cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) BERDASARKAN SURAT KETETAPAN NOMOR S.TAP/102/VIII/2020/RESKRIM TERHADAP PERKARA PENGGELAPAN YANG TERLAPORNYA TELAH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA DENGAN ALASAN TIDAK CUKUP BUKTI (STUDI DI POLRES MALANG) Tsamarah Almas Nazla Fatum Banamah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tsamarah Almas Nazla Fatum Banamah, Prija Djatmika, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: tsamarahalmas@student.ub.ac.id ABSTRAK Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/102/VIII/2020/Reskrim Terhadap Perkara Penggelapan Yang Terlapor nya Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dengan Alasan Tidak Cukup Bukti. Dengan adanya tindakan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan tidak cukup bukti dimana terlapor dalam perkara penggelapan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis apakah keputusan penghentian penyidikan oleh penyidik berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.TAP/102/VIII/2020/RESKRIM telah sesuai dengan Pasal 109 Ayat (2) KUHAP. Karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan meneliti secara langsung ke lapangan, serta didukung dengan bahan hukum primer dan sekunder terkait SP3. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif. Lalu dilakukan analisis dengan cara deskriptif yaitu data yang diperoleh dianalisa secara deskriptif dengan langkah klasifikasi permasalahan, melakukan sistematisasi data, penetapan fokus kajian, dan analisa data. Hasil dari penelitian ini, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pertimbangan Penyidik dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/102/VIII/2020/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan. Bahwa LP Nomor: LP/264/VII/2018/Jatim/Res. Malang., memutuskan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap LP Nomor: LP/264/VII/2018/Jatim/Res. Malang. tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dalam Pasal 372 KUHP karena perkara tersebut “TIDAK CUKUP BUKTI”. Dimana sebenarnya penghentian penyidikan dilakukan karena terdapat Putusan Perdata Nomor:42/Pdt.GS/2019/PN.Kpn. yang menyatakan perkara ini adalah perkara wanprestasi bukan melawan pidana. Bahwasanya telah jelas bahwa terdapat kurangnya subyektivitas penyidik dalam menentukan suatu perkara yang diduga tindak pidana serta memutuskan suatu alasan penghentian penyidikan (SP3) dengan dalih bahwa hal tersebut merupakan kewenangan diskresi (discretionary power) kepolisian. Kata kunci: Tindak Pidana, Polisi, Penghentian Penyidikan, dan SP3 ABSTRACT Observing the cessation of enquiry according to the Decree concerning Cessation of Enquiry (SP3) Number S.Tap/102/VIII/2020/Reskrim over the case of embezzlement involving the reported person declared as a suspect due to a lack of evidence, this research aims to analyze whether the decision to cease the enquiry by an enquirer according to the Decree Number S.Tap/102/VIII/2020/RESKRIM complies with Article 109 Paragraph (2) of Criminal Code Procedure. With empirical-juridical methods involving direct field observation, this research used primary and secondary data related to SP3. The data were analyzed with a descriptive method by classifying the problem, systematizing the data, and setting the focus of the study and data analysis. The research result reveals that, with reference to the above decree, the enquiry into the case of LP/264/VII/2018/Jatim/Res Malang with the case detailed above ceased because there was not enough evidence. This cessation also followed the Decision of Civil Case Number 42/Pdt.GS/2019/PN.Kpn, implying that this case was regarded as a breach of contract, not a criminal offense. Moreover, there was also a lack of subjectivity of the enquirer in deciding the case that was assumed to be a criminal offense and in determining the grounds for the cessation of the enquiry just because this matter should be within the discretionary power of the police. Keywords: criminal offense, cessation of enquiry, and SP3
TINJAUAN YURIDIS PENYITAAN AKUN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA Wahyu Angga Firmansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wahyu Angga Firmansyah, Prija Djatmika, Faizin Sulistio Faculty of Law, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: wahyuangga@student.ub.ac.id ABSTRAK Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi yuridis pengaturan penyitaan terkait alat bukti yang menggunakan akun media sosial dan juga untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian alat bukti akun media sosial di persidangan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang - undangan dan juga pendekatan kasus. Dari hasil penelitian ini penulis mendapatkan jawaban bahwasanya Indonesia sendiri dalam penanganan perkara tindak pidana siber, terkait prosedur penyitaan sistem elektronik ini masih belum jelas dan apa yang perlu disita masih beragam, ada yang menyita dan menampilkan hasil cetaknya, sampai menghadirkan perangkat pembawa bukti elektronik tersebut dan menunjukkan data didalamnya. Implikasi yuridis dari penyitaan akun media sosial adalah timbulnya ketidakpastian hukum dan dapat terjadi pelanggaran hak–hak tersangka/terdakwa, dan juga berimplikasi kepada adannya tindakan abuse to power oleh penyidik. Dan juga dikarenakan masih adanya dualisme pandangan terkait kekuatan pembuktian alat bukti elektronik, akun media sosial ini dalam persidangan dapat menjadi alat bukti yang berdiri sendiri menurut UU ITE, dan juga dapat menjadi alat bukti perluasan yang ada di Pasal 184 KUHAP. Perlu kiranya ada pembaruan dalam beberapa peraturan dalam KUHAP, karena masih terdapat beberapa perbedaan pandangan terhadap kedudukan alat bukti elektronik ini agar kedudukan dan kekuatan pembuktian bukti elektronik ini jelas dan sah. Kata Kunci: Penyitaan, Akun Media Sosial, Alat Bukti ABSTRACT This research aims to investigate the juridical implementation of the confiscation of a social media account used as proof and to find out the evidentiary power of a social media account seized as proof according to normative-juridical methods and statutory and case approaches. The research results reveal that dealing with cybercrimes regarding electronic systems presented as proof is not yet clear. The pro
PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH TERKAIT PELAKSANAAN PERIZINAN TAMBANG PASIR LAUT OLEH PERUSAHAAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN DALAM PEMBANGUNAN MAKASSAR NEW PORT (Studi Kasus Di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan) Wulandari Hamzah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wulandari Hamzah, Shinta Hadiyantina. Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: wulanhamzah99@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat isu terkait pengawasan ESDM Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pembangunan Makassar New Port (MNP) dan aktifitas penambangan pasir laut mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan hidup dan berdampak pada penurunan hasil tangkapan nelayan sekitar. Terbatasnya pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, yang berwewenang disini yaitu ESDM Makassar sehingga mengakibatkan pembangunan Makassa New Port mengakibatkan banyak pihak, diantaranya yaitu masyarakat setempat, rusaknya ekosistem laut serta nelayan yang akhirnya tidak bisa melanjutkan mata pencaharian mereka disekitar laut tersebut. Rumusan Masalah pada skripsi ini adalah : (1) Bagaimana peran pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan perizinan tambang pasir laut oleh Perusahaan pemegang izin pertambangan terhadap pembangunan Makassar New Port di Provinsi Sulawesi Selatan? (2) Apasaja hambatan serta upaya dalam peran pengawasan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan perizinan tambang pasir lautoleh perusahaan pemegang izin pertambangan terhadap pembangunan Makassar New Port di Provinsi Sulawesi Selatan? Pada penelitian ini, yang digunakan oleh penulis yakni penelitian sosio legal dan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Hasil setelah penulis melakukan penelitian yaitu, Perusahaan Pertambangan Pasir Laut pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Masyarakat terdampak tidak adanya komunikasi yang intensif, hal ini pun masuk kedalam penyimpangan dari sebuah pengawasan, selain itu juga disebabkan oleh tidak seriusnya Pemerintah Daerah dalam membuat aturan yang lebih khusus terkait SOP Pengawasan sebagaimana mestinya yang rinci dan juga beberapa perusahaan yang beroperasi diantaranya masih belum memliki Izin Usaha Pertambangan. Kata Kunci: Pengawasan, Pelaksanaan Perizinan, Pertambangan dan Makassar ABSTRACT This research studies the supervision over the energy and mineral resources Agency (ESDM) in the Province of South Sulawesi in Makassar New Port Development and sea sand mining activities damaging environmental ecosystems and reducing the amounts of fish harvesting, which disadvantage local fishermen. Limited supervision given by the local government of South Sulawesi, the ESDM in Makassar, has caused the new port development in Makassar to involve many parties, including the locals, and it also has damaged marine ecosystems, affecting fish farming as the main activity of the local fishermen. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) the supervisory role of the local government in terms of the permit issuance of sea sand mining by the companies holding the mining permit in Makassar New Port Development in the Province of South Sulawesi and (2) the impeding factors and measures taken by the local government in its role in supervision over sea sand mining permit for the companies concerned. This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. The research results reveal that no intensive communication was established between the companies concerned and the affected people in the local area, and this lack is regarded as something that was off the supervision. Moreover, this research also found out that the government has not optimally set the regulations concerning the Standard Operating Procedure of the supervision and some companies were found to have no mining permit. Keywords: supervision, permit issuance, mining, and Makassar
ANALISIS PLUS FACTORS DALAM MENENTUKAN ADANYA CONCERTED ACTION PADA PROSES PEMBUKTIAN MENGGUNAKAN ALAT BUKTI TIDAK LANGSUNG (Studi Putusan Nomor 365/PDT.SUS-KPPU/2020/PN.JKT.PST. Tentang Pembatalan Putusan Nomor 15/KPPU-I/2019) Yvetta Valerine Sonavilla
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yvetta Valerine Sonavilla, Sukarmi, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Unversitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: yvettavalerine@student.ub.ac.id ABSTRAK Penggunaan alat analisis tambahan plus factors dalam alat bukti tidak langsung menjadi salah satu kunci penting untuk membuktikan adanya suatu perjanjian pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Penetapan Harga. Hal ini karena analisis tambahan berperan sebagai alat untuk menduga (infere) adanya koordinasi atau kesepakatan diantara pelaku usaha di pasar berdasarkan adanya tindakan bersama (concerted action) yang semuanya didasari atas meeting of minds dari para pelaku usaha. Pada Putusan Nomor 365/PDT.SUS-KPPU/2020/PN.JKT.PST. Majelis Hakim membatalkan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019 dengan dalil bahwa penggunaan analisis tambahan (plus factors) tidak membuktikan adanya perilaku bersama para terlapor yang mengandung adanya concerted action atas adanya kehendak bersama dalam melakukan penetapan harga. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, analisis dan kasus. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana analisis yuridis kedudukan plus factors dalam menentukan adanya concerted action pada proses pembuktian menggunakan alat bukti tidak langsung menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia? (2) Bagaimana analisis pertimbangan Hakim Pegadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kedudukan plus factors dalam menentukan adanya concerted action menggunakan alat bukti tidak langsung pada Putusan Nomor 365/PDT.SUS-KPPU/2020/PN.JKT.PST. Tentang Pembatalan Putusan NOMOR 15/KPPU-I/2019? Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa hukum persaingan usaha di Indonesia khususnya Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 belum mengatur bagaimana mekanisme dan standarisasi penggunaan plus factors dalam menentukan adanya concerted action atas kesepakatan bersama para pelaku usaha oleh kesepakatan bersama karena adanya faktor perilaku independen yang tidak bisa dikaitkan sebagai unsur perjanjian bersama. Kata Kunci: plus factors, penetapan harga, tindakan bersama, bukti tidak langsung ABSTRACT The involvement of an additional analyzing instrument called plus factors in presenting indirect proof becomes the key factor to see whether an agreement violating Article 5 of Law Number 5 of 1999 concerning Price Fixing has taken place. This is because this additional instrument is intended to infer the coordination and agreement between business people in the market based on their concerted action that departs from the meeting of minds of the business people concerned. In Decision Number 365/PDT.SUS-KPPU/2020/PN.JKT.PST, the panel of judges revoked the Decision of KPPU Number 15/KPPU-I/2019 because they believed that the involvement of plus factors did not prove the existence of concerted action in price fixing. With normative-juridical methods and statutory, analytical, and case approaches, this research aims to investigate: (1) the juridical analysis of the standing of plus factors to prove there is concerted action in the process of presenting indirect proof according to Law Number 5 of 1999 concerning Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition in Indonesia and (2) the analysis of the consideration of judges of the District Court of Central Jakarta regarding the standing of plus factors to determine whether the aspect of concerted action exists according to indirect proof as in the Decision Number 365/PDT.SUS-KPPU/2020PN. JKT.PST concerning the Revocation of Decision Number 15/KPPU-I/2019. The research reveals that the Law related to unfair business competition in Indonesia, especially Article 5 of Law Number 5 of 1999 does not govern the mechanisms and standards of the use of plus factors in determining the existence of concerted action in the case of a concerted agreement among business actors because the factor of independent action cannot be regarded as an aspect of a concerted agreement. Keywords: plus factors, price fixing, concerted action, indirect proof
ANALISIS YURIDIS TERKAIT PEMBELAAN DARURAT DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Putusan Nomor 372/Pid.B/2020/PN Pdg) Dewanta Mahardika
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewanta Mahardika, Masruchin Ruba’i, Solehuddin Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: dewantam98@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat isu terkait noodwerexcess dimana terdakwa disini seharusnya tidak dihukum karena merupakan pembelaan darurat dalam perkara tindak pidana penganiayaan kematian, akan tetapi berdasarkan putusan hakim Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa. Penjatuhan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan tersebut apakah sudah sesuai dengan prinsip melawan hukum dalam tindakan terdakwa untuk membela diri? Apakah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa tidak termasuk ke dalam pembelaan terpaksa? Dan apakah konsep perbuatan melawan hukum dalam KUHP tidak berseberangan dengan konsep daya paksa dalam kasus pembelaan diri? Karena pada dasarnya orang yang yang melakukan pembelaan terpaksa tidak dapat dipidana berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian hokum normative, dengan Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual approach ), Pendekatan Kasus (case approach). Hasil setelah penulis melakukan penelitian yaitu Majelis Hakim dalam memutus perkara Nomor 372/Pid.B/2020/PN tidak mempertimbangkan pembelaan terpaksa melampui batas dan Akibat hukum perkara Nomor 372/Pid.B/2020/PN Pdg dari putusan tersebut terpidana harus mempertanggungjawabkan pidananya apa yang telah terpidana perbuat secara hukum. Kata Kunci: Pembelaan Darurat, Tindak Pidana Penganiayaan dan kematian ABSTRACT This research investigates the issue regarding noodwerexcess where a defendant does not deserve the death penalty regarding his/her emergency defensive act in the case of persecution causing the death of a person. In a similar case, judges imposed a defendant one-year-and-six-month jail sentence. Departing from this issue, this research finds out whether this imprisonment is relevant to the tort as in the case of a defensive act done by the defendant, whether this defensive act is regarded as a necessary defence, and whether the concept of tort is contrary to the concept of force as in this defensive act, recalling that the person doing a defensive act is not punishable under the provision of Article 49 Paragraph (1) of Penal Code. This is normative-legal research employing statutory, conceptual, and case approaches. The research results reveal that the judiciary decision Number 372/Pid.B/2020/PN does not take this defensive act as excessive and the legal consequence of this judiciary decision is that the defendant must be responsible for his wrongdoing. Keywords: emergency defensive act, criminal persecution, death.
PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI MASA PANDEMI (Studi di Satresnarkoba Kepolisian Resor Nganjuk) Fatur Rohmansyah Satrio Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fatur Rohmansyah Satrio Nugroho, I Nyoman Nurjaya, Ardi FerdianFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT Haryono No.169 Malang e-mail: fatu22ohmansyah@gmail.com ABSTRAK Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Penyelesaian Perkara Pidana dengan Restorative Justice sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika di Masa Pandemi. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan meningkatnya korban penyalahgunaan Narkotika pada masa pandemi di wilayah hukum Kepolisian Resor Nganjuk. Berdasarkan hal yang telah dipaparkan diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana Penyelesaian Perkara Pidana melalui Restoratif Justice Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Di Masa Pandemi? (2) Apa kendala yang dihadapi oleh Penyidik Satresnarkoba dalam menerapkan Restorative Justice pada Masa Pandemi? Kemudian jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Dalam pelaksanaan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tetap berpacu pada aturan-aturan yang mengatur. Namun dengan catatan dikarenakan pelaksanaan penyidikan tersebut pada masa pandemi maka harus lebih mengedepankan prosedur protokol kesehatan.Kemudian Penanganan Restorative Justice pada Masa Pandemi khususnya anggota satresnarkoba dalam mengungkap kasus penyalahgunan Namun disamping itu mengenai penanganan Penyelesaian Perkara Pidana melalui Restoratif Justice pada Masa Pandemi di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Nganjuk dapat teratasi. Kata Kunci: Restorative Justice, Perlindungan Hukum, Korban Penyalahgunaan Narkotika, Masa Pandemi
ANALISIS YURIDIS PENGANIAYAAN HEWAN DALAM KASUS PENEMBAKAN ANJING OLEH I MADE SUDIARSA A. Cundara Anliji Sidabutar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

A. Cundara Anliji Sidabutar, Masruchin Ruba, Solehudin Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono, No. 169 Malang e-mail: anlisidabutar@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat tema yaitu analisis yuridis penganiayaan hewan dalam kasus penembakan anjing oleh i made sudiarsa di provinsi Bali. Penulis memilih tema ini karena penulis merasa ada kesalahan pada penerapan pasal 302 oleh jaksa penuntut umum. Padahal, ada Undang-Undang yang serupa dengan pasal 302 KUHP. Undang-Undang itu adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Berdasarkan hal diatas, rumusan masalah yang terdapat dalam skripsi ini adalah: (1) Apakah Jaksa sudah tepat dalam menggunakan pidana umum (pasal 302 KUHP) dalam kasus penembakan anjing oleh I Made Sudiarsa?, (2) Undang-Undang yang seharusnya diterapkan pada kasus penembakan anjing oleh I Made Sudiarsa? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Penelitian ini ditulis oleh penulis dengan cara melakukan studi kepustakaan. Dalam melakukan penelitian skripsi ini, penulis menggunakan bahan hukum kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan yang ada di negara Indonesia serta literatur-literatur lainnya. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan dengan metode di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa, jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini kurang memperhatikan asas-asas yang berlaku di Indonesia. Memang dalam kasus yang dilakukan oleh I Made Sudiarsa ini seluruh unsur-unsurnya masuk dalam pasal 302 maupun pasal yang lebih baru. Pasal yang lebih baru disini adalah pasal 91B Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. kedua undang-undang ini memiliki unsur yang hampir sama dan semua unsur yang terdapat dalam undang-undang tersebut ada dalam kasus ini. Dari unsur-unsur yang sama ini jika melihat dari asas-asas hukum di Indonesia maka sudah sebaiknya Undang-Undang nomor 41 Tahun 2014 lah yang lebih tepat untuk diterapkan dalam kasus ini. Selain melihat dari aspek asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia, Undang-Undang nomor 41 tahun 2014 ini memiliki hukuman kumulatif yang menandakan bahwa hukuman lebih berat, namun dalam pasal 302 KUHP hukuman yang ada adalah hukuman alternatif yang mana hukuman tidak seberat dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 2014. Kata Kunci: Hewan, Penembakan, Penganiayaan ABSTRACT This research studies the case of animal abuse in the case of a dog shooting committed by I made Sudiarsa in the Province of Bali. This research departed from the inappropriate implementation of Article 302 by the General Prosecutors, considering that Article 41 of 2014 concerning Animal Husbandry and Health governs the case instead of Article 302 of the Penal Code. Departing from the above issue, this research aims to investigate: (1) is it appropriate for the General Prosecutors to refer to Article 302 of the Penal Code over the dog shooting committed by I Made Sudiarsa? (2) what Law should be referred to in the case of this dog shooting committed by I Made Sudiarsa? This research employed normative-juridical methods and statutory and comparative approaches. Research data were obtained from library research, including the laws applied in Indonesia and other literature sources. The research results conclude that the judges did not take into account the current principles in Indonesia although this case has the elements outlined in Article 302 and Article 91B of Law number 41 of 2014 as the latest law. These two laws have similar aspects and these aspects are relevant to this case. With these similar aspects, it is necessary that Article 41 of 2014 be referred to in this case. In addition to all the legal principles applied in Indonesia, Law Number 41 of 2014 has a cumulative law, indicating that sanctions can be severe. On the other hand, in Article 302 of the Penal Code, the alternative sanctions are not as severe as those in Law Number 41 of 2014. Keywords: Abuse, Animal, Shooting
PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 27 TAHUN 2016 TERKAIT PENETAPAN BATAS TARIF ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI SELAMA PANDEMIK COVID-19 Afra Putri Zainifa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Afra Putri Zainifa, Sihabudin, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: afraaputriz@student.ub.ac.id ABSTRAK Pаdа pandemik COVID-19 sааt ini sektor angkutan turut berperan dan terkena imbas dalam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah guna melakukan percepatan penanganan COVID-19. Berdasarkan alasan tersebut, maka permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 27 Tahun 2016 Terkait Penetapan Batas Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Selama Pandemik Covid-19, Apa yang menjadi dasar Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 27 Tahun 2016 Terkait Penetapan Batas Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi tidak ditaati Selama Pandemik Covid-19, serta Apa saja hambatan dan upaya Dinas Perhubungan Provinsi dalam mengatasi hambatan tersebut dalam adanya penetapan batas tarif selama pandemik Covid-19. Untuk menjawab permasalahan di atas, penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan pembahasan, disimpulkan bahwa Pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 27 Tahun 2016 Terkait Penetapan Batas Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Selama Pandemik COVID-19 diаnggаp penulis sudah tidak lagi efektif. Kata Kunci: Tarif Angkutan, Peraturan Gubernur, Pandemik COVID-19 ABSTRACT The public transport sector plays a role in and has been affected by the policy set by the government to expedite the mitigation of Covid-19. Departing from this issue, this research aims to discuss how the Regulation of the Governor of East Java Number 27 of 2016 concerning the Tariff Limit of Intercity Public Transport within a Province is implemented during the Covid-19 pandemic and what impeding factors exist and what measures are to be taken by Provincial Transportation Agency to tackle the factors hampering the setting of tariff limit of public transport during the pandemic. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches, concluding that the implementation of the Regulation of Governor of East Java Number 27 of 2016 is no longer effective. Keywords: public transport tariff, Governor Regulation, Covid-19 pandemic
KESESUAIAN INDIKATOR PENENTUAN PEMBATASAN IMPOR BAN TRUK PADA PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG KETENTUAN IMPOR BAN DENGAN PRINSIP PENGATURAN SAFEGUARD DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Amrisar Yustitio Adhi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Amrisar Yustitio Adhi, Hanif Nur Widhiyanti, Shanti Riskawati Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: amirisaryustitio@gmail.com ABSTRAK Harga ban truk dalam negeri yang terlalu tinggi membuat banyak pengusaha truk yang membeli ban di distributor China atau melalui forwarder. Dari diterbitkannya Permendag dari 2016 hingga 2021, sehingga para importir dan pengusaha truk yang mengetahui permasalahan tersebut masih tetap memasukkan ban truk ke Indonesia melalui penimbunan barang di PLB. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan merumuskan indikator kesesuaian penentuan pembatasan impor ban truk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 77 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Ban dengan prinsip pengaturan safeguard dalam perspektif hukum perdagangan internasional. Dan untuk menganalisa implikasi yuridis perbedaan indikator ketentuan pembatasan impor dengan prinsip pengaturan safeguard dalam perspektif hukum perdagangan internasional. Pendekatan penelitian yang dikenakan oleh peneliti dalam penulisan ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach). Bahan hukum yang digunakan oleh penulis untuk menemukan data terbaru mengenai ketentuan dalam prinsip pengaturan safeguard yang sesuai dengan perdagangan internasional adalah melalui pengumpulan dari berbagai informasi terkait menggunakan Teknik studi kepustakaan (library research). Metode analisis bahan hukum dalam penulisan ini menggunakan Deskriptif Analisis. Sumber bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dengan cara mendiskripsikan objek kajian yang dianalisis. Hasil menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian indikator penentuan pembatasan impor ban truk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Ban dengan prinsip pengaturan safeguard dalam perspektif hukum perdagangan internasional. Implikasi hukum yang ditimbulkan adalah negara lain dapat tidak terima atas tindakan yang dilakukan Indonesia mengenai penerapan pembatasan impor ban yang sudah dilakukan sejak 2016 yang kurang transparansi dan terkesan dilakukan rahasia karena tidak dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Kata Kunci: Impor, Ban Truk, dan Hukum Perdagangan Internasional ABSTRACT This research departs from the high demands for truck tyres domestically, in which it is vital to regularly change tyres as part of the need of customers. On the other hand, truck businesses have been affected by the increasing prices of local tyres and the discontinuance of radial tyres. As a consequence, the people concerned have to import radial tyres from forwarders through Bonded Logistic Centre since local producers are not capable of producing radial tyres for trucks. Following the enforcement of Regulation of Trade Minister Number 77/M-DAG/PER/11/2016 concerning Provisions of Tyre Import, the government, surprisingly, restricts tyre imports to avoid surges in imported tyres, and, thus, this matter has to refer to the safeguard principle allowed by WTO. However, the majority of tyres used are not manufactured in Indonesia and are used in real sectors, and the local manufacturers can only produce 8% of the market need or about 250,000 pairs of tyres. This research aims to analyze the relevant indicators to restrict the import of tyres for trucks as in Regulation of Trade Minister Number 77 of 2016 concerning Provisions of Tyre Import with the safeguard principle from the perspective of international trade law and its implications. With normative-juridical methods, this research concludes that Regulation of Trade Minister Number 77 of 2016 is not relevant to the safeguard principle. This irrelevance could lead to a lawsuit filed by another country if it assumes that the national policy set by Indonesia puts the country as an aggrieved party. In other words, Indonesia should set the regulation according to international law rules (GATT 1947 and Agreement on Safeguard) and measures need to be taken in response to the safeguard implementation irrelevant to international trade principles. Keywords: import restriction, imported truck tyres, safeguard, international trade
URGENSI PEMBENTUKAN LEMBAGA REGIONAL COMPETITION AUTHORITY DI ASEAN DITINJAU BERDASARKAN ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT Antonius Malvin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Antonius Malvin, Hanif Nur Widhiyanti, Patricia Audrey Ruslijanto Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: antoniusmalvin.warokka@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas terkait Urgensi Pembentukan Lembaga Regional Competition Authority. Permasalahan ini melatarbelakangi kekosongan hukum terkait persaingan usaha pada lingkup ASEAN berdasarkan perjanjian ATIGA. Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui tentang pengaturan mengenai hukum persaingan usaha di Uni Eropa dan regional competition authority yang terdapat di ECOWAS. Menjelaskan urgensi pembentukan regional competition authority di ASEAN ditinjau berdasarkan ASEAN Trade In Goods Agreement. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hukum persaingan usaha yang diatur dalam Organisasi Internasional Uni Eropa dan ECOWAS, terdapat pengaturan dalam segi hukum materiil yang secara umum pada Uni Eropa diatur pada pasal 101 dan 102 TFEU serta Peraturan Dewan No 139/2004 dan dalam ECOWAS terdapat dalam Supplementary Act A/SA.2/12/08 On the Establishment, Functions and Operation of the ECOWAS Regional Competition Authority. Dalam kedua organisasi internasional tersebut mengatur mengenai berbagai perbuatan yang melarang prinsip anti kompetisi, penyalahgunaan posisi dominan dan juga mengatur pula mengenai prosedur merger. ASEAN sebagai Organisasi Internasional yang memiliki visi untuk mengembangkan perekonomian regional mereka membutuhkan adanya payung hukum yang memadai juga terhadap bagian hukum persaingan usahanya. ASEAN sendiri telah memiliki suatu perjanjian internasional yaitu Perjanjian ATIGA, yang di dalam cermat penulis diperlukannya suatu dasar hukum yang berlaku sama dan adil bagi seluruh negara anggotanya agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pelaku usaha dalam lingkup ASEAN. Dalam menjalankan hukum Formil nya, ASEAN juga memerlukan suatu badan pengawas yang memiliki tugas dan wewenang untuk menerima laporan, menyelidiki dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha, dan juga menjatuhkan putusan serta sanksi jika terbukti adanya pelanggaran. Kata Kunci: Persaingan Usaha, ASEAN Trade In Goods Agreement, Regional Competition Authority ABSTRACT This topic departed from the legal loophole regarding business competition within the scope of ASEAN according to ASEAN Trade in Goods Agreement (henceforth referred to as ATIGA). This research aims to investigate the regulation regarding business competition law in European Union and regional competition authority towards ECOWAS. This study involved the review of ATIGA and employed normative-juridical methods. Business competition is governed by the international organization of the European Union in Articles 101 and 102 TFEU and Council Regulation Number 139/2004 and ECOWAS in Supplementary Act A/SA.2/12/08 on the Establishment, Functions, and Operation of ECOWAS Regional Competition Authority. These two international organizations govern all acts and prohibit anti-competition practices, abuse of dominance, and merger procedures. ASEAN as an international organization with its vision to develop regional economies needs adequate legal protection in the scope of business competition. ASEAN adheres to its international agreement called ATIGA which, in the author’s view, needs a legal basis that is equal and just for all member states to bring about legal certainty for all entrepreneurs within the scope of ASEAN. To enforce the formal law, ASEAN also requires the involvement of supervisors with their authority and tasks to receive reports and investigate the allegations of violations of business competition law and impose the decision and sanctions over the violations concerned. Keywords: Business Competition, ASEAN Trade In Goods Agreement, Regional Competition Authority

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue