cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
MAKNA SERIOUS BREACH DALAM PASAL 20 AYAT 4 DALAM PIAGAM ASEAN Aryudha Hermawan Sarwono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aryudha Hermawan Sarwono, Hikmatul Ula, Anak Agung Ayu Nanda Saraswati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aryudhahrmwn@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna dari pelanggaran serius atau serious breach hingga dapat menentukan apakah suatu konflik atau pelanggaran serius dapat dikategorikan ke dalamnya dan untuk memahami implikasi makna serious breach dalam Piagam ASEAN. Pengaturan mengenai serious breach terdapat pada Pasal 20 ayat (4) Piagam ASEAN dimana pengaturan yang ada saat ini tidak mendefinisikan secara jelas dan mengkualifikasi konflik atau jenis pelanggaran berat yang masuk ke dalam kategori serious breach sehingga sangat sulit bagi ASEAN untuk dapat menentukan langkah penyelesaian yang dapat diberikan sebagai organisasi. Pada praktiknya, Penulis menemukan bahwa selain tidak terdefinisikannya serious breach yang ada pada piagam ASEAN, terdapat juga prinsip non-intervensi dan kewajiban tercapainya konsensus yang merupakan jiwa dari ASEAN. Hal ini membatasi ASEAN dalam upaya ikut serta menyelesaikan kasus-kasus serious breach yang ada pada negara anggota ASEAN, sehingga terdapat beberapa implikasi yang terjadi dalam usaha penyelesaian konflik, sengketa, ketidakpatuhan yang dilakukan suatu negara anggota. Hal ini dapat dilihat dari tidak ada satupun konflik atau pelanggaran serius yang dapat dibawa ke tingkat KTT ASEAN sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 ayat (4) Piagam ASEAN. Urgensi dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana piagam ASEAN harus dapat lebih fleksibel dan dinamis hingga dapat mengikuti tuntutan perkembangan zaman dengan tujuan melindungi seluruh warga negara anggota ASEAN serta mendapat penghargaan yang lebih baik pada masyarakat Internasional, oleh karenanya diperlukan penelitian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk dapat dijadikan sebagai referensi dalam pembaharuan piagam ASEAN. Kata Kunci: Hambatan, Penerapan Pasal, Syarat Karakterisitk Serious Breach, Piagam ASEAN ABSTRACT This research aims to study the meaning of serious breach to determine if a serious conflict or serious violation can be categorized as a serious breach as in ASEAN Charter and to understand the implication of the meaning of serious breach as in the ASEAN Charter. A serious breach is outlined in Article 20 Paragraph 4 of the ASEAN Charter but it does not clearly define and qualify the conflict or the type of serious violation that is included in a serious breach, which presents difficulties for ASEAN to determine the resolution given. In addition to the absence of the identification of serious breach as in the ASEAN Charter, there are also non-intervention principle and the responsibility to achieve the consensus as the spirit of ASEAN. This has given limitations to ASEAN in settling serious breach cases happening in member states of ASEAN, so there are implications in the conflict resolution and disobedience of member states. This is apparent in the absence of conflicts or serious violations that can be brought further to the ASEAN summit as outlined in Article 20 Paragraph (4) of the ASEAN Charter. This research is mainly intended to understand how ASEAN Charter can be made more flexible and dynamic for current development and to protect all the members of ASEAN and for better international recognition. As a consequence, more profound and comprehensive studies to gain references to revise ASEAN Charter are needed. Keywords: hindrances, article implementation, serious breach characteristic requirements, ASEAN Charter
PENITIPAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI BALAI PERLINDUNGAN DAN REHABILITASI SOSIAL REMAJA (BPRSR) (Studi di Polsek Godean Yogyakarta) Dian Pertiwi Suprapto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dian Pertiwi Suprapto, Nurini Aprilianda, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: dianps@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis alasan penyidik menitipkan Anak ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta serta untuk memahami dan menganalisis kesesuaian penitipan Anak yang dilakukan oleh penyidik dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode yang digunakan adalah yuridis-sosiologis dengan sumber data terdiri atas data primer dan data sekunder, yang dimana data primer penulis dapatkan dari hasil wawancara berlandaskan purposive sampling. Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa alasan penyidik menitipkan Anak di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta selama proses penyidikan yakni tindak pidana yang dilakukan oleh Anak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, jumlah penyidik Anak yang terbatas sehingga pemberkasan membutuhkan waktu yang lama, serta penitipan sebagai alternatif agar Anak tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana. Penitipan Anak oleh penyidik masih belum sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dikarenakan tidak terdapat status penitipan Anak, penitipan Anak di LPKS yang dilakukan hanya jika tidak terdapat Ruang Pelayanan Khusus Anak (RPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) serta jangka waktu penitipan Anak yang lebih lama dari penahanan yang bertentangan dengan asas-asas yang telah diatur dalam sistem peradilan pidana anak yakni asas keadilan, asas kepentingan terbaik bagi anak serta asas perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir. Kata Kunci: Penitipan Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, Penyidik, Kesesuaian ABSTRACT This research aims to understand and analyze the reasons for the enquirer leaving the child as a young offender in the custody of Teenage Protection and Social Rehabilitation Agency (henceforth referred to as BPRSR) Yogyakarta and to understand and analyze the relevance of leaving the child in the custody of the agency for childcare by the enquirer as in law Number 11 of 2012 concerning Judicial System of Juvenile Crime. This research employed socio-juridical methods with primary and secondary data. The primary materials were obtained from interviews using purposive sampling. The research results conclude that leaving the child in the agency is due to the rising concern in society and limited availability of enquirers for young offenders so filing can take time. This approach is also intended to ensure that the child concerned does not run away, does not remove evidence, and does not reoffend. The research results conclude that leaving the child in the custody of the agency does not comply with the provision required by Law Number 11 of 2012 concerning the Judicial System of Juvenile Crime since there is no status of the child in custody. This custody may take place if there is no specific facility for children and Temporary custody for children. Moreover, the custody may also be due to a longer period of custody than the detention period, which contravenes the principles outlined in the judiciary system of juvenile crime. These principles involve justice, the best interest of the child, and the seizure of freedom as the last resort. Keywords: child custody, the judicial system of juvenile crime, enquirer, relevance
ANALISIS DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (Studi Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN.Mam dan Putusan Nomor 146/Pid.B/2017/PN.Tjb) Eryka Nur Afifah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eryka Nur Afifah, Masruchin Ruba’i, Milda Istiqomah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: erykanurafifah@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim yang menimbulkan disparitas putusan pada Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN.Mam dan Putusan Nomor 146/Pid.B/2017/PN Tjb serta mengidentifikasi apakah Putusan Nomor 149/Pid.B/2019/PN.Mam dan Putusan Nomor 146/Pid.B/2017/PN.Tjb sudah mencerminkan keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sumber bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Adapun hasil yang diperoleh, penyebab terjadinya disparitas putusan pemidanaan yakni sikap terdakwa setelah melakukan ti
ANALISIS HUKUM HAK PATEN ATAS INVENSI YANG DIPAKAI DI RUANG ANGKASA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN Fairuz Adrina Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fairuz Adrina Putri, Afifah Kusumadara, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fairuzdrn@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengetahui tentang perlu adanya peraturan tentang hak paten atas invensi yang dipakai di ruang angkasa. Prinsip dasar dari hukum paten adalah hak yang diberikan terbatas dalam lingkup, waktu, dan ruang. Dengan demikian, penemuan tersebut hanya dilindungi di wilayah negara di mana paten didaftarkan. Perjanjian hukum ruang angkasa, menekankan ruang angkasa dan sumber dayanya sebagai bagian dari kegiatan seluruh umat manusia, prinsip-prinsip hukum paten menggambarkan kepentingan kepemilikan dalam penemuan inventor. Terdapat perbedaan mendasar antara prinsip hukum paten dan hukum ruang angkasa. Perbedaan prinsip ini menimbulkan suatu problematika hukum berupa ketidakpastian hukum. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran komparatif, dan penafsiran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten tidak dapat diterapkan pada objek ruang angkasa yang didaftarkan dan belum ada pasal yang mengatur pihak yang dapat menjadi pemegang paten atas invensi yang dipakai di ruang angkasa. Kata Kunci: Invensi, Ruang Angkasa, Paten ABSTRACT This research aims to investigate the necessity of the regulation concerning patents over the invention used in the space. The basic principle of patent law implies that the right given is restricted to a certain scope, time, and space. Thus, an invention can only be used within the area where the patent is registered. Space legal agreement implies that space and its resources are part of all mankind and patent principles indicate that there are interests of ownership in the invention concerned. There is a fundamental difference between the principle of patent law and space law, and this difference has sparked legal uncertainty. This research employed normative juridical methods and statutory and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analysed based on grammatical, comparative, and systematic interpretations. The research results reveal that the Law of the Republic of Indonesia Number 13 of 2016 concerning Patents can be implemented for a space object registered and there has not been any regulation governing the party that is responsible for the patent regarding the invention used in the space. Keywords: Invention, space, patent
PENERAPAN PASAL 4 HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT HAK KONSUMEN TERHADAP KLINIK KECANTIKAN PRATAMA YANG MELAKUKAN TINDAKAN DILUAR PERIZINANNYA DI KOTA TANGERANG SELATAN Metaya Disty Sintara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metaya Disty Sintara, Yenny Eta Widyanti, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: metayadsty@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian skripsi ini memiliki tujuan untuk menganalisis penerapan Penerapan Pasal 4 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terkait hak konsumen terhadap praktik klinik kecantikan pratama yang melakukan tindakan diluar perizinannya di Kota Tangerang Selatan serta menganalisis faktor hambatan dan upaya dalam melaksanakan pasal tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengambilan data dengan cara melakukan wawancara, kuesioner dan studi pustaka.Berdasarkan metode tersebut peneliti memperoleh hasil penelitian yang mampu menjawab rumusan masalah yang ada, bahwa penerapan Pasal 4 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terkait hak konsumen terhadap praktik klinik kecantikan pratama yang melakukan tindakan diluar perizinannya di Kota Tangerang Selatan belum sepenuhnya diterapkan di Kota Tangerang Selatan. Aturan mengenai Klinik dimuat pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014, tersedianya peraturan tersebut tidak membuat Pelaku Usaha selalu memenuhi kewajiban nya dan tidak serta merta membuat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan memberi perhatian dan pengawasan terhadap praktik klinik kecantikan pratama yang melakukan tindakan diluar perizinannya. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Klinik Kecantikan, Dinas Kesehatan, Pengawasan ABSTRACT This research aims to analyse the implementation of Article 4 Letter (a) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection regarding consumer rights in the case of the beauty clinic Pratama executing a procedure outside what is allowed in its business permit in South Tangerang city and analyse the impeding factors and measures regarding the implementation of this article. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. Primary, secondary, and tertiary data were obtained from interviews, questionnaires, and library research. The research results reveal that Article 4 Letter (a) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in the case mentioned above is not optimally implemented in South Tangerang city. The regulations concerning clinics are governed in the Regulation of Health Minister Number 9 of 2014, but this regulation has been overlooked by the businesses that fail to meet the responsibilities governed, and the Health Agency of South Tangerang city does not conduct any supervision over the practices run by beauty clinic Pratama doing things outside its authority allowed by the permit. Keywords: consumer protection, beauty clinic, health agency, supervision
URGENSI PENGATURAN MENGENAI PENDIRIAN BANK SYARIAH BERBENTUK NEO BANK DI INDONESIA Muhamad Faiz Maulana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhamad Faiz Maulana, Siti Hamidah, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: fzmaulana9@student.ub.ac.id ABSTRAK Neo Bank sering disamakan dengan bank digital akan tetapi secara harfiah keduanya memiliki perbedaan. Perbedaannya terletak pada pengelolaannya dimana bank digital sesungguhnya adalah digital extension atau perpanjangan digital dari sebuah bank tradisional. Dengan kata lain, masih menempel pada bank induknya yang merupakan bank konvensional. Sedangkan neobank merupakan sebuah entitas yang terpisah dari perbankan tradisional yang sudah ada. Pengaturan terkait pendirian bank digital di Indonesia diatur melalui POJK 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, sehingga belum ada yang mengatur lebih lanjut mengenai pendirian bank syariah berbentuk Neo Bank. Dengan jenis penelitian hukum yuridis normаtif yang menggunаkаn metode Pendekаtаn Perundаng-undаngаn, Pendekatan Analitis serta Pendekatan Perbandingan. Hasil penelitian ini menemukan kesimpulan bahwa, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa diperlukan pembentukan pengaturan pendiran bank syariah berbentuk Neo Bank dengan memasukkan landasan prinsip syariah dan kepatuhan syariah. Sehingga kemudian bukan hanya pendiriannya saja yang diatur, akan tetapi dapat memberikan kepastian hukum dan batasan-batasan agar bank syariah berbentuk Neo Bank ini tidak keluar dari koridor syariah yang seharusnya. Kemudian konseptualisasi yang dapat penulis ajukan berdasarkan penelitian dan analisis terhadap peraturan yang sudah ada serta analisis perbandingan dengan digital bank di negara Singapura yaitu dengan membentuk POJK baru khusus mengenai bank syariah yang didalamnya memuat pengaturan mengenai pendirian bank syariah berbentuk Neo Bank dan penyelenggaraannya yang dilengkapi juga dengan fatwa DSN-MUI yang memuat secara detail prinsip dan kepatuhan syariah pendirian Neo Bank ini agar terjaga kesyariahannya. Kata Kunci: Urgensi, Bank Syariah, Neo Bank ABSTRACT Although Neo bank is often deemed to be similar to the digital bank, they are literally different in terms of the way they are operated. Digital bank refers to the digital extension of the conventional bank. In other words, this digital bank is still attached to the parent conventional bank. On the other hand, neo bank is an entity not attached to the existing conventional bank. The establishment of a digital bank in Indonesia is governed in POJK 12/POJK.03/2021 concerning Public Banks, and there are no further regulations governing the establishment of Sharia Neo Bank. With normative-juridical methods and statutory, analytical, and comparative approaches, this research reveals that regulation regarding sharia Neo Bank is required along with the basic sharia principles and sharia compliance. This regulation will not only govern the founders but should also guarantee the legal certainty and scope of Sharia Neo bank to ensure that it stays within the sharia scope set. Following the study of the existing regulations and the comparison of digital banks between Indonesia and Singapore, the conceptualization to recommend is making a new and special regulation of the Financial Services Authority regarding sharia banks with the details of sharia principles and compliance of Neo Bank establishment therein to maintain the sharia principles. Keywords: The Urgence, Sharia Bank, Neo Bank
PENUBRUKAN KRI TJIPTADI OLEH COAST GUARD VIETNAM MENURUT HUKUM LAUT INTERNASIONAL Muhammad Firdhaus Fachrurozzi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Firdhaus Fachrurozzi, Dhiana Puspitawati, Nurdin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: muhammadfirfaus97@gmail.com ABSTRAK Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang permasalahan batas wilayah laut antar negara yang bertabrakan dan pasal yang dikenakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 15 UNCLOS 1982 serta kewenangan dan hak berdaulat negara pantai mengenai wilayah laut di ZEE yang dimana negara pantai mempunyai hak berdaulat untuk mengelola wilayah laut negara pantai yaitu pasal 56 ayat 1 UNCLOS 1982 dimana negara pantai berhak mengkonservasi, eksploitasi, dan mengelola sumber daya alam baik hayati maupun non hayati. Negara pantai juga memiliki hak kedaulatan penuh atas wilayah nya. Hak kedaulatan ini berlaku untuk di wilayah negara teritorial negara pantai mereka sendiri yang diukur dari pangkal tersurut negara mereka sejauh 12 mil. Negara luar yang mau memasuki wilayah nya harus mematuhi negara pantai yang dikunjugi nya sesuai dengan undang-undang yang diterapkan dalam hukum laut internasional atau UNCLOS 1982. Peraturan ini dibuat untuk mencegah adanya pelanggaran dari negara lain yang melanggar dan negara lain wajib mematuhinya. Seperti kasus pelanggaran kapal yang masuk ke wilayah indonesia dan melakukan pelanggaran penubrakan kapal ke kapal lain. Hal seperti ini bisa dikenakan pertanggung jawaban karena merusak kapal properti negara lain. Pelanggaran ini dapat dikenakan pasal 74 UNCLOS 1982 dimana negara yang bersangkutan menunggu persetujuan , saling kerjasama apabila ada kasus yang terjadi lagi. Kasus antara negara Vietnam dan Indonesia di wilayah natuna utara. Penulis disini menggunakan tenknik analisa hukum normatif Kata Kunci: Kewenagan Negara pantai, Perbatas Wilayah Laut, Tubrukan Kapal, Tanggung Jawab ABSTRACT With a normative legal analysis method, this research aims to investigate the conflicting territorial seas and Article 15 of UNCLOS 1982 as the reference of sanctions given and the authority and sovereign rights of coastal countries regarding the territorial sea in the Exclusive Economic Zone, where the coastal countries have the sovereign rights to manage the coastal areas, as in Article 56 Paragraph 1 of UNCLOS 1982, implying that coastal countries have rights to conserve, exploit, and cultivate biological and non-biological resources. Coastal countries also hold their territorial rights. The sovereign rights apply to the territories of the coastal countries, measured from the low tide base of the states concerned as far as 12 miles. The parties from other territories entering the territories of others must abide by the law of the coastal country visited according to the rules set forth in the international law of the sea or UNCLOS 1982. This regulation was made to prevent any violations of other countries and they are required to obey the regulation. This is obvious in the case of the vessel entering the territory of Indonesia and hitting another vessel, and it requires the country concerned to be responsible for this collision since it damages the property of another country. This violation is punishable under Article 74 UNCLOS 1982, requiring the country concerned to get approval and to be cooperative when a similar event takes place between the two states in the territory of north Natuna. Keywords: authority of coastal countries, territorial boundaries, vessel collision, responsibility
PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL TENTANG PENGATURAN KEDAULATAN TERHADAP PROPERTI DI LUAR WILAYAH NEGARA Muhammad Zihad Sulthan Alfari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Zihad Sulthan Alfari, Ikaningtyas, Yasniar Rachmawati Madjid Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: zihadsultan@student.ub.ac.id ABSTRAK Penulis mengkaji mengenai pembekuan aset yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Bank Sentral Afghanistan sebagai bentuk pelanggaran asas kedaulatan. Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh penggulingan pemerintahan Republik Islam Afghanistan yang digantikan oleh Emir Islam Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban. dan kekhawatiran Amerika Serikat jika aset bank sentral Afghanistan dimanfaatkan oleh Taliban. Atas kejadian ini Amerika Serikat membekukan aset yang dimiliki bank sentral Afghanistan “Da Bank of Afghanistan” yang ditaksir kurang lebih 7 miliar dolar Amerika Serikat dengan alasan agar aset yang dimiliki oleh bank sentral Afghanistan tidak disalahgunakan, kendati demikian pada kenyataannya masyarakat Afghanistan yang paling karena tindakan Amerika Serikat. Perekonomian Afghanistan sangat bergantung pada sumber dana yang berada di luar negeri, penulis menggunakan dua metode pendekatan penelitian hukum yakni pendekatan studi kasus dan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang telah penulis himpun akan dianalisis menggunakan metode interpretasi dan penafsiran. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan bahan hukum seperti berbagai konvensi internasional seperti konvensi properti negara yang berada di luar negeri dan konvensi yang mengatur mengenai akibat hukum dari suksesi negara. Dari hasil penelitian dengan metode tersebut, penulis memperoleh jawaban atas rumusan masalah yang diangkat. Afghanistan sebagai negara berdaulat yang memiliki kapasitas penuh sebagai subjek hukum internasional berhak atas kepemilikan aset / properti yang berada didalam dan diluar wilayahnya aset yang berada diluar negeri merupakan perluasan negara itu sendiri. Pembekuan aset yang dilakukan oleh negara merupakan hal yang dapat dilakukan namun sangat terbatas seperti yang telah dijelaskan dalam penelitian ini. Tindakan Amerika Serikat melanggar asas Kedaulatan karena mencegah pemerintah baru Afghanistan untuk mengakses kekayaannya yang berada diluar wilayahnya Kata Kunci: Pelanggaran Asas, Kedaulatan, Pembekuan Aset, Bank Sentral ABSTRACT This research studies the frozen asset of the Central Bank of Afghanistan by the US as a violation of the sovereignty principle. This issue departed from the coup against the Islamic Republic of Afghanistan, replaced by the Islamic Emirate of Afghanistan, the Taliban. This has raised concern for America regarding the likelihood of the use of the asset by the Taliban. Due to this concern, the US decided to freeze the asset of Da Bank of Afghanistan, valuing about USD 7 billion with the expectation that the asset is not misused. This measure, however, has left an impact on Afghanistan, considering that the economy of this country heavily relies on foreign financial resources. This research employed case and statutory approaches. The research data collected were analyzed and interpreted. The data involved international conventions such as the convention on state property in another country and the convention governing the legal consequences of the succession of states. The research results reveal that Afghanistan as a sovereign country with its full capacity as the subject of international law has the right to asset/property ownership within or outside the asset territory existing in another country as the extension of its area. The frozen asset done by the state is possible but restricted to the matter as explained in this research. The measure taken by the US is regarded as violating the sovereignty principle since it prevents the new government of Afghanistan from accessing assets outside its territory. Keywords: violation of principle, frozen asset, Central Bank
PERAN UNIT INAFIS DALAM MENGUNGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN MINIMARKET Primo Rozan Iffat Sugiono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Primo Rozan Iffat Sugiono, Prija Djatmika, Solehuddin Faculty of Law Brawijaya University Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: primorzn@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui peran dari pada Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau unit INAFIS dalam proses penyidikan untuk menentukan pelaku tindak pidana pencurian Minimarket yang terjadi pada wilayah hukum Polres Probolinggo, serta mengetahui kendala yang di hadapi dari pada unit identifikasi dan bagaimana cara menanggulanginya.Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Probolinggo khususnya di kantor Kepolisian Resor Probolinggo, Jenis penelitian yang digunakan adalah empiris, dengan metode pendekatan empiris sosiologis yang kemudian dianalisis serta disajikan dengan cara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: peran dari pada unit identifikasi sangat penting yang dimulai dari pencarian hingga identifikasi alat bukti guna mengungkap identitas pelaku tindak pidana pencurian minimarket dengan menggunakan 2 metode identifikasi alat bukti (a.) identifikasi sidik jari (b.) identifikasi wajah melalui cctv. Faktor penghambat bagi unit identifikasi dalam mengungkap identitas pelaku tindak pidana ini adalah: (1) faktor sdm, (2) faktor sarana dan prasarana, (3) kerusakan TKP (4) Media massa. Kata Kunci: Unit Identifikasi, Metode Identifikasi ABSTRACT This research aims to find out the role of Indonesia Automatic Fingerprint Identification System or INAFIS in the process of enquiry to find out thieves stealing in convenience stores within the jurisdiction of the Sub-Regional Police Department of Probolinggo and to investigate the hindrances faced by the identification unit and how to tackle this issue. This research took place in Sub-Regional Police Office in Probolinggo Regency and employed socio-empirical methods with the research data analysed based on a descriptive technique. The research results reveal that the role of the identification unit begins with a search to identification of proof to reveal the identity of a thief stealing in a convenience store according to the identification
ANALISIS URGENSI PENGATURAN SANKSI TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN ANTAR ORANG DEWASA SESAMA JENIS Reza Saputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reza Saputra, Prija Djatmika, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: rezasaptr@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat masalah yang dilatarbelakangi oleh tindakan pencabulan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang memiliki jenis kelamin yang sama dengan pelaku. Tindakan cabul dewasa ini semakin marak terjadi dan korban nya tidak hanya wanita, namun dapat menimpa seorang laki-laki dan tidak menutup kemungkinan tindakan pencabulan dilakukan oleh seseorang dengan orientasi seksual yang menyimpang terhadap pihak lain yan berjenis kelamin yang sama dengan pelaku. Hal tersebut sebagai dampak perkembangan zaman yang semakin pesat terbukti dengan semakin berkembangnya kaum-kaum LGBT diseluruh dunia yang mengkhawatirkan. Kenyataan demikian dapat menjadi sumber masalah baru bagi penegakan keadilan di Indonesia, mengingat bahwa masih terdapat celah bagi para pelaku tindak pencabulan yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang karena masih belum ada aturan yang dapat menjerat tindakan tersebut. Sesuai dengan salah satu asas yang diterapkan pada penegakan hukum pidana di Indonesia yaitu Asas Legalitas, yakni suatu tindakan tidak dapat dikenakan pidana jika sebelumnya tidak ada aturan yang mengatur demikian. Selanjutnya dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik studi pustaka serta analisis bahan hukum dengan menggunakan metode penafsiran. ABSTRACT This research investigates molestation committed by a person to another of the same sex. Molestation these days not only take a female as a victim, but it may also take a male molested by another person who suffers from sexual disorientation. This tendency may start from the changing trend where the LGBT is growing globally, and this situation sparks concern and leads to another problem for justice enforcers in Indonesia because of the loophole that gives a chance to the perpetrators with sexual disorientation to commit it. The legality principle asserts that an act cannot be declared punishable if there is no regulation governing the matter concerned. This research employed statutory and conceptual approaches, and the research data involved primary, secondary, and tertiary materials obtained from library research to be further analyzed based on the interpretation method.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue