cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS PENGATURAN SYARAT LISENSI WAJIB ATAS VAKSIN COVID-19 MENURUT UNDANG-UNDANG PATEN NOMOR 13 TAHUN 2016 Natasya Aurellia Syafiqah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Natasya Aurellia Syafiqah, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169  Malang e-mail: aurellianatasya2@gmail.com  ABSTRAK Pada tulisan ini, penulis mengangkat isu hukum mengenai perbandingan pengaturan syarat lisensi wajib atas vaksin covid-19 antara negara Indonesia denan negara Singapura berdasarkan Undang-undang Paten Nomor 13 Tahun 2016 dan Singapore Patents Act (Chapter 221).  Eksplorasi ini didorong oleh pandangan penulis bahwa pelaksanaan izin ataupun lisensi wajib yang diperlukan untuk paten di Indonesia sebenarnya memiliki kekurangan dalam pedoman peraturannya, terutama dalam hal lisensi untuk vaksin virus covid-19 dan berharap untuk dapat melakukan perbandingan pengaturan syarat dengan negara lain serta bagaimana model pengaturan yang tepat atas lisensi wajib ini.  Dan tulisan ini bertujuan untukmengetahui dan menganalisis bagaimana analisis pengaturan syarat lisensi wajib atas vaksin covid-19 menurut Undang-undang Paten Nomor 13 Tahun 2016. Untuk mengetahui dan memahami bagaimana model pengaturan ketentuan yang tepat atas lisensi wajib atas vaksin covid-19 dalam Undang-undang Paten Nomor 13 Tahun 2016. Dalam tulisan ini, penulis menggunakan metode metode yuridis normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan “statute approach” dan pendekatan komparitif “comparative approach”. Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh penulis dianalisis dengan menggunakan teknik interpretasi sistematis dan teknik interpretasi perbandingan hukum. Dari hasil tinjauan sesuai definisi masalah dan teknik yang digambarkan di atas, pencipta menemukan solusi bahwa pedoman yang mengatur perijinan paten, terutama tentang prasyarat otorisasi wajib di Singapura seperti yang ditunjukkan oleh Singapore Paten Acts (Chapter 221) bila dibandingkan dan pedoman di Indonesia, sesuai Undang-Undang Paten Nomor 13 Tahun 2016, memiliki persamaan baik dalam hal perijinan, pengobatan yang halal, maupun macam-macam perijinan yang ada. Namun, jika dilihat dari efek lanjutan dari ketentuan di Singapura, ternyata lebih efektif dalam hal lisensi dan lisensi wajib di negara tersebut. Bagaimanapun juga, untuk prasyarat bagaimana suatu paten dapat dikomit untuk disahkan, tidak ada lagi pedoman terperinci dan masih ada kekurangan dalam pedomannya dan tidak adanya perhatian terhadap bagian pasal yang mengidentifikasikan dengan paten, khususnya Paten atas Vaksin Covid-19 yang disahkan secara sah dengan memberikan syarat-syarat dan perintah pembuatan pedoman pelaksanaan agar terjadi keserasian antara kepentingan pemilik paten dengan kepentingan umum atas Vaksin Covid-19 ini. Kata Kunci: Paten, Lisensi Wajib, Vaksin Covid-19ABSTRACT This research studies the legal issue concerning the comparison between the regulation governing compulsory licensing for the Covid-19 vaccine in Indonesia and that in Singapore according to Indonesian Patent Law Number 13 of 2016 and Singapore Patents Act (Chapter 221). This research topic departed from the perspective finding out that compulsory licensing is required for a patent in Indonesia while licensing procedures for the Covid-19 vaccine have some weaknesses in their implementation. This research aims to find out and analyze the regulation concerning this compulsory licensing for Covid-19 according to Patent Law Number 13 of 2016 and how the regulatory model of this licensing is implemented in Patent Law Number 13 of 2016. This research employed normative-juridical methods, statutory, and comparative approaches. Both primary and secondary data were obtained from systematic and comparative interpretations of the law. This research has revealed that both regulations regarding Covid-19 vaccine licensing have things in common in terms of licensing, halal medication, or existing types of licensing. However, in terms of the advanced effects of the provision in Singapore, the licensing in Singapore is deemed to be more effective. For the pre-requisite for a patent to be validated, there are no further details on the procedures, and these procedures still show some weaknesses; insufficient attention is given to the Article identifying patents, especially the patent for Covid-19 vaccine that should consist of requirements and an order regarding the guidelines of the implementation to allow relevance between the interests of the patent owner and public interests in the case of Covid-19 vaccine. Keywords: Patent, Compulsory Licensing, Covid-19 Vaccine
IMPLIKASI YURIDIS PERUBAHAN PENGATURAN TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS Muhammad Rafi Faried Karim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rafi Faried Karim, Amelia Sri Kusuma Dewi, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: afibarchia39@student.ub.ac.id   ABSTRAK Terdapat pembaharuan oleh UU Cipta Kerja terhadap beberapa ketentuan yang tertera dalam UU No. 40 Tahun 2007. Banyak konsep yang telah berubah dan mencederai dari prinsip-prinsip umum pada pendirian Perseroan Terbatas yang telah dijelaskan dalam UU No. 40 Tahun 2009. Maka dari hal tersebut, penelitian mengenai akibat hukum dari pemberlakuan pendirian perseroan terbatas oleh perseorangan dan keabsahan status badan hukum perseroan terbatas penting untuk diteliti. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Sehingga didapatkan hasil dari pembahasan bahwa terdapat perbedaan unsur dari makna pengesahan dan pendaftaran pada keabsahan Perseroan Terbatas yang ada di dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Cipta Kerja. Implikasi yuridisnya dapat mengubah konsep perseroan terbatas serta memberikan dampak manfaat serta kelemahan pada konsep Perseroan Terbatas. Manfaatnya dapat menciptakan kemudahan berusaha dan mengatasi hambatan investasi dari sektor regulasi. Kelemahannya terjadi pelemahan pada sisi tanggungjawab perseroan dan pemegang saham atas kerugian perseroan, serta berbagai kelemahan lainnya. Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Perseroan Terbatas, Pengesahan ABSTRACT Some amendments to several provisions in law Number 40 of 2007 have been made. Concepts have been changed, and these changes contravene the general principles of limited liability companies as outlined in Law Number 40 of 2007. Departing from this issue, this research studies the juridical implication of the effectuation of a limited liability company established by a person and the validity of the status of a legal entity of the company. With normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches, this research has found out that there are differences in the elements between the definition of validation and the registration in the validation of limited liability company in Law concerning Limited Liability Companies and those in Job Creation Law. The juridical implication is that it could change, affect, benefit, and weaken the concepts of a limited liability company. On one hand, it gives access to business setup and averts any hindrances to investment in terms of regulatory sectors. On the other hand, it weakens the responsibility of the company and shareholders regarding the losses the company has to face. Keywords: juridical implication, limited liability company, validation
AKIBAT HUKUM TERHADAP AKTA YANG DIBUAT OLEH PPATS PASCA TERPENUHINYA PPAT DI DAERAH (Studi di Badan Pertanahan Nasional Kota Malang) Syena Handoko Bimantoro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Syena Handoko Bimantoro, Lutfi Effendi, Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: syenahandoko96@gmail.com   ABSTRAK Latar belakang penulisan skripsi ini berangkat dari permasalahan yang masih banyak terjadi di lapangan terkait masih banyaknya ditemukan pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padahal jumlah maupun kebutuhan akan formasi Pejabat Pembuat Akta Tanah pada suatu daerah tersebut telah terpenuhi. Hal yang demikian dapat dilihat contohnya di Kota Malang, yang mana masih ditemukan Camat sebagai PPATS di Kota Malang. Di satu sisi jumlah maupun kebutuhan formasi akan PPAT di Kota Malang sudah terpenuhi. Kondisi tersebut menarik perhatian penulis untuk menganalisis permasalahan terkait dengan eksistensi dari PPATS yang formasi atau kebutuhan akan PPAT pada suatu daerah telah terpenuhi dan juga mengenai akibat hukum dari akta yang dibuat oleh PPATS tersebut. Berangkat dari permasalahan tersebut, pada akhirnya penulis menarik 2 (dua) rumusan masalah yang digunakan sebagai batasan dalam penelitian penulis. Adapun rumusan masalah tersebut, yakni: 1) Bagaimana eksistensi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara ketika formasi atau kebutuhan akan Pejabat Pembuat Akta Tanah telah terpenuhi? dan 2) Apa akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang formasi atau kebutuhan akan Pejabat Pembuat Akta Tanah pada suatu daerah telah terpenuhi? Adapun penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris serta menggunakan pendekatan yuridis sosiologis Jenis dan sumber data yang penulis gunakan dalam hal ini terdiri dari Data Primer yang diperoleh dari hasil wawancara penulis dengan narasumber yang ada di Badan Pertanahan Nasional Kota Malang” dan Data Sekunder yang penulis peroleh dari berbagai macam literatur yang sesuai dengan pembahasan yang penulis teliti. Kata Kunci: Akibat Hukum, Akta, PPAT, dan PPATS ABSTRACT This research departed from the issue regarding the appointment of an Interim Land Deed Official (henceforth referred to as (PPATS) by the National Land Agency, contrary to the fact that the position of Land Deed Officials has been met. Surprisingly, a district head was found to have been appointed and served as a PPATS in Malang city despite the fulfillment of the position. This situation lured this research to analyzing the issue regarding the existence of the PPATS and their formation or the need for Land Deed Officials that has been met in particular regional areas and the legal consequence of the deeds issued by the PPATS. Specifically, this research investigates the existence of the PPATS when the formation or the need for Land Deed Officials have been met and the legal consequence of the deeds issued by the PPATS under the circumstance where the position of land deed officials has been met in particular regional areas. This research employed empirical-juridical and socio-juridical approaches. The research data involved primary materials obtained from interviews with informants representing the National Land Agency of Malang city and secondary ones from related literature. Keywords: legal consequence, deeds, Land Deed officials, Interim Land Deed Officials
ANALISIS KEBERLAKUAN HAK MORAL PADA PENCIPTA ATAS CIPTAAN YANG DIHASILKAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (KECERDASAN BUATAN) Bianda Bellachita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bianda Bellachita, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: biandabellachita@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai keberlakuan hak moral pada pencipta atas ciptaan yang dihasilkan artificial intelligence berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analisis (anatlitycal approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dalam pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak moral merupakan hak yang melekat secara abadi pada diri Pencipta. Permasalahan dari Artificial Intelligence adalah ketika kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence memiliki karya orang lain di dalam ciptaan kecerdasan buatan tersebut atau orisinalitas dari karya orang lain, dan dimanfaatkan atau digunakan oleh orang yang tidak berhak dalam hal ini bukan pencipta dan bukan pemegang hak cipta, maka akan bermasalah ketika orang tersebut menghasilkan sebuah karya baru. Tetapi pada realitanya, pencipta pada kecerdasan buatan tersebut belum diatur di dalam Hak moral pada Undang-Undang Hak Cipta, sehingga tidak adanya perlindungan hukum untuk pencipta kecerdasan buatan. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan peraturan terkait hak moral di dalam Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan tentang kecerdasan buatan. Kata kunci: Hak Moral, Pencipta, Kecerdasan Buatan ABSTRACT This study aims to analyze the applicability of creator’s moral rights over creation resulted from artificial intelligence based on Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. The writing method used in this study was a normative juridical method with statue, analytical, and case approaches. Article 5 paragraph (1) of the Copyright Law states that moral rights are rights that are eternally inherent to the Creator. The problem with artificial intelligence is when artificial intelligence owns other people's work in the artificial intelligence creation or the originality of other people's work, and is used by unauthorized people which in this case not the creator and not the copyright holder, it will problematic when the person produces a new creation. In reality, however, the creator of artificial intelligence has not been regulated in the moral rights in Indonesian Copyright Law, so there is no legal protection for the creator of artificial intelligence. Therefore, it is necessary to amend the regulations regarding moral rights in the Indonesian Copyright Law related to artificial intelligence. Keywords: Moral Rights, Creator, Artificial Intelligence
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA MANIPULASI DOKUMEN ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 891/Pid.Sus/2018/PN Sby jo. Putusan Nomor 432/Pid/2018/PT.Sby jo. Putusan Nomor 71 K/Pid.Sus/2019) Jefri Dwi Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jefri Dwi Putra, Prija Djatmika, Ardi FerdianFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Malange-mail: dpjefri@gmail.com  ABSTRAKBerkembangnya peradaban manusia telah membawa perubahan terhadap tata pola kehidupan masyarakat saat ini, hal ini ditimbulkan oleh berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hal ini berdampak terhadap perubahan sosial dengan cepat yang disebabkan oleh dunia yang menjadi tanpa batas (borderless) karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.Kemunculan internet pada era yang modern ini sebagai dampak perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah menciptakan ruang dunia baru yang dinamakan Cyber Space, yaitu berupa jaringan komputer atau alat komunikasi elektronik lainnya yang terdiri atas jaringan komputer di seluruh dunia dimana jaringan tersebut menggunakan TCP/IP Protocol jaringan untuk memudahkan pengiriman data dan pertukaran informasi. Bagaikan pedang bermata dua akitivitas-aktivitas dalam Cyber Space dapat berdampak secara positif dan disisi lain memiliki dampak secara negatif. Secara konvensional sebenarnya untuk tindak pidana Manipulasi Dokumen Elektronik (Data Forgery) serupa dengan Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang diatur didalam KUHP Pasal 263 sampai dengan Pasal 276 KUHP. Perbedaanya ialah Data Forgery perbuatan memanipulasi dokumen elektronik (data) upaya atau usaha dari pelaku dilakukan melalui sarana media elektronik yang terhubung secara online ke internet, sedangkan Pemalsuan Surat ialah perbuatan dimana pelaku memanipulasi sebuah surat yang sudah ada, dengan upaya menghapus, mengubah, atau mengganti isi surat sehingga berbeda dengan surat yang semula. Kedua tindak pidana tersebut memiliki tujuan yang sama agar orang mengira bahwa surat atau dokumen elektronik yang dimaksud merupakan data yang benar-benar otentik dan dapat dipertanggungjawabkan. Disparitas diartikan sebagai eksistensi perbedaan atau jarak dari dua buah obyek yang sama, dengan demikian disparitas dapat pula dimaknai sebagai perbedaan, penjelasan, pengertian ataupun penafsiran sebuah makna. Adanya suatu kesenjangan dalam penjatuhan pidana dalam suatu putusan perkara pidana yang satu dengan lainnya dikenal dengan disparitas dalam hukum pidana. Disparitas ialah penerapan pidana atau vonis pidana (disparity of sentencing) yang tidak sama (same office) atau terhadap tindak pidana yang sifat berbahayanya dapat disejajarkan tanpa dasar pemberian pertimbangan yang jelas. Ketidak adilan merupakan bukti dari respon masyarakat terhadap disparitas putusan pidana, secara yuridis formal, kondisi ini tidak dapat dianggap telah melanggar huku meskipun demikian seringkali orang melupakan bahwa “elemen keadilan” pada dasarnya harus melekat pada putusan yang diberikan oleh hakim. Penjatuhan vonis yang berbeda terhadap tindak pidana yang serupa diakibatkan oleh adanya disparitas pidana. Peran hakim dalam menimbulkan potensi adanya disparitas pemidanaan sangat menentukan karena hakim sendiri berperan untuk menjatuhkan hukuman pidana terhadap para pelaku tindak pidana. Dapat diambil kesimpulan bahwa disparitas merupakan adanya perbedaan atau kesenjangan diantara dua hal atau lebih. Hal demikian ini kerap kali ditemukan dalam praktek beracara pidana di Indonesia.Kata Kunci: teknologi informasi, manipulasi dokumen elektronik, disparitas ABSTRACT Growing civilization has led to some changes in social life these days, especially in the development of information and communication technology. This has also triggered social changes and the world seems to be getting more borderless. The emergence of the Internet marking the beginning of modern time represents the consequence of the development of information and communication technology, and this massive change leads to the existence of cyberspace, consisting of computer networks or communication devices using TCP/IP protocol to allow data transfer and information exchange to take place. Cyberspace, however, could act as a double edge sword, giving both benefits and drawbacks. Conventionally, electronic document forgery resembles document falsification as governed in Article 263 to Article 276 of Criminal Code, where the former involves the manipulation of electronic data connected online to the internet, while the latter involves the manipulation of a pre-existing document by erasing, altering, or modifying the contents of the document from its original state. These two types of crime are both deceiving making the parties concerned believe that the documents appear authentic and resemble the original ones. Dissenting decisions involve the disparity or difference between two similar objects, or it refers to a difference, definition, or interpretation of meaning. The difference between two decisions is commonly known as a disparity in criminal law. The disparity could also refer to the criminal enforcement or criminal sentencing that is different, and this situation is known as the disparity of sentencing, or it could be related to any harmful crime that is seen as equal to another crime without any reasonable base. Injustice represents the proof of the responses given by the members of the public to criminal decision disparity. In a formal-juridical method, this condition cannot be viewed as something that breaks the law, and, thus, most people often view that “the aspects of justice” are principally attached to judicial decisions declared by judges. Different sentencing may result from criminal disparity. The role of judges tending to result in disparity is important to consider. In conclusion, the disparity refers to the difference or a gap between two matters or more, and such dissenting decisions are common in judicial systems in Indonesia.Keywords: information technology, electronic document manipulation, disparities. 
SIFAT MELAWAN HUKUM DITINJAU DARI PENANDATANGANAN PERJANJIAN ANTARA NARAPIDANA DENGAN PIHAK BANK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 3/Pdt.G/2020/PN.Kdr) Nova Hadi Nur Jelita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nova Hadi Nur Jelita, Rachmi Sulistyarini, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: novahnj@student.ub.ac.id  ABSTRAK Pelaksanaan konsep penyalahgunaan dalam perjanjian selama ini didasarkan pada penafsiran Hakim oleh kasus yang disinyalir terdapat penyalahgunaan keadaan. Penafsiran ini dapat memberikan banyak kriteria-kriteria dalam prinsip peyalahgunaan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman khusus untuk dapat memahami konsep peyalahgunaan keadaan, salah satu kasusnya yaitu terdapat dalam perkara putusan no: 3/Pdt.G/2020/PN.Kdr. Dalam putusan tersebut Majelis Hakim menafsirkan bahwa perbuatan Tergugat merupakan penyalahgunaan keadaan yang digolongkan sebagai perbuatan melanggar hukum. Penggugat merupakan seorang Narapidana dan Tergugat adalah pihak bank yang mengalami gagal bayar atas perjanjian yang telah disepakatinya karena pihak ketiga yang mengelola dana mengalami pailit sehingga pihak bank tidak dapat melaksanakan prestasinya. Gugatan tersebut diajukan oleh narapidana yang ingin meminta pertanggungjawaban pihak bank atas kerugian yang dialaminya. Dalam hal ini Penggugat menggugat bahwa penandatanganan perjanjian yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu penyalahgunaan keadaan. Namun dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Tergugat merupakan penyalahgunaan keadaan yang digolongkan sebgai perbuatan melanggar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Sifat Melawan Hukum Ditinjau dari Penandatanganan Perjanjian Antara Narapidana dengan Pihak Bank dalam putusan no: 3/Pdt.G/2020/PN.Kdr. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Hasilnya penandatangan perjanjian antara narapidana dan pihak bank bukan merupakan penyaahgunaan keadaan karena hak keperdataan narapidana tidak mati walaupun berada di Lapas. Selain itu penyalahgunaan keadaan tidak dapat digolongkan sebagai perbuatan melanggar hukum karena penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak karena tidak dapat memenuhi unsur subjektif pada pasal 1320 KUH Perdata. Kata Kunci: Penyalahgunan Keadaan, Perbuatan Melanggar Hukum, Putusan Hakim ABSTRACT The concept of misuse in an agreement has been based on the judge’s interpretation referring to a suspected case indicating misuse of situations. Such an interpretation could lead to multiple criteria in the principle of misuse. Thus, a particular understanding is required to help understand the misuse of a situation like what is outlined in Decision Number 3/Pdt.G/2020/PN.Kdr. The judge in this decision states that the misuse that the defendant committed is categorized as a tort. The plaintiff was an inmate while the defendant, in this case, was a bank representative that faced default following the agreement both made since the third party was experiencing bankruptcy, leading to a breach of contract. This lawsuit was filed by an inmate calling for the responsibility of the bank over the loss the inmate had to take. The plaintiff claimed that the signing of the agreement taking place in the Department of Corrections was an act of taking advantage of the situation, while the judge referred this act to a tort. This research aims to analyze the characteristics of the tort from the perspective of an agreement between an inmate and a bank representative as in the Decision mentioned above. The research employed normative-juridical methods, case, conceptual, and statutory approaches, revealing that the signing of the agreement taking place inside the Department of Corrections is not deemed to be a matter of taking advantage of the situation since the civil right of the inmate remained effective despite his position in the Department of Corrections. Moreover, this situation cannot be taken as a tort since this is considered as a defective will since it failed to meet a subjective element of Article 1320 of the Civil Code. Keywords: misuse of situation, tort, judge’s decision  
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU UMKM TERHADAP PENJUALAN PRODUK-PRODUK IMPOR DALAM CROSS BORDER E-COMMERCE Sella Flatinaningtyas Ayu Lestari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sella Flatinaningtyas Ayu Lestari, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sellafayu@gmail.com   ABSTRAK Isu mengenai perlindungan hukum bagi pelaku UMKM maupun produk lokal terhadap penjualan produk-produk impor yang masuk ke Indonesia dalam Cross Border E-Commerce. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi karena adanya gempuran produk-produk impor dalam e-commerce yang dapat membunuh posisi produk lokal yang diproduksi oleh pelaku UMKM sehingga akan menyebabkan kalah bersaing baik dari segi kualitas maupun harga. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi pelaku UMKM agar dapat bersaing secara sehat dan adil. Metode pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode tersebut, berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, penulis menganalisis bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada UMKM dari pemerintah secara umum dalam segi perizinan usaha, pembinaan dan pengawasan dalam peraturan yang disebutkan diatas, penulis menganalisis bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada UMKM dari pemerintah secara umum dalam segi perizinan usaha, pembinaan dan pengawasan. Dimana dalam penelitian ini, penulis berpendapat bahwa perlu dilengkapi dengan adanya perlindungan hukum dari segi preventif dan represif. Selain adanya perlindungan hukum bagi pelaku usaha, perlu adanya juga pembatasan kuota impor yang masuk dalam platform e-commerce sesuai peraturan internasional yang termuat dalam General Agreement On Tariffs and Trade (GATT). Selain itu dalam Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020, pembinaan dan pengawasan UMKM dapat dilakukan misalnya dengan cara merinci standar produk dalam negeri dan asing yang ada dalam pasar domestic/lokal. Dibutuhkan pula regulasi khusus terkait dengan perdagangan internasional khususnya dalam bidang e-commerce. Kata kunci: perlindungan hukum, penjualan produk impor, cross border e-commerce ABSTRACT This research studies the legal protection for entrepreneurs of micro, small, and medium enterprises (here in after referred to as MSMEs) and local products over imported products entering Indonesia in Cross Border E-Commerce. This research topic departed from a flux of imported products through e-commerce, likely to paralyze the local products of MSMEs due to overshadowed quality and prices. This research aims to find out and understand the legal protection for the entrepreneurs of MSMEs for healthier and fairer competition. Normative-juridical methods and conceptual approaches were employed. Reviewing Article 96 of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, Article 15 of Government Regulation Number 80 of 2019 concerning Commerce through Electronic System, Article 33 Paragraph (1) of Regulation of Trade Minister Number 50 of 2020 concerning the Provision of Business Permit, Advertising, Mentoring, Supervision over Entrepreneurs through Electronic System, this research has found out that the legal protection given by the Government to those involved in the MSMEs should cover business permit, mentoring, and the supervision, suggesting that the protection covers both preventive and repressive measures. Moreover, restriction of importing quota in e-commerce platforms should be taken into consideration according to international regulations outlined in General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). In line with Article 33 Paragraph (1) of the Regulation of Trade Minister Number 50 of 2020, mentoring and supervision for the MSMEs could be performed by elaborating the standards of domestic and imported products in the domestic/local market. Specific regulations concerning international trade especially e-commerce are also required. Keywords: legal protection, sales of imported products, cross-border e-commerce
URGENSI PENGATURAN DEFISIT UNDERWRITING DANA TABARRU’ PADA ASURANSI SYARIAH Ramanov Abigail
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ramanov Abigail, Siti Hamidah, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: ramanovsiahaan1199@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis mengenai apa urgensi pengaturan defisit underwrittting dana tabarru’ pada asuransi Syariah di Indonesia juga menganalisis mengenai bagaimanakah konsep yang ideal dalam pengaturan defisit underwriting dan tabarru’ pada asuransi Syariah nasional. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Adapun terkait dari hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban yaitu tingkat urgensitas dari pengaturan defisit underwriting dana tabarru’ itu sendiri menjadi penting untuk dikaji penerapan dan pengaplikasiannya, hal demikian di sandarkan dari berbagai alasan dan landasan yaitu berdasarkan alasan filosofis, teoritis, ekonomis, dan yuridis. Dalam konteks asuransi berlandaskan prinsip Syariah juga dikenal dengan adanya selisih kurang maupun selisih lebih dana tabarru’ atau dikenal dengan surplus underwriting, mengenai surplus underwriting banyak diutemukan peraturan yang membahas masalah terkait hal demikian pula yang menjadi salah satu alasan peneliti membahas penelitian ini, karena dalam hasil dana tabarru’ yang diinvestasikan akan terjadi kemungkinan yaitu surplus dan defisit maka sepatutnya defisit juga perlu diatur secara rijit dalam bahasan serupa diperaturan yang sama.Kata Kunci: Defisit Underwriting, Surplus Underwriting, Asuransi Syariah Ramanov Abigail, Siti Hamidah, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: ramanovsiahaan1199@gmail.com   ABSTRACT This research aims to find out an ideal concept of regulating underwriting tabarru’ fund deficit in national sharia insurance by employing normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches. The research has found out that the implementation of the underwriting tabarru’ fund needs an analysis due to philosophical, theoretical, economic, and juridical reasons and bases. The concept of deficit and surplus exists in this type of insurance. Surplus underwriting is regulated in several regulatory provisions, and there is a likelihood that either surplus or deficit may apply to the insurance. That is, deficit matter needs to be rigidly regulated under the same regulatory provisions. Keywords: underwriting deficit, underwriting surplus, sharia insurance 
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN KSSK SEBAGAI PEMBUAT KEBIJAKAN TERPADU UNTUK PENINGKATAN PEMBIAYAAN DUNIA USAHA BERKAITAN DENGAN HAK IMUNITAS DALAM PERPPU NO 1/2020 Yovie Muhammad Asshiddiqie
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yovie Muhammad Asshiddiqie, Setiawan Wicaksono, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: yoviemu@gmail.com   ABSTRAK Komite Stabilitas Sistem Keuangan saat terjadinya pandemi (Covid-19) memiliki tugas dalam menstabilkan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona virus disease (Covid-19) di indonesia. Melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang beranggotakan Menteri Keuangan sebagai Koordinator, Gubernur Bank Indonesia, ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Kewenangan ini sesuai apa yang ada di dalam Perppu No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid -19) dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan. ataupun sebelum terjadinya pandemi KSSK memiliki tugas dan wewenang Melakukan koordinasi dan pemantauan, memberikan rekomendasi kepada presiden dalam pengambilan keputusan penentuan perubahan status stabilitas keuangan, mulai kondisi normal menjadi krisis sistem keuangan, atau sebaliknya. Undang-Undang (UU) PPKSK sebagai acuan dalam pencegahan dan penanganan krisis keuangan global yang berdampak terhadap perekonomian dalam negeri. Sejumlah tugas dan kewenangan serta fungsi KSSK diatur dalam UU PPKSK. KSSK dipimpin oleh Menteri Keuangan sebagai koordinator merangkap anggota dan memiliki hak suara. Sedangkan anggota lainnya yakni Gubernur Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua Dewan Lembaga Penjamin Simpanan. Ketiga anggota itu memiliki hak suara yang sama dengan koordinator KSSK. Adapun kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan dalam menanggulagi pandemi (Covid-19) ia mengeluarkan Paket Kebijakan terpadu yang salah satunya pada point pertama kebijkan terpadu yaitu Kebijakan Insentif Fiskal serta Dukungan Belanja Pemerintah dan Pembiayaan. Menurunnya permintaan akibat pandemi Covid-19 berdampak pada pendapatan serta kondisi arus kas sektor usaha, sementara pada saat yang bersamaan dihadapkan pada kebutuhan pemenuhan kewajiban dan operasional usaha. Kemudian DukunganPemerintah pada dunia usaha juga diberikan dalam bentuk belanja Pemerintah dan pembiayaan untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi sekaligus menjaga kinerja debitur serta Stabilitas Sistem Keuangan. Namun dalam kenyataan Hak imunitas bagi para anggota Komite Stabilitas Sistem bagi para pelaku dunia usaha maupun UMKM diberikan Untuk stimulus ekonomi bagi UMKM dan pelaku usaha, Terutama untuk industri kecil dan menengah pada 19 sektor tertentu, dan juga akan dipakai untuk pengurangan tarif PPh sebesar 25 persen untuk wajib pajak kemudian impor tujuan ekspor, terutama industri kecil menengah pada sektor tertentu. Kata Kunci: Analisis Yuridis Pertanggung jawaban KSSK Sebagai Pembuat Kebijakan Terpadu Untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha Berkaitan Dengan Hak Imunitas dalam Perppu No 1/2020 ABSTRACT Financial System Stability Committee (henceforth referred to as KSSK) during Covid-19 is responsible to stabilize the finance of the state to handle the pandemic in Indonesia. Through KSSK consisting of the finance minister as the coordinator, the President of Bank Indonesia, the Commissioner Chief of Financial Service Authority (OJK), and the Commissioner Chief of Indonesia Deposit Insurance, this authority is relevant to what is outlined in Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2020 concerning State Financial Policy and Financial System Stability to handle the pandemic of COVID-19 and to deal with threats jeopardizing the national economy and financial system stability. Before the pandemic, the KSSK has the responsibility to initiate coordination and supervision, recommend the president of the state in deciding the change of the status of financial stability from normal financial condition to crises or vice versa. Law concerning Financial System Crisis Prevention and Handling (henceforth referred to as PPKSK Law) serves as a reference for averting and handling global financial crises that affect the economy of the state. Several tasks and authority and the functions of KSSK are governed in PPKSK Law. The KSSK is headed by Finance Minister as a coordinator, a member, and has the right to vote. Other members such as the president of Bank Indonesia, Commissioner Chief of OJK, and the Commissioner Chief of Indonesia Deposit Insurance also have the same right. The authority of the KSSK in handling the pandemic is to issue integrated policies including fiscal incentives and the support of government budget and funding. Plummeting demand due to the pandemic has affected revenue and cash flow in business sectors while operational cost keeps running. The government also provides funding and budget to back up businesses, to ease the burden debtors are facing amidst the pandemic, and to maintain the performance of debtors and financial system stability. The immunity right of the members of KSSK for global players or micro-small-and medium enterprises (UMKM) is given to stimulate the economy of the UMKM and business people, especially for small and medium industries in 19 particular sectors. This measure is also aimed at reducing income tax for as much as 25% for taxpayers, imports, and exports of particular sectors. Keywords: Juridical Analysis of KSSK's Responsibility as an Integrated Policy Maker for Increasing Financing of Related Businesses With Immunity Rights in Perppu No 1/2020 
PERLINDUNGAN HUKUM PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG MELAPORKAN DIRI ATAU DILAPORKAN UNTUK MENDAPATKAN REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL Jacqueline Anastasia Sihombing
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jacqueline Anastasia Sihombing, Setiawan Nurdayasakti, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: jacquelineas_@student.ub.ac.id  ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan terkait tidak adanya bentuk jaminan perlindungan hukum bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika saat melaporkan diri untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Pasal-pasal terkait rehabilitasi dan perlindungan hukum dalam UU Narkotika tidak cukup menjamin perlindungan hukum bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Selain itu, praktik implementasi Pasal 54 dan Pasal 127 yang secara tidak langsung menunjukkan keadaan hukum yang hendak dicapai kedua pasal tersebut sebenarnya terpisah. Hal ini dinilai sebagai suatu kekaburan norma yang menjadikan penelitian ini penting untuk diangkat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika menurut peraturan perundang-undangan Indonesia dan menganalisis urgensi perlindungan hukum serta mengonsepkan jaminan perlindungan terhadap pecandu dan korban yang melaporkan diri atau dilaporkan untuk mendapat rehabilitasi. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute-approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Jenis dan sumber bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan menggunakan teknik penelusuran bahan hukum yang dapat diperoleh melalui penelusuran bahan hukum atau studi kepustakaan. Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan bahwa perlu ada penegakkan praktik implementasi UU Narkotika; pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika berhak atas jaminan perlindungan hukum untuk mendapatkan rehabilitasi; perlu adanya upaya revisi UU Narkotika dengan membentuk konsep jaminan bagi pelaku agar tidak dituntut pidana serta sanksi pidana jika pasal tersebut dilanggar.Kata Kunci: perlindungan hukum, pecandu, korban penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi ABSTRACT This research investigates the absence of legal protection for drug addicts or victims when they report themselves for medical and social rehabilitation. Articles concerning rehabilitation and legal protection in Law concerning Narcotics do not give any sufficient guarantee for legal protection for both drug addicts and victims, and the implementation of Article 54 and 127 imply that some legal conditions within the purview of these two articles are separate. This issue further results in murky norms that this research intends to investigate. Departing from this issue, this research aims to analyze the legal protection for narcotic addicts and victims according to the legislation in Indonesia and to analyze the necessity of the provision of legal protection and to conceptualize the guarantee for the legal protection for both the drug addicts and victims who decide to report themselves or get reported to be facilitated with rehabilitation. This research employed normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches. The legal materials involved primary, secondary, and tertiary data obtained from library research. The research results have learned that the enforcement of Law concerning Narcotics is required; both the addicts and the victims deserve to be legally protected to be facilitated with rehabilitation. Moreover, the Narcotic Law needs revising by establishing the concept of protection for the addicts concerned to avoid any criminal sentencing following the violation of the law. Keywords: legal protection, drug addict, drug victim, rehabilitation

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue