xing 629 China, protection of Indonesian children with special needs 
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK TERHADAP ISTRI Imam Hidayatullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Imam Hidayatullah, Eny Harjati, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: imamhidayatullah8@gmail.com   ABSTRAK Dalam keluarga (rumah tangga) dilarang melakukan kekerasan, jika terjadi kekerasan atau penganiayaan apakah yang diberlakukan Undang – Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau ketentuan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganilisis makna istri dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim putusan Nomor 674/Pid.Sus/2014/PN.Kag (KDRT) dan Nomor 388/PID.B/2016/PN Krs. Metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang – undangan (Statute Approach), Pendekatan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dengan metode diatas, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa status istri dalam Undang – Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ialah istri sah menurut agama atau kepercayaan masing – masing. Putusan yang paling tepat ialah putusan nomor 674/pid.sus/2014/PN.Kag, karena UU PKDRT tidak diukur dalam suatu perkawinan saja, melainkan semua lingkup rumah tangga, bahwa istri dari perkawinan secara agama (siri) tersebut dianggap dalam lingkup rumah tangga dan terikat Undang – Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kata Kunci: pertimbangan hukum, tindak pidana, kekerasan fisik, istri ABSTRACT Violence is proscribed in a household since it contravenes the provisions of Law Number 23 of 2004 concerning Abolishment of Domestic Violence or the provisions of the Criminal Code. This research aims to find out and analyze the definition of ‘wife’ in law Number 23 of 2004 concerning Abolishment of Domestic Violence and the judge’s basic consideration outlined in Decision Number 674/Pid.Sus/2014/PN.Kag and Decision Number 388/PID/B/2016/PN Krs. With normative-juridical methods, statutory, and case approaches, this research has found out that the ‘wife as intended in Law Number 23 of 2004 is defined as a legitimate wife according to a particular religion or faith. However, Decision Number 674/pid.sus/2014/PN.Kag is deemed more reliable since domestic violence could take place not only in a legitimate family but also between spouses under putative marriage, and all these forms of marriage are bound to Law Number 23 of 2004. Keywords: legal consideration, criminal offense, violence, wife 
ANALISIS ATAS BENTUK KESALAHAN ATAU KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH KONSUMEN PADA PENGGUNAAN UANG ELEKTRONIK Jihan Ardina Lukita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jihan Ardina Lukita, Sukarmi, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: jihanlukita03@gmail.com   ABSTRAK Transaksi non-tunai (e-money) merupakan sebuah inovasi untuk kebutuhan transaksi pembayaran yang bersifat mikro (retail) yaitu pembayaran dalam jumlah sedikit. Penggunaan transaksi non-tunai dapat dimiliki oleh nasabah maupun non nasabah dari bank penerbit.Tujuan awal dari penggunaan e-money (non tunai) adalah untuk kepraktisan, selain itu tidak perlu membawa uang tunai jika ingin membeli sesuatu. Dengan adanya sehubungan pembayaran menggunakan transaksi non-tunai (e-money) tersebut maka Bank Indonesia sebagai salah satu lembaga keuangan mempunyai kepentingan untuk memastikan bahwa sistem pembayaran non-tunai tersebut berjalan aman dan efisien.Hal ini penting mengingat pada asas keamanan dan keselamatan konsumen sebagai bagian dari penyelenggaraan perlindungan kepada konsumen disamping perlindungan kepentingan pelaku usaha. Apabila melihat pada Pasal 43 Ayat (2) huruf c, mengatur bahwa penggantian kerugian finansial kepada pengguna (konsumen) sepanjang kerugian tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian dari pengguna (konsumen). Keadaan ini menegaskan bahwa jika penggunaan produk e-money mengalami kerugian finansial yang didasari oleh kesalahan atau kelalaian yang diakibatkan oleh pengguna (konsumen) tersebut, maka pengguna (konsumen) tersebut tidak mendapatkan perlindungan konsumen dalam bentuk penggantian atas kerugian tersebut. Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, adanya kekaburan norma mengenai kriteria atas bentuk kesalahan atau kelalian pengguna yang disebutkan dalam Pasal 43 ayat (2) huruf c, sepanjang tidak adanya mekanisme yang jelas atas bentuk kesalahan atau kelalaian yang disebabkan oleh pihak pengguna maupun pihak pelaku usaha maka hal ini menimbulkan kekaburan hukum dan akan menyebabkan kerugian terhadap pengguna (konsumen) uang elektronik atau e-money. Kata Kunci: E-Money, Perlindungan Konsumen, Perlindungan Hukum, Kesalahan atau Kelalaian  ABSTRACT A transaction using e-money is a breakthrough in micro retail payment that involves only the payment using a small amount of money. Bank clients and other members of the public could utilize this technology provided by particular banks as providers. E-money helps with practicality since people no longer have to have some banknotes in their pocket for purchase. Departing from e-money technology, Bank Indonesia has the responsibility to ensure that all payments utilizing this system can be performed securely and efficiently, recalling that safety is a part of protection provided for consumers in addition to the protections provided for people running their businesses. Article 43 Paragraph (2) letter c governs redress given over financial losses consumers have to take as long as these losses are not caused by the consumer’s negligence. This situation implies that those causing the negligence do not deserve redress given as protection. From the above description, it is clear that the absence of an elaborated mechanism specifying which negligence does not deserve any redress may lead to the vagueness of norm as intended in Article 43 Paragraph (2) letter c. That is, this absence is likely to cause losses to consumers as e-money users. Keywords: e-money, consumer protection, legal protection, negligence or mistakes
EFEKTIFITAS PASAL 60 AYAT (1) UU NO 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN TERHADAP IZIN EDAR OBAT TRADISIONAL DI KOTA SURABAYA (Studi Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Surabaya) Sony Haposan Simamora
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sony Haposan Simamora, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Sonysimmora22@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai Efektifitas Pasal 60 Ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Terhadap Izin Edar Obat Tradisional di Kota Surabaya (Studi Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Surabaya). Pemerintah membentuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan yang bertujuan untuk meminimalisir peredaran produk yang tidak memiliki izin edar terjual bebas di masyarakat salah satunya produk obat tradisional di Kota Surabaya. Tujuan penelitian ini yaitu untuk Mengetahui keefektifitasan Pasal 60 ayat (1) UU No 39 Tahun 2009 di Kota Surabaya serta faktor penghambat pemberian izin edar obat tradsional di Kota Surabaya. Dalam penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis- normatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian adanya penerapan Pasal 60 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terhadap izin edar obat tradisional di Kota Surabaya dinilai tidak efektif dan terdapat 2 faktor penghambat yang dialami BPOM yakni faktor internal meliputi sumber daya manusia (SDA) dan faktor eksternal seperti produsen yang tidak jujur, produsen bekerja sama dengan distributor, masyarakat yang kurang mengerti obat legal. Kata Kunci : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), izin edar, obat tradisional ABSTRACT This study examines the effectiveness of Article 60 Paragraph (1) of Law No. 36 of 2009 concerning Health on Distribution Permits of Traditional Medicines in the City of Surabaya (Study of the Food and Drug Supervisory Agency of Surabaya City). The government established the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM) to oversee the circulation of medicines and food which aims to minimize the circulation of products that do not have a distribution permit sold freely in the community, one of which is traditional medicinal products in Surabaya. The purpose of this study is to determine the effectiveness of Article 60 paragraph (1) of Law No. 39 of 2009 in the city of Surabaya and the inhibiting factors for granting distribution permits for traditional medicines in the city of Surabaya. In this paper, this type of research uses juridical-normative research with a juridical-sociological approach. Based on the results of the study, the application of Article 60 paragraph (1) of Law Number 36 of 2009 concerning Health to the distribution permit of traditional medicines in the city of Surabaya was considered ineffective and there were 2 inhibiting factors experienced by BPOM namely internal factors including human resources (SDA) and external factors such as dishonest producers, producers working with distributors, people who do not understand legal drugs. Keywords: Food and Drug Supervisory Agency (BPOM), distribution permit, traditional medicine 
EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA (Studi Di Pengadilan Negeri Mojokerto) Rizki Fauzi Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizki Fauzi Putra, Setiawan Wicaksono, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, e-mail: rizkifauzi_@student.ub.ac.id   ABSTRAK Pada penulisan penelitian skripsi ini, Penulis mengangkat judul EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA (Studi Di Pengadilan Negeri Mojokerto). Skripsi ini dilatar belakangi bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda (UUHT) sudah berlaku mulai tahun 1996 sampai saat ini dan akan terus berlaku sampai ada peraturan yang lebih baru. Berdasarkan Pasal 6 UUHT, Ketika debitor wanprestasi terhadap perjanjian yang dibebani hak tanggungan maka kreditor dapat mengeksekusi langsung obyek hak tanggungan melalui Kantor Lelang dan tanpa melalui Pengadilan terlebih dahulu. Namun hingga saat ini masih banyak pihak yang menganggap bahwa eksekusi objek hak tanggungan wajib berdasarkan pasal 224 Herzien Inlandsch Reglement (HIR). Pasal ini menyatakan bahwa eksekusi terhadap hak hipotik wajib melalui permohonan ketua pengadilan terlebih dahulu sebelum di lelang melalui kantor lelang, hal ini dapat dilihat dari beberapa gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Mojokerto. Dalam gugatan tersebut, pernggugat menggugat pelaksanaan lelang hak tanggungan pasal 6 UUHT dengan salah satu dalil atau positanya bahwa pelaksananaan lelang hak tanggungan harus berdasarkan pasal 224 HIR dan menuntut bahwa lelang tersebut batal demi hukum karena tidak melalui fiat pengadilan terlebih dahulu. Berdasarkan latar belakang tersebut, Rumusan masalah yang penulis angkat yaitu sebagai berikut : 1) Apa alasan hakim memutuskan gugatan tehadap eksekusi langsung Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 224 HIR di Pengadilan Negeri Mojokerto? dan 2) Bagaimana efektifitas penggunaan Pasal 6 UUHT di Pengadilan Negeri Mojokerto?. Untuk metode penelitian yang digunakan penulis adalah Penelitian empiris dengan melakukan penelaahan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang dilanjutkan dengan observasi yang mendalam seperti melakukan wawancara pada hakim di Pengadilan Negeri Mojokerto untuk mendapatkan data terkait dengan penelitian ini. Dalam penelitian ini dapat ditentukan bahwa terdapat 4 (empat) alasan hakim dalam memutus gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pelaksanaan eksekusi langsung hak tanggungan berdasarkan Pasal 6 UUHT dengan dalil Pasal 224 HIR, yaitu dengan menerapkan asas Lex specialis derogat legi generali, menerapkan asas Lex posterior derogat legi priori, memeriksa fakta-fakta selama persidangan, dan melihat posita dan petitum lainnya. Selain itu UUHT di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Mojokerto juga belum memenuhi efektivitas hukum. Pertama, dari segi Substansi hukum yang memungkinkan adanya inkonistensi hukum antara Pasal 6 UUHT dan Pasal 224 HIR dan juga pada Penjelasan Pasal 6 UUHT yang memicu timbulnya multitafsir. Kedua, dari struktur hukum atau aparat penegak hukum yang sudah berjalan dengan baik walaupun ada hal tambhan lain yang sebaiknya dilakukan. Ketiga, dari budaya hukum yang belum terpenuhi karena masih banyak masyarakat mengindikasikan bahwa Pasal 6 UUHT tidak berlaku. Kata Kunci: Ekesekusi, Hak Tanggungan, UUHT ABSTRACT This research topic departed from the fact that law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights of Land and other Objects (henceforth referred to as UUHT) came into effect in 1996 and remains effective to date unless a new legislative provision applies. Article 6 of UUHT implies that debtors breaching contract bearing mortgage rights will allow creditors to directly execute the object of mortgage rights in an auction without any court approval, while only a few are aware of this execution not requiring court approval as intended in Article 224 Herzien Inlandsch Reglement (HIR). This article implies that the execution of hypothetic right should involve the application for the approval of the head of the court before bidding takes place at auction, as seen in several lawsuits filed to the District Court of Mojokerto. A plaintiff filed a lawsuit over the auction of mortgage rights as intended in Article 6 of UUHT, demanding that the bidding of mortgage rights had to comply with Article 224 of HIR and that this bidding was void ab initio recalling that this process did not involve a court. Departing from this issue, this research aims to investigate: 1) what are the grounds for the judges to decide the lawsuit over direct execution of mortgage rights according to Article 224 of HIR in the District Court of Mojokerto? And 2) How effective is the implementation of Article 6 of UUHT in the District Court of Mojokerto? This research employed empirical method and statutory approach, involving a profound observation that required interviews with the judges of the District Court of Mojokerto. The research results revealed that four reasons were behind the decision delivered by the judges over the execution of mortgage rights according to Article 6 of UUHT with reference to Article 224 of HIR, where the principle of Lex specialis derogat legi generali and Lex posterior derogat legi priori. Moreover, facts found during the judicial process, the basis of claim or proposition, and other petitum were to be examined. The UUHT in the jurisdiction of the District Court of Mojokerto has not met the legal effectiveness. First, in terms of the legal substance, there is inconsistency in law between Article 6 of UUHT and Article 224 of HIR and the details of Article 6 of UUHT, leading to multi-interpretation. In terms of the structure of law or law enforcers that are appropriately running, additional suggestions and recommendations are required, while the aspects of legal culture have not been appropriately fulfilled since several people believe that Article 6 of UUHT is no longer in place. Keywords: execution, mortgage rights, UUHT 
LEGALITAS PENGGUNAAN JASA TENAGA PENAGIH OLEH PENYELENGGARA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP DEBITUR WANPRESTASI Hilman Milzam
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hilman Milzam, Reka Dewantara, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: hilmanmilzam13@gmail.com   ABSTRAK Pada perkembangan teknologi masa kini, pasar pinjaman dana berbasis teknologi informasi cukup menjanjikan melihat begitu pesatnya perkembangan dari platform tersebut. Pada umumnya pinjaman dana berbasis teknologi informasi memiliki istilah Financial Technology berbasis  Peer to peer lending. Peer to peer lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) berkembang dengan pesat, namun juga memiliki masalah. Dalam Pelaksanaannya, banyak sekali terjadi proses penagihan yang berlebihan oleh jasa penagihan atau Debt Collector. Debitur yang melakukan wanprestasi akan diteror menggunakan ancaman dan kekerasan verbal lainnya. Namun, tidak ada satupun aturan yang secara khusus mengatur mengenai penggunaan jasa penagih pada debitur wanprestasi yang menggunakan  LPMUBTI. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 Tahun 2016 tentang Fintech tidak mengatur larangan penggunaan jasa penagih, dan apabila jasa penagih melakukan penagihan secara berlebihan menggunakan kekerasan verbal. Masalah tersebut yang menjadi latar belakang masalah utama, sehingga  peneliti menarik  2 (dua) rumusan masalah. Yang pertama, Bagaimana legalitas penggunaan jasa penagih oleh penyelenggara LPMUBTI terhadap debitur wanprestasi, dan yang kedua adalah Bagaimana Konseptualisasi legalitas penggunaan jasa penagih oleh penyelenggara LPMUBTI yang berkepastian hukum. Adapun penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif, dan menggunakan pendekatan penelitian statute approach atau pendekatan perundang-undangan, analytical approach atau pendekatan analitis, dan comparative approach atau pendekatan dengan menggunakan perbandingan. Peneliti juga menggunakan Analytical approach atau pendekatan analitis. Selain itu, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa bahan yang diperoleh dari dokumen- dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, hasil laporan dalam bentuk laporan, skripsi, tesis, disertasi, pendapat para ahli, doktrin dan peraturan perundang-undangan terkait, serta bahan hukum tersier berupa bahan hukum yang diperoleh dari kamus hukum ataupun kamus bahasa asing pendukung lainnya. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti, perlu adanya konseptualisasi aturan baru yang secara khusus mengatur tentang legalitas dan juga aturan main menggunakan jasa penagih kepada debitur wanprestasi yang menggunakan jasa LPMUBTI. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum, baik bagi debitur, kreditur, dan juga penyelenggara LPMUBTI. Selain itu, perlu adanya seidkit penambahan syarat dalam proses pengajuan pinjaman LPMUBTI, sehingga dapat terseleksi calon debitur yang akan mengajukan pinjaman, dalah debitur yang memiliki kemampuan untuk membayar.Kata Kunci: LPMUBTI, Jasa Penagih, Debitur Wanprestasi ABSTRACT Information-technology-based loan services are growing in popularity as they are seen as promising. This platform is commonly known as peer-to-peer lending or information technology-based loan services, but these services do not come without an issue. Debtors sometimes have to suffer from excessive debt collection done by debt collectors when debtors commit a breach of contract. Some even admit that they have to face terrors and threatening words from the debt collectors. Despite this situation, there is no regulation specifically governing debt collecting services harming debtors following non-performing loans. The Regulation of Financial Service Authority Number 77 of 2016 concerning Fintech does not regulate restrictions on the involvement of debt collectors and excessive debt collecting process involving threatening remarks. Departing from this issue, this research aims to investigate the legality of the services given by debt collectors by information-technology-based loan services against debtors committing a breach of contract and the conceptualization of the legality of debt collecting services with legal certainty given by the loan services. This research employed normative-juridical methods, statutory, analytical, and comparative approaches. The data involved primary data obtained from legislation, secondary data from official documents and related books, reports, bachelor theses, master theses, experts’ notions, doctrines, and legislation, and tertiary data sourced from law dictionaries and other foreign language dictionaries. The research results have learned that a new conceptualization specifically governing the legality and guidelines of debt collecting services given by debt collectors is required. This is intended to provide legal certainty for debtors, creditors, and the operation of information-technology-based loan services. Moreover, added requirements to the process of the application of loan provision should also be taken into account to allow a careful appraisal determining that approved debtors are those who are capable of paying off loans. Keywords: LPMUBTI, debt collecting services, debtor committing breach of contract
PEMENUHAN HAK ATAS AKSES FASILITAS PUBLIK DI SEKTOR LAYANAN KESEHATAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN TULUNGAGUNG Dio Priagung Wicaksana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dio Priagung Wicaksana, M. Dahlan, Prischa Listiningrum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail diowicaksn@student.ub.ac.id ABSTRAK Artikel ini memuat tentang bagaimana fasilitas kesehatan dalam memenuhi hak atas fasilitas publik di sektor layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak atas akses fasilitas publik dalam sektor layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung, dan apa saja hambatamn-hambatan yang dihadapi dalam pemenuhan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ditemukan bahwa Pertama, pemenuhan hak atas fasilitas public di sektor layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di kabupaten Tulungagung belum sepenuhnya memenuhi, banyak diantaranya masih belum aksesibel bagi penyandang disabilitas. Kedua, terdapat beberapa hambatan-hambatan sehingga hak atas fasilitas public di sektor layanan kesehatan belum terpenuhi sebagaiamana mestinya.Kata kunci: Hak Asasi Manusia, Penyandang Disabilitas, Fasilitas Publik, Layanan Kesehatan ABSTRACT This research investigates how health service providers fulfill the right of people with disabilities to access public facilities in the Regency of Tulungagung and to find out the impeding factors in the fulfillment of the rights. With an empirical approach, this research revealed that the rights of the disabled to public facilities in the health service sector have not been fully fulfilled due to several hindrances. Keywords: human rights, people with disabilities, public facilities, health service 
IMPLIKASI YURIDIS PERUBAHAN PENGATURAN TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS Muhammad Rafi Faried Karim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rafi Faried Karim, Amelia Sri Kusuma Dewi, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: afibarchia39@student.ub.ac.id   ABSTRAK Terdapat pembaharuan oleh UU Cipta Kerja terhadap beberapa ketentuan yang tertera dalam UU No. 40 Tahun 2007. Banyak konsep yang telah berubah dan mencederai dari prinsip-prinsip umum pada pendirian Perseroan Terbatas yang telah dijelaskan dalam UU No. 40 Tahun 2009. Maka dari hal tersebut, penelitian mengenai akibat hukum dari pemberlakuan pendirian perseroan terbatas oleh perseorangan dan keabsahan status badan hukum perseroan terbatas penting untuk diteliti. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Sehingga didapatkan hasil dari pembahasan bahwa terdapat perbedaan unsur dari makna pengesahan dan pendaftaran pada keabsahan Perseroan Terbatas yang ada di dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Cipta Kerja. Implikasi yuridisnya dapat mengubah konsep perseroan terbatas serta memberikan dampak manfaat serta kelemahan pada konsep Perseroan Terbatas. Manfaatnya dapat menciptakan kemudahan berusaha dan mengatasi hambatan investasi dari sektor regulasi. Kelemahannya terjadi pelemahan pada sisi tanggungjawab perseroan dan pemegang saham atas kerugian perseroan, serta berbagai kelemahan lainnya.Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Perseroan Terbatas, Pengesahan ABSTRACT Some amendments to several provisions in law Number 40 of 2007 have been made. Concepts have been changed, and these changes contravene the general principles of limited liability companies as outlined in Law Number 40 of 2007. Departing from this issue, this research studies the juridical implication of the effectuation of a limited liability company established by a person and the validity of the status of a legal entity of the company. With normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches, this research has found out that there are differences in the elements between the definition of validation and the registration in the validation of limited liability company in Law concerning Limited Liability Companies and those in Job Creation Law. The juridical implication is that it could change, affect, benefit, and weaken the concepts of a limited liability company. On one hand, it gives access to business setup and averts any hindrances to investment in terms of regulatory sectors. On the other hand, it weakens the responsibility of the company and shareholders regarding the losses the company has to face. Keywords: juridical implication, limited liability company, validation  

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue