cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENGAWASAN DAN TINDAKAN KANTOR IMIGRASI KELAS I MALANG TERHADAP PELANGGARAN IZIN TINGGAL TERBATAS (KITAS) YANG DILAKUKAN WARGA NEGARA ASING (Studi Di Kantor Imigrasi Kelas I Malang) Shagita Christmarrathus
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (213.618 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas Pengawasan Dan Tindakan Kantor Imigrasi Kelas I Malang Terhadap Pelanggaran Izin Tinggal Terbatas Yang Dilakukan Warga Negara Asing. Yang melatarbelakangi penulisan ini bahwa Pelanggaran Kartu izin Tinggal masih ada di wilayah Imigrasi Malang dan harus ada tindakan tegas atas permasalahan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan Kantor Imigrasi Klas I Malang telah melakukan deportasi terhadap 32 warga negara asing.Masalah yang dikaji dalam skripsi ini adalah: Bagaimana pengawasan dan tindakan Kantor Imigrasi Kelas I Malang terhadap Pelanggaran Ijin Tinggal Terbatas serta apa saja kendala yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas I Malang Dalam Menindak Pelanggaran Ijin Tinggal Terbatas, yang dilakukan warga negara asing diwilayah keimigrasian Malang dan upaya apa saja untuk mengatasi kendala tersebut.Penulis menggunakan metode Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian empiris ini adalah pendekatan yuridis-sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, yaitu bahwa pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Malang terhadap pelanggaran ITAS yang dilakukan warga negara asing dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup. Tindakan keimigrasian dapat dilakukan melalui dua cara yaitu Tindakan Administrasi Keimigrasian dan Tindakan Pro Yustisia. Kendalanya pada faktor internal, unit di kantor imigrasi Malang untuk menangani ITAS terdapat 4 personel saja. Pada faktor eksternal, yakni ada dua, pertama orangnya sulit untuk dilacak keberadaan dan instansinya yang mempersulit untuk diawasi. Upaya yang ditempuh adalah dengan sosialisasi di perusahaan asing.Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan, bahwa masih ada kendala dalam pengawasan dan menindak pelanggaran Izin Tinggal Terbatas yang dilakukan warga negara asing.Menyikapi hal-hal tersebut di atas, maka Kantor Imigrasi Kelas I Malang, harus terus melakukan sosialisasi, mempertegas peraturan, meningkatkan keamanan dan prosedur pengurusan Izin Tinggal Terbatas.Kata Kunci: Pengawasan, Tindakan, Kantor Imigrasi, Pelanggaran Izin Tinggal Terbatas, Warga Negara Asing
KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM MEWARISI HARTA ORANGTUA ANGKATNYA (STUDI MENURUT HUKUM ADAT SUKU TENGGER DI DESA NGADAS, KECAMATAN PONCOKUSUMO, KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR) Tieneke Vyatra Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.08 KB)

Abstract

Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam keanekaragaman,antara lain adalah keanekaragaman hayati, budaya, dan adat istiadat. Adat istiadatyang terdapat di Indonesia berbeda-beda dari satu daerah ke daerah yang lainsehingga kemudian perbedaan inilah yang menimbulkan suatu norma yangkemudian menjadi hukum di dalam kelompok masyarakat adat tersebut, salahsatunya mengenai hukum adat waris, yang kemudian dikaitkan dengan bagaimanadengan kedudukan anak angkat dalam mewarisi harta orang tua angkatnya. Salahsatu daerah di Indonesia yang masih kental dengan perilaku adatnya adalah DesaNgadas dengan Suku Tengger sebagai suku mayoritas yang mana padamasyarakatnya terdapat praktik pengangkatan anak. Dalam hukum positif diIndonesia, telah diatur mengenai tata cara pembagian harta warisan, dimanabagian besaran harta warisan untuk pewaris sudah diatur jumlahnya, sepertihalnya dalam hukum waris BW dan hukum waris Islam. Namun berbeda konsepsiketika hukum yang digunakan adalah hukum adat karena sifat pembagian hartawarisan mereka mengusung konsep kekeluargaan dan mufakat bersama, jadi tidakada kalkulasi angka yang nyata untuk pembagian hartanya sehingga hal ininantinya akan memecahkan hukum apa yang dipakai dalam proses pewarisan bagianak angkat di Desa Ngadas.Kata Kunci : Anak Angkat, Adat, Harta Warisan
FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH MENUJU SISTEM KETATANEGARAAN DEMOKRATIS ( Kajian Fungsi Legislasi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 92/PUUX/ 2012 ) Akhmad Haris Supriyanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.994 KB)

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas tentang fungsi legislasi Dewan PerwakilanDaerah menuju sistem ketatanegaraan demokratis. Hal ini dilatar belakangi fungsilegislasi DPD dalam original intent pembentukan dalam amandemen ketiga UUD1945 adalah untuk menjembatani aspirasi daerah dalam kebijakan di pusat, sertauntuk melengkapi keberadaan DPR sebagai lembaga legislatif dalam pembentukanUndang-Undang. Namun hal ini masih belum bisa terwujud karena dominasi DPRterlalu besar dalam proses legislasi. Dalam UU 22/2003 serta perubahannya UU27/2009 mendudukan DPD sebagai lembaga yang lemah yaitu sub-ordinate DPR.Sementara dalam UU 10/2004 serta UU 12/2011 mengatur mekanisme legislasiyang melemahkan DPD. Akhirnya pada lahir putusan MK No 92/PUU-X/2012yang mengembalikan kewenangan DPD dalam mengajukan, ikut membahas RUUdan menyusun Prolegnas. Oleh karena itu perlu diformulasikan secara tepat.Masalah dalam penelitian ini adalah Pertama, bagaimanakah pengaturanfungsi legislasi DPD dari UUD 1945 sampai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor92/PUU-X/2012. Kedua, Bagaimanakah Fungsi Legislasi DPD menuju sistemketatanegaraan demokratis.Penulisan skripsi ini yaitu yuridis normatif dengan metode pendekatanperundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan konseptual (ConceptualApproach). teknik penelusuran bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen ataupenelitian kepustakaan (Library research).Teknik analisis menggunakan deskriptifanalitismenentukan isi dan makna aturan hukum.Pengaturan legislasi DPD dari UUD 1945 sampai Putusan MK adalahPertama, Dalam UUD 1945 fungsi legislasi DPD merupakan fungsi legislasi yangterbatas. Kedua, Dalam UU 22/2003 pengaturan mengenai kedudukan DPD lebihterdegradasi, Sementara UU 10/2004 mengatur tentang perencanaan pembentukanUndang-Undang diatur tidak terlalu rinci, lebih banyak diatur dengan Perpres. UU27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terjadi beberapa perluasan, sepertiRUU beserta penjelasan, keterangan /naskah akademik. UU 12/2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga membawa perubahan yangtersusun secara sistematis. Namun, terkait legislasi, pengaturan DPD dalam masihterdapat banyak sekali kelemahan dalam pengejawantahan pasal 22D UUD 1945.Ketiga, Amar Putusan MK No. 92/PUU-X/2012 memperluas legislasi DPD dalammengajukan, ikut membahas dan Prolegnas serta menggeser paradigma mengenaikedudukan dan model pembahasan RUU.Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Menuju Sistem KetatanegaraanDemokratis dilakukan dengan Pertama, formulasi penguatan internal DPD,. Kedua,harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait legislasi.Ketiga, dengan Formulasi Legilasi Model Tripartit antara DPR, Presiden dan DPD.Kata kunci : DPD, legislasi, Demokratis.
IMPLIKASI YURIDIS DARI PERUBAHAN PASAL 335 KUHP AYAT (1) BUTIR KE-1 TENTANG PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR: 1/PUU-XI/2013 TENTANG PENGHAPUSAN FRASE PERBUATAN YANG TIDAK MENYENANGKAN Dimas Indra Swadana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (495.951 KB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frase kata “perbuatan tidakmenyenangkan” dengan Putusan Nomor: 1/PUU-XI/2013. Tujuan Penelitian iniadalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis dasar pertimbangan danimplikasi yuridis dari perubahan pasal 335 KUHP ayat (1) Butir ke-1 olehMahkamah Konstitusi berdasarkan putusan nomor: 1/PUU-XI/2013 tentangPenghapusan Frase Perbuatan yang Tidak Menyenangkan. Jenis penelitian yangdigunakan adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalampenelitian ini ada dua macam yaitu pendekatan undang-undang (statue approach),pendekatan perbandingan (Comparative approach). Jenis bahan hukum yangdigunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Dasarpertimbangan Mahkamah Konstitusi merubah pasal 335 KUHP ayat (1) butir ke-1berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 1/PUU-XI/2013 adalahkarena rumusan delik “Sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang takmenyenangkan” tidak dapat diukur secara objektif dan menimbulkanketidakpastian hukum serta ketidakadilan sehingga justru bertentangan denganprinsip konstitusi yang menjamin perlindungan atas hak untuk mendapatkankepastian hukum yang adil. Implikasi yuridis dari perubahan pasal 335 KUHPayat (1) butir ke-1 oleh MK yang pertama adalah penekanan delik pada unsurkekerasan atau ancaman kekerasan yang ada dalam pasal 335 KUHP yang barumerupakan mutlak. Yang kedua adalah unsur dalam pasal 335 KUHP yang telahdiubah MK merupakan satu kesatuan (kumulatif).Kata Kunci : Perbuatan tidak menyenangkan, Perubahan Pasal 335
PERANAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN SIDOARJO DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA Muhammad Firman Islamy
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.744 KB)

Abstract

Anak sebagai korban tindak pidana memerlukan perlindungan yang sesuai dengankebutuhan dan kepentinganya, Pusat Pelayanan Terpadu PemberdayaanPerempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sidoarjo merupakan lembaga yangmemberikan perlindungan terhadap anak korban tindak pidana di KabupatenSidoarjo, peranan perlindungan hukum anak korban tindak pidana yang tepatdiperlukan untuk memberikan penyelesaian perkara tindak pidana yangmenguntungkan dan terbaik bagi kepentingan dan masa depan anak korban tindak pidana.Kata kunci : Anak korban tindak pidana, Perlindungan hukum, Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
KENDALA PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI MELALUI MEDIA SOSIAL ONLINE DI KALANGAN REMAJA (STUDI DI POLRESTABES SURABAYA) Mohammad Satria Nugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.348 KB)

Abstract

Kendala Penyidikan dalam menangani kasus tindak pidana prostitusi melalui mediasosial online yang saat ini marak terjadi dan kaum remaja sebagai korbannya.Majunya teknologi saat ini dimanfaatkan untuk transaksi yang dilakukan olehmucikari dengan pelanggannya. Pihak kepolisian semakin sulit untuk melakukanpenyidikan terhadap pelaku tindak pidana prostitusi, dan sulit untuk menemukanidentitas asli si pelaku karena semua tindakan pelaku menggunakan perangkatelektronik.kata kunci : kendala penyidikan, tindak pidana prostitusi, media sosial online
ANALISIS YURIDIS MENGENAI REKAMAN PEMBICARAAN TELEPON SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERJANJIAN ASURANSI MELALUI TELEMARKETING (DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) Nabhila Palupi Paramarta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.331 KB)

Abstract

Artikel ilmiah ini membahas tentang Analisi Yuridis Mengenai Rekaman Pembicaraan Telepon Sebagai Alat Bukti dalam Perjanjian Asuransi Melalui Telemarketing (Ditinjau dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal tersebut dilatar belakangi karena pada umumnya masyarakat tidak mengetahui tentang Rekaman Pembicaraan Telepon dalam Perjanjian Asuransi melalui Telemarketing dapat dijadikan sebagai alat bukti dari terjadinya perjanjian asuransi melalui Telemarketing. Oleh karena itu, perjanjian asuransi melalui Telemarketing ini harus dilihat berdasarkan ketentuannya sebagai suatu kontrak elektronik sebagaimana dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan asas-asas perjanjian dalam hukum kontrak di Indonesia sebagai perjanjian yang mengikat. Kemudian kekuatan hukum Rekaman Pembicaraan Telepon sebagai dokumen elektronik dari bentuk awal kontrak elektronik untuk dapat dijadikan alat bukti dalam sengketa perdata kaitanya dengan perjanjian asuransi melalui Telemarketing yang sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.Kata Kunci :Rekaman Pembicaraan Telepon, alat bukti, Perjanjian asuransi, Telemarketing
PEMANFAATAN CAGAR ALAM PULAU SEMPU KABUPATEN MALANG DITINJAU DARI PASAL 33 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM (Studi di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur) Yoppy Kurniawan Situmorang
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.816 KB)

Abstract

Metode pendekatan yang digunakan ialah yuridis sosiologis ,yaitu pendekatan penelitian yang berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat atau penerapan norma dalam masyarakat. Lokasi penelitian bertempat di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur dan Cagar Alam Pulau Sempu. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer, dengan metode wawancara dan observasi serta data sekunder, dengan melakukan studi pustaka dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban, bahwa Implementasi Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam dalam pemanfaatan cagar alam Pulau Sempu sebagian sudah sesuai dengan apa yang tertera dalam Peraturan Pemerintah tersebut. Namun, dalam kenyataannya seringkali dijumpai kegiatan wisata di dalam kawasan. Hal ini jelas bersifat ilegal karena telah menyalahi aturan. Dalam pelaksanaannya ada beberapa hambatan yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam. Hambatan tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya kesalahan sistem dalam organisasi, organisasi yang buruk ataupun lemahnya aturan yang diterapkan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, yaitu dengan mengusulkan sebagian kawasan untuk menjadi taman wisata alam, memperkuat sumber daya manusia, perbaikan sarana prasarana, penegakan hukum harus tegas, serta koordinasi yang baik dengan semua pihak.   Kata kunci: Pemanfaatan, Cagar Alam, Pengelolaan
DASAR PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENENTUKAN TUNTUTAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (Studi di Kejaksaan Negeri Surabaya) Doddy Setiawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.89 KB)

Abstract

Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk perbudakan modern dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang sangat memerlukan perhatian dan tindakan baik secara nasional maupun secara internasional, dikarenakan kejahatan ini terus-menerus berkembang secara nasional maupun internasional. Di kota Surabaya tindak pidana perdagangan orang dari tahun 2013-2014 relatif banyak, yaitu terdapat 5 perkara tindak pidana perdagangan orang yang beraneka ragam. Sehingga dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Surabaya dalam mengajukan tuntutan pidana terhadap terdakwa tindak pidana perdagangan orang, yaitu berbeda-beda. Hal ini berdasarkan dari kriteria dari terdakwa tindak pidana perdagangan orang, akibat yang diderita oleh korban tindak pidana perdagangan orang, dan modus yang dilakukan oleh terdakwa tindak pidana perdagangan orang.Kata kunci : Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa tindak pidana perdagangan orang.
WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK INDONESIA YANG DIADOPSI OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Oeke Reva Ade Pratiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.004 KB)

Abstract

Pengangkatan anak Indonesia oleh WNA merupakan salah satu upaya perlindungan anak bertujuan melindungi anak dan membahagiakan mereka dengan memiliki keluarga yang melindugi, mendidik, serta memberikan kasih sayang. Berlandaskan pasal 44, 45, dan 46 Peraturan Menteri RI No. 110 Tahun 2009 merupakan persyaratan dan tats cara yang harus dipenuhi oleh WNA. Namun realitanya banyak oknum dari pengadilan, departemen sosial, maupun departemen luar negeri yang tidak mengikuti persyaratan dan tata cara yang berlaku. Hal itu dapat membuat WNA tidak bertanggungjawab apabila terjadi suatu masalah dalam pelaksanaannya, sehingga membuat anak angkat tidak memiliki perlidungan hukum baik dari segi preventif dan represif untuk dipertanggungjawabkan. Pemerintah Indonesia merasa lalai atas kejadian tersebut, maka diperlukan upaya hukum yang lebih spesifik untuk pengangkatan anak Indonesia oleh WNA agar pemerintah dapat memperhatikan pelaksanaan pengangkatan anak Indonesia serta agar tidak ada lagi pengangkatan anak Indonesia oleh WNA yang illegal.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengangkatan Anak Indonesia, dan Warga Negara Asing.

Page 73 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue