cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
EFEKTIVITAS “PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 23 /POJK.01/2019 PASAL 17” TENTANG PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH TERKAIT PROSEDUR PEMBUKAAN REKENING DANA NASABAH (RDN) DI BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG BURSA EFEK INDONESIA Daniel Prima Prayogo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Daniel Prima Prayogo, Sihabudin, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: daniel_doni@student.ub.ac.id ABSTRAK penulis mengangkat Efektivitas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23 /POJK.01/2019 Pasal 17 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Terkait “Prosedur Pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Bursa Efek Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Terkait Prosedur Pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Bursa Efek Indonesia. Penulis memilih tema ini karena penulis mengalami sendiri kegiatan pembuatan Rekening Dana Nasabah tidak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat, yaitu proses pembuatan Rekening Dana Nasabah yang penulis alami tidak melakukan kegiatan tatap muka sesuai yang diatur pada peraturan Bank Indonesia, yang mensyaratkan setiap pembuatan Rekening maka bank wajib bertatap muka dengan calon nasabahnya minimal satu kali.”Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana Efektivitas Prinsip Pengenalan Nasabah (Know Your Customer Priciple), khususnya dalam pembukaan rekening atau penerimaan nasabah baru di Bank Rakyat Indonesia khususnya pembukaan Rekening RDN di Kantor Cabang BRI Bursa Efek Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku? (2) Bagaimana upaya hukum yang mungkin terjadi jika Bank tidak menerapkan Prinsip Pengenalan Nasabah (Know Your Customer Priciple) khususnya dalam pembukaan rekening atau penerimaan nasabah ? penulisan karya tulis ini menggunakan metode Penelitian Sosiolegal dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Penelitian ini memakai Teknik analisis deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang berfungsi untuk menggambarkan atau memberi ilustrasi terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan menghasilkan konklusi yang berlaku untuk umum. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa terhadap peraturan dimaksud, Pasal 17, Bank telah melaksanakan secara efektif, namun terhadap ayat (2), Penulis berpendapat bahwa Bank belum sepenuhnya efektif melaksanakan, sehingga bank berpotensi terkena sanksi sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang Perbankan No 10 tahun 1998. Tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 17 Ayat (2) juga dapat berarti bahwa Perjanjian Pembukaan Rekening Simpanan antara Bank dengan Nasabahnya dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 1325. Kata Kunci: Know Your Customer, Bank, Nasabah ABSTRACT This research topic departs from what has been experienced by the researcher, in which opening a fund account did not involve any face-to-face meeting as governed in the regulation of Bank Indonesia requiring both the bank and the client to arrange a face-to-face meeting at least once. Departing from the above issue, this research aims to investigate: (1) the effectiveness of the know-your-customer principle regarding opening a fund account for a new customer in Bank Rakyat Indonesia (BRI) in the Stock Exchange Branch Office of BRI according to the current law and (2) the legal remedies taken if the bank concerned fails to apply the Know-Your-Customer principle regarding the opening of the fund account or the registration of bank customers. This research employed socio-legal and socio-juridical principles. The research data were further analyzed descriptively to illustrate the object studied or the samples collected without any analysis and to draw a conclusion that is generally accepted. The research results reveal that Article 17 of the regulation concerned implies that the bank has effectively complied with the rule, but not with Paragraph (2). The lack of implementation by the bank may lead to sanctions imposed on the bank according to Law Number 10 of 1998 concerning Banking. Failure to comply with the provision of Article 17 Paragraph (2) that the agreement regarding the opening of a customer saving account between the bank and the customer can be canceled since it does not meet the requirements of the agreement as intended in Article 1320 and Article 1325 of the Civil Code. Keywords: Know Your Customer, Bank, Customer.
NILAI PENELITIAN KEMASYARAKATAN OLEH BALAI PEMASYARAKATAN KELAS 1 KOTA PALEMBANG UNTUK PROSES DIVERSI DAN PERSIDANGAN DALAM PUTUSAN HAKIM (STUDI BALAI PEMASYARAKATAN KOTA PALEMBANG) Fenny Mustika Rahayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenny Mustika Rahayu, Nurini Aprilianda, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fenimustikarahayu@gmail.com ABSTRAK Anak adalah bibit unggul untuk keberlangsungan tumbuh dan berkembang suatu bangsa. Seperti kita ketahui bahwasanya anak adalah penerus bangsa untuk masa depan Karena anak tidak akan terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Anak-anak pun memiliki perlindungan hukum demi kesejahteraan mereka dan tumbuh kembang anak. Namun ada beberapa faktor anak melakukan tindak pidana yang membuat mereka terlibat Peradilan Pidana Anak. Anak di usia 12 tahun sampai 18 tahun yang melakukan tindak pidana akan dilakukan Diversi yang merupakan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana keproses di luar peradilan pidana bertujuan agar menciptakan perdamaian antar korban dan pelaku. Penyedia layanan Diversi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dengan menunjuk Pembimbing Pemasyarakatan (PK) untuk bertugas membantu pelaksanaan Diversi. Kurangnya pemahaman Aparat hukum mengenai Diversi dan masyarakat, fakta di lapangan masih sering sekali terdapat Aparat Hukum langsung memenjarakan anak yang seharusnya perlu dilakukan Diversi terlebih dahulu agar tidak merusak mental mereka. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Yuridis Empiris yang menelaah bahan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis dan meneliti langsung kelapangan untuk mencari data. Namun apabila Diversi tidak mencapai perdamaian dan lanjut ke persidangan, dalam putusan hakim sering tidak menyebutkan dan dituliskan apa pertimbangan dari laporan penelitian kemasyarakatan sebagai rekomendasi hakim. Tujuan penelitian yang dilakukan penulis agar dapat mengetahui kududukkan hasil dari laporan penelitian kemasyarakatan yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) di dalam proses Diversi serta putusan hakim dan kendala-kendala selama proses penelitian kemasyarakatan. Hasil dari penelitian ini dapat memperbaiki diharapkan dalam memperbaiki kedudukan penelitian kemasyarakatan serta dapat direalisasikan agar terciptanya suatu hukum yang dapat menyelamatkan anak di dalam proses persidangan. Keyword: anak, Diversi, BAPAS, Penelitian Kemasyarakatan, putusan, hakim ABSTRACT Children are known to be the future of the nation. However, contrary to this expectation, not a few have been involved in juvenile crime due to several contributing factors. Twelve- to eighteen-year-old children involved in the crime are often given a chance of diversion that put them in a non-litigation process without involving the court and that encourage reconciliation to take place between the offender and the victim. This diversion is given by the department of corrections where a correctional counselor is appointed to help with the program. However, the lack of understanding of the diversion among legal apparatuses and the members of the public has led to the condition where young offenders are often sent directly to jail without the diversion being considered, which is not good for the psychology of the children concerned. This research employed empirical-juridical methods of written and unwritten sources and direct observation. If the diversion fails to set reconciliation and judicial process is what it takes, the judges often miss highlighting the consideration made from the research on corrections as part of the recommendation made by the judges. This research aims to find out the position of the research result on corrections conducted by the department of corrections in the process of diversion and the judges’ decisions and impedi
IMPLEMENTASI PASAL 21 UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK DALAM PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN RAWAT JALAN (Studi di Puskesmas Purwodadi Kabupaten Pasuruan) Firdaus Eldo Canka Brawijaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Firdaus Eldo Canka Brawijaya, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: firdauseldo@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis ingin mengangkat permasalahan terkait dengan Implementasi Pasal 21 Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dalam Pelaksanaan Standar Pelayanan Rawat Jalan di Puskesmas Purwodadi. Penulis mengambil tema penulisan tersebut dikarenakan penulis telah melakukan pra survey terhadap Puskesmas Purwodadi. penulis melakukan prasurvey terhadap pasien rawat jalan di Puskesmas Purwodadi dengan mengikuti komponen standar pelayanan yang ada di pasal 21 Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut dengan hasil yang dikatakan bahwa Puskesmas Purwodadi masih belum maksimal dalam memberi pelayanan. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan wawancara secara langsung dengan pihak yang terkait sebagai pembahasan atas standar pelayanan yang diberikan oleh pelaksana pelayanan publik atau petugas pelaksana Puskesmas Purwodadi kepada pasien rawat jalan. Berdasarkan alasan tersebut, penulisan karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana pelaksanaan standar pelayanan yang diterima pasien rawat jalan di Puskesmas Purwodadi Kabupaten Pasuruan? (2) Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan standar pelayanan yang diterima pasien rawat jalan di Puskesmas Purwodadi Kabupaten Pasuruan? Kemudian Penulisan karya tulis ini menggunakan metode penulisan empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data hukum yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif yaitu carapenjabaran hasil data pada pembahasan dijabarkan dengan mendeskripsikan secara jelas dan baik sehingga dalam penjabaran hasil data penulisan dapat dipahami dengan baik Kata Kunci: Implementasi, Pasal 21 UU Pelayanan Publik, Standar Pelayanan ABSTRACT This research studies the health services given to outpatients according to Article 21 of Law Number 25 of 2009 concerning Public Services in the Standards of Health Services for Outpatients in Community Health Center (henceforth referred to as Puskesmas) of Purwodadi. This topic was initiated with a pre-survey in Puskesmas Purwodadi, the survey involved the patients concerned in the Puskesmas and was conducted according to the standard components of health services as outlined in Article 21 of Law Number 25 of 2009. The research results reveal that the services given in the Puskesmas Purwodadi are not optimal. This research employed a descriptive method and direct interviews with informants in charge regarding the health service standards given. Departing from the above issue, this research aims to investigate: (1) what are the health service standards applied for outpatients in the Puskesmas Purwodadi in the Regency of Pasuruan? (2) what factors affect the implementation of the standards of health care received by outpatients in the Puskesmas? This research was conducted based on empirical and socio-juridical methods. The research data were analyzed using descriptive qualitative techniques by elaborating on the data results in the discussion section. Information obtained was clearly and coherently elaborated for easier understanding. Keywords: implementation, Article 21 of Law concerning Public Services, service standards
IMPLEMENTASI PASAL 5 AYAT (1) PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-85/PB/2011 TENTANG PENATAUSAHAAN PIUTANG PNBP PADA SATUAN KERJA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TERKAIT KEWAJIBAN PENERBITAN SURAT PENAGIHAN PADA DENDA PELANGGARAN LALU LINTAS (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA MADIUN) Ikhlazul Zuamal Mustofa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ikhlazul Zuamal Mustofa, Istislam, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT.Haryono No. 169 Malang, Malang 65145, Indonesia. e-mail: ikhlazulzuamalm@student.ub.ac.id ABSTRAK Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Implementasi dari Pasal 5 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-85/PB/2011 Tentang Penatausahaan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga Terkait Kewajiban Penerbitan surat penagihan Piutang PNBP Pada Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Tilang oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Hal ini dilakukan karena Kejaksaan Madiun se
Batasan Frasa Hal-Hal Lain Dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sebagai Upaya Hukum Terhadap Kreditur Fiktif (Studi Putusan Nomor 117 PK/Pdt.Sus-Pailit/2018) M Agung Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

M Agung Nugroho, Shanti Riskawati, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169, Malang e-mail: nugimuhammad@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditur yang merasa dirugikan apabila muncul kreditur fiktif dalam kasus kepailitan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan studi kasus (case study). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan diambil menggunakan metode studi dokumentasi dan studi literatur. Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan mengenai adanya Kreditur Fiktif apabila terjadi di dalam perkara Kepailitan. Sampai saat ini, belum diatur dengan tegas peraturan yang menjelaskan mengenai adanya kreditur fiktif dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pada Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terdapat frasa “hal-hal lain” yang dapat menimbulkan beragam interpretasi terkait upaya hukum yang dapat dilakukan bagi para korban dari kreditur fiktif. Penulis menjelaskan tentang batasan frasa hal-hal lain yang terdapat di dalam Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU. Dalam penulisan ini, Penulis juga mengambil contoh sebuah kasus nyata yaitu perkara antara PT. Rockit Aldeway dengan PT. Bank Mandiri dimana terdapat kreditur fiktif di dalamnya. Saat ini, cara satu-satunya untuk menentukan adanya kreditur fiktif adalah dengan menggunakan aturan hukum pidana dikarenakan dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belum ada pasal yang mengatur terkait adanya kreditur fiktif Kata kunci: Batasan, Kreditur Fiktif, Kepailitan ABSTRACT This research aims to discuss the legal remedy taken by a creditor if he/she is harmed by the existence of fictitious creditors in a bankruptcy case. With normative-juridical methods and statutory, analytical, and case study approaches, this research obtained primary, secondary, and tertiary data from documentation and literature studies. The case regarding fictitious creditors, however, are not specifically governed in Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations. Article 3 paragraph (1) of Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations mentions the phrase “other matters” which may lead to multi-interpretations regarding the legal remedy taken for the victims of fictitious creditors. This research explains the scope of the phrase above as mentioned in Article 3 Paragraph (1) as above. This research also studied a real case between PT. Rockit Aldeway and PT. Bank Mandiri where a fictitious credit was found in the company. Criminal law is the only way to deal with the case of the existence of fictitious creditors, considering that this matter has not been regulated in Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations. Keywords: scope, fictious creditor, bankruptcy
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI MELALUI SISTEM PENGAWASAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG TERHADAP USAHA PEMILAHAN BARANG RONGSOKAN (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang) Machsus Al Rosyid
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Machsus Al Rosyid, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jln. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: machsus_alr@student.ub.ac.id ABSTRAK Penegakan hukum administrasi merupakan sebuah langkah dalam menegakkan hukum lingkungan di Indonesia guna untuk melindungi lingkungan hidup dari ancaman kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Penegakan hukum administrasi merupakan suatu penegakan hukum yang bersifat lebih ke arah penegakan hukum lingkungan secara preventif di mana penegakan hukum bersifat pencegahan bukan untuk mengembalikan keadaan seperti semula sebelum terjadi kerusakan lingkungan. Dalam hal ini pemerintah diberikan kewenangan dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang dapat dilakukan melalui badan atau instansi yang berwenang dalam hal penegakan hukum lingkungan sesuai dengan pasal 71 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penegakan hukum lingkungan di kabupaten Jombang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang melalui Sub Bagian Pengendalian Pengawasan dan Penegakan hukum. Namun dalam praktiknya, pengawasan terhadap usaha pemilahan barang rongsokan terkesan belum dilakukan secara maksimal karena beberapa faktor yang mempengaruhi yakni terbatasnya SDM serta tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi hukum belum sepenuhnya taat. Oleh karenanya perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap permasalahan tersebut dengan mengangkat rumusan masalah: (1) bagaimana penegakan hukum administrasi melalui sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jombang, dan (2) apakah kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten Jombang dalam menegakkan hukum administrasi melalui sistem pengawasan terhadap usaha pemilahan barang rongsokan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum administrasi melalui sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jombang dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosio legal. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Kata Kunci: Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan, Sistem Pengawasan, dan Penegakan Hukum Administrasi ABSTRACT The enforcement of administrative law is a measure taken as part of environmental law in Indonesia to protect the environment from any risk of damage due to human activities to survive. This administrative measure is more intended as a preventive action in environmental law to keep damaging matters from happening to the environment, not to fix the damaged environment. In this matter, the government is authorized to supervise through an authorized institution to enforce environmental law according to Article 71 of Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. The enforcement of the environmental law in Jombang is performed by the Environment Agency of Jombang Regency through the sub-section of Control, Supervision, and Law Enforcement. However, the supervision over the activity of junk sorting seems to have not been optimally done due to several impeding factors such as a lack of human resources and low awareness of the members of the public to obey the law. Thus, further research is required to delve more into the issue. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) how administrative law is enforced according to the supervision conducted by the regional government of Jombang Regency, and (2)
URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INTERNIRAN DALAM KONFLIK BERSENJATA NON-INTERNASIONAL ANTARA PEMERINTAH ETHIOPIA DAN TIGRAY PEOPLE’S LIBERATION FRONT Maheswari Trinanda Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maheswari Trinanda Putri, Ikaningtyas, Yasniar Rachmawati Madjid Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: maheswarinanda@student.ub.ac.id ABSTRAK Penulis akan mengkaji pengaturan mengenai interniran dalam hukum humaniter internasional beserta urgensi perlindungan hukum terhadap interniran dalam konflik bersenjata non-internasional antara Pemerintah Ethiopia dan kelompok bersenjata non-negara, Tigray People’s Liberation Front. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya kelangkaan peraturan dalam hukum humaniter internasional terkait penahanan terhadap internir yang mengakibatkan negara-negara membuat hukum domestik yang berbeda-beda dan sering kali terjadi penahanan yang sewenang-wenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interniran yang terjadi di Ethiopia yang didasarkan oleh Proklamasi Keadaan Darurat Ethiopia Nomor 5 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum dalam pengaturan interniran pada saat konflik bersenjata non-internasional, yang mengakibatkan terjadinya penahanan yang sewenang-wenang yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam konflik bersenjata non-internasional di Ethiopia. Maka dari itu, diperlukan konsep baru untuk mengatur prosedur interniran dalam konflik bersenjata non-internasional agar dapat tercapai perlindungan terhadap internir. Prosedur ini dapat merujuk pada aturan yang sudah ada yakni aturan interniran dalam konflik bersenjata internasional pada rezim hukum humaniter internasional di Konvensi Jenewa IV dan aturan interniran pada rezim hukum hak asasi manusia internasional. Kata Kunci: perlindungan hukum, interniran, Perang Tigray, konflik bersenjata non-internasional ABSTRACT This research studies the regulations regarding internment in international humanitarian law and its urgency in the legal protection of internment in a non-international armed conflict between the Ethiopian government and a non-state armed group, the Tigray People’s Liberation Front. This research topic departed from the lack of regulatory provisions in international humanitarian law regarding the internment of prisoners, leading to the making of different domestic laws that have caused arbitrary internment. This research aims to analyze the internment taking place in Ethiopia according to the Proclamation of State of Emergency of Ethiopia Number 5 of 2021. The research employed normative-juridical methods and statutory, case, and conceptual approaches. The research results show that there are legal loopholes regarding internment in the non-international armed conflict, leading to arbitrary internment done by all parties involved in the armed conflict in Ethiopia. Therefore, a new concept to regulate the procedure of internment in the international armed conflict is required to help realize the legal protection for the prisoners. This procedure can refer to the existing regulations concerning internment in the case of international armed conflict within the international humanitarian law regime of Geneva Convention IV and the Internment Regulation in the international human rights law regime. Keywords: legal protection, internment, Tigray war, non-international armed conflict
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI KRITERIA MASYARAKAT MERESPON POSITIF DALAM PASAL 5 AYAT (6) HURUF C PERATURAN KEJAKSAAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF Nadia Eka Rahmaputri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nadia Eka Rahmaputri, Nurini Aprilianda, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nadiaekar@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria dari kata masyarakat merespon positif pada Pasal 5 ayat (6) huruf c dan mengetahui pengaturan yang ideal terhadap Pasal 5 ayat (6) huruf c Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta menggunakan teknik penafisran gramatikal dan penafisran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa telah ditemukan beberapa kriteria mengenai masyarakat merespon positif. Kriteria tersebut ditemukan agar dapat memperjelas suatu kata dalam Pasal 5 ayat (6) huruf c Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 yaitu Masyarakat modern yang mempunyai solidaritas sosial mengenai hal positif, Masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, dan Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Kemudian dengan adanya kriteria tersebut dapat membuat suatu peraturan menjadi peraturan yang ideal harus berdasarkan asas yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan seperti salah satunya adalah asas kejelasan rumusan. Karena kejelasan dalam suatu rumusan dapat menciptakan suatu peraturan tersebut menjadi peraturan yang dapat dengan mudah dipahami oleh seluruh masyarakat dan para penegak hukum. Kata Kunci: Kriteria Masyarakat Merespon Positif, Penghentian Penuntutan, Keadilan Restoratif ABSTRACT This research aims to study the criteria of the public giving positive responses as in Article 5 Paragraph (6) letter c and ideal regulation related to Article 5 Paragraph (6) letter c of Public Regulation Number 15 of 2020 concerning Lawsuit Discontinuance according to Restorative Justice. This research employed normative-juridical methods and statutory and case approaches. The data consisted of primary, secondary, and tertiary materials which were interpreted based on grammatical and systematic interpretation techniques. The research results show that there are some criteria regarding the positive responses given by the public. These criteria are intended to clarify Article 5 Paragraph (6) letter c of Public Prosecutor Regulation Number 15 of 2020, consisting of the modern community upholding the law and the community upholding human values. With these criteria, regulations must be ideal according to the principles outlined in Law Number 11 of 2011 concerning Legislation-Making, one of which is the principle of formulation clarity. Recalling that the clarity of a formulation contributes to the making of the regulation concerned, this clarity must be tangible for all the public and law enforcers. Keywords: criteria of the public giving positive responses, lawsuit discontinuance, restorative justice
PEMBERIAN HAK RESTITUSI TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL SEBAGAI KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Padry Adriwinata
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Padry Adriwinata, Faizin Sulistiyo, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: padrywinata10@gmail.com ABSTRAK Fokus penelitian ini adalah tentang permasalahan status Pekerja Seks Komersial dalam praktik tindak pidana prostitusi dan menganalisis pemberian hak restitusi kepada pekerja seks komersial. Hukum positif Indonesia melalui KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) telah dijelaskan terkait perkara prostitusi, namun di dalamnya tidak terdapat penjelasan mengenai pekerja seks komersial yang menjadi salah satu pihak dalam tindak pidana yang terjadi. Selanjutnya mengenai penjatuhan restitusi sebagai hak yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tidak dijelaskan secara rinci mengenai tolak ukur yang dapat menjadi pedoman dalam memberikan hak restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini merupakan penelitian sosio legal yang bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Namun dalam penelitian ini peneliti juga melakukan wawancara guna mendukung tulisan penulis. Pekerja seks komersial dipandang sebagai korban dalam hukum positif Indonesia dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan diluar tindak pidana perdagangan orang, pekerja seks komersial bukanlah seorang korban, namun juga bukan sebagai pelaku hal itu dikarenakan hukum indonesia tidak memandang prostitusi sebagai suatu delik atau tindak pidana. Selanjutnya pemberian restitusi terhadap korban tindak pidana mengacu kepada Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensansi Kepada Korban Tindak Pidana. Dalam Perma tersebut dijelaskan bahwa tolak ukur dalam penetapan jumlah restitusi yang akan dibayarkan oleh pelaku tindak pidana ditetapkan melalui analisa hakim terhadap bukti-bukti yang ada di persidangan. Kata Kunci: Restitusi, Pekerja Seks Komersial, Perdagangan Orang ABSTRACT This research studies the issue of the status of sex workers in the cases of prostitution and analyzes restitution rights given to sex workers. It is obvious that positive law in Indonesia, as in Penal Code, governs matters regarding prostitution but not the details regarding sex workers as the parties involved in a related criminal offense. In terms of the imposition of restitution as the rights guaranteed by Law Number 21 of 2007, there are no details regarding the standards that can serve as the guidelines for giving restitution rights to the victims of human trafficking. This is a social-legal and normative study employing statutory and conceptual approaches. Interviews were conducted to support existing data. Sex workers, as mentioned earlier, are regarded as victims in the positive law in Indonesia according to Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of Human Trafficking as a Criminal Offense. From another perspective outside criminal offenses, sex workers are not seen as either the victims or offenders since the law in Indonesia does not regard prostitution as a criminal offense. Giving restitution to the victims, in this case, refers to the Decision of Supreme Court Number 1 of 2022 concerning Guidelines of Requesting and Granting Restitution and the Compensation for Victims of Criminal Offenses. This decision further asserts that the proportion of the restitution imposed on the offenders is set by the judges according to the proof presented in court. Keywords: restitution, sex workers, human trafficking
ANALISIS PENGGUNAAN PASAL 363 AYAT (1) KUHP DAN PASAL 406 AYAT (2) KUHP DALAM PUTUSAN NOMOR 1760/PID.B/2021/PN MDN Syaikha Alifa Rinaldi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Syaikha Alifa Rinaldi, Abdul Madjid, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: syaikhaalifa@student.ub.ac.id ABSTRAK Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang eksistensinya sudah pasti melekat pada seluruh manusia, sama dengan hewan. Setiap hewan berhak untuk hidup tanpa penderitaan, yang tidak jauh berbeda dengan hak dan kepentingan manusia. Salah satu kasus kekerasan terhadap hewan terjadi dalam Putusan Nomor 1760/Pid.B/2021/PN Mdn dimana Jaksa Penuntut Umum mendakwakan pasal pencurian yang disertai dengan pemberatan dan pasal pembunuhan hewan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis apakah dakwaan dalam Putusan Nomor 1760/Pid.B/2021/PN Mdn sudah tepat untuk kasus pembunuhan hewan dan untuk mengetahui apakah penjatuhan sanksi pidana terhadap Terdakwa dalam putusan tersebut sudah cukup. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif dengan 3 jenis pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis. Kemudian, hasil penelitian atas permasalahan pertama yaitu terkait penggunaan pasal pada dakwaan dalam Putusan Nomor 1760/Pid.B/2021/PN Mdn yaitu tidak tepat, karena seharusnya Pasal 412 KUHP juga turut digunakan dalam dakwaan kedua bersamaan dengan Pasal 406 ayat (2) KUHP dikarenakan pasal tersebut ialah pasal mengenai penambahan pidana atas pembunuhan hewan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih. Lalu jawaban untuk permasalahan kedua terkait penjatuhan sanksi pidana terhadap Terdakwa ialah tidak tepat juga, karena seharusnya Majelis Hakim melihat hal yang memberatkan Terdakwa yang juga termasuk proses hingga akibat dari bisnis yang Terdakwa jalankan dimana Terdakwa telah mengabaikan standar kebersihan dan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, seharusnya Majelis Hakim setidaknya menjatuhkan pidana penjara semaksimal mungkin yaitu 7 tahun sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Kata Kunci: Putusan Pengadilan, Pembunuhan Hewan, Kesejahteraan Hewan ABSTRACT Human rights are basic rights whose existence is definitely inherent in all human beings, so are animals. Every animal has the right not to live with suffering, which is not much different from human rights and interests. One of the cases of violence against animals occurred in Verdict Number 1760/Pid.B/2021/PN Mdn where the Prosecutor charged the Defendant with theft and animal murder. This thesis aims to analyze whether the use of indictment in Verdict Number 1760/Pid.B/2021/PN Mdn is appropriate for cases of animal murder and to find out whether the imposition of criminal sanctions against the Defendant in the verdict is sufficient. This journal uses a normative method with 3 types of approaches, the law approach, the case approach, and the analytical approach. Results of this thesis obtained an answer to the first problem which is not correct, because Article 412 of the Criminal Code should also be used in the second indictment along with Article 406 Paragraph (2) of the Criminal Code because the article concerns the addition of a penalty for killing animals committed by 2 or more people. The answer to the second problem is also insufficient, because the Judges should have looked at things that incriminate the Defendant which also included the Defendant had neglect health and hygiene factors required by law while running his business as a bushmeat producer. Therefore, the Judges should at least impose a maximum imprisonment of 7 years in accordance with Article 363 Paragraph (1) Section 4 of the Criminal Code. Keywords:

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue